Ditemukan 899 data
32 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
alasan yang dibuat buat oleh Tergugat, karena pada tanggai24 Juni 2013, Penggugat , bekerja seperti biasanya di Departemensewing, dimana semple baju yang dibuat masih semple lama, jadi tidakada perintah mengenai scedual semple baru, jadi bagaimana bisa tidak masuk akal, Tergugat membuat alibi/alasan pada 24 Juni 2013,Penggugat melawan perintah dan tidak mengikuti arahan atasanterkait dengan pekerjaan;Bahwa setelah dilakukan Surat Peringatan ke3 dan PemutusanHubungan Kerja, Tergugat tidak memberikan hak
pesangon,Penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak kepada Penggugat, sesuai yang diamanahkan pada PKB PT Doosan Cipta BusanaJayabab VIII.
Bahwa selanjutnya, 26 Juni 2013, Penggugat II juga sudah tidak diijinkanB.7.masuk ke areal Perusahaan den bekerja oleh Tergugat tanpa adanyaalasan yang jelas;Bahwa setelah dilakukan Surat Peringatan ke3 dan PemutusanHubungan Kerja, Tergugat tidak memberikan hak pesangon,Penghargaan masa kerja dan Uang penggantian hak kepadaPenggugat II, sesuai yang diamanahkan pada PKB PT Doosan CiptaBusana Jaya Bab VIII. Pasal 22 ayat (1) dan (2) dan ayat 13) Jo Bab XIsanksisanksi.
, yang berakibat pengiriman hasil kerjatidak sesuai jadwal yang disepakati;Sedangkan, dalam kenyataannya pada tanggal 10 Juni 2013 dantanggal 24 Juni 2013 Penggugat Ill, tidak sama sekali meninggalkanpekerjaan, ataupun melawan perintah dan tidak mengikuti arahanatasan terkait dengan pekerjaan, terbukti tidak ada panggilan, teguranataupun klarifikasi kepada Penggugat V, atas perbuatan yangdisangkakan oleh Tergugat;Bahwa setelah dilakukan ke3 dan Pemutusan Hubungan Kerja,Tergugat tidak memberikan hak
pesangon, Penghargaan masa kerjadan uang penggantian hak kepada Penggugat Ill, sesuai yangdiamanahkan PKB PT Doosan Cipta Busana Jaya Bab VIII, Pasal22ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Jo Bab XI sanksisanksi, Pasal 33 ayat (7)huruf a dan pada Pasal 156 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 danpada Pasal 156 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003;5.
142 — 18
;Bahwa gugatan yang diajukan oleh Penggugat tidak disusun secarasistematis dan sangat membingungkan bagi Tergugat untukmenjawabnya, disebabkan oleh penggugat mendalilkan dalamPositanya permohonan untuk Putusan Sela yakni menuntut hakpesangon dan hakhak normatifnnya dalam bagian posita dalamPutusan Sela, yang seharusnya dalam permohonan untuk putusansela tidak menyangkut hak pesangon dan hak normative lainnya akantetapi yang diminta dalam putusan sela adalah hak normatifnya sajaberupa gaji sebagaimana
dalam point 18 ;Bahwa bukankah sebaiknya menuntut hak pesangon dan hakhaknormatifnnya ini Penggugat dalilkan di Posita yang bukan dalam bagianPutusan Sela karena hal tersebut masuk dalam Pokok Perkara.
44 — 14
I ( satu) bersedia melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Pekerja EDDYSUSANTO, dengan membayar Hak Hak Pesangon Pekerja, sesuai ketentuan Pasal,172 UU No. 13 Tahun 2003, Tentang Ketenagakerjaan, untuk dipergunakanPenggugat, untuk membawa EDDY SUSANTO berobat ke Rumah Sakit, dan untukmembayar tunggakan biaya pengobatan EDDY SUSANTO yang masih tersisa diRumah Sakit Kotolik Jalan Diponegoro No. 51Surabaya. 222 222 n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nae5. Bahwa Tergugat.
I, menolak untuk membayar Hak Hak Pesangon Pekerja EDDYSUSANTO, sesuai ketentuan Pasal. 172 UU No. 13 Tahun 2003, Tentang KetenagaKerjaan, bahwa Tergugat.
I, Untukmeminta, Biaya Pemakaman, Santunan Kematian dan Santunan berkala sekaligus,sesuai ketentuan UU No. 3 Tahun 1992 Jo Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1993serta Perubahannya, Tentang JAMSOSTEK, serta hak hak Pesangon Almarhumsesuai ketentuan Pasal. 166 Jo Pasal. 172 UU No. 13 Tahun 2003,Tentang KetenagaKerjaan, oleh karena Tergugat. I, tidak mau menemui Penggugat di Kantornya di JalanTunjungan No. 98 100 Surabaya, sehingga Penggugat melaporkan Tergugat.
I, keKantor Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya, dengan harapan agar Pegawai DisnakerKota Surabaya memanggil Tergugat agar bersedia melaksanakan kewajibannya untukmembayar, Biaya Pemakaman, Santunan Kematian dan Santunan berkala sekaligusserta hak hak Pesangon Almarhum EDDY SUSANTO, kepadaPeng gugat;8.
Penggugat ; Menimbang, bahwa dalam repliknya Penggugat telah membantah eksepsi dari TergugatI dan Tergugat II dengan menyatakan bahwa gugatan Pengguagat sudah benar dan jelasditujukan ke SUDJANA HADI pemilik SEIKO SHOW ROOM & SERVIS CENTER yangberalamat di Jalan Tunjungan 98100 Surabaya yang merupakan distributor dan agenpenjualan jam merek Seiko show room dan servis center yang mempekerjakan suamiPenggugat sejak tahun 1981 atau 27 Tahun lebih tetapi kurang dari 28 Tahun yang seharusnyamembayar hak
YUDI PANGIHUTAN SIREGAR
Tergugat:
PT. TORGANDA
31 — 12
ada pekerjaan;> Bahwa selanjutnya pada bulan September 2011, Tergugatmemberhentikan Penggugat secara sepihak dengan mengeluarkan suratPengunduran diri sepihak;> Bahwa atas surat pemberhentian sepihak yang dikeluarkan oleh Tergugattersebut, Penggugat telah berupaya menyampaikan kepadaTergugatterkait ketidakhadiran Penggugat dikarenakan tidak adanya suratpanggilan yang sampai ke Penggugat dan selanjutnya Penggugatmeminta uang pesangon kepada Tergugat Akan tetapi Tergugat tidakbersedia memberikan hak
pesangon kepada Penggugat.
Tergugat tidak dapat memperkerjakan Penggugat secaramaksimal sehingga Penggugat disarankan oleh Tergugat untuk menunggupanggilan apabila sudah ada pekerjaan;Menimbang, bahwa Penggugat telah berupaya menyampaikan kepadaTergugat terkait ketidakhadiran Penggugat dikarenakan tidak adanya suratpanggilan yang sampaike Penggugat dengan harapan Tergugat dapatmempekerjakan kembali Penggugat, Akan tetapi Tergugat tidak lagi bersediamenerima Penggugat untuk bekerja dan Tergugat juga tidak bersediamemberikan hak
pesangon kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya pada bulan September 2011, Tergugatmemberhentikan Penggugat secara sepihak dengan mengeluarkan suratPengunduran diri sepihak atas surat pemberhentian sepihak yang dikeluarkanoleh Tergugat tersebut, Penggugat telah berupaya menyampaikan kepadaTergugat terkait ketidakhadiran Penggugat dikarenakan tidakadanya suratpanggilan yang sampai ke Penggugat dan selanjutnya Penggugat memintauang pesangon kepada Tergugat Akan tetapi Tergugat tidak bersediamemberikan
hak pesangon kepada Penggugat dan Tergugat tetap padapendiriannya bahwa hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat telahputus karena diskualifikasi mengundurkan diri;Menimbang, bahwa tetapi Tergugat tidak pernah membuktikan absensiatas ketidak hadiran Penggugat tersebut dan tentang surat tersebut apakahditerima oleh Penggugat atau tidak juga belum bisa dibuktikan oleh Tergugatdan tidak terpenuhinya sesuai dengan Pasal 168 Undang Undang No. 13tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, maka Majelis
74 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat untuk membayar hak pesangon Penggugat,sejumlah Rp95.523.165,00 (sembilan puluh lima juta lima ratus dua puluhtiga ribu seratus enam puluh lima rupiah);4. Menghukum Tergugat untuk membayar upah Penggugat sampai adaputusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara ini;5. Memerintahkan Tergugat untuk melaksanakan ketentuan perundangundangan dalam mempekerjakan orang yang bekerja padanya;6.
43 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
security;Bahwa padahal patut diketahui oleh Tergugat, Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) yang dilakukan Tergugat terhadap diri Para Penggugat adalahmerupakan hak dari Tergugat, akan tetapi secara hukum konsekwensiPemutusan Hubungan Kerja (PHK) tersebut mewajibkan Tergugat memberikanhakhak normatif kepada Para Penggugat, hal demikian telah Para Penggugatsampaikan kepada Tergugat secara Bipartit;Bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh Tergugatterhadap diri Para Penggugat tanpa diberikan hak
pesangon dan hakhaknormatif lainnya adalah jelas merupakan perbuatan yang sewenangwenangdan tidak menghargai hakhak dari Para Penggugat;Bahwa sehubungan dengan tindakan Tergugat yang telah melakukanpemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sewenangwenang tersebut, ParaPenggugat mengadukan perkara ini ke instansi yang berwenang dalamketenagakerjaan dalam hal ini adalah Dinas Tenaga Kerja Kota Medan;Bahwa dalam penyelesaian masalah secara Tripartit tersebut, Dinas TenagaKerja Kota Medan berdasarkan Surat
Adyajati Lestaribertujuan untuk menghindari pemberian hakhak normatif kepada PemohonKasasi, berupa hak pesangon, uang jasa dan sebagainya di PT Tirta SumberMenaralestari jika Pemohon Kasasi di MK di PT. Adyajati Lestari, kemudianterbukti ternyata Termohon Kasasi telah melakukan PHK di PT.
65 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sehingga yang secara nyata menjadisengketa antara Pemohon Kasasi dengan Termohon Kasasi adalahmengenai jumlah hak pesangon dan sisa upah yang wajib dibayarkanPemohon Kasasi kepada Termohon Kasasi;Sayangnya, Majelis Hakim Pengadilan WHubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru menganggap Pemohon Kasasi masihmempunyai kewajiban pembayaran upah proses. Hal ini dapat dikatakankeliru berdasarkan alasanalasan sebagai berikut:a.
Sengketa hubungan industrial bukan mengenai apakah pemutusanhubungan kerja yang dilakukan Pemohon Kasasi sah atau tidak, tetapimengenai jumlah hak pesangon dan upah yang wajib dibayarkanPemohon Kasasi kepada Termohon Kasasi. Oleh karenanya, jikaselama proses sengketa berlangsung Termohon Kasasi bekerja padaperusahaan/pengusaha lain, hal tersebut tidak akan menjadi masalahkarena pemutusan hubungan kerja telah diterima oleh kedua pihak;b.
1.SITI DJUARIYAH
2.SUDIRO
Tergugat:
PT. SATYA MAKMUR PERKASA
74 — 39
SUDIRO yang telah mempunyai masa kerja 16 tahun (mulai masukkerja sejak tahun 2003) ;Bahwa pada dasarnya ketika TERGUGAT menyatakan secara lisan tidakmempekerjakan PARA PENGGUGAT tanpa didasari dengan alasan yangjelas, dan juga tidak membayarkan hak pesangon kepada PARAPENGGUGAT sesuai dengan ketentuan Pasal 156 ayat (2), (3) dan (4)UU.
Nomor 59/Pdt.SusPHI/2020/PN Sbysehingga dalam 1 (satu) bulan/ 4 (empat) minggu upah/ gaji yangditerima sebesar Rp. 3.612.980,00 (tiga juta enam ratus dua belas ribusembilan ratus delapan puluh rupiah) ;Bahwa oleh karena TERGUGAT dalam melakukan PemutusanHubungan Kerja (PHK) terhadap PARA PENGGUGAT tidakmembayarkan hak pesangon sebagaimana dimaksud pada Pasal 156ayat (2), (3) dan (4) UU.
Bahwa PARA PENGGUGAT menolak atas anjuran yang dikeluarkan olehmediator No. 48/PHI/IV/2020 tanggal 21 April 2020, karena dalamanjuran mediator tersebut telah menghitung hak pesangon denganmenggunakan dasar hitungan Upah Minimum Kota (UMK) Surabayatahun 2019 bukan Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya tahun 2020,mengingat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukanTERGUGAT terhadap PARA PENGGUGAT batal demi hukumdikarenakan belum memperoleh penetapan dari lembaga penyelesaianperselisihan hubungan industrial
Nomor 59/Pdt.SusPHI/2020/PN SbyKetenagakerjaan dengan dasar hitungan hak pesangon adalah UpahMinimum Kota (UMK) Surabaya tahun 2020 dengan perincianhitungannya sebagai berikut : SITIDJUARIYAH :a. Uang Pesangon :2 xX9xXRp. 4.200.479,19 > Rp. 75.608.625,42b. Uang Penghargaan Masa Kerja:10 x Rp. 4.200.479,19 > Rp. 42.004.791,90 +: Rp. 117.613.417,32c.
Tentang Gugatan Kabur (Obscuur Libel), Para Penggugat memberikantanggapan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Para Penggugat menolak dalil eksepsi Tergugat yangmenyatakan gugatan kabur, karena kenyataannya Tergugat telahmelakukan pemutusan hubungan kerja kepada Para Penggugat tanpadisertai dulu adanya surat peringatan, sehingga Para Penggugatberhak memperoleh hak pesangon, pembayaran upah selama 6(enam) bulan dan pembayaran kekurangan upah;Bahwa kemudian segala uraian dalam posita maupun petitum
158 — 42
Karena itu, perusahaan berwenang untukHal 8 dari 25 Putusan PHI Nomor 70/Pdt.SusPHI/2016/PN Tpgmenolak permintaan cuti dari karyawan yang belum genap 1 tahun bekerja.Apabila perusahaan bersedia memberikan ijin, maka disebut sebagai cuti diluar tanggungan dan perusahaan dapat memotong gaji pekerja tersebutsecara pro rata sesuai dengan jumlah ketidakhadirannya;Jika mengacu dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidakdiatur mengenai Hak Pesangon bagi pekerja/ouruh yang Mengundurkan DiriSecara
Yang Tergugat maksud dengan Hak Pesangon dan yanglazim dipahami oleh masyarakat awam Buruh, adalah Uang Pesangonsebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 ayat (2) Undang UndangKetenagakerjaan, demikian juga Uang Penghargaan Masa Kerja sebagaimanatersebut dalam Pasal 156 ayat (3) Undang Undang Ketenagakerjaan.
Walaupun pengusaha dapat melepaskan haknyajika pekerja menyimpang dari ketentuan dimaksud, khususnya mengenaijangka waktu 30 (tiga puluh) hari sebelum benarbenar off (tidak lagi aktifbekerja) atau melepaskan haknya atas kkatan Dinas;Sehubungan dengan penjelasan tersebut di atas, sekali lagi Tergugattegaskan, bahwa berdasarkan Pasal 162 Undang Undang Ketenagakerjaan,Tidak Ada ketentuan yang menyebutkan adanya hak Pesangon berupa UangPesangon dan Uang Penghargaan Masa Kerja bagi karyawan yangMengundurkan
Bahwa berdasarkan faktafakta di atas, sekali lagi Tergugat tegaskan, bahwaberdasarkan Pasal 162 Undang Undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003,tidak ada ketentuan yang menyebutkan adanya hak pesangon berupa UangPesangon dan Uang Penghargaan Masa Kerja bagi karyawan yangMengundurkan Diri (resign) sebagaimana diatur dalam Pasal 156 ayat (2) danHal 11 dari 25 Putusan PHI Nomor 70/Pdt.SusPHI/2016/PN Tpgayat (3) Undang Undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003.
68 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
securiti;5 Bahwa padahal patut diketahui oleh Tergugat, Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) yang dilakukan Tergugat terhadap diri Para Penggugat adalahmerupakan hak dari Tergugat, akan tetapi secara hukum konsekwensiPemutusan Hubungan Kerja (PHK) tersebut mewajibkan Tergugatmemberikan hakhak normatif kepada Para Penggugat, hal demikian telahPara Penggugat sampaikan kepada Tergugat secara Bipartit;6 Bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh Tergugatterhadap diri Para Penggugat tanpa diberikan hak
pesangon dan hakhaknormatif lainnya adalah jelas merupakan perbuatan yang sewenangwenang dantidak menghargai hakhak dari Para Penggugat;7 Bahwa sehubungan dengan tindakan Tergugat yang telah melakukan pemutusanHubungan Kerja (PHK) secara sewenangwenang tersebut, Para Penggugatmengadukan perkara ini ke instansi yang berwenang dalam ketenagakerjaandalam hal ini adalah Dinas Tenaga Kerja Kota Medan;8 Bahwa dalam penyelesaian masalah secara Tripartit tersebut, Dinas TenagaKerja Kota Medan berdasarkan
Adyajati Lestaribertujuan untuk menghindari pemberian hak hak normatif kepada PemohonKasasi, berupa hak pesangon, uang jasa dan sebagainya di PT. Tirta SumberMenaralestari jika Pemohon Kasasi di PHK di PT. Adyajati Lestari, kemudianterbukti ternyata Termohon Kasasi telah melakukan PHK di PT.
34 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
dalam proses,sejak bulan Mei 2011 sampai bulan Desember 2011& x Rp 2.615.000, = Rp 20.920.000,+Jumlah total = Rp 99.108.500, (Sembilan puluh sembilan juta seratus delapan ribu lima ratus rupiah).Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2011, dengan perhitungan : 8 bulan(April 2011 hingga Desember 2011) x Rp. 2.615.000, / 12 = Rp. 1.743.333, (satu jutatujuh ratus empat puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah).10Jumlah total keseluruhan sub point (a) + sub point (b) =Rp. 99.108.500, (penggantian hak
+ pesangon dan penghargaan masa kerja) +Rp. 1.743.333, (THR) = Rp. 100.851.833, (Seratus juta delapan ratus lima puluh satu ribu delapan ratus tiga puluh tiga rupiah).30 Bahwa PENGGUGAT memohon putusan sela kepada Majelis Hakim PengadilanHubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar TERGUGATmembayar kompensasi dan THR yang belum diterima PENGGUGAT, sesuaiyang dimaksud dalam Pasal 96 ayat (1) dan (2) UU No. 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan
No. 687 K/Pdt.Sus/201212Rp. 99.108.500, (penggantian hak + pesangon dan penghargaan masa kerja) + Rp.1.743.333, (THR) = Rp. 100.851.833, (Seratus juta delapan ratus lima puluh saturibu delapan ratus tiga puluh tiga rupiah).Menetapkan meletakkan Sita Jaminan (conservatoir beslag) terhadap tanah danbangunan yang terletak di J D.I.
proses,sejak bulan Mei 2011 sampai bulan Desember 2011& x Rp 2.615.000, = Rp 20.920.000,+Jumlah total = Rp 99.108.500, (Sembilan puluh sembilan juta seratus delapan ribu lima ratus rupiah).13b Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2011, dengan perhitungan : 8 bulan(April 2011 hingga Desember 2011) x Rp. 2.615.000, / 12 = Rp.1.743.333,(satu juta tujuh ratus empat puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah).Jumlah total keseluruhan sub point (a) + sub point (b) =Rp. 99.108.500, (penggantian hak
+ pesangon dan penghargaan masa kerja) + Rp.1.743.333, (THR) = Rp. 100.851.833, (Seratus juta delapan ratus lima puluh saturibu delapan ratus tiga puluh tiga rupiah).Menghukum dan memerintahkan TERGUGAT untuk membayar kepadaPENGGUGAT total keseluruhan Gugatan sebesar Rp 100.851.833, (Seratus jutadelapan ratus lima puluh satu ribu delapan ratus tiga puluh tiga rupiah).5 Menetapkan meletakkan Sita Jaminan (conservatoir beslag) terhadap tanah danbangunan yang terletak di Jl.
143 — 56
Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak pesangon Penggugat dengan perincian sebagai berikut : a. Uang Pesangon :1 x Pasal 156 ayat (2) = 1 x 6 bulan = 6 bulan1x 6 x Rp.2.950.000,- = Rp. 17.700.000,-b. Uang Penghargaan :1 x Pasal 156 ayat (3) = 1 x 2 bulan = 2 bulan1 x 2 x Rp. 2.950.000,- = Rp. 5.900.000,-c.
227 — 143 — Berkekuatan Hukum Tetap
pemberhentian tersebut pekerja tidak dapatpesangonnya;Bahwa PHK yang dilakukan Pimpinan Konsulat Amerika Serikat bermuladari pinjaman yang dilakukan pekerja kepada Bank Danamon, namunpinjaman tersebut tidak disetujui oleh pihak Bank, disamping itu hal tersebutmenjadi permasalahan di pihak Konsulat Amerika Serikat dan dijadikansebagai alasan PHK;Bahwa oleh karena itu, didalam rangka PHK yang dilakukan KonsulatAmerika Serikat dapat diberlakukan dengan bersyarat, dengan kewajibanuntuk membayar sepenuhnya hak
pesangon yang jumlahnya sesuai denganketentuan Pasal 156 ayat (2), (3) dan (4) UndangUndang No.13 Tahun 2003;Bahwa berdasarkan pertimbangan dan amar Putusan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 142/G/2011/PHI.
Hakim mempertimbangkanhukum, perjanjian yang ada, kebiasaan dan keadilan;Bahwa seharusnya Majelis Hakim Judex Facti dalam memberikan PutusanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 142/G/2011/PHI.Mdn., tanggal 26 April 2012, memberikan amar putusan sesuai dengan anjuran dariDinas Sosial dan Tenagakerja Kota Medan Nomor: 567/2637/DSTKM/2011, tanggal 24Oktober 2011, Perihal ANJURAN, yang berbunyi sebagai berikut:MENGAJURKANAgar Pimpinan Konsulat amerika Serikat membayar Hak
Pesangon kepadaPekerja sebesar dua kali, sesuai dengan ketentuan Pasal 156 ayat (2) 1 (satu) kaliketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang ganti kerugian Pasal 156 ayat (4) UndangUndangNo.13 Tahun 2003 serta upah saat pekerja diPHK dari Juli 2011 sampai dengan prosesbulan oktober 2011 (4) bulan dengan perincian sebagai berikut:1 Uang Pesangon: 2 x 9 x Rp5.992.000,00 = Rp107.856.000,00;2 Uang penghargaan Masa Kerja 4 x Rp5.992.000,00 = Rp23.968.000,00;3 Ganti Rugi Perumahan/ Perobatan 15 %Hal. 9 dari
24 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk menerimaPemutusan Hubungan Kerja tanpa hak Pesangon dan hakhak lainnya ; Atau :Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, maka kami memohon Putusanyang adil dan berkeadilan sosial ;Bahwa Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya telah mengambil putusan, yaitu putusan No. 52/G/2011/PHI.Sbytanggal 22 Juni 2011 yang amarnya sebagai berikut :DALAM PROVISIMenolak tuntutan provisi untuk diputuskan dalam putusan sela;DALAM POKOK PERKARA1
Bahwa atas tindakantindakan Termohon Kasasi semula PenggugatKonpensi/Tergugat Rekonpensi tersebut, terhadap Pemohon Kasasisemula Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi, kami mohon kepadaMajelis Hakim Kasasi agar menyatakan Termohon Kasasi PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonpensi bersalah dan menghukum TermohonKasasi Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk menerimapemutusan hubungan kerja tanpa hak pesangon dan hakhak lainnya;.
22 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
KUBOTA INDONESIASEMARANG dengan mendapat hak pesangon;Bahwa Penggugat keberatan atas surat keputusan yangdikeluarkan Tergugat karena merugikan Penggugat;Hal 2 dari 8 hal. Put.No. 45/PK/TUN/2008Bahwa Penggugat resmi menjadi karyawan PT.
28 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu No. 877/PKWT/HRD2/1/2008 tertanggal 01November 2008 s/d 31 Januari 2009 dengan tenggang waktu 3 (tiga) bulanBukti P7 ;DUDUK PERKARA :Bahwa sejak tangal 01 Feberuari 2009 sampai dengan gugatan inidiajukan di mana Tergugat tidak mempekerjakan dan atau telah melakukanPHK terhadap Penggugat tanpa suatu alasan yang jelas maupun melalui Bipartitdan Penetapan PHI bahkan tidak membayar hak pesangon dan ganti kerugiansebagaimana dengan ketentuan peraturan perundangundangan
No. 705 K/PDT.SUS/2010membayar hak pesangon senilai Rp. 4.724.000, (empat juta tujuh ratus duapuluh ribu rupiah) ditambah pengobatan dan perumahan senilai Rp. 708.600,(tujuh ratus delapan puluh ribu enam ratus rupiah) ;Bahwa oleh karena Tergugat telah nyata tidak melaksanakankewajibannya sesuai dengan Pasal 155 ayat (3) UndangUndang No. 13 Tahun2003 a quo.
78 — 25
Bahwa terhadap surat anjuran tersebut Para Penggugat menyatakan menerima, olehkarena sampai dengan saat ini belum ada pelaksanaan anjuran tersebut, maka Para Penggugatmengajukan gugatan ini; 2, Bahwa perselisihan yang terjadi adalah perselisihan hak atas pelaksanaan PB tanggal12 Oktober 2012 tentang hak pesangon Penggugat karena pekerja meninggal dunia dan hakpesangon Penggugat II masuk usia pensiun, yang sampai dengan saat ini belum dilaksanakanoleh Tergugat; 3.
Oleh karena Penggugat II sudahmemasuki usia pensiun dan telah mengajukan permohonan pensiun berdasarkan PB, makaPenggugat II memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berkenanmemutuskan hak pesangon Penggugat II sebesar Rp. 50.025.000, (lima puluh juta dua puluhlima ribu rupiah) karena pekerja memasuki usia pensiun dengan perincian sebagai berikut:oe. Uang pesangon : 2 x 9 x Rp. 1.740.000, = Rp. 31.320.000,1. Uang penghargaan masa kerja: 7 x Rp. 1.740.000, = Rp. 12.180.000,2.
127 — 40
Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak pesangon Penggugat dengan perincian sebagai berikut ;A. UANG PESANGON :1 x Pasal 156 ayat (2) huruf f = 1 x 6 = 6 Bulan6 bulan x Rp. 1.605.000,- = Rp. 9 .630.000,-B. UANG PENGHARGAAN :1 x Pasal 156 ayat (3) huruf (a) = 1 x 2 = 2 Bulan = 22 bulan x Rp. 1.605.000,- = Rp. 3 .210.000,-C.
177 — 58
Karena Tergugat diangkat kembali jadiDirektur maka hak Pesangon Pensiun Tergugat yang seharusnya telah diterimatanggal 1 Juni 2011 ditunda pembayarannya oleh Tergugat sampai berakhirnyamasa Jabatan Direktur Penggugat tanggal 14 Mei 2015.5.
Bahwa dengan demikian jelas yang menjadi dasar tuntutan PENGGUGATdalam Gugatannya adalah tuntutan atas Hak Pesangon PENGGUGAT, sehinggaberalasan hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusatuntuk menyatakan tidakberwenang mengadili perkara aquodan menyatakan Gugatan a grvotidak dapatditerima (Niet Ontvankelijk Verklaard).5.
AURANSI QBE POOLINDONESIA melalui transfer ke Rekening bank TuanSukamto Tandjung oleh sebesar Rp. 2.134.499. 199,(dua milyar seratus tiga puluh empat juta empat ratussemilan puluh Sembilan ribu seratus Sembilan puluhSembilan rupiah) adalah hak pesangon pensiun TuanSukamto Tandjung dalam kedudukannya sebagaiKaryawan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156dan 157 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan Jo.
284 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tergugat ) sebesar65 % dari jumlah saldo JHT pekerja;Bahwa berdasarkan uraian di atas, jelas bahwa kewajiban untukmembayar hak pesangon dan ganti kerugian lainnya sebagai akibatdari pengakhiran hubungan kerja Sdr. Ocktoberto Daniel Sihombing(ic. Termohon Kasasi) sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT. BankSumut (ic. Tergugat ) dan bukan tanggung jawan bersama antara PT.Bank Sumut (ic. Tergugat !) dan PT. Purna Karya Sejahtera (ic.Pemohon Kasasi) dan selama ini Pemohon Kasasi ( ic. PT.
Putusan Nomor 39 K/Pdt.SusPHI/2016menjadi hak Pengggugat, akan tetapi tidak diterima oleh Penggugatkarena menurut penggugat, ganti kerugian tersebut tidak sesuaidengan ketentuan perundangan yang berlaku karena Tergugat I/ PT.Bank Sumut memotong langsung hak pesangon pekerjasebesar 65 % dari saldo uang Jaminan Hari Tua (JHT) Penggugat/Sdr.Ocktoberto Daniel Sihombing (ic. termohon Kasasi) yang telahdipertanggungkan pada PT.
Termohon Kasasi)sepenuhnya dan tidak dapat dijadikan sebagai nilai pengurang dalamperhitungan dan pemberian hak pesangon Penggugat(ic. TermohonKasasi);Bahwa tidak selesainya permasalahan ini ditingkat Bipartit, karenaPT. Bank Sumut (ic. Tergugat I) memotong langsung uang saldo JHTPenggugat (ic.
Abas Manopo dan pada surat permintaan yangsama dengan dasar PHK yang sama, tentu seharusnya mendapatkanputusan yang sama;Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, jelas bahwa yangbertanggung jawab atas hak pesangon dan ganti kerugian kepadaTermohon Kasasiadalah PT. Bank Sumut ( ic. Tergugat ) sepenuhnyadan bukan kewajiban bersama antara Tergugat dan Tergugat Il(ic. Pemohon Kasasi), karena aturan perusahaan PT. Bank Sumut(ic.
Tergugat ) sudah jelas mengatur bahwa hak Pesangon adalahtanggung jawab Tergugat dan Tergugat II (ic. Pemohon Kasasi) telahdiputuskan kerjasamanya oleh Tergugat terhitung mulai tanggal 20September 2014, dengan sendirinya hubungan hukum perjanjian dansegala akibatnya antara PT. Bank Sumut (ic. Tergugat ) dengan PT.Purna Karya Sejahtera (ic. Pemohon Kasasi) telah berakhir secarasepihak oleh PT. Bank Sumut (ic.