Ditemukan 1527 data
1.Wisnu Sanjaya
2.JUANDA RONNY HUTAURUK.SH
Terdakwa:
SUYETNO
23 — 10
Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga deelneming sebagaimana
1.DEBBY GUNAWAN, SH
2.M. S. ARI SIREGAR, S.H.,M.H
Terdakwa:
SAIDI Als RUSMADI Bin TAMBRIN
36 — 15
Jugatanpa ketentuan pidana yang mengatur masalah dee/neming itu, orangorangtersebut tetap dapat dihukum, sehingga pengertian mereka adalah pelakupelaku (daders) yang terdiri dari setidaknya 2 (dua) orang atau lebih, termasukyang secara bersamasama melakukan tindak pidana;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dalampersidangan bahwa ketika terdakwa melihat ada warung nasi kuning danterdakwa bersama sdr HAMBRAN (DPO) singgah untuk membeli makansetelah sampai di dalam warung sdr HAMBRAN (
1.Utami Filiandini, SH
2.Ridha Maya Sari NST.SH
Terdakwa:
Samuel Sukatendel Alias Samuel Perangin Angin
43 — 14
Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (deelneming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauorangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasingperbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana
1.UTAMI FILIANDINI, SH
2.ELLA SABRINA HASIBUAN, SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD RICO SYAHPUTRA SEMBIRING Als RICO
44 — 14
Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga deelneming sebagaimana
55 — 16
UNSUR SECARA BERSAMASAMA;Menimbang bahwa dakwaan Kesatu Primair ini melanggar pasal 340 KUHP dijuntokan dengan pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turutserta (dee/neming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalah pengertianyang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atau orangorang baik secarapsikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perobuatan sehingga melahirkansuatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana pasal
NOVITA ELNARESA, S.H.
Terdakwa:
1.WENPI HENDRIKA BIN IDARMILUS
2.SUPARI Alias MARI BIN RADIN
117 — 25
hutan kayu tersebut terlebih dahulu;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas Majelis Hakim berpendapat unsur "dengan sengaja mengangkut,menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secarabersama surat keterangan sahnya hasil hutan telah terpenuhi;Ad.4 Unsur Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yangyang turut serta melakukan perbuatan;Menimbang, bahwa dalam Ilmu Pengetahuan Hukum Pidanamenyebutkan Pasal 55 KUHP sebagai penyertaan (dee/neming
JadiHalaman 20 dari 27 Putusan Nomor 41/Pid.B/LH/2021/PN Mbndalam hal ini, masingmasing pelaku dapat dikatakan mengambil bagian(dee/=bagian, neming=pengambilan) atau ikut serta dalam pelaksanaan tindakpidana yang bersangkutan, atau paling tidak masingmasing pelaku tersebutdengan sengaja turut menyebabkan terjadinya suatu tindak pidana;Menimbang, bahwa penyertaan terdiri atas:Melakukan sendiri Suatu tindak pidana (Plegen);Menyuruh orang lain untuk melakukan suatu tindak pidana (doen plegen);Turut
1.MAURITZ MARX WILLIAMS.SH
2.Boston Robert Marganda, SH
Terdakwa:
AHMAD LISANNUDDIN SIHOMBING
24 — 23
Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga deelneming sebagaimana
62 — 12
Sehingga dengan demikian,untuk selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan mengenaiterdapatnya unsur Permufakatan Jahat atas tindak pidana yang dilakukanoleh Terdakwa;Menimbang, bahwa definisi permufakatan jahat mengandungpengertian dee/neming/ penyertaan yang dibuat secara alternatif.
Sehinggapengertian permufakatan jahat banyak diartikan sebagai dee/neming/penyertaan (seperti Pasal 55 KUHP);Menimbang, maksud dari Permufakatan Jahat yang diatur dalamPasal 132 ayat (1) UndangUndang Narkotika mengacu pada Pasal 1 angka18 yang memberikan pengertian: adalah perbuatan dua orang atau lebihHalaman 22 dari 28 Putusan Nomor 212/Pid.Sus/2019/PN Skb.yang bersekongkol atau bersepakat untuk melakukan, melaksanakan,membantu, turut serta melakukan, menyuruh, menganjurkan, memfasilitasi,memberi
22 — 1
Yang melakukan, menyuruh melakukan, atau ikut melakukanperbuatan itu;Menimbang, bahwa di dalam suatu tindak pidana yang mengandungpengambilan bagian atau penyertaan (dee/neming atau take part time incrime), Knususnya kaitannya dalam perkara ini adalah penerapan Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP yang telah terumus secara jelas dan tegas tentang kualitaskeikutsertaan terdakwa atau kualifikasi bentuk penyertaan yang disesuaikandengan perbuatan atau peranan terdakwa di dalam mewujudkan suatu tindakpidana;Menimbang
1.Dika Permana Ginting.SH
2.Obrika Yandi Simbolon, SH.
Terdakwa:
Riki Afrizal Als Riki
25 — 9
Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauorangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga deelneming sebagaimana
62 — 4
Unsur Dilakukan oleh Dua Orang atau Lebih dengan Bersekutu.Bahwa yang dimaksud dengan dilakukan oleh dua orang atau lebihatau dikenal istilah dee/neming adalah perbuatan tersebut dilakukan lebihdari satu orang dan semua pelaku harus bertindak sebagai pembuat atauturut yang melakukan.
22 — 3
Tentang unsur yang dilakukan secara bersamasama, turut sertamelakukan atau yang melakukan;Menimbang, bahwa tentang unsur ini, dalam teori hukum pidana dikenaldengan ajaran penyertaan atau dee/neming, yang menurut ketentuan pasal 55ayat (1) KUHP, orang yang melakukan (pleger), orang yang turut melakukan(medepleger) dalam arti bersamasama melakukan, dihukum sebagai orang yangmelakukan tindak pidana;Menimbang, bahwa berkaitan dengan unsur ini dan jika dihnubungkandengan faktafakta hukum yang terungkap
63 — 8
Sehingga dengan demikian,untuk selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan mengenaiterdapatnya unsur Permufakatan Jahat atas tindak pidana yang dilakukanoleh Terdakwa;Menimbang, bahwa definisi permufakatan jahat mengandungpengertian dee/neming/ penyertaan yang dibuat secara alternatif.
Sehinggapengertian permufakatan jahat banyak diartikan sebagai dee/neming/penyertaan (seperti Pasal 55 KUHP);Menimbang, maksud dari Permufakatan Jahat yang diatur dalamPasal 132 ayat (1) UndangUndang Narkotika mengacu pada Pasal 1 angka18 yang memberikan pengertian: adalah perbuatan dua orang atau lebihyang bersekongkol atau bersepakat untuk melakukan, melaksanakan,membantu, turut serta melakukan, menyuruh, menganjurkan, memfasilitasi,memberi konsultasi, menjadi anggota suatu organisasi kejahatan
237 — 193
DipidanaSebagai Pembuat atau Dader Dari Suatu Perbuatan Pidana adalah:Mereka Yang Melakukan, Yang Menyuruh Lakukan, dan Yang TurutSerta Melakukan, serta Menganjurkan (Zij Die Het Feit Plegen, DoenPlegen, En Medeplegen, En Uittlokken) ;Menimbang, bahwa pengertian Unsur Penyertaan (Yang Di LakukanSecara BersamaSama) dalam hal ini di pandang sebagai melakukan atau turutmelakukan beberapa perbuatan sebagai secara bersamasama ;Menimbang, bahwa pengertian Secara Bersamasama yang masuk kedalam Penyertaan (dee/neming
) secara jelas dan tegas tidak di cantumkandalam KUHP, tetapi berdasarkan ketentuan dalam pasal 55 KUHP telah ditentukan Penyertaan (dee/neming) memiliki bentuk : Bahwa Dipidana SebagaiPembuat atau Dader Dari Suatu Perbuatan Pidana adalah: Mereka yangmelakukan, Yang Menyuruh Melakukan, dan Yang Turut Serta Melakukan, sertaMenganjurkan (Zij Die Het Feit Plegen, Doen Plegen, En Medeplegen, EnUittlokken) ;Menimbang, bahwa inti dari pengertian Penyertaan (deelneming) adalahJika orang yang tersangkut
96 — 14
Bahwa dipersidangan tidak terdapat buktiyang menyatakan bahwa terdakwa dan saksi terikat hNubunganperkawinan secara agama dan Negara berdasarkan UU No.1 tahun1974 tentang perkawinan.Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka menurut majelisunsur Memaksa seseorang wanita bersetubuh dengan dia diluarperkawinan telah terpenuhi menurut hukum.Ad.4.Unsur yang melakukan, menyuruh melakukan danyang turut serta melakukan.Bahwa syarat untuk adanya penyertaan (Dee/neming) adalahadanya suatu kehendak (Niat yang
Ferawati Naibaho, SH
Terdakwa:
HARIMAN RITONGA ALIAS ARIMAN
27 — 12
Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Halaman 9 dari 12 Putusan No.790/Pid.Sus
45 — 9
, Yang Menyuruh Melakukan, dan Yang TurutSerta MelakukanMenimbang, bahwa unsur a quo telah disusun secara alternatifsehingga apabila salah satu sub unsurnya telah terbukti maka sub unsur yanglain tidak perlu dibuktikan lagi dan dianggap unsur a quo telah terpenuhimenuruthukum;Halaman 25 dari 29 Putusan Nomor 56/Pid.Sus/2021/PN MalMenimbang, bahwa yang dimaksud dalam unsur yang dilakukan secarabersamasama (deelneming) sesuai dengan Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHPmerupakan bentukbentuk penyertaan (dee/neming
LubisRp5.000,00 (lima ribu rupiah), Adnan sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);dan Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa cara menggunakannya adalah denganmencampurnya dalam rokok, dinyalakan dengan mancis dan kemudianmenghisapnya;Menimbang, bahwa oleh terdapat kerjasama fisik antara Terdakwa danAdnan (Daftar Pencarian Orang/DPO), dan Ahmad Parwis Lubis dalammenggunakan Narkotika Golongan , maka perbuatan Terdakwa yang termasukdalam klasifikasi perouatan penyertaan (dee/neming
303 — 15
Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Halaman 9 dari 12 Putusan No.566/Pid.Sus
1.Baron Sidik S.SH
2.Dika Permana Ginting.SH
Terdakwa:
M. Safarudin alias fahri
47 — 11
Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (deelneming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauorangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasingperbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana
21 — 11
Unsur yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut melakukan;Menimbang, bahwa yang dimaksudkan dalam pasal 55 ayat ke adalah orang yangmelakukan, yang menyuruh melakukan atau yang turut melakukan suatu tindak pidana,dalam ilmu hukum hal ini disebut dengan dee/neming atau penyertaan;Halaman 9 dari 13 Putusan Nomor: 19/Pid.B/2014/PN.MMRMenimbang, bahwa pasal 55 ayat ke1 KUHP ini mempunyai sub unsur bersifatalternatif, dimana jika salah satu sub unsur telah terpenuhi, maka sub unsur lainnya tidakdipertimbangkan