Ditemukan 3139 data
NANDANG HERMAWAN bin RAHMAT HIDAYAT
Termohon:
LAURA AGUSTINI binti SUTEDI
8 — 0
Pemohon:
NANDANG HERMAWAN bin RAHMAT HIDAYAT
Termohon:
LAURA AGUSTINI binti SUTEDIO06 ~ Kelurahan Wanareja KecamatanSubang Kabupaten Subang, sebagai : Pemohon ;Berlawanan dengan :LAURA AGUSTINI binti SUTEDI, umur 26 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SMP, pekerjaan KaryawanSwasta, bertempat tinggal di BTN Kartini RT.017 RW.006 Kelurahan Wanareja Kecamatan SubangKabupaten Subang, sebagai : Termohon ;Menimbang, bahwa setelah membaca berkas perkara yangbersangkutan; Menimbang, bahwa setelah membaca berita acara persidangan Nomor2333/Pdt.G/2016/PA.Sbg, tertanggal 05 Desember 2016
1.DORKAS OSOK
2.LAURA OSOK
3.REGINA OSOK
141 — 32
Pemohon:
1.DORKAS OSOK
2.LAURA OSOK
3.REGINA OSOK
Terdakwa:
LAURA HERNANDEZ RAMIREZ
97 — 10
- Menyatakan Terdakwa LAURA HERNANDEZ RAMIREZ tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan atau permufakatan jahat melakukan tindak pidana Narkotika, Tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, mengimpor, mengekspor atau menyalurkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan
- 1 buah claim tag pesawat Turkish Airlines dengan nomor penerbangan TK 0056 rute Istanbul Cengkareng dengan nama penumpang pesawat Laura Hernandes Ramirez
- 1 lembar visa on arrival
- 1 lembar boarding pass pesawat pesawat Turkish Airlines dengan nomor penerbangan TK 0056 rute Istanbul Cengkareng dengan nama penumpang pesawat Laura Hernandes Ramirez
- 1 unit handphone warna hitam merk Samsung dengan nomor Imei 354720148817526 dengan nomor wa +525511598508
Terdakwa:
LAURA HERNANDEZ RAMIREZ
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : LAURA TOMBOKAN, SH
47 — 29
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : JOLLY MAMESAH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : LAURA TOMBOKAN, SH
Terbanding/Terdakwa : WIDI KRISNO Als BAPAK LAURA
15 — 4
Pembanding/Penuntut Umum IV : RIFO CUNDRA, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : WIDI KRISNO Als BAPAK LAURA
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : RIJKE NELSON TUWO
119 — 66
Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum I : LAURA TOMBOKAN, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : RIJKE NELSON TUWO
LAURA ANEKE TOMBOKAN,S.H
Terdakwa:
ARMAN DAY alias ARMAN
12 — 3
Penuntut Umum:
LAURA ANEKE TOMBOKAN,S.H
Terdakwa:
ARMAN DAY alias ARMAN
Tergugat:
Laura Patricia Kartika Hadi
104 — 64
Hasana Damai Putra
Tergugat:
Laura Patricia Kartika Hadi
Terdakwa:
Laura Vilches Sancho
44 — 22
- Menyatakan Terdakwa Laura Vilches Sancho tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 3 (tiga) plastik klip masing-masing berisi serbuk putih kokain dengan berat bersih 0,86 gram, 0,91 gram dan 10,04 gram (berat seluruhnya 11,81 gram), 1 (satu) buah dompet warna krem, 2 (dua) buah plastik klip kosong diatas dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) buah Iphone warna hitam dan 1 (satu) buah Iphone warna silver dikembalikan kepada terdakwa Laura
Terdakwa:
Laura Vilches SanchoNama lengkap : Laura Vilches Sancho. Tempat lahir : Barcelona 15 Februari 1986. Umur/Tanggal lahir : 33/15 Februari 1986Jenis kelamin : Perempuan. Kebangsaan : Spanyol. Tempat tinggal : Jalan Taman Sari V A Apartemen Nomor 2,Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung atauAlamat asal : Murcia 8 3rd FloorRoom 4 Baecelona, Spanyol DNI NUM 41005087C. Agama : Kristen. Pekerjaan : Instruktur YogaTerdakwa Laura Vilches Sancho ditahan dalam tahanan rutan oleh:12.
VILCHES SANCHO yang menerangkan bahwa TimAsesmen Terpiadu Provinsi Bali telah melakukan Asesmen berupaAsesemen medis dan asesmen hukum pada hari Rabu tanggal 17 Juli2019 terhadap terdakwa LAURA VILCHES SANCHO dan berdasarkanhasil asesmen, terdakwa an.
LAURA VILCHES SANCHO warga negaraSpanyol, terindikasi sebagai pecandu narkotika berupa Kokaina.
VILCHES SANCHO;Bahwa setelah dilakukan penimbangan terhadap barang buktinarkotika tersebut bertempat di Polresta Denpasar dihadapanterdakwa diketahui berat bersih kokain seluruhnya 11,18 gram;Bahwa pada saat penangkapan terdakwa LAURA VILCHES mengakuibahwa yang memiliki barangbarang tersebut adalah terdakwa sendiriterkecuali sepeda motor adalah milik pihak Rental yang tidak diketahuinamanya karena terdakwa menyewa sepeda motor tersebut dariRental dimaksud;Bahwa menurut pengakuan terdakwa LAURA VILCHES
VILCHES SANCHO tidak ada memiliki jinuntuk memiliki, mMenyimpan, menguasai serbuk putih Kokain tersebut; Bahwa tidak ada informasi tentang terdakwa LAURA VILCHESSANCHO menjual narkotika; Bahwa terdakwa LAURA VILCHES SANCHO pernah mengikuti terapigangguan kepribadian yang mengakibatkan terdakwa menggunakannarkotika antara lain kokain di Spanyol dan tahun 2017 juga pernahmengikuti rawat jalan di Yayasan Yayasan Kasih Kita Bali (Center forAddiction Treatment & Recovery Community).Menimbang, bahwa selanjutnya
Terdakwa:
ERMA LAURA Alias UNYIL
10 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa ERMA LAURA ALIAS UNYIL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana " Tanpa Hak dengan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman ".
SIAGIAN, SH
Terdakwa:
ERMA LAURA Alias UNYIL
FLORENTINA SRI HARYANTI, S.Sos
Terdakwa:
WIDURI LAURA
99 — 85
M E N G A D I L I :
1. Menyatakan terdakwa Widuri Laura tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Izin melakukan kegiatan perdagangan minuman beralkohol;
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka
Penyidik Atas Kuasa PU:
FLORENTINA SRI HARYANTI, S.Sos
Terdakwa:
WIDURI LAURA
26 — 0
- Penuntut Umum : LAURA TOMBOKAN, SH JENNY L. DEBETURU, SHTerdakwa : HANNY MARLON RHEINHARD RENGKUNG
LAURA TAMPUBOLON; (Tergugat)
MIMIN RUSLI, SH ; (Turut Tergugat)
249 — 96
ERIK LTP SIAHAAN; (penggugat)
LAURA TAMPUBOLON; (Tergugat)
MIMIN RUSLI, SH ; (Turut Tergugat)
LAURA ANEKE TOMBOKAN,S.H
Terdakwa:
RIDWAN MOHAMMAD alias IWAN CACING
33 — 2
Penuntut Umum:
LAURA ANEKE TOMBOKAN,S.H
Terdakwa:
RIDWAN MOHAMMAD alias IWAN CACING
LAURA TOMBOKAN, SH
Terdakwa:
ISMAIL JULIANUS KALIGIS Alias UNGKE
35 — 16
Penuntut Umum:
LAURA TOMBOKAN, SH
Terdakwa:
ISMAIL JULIANUS KALIGIS Alias UNGKE
Terbanding/Penggugat : Laura Bintang Pagi binti Teguh Cahyadi
32 — 14
Pembanding/Tergugat : Budianto bin Yusup Sudarso
Terbanding/Penggugat : Laura Bintang Pagi binti Teguh Cahyadi
393 — 147
ANDAR LAURA SERE ANGGINA, Sp.A binti POSMA HERALD NAINGGOLAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan praktik kedokteran tanpa disertai surat ijin praktik sebagaimana dalam dakwaan Ketiga Jaksa Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dr.
ANDAR LAURA SERE ANGGINA, Sp.A binti POSMA HERALD NAINGGOLAN
dengan Pidana Denda sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) ; - Menetapkan apabila dalam jangka waktu 1 (satu) bulan denda tersebut tidak dibayar maka dapat digantikan dengan menjalani pidana kurungan selama 5 (lima) bulan ;
- Menetapkan barang bukti berupa : (terlampir)
- Menetapkan agar terdakwa dr.
ANDAR LAURA SERE ANGGINA, Sp.A membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
ANDAR LAURA SERE ANGGINA, Sp.A
LAURA TOMBOKAN, SH
Terdakwa:
ZUL RAHMAN KIYAI, S.Ap alias OPO
24 — 7
Penuntut Umum:
LAURA TOMBOKAN, SH
Terdakwa:
ZUL RAHMAN KIYAI, S.Ap alias OPO
LAURA TOMBOKAN, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD IQBAL GASIM alias EWIN
14 — 5
Penuntut Umum:
LAURA TOMBOKAN, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD IQBAL GASIM alias EWIN
LAURA ANNEKE TOMBOKAN, SH.
Terdakwa:
NOVRY HANOCH WILLEM MONTONG
109 — 22
Penuntut Umum:
LAURA ANNEKE TOMBOKAN, SH.
Terdakwa:
NOVRY HANOCH WILLEM MONTONG