Ditemukan 2007 data
19 — 6
UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, akan tetapi karena itsbatnikah ini adalah untuk dijadikan sebagai alas hak dalam pengurusanperceraian sehingga diperlukan adanya pengesahan nikah terlebih dahulu, makademi untuk kemaslahatan dan dengan merujuk kepada ketentuan hukum IslamPasal 7 ayat (2) ayat (3) huruf a Kompilasi Hukum Islam karena itu secara formalpermohonan penggugat untuk diitsbatkan perkawinannya dengan tergugat dapatditerima dan dipertimbangkan, sehingga yang perlu diperiksa terlebin dahuluadalah mengistbatkan
19 — 10
Pdt.P/2019/PA.Ktbatas permohonan itsbat nikah Pemohon, oleh karenanya pemeriksaan perkara inidapat dilanjutkan sebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan /tsbat Nikah ini adalah guna dijadikansebagai alas hukum untuk mengurus persyaratan pembuatan administrasikependudukan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, bahwa perkawinan adalah sah apabiladilakukan menurut hukum masingmasing agama dan kepercayaannya itu;Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
13 — 8
untuk mengumumkan permohonanpengesahan nikah tersebut 14 hari terhitung sejak tanggal pengumuman padamedia massa cetak atau elektronik atau sekurangkurangnya diumukan padapapan pengumuman Pengadilan Agama/Mahkamah Syan'ah;Menimbang bahwa ternyata sejak perkara ini diumumkan sampaipemeriksaan perkara ini dilangsungkan tidak ada tuntutan pihakpihak yangditerima Majelis Hakim yang menyatakan keberatan terhadap hubunganPemohon dengan suami Pemohon yang bernama SUAMI PEMOHON sebagaisuami isteri untuk mengistbatkan
20 — 12
sebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan /tsbat Nikah ini adalah guna dijadikansebagai alas hukum untuk mengurus persyaratan pembuatan Akta Kelahirananak para Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 16Tahun 2019 tentang Perkawinan, bahwa perkawinan adalah sah apabiladilakukan menurut hukum masingmasing agama dan kepercayaannya itu;Hal 8 dari 15 hal, Pen. 21/Pdt.P/2020/PA.KtbMenimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
95 — 23
kewenangan relatifMahkamah Syariyah Kota Subulussalam, oleh karenanya permohonanPemohon dan Pemohon II secara formil dapat diterima dan dipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RINomor 3 Tahun 2014 tanggal 13 Maret 2014 Tentang Tata Cara Pelayanan danPemeriksaan Perkara Voluntair Itsbat Nikah dalam Pelayanan Terpadu, makapersidangan perkara a quo disidangkan dengan Hakim Tunggal;Menimbang, bahwa Mahkamah Syariyah telah mengumumkankehendak Pemohon dan Pemohon II untuk mengistbatkan
12 — 7
Dengan adanya Akta Nikah tersebut bisa dipastikan pengurusanpaspor dan Akta Kelahiran atas anaknya oleh para Pemohon tidak akan mengalamikendalakendala yang dapat menghambat proses pengurusan tersebut.Halaman 11 dari 14 halaman.Penetapan Nomor 183/Padt.P/2019/PA.Bjb.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakim menilai,permohonan para Pemohon untuk mengistbatkan pernikahannya tidak bertentanganhukum meskipun alasan pengajuan permohonan para Pemohon tidak disebutkansecara spesifik
23 — 5
pihakpihakyang merasa keberatan atas permohonan itsbat nikah para Pemohon, oleh karenanyapemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya; Menimbang, bahwa permohonan Itsbat Nikah ini adalah guna kepastian hukum danuntuk pengurusan akta kelahiran anak serta kepentingan hukum lainnya; ; Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor 1 Tahun1974, bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masingmasingagama dan kepercayaannya itu; Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
144 — 133
II TentangPedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama yangdikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah AgungRepublik Indonesia, Tahun 2014 tentang pengesahan perkawinan/itsbat nikahhuruf (f) angka (1), maka perkara a quo merupakan kewenangan relatifMahkamah Syariyah Kota Subulussalam, oleh karenanya permohonanPemohon secara formil dapat diterima dan dipertimbangkan;Menimbang, bahwa Mahkamah Syariyah Kota Subulussalam telahmengumumkan kehendak Pemohon untuk mengistbatkan
59 — 6
ternyata tidak ada pihakpihak yang merasakeberatan atas permohonan itsbat nikah yang diajukan oleh Pemohon, olehkarenanya pemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan Itsbat Nikah ini adalah guna kepastianhukum dan untuk kepentingan hukum lainnya ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) UndangundangNomor 1 Tahun 1974, bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menuruthukum masingmasing agama dan kepercayaannya itu ;Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
19 — 8
karenanyapemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan /tsbat Nikah ini adalah guna dijadikansebagai alas hukum untuk mengurus persyaratan pembuatan administrasikependudukan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 yang telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 16Tahun 2019 tentang Perkawinan, bahwa perkawinan adalah sah apabiladilakukan menurut hukum masingmasing agama dan kepercayaannya itu;Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
19 — 8
dilanjutkan sebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan /tsbat Nikah ini adalah guna dijadikansebagai alas hukum untuk mengurus persyaratan pembuatan administrasikependudukan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 yang telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 16Tahun 2019 tentang Perkawinan, bahwa perkawinan adalah sah apabiladilakukan menurut hukum masingmasing agama dan kepercayaannya itu;Hal 7 dari 14 hal, Pen. 2/Pdt.P/2020/PA.KtbMenimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
15 — 17
pengganti untuk mengumumkan permohonanpengesahan nikah tersebut 14 hari terhitung sejak tanggal pengumuman padamedia massa cetak atau elektronik atau sekurangkurangnya diumukan padapapan pengumuman Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah;Menimbang bahwa ternyata sejak perkara ini diumumkan sampaipemeriksaan perkara ini dilangsungkan tidak ada tuntutan pihakpihak yangditerima Majelis Hakim yang menyatakan keberatan terhadap hubunganPemohon dengan suami Pemohon yang bernama Lalu Di sebagai suami isteriuntuk mengistbatkan
15 — 3
/Pdt.P/2017/PA.Lpk.Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il, telah mengajukansurat permohonan untuk mengistbatkan pernikahan Pemohon denganPemohon II, dengan alasan dan dalildalil sebagaimana telah dimuat dalamSurat permohonan tanggal 25 Juli 2017 yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Agama Lubuk Pakam dengan Register Nomor/Pdt.P/2017/PA.Lpk. tanggal 25 Juli 2017, yang dilengkapi dengan tambahandan penjelasan oleh mereka di muka persidangan pada pokoknya dapatdikutip sebagai berikut;1.
40 — 16
1974 adalah tidak dibenarkan, akan tetapikarena itsbat nikah ini adalah untuk dijadikan sebagai alas hak dalamperceraian, maka terlebih dahulu diperlukan adanya pengesahan nikah, olehkarena itu demi untuk kemaslahatan dan dengan merujuk kepada ketentuanhukum Islam Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) huruf a Kompilasi Hukum Islam,maka secara formal permohonan Penggugat untuk diitsbatkan perkawinannyadengan Tergugat dapat diterima dan dipertimbangkan, sehingga yang perludiperiksa terlebin dahulu adalah mengistbatkan
Sarifa Mandea binti Al Jufri Mandea
Tergugat:
M. Mursyid Amal bin M. Rafik Amal
14 — 7
Bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang menikah padatanggal 03 Agustus 2013 di Desa Gotalamo, dengan wali nikah KakekKandung Nurdin Mandea dan disaksikan oleh 2 orang saksi lakilakiyakni Bapak Ismit dan Bapak Yamin Lastori serta mahar berupa uangsejumlah Rp. 30.000, akan tetapi hingga saat ini Penggugat danTergugat tidak memiliki buku Kutipan Akta Nikah, untuk itu saat iniPenggugat mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Morotai diTobelo mengistbatkan pernikahan Penggugat dan Tergugat
29 — 8
selama masa pengumuman tersebut ternyatatidak ada pihakpihak yang merasa keberatan atas permohonan /tsbat Nikahpara Pemohon, oleh karenanya pemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkansebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan Itsbat Nikah ini adalah gunamengurus Akta Kelahiran anak para Pemohon ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974, bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menuruthukum masingmasing agama dan kepercayaannya itu;Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
23 — 17
Nikah Para Pemohon, oleh karenanya pemeriksaan perkara inidapat dilanjutkan sebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan Itsbat Nikah ini adalah gunadijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus akta kelahiran anak;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan, bahwa perkawinan adalahsah apabila dilakukan menurut hukum masingmasing agama dankepercayaannya itu;Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
90 — 57
Menimbang, bahwa Pemohon pada petitum permohonannya angka (2)telah mohon kepada Majelis Hakim untuk menyatakan sah perkawinanPemohon yang bernama XXXXdengan PENGGUGAT yang dilaksanakan padatanggal 10 Maret 1984 di Desa Bontang Kecamatan Lok Tuan Kota Bontang,maka Majelis Hakim akan mempertimbangkannya sebagai berikut:Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut, paraTermohon dalam jawabannya menyatakan mengakui/membenarkankeseluruhan dalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan
14 — 5
UndangUndang Nomor 1 Tahun1974, akan tetapi karena itsbat nikah ini adalah untuk dijadikan sebagai alas hakdalam pengurusan perceraian sehingga diperlukan adanya pengesahan nikahterlebin dahulu, maka demi untuk kemaslahatan dan dengan merujuk kepadaketentuan hukum Islam Pasal 7 ayat (2) ayat (3) huruf a Kompilasi Hukum Islamkarena itu secara formal permohonan Penggugat untuk diitsbatkan perkawinannyadengan Tergugat dapat diterima dan dipertimbangkan, sehingga yang perludiperiksa terlebin dahulu adalah mengistbatkan
43 — 17
Para Pemohon, oleh karenanya pemeriksaanperkara ini dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa permohonan Itsbat Nikah ini adalah gunadijadikan sebagai alas hukum untuk mencatatkan perkawinan paraPemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan, bahwa perkawinan adalahsah apabila dilakukan menurut hukum masingmasing agama dankepercayaannya itu;Menimbang, bahwa sebelum mengistbatkan