Ditemukan 124 data
134 — 63
atas tanah, pengukuran kadastral bukanmerupakan alas hak tanah;HGB berakhir, apakah dapat diperpanjang, menurut Peraturan PresidenNo. 30 Tahun 2015 apabila instansi pemerintah pusat maupun pemerintahdaerah memerlukan bidang tanah tersebut harus melakukan pembebasantanah terlebih dahulu dari bekas pemegang haknya, melepaskanhubungan hukum yang semula terdapat di antara pemegang hak/penguasatanah dengan cara memberikan ganti rugi dibuktikan dengan alat bukti berupa sertifikat atas tanah yang telah berahkir
78 — 18
Dengan keikutsertaan asuransi tersebut diatas maka jika didalamhal debitur meninggal dunia sebelum perjanjian berahkir / pinjamandebitur belum lunas, seluruh kewajiban debitur kepada PD BKKEromoko akan ditanggung oleh pihak asuransi .Pencairan / realisasi kredit an SUTRIS sebesar Rp. 750.000.000, (tujuhratus lima puluh juta rupiah) di PD BKK Eromoko Cabang Bulukerto tanpamenggunakan asuransi karena permohonan asuransi An (Alm)SUTRISNO Alias SUTRIS ditolak oleh pihak asuransi yang bekerjasamadengan
109 — 19
sedangkan Terdakwa tidak diberi kewenangan lebih difokuskanuntuk melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan dibidang Terdakwa setelah itu Terdakwa tidak tahu lagi proses pembangunan STIKESKuala Kurun, kemudian pada tanggal 26 Agustus 2015 ada informasibahwa bendahara panitia pembangunan STIKES Kuala Kurun yaituSaksi ANDREY mengundurkan diri kemudian diganti oleh terdakwa IIWAJA dengan bendahara STIKES Kuala Kurun yaitu Saksi RAHMATMUNANDAR, pada saat menurut mereka bahwa pelaksanaanpembangunan sudah berahkir
Mustofa, SH
Terdakwa:
Drs. Sugiyana
304 — 125
Varuna Tirta Prakasya (persero) Nomor: LAI-4/CAJK/ C.2/4/20112 tanggal 6 Maret 2013 untuk periode yang berahkir 31 Desember 2012 dengan angka perbandingan tahun 2011 yang dibuat oleh Kantor Akuntan Publik Chatim Atjeng Sugeng & Rekan No Izin Usaha 1102/KM.1/2011;
56) Uang tunai sebesar Rp. 1.026.863.691,13 (satu milyar dua puluh enam juta delapan ratus enam puluh tiga ribu enam ratus sembilan puluh satu rupiah koma tiga belas sen) yang telah di transfer