Ditemukan 73262 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-04-2014 — Putus : 28-04-2014 — Upload : 14-07-2014
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 1018/Pdt.G/2014/PA JS
Tanggal 28 April 2014 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
91
  • Menyatakan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak berwenang untuk mengadili perkara tersebut;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
    Nomor 7 Tahun 1989 disebutkan bahwa gugatanperceraian diajukan oleh isteri atau kuasanya kepada pengadilan yang daerahhukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat, kecuali apabila Penggugat dengansengaja meninggalkan kediaman bersama tanpa izin Tergugat;Menimbang, bahwa oleh karena senyatanya Penggugat tinggal di wilayahhukum Pengadilan Agama Jakarta Barat, maka dengan mempedomani Pasal 73UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 di atas, maka Majelis Hakim berpendapatbahwa Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak
    berwenang untuk mengadili perkaraini, karena tempat tinggal Penggugat bukan merupakan yurisdiksi (kompetensirelatif) dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan bunyi Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989, biaya yang timbul dalam perkara ini yang besarnyasebagaimana disebutkan dalam amar di bawah ini dibebankan kepada Pemohon;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku
    Menyatakan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak berwenang untukmengadili perkara tersebut;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp316.000, (tiga ratus enam belas riburupiah);Demikian Putusan ini dijatuhkan berdasarkan rapat permusyawaratan MajelisHakim pada hari Senen tanggal 28 April 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 28Rabiul Akhir 1435 Hijriyah, oleh kami Drs. YUSRAN, M.H. yang ditunjuk olehKetua Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebagai Hakim Ketua, Dra.
Putus : 10-10-2023 — Upload : 21-02-2024
Putusan PN SEMARANG Nomor 196/Pdt.G/2023/PN Smg
Tanggal 10 Oktober 2023 —
4837
  • MENGADILI :Mengabulkan eksepsi Tergugat I ;Menyatakan Pengadilan Negeri Semarang tidak berwenang ;Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 173.200,00 (seratus tujuh puluh tiga ribu dua ratus rupiah).
Putus : 24-11-2014 — Upload : 04-12-2014
Putusan PN CIBINONG Nomor 159/Pdt.P/2014/PN Cbi
Tanggal 24 Nopember 2014 — -YAYAT SURYATNA
2827
  • Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara ini;2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    dengan permohonanpemohon selaku paman dari ZAHRA DEVISAGITA dan dikaitkan denganketentuan Pasal 33 ayat 2 UndangUndang nomor 23 tahun 2002 tentangperlindungan anak sebagaimana diubah dalam UndangUndang nomor 35 tahun2014 tentang Perubahan atas UndangUndang nomor 23 tahun 2002 tentangperlindungan anak, maka seharusnya permohonan pemohon diajukan kePengadilan Agama sesuai dengan agama yang dianut oleh ZAHRADEVISAGITA;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makaPengadilan Negeri tidak
    berwenang memeriksa dan memutus permohonan yangdiajukan oleh Pemohon tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena Pengadilan Negeri tidak berwenangmemeriksa dan memutus perkara yang diajukan oleh Pemohon, maka Pemohonharus dihukum membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini;Memperhatikan Pasal 134 HIR dan peraturanperaturan lain yangbersangkutan;MENGADILI:1.
    Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara ini;2.
Register : 04-09-2012 — Putus : 12-12-2012 — Upload : 16-01-2013
Putusan PA KENDARI Nomor 323_Pdt.G_2012_PA.Kdi
Tanggal 12 Desember 2012 — PEMOHON VS TERMOHON
308
  • - Menyatakan Pengadilan Agama Kendari tidak berwenang mengadili perkara ini ;- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebanyak Rp.536.000 (lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
    keluarga atasnama Pemohon dan Termohon yang dibenarkan oleh Pemohon, maka telah terdapat faktabahwa Termohon bertempat tinggal di Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya,Kota Makassar, sehingga menurut Majelis Hakim bahwa eksepsi (keberatan) Termohonsangat beralasan hukum untuk diterima sesuai dengan ketentuan pasal 66 ayat (1) dan (2)Hal. 4 dari6 hal.putusan No.323/Pdt.G/2012/PA.KdiUndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama tersebut di atas danPengadilan Agama Kendari harus menyatakan tidak
    berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka semua biaya yang timbulakibat perkara ini dibebankan kepada Pemohon ;Mengingat, semua peraturan Perundangundangan dan hukum lain yangberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI Menyatakan Pengadilan Agama Kendari tidak berwenang mengadili perkara ini ; Membebankan
Register : 08-07-2013 — Putus : 01-08-2013 — Upload : 30-09-2014
Putusan PA PINRANG Nomor 396/Pdt.G/2013/PA.Prg.
Tanggal 1 Agustus 2013 — Agus bin La Kundu Hasnah binti Landipu
134
  • Menyatakan Pengadilan Agama Pinrang tidak berwenang mengadili perkara ini.2. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 296000,- (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
    raj'i terhadaptermohon didepan sidang Pengadilan Agama Pinrang Biaya perkara menurut hukum yang berlaku.Subsidair:Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain dalam kaitannya dengan perkaraini, maka mohon putusan yang seadiladilnyaBahwa pada persidangan tanggal 01 Agustus 2013, pemohon dan termohonhadir dipersidangan, kemudian dibacakan permohonan pemohon dan selanjutnyapemohon tetap pada permohonannya.Bahwa termohon mengajukan eksepsi sebagai berikut: Bahwa majelis hakim pengadilan Agama Pinrang tidak
    berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara ini karena termohon tidak berS5domisili diwilayah Pengadilan Agama Pinrang.
    datang menghadap, dan termohon memberikan jawaban bahwatermohon keberatan untuk diadili di Pengadilan Agama Pinrang, karena termohonberdomisili di Kabupaten Sidrap, wilayah hukum Pengadilan Agama Sidrap bukan diPengadilan Agama Pinrang..Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi termohon beralasan maka, majelishakim berpendapat bahwa permohonan pemohon seharusnya diajukan di PengadilanAgama Sidrap yang mewilayahi tempat kediaman termohon (isteri), dan Majelis hakimmenyatakan bahwa Pengadilan Agama Pinrang tidak
    berwenang mengadili perkaratersebut.Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat 1 Undangundang No 7 Tahun1989 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undangundang No 3 Tahun 2006dan perubahan berdasarkan dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, maka biayaperkara dibebankan kepada pemohon.Memperhatikan segala ketentuan hukum dan Peraturan Perundangundanganyang berlaku yang berkaitan dengan perceraian ini.MENGADILI1.
    Menyatakan Pengadilan Agama Pinrang tidak berwenang mengadili perkara ini.2. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 296000,(dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).Demikianlah putusan Pengadilan Agama Pinrang yang dijatuhkan pada hariKamis tanggal 01 Agustus 2013 M., bertepatan tanggal 23 Ramadan 1434 H., olehmajelis hakim Pengadilan Agama Pinrang, Nuraeni S, S.H.,M.H. ketua majelis,Dra.Nurmiati, M.HI. dan Dra. Hj. Miharah,S.H. masingmasing hakim anggota.
Register : 15-07-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PA PURWOREJO Nomor 190/Pdt.P/2020/PA.Pwr
Tanggal 27 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
171
    1. Menyatakan Pengadilan Agama Purworejo tidak berwenang mengadili permohonan tersebut;
    2. Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 131.000,00 (seratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Register : 14-03-2019 — Upload : 14-03-2019
Putusan PN BOYOLALI Nomor 91/ Pdt.P/2018/PN Byl
185
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Boyolali tidak berwenang untuk memeriksa dan menetapkan permohonan tersebut ;-----------------------------2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.171.000,00 (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;-------------------------
    atas UndangundangNomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana perubahan keduadengan Undangundang Nomor 50 tahun 2009 tentang perubahan kedua atasUndangundang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama) makaPengadilan Negeri tidak lagi berwenang memeriksa atau mengadili perkaraperkawinan, warisan, wasiat, hibah, wakaf, sadaqah ; Halaman 7 dari 9 Penetapan Nomor 91/Pdt.P/2018/PN Byl.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut Pengadilan Negeridalam hal ini Pengadilan Negeri Boyolali tidak
    berwenang untuk menentukanperwalian terhadap anak dibawah umur yang beragama Islam ;Menimbang, bahwa oleh karena ada kewenangan/kompetensiPengadilan Agama, dan berdasarkan Pasal 134 HIR menyatakan : Jikaperselisihan itu. adalah suatu perkara yang tidak termasuk wewenangPengadilan Negeri, maka pada setiap waktu dalam pemeriksaan perkara itu,dapat diminta supaya hakim menyatakan dirinya tidak berwenang dan hakim itupun karena jabatannya wajib pula mengaku tidak berwenang, maka oleh ituPengadilan Negeri
    Boyolali tidak berwenang memeriksa dan memutusDErMONONAN A QUO ; oe n nnn n nnn nnn nen nn nnn nen nnn nnn en ne nnn nnn cence nnn n nesMenimbang, bahwa oleh karena Pengadilan Negeri Boyolali tidakberwenang maka terhadap pokok permohonan tidak perlu dipertimbangkan ;Menimbang, bahwa Pengadilan Negeri Boyolali tidak berwenang makabiaya perkara dibebankan kepada Pemohon ; Mengingat ketentuan Pasal 134 HIR, serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan dengan perkara ini ; MENGADILI1.
    Menyatakan Pengadilan Negeri Boyolali tidak berwenang untukmemeriksa dan menetapkan permohonan tersebut 52.
Register : 06-03-2014 — Putus : 20-11-2014 — Upload : 21-03-2015
Putusan PA CIBINONG Nomor 546/Pdt.G/2014/PA.Cbn
Tanggal 20 Nopember 2014 —
7430
  • Menyatakan Pengadilan Agama Cibinong tidak berwenang mengadili perkara Nomor : 546/Pdt.G/2014/PA. Cbn; 2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar 301.000,00 (tigaratus saturibu rupiah).
    yurisdiksi Pengadilan Agama Cibinong;Menimbang, bahwa perkara permohonan cerai talak perkara a quo seharusnyadiajukan oleh Pemohon ke Pengadilan Agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat (4)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, yang telah diubah dengan Undang Nomor 3 Tahun 2006,dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa karena Pemohon dan Termohon bertempat kediaman di luarnegeri, yang bukan wilayah hukum Pengadilan Agama Cibinong, maka Pengadilan AgamaCibinong tidak
    berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara ini, sehingga MajelisHakim harus menyatakan tidak berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara a quo;Menimbang, bahwa karena perkara ini menyangkut bidang perkawinan, berdasarkanketentuan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989, yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor50 Tahun 2009 biaya yang timbul dari perkara ini dibebankan kepada Pemohon;Mengingat segala pertaturan
    perundangundang yang berlaku dan hukum syara yangbersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI211 Menyatakan Pengadilan Agama Cibinong tidak berwenang mengadili perkaraNomor : 546/Pdt.G/2014/PA.
Register : 07-07-2014 — Putus : 23-07-2014 — Upload : 02-09-2015
Putusan PA MAKASSAR Nomor 518/Pdt.P/2014/PA.Mks
Tanggal 23 Juli 2014 — Pemohon
286
  • Menyatakan Pengadilan Agama Makassar tidak berwenang untuk mengadili ;2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 191.000, 00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
    Oleh karena itu PengadilanAgama Makassar menyatakan tidak berwenang untuk mengadili ;Menimbang, bahwa karena perkara a quo termasuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan Undang UndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 50Tahun 2009, biaya perkara ini harus dibebankan kepada Para Pemohon ;Mengingat, Pasal 142 RBg. serta semua pasal dalam peraturan perundangundangan
    lain yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1 Menyatakan Pengadilan Agama Makassar tidak berwenang untuk mengadili ;2 Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 191.000, 00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Rabu, tanggal 23 Juli 2014 Masehi bertepatan denganPage 5 of 7tanggal 25 Ramadhan 1435 Hijriyah oleh kami Drs.
Register : 09-05-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 04-01-2019
Putusan PN BATAM Nomor 127/Pdt.G/2018/PN Btm
Tanggal 27 September 2018 — Penggugat:
SELAMAT RIADI
Tergugat:
PT GAJAH IZUMI MAS PERKASA
9465
    1. Mengabulkan Eksepsi Tergugat ;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Batam tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini ;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara ;
    EKSEPSI TENTANG KEWENANGAN ABSOLUTPengadilan Negeri Batam Tidak Berwenang Mengadili Perkara Aquo1. Bahwa berdasarkan dalil PENGGUGAT pada point 1 dalam positanyayang menyatakan bahwa PENGGUGAT adalah ex karyawan PT. GAJAHIZUMI MAS PERKASA... dan pada point 2 yang menjelaskan bahwa ...padatanggal 21 Februari 2013 sampai 20 Mei 2013 PENGGUGAT mulai bekerja diPT.
    Di tingkat pertama dan terakhir mengenai perselisihan antarserikat pekerja/Serikut buruh dalam satu perusahaan.Oleh sebab itu, berangkat dari dasar hukum tersebut diatas TELAH SANGATJELAS DAN TERANG bahwa Pengadilan Negeri Batam tidak berwenang dantidak berkuasa untuk memeriksa dan mengadili perkara hubungan industrialini karena permasalahan hukum antara TERGUGAT dan PENGGUGATmerupakan perbedaan pendapat yang menimbulkan pertentangan antaraPENGGUGAT sebagai pengusaha dan TERGUGAT sebagai pekerja
    berwenang mengadili perkara yang diajukan oleh Penggugatdengan alasanalasan sebagai berikut :1.
    berwenang memeriksa dan memutusperkara tersebut ;Menimbang bahwa oleh karena eksepsi tergugat dikabulkan, maka biayaperkara yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara mengingatperkara ini adalah perkara prodeo ;Menimbang pasal 136 HIR/ 162 RBg dan peraturanperaturan lain yangbersangkutan ;MENGADILI1.
    Menyatakan Pengadilan Negeri Batam tidak berwenang memeriksa danmengadili perkara ini ;3. Membebankan biaya perkara kepada Negara ;Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Batam, pada hari Kamis, tanggal 20 September 2018, oleh kami : HeraPolosia Destiny, SH., selaku Hakim Ketua Majelis, dengan Redite Ika Septina, SH.Halaman 27 dari 28 Putusan Nomor 127/Pdt. G /2018/PN.
Register : 17-07-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 19-07-2019
Putusan PN TARAKAN Nomor 21/Pdt.G/2018/PN Tar
Tanggal 4 Oktober 2018 — M NOOR IMAS MELAWAN 1 ILHAM M SAID 2 KANTOR PERTANAHAN KOTA TARAKAN
16851
  • MENGADILI:Mengabulkan eksepsi Tergugat;Menyatakan Pengadilan Negeri Tarakan tidak berwenang mengadili perkara ini;Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.991.000,- (Sembilan RatusSembilan Puluh Satu Ribu rupiah);
    BERWENANG MENGADILIPERKARAINI ; Halaman 16 dari 42 Putusan Perdata Gugatan Nomor 21/Pat.G/2018/PN.
    Bahwa Yurisprudensi mengenai pembatalan sertipikat hak atas tanahyang diajukan di Pengadilan Negeri antara lain :Putusan MahkamahAgung RINomor 321 K/Sip/1978, tanggal 31 Januari 1981 ;Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk membatalkan surat hak milikyang dikeluarkan oleh instansi lain.( Sumber: Rangkuman Yurisprudensi Mahkamah Agung RI, Cetakankedua, Mahkamah Agung RI, 1993, hlm. 268.)9. Bahwa pada pasal 1 angka 3 jo.
    Tardiatas tanah bersertipikat hak milik nomor 13 Tahun 1981 tanggal 4 Juni1981,Surat Ukur Nomor 429/Bul/1981 tanggal 4 Juni 1981 tercatat atas namaM.Nur Imas (penggugat) adalah perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa eksepsi Tergugat pada pokoknya adalah sebagaiberikut:EKSEPSI ~KOMPETENSI ABSOLUTE (EXCEPTIO DECLINATOIR)PENGADILAN NEGERI TARAKAN TIDAK BERWENANG MENGADILIPERKARAINI ;1.
    Menyatakan Pengadilan Negeri Tarakan tidak berwenang mengadili perkaraint;3.
Register : 29-12-2009 — Putus : 11-01-2010 — Upload : 20-12-2016
Putusan PA MAGELANG Nomor 21/Pdt.P/2009/PA.Mgl
Tanggal 11 Januari 2010 — EDI SUPRIYONO PRAWITO bin PRAWITO
7324
  • Menyatakan Pengadilan Agama Magelang tidak berwenang mengadili perkara ini;2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 141.000,- (seratus empat puluh satu ribu rupiah).
    Menyatakan Pengadilan Agama Magelang tidak berwenang mengadili perkara ini;2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp. 141.000, ( Seratus empat puluh satu ribu rupiah );Demikian ditetapkan di Magelang dalam musyawarah Majelis HakimPengadilan Agama Magelang pada hari Senen tanggal 11 Januari 2010 Mbertepatan dengan tanggal 25 Muharam 1431 H oleh kami Drs.
Register : 19-12-2011 — Putus : 06-02-2012 — Upload : 18-07-2012
Putusan PA PADANG Nomor 953/Pdt.G/2011/PA.Pdg.
Tanggal 6 Februari 2012 —
110
  • Menyatakan Pengadilan Agama Padang tidak berwenang mengadili perkara ini;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 246.000,- (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah);
    , kecualiapabila Termohon dengan sengaja meninggalkan tempat kediaman bersamayang ditentukan bersama tanpa izin Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal di atas, dan ternyataTermohon sampai saat ini masih berdomisili di Bengkulu, dengan demikianeksepsi Termohon tepat dan beralasan;sMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, majelis berpendapat eksepsi Termohon dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Termohon dikabulkan, makaPengadilan Agama Padang tidak
    berwenang mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai dengan pasal 89 ayat 1 UndangUndangNomor: 7 Tahun 1989, maka semua biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada Pemohon;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku serta hukum Syarayang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1 Mengabulkan eksepsi Termohon;2 Menyatakan Pengadilan Agama Padang tidak berwenang mengadiliperkara ini;3 Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 246.000,(dua ratus empat puluh
Putus : 02-12-2015 — Upload : 15-03-2016
Putusan PN GORONTALO Nomor 32/Pdt.G/2015/PN Gto
Tanggal 2 Desember 2015 — - GUMANTI THAIB LAWAN PT. Astra Sedaya Finance (ACC)
5117
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Gorontalo tidak berwenang mengadili perkara ini ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.601.000,00 ( Enam Ratus Satu Ribu Rupiah ) ;
    gugatan ditolakuntuk sepenuhnya sesuai Yudisprudensi Mahkamah Agung RI No. 239K/Sip/1968 yangmenyatakan gugatan yang tidak berdasar hukum patut ditolak ;Berdasarkan apa yang telah Tergugat uraikan diatas, Tergugat menolak dengan tegas dalildalilPenggugat dalam posita maupun dalam petitum gugatan untuk seluruhnya, seraya memohonkepada Majelis Hakim kiranya dapat menjatuhkan putusan sebagai berikut :DALAM EKSEPSI :Menerima eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;Menyatakan Pengadilan Negeri Gorontalo tidak
    berwenang mangadili perkara ini ;Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;DALAM POKOK PERKARA :Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ;Menimbang, bahwa Penggugat terhadap tangkisan itu telah mengemukakan bahwa :TENTANG EKSEPSI TERGUGAT : e Bahwa berangkat dari ketentuan sahnya suatu kontrak sebagaimana yang tercantumpada perjanjian dalam pasal 1320 KUHPerdata yaitu syarat sepakat mereka yangmengikatkan diri Penggugat selaku Debitur
    mengenai kebebasan menentukan Pengadilan mana yang berwenanguntuk menyelesaikan sengketa Para Pihak juga diatur dalam Pasal 142 ayat (4) R.Bg yangmenentukan bahwa jika telah dilakukan pilihan tempat tinggal dengan suatu akta, makapenggugat dapat memajukan gugatannya kepada ketua pengadilan negeri di tempat pilihan itu ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis Hakimberpendapat eksepsi Tergugat beralasan sehingga harus dikabulkan, dengan demikian PengadilanNegeri Gorontalo tidak
    berwenang memeriksa dan memutus perkara a quo ;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat dikabulkan, maka Penggugat dihukummembayar biaya perkara ;Memperhatikan Pasal 162 R.Bg, Pasal 142 ayat (4) R.Bg dan peraturanperaturan lainyang bersangkutan ;MENGADILI:1 Mengabulkan eksepsi Tergugat ;2 Menyatakan Pengadilan Negeri Gorontalo tidakberwenang mengadili perkara ini ;3 Menghukum Penggugat untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp.601.000,00 ( EnamRatus Satu Ribu Rupiah ) ;Demikian diputuskan dalam
Register : 17-03-2015 — Putus : 21-04-2015 — Upload : 27-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0390/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 21 April 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1614
  • Menyatakan Pengadilan Agama Balikpapan tidak berwenang mengadili permohonan Pemohon tersebut;
    2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah).

Register : 04-11-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 02-12-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 703/Pdt.P/2019/PN Mdn
Tanggal 28 Nopember 2019 — Pemohon:
Tiorina
494
  • Menyatakan pengadilan negeri medan tidak berwenang memeriksa permohonan pemohon
    membebakan biaya dalam permohonan ini kepada pemohon sejumlah Rp 271.000, (dua ratus tujuh pulh satu ribu rupiah)
Register : 13-07-2010 — Putus : 18-10-2010 — Upload : 30-12-2014
Putusan PA PEKALONGAN Nomor 222/Pdt.G/2010/PA.Pkl
Tanggal 18 Oktober 2010 — PEMOHON TERMOHON
191
  • Menyatakan Pengadilan Agama Pekalongan tidak berwenang mengadili perkara ini;2. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara, sebesar Rp 261.000,00 (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);
Register : 27-01-2014 — Putus : 11-02-2014 — Upload : 02-04-2014
Putusan PA MAKASSAR Nomor 9/Pdt.P/2014
Tanggal 11 Februari 2014 — Marwanancy Yusuf, SE
2315
  • Menyatakan Pengadilan Agama Makassar tidak berwenang mengadili perkara tersebut;2. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 151.000,- (Seratus lima puluh satu ribu rupiah)
    hubungan perkawinan dengan pewaris beragamaIslam dan tidak terhalang karena hukum untuk menjadi ahli waris;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas, perkarapermohonan Penetapan Ahli Waris ini yang diajukan oleh Pemohon padaPengadilan Agama Makassar dinyatakan tidak berwenang.Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, makapermohonan penetapan ahli waris yang dajukan ke Pengadilan AgamaMakassar bertentangan dengan UndangUndang tersebut, maka PengadilanAgama Makassar dinyatakan tidak
    berwenang;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biaya perkaradibebankan kepada pemohon;Memperhatikan ketentuan pasalpasal peraturan perundangundangan lain yang berkenaan dengan perkara ini.MENETAPKAN1.
    Menyatakan Pengadilan Agama Makassar tidak berwenang mengadiliperkara tersebut;2. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 151.000, (Seratus lima puluh satu ribu rupiah)Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 11 Pebruari 2014 Masehibertepatan dengan tanggal 11 Rabiul Akhir 1435 H., oleh Hakim PengadilanAgama Makassar yang terdiri dari Dra. Hj. Nurcaya Hi Mufti, M.H. sebagaiKetua Majelis dan Drs. Mahmudin, S.H., M.H. serta Dr. H. Sukri HC., MH.
Register : 14-06-2017 — Putus : 23-10-2017 — Upload : 07-11-2017
Putusan PN SITUBONDO Nomor 38/Pdt.G/2017/PN Sit.
Tanggal 23 Oktober 2017 — - Erniya - Gadang Samo
415
  • - Menyatakan Pengadilan Negeri Situbondo tidak berwenang mengadili perkara ini;- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.326.000,00 (tiga juta tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);
    mengajukan eksepsi mengenai kewenangan absolut dan setelahmemasuki tahap pembuktian Majelis memperhatikan sengketa dalam perkaraHalaman 10 dari 12 Putusan Perdata Gugatan Nomor 38/Pat.G/2017/PN Sit.Aquo semakin jelas mengarah pada kewarisan serta Para Penggugat dalamPetitum Gugatannya mohon agar ditetapbkan sebagai ahli waris, sedangkanyang mempunyai wewenang menetapkan seseorang sebagai ahli waris adalahmerupakan kewenangan dari Pengadilan Agama, maka Majelis Hakimberpendapat Pengadilan Negeri tidak
    berwenang mengadili perkara ini;MemperhatikanPasal 136 HIR dan peraturanperaturan lain yangbersangkutan;MENGADLI: Menyatakan Pengadilan Negeri Situbondo tidak berwenang mengadiliperkara ini; Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.3.326.000,00 (tiga juta tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Situbondo, pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2017, olehkami, Made Aditya Nugraha, S.H., M.H., sebagai
Putus : 27-10-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 468/Pdt.G/2014/PN.SBY
Tanggal 27 Oktober 2014 —
6121
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya tidak berwenang mengadili perkara a quo; 2. Menghukum Pengugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 426.000,- (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;
    di jalan KaranganBlok A Nomor: 2930, Surabaya;Menimbang, bahwa berdasarkan pada pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka majleis menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Surabaya tidak berwenangmengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa karena dinyatakan tidak dapat diterima, maka Penggugatharus dihukum untuk membayar biaya perkara;Mengingat Pasal 118 ayat 1 HIR dan PasalPasal lain dari Peraturan PerundangUndangan yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI:1 Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya tidak
    berwenang mengadiliperkara a quo; 2 Menghukum Pengugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 426.000, (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;Demikianlah diputus dalam rapat permusyawaratan majelis hakimpada tanggal: 20 OKTOBER 2014 oleh kami: H.