Ditemukan 288 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-06-2012 — Upload : 16-09-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 775 /Pdt.P/2012/PN.Kpj
Tanggal 26 Juni 2012 — IMRON
2111
  • PendaftaranPenduduk Dan Pencatatan Sipil, di dalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwa pencatatanpelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sejak tanggalkelahiran, dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai persyaratan pencatatankelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 setelah mendapatkan penetapanPengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukum diatas,oleh karena anak pemohon tersebut lahir pada tahun 2010 sehingga pencatatankelahiran anak pemohon tersebut telambat
Putus : 11-10-2012 — Upload : 16-09-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 1276 /Pdt.P/2012/PN.Kpj
Tanggal 11 Oktober 2012 —
159
  • Pencatatan Sipil, di dalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwa pencatatanpelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sejak tanggalkelahiran, dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai persyaratan pencatatankelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 setelah mendapatkan penetapanPengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuanketentuan hukum diatas, olehkarena anak pemohon tersebut lahir pada tahun 1999 sehingga pencatatan kelahirananak pemohon tersebut pada saat ini telah telambat
Putus : 25-09-2012 — Upload : 10-01-2014
Putusan PN KEPANJEN Nomor 1191 /Pdt.P/2012/PN.Kpj
Tanggal 25 September 2012 — CHOIRUL ANAM
149
  • Pendaftaran PendudukDan Pencatatan Sipil, di dalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwa pencatatan pelaporan kelahiranyang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal kelahiran, dilakukan sesuai denganketentuan mengenai persyaratan pencatatan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52setelah mendapatkan penetapan Pengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuanketentuan hukum diatas, oleh karena anakpemohon tersebut lahir pada tahun 2007 sehingga pencatatan kelahiran anak pemohontersebut telambat
Putus : 27-11-2012 — Upload : 16-09-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 1483 /Pdt.P/2012/PN.Kpj
Tanggal 27 Nopember 2012 — ANI PURWANTI
159
  • Pencatatan Sipil, di dalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwa pencatatanpelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sejak tanggalkelahiran, dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai persyaratan pencatatankelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 setelah mendapatkan penetapanPengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuanketentuan hukum diatas, olehkarena anak pemohon tersebut lahir pada tahun 2010 sehingga pencatatan kelahirananak pemohon tersebut pada saat ini telah telambat
Register : 03-01-2011 — Putus : 05-04-2011 — Upload : 27-08-2013
Putusan MS TAPAK TUAN Nomor 4/Pdt.G/2011/Ms.ttn
Tanggal 5 April 2011 — - TASLIM Bin M. ALI DODOH (Pemohon) Melawan - NURLISA Binti SAMSUDDIN (Termohon)
256
  • Ssuami sahnya; e Termohon mempunyai sifat pemarah dan tidak mau mendengarnasehat Pemohon, bila dinasehati Termohon marahmarah dan selaluSalinan Putusan Nomor : 04/Pdt.G/2011/MSyTTN hal 2 dari 13 halbertingkah aneh dan suka membanting apa saja yang ada di depannya;e Termohon mempunyai sifat cemburu buta dengan siapa Saja, baik itudengan keluarga Pemohon maupun dengan orang iain; e Termohon selalu minta cerai pada Pemohon, baik itu dalam keadaanSadar apalagi dalam keadaan marahmarah; e Bila Pemohon telambat
Putus : 22-05-2012 — Upload : 10-01-2014
Putusan PN KEPANJEN Nomor 652 /Pdt.P/2012/PN.Kpj
Tanggal 22 Mei 2012 — EKO AHMAD PRIYANTO
177
  • Pendaftaran PendudukDan Pencatatan Sipil, di dalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwa pencatatan pelaporan kelahiranyang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal kelahiran, dilakukan sesuai denganketentuan mengenai persyaratan pencatatan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52setelah mendapatkan penetapan Pengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuanketentuan hukum diatas, oleh karena anakpemohon tersebut lahir pada tahun 2010 sehingga pencatatan kelahiran anak pemohontersebut telambat
Putus : 15-05-2012 — Upload : 07-10-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 576/Pdt.P/2012/PN.Kpj
Tanggal 15 Mei 2012 — MUSLIHAH
116
  • Pendaftaran Penduduk DanPencatatan Sipil, di dalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwa pencatatan pelaporankelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal kelahiran,dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai persyaratan pencatatan kelahiransebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 setelah mendapatkan penetapan PengadilanNegeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukum diatas,oleh karena anak Pemohon tersebut lahir pada tahun 2007 sehingga pencatatankelahiran Pemohon tersebut telambat
Putus : 31-05-2012 — Upload : 28-11-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 705 /Pdt.P/2012/PN.Kpj
Tanggal 31 Mei 2012 — DERIS YULIANTI
1310
  • Pendaftaran PendudukDan Pencatatan Sipil, di dalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwa pencatatan pelaporan kelahiranyang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal kelahiran, dilakukan sesuai denganketentuan mengenai persyaratan pencatatan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52setelah mendapatkan penetapan Pengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuanketentuan hukum diatas, oleh karena anakpemohon tersebut lahir pada tahun 2007 sehingga pencatatan kelahiran anak pemohontersebut telambat
Putus : 22-01-2013 — Upload : 20-09-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 40/Pdt.P/2013/PN.Kpj
Tanggal 22 Januari 2013 — NINGRUM NENSIATI
198
  • Penduduk Dan Pencatatan Sipil, di dalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwapencatatan pelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sejak tanggalkelahiran, dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai persyaratan pencatatan kelahiransebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 setelah mendapatkan penetapan PengadilanNegeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukum diatas, olehkarena anak Pemohon tersebut lahir pada tahun 2010 sehingga pencatatan kelahiran anakPemohon tersebut telambat
Putus : 02-01-2013 — Upload : 10-01-2014
Putusan PN KEPANJEN Nomor 1646/Pdt.P/2012/PN.Kpj
Tanggal 2 Januari 2013 — YONO
158
  • CaraPendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil, di dalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwapencatatan pelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sejak tanggalkelahiran, dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai persyaratan pencatatan kelahiransebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 setelah mendapatkan penetapan Pengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukum diatas, olehkarena anak Pemohon tersebut lahir pada tahun 2008 sehingga pencatatan kelahiranPemohon tersebut telambat
Putus : 22-05-2012 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 629 /Pdt.P/2012/PN.Kpj
Tanggal 22 Mei 2012 — ICE RICA WAHYUNI
1410
  • CaraPendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil, di dalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwapencatatan pelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu (satu) tahun sejak tanggalkelahiran, dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai persyaratan pencatatankelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 setelah mendapatkan penetapanPengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukum diatas, olehkarena anak pemohon tersebut lahir pada tahun 2010 sehingga pencatatan kelahiran anakpemohon tersebut telambat
Putus : 04-10-2012 — Upload : 20-09-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 1247/Pdt.P/2012/PN.Kpj
Tanggal 4 Oktober 2012 — SINGGIH WASISTHA
2211
  • Penduduk Dan Pencatatan Sipil, di dalam Pasal 65 (1)ditentukan bahwa pencatatan pelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu 1(satu) tahun sejak tanggal kelahiran, dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenaipersyaratan pencatatan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 setelahmendapatkan penetapan Pengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukum diatas,oleh karena anak Pemohon tersebut lahir pada tahun 2011 sehingga pencatatankelahiran anak Pemohon tersebut telambat
Putus : 03-04-2012 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 343 /Pdt.P/2012/PN.Kpj
Tanggal 3 April 2012 — LISTIANI
128
  • Penduduk Dan Pencatatan Sipil, didalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwa pencatatan pelaporan kelahiran yang melampaui bataswaktu 1 (satu) tahun sejak tanggal kelahiran, dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenaipersyaratan pencatatan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 setelah mendapatkanpenetapan Pengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukum diatas, oleh karenaanak pemohon tersebut lahir pada tahun 2010 sehingga pencatatan kelahiran anak pemohontersebut telambat
Putus : 17-07-2012 — Upload : 19-09-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 954 /Pdt.P/2012/PN.Kpj.
Tanggal 17 Juli 2012 — SITI NURKHAYATI
3011
  • PendaftaranPenduduk Dan Pencatatan Sipil, di dalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwa pencatatanpelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sejak tanggalkelahiran, dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai persyaratan pencatatankelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 setelah mendapatkan penetapanPengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuanketentuan hukum diatas, olehkarena anak pemohon tersebut lahir pada tahun 2008 sehingga pencatatan kelahirananak pemohon tersebut telambat
Register : 02-09-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 17-09-2020
Putusan PA PONTIANAK Nomor 875/Pdt.G/2020/PA.Ptk
Tanggal 17 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
154
  • buktibukti yangdiajukan oleh Penggugat dipersidangan, terbukti faktafakta sebagai berikut : Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah pasangan suami isteri sah yangmenikah pada tanggal 13 November 2011 dan dari pernikahan Penggugatdan Tergugat tersebut telah dikaruniai satu orang anak; Bahwa, sejak awal tahun 2015 sampai sekarang rumah tangga Penggugatdan Tergugat sudah tidak rukun rukun dan sering terjadi perselisinan danpertengkaran karena masalah ekonomi dan sifat Tergugat yang kasarapabila Penggugat telambat
Putus : 10-05-2012 — Upload : 24-11-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 553/Pdt.P/2012/PN.Kpj
Tanggal 10 Mei 2012 — SLAMET MUNIR
104
  • Penduduk Dan Pencatatan Sipil, didalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwa pencatatan pelaporan kelahiran yang melampaui bataswaktu 1 (satu) tahun sejak tanggal kelahiran, dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenaipersyaratan pencatatan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 setelah mendapatkanpenetapan Pengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukum diatas, oleh karenaanak Pemohon tersebut lahir pada tahun 1987 sehingga pencatatan kelahiran anak Pemohontersebut telambat
Register : 02-01-2018 — Putus : 22-01-2018 — Upload : 05-04-2018
Putusan PA TUBAN Nomor 0006/Pdt.P/2018/PA.Tbn
Tanggal 22 Januari 2018 — Pemohon melawan Termohon
94
  • Bahwa, alasan Para Pemohon bermaksud segera menikahkananak Pemohon dengan calon Suaminya dikarenakan keduanya telahmenjalin hubungan sejak bulan Januari 2016 dan telah bertunangan sejakbulan Maret 2017 sampai sekarang serta Anak Para Pemohon diketahuitelah diduga Hamil yang diperkirakan usia Kehamilan 3 Bulan, sebab anakPara Pemohon sudah telambat datang bulan / Menstruasi sejak 2 Bulanyang lalu.A.
Register : 20-10-2014 — Putus : 10-12-2014 — Upload : 23-04-2015
Putusan PA BOYOLALI Nomor 1354/Pdt.G/2014/PA.Bi
Tanggal 10 Desember 2014 — Perdata
130
  • Bahwa Tergugat sering cemburu buta, yakni Tergugat menuduh Penggugat adahubungan dengan lakilaki lain tanpa bukti dan/atau alasan yang sah dan kalauPenggugat telambat pulang dari bekerja Tergugat selalu marah marah marahkepada Penggugat.b.
Register : 22-02-2011 — Putus : 22-02-2011 — Upload : 04-12-2012
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 133/Pdt.G/2011/PA-Bkt
Tanggal 22 Februari 2011 — Pemohon Vs Termohon
144
  • berhasil.Menimbang bahwa oleh karena Termohon tidak pernah hadir maka mediasisesuai dengan ketentuan PERMA RI nomor tahun 2008 tidak dapat dilaksanakan.Menimbang, bahwa dalildalil yang dikemukakan oleh Pemohon untukdiceraikan dari Termohon yang pada pokoknya adalah sebagai berikut ;e Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami istri yang menikah di BatuSangkar tanggal TANGGAL NIKAH telah punya anak dua orange Bahwa rumah tangga Pemohon dan Termohon tidak rukun lagi sejak 2tahun yang lalu karena Termohon sering telambat
Register : 08-07-2013 — Putus : 25-09-2013 — Upload : 23-10-2013
Putusan PA SUNGGUMINASA Nomor 438/Pdt.G/203/PA Sgm
Tanggal 25 September 2013 — - Pemohon = Termohon
158
  • Termohon selalu marah kalau pemohon telambat pulang ke rumah, karenapemohon sering mengunjungi pasien sampai malam hari sebagai kerjasampingan sambil kuliah;b. Termohon sering mengucapkan katakata cerai terhadap pemohon setiaptermohon marah;c. Kalau marah, termohon sering meninggalkan rumah ke rumah temannya danbermalam di sana;d.