Ditemukan 2261 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 17-12-2021
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2021/PN Wkb
Tanggal 30 Nopember 2021 — Terdakwa
11131
  • Berita Acara Diversi Nomor 15/Pid.SusAnak/2021/PN Wkb tanggal 29November 2021;3.
    Kesepakatan diversi tanggal 29 November 2021;Menimbang, bahwa dari Laporan Hasil Diversi dari Hakim tanggal 29November 202 dan Berita Acara Diversi Nomor 15/Pid.SusAnak/2021/PN Wkbtanggal 29 November 2021 antara Anak yang bernama Lorensius Dara BallMema (untuk selanjutnya disebut PIHAK I) dan korban bernama Rofinus RanggaTenge (untuk selanjutnya disebut PIHAK II), telah dicapai kesepakatan diversitanggal 29 November 2021 dengan menyepakati halhal sebagai berikut:Pasal 1PIHAK mengakui secara bersamasama
    perdamaian ini, dan hanya memintakeluarga besar Pihak datang kepada Keluarga besar Pihak II untuk menyampaikanpermintaan maaf secara kekeluargaan dan hal ini sudah dilakukan oleh keluargapihak ;Pasal 6PIHAK berjanji untuk memperbaiki kelakuannya dengan menjadi seorang yang lebihbaik dan Taat beribadah sebagaimana yang diajarkan dalam ajaran Agama PIHAK I;Pasal TerakhirKesepakatan ini dibuat oleh para pihak tanpa adanya unsur paksaan, kekeliruan danpenipuan dari pihak manapun.Menimbang, bahwa kesepakatan diversi
    Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentianpemeriksaan setelah kesepakatan diversi dilaksanakanseluruhnya/Ssepenuhnya;4.
Register : 05-05-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 12/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mre
Tanggal 10 Mei 2021 — Terdakwa
9128
  • Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
  • Memerintahkan hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya.
  • Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Hakim, Penuntut Umum dan Pembimbing Kemasyarakatan.
  • Berita Acara Diversi Nomor 3/Pen.Div/2020/PN Mre Jo 12/Pid.SusAnak/2020/PN Mre tanggal 10 Mei 20201:3.
    Kesepakatan Diversi tanggal 10 Mei 2021;Menimbang, bahwa berdasarkan Berita Acara Diversi Nomor3/Pen.Div/2021/PN Mre jo12/Pid.SusAnak/2021/PN Mre, tanggal 10 Mei 2021 telahdicapai kesepakatan Diversi tanggal 10 Mei 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:Pasal 1Pihak pertama mengakui telah berbuat salah dan menyesali perbuatannya sertaberjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.Pasal 2Pihak Pertama telah meminta maaf kepada Pihak kedua dan Pihak Kedua bersediamemaafkan perbuatan pihak pertamaPasal
    Pid.SusAnak/2021/PN MreBahwa Pihak Pertama telah membantu biaya pengobatan kepada Pihak keduasejumlah Rp3.000.000, (tiga juta ribu rupiah), yang telah dibayarkan pada hari inijuga hari Sabtu, tanggal 8 Mei 2021 dan Pihak Kedua menyatakan telah menerimauang tersebut dan tidak akan menuntut kembali atas perbuatan Pihak Pertamadalam perkara 12/Pid.Sus/2021/PN.Mre;Pasal 5Kesepakatan ini dibuat olen para pihak tanpa adanya unsur paksaan, kekeliruandan penipuan dari pihak manapun.Menimbang, bahwa kesepakatan diversi
    tersebut telah memenuhi dan tidakbertentangan dengan peraturan perundangundangan, sehingga beralasan untukdikabulkan;Memperhatikan ketentuan Pasal 12, Pasal 52 ayat 5 UndangUndang Nomor11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Pasal 55 PeraturanPemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi danPenanganan Anak yang Belum Berumur 12 (dua belas) Tahun serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENETAPKAN alMengabulkan Permohonan Hakim.Memerintahkan para
    pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;3 Memerintahkan hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaanNsetelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya.4 Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Hakim,Penuntut Umum dan Pembimbing Kemasyarakatan.Ditetapkan di Muara Enim;Pada tanggal 10 Mei 2021;Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim,ELVIN ADRIAN, S.H., M.H, S.H.Halaman 2 dari 2 PenetepanNomor 3/Pen.Div/2020/PN Mre Jo 12/Pid.SusAnak/2021/PN Mre
Register : 08-10-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 383/Pid.Sus/2020/PN Mpw
Tanggal 19 Nopember 2020 — Rachmat Hidayattulloh
380367
  • di kepolisian) yangmelihat adegan dalam video tersebut, kemudian Anak saksi DI(perkaranya selesai melalui diversi di kKepolisian) ada meminta Anak untuk mengirimkan video tersebut ke nomor whatsapp Anak saksi DI(perkaranya selesai melalui diversi di kepolisian), dengan alasan didalam 'tersebut ada sebuah baju yang bergantung yang mana baju tersebut acseragam sekolah di SMKN1 RAJA (Rasau Jaya) yang merupakan selAnak saksi DEWO (perkaranya selesai melalui diversi di kepolisian), setel:Anak saksi mengirim
    sekolahnya atau bukan;Bahwa setelah video tersebut Anak saksi kirimkan kepada Anak saksi DI(perkaranya selesai melalui diversi di kepolisian), ternyata Anak saksi DI(perkaranya selesai melalui diversi di kepolisian) mengirimkan video terske whatsapp GROUP ALUMNI TSM 2017 SMKN 1 RAJA dan menjadi vireBahwa durasi video mesum yang dikirim tersebut adalah 51 (lima puluhdetik;Terhadap keterangan Anak Saksi, Terdakwa membenarkan dan tidak keberat3.
    Kubu Raya, Saksimengirimkan video mesum dari Terdakwa tersebut kepada Anak saks(perkaranya selesai melalui diversi di kepolisian) dengan tujuan untukAnak saksi EGI (perkaranya selesai melalui diversi di kepomenyimpannya sementara dikarenakan Handphone milik saksi mau culang;Bahwa Saksi tidak ada merubah/mengedit kembali video mesumdikirimkan oleh Terdakwa yang kemudian Saksi kirimkan kembali kepadasaksi EGI (perkaranya selesai melalui diversi di kepolisian) tersebut;Bahwa saksi tidak mengetahuinya
    Raya, Saksi NURFIDA (diperiksa dalam perkara lain) ada mengirimkan 'mesum dari Terdakwa tersebut kepada Anak saksi EGI (perkaranya smelalui diversi di kepolisian) dengan tujuan untuk agar Anak saksi(perkaranya selesai melalui diversi di kepolisian) menyimpannya semedikarenakan Handphone milik saksi mau dinstal ulang; Bahwa Anak saksi EGI (perkaranya selesai melalui diversi di kepolisian)kembali mengirimkan video tersebut kepada Anak saksi DEWO (perkarselesai melalui diversi di kepolisian), yang selanjutnya
    Kubu Raya, Saksi NURFIDA (diperiksa dalam perkara lain) ada mengiritvideo mesum dari Terdakwa tersebut kepada Anak saksi EGI (perkaranya semelalui diversi di kepolisian) dengan tujuan untuk agar Anak saksi EGI (perkarselesai melalui diversi di kepolisian) menyimpannya sementara dikarenHandphone milik saksi mau dinstal ulang, kKemudian Anak saksi EGI (perkarselesai melalui diversi di kepolisian) ada kembali mengirimkan video tersebut keAnak saksi DEWO (perkaranya selesai melalui diversi di kepolisian
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tahun 2012
565257
  • Tentang : Sistem Peradilan Pidana Anak
  • tidak menghasilkan kesepakatan; ataukesepakatan Diversi tidak dilaksanakan.Pasal 14...(1)(2)(3)(4)aayay NOTip,antNey,PRESIDENREPUBLIK INDONESIA1ll1lPasal 14Pengawasan atas proses Diversi dan pelaksanaankesepakatan yang dihasilkan berada pada atasanlangsung pejabat yang bertanggung jawab di setiaptingkat pemeriksaan.Selama proses Diversi berlangsung sampai dengankesepakatan Diversi dilaksanakan, PembimbingKemasyarakatan wajib melakukan pendampingan,pembimbingan, dan pengawasan.Dalam hal kesepakatan
    Diversi tidak dilaksanakandalam owaktu yang ditentukan, PembimbingKemasyarakatan segera melaporkannya kepadapejabat yang bertanggung jawab sebagaimanadimaksud pada ayat (1).Pejabat yang bertanggung jawab sebagaimanadimaksud pada ayat (3) wajib menindaklanjutilaporan dalam waktu paling lama 7 (tujuh) hari.Pasal 15Ketentuan mengenai pedoman pelaksanaan proses Diversi,tata cara, dan koordinasi pelaksanaan Diversi diaturdengan Peraturan Pemerintah.BAB IIIACARA PERADILAN PIDANA ANAKBagian KesatuUmumPasal
    dalam waktupaling lama 7 (tujuh) hari setelah penyidikan dimulai.Proses Diversi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilaksanakan paling lama 30 (tiga puluh) hari setelahdimulainya Diversi.Dalam hal proses Diversi' berhasil mencapaikesepakatan, Penyidik menyampaikan berita acaraDiversi beserta Kesepakatan Diversi kepada ketuapengadilan negeri untuk dibuat penetapan.Dalam hal Diversi gagal, Penyidik wajib melanjutkanpenyidikan dan melimpahkan perkara ke PenuntutUmum dengan melampirkan berita acara Diversi
    palinglama 7 (tujuh) hari setelah menerima berkas perkaradari Penyidik.Diversi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilaksanakan paling lama 30 (tiga puluh) hari.Dalam hal proses Diversi berhasil mencapaikesepakatan, Penuntut Umum menyampaikan beritaacara Diversi beserta kesepakatan Diversi kepadaketua pengadilan negeri untuk dibuat penetapan.Dalam hal Diversi gagal, Penuntut Umum wajibmenyampaikan berita acara Diversi dan melimpahkanperkara ke pengadilan dengan melampirkan laporanhasil penelitian
    paling lama 7(tujuh) hari setelah ditetapkan oleh ketua pengadilannegeri sebagai Hakim.(3) Diversi sebagaimana dimaksud pada ayat (2)dilaksanakan paling lama 30 (tiga puluh) hari.(4) Proses...(4)(5)(6)(1)(2)(3)ny Oe%,antaoePRESIDENREPUBLIK INDONESIA25Proses Diversi dapat dilaksanakan di ruang mediasipengadilan negeri.Dalam hal proses Diversi' berhasil mencapaikesepakatan, Hakim menyampaikan berita acaraDiversi beserta kesepakatan Diversi kepada ketuapengadilan negeri untuk dibuat penetapan.Dalam
Register : 04-09-2017 — Putus : 07-09-2017 — Upload : 14-05-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 8/PID.ANAK/2017/PT SMR
Tanggal 7 September 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : ANNAS HUDA SOFIANUDDIN, S.H.
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : MARSIS YOGA Als YOGA Anak dari NADI Diwakili Oleh : PETRUS BARU, SH., C.L.A
161161
  • , kesepakatan diversi, laporan hasil diversi,Hal.7 dari 15 hal.
    berdasarkan pasal 3 Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang PedomanPelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak dan ternyata pulatelah dicapai kesepakatan diversi tanggal 2 Agustus 2017 dalam bentukkesepakatan diversi dan berita acara musyawarah diversi tanggal 2 Agustus2017;Menimbang, bahwa kesepakatan diversi tersebut telah dilaporkankepada Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat tanggal 2 Agustus 2017;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 6 ayat (2
    ) dan (3)Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014menentukan: Kesepakatan diversi ditandatangani oleh para pihak dan dilaporkan kepadaKetua Pengadilan oleh fasilitator; Ketua Pengadilan mengeluarkan penetapan kesepakatan diversiberdasarkan kesepakatan diversi;Begitu juga berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan AnakHal.12 dari 15 hal.
    No. 8/PIDANAK/2017/PT.SMRYang Belum Berumur 12 (dua belas) Tahun, dalam pasal 55 dan 56memutuskan; Dalam hal musyawarah diversi mencapai kesepakatan, Hakimmenyampaikan surat kesepakatan diversi dan berita acara diversi kepadaKetua Pengadilan Negeri; Ketua Pengadilan Negeri mengeluarkan penetapan kesepakatan diversisekaligus menetapkan status barang bukti dalam jangka waktu paling lama3 (tiga) hari terhitung sejak tanggal surat kesepakatan diversiditandatangani; Penetapan sebagaimana dimaksud pada
    Peradilan Pidana Anak dan PeraturanPemerintah Nomor 65 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Diversi danHal.13 dari 15 hal.
Register : 14-06-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN Srp
Tanggal 20 Juni 2019 — Terdakwa
7817
  • Berita Acara Diversi Nomor 2/Pid.Sus Anak/2019/PN Srptanggal 19Juni 2019 dalam perkara Anak : Sang Putu Julianta Alias SangTutempat tanggal lahir di Karangasem, 06 April 2002, Jenis KelaminLakilaki, Kebangsaan Indonesia, Agama Hindu,Pekerjaan Pelajar,Pendidikan SMKN 1 Klungkung (Kelas X), Tempat tinggal di Jalan DahliaLingkungan Kemoning Kelod Keluarahan Semarapura Kelod KecamatanKlungkung Kabupaten Klungkung;2.
    Kesepakatan Diversi tanggal 20 Juni 2019;Menimbang, bahwa dari Berita Acara Diversi Nomor 2/Pid.SusAnak/2019/PN.Srp antara Anak dan Para Pihak telah dicapai kesepakatanDiversi tanggal 20 Juni 2019, dengan ketentuan sebagai berikut:Pasal 1Bahwa Anak yang bernama Sang Putu Julianta Alias Sang Tu diserahkanpembinaannya kepada kedua orang tuanya oleh karena kedua orang tua darianak bersedia untuk mendidik anak, lebih mengawasi anak agar kelak anaktidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan
    Gusti MadeSugiartha;Pasal 3Bahwa apabila kesepakatan ini tidak dipenuhi oleh Anak maka prosespemeriksaan diajukan dalam proses persidangan;Pasal 4Kesepakatan ini dibuat oleh para pihak tanpa adanya unsur paksaan, kekeliruandan penipuan dari pihak manapun;Menimbang, bahwa kesepakatan diversi tersebut telah memenuhi dantidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan, sehingga beralasanuntuk dikabulkan;Memperhatikan ketentuan Pasal 12, Pasal 52 ayat (5) UndangundangNomor 11 Tahun 2012 tentang
    Sistem Peradilan Anak dan UndangUndangNomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENETAPKANMemerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;2.
    Memerintahkan pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang buktisampai kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;3.
Register : 08-10-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 31/Pid.Sus-Anak/2020/PN Gns
Tanggal 14 Oktober 2020 — Terdakwa
14762
  • Kesepakatan Perdamaian / Diversi tanggal 14 Oktober 2020.Menimbang bahwa berdasarkan proses diversi yang telah dilalui dan Berita Acara Diversidiketahui bahwa terhadap kesepakatan diversi tersebut telah dilaksanakan seluruhnya.Menimbang bahwa oleh karena itu, maka Hakim menyatakan proses pemeriksaanperkara ini tidak dilanjutkan/ dihentikan.Memperhatikan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 52 ayat 5 UU No. 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak Pasal 6 ayat (5) Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor
    4 Tahun2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, danUndangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan.MENETAPKAN1.
    Menetapkan menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak yang bernama AnjasMaulana Bin Anton Gunawan dalam Register Perkara Pidana Anak Nomor 31/Pid.SusAnak/2020/PN GnsMenyatakan mengembalikan anak tersebut kepada orangtuanya;Memerintahkan untuk mengeluarkan Anak tersebut dari tahanan segera setelah tanggalpenetapan ini ditetapkan;Memerintahkan para pihak untuk tunduk dan patuh kepada kesepakatan diversi;Melanjutkan proses persidangan apabila para pihak tidak melaksanakan kesepakatan;6.
    Memerintahkan Panitera mengirimkan salinan penetapan ini kepada Penyidik,Pembimbing Kemasyarakatan, Penuntut Umum, Lembaga Pemasyarakatan Anak,Pekerja Sosial, Anak/ Orang tua, Korban, dalam Kesepakatan Perdamaian Diversi. Ditetapkan di : Gunung SugihPada tanggal ; 2020Hakim Anak,dtoRizqi Hanindya Putri, S.H.
Register : 07-03-2016 — Putus : 24-03-2016 — Upload : 03-10-2016
Putusan PN MALANG Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Mlg.
Tanggal 24 Maret 2016 — 1.ANDIKA MEI SAPUTRA FIRMANSYAH
2.NOPI KRISDIANTO
3814
  • Penetapan Diversi No. 5/Pid.SusAnak/2015/PN Mlg. tanggal11 Juni 2015, perkara anak dengan terdakwa iES 21 a:. Berita Acara Diversi No. 5/Pid.SusAnak/2015/PN Mlg.tanggal 16 Juni 2015, perkara anak dengan terdakwaee 3.. Kesepakatan Diversi No. 5/Pid.SusAnak/2015/PN Mlg.tanggal 16 Juni 2015, perkara anak dengan terdakwaeee oa. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Malang Nomor5/Pid.SusAnak/2015/PN Mlg. tanggal 16 Juni 2015 tentangDiversi Berhasil di Pengadilan, perkara anak denganterdakwe iS 2.
    Bahwa kesepakatan diversi telah dituangkan dalamKesepakatan Diversi No. 5/Pid.SusAnak/2015/PN Mlg.,tanggal 16 Juni 2015 dan telah ditindak lanjuti dengandikeluarkannya Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Malanghalaman 1 dari 2Penetapan Penghentian Pemeriksaan Perkara Nomor 5/Pid.SusAnak/2015/PN MigMengingat :tanggal 16 Juni 2015 No. 5/Pid.SusAnak/2015/PN Mlg.Tentang Diversi Berhasil di Pengadilan; .Bahwa saat ini terdakwa iPO berada dalam Tahanan Rutan;.
    Bahwa oleh karena diversi berhasil, dipandang perlu untukmengeluarkan penetapan ini untuk penghentian pemeriksaanperkara serta terhadap terdakwa PoEE, yang saat ini berada didalam Tahanan Rutan harus dikeluarkan/dibebaskan; . Pasal 12, Pasal 52 ayat (5) UU No. 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak; . Pasal 6 ayat (5) PERMA No. 4 Tahun 2014; MENETAPKAN: 1. Menghentikan pemeriksaan perkara No. 5/Pid.SusAnak/2015/PN Mlg.,atas nama tercakwa i2.
Register : 10-07-2015 — Putus : 09-09-2015 — Upload : 27-11-2015
Putusan PN JANTHO Nomor 174/Pid.B/2015/PN Jth
Tanggal 9 September 2015 — BAIHAQI Bin AMIRULLAH Cs
7712
  • Mesjid Raya Kab.Aceh Besar, setelah terdakwa Baihaqi, terdakwa II Syamwin dan saksiMawardi (diversi) sepakat, lalu terdakwa Baihaqi, terdakwa II Syamwindan saksi Mawardi (diversi) berjalan kaki menuju ke SMK tersebut,kemudian setelah sampai ditembok/pagar belakang lalu terdakwa Baihaqi, terdakwa Il Syamwin dan saksi Mawardi (diversi) bersamasamamenaiki pagar SMK Negeri 1 tersebut, setelah melompat kesebelahpagar dalam SMK dan telah berada didalam lingkungan SMK terdakwa Baihaqi dan saksi Mawardi
    (diversi)langsung melompat ke luar tembok dan terdakwa II masih berada diatastembok, lalu terdakwa Il memberikan televisi tersebut kepada saksiMawardi (diversi) yang telah berada diluar tembok SMK Negeri 1,kemudian terdakwa Baihaqi, terdakwa II Syamwin dan saksi Mawardi(diversi) membawa televisi tersebut kedalam ruangan SMP PKPU tempatterdakwa Il bekerja, lalu terhadap kehilangan televisi dalam ruanganSMK Negeri 1 tersebut oleh saksi Saifullah Bin Mahyiddin selaku KepalaSekolah SMK Negeri 1 Mesjid
    ) adalahsebagai yang mengambil televisi tersebut, menjualnya, dan yangmendapatkan keuntungan makan dan minum dari hasil penjualantelevisi tersebut; Bahwa 1 (satu) buah televisi merk LG21 inc warna silver yang ada padaterdakwa bersamasama dengan terdakwa Il dan saksi Mawardi(diversi) adalah bukan milik terdakwa bersamasama dengan terdakwaIl dan saksi Mawardi (diversi) dan terdakwa bersamasama denganterdakwa II dan saksi Mawardi (diversi) tidak ada izin dari pemiliknyauntuk mengambil 1 (satu) buah
    berada diatas meja dalam asrama yang tidakjauh dari tempat atau kamar siswa di SMK tersebut tidur, lalu terdakwa Baihaqi dan saksi Mawardi (diversi) membawa televisi tersebut kearahpagar tempat mereka datang tadi yang diikuti oleh terdakwa Il,kemudian terdakwa Il menaiki kembali keatas tembok/pagar, setelahdiatas pagar terdakwa dan saksi Mawardi (deversi) menyerahkantelevisi tersebut kepada terdakwa Il, lalu terdakwa dan saksi Mawardi(diversi) juga menaiki tembok tersebut dan saksi Mawardi (diversi
    Aceh Besar, setelah Halaman 24 dari 29 Putusan Nomor 174/Pid.B/2015/PN Jth. terdakwa Baihaqi, terdakwa II Syamwin dan saksi Mawardi (diversi) sepakat,lalu terdakwa Baihaqi, terdakwa II Syamwin dan saksi Mawardi (diversi)berjalan kaki menuju ke SMK tersebut, kemudian setelah sampaiditembok/pagar belakang lalu terdakwa Baihaqi, terdakwa Il Syamwin dansaksi Mawardi (diversi) bersamasama menaiki pagar SMK Negeri 1 tersebut,setelah melompat kesebelah pagar dalam SMK dan telah berada didalamlingkungan
Register : 30-03-2020 — Putus : 30-04-2020 — Upload : 06-05-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 307/Pid.B/2020/PN Dps
Tanggal 30 April 2020 — Penuntut Umum:
Yuni Astuti, SH.
Terdakwa:
Supriadi
8356
  • anak YUDI ILHAM (Deversi) tersebut,karena antara terdakwa dan anak YUDI ILHAM (Deversi) tidakmempunyai biaya untuk perjalan pulang sehingga timbul niatterdakwa bersama anak YUDI ILHAM (Deversi) untuk menguasalsepeda milik saksi NI LIST ANTINI, kemudian pada hari Jumattanggal 10 Januari 2020 sekira pukul 10.30 WITA terdakwa yangsudah kenal dan mengetahui setiap hari saksi NI LISTA ANTINImemarkir kendarannya didepan salon miliknya didekat tempatterdakwa bekerja, setelah terdakwa dan anak YUDI ILHAM (Diversi
    ) sedang bekerja tibatiba anak YUDIILHAM (Diversi) menyampaikan kepada terdakwa ingin pulangkesumbawa, saat itulan terdakwa merespon dan menyetujulpermintaan anak YUDI ILHAM (Diversi) tersebut, karena antaraterdakwa dan anak YUDI ILHAM (Diversi) tidak mempunyai biayauntuk perjalanan pulang sehingga timbul niat terdakwa bersamaanak YUDI ILHAM (Diversi) untuk meminjam sepeda motor miliksaksi NI LISTI ANTINI, dan setelah terdakwa dan anak YUDI ILHAM(Diversi) selesai melakukan pekerjaannya terdakwa menyuruh
    anakYUDI ILHAM (Diversi) menunggu didepan salon untukmempersiapkan keberangkatan pulang ke Nusa Tenggara Barat, laluterdakwa mendatangi saksi NI LISTI ANTINI dengan maksud untukmeminjam 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitamNo.Pol DK 3420PL, saat itu terdakwa menyampaikan Mbokpinjam sepeda motornya sebentar saja, saya mau pakaikerumah bos untuk meminta uang pakai membeli pulsa, datangdari beli pulsa saya kembalikan saat itulah saksi NI LISTI ANTINImenyerahkan 1 (satu) unit sepeda motor
    ) sedangbekerja tibatiba anak YUDI ILHAM (Diversi) menyampaikan kepadaterdakwa ingin pulang kesumbawa, saat itulah terdakwa merespon danmenyetujul permintaan anak YUDI ILHAM (Diversi) tersebut, Karena antaraterdakwa dan anak YUDI ILHAM (Diversi) tidak mempunyai biaya untukperjalanan pulang sehingga timbul niat terdakwa bersama anak YUDIILHAM (Diversi) untuk meminjam sepeda motor milik saksi NI LIST!
    ANTINI,dan setelah terdakwa dan anak YUDI ILHAM (Diversi) selesai melakukanpekerjaannya terdakwa menyuruh anak YUDI ILHAM (Diversi) menunggudidepan salon untuk mempersiapkan keberangkatan pulang ke NusaTenggara Barat, lalu terdakwa mendatangi saksi NI LIST ANTINI denganmaksud untuk meminjam 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat warnahitam No.Pol DK 3420PL, saat itu terdakwa menyampaikan Mbokpinjam sepeda motornya sebentar saja, saya mau pakai kerumah bosuntuk meminta uang pakai membeli pulsa, datang
Register : 20-04-2018 — Putus : 20-04-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 4/Pid.C/2018/PN Kla
Tanggal 20 April 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EDI SAPUTRA
Terdakwa:
BUDI HARTONO Bin AMSIR WIJAYA, Dkk
174
  • Pada hari Jumat tanggal 20 April 2018 bertempat di ruang mediasi Pengadilan Negeri Kalianda di hadapan Fasilitator Diversi DEKA DIANA, S.H., M.H., dan pihak-pihak terkait dalam proses diversi perkara Nomor 4/Pid.C/2018/PN Kla, telah dicapai kesepakatan diversi dengan ketentuanketentuan sebagai berikut:

    Pasal 1

    Anak I (satu) dan Anak II (dua) mengaku bersalah dan memohon maaf atas perbuatannya.

    Lahir : 19 Tahun/ 11 Oktober 1998Jenis Kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Umbul Limus RT/RW 002/002 KecamatanMarga Punduh Kabupaten Pesawaran;Agama : Islam;Pekerjaan : Pelajar;Sebagai pihak kedua;Pada hari Jumat tanggal 20 April 2018 bertempat di ruang mediasiPengadilan Negeri Kalianda di hadapan Fasilitator Diversi DEKA DIANA,S.H., M.H., dan pihakpihak terkait dalam proses diversi perkara Nomor4/Pid.C/2018/PN Kla, telah dicapai kesepakatan diversi dengan ketentuanketentuan
    sebagai berikut:Pasal 1Anak (Satu) dan Anak II (dua) mengaku bersalah dan memohon maaf atasperbuatannya.Pasal 2Halaman 1 dari 3 kesepakatan diversi perkara nomor 4/Pid.C/2018/PN KlaAnak (Satu) dan Anak II (dua) bersedia menjadi juru azan (marbot) untuksholat Solat Subuh di Masjid Al Ikhlas di Dusun Induk Kota JawaKecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran selama 2 (dua) bulan.Pasal 3Semua kewajiban Anak (Satu) dan Anak II (dua) sebagaimana dalamPasal 2 harus sudah dipenuhi paling lambat 2 (dua)
    Halaman 2 dari 3 kesepakatan diversi perkara nomor 4/Pid.C/2018/PN KlaNRP. 730600534Masyarakat,DADANG SETIAWAN MAWARUDINNRP. 86120192Mengetahui,Fasilitator DiversiDEKA DIANA, S.H., M.H.Halaman 3 dari 3 kesepakatan diversi perkara nomor 4/Pid.C/2018/PN Kla
Register : 18-03-2015 — Putus : 12-05-2015 — Upload : 04-06-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 86/Pid.B/2015/PN.Bls
Tanggal 12 Mei 2015 — WIJA SAFDANI Bin RIADI, CS
406
  • Murini Wood Indah Industri)langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa bersamasamadengan terdakwa Il dan saksi Rio Setiadi Bin Ngadiman (Diversi),selanjutnya terdakwa bersamasama dengan terdakwa Il dan saksi RioSetiadi Bin Ngadiman (Diversi) beserta barang bukti dibawa dan diserahkanke Polsek Mandau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bahwa terdakwa bersamasama dengan terdakwa Il dan saksi Rio SetiadiBin Ngadiman (Diversi) tidak ada meminta izin kepada PT.
    Murini Wood Indah Industri) langsung melakukanpenangkapan terhadap terdakwa bersamasama dengan terdakwa Il dansaksi Rio Setiadi Bin Ngadiman (Diversi), selanjutnya terdakwa bersamasama dengan terdakwa Il dan saksi Rio Setiadi Bin Ngadiman (Diversi)beserta barang bukti dibawa dan diserahkan ke Polsek Mandau untukpemeriksaan lebih lanjut. Bahwa terdakwa bersamasama dengan terdakwa Il dan saksi Rio SetiadiBin Ngadiman (Diversi) tidak ada meminta izin kepada PT.
    Murini WoodIndah Industri Duri XIll yang saat itu sedang berpatroli hingga terdakwabersamasama dengan terdakwa Il dan saksi Rio Setiadi Bin Ngadiman(Diversi) berhasil diamankan beserta barang bukti, selanjutnya terdakwabersamasama dengan terdakwa Il dan saksi Rio Setiadi Bin Ngadiman(Diversi) beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk pemeriksaanlebih lanjut.Bahwa terdakwa bersamasama dengan terdakwa Il dan saksi Rio SetiadiBin Ngadiman (Diversi) tidak ada meminta izin kepada PT.
    Murini WoodIndah Industri Duri XIll yang saat itu sedang berpatroli hingga terdakwabersamasama dengan terdakwa dan saksi Rio Setiadi Bin Ngadiman(Diversi) berhasil diamankan beserta barang bukti, selanjutnya terdakwabersamasama dengan terdakwa dan saksi Rio Setiadi Bin Ngadiman(Diversi) beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk pemeriksaanlebih lanjut. Bahwa terdakwa bersamasama dengan terdakwa dan saksi Rio Setiadi BinNgadiman (Diversi) tidak ada meminta izin kepada PT.
Register : 29-08-2018 — Putus : 14-11-2018 — Upload : 19-11-2018
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 609/Pid.B/2018/PN Byw
Tanggal 14 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
1.ARI DEWANTO, SH
2.I GUSTI LANANG SUYADNYANA. SH.
Terdakwa:
1.REKNO KURNIAWAN
2.ANDI PRASETYO ALs. BRONO
364
  • ANDI DWIPRASETYO Als BRONO, PENDIK IRAWAN (telah dilakukan Diversi) danPRAS (DPO) yang sedang minumminuman keras, kemudian Saksi Gufron dansaksi Muhamamad Rohim menyapa dan menyalami Terdakwa ReknoKurniawan bersamasama dengan Terdakwa Il.
    ANDI DWI PRASETYO AlsBRONO, PENDIK IRAWAN (telah dilakukan Diversi) dan PRAS (DPO) marahkemudian memukuli Saksi Muhamad Gufron dengan menggunakan tanganmengepal yang diarahkan kebagian tubuh Saksi Muhamad Gufron. Bahwaakibat perbuatan Terdakwa Rekno Kurniawan bersamasama dengan Terdakwall. ANDI DWI PRASETYO Als BRONO, PENDIK IRAWAN (telah dilakukanDiversi) dan PRAS (DPO) Saksi Muhamad Gufron mengalami lukalukasebagaimana disebutkan dalam Visum et Repertum yang dibuat danditandatangani oleh dr.
    Desa Tamanagung,Kecamatan Cluring dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario Nopol P4462 XD hendak pulang ke Purwoharjo namun sesampainya di PasarPurwoharjo, Saksi Muhammad Rohim mengajak Saksi Muhammad Gufronbertandang kerumah teman Saksi Muhamad Rohim yang bernama TOPAN diDusun Curah Pecak, Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo, KabupatenBanyuwangi; Bahwa sesampainya di tempat tersebut Saksi Muhammad Gufron danSaksi Muhammad Rohim melihat Terdakwa I, Terdakwa II, PENDIK IRAWAN(telah dilakukan Diversi
    BRONO: Bahwa Terdakwa , Terdakwa II, PENDIK IRAWAN (telah dilakukan Diversi)dan PRAS (DPO) pada hari Senin tanggal 18 Juni 2018 sekira pukul 20.00 WIBbertempat di sebuah rumah yang terletak di Dusun Curah Pecak, DesaPurwoharjo, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi telah memukulSaksi Muhamad Gufron yang dilakukan secara bersamasama dan tenagabersama sehingga mengakibatkan Saksi Muhamad Gufron mengalami lukaluka; Bahwa pada awalnya Saksi Muhamad Gufron bersama Saksi MuhammadRohim berangkat dari
    ) dan PRAS (DPO) menjadi marahdan kemudian memukuli Saksi Muhamad Gufron dengan menggunakan tanganmengepal yang diarahkan ke bagian kepala dan tubuh Saksi Muhamad Gufron; Bahwa Terdakwa II memukul Saksi Muhamad Gufron sebanyak 1 (Satu) kalidengan menggunakan tangan terkepal dan tenaga yang kuat dan mengenaikepala bagian samping Saksi Muhamad Gufron; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa , Terdakwa Il, PENDIK IRAWAN (telahdilakukan Diversi) dan PRAS (DPO) yang dilakukan secara bersamasamatersebut Saksi
Register : 29-08-2018 — Putus : 13-09-2018 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 12/Pid.Sus-Anak/2018/PN Amb
Tanggal 13 September 2018 — Terdakwa
519
  • Laporan dari Fasilitator Diversi tanggal 13 September 2018 perihal HasilDiversi dalam perkara Anak dengan :Terdakwa 1: Nama Lengkap : FERNANDO SAHULATA Alias NANDO Tempat lahir : Ambon Umur/ tanggal lahir : 16 tahun / 08 Februari 2002 Jenis kelamin > laki laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Batu Meja Kec.
    Berita Acara Diversi Nomor: 12 /Pid.SusAnak / 2018/ PN Amb tanggal 04September 2018;3.
    Kesepakatan Diversi tanggal 13 September 2018;Menimbang, bahwa dari Laporan Fasilitator Diversi tanggal 13 September2018 antara Anak dan Korban telah dicapai kesepakatan Diversi tanggal 13September 2018 dengan ketentuan sebagai berikut :Pasal 1Anak mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.Pasal 2Anak dan Orangtua Anak mengganti biaya pengobatan yang dikeluarkan olehAnak Korban.Pasal 3Korban menyetujui biaya pengobatan yang diberikan oleh Anak danOrangtua Anak.Pasal 4Korban
    dan Orangtuanya menyetujui untuk berdamai dengan Anak danOrangtuanya dan tidak akan mengajukan laporan lagi perihal tindakan yangdilakukan oleh Anak.Menimbang bahwa kesepakatan diversi tersebut telah memenuhi dan tidakbertentangan dengan peraturan perundang undangan, sehingga beralasan untukdikabulkan;Memperhatikan ketentuan Pasal 12, Pasal 52 ayat 5 UU Nomor 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan UndangUndang Nomor 8 tahun1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang
    Mengabulkan Permohonan Fasilitator Diversi;Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;3. Memerintahkan hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, untukmengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatanDiversi dilaksanakan seluruhnya / sepenuhnya;4. Memerintahkan agar barang bukti dikembalikan kepada yang Korban;5.
Register : 11-02-2019 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 164/Pid.B/2019/PN Pbr
Tanggal 25 Maret 2019 — Penuntut Umum:
EDHIE JUNAIDI ZARLY, SH
Terdakwa:
ANGGI SAPUTRA Als ANGGI Bin HASAN
6111
  • ) mengenderai kendaraan roda jenis Honda Beat warnaHitam melewati jalan Bunga Raya Gang Puspa Kelurahan TengkerangSelatan Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, saat itu terdakwa danMUHAMMAD RIZKI AFDHAL Als IKI Bin HAMDI (penetapan Diversi) melihat1 (satu) unit mesin pompa air sedang terpasang dipekarangan rumah saksiFARIZ RAMADANA Bin SOEROSO SM (Alm) sehingga timbul lah niatterdakwa dengan dan MUHAMMAD RIZKI AFDHAL Als IKI Bin HAMDI(penetapan Diversi) untuk mengambilnya> Bahwa setelah melewati rumah
    saksi FARIZ RAMADANA Bin SOEROSOSM (Alm), terdakwa dan MUHAMMAD RIZKI AFDHAL Als IKI Bin HAMDI(penetapan Diversi) kembali lagi ke rumah saksi korban FARIZ RAMADANABin SOEROSO SM (Alm) dimana saat saampai di depan rumah, terdakwaturun dari Sepeda motor lalu masuk kedalam pekarangan rumah dengan caramemanjat, sedangkan MUHAMMAD RIZKI AFDHAL Als IKI Bin HAMDI(penetapan Diversi) menunggu dipinggir jalan dengan tujuan untukmengawasi orang lain dan begitu terdakwa masuk kedalam pekaranganterdakwa mendekati
    (lima ratus ribu rupiah).Bahwa Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidanadalam Pasal 363 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP.SUBSIDAIRBahwa ia terdakwa ANGGI SAPUTRA Als ANGGI Bin HASAN bersamasama dengan MUHAMMAD RIZKI AFDHAL Als IKI Bin HAMDI yang sudahdilakukan Diversi (penetapan Diversi Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor :01/Pen.Div/2019/PN.Pbr tanggal 03 Januari 2019) pada hari Kamis tanggal 29November 2018 sekira pukul 02.30 wib atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan
    saksi FARIZ RAMADANA Bin SOEROSOSM (Alm), terdakwa dan MUHAMMAD RIZKI AFDHAL Als IKI Bin HAMDI(penetapan Diversi) kembali lagi ke rumah saksi korban FARIZ RAMADANABin SOEROSO SM (Alm) dimana saat saampai di depan rumah, terdakwaturun dari sepeda motor lalu masuk ke dalam pekarangan rumah denganHalaman 4 dari 19 Putusan Nomor 164/Pid.B/2019/PN Pbrcara memanjat, sedangkan MUHAMMAD RIZKI AFDHAL Als IKI Bin HAMDI(penetapan Diversi) menunggu dipinggir jalan dengan tujuan untukmengawasi orang lain dan
Register : 25-11-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2021/PN Blk
Tanggal 30 Nopember 2021 — Terdakwa
11435
  • Hakim PN Perpanjangan Pertama oleh Ketua PN sejak tanggal 5 Desember2021 sampai dengan tanggal 19 Desember 2021; Membaca hasil Penelitian Kemasyarakatan untuk sidang Sistem Peradilan PidanaAnak dari Balai Pemasyarakatan KLs Bulukumba; Membaca Berita Acara Diversi tanggal 30 Nopember 2021; Membaca Kesepakatan Diversi tertanggal 30 Nopember 2021;Menimbang, bahwa berdasarkan Berita Acara Diversi, Kesepakatan Dlversi,laporan Hasil Diversi Hakim dan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba tentangHalaman
    BlkPenetapan Kesepakatan Diversi, bahwa antara korban, Anak yang berhadapan denganhukum yang didampingi oleh orang tua telah terjadi Kesepakatan Diversi;Memperhatikan Pasal 12, Pasal 52 ayat (5) UndangUndang Nomor 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang undang Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum acara pidana serta peraturan perundang undangan lain yangbersangkutan;MENETAPKAN1. Menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak, Register Perkara Nomor15/Pid. SusAnak/2021/PnBlk;2.
    Memerintahkan Para Pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi;3. Menetapkan barang bukti dikembalikan kepada Penuntut Umum untukdipergunakan dalam perkara lain;4. Memerintahkan agar Anak tersebut diatas dibebaskan dari tahanan segera setelahpenetapan ini diucapkan;5. Memerintahkan Panitera mengirimkan salinan penetapan ini kepada PenuntutUmum, PK Bapas, Pekerja Sosial Profesional, Orang Tua Anak dan PenasihatHukumnya;Pada tanggal 30 Nopember 2021;Panitera Pengganti HakimJAMALUDDIN, S.H.
Register : 08-05-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 04-09-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 11 /Pid.Sus. Anak /2017/PN. BDG
Tanggal 21 Juni 2017 — - ROBINSAR KUSUMA WIJAYA BIN BAMBANG W
416222
  • Bdg atas nama Anak Diversi ;2. Menghentikan pemeriksaan dalam perkara pidana Anak Nomor :11/Pid.Sus.Anak/2017/PN. Bdg atas nama Anak ROBINSAR KUSUMA WIJAYA BIN BAMBANG WIBOWO ;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Bandung untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penyidik Anak, Penuntut Umum, Pembimbingan Kemasyarakatan, Anak/orang tua dan Korban ;
    Astana Anyar BandungAgama : KristenPekerjaan : PelajarBerita Acara Diversi Nomor : 11/Pid.Sus.Anak/2017/PN. Bdg tanggal 15Juni 2017 ;Kesepakatan Diversi tanggal 15 Juni 2017 ;Menimbang, bahwa pada Diversi tanggal 15 Juni 2017 antara Anak(ROBINSAR KUSUMA WIJAYA BIN BAMBANG WIBOWO) dan korban telahdicapai kesepakatan yaitu :Para pihak sepakat untuk melakukan perdamaian ;Para pihak sepakat untuk mencabut laporan di Kepolisian RepublikIndonesia ;Pihak I mencabut laporan Polisi No.
    Pencabutan laporan pihak II ini dilakukan oleh saudara Rugun Herina ;Pihak I menyampaikan permintaan maaf kepada pihak II, dan diwakilioleh Bapak Bambang selaku Bapak kandung pihak I, menyatakan tidakakan mengganggu aktifitas dan kegiatan pihak II ;Apabila kesepakatan ini tidak dipenuhi para pihak maka prosespemeriksaan dilanjutkan dalam proses persidangan ;Kesepakatan ini dibuat oleh para pihak tanpa adanya unsur paksaan,kekeliruan, dan penipuan dari pihak manapun ;Menimbang, bahwa kesepakatan diversi
    Perma No.4Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem PeradilanPidana Anak dan UU No.8 Tahun 1981 tentang KUHAP serta peratutanperundangundangan lain yang bersangkutan ;MENETAPKAN :1. Menyatakan perkara Nomor : 11/Pid.Sus.Anak/2017/PN. Bdg atas namaAnak Diversi ;2. Menghentikan pemeriksaan dalam perkara pidana Anak Nomor11/Pid.Sus.Anak/2017/PN. Bdg atas nama Anak ROBINSAR KUSUMAWIJAYA BIN BAMBANG WIBOWO ;3.
Register : 05-08-2015 — Putus : 01-09-2015 — Upload : 04-11-2015
Putusan PN KOTABUMI Nomor 129 / Pid.B / 2015 / PN.Kbu
Tanggal 1 September 2015 — REZA PERDIAN Bin BAHRIN SAPUTRA;
272
  • ), Saksi AHMAD YUSRILALROMADHON(Diversi), Saksi ARMAN MAULANA (Diversi), Sdr.
    Puad pada hari Rabu tanggal 03 Juni 2015 sekira jam 03.00WIB di GOR Stadion Sukung Kotabumi Kabupaten Lampung Utara;Bahwa Terdakwa menerangkan pada saat mengambil barang milik saksibersama sama saksi Arman Maulana Bin darmawan (Diversi), saksi AhmadNugi Saputra (Diversi), Saksi Ahmad Yusrilalromadhon (Diversi), Sdr. Diki CandraHidayat (DPO) dan Sdr.
    ), saksi Ahmad Nugi Saputra (Diversi), Saksi Ahmad Yusrilalromadhon(Diversi), Sdr.
    (Diversi), SaksiAhmad Yusrilalromadhon (Diversi), Sdr.
    Puad dilakukan lebih dari satu orangyaitu Terdakwa bersamasama dengan saksi Arman Maulana Bin Darmawan (Diversi),saksi Ahmad Nugi Saputra (Diversi), Saksi Anmad Yusrilalromadhon (Diversi), Sdr. DikiCandra Hidayat (DPO) dan Sdr.
Register : 19-10-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 16/Pid.Sus-Anak/2018/PN Ktg
Tanggal 13 Nopember 2018 — Terdakwa
10217
  • pokoknya kedua belah pihak tercapai kesepakatan damai;Telah membaca Penetapan Kesepakatan Diversi Ketua PengadilanNegeri Kotamobagu, Nomor: 16/Pid.SusAnak/2018/PN.Ktg.
    ;Menimbang, bahwa diversi tanggal 13 November 2018, pihak Anak,Orang Tua Anak dan Pihak Suami Korban hadir sendiri;Menimbang, bahwa menurut Pasal 5 ayat (3), Pasal 12 UndangundangNo. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak jo. Pasal 6 ayat (5)PERMA No. 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalamSistem Peradilan Pidana Anak jo.
    Pasal 3 ayat (1), Pasal 59 ayat (2) PeraturanPemerintah No. 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi danPenanganan Anak yang belum berumur 12 (dua belas) Tahun, Hakimmenerbitkan Penetapan Penghentian Pemeriksaan Perkara setelah menerimaPenetapan Kesepakatan Diversi dari Ketua Pengadilan;Hal. 1 dari 3 Halaman Penetapan Penghentian Pemeriksaan PerkaraNo.16/Pid.SusAnak/2018/PN.Ktg.Menimbang, bahwa oleh karena antara Anak, Orang Tua Anak danSuami Korban telah menempuh proses diversi dan telah
    bersepakat untukmenyelesaikan perkara ini secara damai dengan memberikan ganti rugi kepadasuami korban sebagaimana tertuang dalam kesepakatan diversi, yangkemudian berdasarkan atas kesepakatan diversi tersebut kemudian KetuaPengadilan menerbitkan Penetapan Kesepakatan Diversi Ketua PengadilanNegeri Kotamobagu, Nomor: 16/Pid.SusAnak/2018/PN.Ktg. tertanggal 13November 2018, serta adanya pelaksanaan kesepakatan diversi, makapemeriksaan terhadap perkara Nomor: 16/Pid.SusAnak/2018/PN.Ktg. tersebutharuslah
    yang timbul karena adanyaperkara ini selayaknya dibebankan kepada negara;Mengingat Pasal 5 ayat (3), Pasal 12 Undangundang No. 11 tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Pasal 6 ayat (5) PERMA No. 4 Tahun2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan PidanaAnak, Pasal 3 ayat (1), Pasal 59 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yangbelum berumur 12 (dua belas) Tahun, serta ketentuanketentuan hukum yangbersangkutan
Register : 06-02-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN Srp
Tanggal 17 Februari 2020 — Terdakwa
7727
    1. MENETAPKAN

    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan Kesepakatan Diversi;
    3. Memerintahkan pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai Kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;
    4. Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas pinggang hitam bertulis thrasher, 1(satu) buah kotak kardus warna coklat, 1 (satu) buah plastik klip yang berisi campuran daun dan biji diduga Narkotika jenis ganja dengan berat
    Berita Acara Diversi Nomor 1/Pid.SusAnak/2020/PN Srp tanggal 17Februari 2020 dalam perkara Anak:Nama lengkap : Ziad Ahmad Adriansyah;Tempat lahir > Klungkung;Umur/tanggal lahir : 17 Tahun / 12 Oktober 2002;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Werkudara Lingkungan Pande KelurahanSemarapura Klod Kangin KecamatanKlungkung Kabupaten Klungkung;Agama : Islam;Pekerjaan : Pelajar;2.
    Kesepakatan Diversi tanggal 17 Februari 2020;Menimbang, bahwa dari Berita Acara Diversi Nomor 1/Pid.SusAnak/2020/PN Srp tanggal 17 Februari 2020 antara Anak dan korban telah dicapaiKesepakatan Diversi tanggal 17 Februari 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:Pasal 1Bahwa Anak yang bernama ZIAD AHMAD ADRIANSYAH bersedia mengikutiPelayanan Masyarakat di KANTOR LURAH SEMARAPURA KELOD KANGIN,Jalan Werkudara No. 32, Semarapura Kelod Kangin, Kecamatan Klungkung,Kabupaten Klungkung selama 3 (tiga) bulan
    atau 0,02 gram netto, 1 (Satu) bungkuspaper/kertas linting merk Radja Mas, 1 (Satu) buah kantong plastik warna putihberisi tembakau gayo dicampur biji diduga narkotika jenis ganja dengan berat 3,10gram brutto atau 1,50 netto dimusnahkan;Pasal 3Bahwa apabila kesepakatan ini tidak dipenuhi oleh Anak maka prosespemeriksaan diajukan dalam proses persidangan;Pasal 4Kesepakatan ini dibuat oleh para pihak tanpa adanya unsur paksaan, kekeliruandan penipuan dari pihak manapun;Menimbang, bahwa Kesepakatan Diversi
    Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan Kesepakatan Diversi;2. Memerintahkan pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang buktisampai Kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;3.