Ditemukan 1646 data
106 — 23
Serta tidak ditemukan adanya alasan pemaaf yang menghapuskesalahan Terdakwa : yaitu tidak mampu bertanggungjawab (pasal 44 KUHP),daya paksa (overmacht) mutlak dan relatif (basal 48 KUHP), pembelaan terpaksayang melampaui batas (noodweer exces) (pasal 49 ayat (2) KUHP), ataumenjalankan perintah yang tidak sah dengan itikad baik (pasal 51 ayat (2) KUHP),sehingga secara hukum Terdakwa mempunyai kKemampuan bertanggung jawabatas perobuatan yang dilakukannnya dalam perkara ini dan harus dijatuhi pidanayang
AGUNG IRAWAN, S.H.
Terdakwa:
ISMET PASE BIN ALAUDIN
197 — 29
berpendapat bahwa terhadap dalildalil yang dikemukakandalam Nota Pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa semuanya sudahtertampung dan tercakup dalam pertimbangan faktadan pertimbanganhukum seperti telah dipaparkan diatas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak menemukan alasanalasan yangdapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana bagi terdakwa, baik berupaalasan pemaaf yang menghapus kesalahan terdakwa, yaitu tidak mampubertanggungjawab, daya paksa (overmacht), pembelaan terpaksa yang melampaulbatas (noodweer exces
110 — 23
Serta tidak ditemukan adanya alasan pemaaf yang177menghapus kesalahan Terdakwa : yaitu tidak mampu bertanggungjawab (pasal 44KUHP), daya paksa (overmacht) mutlak dan relatif (pasal 48 KUHP), pembelaanterpaksa yang melampaui batas (noodweer exces) (pasal 49 ayat (2) KUHP), ataumenjalankan perintah yang tidak sah dengan itikad baik (pasal 51 ayat (2) KUHP),sehingga secara hukum Terdakwa mempunyai kemampuan bertanggung jawabatas perbuatan yang dilakukannnya dalam perkara ini dan harus dijatuhi pidanayang
76 — 29
Serta tidakditemukan adanya alasan pemaaf yang menghapus kesalahan Terdakwa : yaitu tidakmampu bertanggungjawab (pasal 44 KUHP), daya paksa (overmacht) mutlak dan relatif(pasal 48 KUHP), pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces) (pasal49 ayat (2) KUHP), atau menjalankan perintah yang tidak sah dengan itikad baik (pasal51 ayat (2) KUHP), sehingga secara hukum terdakwa mempunyai kemampuanbertanggung jawab atas perobuatan yang dilakukannnya dalam perkara ini dan harusdijatuhi pidana yang
92 — 10
Serta tidak ditemukan adanya alasan pemaaf yangmenghapus kesalahan Terdakwa : yaitu tidak mampu bertanggungjawab (pasal44 KUHP), daya paksa (overmacht) mutlak dan relatif (pasal 48 KUHP),pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces) (pasal 49 ayat (2)KUHP), atau menjalankan perintah yang tidak sah dengan itikad baik (pasal 51ayat (2) KUHP), sehingga secara hukum Terdakwa mempunyai kemampuanbertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannnya dalam perkara ini danharus dijatuhi pidana yang
64 — 18
Serta tidakditemukan adanya alasan pemaaf yang menghapus kesalahan Terdakwa : yaitu tidakmampu bertanggungjawab (pasal 44 KUHP), daya paksa (overmacht) mutlak dan relatif(pasal 48 KUHP), pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces) (pasal49 ayat (2) KUHP), atau menjalankan perintah yang tidak sah dengan itikad baik (pasal51 ayat (2) KUHP), sehingga secara hukum terdakwa mempunyai kemampuanbertanggung jawab atas perobuatan yang dilakukannnya dalam perkara ini dan harusdijatuhi pidana yang
103 — 69
Serta tidak ditemukan adanya alasan pemaaf yangmenghapus kesalahan Terdakwa : yaitu tidak mampu bertanggungjawab (pasal 44KUHP), daya paksa (overmacht) mutlak dan relatif (pasal 48 KUHP), pembelaanterpaksa yang melampaui batas (noodweer exces) (pasal 49 ayat (2) KUHP), ataumenjalankan perintah yang tidak sah dengan itikad baik (pasal 51 ayat (2) KUHP),sehingga secara hukum Terdakwa mempunyai kKemampuan bertanggung jawabatas perbuatan yang dilakukannnya dalam perkara ini dan harus dijatuhi pidanayang
1984 — 1027
Soesilo berpendapat: Penerapan pasal 49 ayat (2) KUHP biasadisebut dengan Noodweer Exces yang artinya pembelaan daruratyang melampoi batas seperti halnya dengan pembelaan daruratdisinipun harus ada serangan yang sekonyongkonyong dilakukanatau mengancam pada seketika itu juga (R.
Dikki, Juan, Dedi dan Ade padahari Sabtu, tanggal 23 Maret 2013 di ruang tahanan A5 Lapas kelasIIB Cebongan, bukan merupakan suatu perbuatan yang didalamnyaterdapat alasan pemaaf, peniadaan pidana, Noodweer Exces ataupembelaan darurat sebagaimana diatur dalam pasal 49 ayat (2)KUHP, dengan pertimbangan sebagai berikut:413a.
AGUNG IRAWAN, S.H.
Terdakwa:
JALALUDIN BIN JAWAR
206 — 31
Nomor 19/Pid.SusTPK/2019/PN.Pbrbatas (noodweer exces), atau menjalankan perintah yang tidak sah dengan itikadbaik, atau berupa alasan pembenar yang menghapuskan sifat melawan hukumnyaperbuatan, berupa keadaan darurat (noodtoestand) sebagaimana diatur dalampasal 48 KUHP, pembelaan terpaksa, melaksanakan ketentuan undangundangdan menjalankan perintah jabatan yang diberikan oleh pejabat yang berwenangserta tidak hapus adanya hak menuntut pidana oleh penuntut umum karenakedaluwarsa atau lewat waktu sebagaimana
77 — 26
Serta tidak ditemukan adanya alasan pemaaf yangmenghapus kesalahan Terdakwa : yaitu tidak mampu bertanggungjawab (pasal 44KUHP), daya paksa (overmacht) mutlak dan relatif (pasal 48 KUHP), pembelaanterpaksa yang melampaui batas (noodweer exces) (pasal 49 ayat (2) KUHP), ataumenjalankan perintah yang tidak sah dengan itikad baik (pasal 51 ayat (2) KUHP),sehingga secara hukum Terdakwa mempunyai kKemampuan bertanggung jawabatas perbuatan yang dilakukannnya dalam perkara ini dan harus dijatuhi pidanayang
93 — 15
bahwa dengan pertimbangan ini majelis Hakim tidaksependapat dengan terdakwa, pembelaan terdakwa tersebut haruslah ditolakS@IUPUNNYA ; 222 nnn nn nn nn nnn nnn nn nn rene nn nn ne nnn rene ne nnn enn nenenneeMenimbang, bahwa Majelis Hakim tidak menemukan alasanalasanyang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana bagi terdakwa, baikberupa alasan pemaaf yang menghapus kesalahan terdakwa, yaitu tidakmampu bertanggungjawab, daya paksa (overmacht), pembelaan terpaksayang melampaui batas (noodweer exces
58 — 12
Serta tidak ditemukan adanya alasan pemaaf yangmenghapus kesalahan Terdakwa : yaitu tidak mampu bertanggungjawab (pasal 44KUHP), daya paksa (overmacht) mutlak dan relatif (pasal 48 KUHP), pembelaanterpaksa yang melampaui batas (noodweer exces) (pasal 49 ayat (2) KUHP), ataumenjalankan perintah yang tidak sah dengan itikad baik (pasal 51 ayat (2) KUHP),sehingga secara hukum Terdakwa mempunyai kemampuan bertanggung jawabatas perobuatan yang dilakukannnya dalam perkara ini dan harus dijatuhi pidanayang
80 — 30
Serta tidak ditemukan adanya alasan pemaaf yangmenghapus kesalahan Terdakwa : yaitu tidak mampu bertanggungjawab (pasal 44KUHP), daya paksa (overmacht) mutlak dan relatif (pasal 48 KUHP), pembelaanterpaksa yang melampaui batas (noodweer exces) (pasal 49 ayat (2) KUHP), ataumenjalankan perintah yang tidak sah dengan itikad baik (pasal 51 ayat (2) KUHP),sehingga secara hukum Terdakwa mempunyai kKemampuan bertanggung jawabatas perobuatan yang dilakukannnya dalam perkara ini dan harus dijatuhi pidanayang
101 — 93
Serta tidak ditemukan adanya alasan pemaaf yangmenghapus kesalahan Terdakwa : yaitu tidak mampu bertanggungjawab (pasal 44KUHP), daya paksa (overmachf) mutlak dan relatif (pasal 48 KUHP), pembelaanterpaksa yang melampaui batas (noodweer exces) (pasal 49 ayat (2) KUHP), ataumenjalankan perintah yang tidak sah dengan itikad baik (pasal 51 ayat (2) KUHP),sehingga secara hukum terdakwa mempunyai kemampuan bertanggung jawabHalaman 227 dari 241 Putusan No. 65/Pid.SusTPK/2015/PN.Bdg.atas perbuatan yang
140 — 54
pertimbangan ini majelis Hakim tidaksependapat dengan Penasihat Hukum Para Terdakwa, maka haruslah dikesampingkan dan tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut dan pembelaan tersebut haruslah ditolak seluruhnya ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak menemukan alasanalasanyang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana bagi Para Terdakwa,baik berupa alasan pemaaf yang menghapus kesalahan terdakwa, yaitu tidakmampu bertanggungjawab, daya paksa (overmacht), pembelaan terpaksayang melampaui batas (noodweer exces
126 — 79
., MHketerangan ahli tersebut telahdianggap dipertimbangkan dalam putusan ini;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak menemukan alasanalasan yangdapat menghapuskan pertanggung jawaban pidana bagi terdakwa, baik berupaalasan pemaaf yang menghapus kesalahan terdakwa, yaitu tidak mampubertanggung jawab, daya paksa (overmacht), pembelaan terpaksa yangmelampaui batas (noodweer exces), atau menjalankan perintah yang tidak sahdengan itikad baik, atau berupa alasan pembenar yang menghapuskan sifatmelawan hukumnya
973 — 444 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akan tetapi perbuatan tersebut tidak dapatdipertanggungjawabkan kepada Terdakwa adanya alasan pemaaf(noodweer exces).Selanjutnya penerapan alasan pemaaf dan alasan pembenar juga dapatdililhat Putusan Mahkamah Agung No. 1850/K/Pid/2006, Terdakwa RiciLusiyani Binti Sukri pada hari Jumat tanggal 18 November sekitar pukul24.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktuwaktulain dalam tahun 2005bertempat di Perumahan Griya Yasa Blok D1/04 Desa Pasir GadungKecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang atau setidaktidaknya
116 — 24
., MH keterangan ahli tersebut telahdianggap dipertimbangkan dalam putusan ini;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak menemukan alasanalasan yangdapat menghapuskan pertanggung jawaban pidana bagi terdakwa, baik berupaalasan pemaaf yang menghapus kesalahan terdakwa, yaitu tidak mampubertanggung jawab, daya paksa (overmacht), pembelaan terpaksa yang melampauibatas (noodweer exces), atau menjalankan perintah yang tidak sah dengan itikadbaik, atau berupa alasan pembenar yang menghapuskan sifat melawan
62 — 79
dakwaan primair terbukti, maka dakwaan subsidairtidaklah perlu dibuktikan; Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini sesuai ketentuan undang undang berdasarkan hasil pemeriksaan di persidangan, tidak ditemukan alasan yangdapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana terdakwa, baik berupa alasanpemaaf yang menghapus kesalahan terdakwa: yaitu tidak mampu bertanggungjawab(pasal 44 KUHP), daya paksa (overmacht) mutlak dan relatif (pasal 48 KUHP),pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces
RULLY AFANDI, SH.MH
Terdakwa:
ABDUL HARIS SH.M.Si
168 — 32
berpendapat bahwa terhadap dalildalil yang dikemukakan dalamNota pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa semuanya sudah tertampungdan tercakup dalam pertimbangan fakta dan pertimbangan hukum sepertitelah dipaparkan diatas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak menemukan alasanalasan yangdapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana bagi terdakwa, baik berupaalasan pemaaf yang menghapus kesalahan terdakwa, yaitu tidak mampubertanggungjawab, daya paksa (overmacht), pembelaan terpaksa yangmelampaui batas (noodweer exces