Ditemukan 288 data
21 — 11
PendaftaranPenduduk Dan Pencatatan Sipil, di dalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwa pencatatanpelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sejak tanggalkelahiran, dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai persyaratan pencatatankelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 setelah mendapatkan penetapanPengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukum diatas,oleh karena anak pemohon tersebut lahir pada tahun 2010 sehingga pencatatankelahiran anak pemohon tersebut telambat
15 — 9
Pencatatan Sipil, di dalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwa pencatatanpelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sejak tanggalkelahiran, dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai persyaratan pencatatankelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 setelah mendapatkan penetapanPengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuanketentuan hukum diatas, olehkarena anak pemohon tersebut lahir pada tahun 1999 sehingga pencatatan kelahirananak pemohon tersebut pada saat ini telah telambat
14 — 9
Pendaftaran PendudukDan Pencatatan Sipil, di dalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwa pencatatan pelaporan kelahiranyang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal kelahiran, dilakukan sesuai denganketentuan mengenai persyaratan pencatatan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52setelah mendapatkan penetapan Pengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuanketentuan hukum diatas, oleh karena anakpemohon tersebut lahir pada tahun 2007 sehingga pencatatan kelahiran anak pemohontersebut telambat
15 — 9
Pencatatan Sipil, di dalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwa pencatatanpelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sejak tanggalkelahiran, dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai persyaratan pencatatankelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 setelah mendapatkan penetapanPengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuanketentuan hukum diatas, olehkarena anak pemohon tersebut lahir pada tahun 2010 sehingga pencatatan kelahirananak pemohon tersebut pada saat ini telah telambat
25 — 6
Ssuami sahnya; e Termohon mempunyai sifat pemarah dan tidak mau mendengarnasehat Pemohon, bila dinasehati Termohon marahmarah dan selaluSalinan Putusan Nomor : 04/Pdt.G/2011/MSyTTN hal 2 dari 13 halbertingkah aneh dan suka membanting apa saja yang ada di depannya;e Termohon mempunyai sifat cemburu buta dengan siapa Saja, baik itudengan keluarga Pemohon maupun dengan orang iain; e Termohon selalu minta cerai pada Pemohon, baik itu dalam keadaanSadar apalagi dalam keadaan marahmarah; e Bila Pemohon telambat
17 — 7
Pendaftaran PendudukDan Pencatatan Sipil, di dalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwa pencatatan pelaporan kelahiranyang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal kelahiran, dilakukan sesuai denganketentuan mengenai persyaratan pencatatan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52setelah mendapatkan penetapan Pengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuanketentuan hukum diatas, oleh karena anakpemohon tersebut lahir pada tahun 2010 sehingga pencatatan kelahiran anak pemohontersebut telambat
11 — 6
Pendaftaran Penduduk DanPencatatan Sipil, di dalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwa pencatatan pelaporankelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal kelahiran,dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai persyaratan pencatatan kelahiransebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 setelah mendapatkan penetapan PengadilanNegeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukum diatas,oleh karena anak Pemohon tersebut lahir pada tahun 2007 sehingga pencatatankelahiran Pemohon tersebut telambat
13 — 10
Pendaftaran PendudukDan Pencatatan Sipil, di dalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwa pencatatan pelaporan kelahiranyang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal kelahiran, dilakukan sesuai denganketentuan mengenai persyaratan pencatatan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52setelah mendapatkan penetapan Pengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuanketentuan hukum diatas, oleh karena anakpemohon tersebut lahir pada tahun 2007 sehingga pencatatan kelahiran anak pemohontersebut telambat
19 — 8
Penduduk Dan Pencatatan Sipil, di dalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwapencatatan pelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sejak tanggalkelahiran, dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai persyaratan pencatatan kelahiransebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 setelah mendapatkan penetapan PengadilanNegeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukum diatas, olehkarena anak Pemohon tersebut lahir pada tahun 2010 sehingga pencatatan kelahiran anakPemohon tersebut telambat
15 — 8
CaraPendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil, di dalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwapencatatan pelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sejak tanggalkelahiran, dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai persyaratan pencatatan kelahiransebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 setelah mendapatkan penetapan Pengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukum diatas, olehkarena anak Pemohon tersebut lahir pada tahun 2008 sehingga pencatatan kelahiranPemohon tersebut telambat
14 — 10
CaraPendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil, di dalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwapencatatan pelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu (satu) tahun sejak tanggalkelahiran, dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai persyaratan pencatatankelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 setelah mendapatkan penetapanPengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukum diatas, olehkarena anak pemohon tersebut lahir pada tahun 2010 sehingga pencatatan kelahiran anakpemohon tersebut telambat
22 — 11
Penduduk Dan Pencatatan Sipil, di dalam Pasal 65 (1)ditentukan bahwa pencatatan pelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu 1(satu) tahun sejak tanggal kelahiran, dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenaipersyaratan pencatatan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 setelahmendapatkan penetapan Pengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukum diatas,oleh karena anak Pemohon tersebut lahir pada tahun 2011 sehingga pencatatankelahiran anak Pemohon tersebut telambat
12 — 8
Penduduk Dan Pencatatan Sipil, didalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwa pencatatan pelaporan kelahiran yang melampaui bataswaktu 1 (satu) tahun sejak tanggal kelahiran, dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenaipersyaratan pencatatan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 setelah mendapatkanpenetapan Pengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukum diatas, oleh karenaanak pemohon tersebut lahir pada tahun 2010 sehingga pencatatan kelahiran anak pemohontersebut telambat
30 — 11
PendaftaranPenduduk Dan Pencatatan Sipil, di dalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwa pencatatanpelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sejak tanggalkelahiran, dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai persyaratan pencatatankelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 setelah mendapatkan penetapanPengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuanketentuan hukum diatas, olehkarena anak pemohon tersebut lahir pada tahun 2008 sehingga pencatatan kelahirananak pemohon tersebut telambat
15 — 4
buktibukti yangdiajukan oleh Penggugat dipersidangan, terbukti faktafakta sebagai berikut : Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah pasangan suami isteri sah yangmenikah pada tanggal 13 November 2011 dan dari pernikahan Penggugatdan Tergugat tersebut telah dikaruniai satu orang anak; Bahwa, sejak awal tahun 2015 sampai sekarang rumah tangga Penggugatdan Tergugat sudah tidak rukun rukun dan sering terjadi perselisinan danpertengkaran karena masalah ekonomi dan sifat Tergugat yang kasarapabila Penggugat telambat
10 — 4
Penduduk Dan Pencatatan Sipil, didalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwa pencatatan pelaporan kelahiran yang melampaui bataswaktu 1 (satu) tahun sejak tanggal kelahiran, dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenaipersyaratan pencatatan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 setelah mendapatkanpenetapan Pengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukum diatas, oleh karenaanak Pemohon tersebut lahir pada tahun 1987 sehingga pencatatan kelahiran anak Pemohontersebut telambat
9 — 4
Bahwa, alasan Para Pemohon bermaksud segera menikahkananak Pemohon dengan calon Suaminya dikarenakan keduanya telahmenjalin hubungan sejak bulan Januari 2016 dan telah bertunangan sejakbulan Maret 2017 sampai sekarang serta Anak Para Pemohon diketahuitelah diduga Hamil yang diperkirakan usia Kehamilan 3 Bulan, sebab anakPara Pemohon sudah telambat datang bulan / Menstruasi sejak 2 Bulanyang lalu.A.
13 — 0
Bahwa Tergugat sering cemburu buta, yakni Tergugat menuduh Penggugat adahubungan dengan lakilaki lain tanpa bukti dan/atau alasan yang sah dan kalauPenggugat telambat pulang dari bekerja Tergugat selalu marah marah marahkepada Penggugat.b.
14 — 4
berhasil.Menimbang bahwa oleh karena Termohon tidak pernah hadir maka mediasisesuai dengan ketentuan PERMA RI nomor tahun 2008 tidak dapat dilaksanakan.Menimbang, bahwa dalildalil yang dikemukakan oleh Pemohon untukdiceraikan dari Termohon yang pada pokoknya adalah sebagai berikut ;e Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami istri yang menikah di BatuSangkar tanggal TANGGAL NIKAH telah punya anak dua orange Bahwa rumah tangga Pemohon dan Termohon tidak rukun lagi sejak 2tahun yang lalu karena Termohon sering telambat
15 — 8
Termohon selalu marah kalau pemohon telambat pulang ke rumah, karenapemohon sering mengunjungi pasien sampai malam hari sebagai kerjasampingan sambil kuliah;b. Termohon sering mengucapkan katakata cerai terhadap pemohon setiaptermohon marah;c. Kalau marah, termohon sering meninggalkan rumah ke rumah temannya danbermalam di sana;d.