Ditemukan 117372 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-01-2017 — Upload : 13-02-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 475/Pdt.BTH/2016/PN.Sby
Tanggal 10 Januari 2017 — PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) SURYA SEMBADA KOTA SURABAYA melawan HANNY LAYANTARA
10255
  • PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) SURYA SEMBADA KOTA SURABAYAmelawan HANNY LAYANTARA
    PUTUSANNo. 475/Pdt.BTH/2016/PN.SbyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan megadili perkara perkara perdata pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara antara :PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) SURYA SEMBADA KOTASURABAYA, dalam hal ini diwakili oleh : 1. Drs. SUNARNO ;2. Ir. TATUR JAUHARI ;3. Drs. Ec.
    LOEKMAN HAKIM ;Para Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya, beralamat kantor di Jalan MayjenProf. Dr. Moestopo No.02 Surabaya, dalam hal ini telah memberikan Kuasa kepada :1. ANDONO KRISTANTO, SH., MH ;2. MAULIDIAZETA WIRIARDI, SH., MH ;Para Advokat pada Kantor Hukum WINS & Partners Law Firmberalamat di Perkantoran Graha Asri RK No.9, Jalan RayaNgagel 176179, Surabaya, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 28 April 2016, selanjutnya disebut sebagai.
    No. 679/Pdt.G/2006/PN.Sby tanggal 25 Nopember2013, yang menetapkan sebagai berikut: Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut di atas; Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya atau jikaberhalangan dapat menunjuk orang lain yang dipandang cakap untukmemanggil terhadap: 1) Walikota Pemerintah Kota Surabaya; 2) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pemerintah Kota Surabaya ;3) Pimpinan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Jawa Timur.Supaya pada hari rabu tanggal 4 Desember 2013
    Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pemerintah Kota Surabaya;3. Pimpinan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Jawa Timur.Supaya pada hari rabu tanggal 4 Desember 2013 menghadap Ketua PengadilanNegeri Surabaya di JI. Raya Arjuno No. 1618 Surabaya, guna diberi teguran(aanmaning), agar ia/mereka dalam waktu 8 (delapan) hari sejak teguran(aanmaning) diberikan, segera memenuhi bunyi Putusan Pengadilan NegeriSurabaya No. 679/Pdt.G/2006/PN.Sby tanggal 14 Agustus 2007 Jo.
Putus : 10-07-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1352 K/Pdt/2019
Tanggal 10 Juli 2019 — PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) SURYA SEMBADA KOTA SURABAYA VS HANNY LAYANTARA
8945 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) SURYA SEMBADA KOTA SURABAYA VS HANNY LAYANTARA
    PUTUSANNomor 1352 K/Pdt/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) SURYASEMBADA KOTA SURABAYA, berkedudukan di JalanMayjen Prof. Dr. Moestopo Nomor 02, Surabaya, yangdiwakili oleh Ir. Mujiaman selaku Direktur Utama PDAM,Ir. Dody Soedarjono selaku Direktur Operasi PDAM, danIr.
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PERUSAHAANDAERAH AIR MINUM (PDAM) SURYA SEMBADA KOTASURABAYA, tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Rabu, tanggal 10 Juli 2019 oleh Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H., dan Dr.
Putus : 28-05-2015 — Upload : 29-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 115 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 28 Mei 2015 — KOPERASI KARYAWAN TIRTA DHARMA PD.AIR MINUM KOTA PONTIANAK VS 1. HARDIANSYAH, DKK
5822 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AIR MINUM KOTA PONTIANAK, dan Pemohon Kasasi II : 1. HARDIANSYAH, 2. RIDWAN, 3. FEDDY SONATHA, 4. MUHAMMAD GURUH VACHRUDDIN TRONA, 5. WIWIN HADINATA, 6. HERDIANSYAH, S. EI, 7. MUKHLIS, 8. EKO JUNIARDI, 9. ADI BUDIAWAN, 10. DANCE FRANS, 11. ZULFIKRI, 12. R. DEDE DARMAWAN, 13. ADHI CHANDRA, 14. ARIF SAMPURNO, 15. HERRY SEPTA YANTO, 16. EKO SETIAWAN, 17. SAHMADI EFENDI SE, 18. MARDIANSYAH, 19. ARIES APRIADI, 20. YAZIMIN, 21. SY. SALEH ALQADRI, 22. ALFIAN YAMRI, 23.
    KOPERASI KARYAWAN TIRTA DHARMA PD.AIR MINUM KOTA PONTIANAK VS 1. HARDIANSYAH, DKK
    Martadinata Komplek RukoMartadinata Indah Blok D5, Kecamatan Pontianak Barat, KotaPontianak Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 31 Maret 2014,Para Termohon Kasasi I/Para Pemohon Kasasi II dahulu ParaPenggugat;danPEMERINTAH KOTA PONTIANAK PERUSAHAANDAERAH AIR MINUM TIRTA KHATULISTIWA KOTAPONTIANAK beralamat di Jalan Imam Bonjol Nomor 430Pontianak, Kalimantan Barat, Turut Termohon Kasasi dahuluTergugat I;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat
    gugatan terhadapPemohon Kasasi I dahulu sebagai Tergugat II dan Turut Termohon Kasasi dahuluTergugat I di depan persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Pontianak pada pokoknya sebagai berikut:1 Bahwa pada mula awalnya Para Penggugat telah bekerja dengan Tergugat I padatahun 2005 dengan Surat Nomor 57/UM/XI739/2005 tanggal 28 November 2005Perihal Panggilan Pembaca Meter PDAM Kota Pontianak yang dinyatakan lulusdengan Koperasi Pemerintah Kota Pontianak Perusahaan Daerah Air Minum
    Tirta Khatulistiwa berkewajiban untukmemperkerjakan kembali pekerja sebanyak 31 orang namun pihak perusahaanDaerah Air Minum Tirta Khatulistiwa menolak Anjuran mediator Dinas TenagaKerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat;Bahwa pada tanggal 23 Desember 2013 Plt Direktur Utama Afandi, ST menyuratiKetua Koperasi Karyawan Tirta Dharma dengan Surat Nomor 542/UM/XII46/2013Perihal : Pengakhiran Perjanjian Kerja Sama;Bahwa Para Penggugat telah bekerja dengan perusahaan Daerah Air MinumPemerintah
    Air Minum Tirta Khatulistiwa;Dalam perjanjian kedua belah pihak tersebut dalam Pasal 4 mengenai JangkaWaktu Pelaksanaan disebutkan Perjanjian Kerjasama ini dibuat untuk jangka waktu1 (satu) tahun terhitung mulai tanggal 02 Januari 2013 sampai dengan 31 Desember2013;Selanjutnya dalam Pasal 12 diatur masalah lainlain pada poin;1.
    Air Minum TirtaKhatulistiwa, dan Pihak Kedua menjamin bahwa pekerjaannya selama kontrakini berjalan juga tidak akan menuntut untuk diangkat sebagai pegawai tetap padaPerusahaan Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa;3. Status Pihak Kedua adalah sebagai penyedia jasa yang selama Pihak Pertamamasih membutuhkan jasa Pihak Kedua dan Pihak Kedua sanggupmelaksanakan Pekerjaan tersebut dengan baik dan jujur sebagai mitra PD. AirMinum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak;134.
Putus : 26-08-2010 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 53 PK/Pdt/2010
Tanggal 26 Agustus 2010 — PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KOTA SURABAYA VS PT. BUKIT BARISAN TRACO
4032 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KOTA SURABAYA VS PT. BUKIT BARISAN TRACO
    PUTUSANNO 53 PK/Pdt/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam peninjauan kembali telah memutuskan sebagai berikutdalam perkara :PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KOTASURABAYA, berkedudukan di Jalan Mayjen Prof Dr.Moestopo No. 2 Surabaya, dalam hal ini memberi kuasakepada NAJAB KHAN, SH, Advokat berkantor di Jl.
    telahmengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap putusan Mahkamah Agung No.1379 K/Pdt/2007 tanggal 10 Maret 2008 yang telah berkekuatan hukum tetap, dalamperkaranya melawan Termohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Penggugat/Terbanding/Termohon Kasasi dengan posita perkara sebagai berikut ;Bahwa pada tanggal 13 Maret 1995 telah ditandatangani surat perjanjian(kontrak) antara Penggugat dan Tergugat, atas Proyek SurabayaUrban Development Project Water Supply Sector (SUDP LOAN OECF)Perusahaan Daerah Air Minum
    SE178/A/21/1298, tanggal 31 DesemberC Addendum X ini merupakan bagian tak terpisahkan dari Kontrak No :BA.A/08/402.7.01/1995 tanggal13 Maret 1995 ... dst (P6)Bahwa pada tanggal 17 Mei 2001 ditandatangani Berita AcaraHasil Evaluasi Perhitungan Eskalasi Pekerjaan Proyek Paket 6.2BCProyek SUDP OECF Loan IP400 Jaringan Distribusi Perusahaan DaerahAir Minum Kota Surabaya No. : BA.D/01/402.07.01/2001 oleh TimNegosiasi Harga untuk eskalasi Kontrak Pekerjaan dan PengadaanBarang/Jasa yang terjadi dalam pelaksanaan
    oleh Termohon Peninjauan Kembali/Penggugat pada tanggal 7 Oktober 2004 di Pengadilan NegeriSurabaya;e Bahwa oleh karena alasanalasan Peninjauan Kembali tersebut dapatdibenarkan maka alasan Peninjauan Kembali untuk selain danselebihnya tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonan peninjauankembali yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali : PERUSAHAAN DAERAHAIR MINUM
    adalah pihakyang kalah, maka dihukum untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkatperadilan dan dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 48 Tahun 2009, UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang No5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009 sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali : PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
Putus : 26-01-2012 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 484/B/PK/PJK/2011
Tanggal 26 Januari 2012 — PD AIR MINUM KAB. DATI II BEKASI vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
14637 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : PD AIR MINUM KAB. DATI II BEKASI, tersebut;
    PD AIR MINUM KAB. DATI II BEKASI vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNOMOR 484/B/PK/PJK/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa permohonan peninjauan kembali dalam perkara pajak telah mengambilputusan sebagai berikut dalam perkara:PD AIR MINUM KAB. DATI II BEKASI, diwakili oleh H.USEP RAHMAN SALIM, S.Sos, selaku Direktur Umum,kewarganegaraan Indonesia, beralamat di Perumahan MasnagaNomor 1, Jalan K.H.
    Bahwa Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.25141/PP/M.IX/15/2010 tanggal 5 Agustus 2010, atas nama : PD Air Minum Kab. Dati IIBekasi (Pemohon Peninjauan Kembali/semula Pemohon Banding), telahdikirim oleh Pengadilan Pajak pada tanggal 23 Agustus 2010;4.
    dibebaskandari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai;e Bahwa akan tetapi penyerahan barang dan atau jasa kena pajak yangdilakukan oleh Perusahaan Air Minum selain usaha penyerahan air bersih,maka dikenakan Pajak Pertambahan Nilai, dan wajib melaporkan usahanyatersebut untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak sebagaimanadimaksudkan Keputusan Direktur Jenderal No.
    Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP451/WPJ.22/BD.06/ 2011tanggal 17 Maret 2011 tentang keberatan atas SKPKB PPh Badan Nomor :00019/206/07/431/09 tanggal 22 Desember 2009 Tahun Pajak 2007 danKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP449/WPJ.22/BD.06/2011tanggal 17 Maret 2011 tentang Keberatan atas SKPKB PPN Nomor :00148/207/07/431109 tanggal 22 Desember 2009 Masa Pajak Januari s.dDesember 2007 atas nama PD Air Minum Kabupaten Bogor;Bahwa menurut surat keberatan PPh Badan yang diajukan
    (PDAM).PDAM sebagai perusahaan pengolahan dan pendistribusian air minum kemasyarakat (pelanggan) memiliki untuk menjamin ketersediaan air sejak dari sumberair, instalasi pengolahan air, serta transmisi dan distribusi air sampai ke domisilipelanggan.
Register : 12-02-2014 — Putus : 20-06-2014 — Upload : 29-08-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 79/Pdt/2014/PT SMG
Tanggal 20 Juni 2014 —
5039
  • EKO TJIPTARTONO melawan PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN BANYUMAS, dkk
    PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN BANYUMAS ; Beralamat di jalan Prof. Dr. Suharso No. 52 Purwokerto ; Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 13 Nopember 2013memberikan kuasa kepada UNTUNG WARYONO, SH, HARRY PRADITO,SH. Advokat yang beralamat di Jl. Riyanto Gg. Kenikir, kelurahan Sumampir,Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas ; Selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugatl ;2.
    a.n.Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Kabupaten Banyumas, yangterletak di Gunung Tugel, Kel. Karangklesem, Kec. Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas ;Bahwa oleh karena Gugatan Penggugat ini didasarkan pada buktbuktiautentik sebagaimana disyaratkan oleh Pasal 180 HIR, maka dapatkiranya dijatunkan Putusan yang dapat dijalankan terlebih dahulu Uitvoerbaar bij Voorraad J, meskipun ada upaya hukum Verzet,Banding, Kasasi maupun Peninjauan Kembali.
    Padahal terhadap tanahtersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas telah menerbitkansertifikat Hak Guna Usaha Nomor: 00268 seluas +/ 6.672,80 m2 a.n.Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Banyumas(selanjunya disebut sebagai Sertipikat HGU). BerdasarkanSertipikat HGU tersebut di atas, maka Tanah tersebut saat ini secarasah menjadi milik Negara Republik Indonesia dan dipergunakan olehPerusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Banyumas.
    Bahwa posita 20 gugatan PENGGUGAT adalah tidak benar, karenaPENGGUGAT tidak pernah mengajukan pembatalan terhadapsertipikat Hak Guna Usaha No, 00268 seluas +/ 6.672,80 m2 a.n.Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Banyumas. Karena itu PENGGUGAT tidak dapat mengajukan gugatan agarterhadap tanah tersebut diletakan sita jaminan ;19.
    Bahwa kemudian pada tanggal 18 Oktober 2010 Tergugat Ill melakukanpenandatangan Akta Jual Beli tanah sebagai Kuasa dari Penggugatdengan Tergugat (Perusahaan Daerah Air Minum KabupatenBanyumas) sebagaimana AKTA JUAL BELI No. 715/2010 ;Bahwa terhadap proses penandatanganan Akta Jual Beli a quo dapatTergugat Ill sampaikan bahwa proses penandatanganan akta a quo,Tergugat Ill di tandatangani oleh staf Kantor Notaris PRIAN RISTIARTO,SH. (Tergugat Il) untuk menandatangani Akta Jual Beli antara Ir.
Register : 24-02-2014 — Putus : 15-04-2014 — Upload : 06-10-2014
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 40/B/2014/PTTUN-MDN
Tanggal 15 April 2014 — MULYADI, Dkk vs DIREKSI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KABUPATEN BENGKALIS
3123
  • MULYADI, Dkk vs DIREKSI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KABUPATEN BENGKALIS
    ., adalahAdvokatPengacara, kewarganegaraan Indonesia,beralamat kantor pada LAW OFFICE RAHMATZAINI & PARTNERS, di Jalan Jenderal Sudirman(Sudirman Bussiness Center) Blok B.1, Pekanbaru,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 19Agustus 2013, selanjutnya disebut PARAPENGGUGAT/PEMBANDING;Melawan....ME LAWANDIREKSI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM)KABUPATEN BENGKALITS, berkedudukan di JalanH.R.
Putus : 22-07-2020 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1771 K/Pdt/2020
Tanggal 22 Juli 2020 — MUHAMMAD AQSHA, S.E VS PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA ANOA KOTA KENDARI
3212 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MUHAMMAD AQSHA, S.E VS PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA ANOA KOTA KENDARI
    ., dankawankawan, Para Advokat berkantor di Jalan Wulele Nomor3, RT 05, RW 02, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan WuaWua, Kota kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 24 Juli 2018;Pemohon Kasasi;LawanPERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA ANOA KOTAKENDARI, berkedudukan di Jalan R.
Putus : 14-01-2009 — Upload : 24-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2070K/PDT/2008
Tanggal 14 Januari 2009 — R I Z A L D I ; PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM)
4025 Berkekuatan Hukum Tetap
  • R I Z A L D I ; PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM)
Register : 03-07-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 14/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mks
Tanggal 19 September 2019 —
8140
  • Arifin Fajar Putera, SEvsPerusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar
    Bontoala, Kota Makassar, SulawesiSelatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 10 Juni 2019dengan nomor surat. 80/SKU/SPNSULSEL/VI/2019, selanjutnya disebutSEG Els axon aenvecramemmnememannmnenent at aves anmnenens eesemamemaens ape PENGGUGAT;MELAWANPERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA MAKASSAR, yang berkedudukan diJalan DR. Sam Ratulangi Nomor 3, Kota Makassar, Sulawesi Selatan,dalam hal ini memberikan kuasa kepada M. HASBI ABDULLAH, S.H.,YASSER S.
    /PDAM Kota Makassar) sebagaiPemberi Kerja.Bahwa Penggugat bekerja di Perusahaan Daerah Air Minum/PDAM KotaMakassar dalam hal ini tergugat sejak 1 Oktober 2014 dengan jabatan stafwilayah pelayanan Ill PDAM Kota Makassar dan di berhentikan secara sepihakpada 06 Nopember 2017 dengan nomor pokok pegawai : 958 816 234 sertajabatan terakhir staff wilayah pelayanan Ill PDAM Kota Makassar, tanpa melaluimekanisme sebagaimana yang di amanahkan di dalam UU No.13 Tahun 2003Tentang Ketenagakerjaan.Bahwa selama
    Menyatakan menolak atau setidakticlaknya menyatakan gugatan di dalam perselisihnan hubungan industrial dari Penggugat (Arifin Fajar Putera, S.E,)terhadap Tergugat (PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA MAKASSAR)tidak dapat diterima;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianah eksepsi dan jawaban ini, atas perhatian dan pengabulan Majelis Hakimyang mulia kami haturkan banyak terima kasih, dan apabila majelis hakimberpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya (ex aeqou et bono).
    Kota Makassar nomor: /B.3a/V/2016;Fotocopy sesuai asli Surat Keputusan Direksi PerusahaanDaerah Air Minum Kota Makassar nomor: /B.3a/V/2017;Fotocopy sesuai asli Surat Keputusan Direksi PerusahaanDaerah Air Minum Kota Makassar nomor: /B.3a/XI/2017;Fotocopy tanpa asli Surat Keputusan Direksi PerusahaanDaerah Air Minum Kota Makassar nomor279/B.3a/X/2016;Fotocopy sesuai asli Surat Penyampaian untukPenyelesaian Persoalan Ketenagakerjaan;Fotocopy sesuai asli Surat Penyampaian untukPerundingan Bipartite
    Kota Makassar Nomor : 232/B.3a/X1/2017tentang Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri saudaraPenggugat sebagai pegawai PDAM Kota Makassar, Majelis Hakim berpendapat Putusan No. 14/Pdt.SusPHI/2019/PN.Mks Hal 24 bahwa Penggugat telah melakukan perbuatan yang melanggar ketentuansebagaimana diatur dalam Peraturan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassarsesuai dengan Bukti T3 dan Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum KotaMakassar Nomor: 279/B.3a/X/2016 tentang Pemberantasan
Putus : 15-08-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1205 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 15 Agustus 2022 — PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KABUPATEN BIMA VS 1. IRWAN GUNAWAN, DKK
4822 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KABUPATEN BIMA tersebut;
    PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KABUPATEN BIMA VS 1. IRWAN GUNAWAN, DKK
Register : 05-12-2018 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 287/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Mdn
Tanggal 28 Maret 2019 — Penggugat:
Nanang Suheri
Tergugat:
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTASARI BINJAI
4714
  • Penggugat:
    Nanang Suheri
    Tergugat:
    PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTASARI BINJAI
Register : 02-12-2021 — Putus : 12-05-2022 — Upload : 22-06-2022
Putusan PN SUMEDANG Nomor 73/Pdt.G/2021/PN Smd
Tanggal 12 Mei 2022 —
Tergugat:
PERUMDA AIR MINUM KABUPATEN SUMEDANG
7535

  • Tergugat:
    PERUMDA AIR MINUM KABUPATEN SUMEDANG
Register : 16-07-2013 — Putus : 15-09-2014 — Upload : 16-11-2015
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 426/Pdt.G/2013/PN.JKT.BAR.
Tanggal 15 September 2014 — JOINERRI KAHAR; 1.PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA (PDAM JAYA)
8715
  • JOINERRI KAHAR; 1.PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA (PDAM JAYA)
    Rasuna Said, Kuningan,Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 Juli2013, selanjutnya disebut sebagai Penggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi;Lawan:PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM DAERAH KHUSUS' IBUKOTAJAKARTA (PDAM JAYA), berkedudukan dan berkantor di Jl.Penjernihan II, Blok C 56, Pejompongan, Jakarta Pusat, dalam halini memberikan kuasa kepada DIDIK DARMANTO,S.H.
    Notaris/PPAT di Jakarta;g Tanah Hak Milik No. 1317/Semanan, seluas 2.076 M2(dua ribu tujuh puluh enam meter persegi)tertulis atas nama Firdaus, SE yang diperoleh Penggugatberdasarkan Akta Jual Beli, tanggal 8 Januari 1996 No.10, dibuat oleh dan dihadapan Haji MoscaRusdy, SH, Notaris/PPAT di Jakartasekarang tanah Hak Milik No. 3245/Semanan.3 Bahwa Tergugat adalah suatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yangdidirikan berdasarkan Peraturan Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalambidang usaha pemenuhan air minum
    dan menyelesaikanpengukuran kembali, sehingga diperolehnya suatu gambar situasi/surat ukurtersendiri atas tanah tersebut, yang dikeluarkan oleh Instansi berwenang dan selanjutnyamengurus dan menyelesaikan permohonan serta pendaftaran hak atas tanahtanah tersebut kepada instansi yang berwenang, sehingga diperolehnyasertipikat tersendiri sebagai pengganti dari tanahtanah yang dilepaskanhaknya tersebut dari instansi yang berwenang yang tertulis/terdaftar atasnama pihak Kedua (Perusahaan Daerah Air Minum
    Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 388tahun 1995 , tertanggal 19 April 1995;diberi tanda P6 (copy dari copy);7 Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 716tahun 1996 , tertanggal 30 April 1996; diberi tanda P7 (copy dari copy);8 Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 738tahun 1997 , tertanggal 20 Mei 1997; diberi tanda P8 (copy dari copy);9 Peraturan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 13 Tahun 1992 tentang PerusahaanDaerah Air Minum
    (sesuai asli);Kop Surat Perusahaan Daerah Air Minum, PAM JAYA, Jl. Penjernihan II PejomponganJakarta Pusat; diberi tanda T25. (sesuai dengan asl).Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan BangunanPerdesaan dan Perkotaan tahun 2014 no.31.74.020.001.020.0631.0 atas namaFirdaus S.E/ PDAM objek JI. Kresek Raya, Rt.010 Rw.08 Duri Kosambi,Cengkareng, Jakarta Barat, yang dikeluarkan oleh Kepala Unit Pelayanan Pajak DaerahCengkareng, pada tanggal 03 Februari 2014. diberi tanda T26.
Putus : 16-12-2010 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1774 K/Pdt/2010
Tanggal 16 Desember 2010 — PERSEROAN KOMANDITER (CV) MADISON JAYA VS PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA SILAU PIASA
223163 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERSEROAN KOMANDITER (CV) MADISON JAYA VS PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA SILAU PIASA
    Cokroaminoto No. 189 Kisaran,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, sekarang beralamat diJalan Pangeran Diponegoro No. 289 Kisaran, KabupatenAsahan, Sumatera Utara, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 26 April 2008;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding ;melawan:PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA SILAUPIASA, beralamat di Kisaran, Jalan Panglima Polem No. 82Kisaran, Kabupaten Asahan Sumatera Utara, dalam hal inidiwakili oleh kuasa : MAHMUDDIN SITORUS,SH. Advokatyang beralamat di JI.
    dalamperkara a quo sebagai Tergugat, adalah merupakan Badan Usaha MilikDaerah (BUMD) Kabupaten Asahan ;Bahwa dalam menjalankan/melaksanakan seluruh programPDAM Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan diangkatlah seorangDirektur sebagai pimpinan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati Asahan ;Bahwa sesuai dengan Pasal 2 Keputusan Bupati Asahan Nomor4 Tahun 2002 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan DaerahAir Minurn Kabupaten Asahan, dengan tegas dinyatakan :Perusahaan Daerah Air Minum
Putus : 12-03-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 133 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 12 Maret 2019 — PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) Kota Makassar, VS 1. HERFINA NITA MANSYUR, DKK
8162 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) Kota Makassar, tersebut;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor 8/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Mks., tanggal 9 Oktober 2018, sehingga amarnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) Kota Makassar, VS 1. HERFINA NITA MANSYUR, DKK
    PUTUSANNomor 133 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) Kota Makassar,diwakili oleh Ir. H. Hris Yasin Limpo, M.M., selaku Direktur Utama,berkedudukan di Jalan Dr. Sam Ratulangi Nomor 3 KotaMakassar, dalam hal ini memberi kuasa kepada M.
    Menolak atau setidaktidaknya menyatakan gugatan di dalamperselisihan hubungan industrial dari Penggugat (Herfiana NitaMansyur, S.E, dan kawankawan) terhadap Tergugat (PerusahaanDaerah Air Minum Kota Makassar) tidak dapat diterima;2.
    Perjanjian KerjaWaktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan Judex Facti telah menyatakan putushubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat maka MahkamahAgung RI memperbaiki terhadap pertimbangan Judex Facti tentang upahproses bahwa Para Penggugat tidak berhak atas upah proses;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
    Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PERUSAHAANDAERAH AIR MINUM
Putus : 19-03-2024 — Upload : 28-05-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 323 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Tanggal 19 Maret 2024 — PERUMDA AIR MINUM TIRTA LIMUTU KABUPATEN GORONTALO lawan MOHAMAD RIFQI ABDUL GAFUR, S.H.
7813 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PERUMDA AIR MINUM TIRTA LIMUTU KABUPATEN GORONTALO tersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
    PERUMDA AIR MINUM TIRTA LIMUTU KABUPATEN GORONTALO lawan MOHAMAD RIFQI ABDUL GAFUR, S.H.
Putus : 30-09-2013 — Upload : 27-03-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 257 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 30 September 2013 — ASEP HIDAYAT VS PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA (PAM JAYA),
8173 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASEP HIDAYAT VS PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA (PAM JAYA),
    Provinsi Daerah KhususIbukota Jakarta ("PAM Jaya") yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah DKIJakarta Nomor 13 Tahun 1992 tentang Perusahaan Daerah Air Minum DaerahKhusus Ibukota Jakarta, berkantor pusat di Jalan Penjernihan IH, Pejompongan,Jakarta 10210;Bahwa Perusahaan Penggugat telah memiliki Peraturan KepegawaianPerusahaan Daerah Air Minum Provinsi Daerah Khusus Ibukota DKI JakartaHal. 1 dari 24 hal.
    PAM Lyonnaise Jaya kepada Perusahaan Air Minum DKIJakarta (dahulu Penggugat) sebagai pemilik Karyawan, secara hukum administrasikepegawaian harusnya yang digunakan sebagai syarat formil gugatannya adalah risalahtripartit antara Pemohon Kasasi (dahulu Tergugat) dengan Perusahaan Air Minum DKIJakarta (dahulu Penggugat) sebagai pemilik Karyawan, bukan menggunakan risalahtripartit dengan PT.
    PAM Lyonnaise Jaya mitrakerjasama Perusahaan Air Minum DKI Jakarta (Termohon Kasasi), dengan alasanmangkir 16 hari kerja, surat tanpa tembusan kepada Perusahaan Air Minum DKIJakarta (Termohon Kasasi) sebagai pemilik kartawan, vide bukti T.8, lampiranXI.a dan Lampiran XIII.a (Lampiran 10, Lampiran 5 dan Lampiran 6);3.
    PAM Lyonnaise Jaya kepadaPerusahaan Air Minum DKI Jakarta sebagai pemilik karyawan, akan tetapimendapatkan gaji dari PT.
    PAMLyonnaise Jaya kepada Perusahaan Air Minum DKI Jakarta sebagai pemilikHal. 21 dari 24 hal. Put. Nomor 257 K/Pdt.SusPHI/2013karyawan, seharusnya Bipartit dan Tripartit yang dilakukan adalah antaraPemohon Kasasi (dahulu Tergugat) dengan Perusahaan Air Minum DKI Jakarta(Termohon Kasasi) supaya gugatan tersebut memenuhi syarat formil (Lampiran 7dan Lampiran 8);5.
Register : 18-07-2023 — Putus : 12-09-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 23/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mks
Tanggal 12 September 2023 — Penggugat:
Kaimuddin
Tergugat:
PERUMDA Air Minum Tirta Eremerasa Kabupaten Bantaeng
8111
  • Penggugat:
    Kaimuddin
    Tergugat:
    PERUMDA Air Minum Tirta Eremerasa Kabupaten Bantaeng
Putus : 31-08-2016 — Upload : 03-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 598 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 31 Agustus 2016 — IDA BAGUS PUTRA MANUABA, S.E, DKK VS PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN KARANGASEM
2814 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IDA BAGUS PUTRA MANUABA, S.E, DKK VS PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN KARANGASEM
    Pendahuluan;1.Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karangasem adalahmerupakan perusahaan daerah yang didirikan berdasarkan PeraturanDaerah Kabupaten Karangasem Nomor 02/PERDA/1976 tanggal 29Juni 1976 yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Tingkat IIKarangasem pada tanggal 23 Mei 1981 Nomor 6 Tahun 1981, Seri DNomor 4;Bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentangOrgan dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, adalahperaturan yang menggantikan Peraturan Menteri Dalam Negeri
    Nomor 7Tahun 1998 tentang Kepengurusan Perusahaan Daerah Air Minum;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2000, tentangPedoman Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, dimana dalamPasal 1 butir 1 disebutkan: Perusahaan Daerah Air Minum yangselanjutnya disingkat PDAM adalah Badan Usaha Milik Daerah yangbergerak di bidang pelayanan air minum.
    Kemudian dalam Pasal 3 ayat (1)Direksi diangkat oleh kepala daerah atas usul dewan pengawas;Para Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karangasemstatusnya diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum,Halaman 3 dari 34 hal. Put.
    Pedahan Kelod Desa Kubu;Dalam Pokok Perkara:1.2.Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat;Menyatakan Para Penggugat adalah sah sebagai pekerja yang dipekerjakanoleh Tergugat pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) KabupatenKarangasem;Halaman 20 dari 34 hal. Put. Nomor 598 K/Pdt.SusPHI/20163. Menyatakan Tergugat adalah sah sebagai pengusaha pada PerusahaanDaerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Karangasem yang mempekerjakanPara Penggugat;4.
    Dan selanjutnyadisusul dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Direktur PerusahaanDaerah Air Minum Kabupaten Karangasem dengan Nomor888/201/Kepeg.