Ditemukan 11435 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Register : 26-06-2014 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 21-07-2016
Putusan PTUN JAMBI Nomor 20/G/2014/PTUN.JBI
Tanggal 16 Oktober 2014 — MUHAMMAD BALYANI vs. KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
12456
  • antara KPU Kabupaten Tanjung JabungBarat dengan para Pengurus Partai Politik peserta Pemilu 2014Kabupaten Tanjung Jabung Barat bertempat di Aula KPU KabupatenTanjung Jabung Barat.
    Dihadiri oleh seluruh anggota PPK, Panwaslu dan saksi darimasingmasing partai politik.
    Dihadiri oleh olehseluruh anggota PPK, Panwaslu dan saksi dari masingmasing partai politik.
    (sesuai dengan aslinya);Surat DPAC Partai Demokrat KecamatanMerlung Kabupaten Tanjung Jabung Baratdan Surat DPC Partai Demokrat KabupatenTanjab Barat. (sesuai dengan aslinya);Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor :05 Tahun 2013 tentang Tata CaraPenetapan Daerah Pemilihan dan AlokasiKursi setiap Daerah Pemilihan AnggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsidan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten/Kota dalam Pemilihan UmumTahun 2014.
    Tanjung Jabung Barat tersebut, saksi maupunPenggugat tidak melakukan tindakan apaapa;Bahwa saksi tidak pernah menerima Surat Keputusan KPU Nomor 97akan tetapi hanya mengetahui lampirannya saja;Bahwa sepengetahuan saksi dari Partai Demokrat yang hadir padasaat rapat pleno penetapan alokasi kursi adalah saudara WendriNadra dari DPC Partai Demokrat Kab.
Register : 26-12-2007 — Putus : 12-05-2008 — Upload : 18-04-2015
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 70/G.TUN/2007/PTUN.Mks
Tanggal 12 Mei 2008 — MUHRIS ARIF, SH, sebagai PENGGUGAT M E L A W A N : 1.GUBERNUR SULAWESI SELATAN sebagai TERGUGAT 2.Dra. HERAWATI sebagai TERGUGAT II INTERVENSI
10952
  • Dan hasil rapat TimPenanganan Masalah Internal Partai PDK SulSel tanggal 5 April 2005,yang pada pokoknya menyetujui untuk melanjutkan usul PAW AnggotaDPRD Partai PDK Kab. Bulukumba;b. Surat DPP Partai PDK Prop. SulSel Nomor : PDK/A/KUSU/30/125/IV/2005, tanggal 7 April 2005, perihal Usul PAW Anggota DPRDPartai PDK Kab. Bulukumba kepada Dewan Pengurus Nasional (DPN)Partai PDK di Jakarta, yang pada intinya DPP Partai PDK Prop. SulSelmelanjutkan usul PAW Anggota DPRD Partai PDK Kab.
    Digantikan oleh Zainal Akbar, untuk mendapatkan persetujuandan penetapan oleh Dewan Pengurus Nasional (DPN) Partai PDK;c. DPN Partai PDK menyetujui usul PAW di atas melalui surat Nomor :PDK/A/PPSJ/024/TX/2005, tanggal 23 September 2005;d. DPP Partai PDK Prop.
    Foto copy Peraturan Partai Nomor : 07 Tahun 2004, tanggal 16 Juni 2004tentang Anggota Legislatif Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan, yangdiberi tanda bukti (PVIII); 9 Foto copy Kesimpulan Rapimnas Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaantanggal 1920 Agustus 2004, yang diberi tanda bukti (PIX); 10 Foto copy surat dari Dewan Pengurus Kecamatan Partai PDK KecamatanBulukumpa Kabupaten Bulukumba kepada Ketua Umum DPK Partai PDKKabupaten Bulukumba Nomor : PDK/B/ BP.09/04/XII/2006, tanggal 11Desember 2006
    bukti(T.ILINT18);19 Foto copy surat dari Ketua DPK Partai PDK Kabupaten Bulukumbakepada Pimpinan DPRD Bulukumba Nomor : PDK/B/KS/30.16/06/IV/2006, tanggal 12 April 2006 perihal PAW Anggota DPRD KabupatenBulukumba dari Partai PDK, yang diberi tanda bukti (T.IIINT19);20 Foto copy surat dari Ketua Umum DPP Partai PDK Sulawesi Selatankepada Ketua DPK Partai PDK Kabupaten Bulukumba Nomor : PDK/A/KUSU/30/062/IV/2006, tanggal 11 April 2006 perihal PAW Anggota33 Perkara No. 70/2007/P.TUN.MksDPRD dari Partai
    2005 perihal PAWAnggota DPRD Partai PDK Kabupaten Bulukumba, yang diberi tandabukti (T.ILINT22);23 Foto copy surat dari Presiden Dewan Pengurus Nasional Partai PDKkepada Ketua Umum DPP Partai PDK Provinsi Sulawesi Selatan Nomor :PDK/A/PPSJ/024/TX/2005, tanggal 23 September 2005 perihal PAWAnggota) DPRD Kabupaten Bulukumba, yang diberi tandabukti (T.ILINT23);24 Foto copy surat dari Ketua Umum DPP Partai PDK Sulawesi Selatankepada Dewan Pengurus Nasional Partai PDK Nomor : PDK/A/KUSU/30/125/IV/2005
Register : 29-07-2013 — Putus : 24-10-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PN SUMENEP Nomor 13/Pdt.G/2013/PN.SMP
Tanggal 24 Oktober 2013 — Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Nasional Ulama’ (DPP PKNU)
2. Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Nasional Ulama’ (DPC PKNU)
KUASA HUKUM : Ymron Farcham, SH
7318
  • Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Nasional Ulama (DPP PKNU)
    2. Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Nasional Ulama (DPC PKNU)
    KUASA HUKUM : Ymron Farcham, SH
    Personalia Dewan Pengurus Partai dapat diberhentikan karena :a. Melanggar AD/ART;b. Melanggar disiplin Partai;(3).
    atasUU Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik menyatakan dengan tegassebagai berikut : Tentang Penyelesaian Perselisihan Partai Politik,Pasal 32 berbunyi :1.
    Perselisinhan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART ;2. Penyelesaian perselisinan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik ;3. Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepadaKementerian;4.
    anggota partai lain..
    atas UU Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politikmenyatakan dengan tegas sebagai berikut : Tentang Penyelesaian PerselisihanPartai Politik,Pasal 32 berbunyi :Perselisinan Partai Politik diselesaikan olehinternal Partai Politik sebagaimana diatur didalam AD dan ART ;Penyelesaian perselisihan internal PartaiPolitik sebagaimana dimaksud pada ayat(1) dilakukan oleh suatu MahkamahPartai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik ;Susunan Mahkamah Partai Politik atausebutan lain sebagaimana
Register : 28-07-2011 — Putus : 25-10-2011 — Upload : 09-01-2012
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor Nomor : 78/B.TUN/2011/PT.TUN.MKS
Tanggal 25 Oktober 2011 — 1. HANS HERMAN YAPPO, 2. H. SYAMSUNAR, ; PARA PENGGUGAT/PEMBANDING MELAWAN - KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM, KABUPATEN SARMI TERGUGAT/ TERBANDING ; --------------------
9729
  • MKS. halaman 5 of halaman 15 Bahwa, dukungan para Penggugat telah mencapaisyarat minimum 15% dari Parpol Pendukung antaralain , Partai Persatuan Pembangunan ; 2 kursi denganprosentase 10 %: Partai Pelopor ; 1 kursi yaitu 5 %; Dukungan Partai Kebangkitan Bangsa ; Dukungan Parta Kasih Demokrasi Indonesia ; Dukungan Partai Perjuangan Indonesia Baru ;Bahwa, dari alasan tersebut Tergugat menerbitkanKeputusan Tata Usaha Negara objek sengketa telahmelanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor13 Tahun
    Politik pengusung yaitu PartaiPersatuan Pembangunan (PPP), Partai Pelopor (PP),Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai KasihDemokrasi Bangsa (PKDB) dan Partai PerjuangPerkara Nomor 78/B.TUN/2011/PT.TUN.
    Menghukum Para Penggugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 281.000, (dua ratus delapanpuluh satu ribu rupiah)Menimbang, bahwa alasan pokokpertimbangannya, karena Para Penggugat sebagaiPasangan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati KabuptenSarmi yang diusung oleh gabungan partai politik,terbukti partai partai politik yang mendukung ParaPenggugat tidak semuanya sepakat mendukung ParaPenggugat, sehingga berdasarkan bukti T4 mengenaidata kursi DPRD Kabupaten Sarmi, dukungan yangdiperoleh Para Penggugat
    politik $pendukung antara laintersebut dalam bukti P9 dari DPC Partai KasihDemokrasi Indonesia Kabupaten Sarmi, tanggal 17Juni 2010, bermeterai ditandatangani oleh KetuaDPC dan Sekretaris, bukti P 10 dukungan dariDPC Partai Pelopor Kabupaten Sarmi tanggal 18Oktober 2010, ditanda tangani Ketua DPC danPerkara Nomor 78/B.TUN/2011/PT.TUN.
    SAMSUNAR yang diusungdari gabungan partai poltik (1). Parta PersatuanPembangunan (2). Partai Pelopor (8). PartaiKebangkitan Bangsa (4). Partai Kasih DemokrasiIndonesia (5).
Putus : 22-07-2014 — Upload : 24-07-2014
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 388/Pid.Sus/2014
Tanggal 22 Juli 2014 — 1. EDDI HOTMAN NASUTION 2. MARWAN ABADI PULUNGAN 3. IRSAD LUBIS
13636
  • ) Nomor Urut 4 atas nama ARPANUL HAKIM, S.Pd. menyebabkan calonanggota legislative yang diusungnya dari Partai PPP (Partai Persatuan Pembangunan)Nomor Urut 4 atas nama ARPANUL HAKIM, S.Pd.!
    PPP (Partai PersatuanPembangunan) Nomor Urut 4 atas nama ARPANUL HAKIM, S.Pd. menyebabkan calonanggota legislative yang diusungnya dari Partai PPP (Partai Persatuan Pembangunan)Nomor Urut 4 atas nama ARPANUL HAKIM, S.Pd.!
    Partai PersatuanPembangunan) Nomor Urut 4 atas nama ARPANUL HAKIM, S.Pd. menyebabkan calonanggota legislative yang diusungnya dari Partai PPP (Partai Persatuan Pembangunan)Nomor Urut 4 atas nama ARPANUL HAKIM, S.Pd.!
    PPP (Partai PersatuanPembangunan) Nomor Urut 4 atas nama ARPANUL HAKIM, S.Pd. menyebabkan calonanggota legislative yang diusungnya dari Partai PPP (Partai Persatuan Pembangunan)Nomor Urut 4 atas nama ARPANUL HAKIM, S.Pd. mendapatkan tambahan suara,sedangkan Ir.
Register : 21-01-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 08-11-2019
Putusan PN Oelamasi Nomor 6/Pdt.G/2019/PN Olm
Tanggal 12 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
8031
  • Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2Halaman 24 dari 47 Putusan Nomor 6/Pdt.G/2019/PN OlmTahun 2008 Tentang Partai Politik maka jelas bahwa:(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.Bahwa dasar hukum diatas diatur pula secara tegas dalam Pasal 52 ARTPartai
    Golkar yang mengatur tentang Penyelesaian Perselisinan Hukum danPeraturan Organisasi DPP Partai GOLKAR Nomor: PO16/DPP/GOLKAR/VII/2017 tentang PERUBAHAN PERATURAN ORGANISASI DPP PARTAIGOLKAR Nomor: PO14/DPP/GOLKAR/V/2014 TENTANG PEDOMANBERACARA DALAM PERSELISIHAN INTERNAL PARTAI GOLKAR DIMAHKAMAH PARTAI GOLKARBahwa Mahkamah Agung menegaskan pula bahwapenyelesaianperselisinan partai politik haruslan diselesaikan dalam internal partai melaluiMahkamah Partai dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor28K
    aquo tersebut denganpertimbangan sebagai berikut :Menimbang, bahwa Pasal 32 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politikmenyatakan bahwa :(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik (3
    dicermati dalam Pasal 32 ayat (1) dengan (2)tersebut diatas bahwa saling berkaitan erat yang menghendaki penyelesaianperselisinan internal partai dilakukan oleh internal Partai Politik itu sendiri denganmelalui Suatu Mahkamah Partai atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai politik itusendiri sebagaimana dalam AD/ART masingmasing partai sedangkan dalampenjelasan Pasal 32 ayat (2) tersebut dikatakan cukup jelas maka terhadap pasaltersebut tidak dapat ditafsirkan lain bahwa perselisihan partai politik
    Untuk memeriksa dan memutus perselesihan internal partai Golongan Karyadibentuk Mahkamah Partai;2. Hakim Mahkamah Partai Golongan Karya harus Independen dan bebas darikonflik kepentingan dalam Penanganan Perkara Perselisihan Internal Partai;3. Putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat ;4. Mahkamah Partai berkedudukan di Sekretariat Jenderal Partai GolonganKarya;5.
Register : 03-12-2014 — Putus : 14-04-2015 — Upload : 18-05-2015
Putusan PN PADANG Nomor 127/Pdt.G/2014/PN.Pdg
Tanggal 14 April 2015 — NUZUL PUTRA, S.H., MM melawan H. ERIYAL M. SYAH, S.H, CS
433
  • 3 Desember 2014yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Padang pada tanggal 3Desember 2014 dalam Register Nomor 127/PDT.G/2014/PN.Pdg telah mengajukangugatan sebagai berikut:DUDUK PERKARA GUGATAN:1 Bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah salah satu PartaiPolitik sebagaimana yang dimaksud dalam pasal ayat (1) Undangundang No.2Tahun 2008 sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU No.2 Tahun2011 Tentang Partai Politik;2 Bahwa Penggugat aktif sebagai anggota
    DPC PDIP Kota Padang dengan KTA13.17.02.002.280456.9626, dan tidak pernah menjadi anggota partai lain, sertaPenggugat tidak pernah melakukan perbuatan yang melanggar larangan ataumelakukan tindakan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan AnggaranRumah Tangga Partai (pasal 7 ART);Bahwa Penggugat sebagai anggota PDIP DPC Kota Padang telah terpilih sebagaiAnggota DPRD Kota Padang periode 2014 2019 hasil pemilihan umumLegeslatif tanggal 9 April 2014 dan sesuai dengan Surat Keputusan KPUD KotaPadang
    , sehingga pemberhentian Penggugat oleh para Tergugat A danpara Tergugat B telah menyalahi Anggaran Dasar dan Peraturan Partai yangberlaku, sehingga pemberhentian tersebut menjadi cacat hukum;Bahwa atas perbuatan dari para Tergugat A dan para Tergugat B yang tidakmengacu dan berpedoman kepada Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga serta Peraturan Partai yang berlaku, mengakibatkan perbuatan ataspemberhentian Penggugat sebagai anggota PDIP dapat dikualifisir sebagaiperbuatan melawan hukum yang telah
    Bahwa pada umumnya perkaraperkara perdata tersebut menyangkutpermasalahan internal dalam tubuh partai yang terkait;2. Bahwa dalam hal demikian itu, akan lebih bijak apabila sengketa tersebutdiselesaikan terlebih dahulu dalam forum internal partai, sebelum mengajukannyake lembaga/badan peradilan;3.
    ketentuan pasal 19 , dan pasal 20 Anggaran Dasar (AD) dan pasal8, 9 dan pasal 10 Anggaran Rumah Tangga (ART) tentang Sanksi anggota partai,sehingga pemberhentian Penggugat oleh para Tergugat A dan para Tergugat B telahmenyalahi Anggaran Dasar dan Peraturan Partai yang berlaku;Menimbang, bahwa karena Gugatan Penggugat adalah murni masalah internalpartai, sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung RI.
Register : 15-04-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 313/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Sel
Tanggal 17 Desember 2020 — Dewan Pimpinan Pusat Dpp Partai Gerindra, bertempat tinggal di Jl. Harsono RM No. 54 Ragunan Pasar Minggu Jakarta Selatan 12550, dalam hal ini diwakili oleh M. Maulana Bungaran, S.H. Dkk Para Advokat Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, beralamat di Jalan Harsono Rm No. 54 Ragunan Pasar Minggu Jakarta Selatan, berdasarkan surat Kuasa Khusus tanggal 18 Mei 2020, disebut sebagai……. Tergugat I; 2. Reinova Serry Donie, bertempat tinggal di Jl.
600258
  • Dewan Pimpinan Pusat Dpp Partai Gerindra, bertempat tinggal di Jl. Harsono RM No. 54 Ragunan Pasar Minggu Jakarta Selatan 12550, dalam hal ini diwakili oleh M. Maulana Bungaran, S.H. Dkk Para Advokat Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, beralamat di Jalan Harsono Rm No. 54 Ragunan Pasar Minggu Jakarta Selatan, berdasarkan surat Kuasa Khusus tanggal 18 Mei 2020, disebut sebagai. Tergugat I; 2. Reinova Serry Donie, bertempat tinggal di Jl.
    Dewan Pimpinan Cabang Dpc Partai Gerindra Kota Depok, bertempat tinggal di Jl. Boulllevard Ruko Arcude Blok A No. 16, Grand Depok City, Kota-Depok, dalam hal ini diwakili oleh Saharwan Perkasa, S.H.,M.H., dkk Para Advokat dari Kantor Hukum PERKASA & REKAN, BERalamat dijalan Raya Bogor Km.38 No.4 Jatijajar Kota Depok, berdasrkan surat Kuasa Khusus tanggal 26 Juni 2020, disebut sebagai sebagai Turut Tergugat I;4.
    Bahwa PENGGUGAT adalah Anggota Partai Gerindra sejak bulanApril 2018 Sebagaimana Kartu keanggotaan Partai Gerindra(TERGUGAT 1) ;2.
    Partai Gerindra Kota Depok /TURUT TERGUGAT dalam surat No.
    Partai serta Peraturan Partai ;11.
    /RT Partai GERINDRA.
    Rumah Tangga (ART)Partai GERINDRA Jo.
Register : 05-09-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 28-02-2017
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 41/G/2016/PTUN-PLG
Tanggal 8 Desember 2016 — MULYONO, S.H VS GUBERNUR SUMATERA SELATAN
11652
  • Hal int mempertegas bahwa Putusan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lainyang dibentuk oleh Partai Politik tidak bersifat final, sehingga saksiPemberhentian yang diputuskan oleh Mahkamah Partai tidak dapat diartikansebagai keputusan yang mutlak, karenanya sesuai Peraturan Perundangan danAD/ART Partai Demokrat yang berhak mengeluarkan Surat KeputusanPemberhentian adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai dan usulan dari PimpinanPartai Setingkatnya.
    2016 memberitahukan diantaranya kepada Ketua DewanPimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sumsel dan DewanPimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kab.
    Berdasarkan Pasal 32 UndangUndang No. 2 Tahun 2011 perubahan atasUndangUndang No.2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik yaitu : Halaman 26 dari 49 halaman Perkara No: 41/G/2016/PTUNPLG;(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART; (2) Penyelesaian perselisihan imternal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik; (3) Susunan Mahkamah
    kepada DPD Partai Demokrat atau Kepada DPC Partai Demokrat; 7.
    Partai Demokrat terkait dengan penyelesaian PHPU Tahun 2014tindak tunduk pada ketentuan tata cara pemberhentian anggota Partai Demokratmenurut Pasal 8 Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat, akan tetapi wayjibdilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat dalam waktu palingHalaman 29 dari 49 halaman Perkara No: 41/G/2016/PTUNPLG;10.11.lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah isi Putusan Mahkamah Partai diterima olehDewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.
Register : 21-03-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 28-03-2019
Putusan PN PALU Nomor 103/Pid.Sus/2019/PN Pal
Tanggal 27 Maret 2019 — Penuntut Umum:
I MADE SUKERTA, SP.d., SH.
Terdakwa:
FENNIE YULIEN POLII
9110
    • 1 (satu) buah kantong plastik warna merah berisi beras sekitar 3 (tiga) Kg;

    Barang bukti tersebut diatas dirampas untuk negara;

    • 392 (tiga ratus sembilan puluh dua) buah bahan kampanye berupa kalender tahun 2019 yang berisi gambar partai perindo dan foto caleg dari partai perindo;
    • 1 (satu) lembar plastik pembungkus sembako warna merah yang sudah digunakan;

    Barang bukti tersebut diatas dimusnahkan;

    • 1 (satu) examplar
    salinan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor : 309/PL.01.1-Kpt/03/KPU/IV/2018 tentang Perubahan kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor : 58/PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang Penetapan Partai Politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten / Kota Tahun 2019.
  • 1 (satu) examplar salinan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor: 59/PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang Penetapan nomor urut partai Politik peserta Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten / Kota Tahun 2019.
  • 3 (tiga) lembar salinan surat himbauan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah nomor: 0121/K.ST/PM.00.00/X/2018 tanggal 31 Oktober 2018 tentang himbauan kepada Partai Politik terkait pemberian uang atau materi lainnya dalam bentuk bantuan sedekah atau sebutan lainnya bagi korban terdampak bencana setelah berakhirnya masa tanggap darurat bencana alam di Provinsi Sulawesi Tengah.
  • 4 (empat) lembar salinan surat himbauan Bawaslu Kota Palu nomor : 0291/K.ST/PM.00.02/XI/2018 tanggal 2 November 2018 tentang himbauan kepada Partai Politik terkait pemberian uang atau materi lainnya dalam bentuk bantuan sedekah atau sebutan lainnya bagi korban terdampak bencana setelah berakhirnya masa tanggap darurat bencana alam di Provinsi Sulawesi Tengah beserta foto copy lampiran ekspedisi pengiriman surat himbauan kepada partai Perindo;

Barang bukti tersebut diatas

: 0121/K.ST/PM.00.00/X/2018 tanggal 31 Oktober 2018tentang himbauan kepada Partai Politik terkait pemberian uang atau materilainnya dalam bentuk bantuan sedekah atau sebutan lainnya bagi korbanterdampak bencana setelah berakhirnya masa tanggap darurat bencanaalam di Provinsi Sulawesi Tengah.10. 4 (empat) lembar salinan surat himbauan Bawaslu Kota Palu nomor :0291/K.ST/PM.00.02/X1/2018 tanggal 2 November 2018 tentang himbauankepada Partai Politik terkait pemberian uang atau materi lainnya dalambentuk
Persatuan Indonesia ( PERINDO),dan berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 59 /PL.01.1Kpt/PKU/II/2018 tanggal 18 Februari 2018 tentang PenetapanNOMOR URUT Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPRD, DPRDProvinsi, PRD Kabupaten /Kota tahun 2019, serta Partai Perindosebagai Partai yang mengusung terdakwa memiliki nomor Urut Peserta9 (sembilan ) yang ditegaskan lagi dalam Surat Keputusan KomisiPemilihan Umum (KPU) Nomor : 309/PL.01.1Kpt/O3/KPU/IV/2018 tentangperubahan Kedua atas Keputusan
KPU Nomor 58/PL.01.1Kpt/03/KPU/II/2018 tentang Penetapan PARTAI POLITIK PESERTAPEMILU) Anggota DPRD , DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / KotaTahun 2019 Bahwa dengan berdasarkan Surat Keputusan dari Komisi PemilihanUmum tersebut diatas maka terdakwa dalam tenggang waktu masihdalam masa Kampanye Pemilihan Umum yaitu pada hari Sabtu tanggal16 Februari 2019 sekitar pukul 11.00 Wita dimana terdakwa selakuCalon Anggota Legislatif dari Partai Persatuan Indonesia( PERINDO )dengan Nomor Urut 8 dari Daerah Pemilihan
himbauankepada Partai Politik terkait pemberian uang atau materi lainnya dalam bentukbantuan sedekah atau sebutan lainnya bagi korban terdampak bencanasetelah berakhirnya masa tanggap darurat bencana alam di Provinsi SulawesiTengah beserta foto copy lampiran ekspedisi pengiriman surat himbauankepada partai Perindo.
Kita harus dapatmemilin orangorang yang dapat membangun Bangsa dan Kota Palu, kalauibuibu sudah punya pilihan silahkan pilin mereka , mungkin dari Partai lain.Kita tidak boleh Golput, kita harus menyukseskan pesta Demokrasi.
Register : 28-09-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN SINTANG Nomor 214/Pid.B/2020/PN Stg
Tanggal 14 Desember 2020 — 1.BUYUNG JULKARNAIN alias BUYUNG Bin SIDI ABDULLAH Alm 2.JHONY PUTRA alias JONI bin MUSLIM Alm
15826
  • JHONY PUTRA; 1 (satu) lembar kuitansi warna kuning dengan nominal Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) tanggal 15 November 2016 diterima dari partai GERINDRA (IIF USFAYADI. ST. M.Sos) yang menerima Sdr. JHONY PUTRA; 1 (satu) lembar kuitansi warna kuning dengan nominal Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) tanggal 27 Desember 2016 diterima dari partai GERINDRA (IIF USFAYADI. ST. M.Sos) yang menerima Sdr.
    JHONY PUTRA; 1 (satu) lembar kuitansi warna kuning dengan nominal Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) tanggal 23 Juni 2017 diterima dari partai GERINDRA (IIF USFAYADI. ST. M.Sos) yang menerima Sdr. JHONY PUTRA; 1 (satu) lembar kuitansi warna kuning dengan nominal Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tanggal 24 Agustus 2017 diterima dari partai GERINDRA (IIF USFAYADI. ST. M.Sos) yang menerima Sdr.
    JHONY PUTRA; 1 (satu) lembar kuitansi warna kuning dengan nominal Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 8 September 2018 diterima dari partai GRINDRA (IIF USFAYADI. ST. M.Sos) yang menerima Sdr. ZULKARNAIN/Sdr. JHONY PUTRA; 1 (satu) lembar kuitansi warna coklat dengan nominal Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 27 september 2018 diterima dari partai GRINDRA (IIF USFAYADI. ST. M.Sos) yang menerima Sdr. ZULKARNAIN (BUYUNG)/Sdr.
    JHONY PUTRA; 1 (satu) lembar kuitansi warna coklat dengan nominal Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) tanggal 5 Februari 2019 diterima dari partai GERINDRA (IIF USFAYADI. ST. M.Sos) yang menerima Sdr. ZULKARNAIN (BUYUNG)/Sdr. JHONY PUTRA; 1 (satu) lembar kuitansi warna coklat dengan nominal Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) tanggal 8 April 2019 diterima dari partai GERINDRA (IIF USFAYANDI. ST. M.Sos) yang menerima ZULKARNAIN (BUYUNG)/Sdr.
    JHONY PUTRA; 1 (satu) lembar kuitansi warna kuning dengan nominal Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) tanggal 30 September 2019 diterima dari partai GERINDRA (IIF USFAYADI. ST. M.Sos) yang menerima Sdr. ZULKARNAIN/Sdr. JHONY PUTRA;Dikembalikan kepada Saksi IIF USFAYANDI. ST. M.Sos; 1 (satu) lembar surat kuasa khusus yang mana bertindak sebagai Pemberi Kuasa adalah Ny. Hj.
    JHONY PUTRA;e 1 (satu) lembar kuitansi warna kuning dengan nominalRp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) tanggal 15 November 2016diterima dari partai GERINDRA (IIF USFAYADI. ST. M.Sos) yangmenerima Sdr. JHONY PUTRA;e 1 (satu) lembar kuitansi warna kuning dengan nominalRp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) tanggal 27 Desember2016 diterima dari partai GERINDRA (IIF USFAYADI. ST. M.Sos)yang menerima Sdr.
    JHONY PUTRA;1 (satu) lembar kuitansi warna coklat dengan nominal Rp5.000.000,00(lima juta rupiah) tanggal 5 Februari 2019 diterima dari partai GERINDRA(IF USFAYADI. ST. M.Sos) yang menerima Sdr. ZULKARNAIN(BUYUNG)/Sdr. JHONY PUTRA;1 (satu) lembar kuitansi warna coklat dengan nominal Rp5.000.000,00(lima juta rupiah) tanggal 8 April 2019 diterima dari partai GERINDRA (IFUSFAYADI. ST.
    JHONY PUTRA;1 (satu) lembar kuitansi warna kuning dengan nominalRp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) tanggal 23 Juni 2017diterima dari partai GERINDRA (IIF USFAYADI. ST. M.Sos) yangmenerima Sdr. JHONY PUTRA;1 (satu) lembar kuitansi warna kuning dengan nominalRp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tanggal 24 Agustus 2017diterima dari partai GERINDRA (IIF USFAYADI. ST. M.Sos) yangmenerima Sdr.
    JHONY PUTRA, 1 (satu) lembar kuitansiwarna kuning dengan nominal Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah)tanggal 23 Juni 2017 diterima dari partai GERINDRA (IIF USFAYADI. ST.M.Sos) yang menerima Sdr. JHONY PUTRA, 1 (satu) lembar kuitansi warnakuning dengan nominal Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tanggal 24Agustus 2017 diterima dari partai GERINDRA (IIF USFAYADI. ST. M.Sos)yang menerima Sdr.
Register : 12-05-2016 — Putus : 14-07-2016 — Upload : 26-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 20 P/HUM/2016
Tanggal 14 Juli 2016 — RIDWAN., DKK VS 1. PEMERINTAH RI CQ. MENTERI DALAM NEGERI RI C.Q. GUBERNUR ACEH., 2. PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH (DPRA);
10465 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 20 P/HUM/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan hak uji materiil terhadap Pasal24 huruf h Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pemilihan Gubernur/WakilGubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota, mengenai syaratmengundurkan diri dari keanggotaan partai politik atau partai politik lokal palinglambat 3 (tiga) bulan sebelum pendaftaran calon, bagi bakal pasangan calonperseorangan, pada tingkat pertama
    politik atau partai politik lokal paling lambat 3 (tiga) bulansebelum pendaftaran calon, bagi bakal pasangan calon perseorangan, dengandalildalil yang pada pokoknya sebagai berikut:.
    Olen karena itu berhentinya keanggotaandari suatu partai politik merupakan hak authority partai politikterhadap anggotanya berdasarkan AD/ART Partai Politik yangbersangkutan, sehingga pengunduran diri dari kKeanggotaan partaiHalaman 8 dari 21 halaman.
    politik atau partai politik lokal paling lambat 3 (tiga)bulan sebelum pendaftaran calon, bagi bakal pasangan calonperseorangan;Bahwa Pemohon mendalilkan norma Pasal 24 huruf hh Qanun Aceh Nomor5 tahun 2012 tentang Pemilihnan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/WakilBupati dan Walikota/Wakil Walikota, mengenai syarat mengundurkan diridari keanggotaan partai politik atau partai politik lokal paling lambat 3 (tiga)Halaman 14 dari 21 halaman.
    Namundemikian pemberhentian keanggotaan dari suatu partai politikmerupakan hak authority partai politik yang bersangkutan berdasarkanAD/ART Partai Politik.
Register : 02-05-2011 — Putus : 14-02-2012 — Upload : 25-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 261/ PDT.G/2011/PN.JKT SEL.
Tanggal 14 Februari 2012 — KH. YUSUF SUPENDI, Lc MELAWAN HILMI AMINUDIN DR. SALIM ASEGAF ALJUFRIE DR. SURAHMAN HIDAYAT, MA. IR. H. TIFATUL SEMBIRING MA’MUR HASANUDIN, MA. AUS HIDAYAT NUR FAHRI HAMZAH 1. AHLI WARIS Alm. KH. RAHMAT ABDULLAH Alm. KH. RAHMAT ABDULLAH, H.M. ANIS MATTA LUTHFI HASAN ISHAQ
119117
  • Ketua Majelis Syuro telahmelanggar Anggaran Dasar dari Partai Keadilan Sejahtera;Bahwa, dikarenakan TERGUGAT I telah melanggar Anggaran Dasar PKS,maka PENGGUGAT mengusulkan agar TERGUGAT I mengundurkan dirisebagai Ketua Majelis Syuro maupun sebagai anggota Majelis Syuro, hal inidemi untuk kebaikan PKS yang mengemban amanat sebagai Partai Dakwah,sebagaimana disebutkan dalam pasal 3 Anggaran Rumah Tangga PKS yangmenyatakan;"sasaran untuk mencapai tujuan Partai dirumuskan sasaran sebagai berikut :(
    VII Partai KeadilanSejahtera tertanggal 26 Mei 2005, dan hasil sidang Majelis Syuro PartaiKeadilan Sejahtera (PKS) tanggal 26 Mei 2005 mengeluarkan Surat keputusanMejelis Syuro VII Partai Keadilan Sejahtera No.
    Keadilan (PK) pada tahun 1998 (Bukti T3) untuk menegakkanamar maruf nahi mungkar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkaiNegara Kesatuan Republik Indonesia;4 Bahwa, namun demikian tidaklah tepat kalau dikatakan Partai Keadilan (PK)menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang sebenarnya adalah bahwa padapemilu tahun 1999 berdasarkan Pasal 39 ayat (3) UndangUndang No 3 Tahun 1999tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD bahwa Partai Keadilan(PK) tidak memenuhi ambang batas suara
    Selain PENGGUGAT sendiri sudah berbicara diluarforum Partai dengan melakukan pelaporan ke berbagai instansi penegak hukumkepada Pimpinan PKS.
    Adapun surat pemecatannya yang tidakdiberikan kepada PENGGUGAT merupakan kebijakan internal partai sepanjangtidak ditentukan lain.
Putus : 22-01-2013 — Upload : 28-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1 P/Khs/2013
Tanggal 22 Januari 2013 —
641632 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Demokrat, Tanggal 05 Desember2012;Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Golkar, Tanggal 05 Desember 2012;Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP),Tanggal 05 Desember 2012;Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,Tanggal 05 Desember 2012;Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Tanggal 05Desember 2012;Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Amanat Nasional, Tanggal 05Desember 2012;Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Hanura, Tanggal 05 Desember
    Golkar, Tanggal 19 Desember 2012;Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP),Tanggal 19 Desember 2012;Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,Tanggal 19 Desember 2012;Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Tanggal 19Desember 2012;Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Amanat Nasional, Tanggal 19Desember 2012;Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Hanura, Tanggal 19 Desember 2012;Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Gerindra
    Putusan Nomor 01 P/Khs/2013TFR102 Fotokopi Surat Ralat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Garut, Nomor 172/1136DPRD, Tanggal 20 Desember 2012;103 Fotokopi Daftar Hadir Anggota DPRD Kabupaten Garut Masa Jabatan20092014, Tanggal 21 Desember 2012;104 Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Demokrat, Tanggal 21 Desember2012;105 Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Golkar, Tanggal 21 Desember 2012;106 Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP),Tanggal 21 Desember 2012
    ;107 Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,Tanggal 21 Desember 2012;108 Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Tanggal 21Desember 2012;109 Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Amanat Nasional, Tanggal 21Desember 2012;110 Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Hanura, Tanggal 21 Desember2012;111 Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Gerindra,Tanggal 21 Desember 2012;112 Fotokopi Daftar Hadir Eksekutif, Tanggal 21 Desember 2012;113 Fotokopi
    Aspirasi Masyarakat Atas Dugaan Pelanggaran Terhadap Etika DanPeraturan Perundangundangan Yang Dilakukan Oleh Bupati Garut,Tanggal 21 Desember 2012;118 Fotokopi Pendapat Fraksi Partai PDI Perjuangan Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kabupaten Garut Dalam Rangka Pembahasan TindakLanjut Aspirasi Tentang Dugaan Pelanggaran Terhadap Etika DanPeraturan Perundangundangan Yang Dilakukan Oleh Bupati Garut,Tanggal 21 Desember 2012;119 Fotokopi Pendapat Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten
Register : 14-07-2014 — Putus : 11-12-2014 — Upload : 04-03-2015
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 058/G/2014/PTUN-SMG.
Tanggal 11 Desember 2014 — TOFIK Melawan I. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PEMALANG II. SUGENG, A .Md
174145
  • Selanjutnya padasaat Tergugat melakukan sosialisasi lagi khusus di Kantor DPC Partai GerindraKabupaten Pemalang, dihadapan 50 orang Kader Caleg dari Partai Gerindra,Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pemalang menanyakan kembali apakahKader Caleg dari Partai Gerindra yang sudah mengirimkan syaratsyarat dandilakukan verifikasi apakah sudah memenuhi syarat semua, dijawab Tergugatdengan tegas, bisa bahkan berani menyatakan Potong tangan saya kalausampai Bapak tidak bisa dilantik.
    Ketentuantersebut sejalan dengan bunyi Pasal 52 UndangUndang Nomor 8 Tahun 2012yang menegaskan Partai Politik peserta pemilu melakukan seleksi bakal calonanggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Selanjutnya DaftarBakal Calon disusun dan ditetapkan oleh pengurus Partai Politik, sesuaitingkatannya, dan diajukan oleh Partai Politik kepada Komisi Pemilhan Umumsesuai tingkatannya.
    Bahwa sesuai penjelasan Tergugat pada angka 3 diatas, pencalonanmerupakan wilayah partai politi peserta pemilu, maka kegiatan sosialisasimengenai tatacara pencalonan dilaksanakan oleh Tergugat kepada Partai Politik;Bahwa dalam sosialisasi kepada partai politik, telah disampaikan syaratsyaratyang harus dipenuhi oleh setiap calon anggota legislatif.
    Gerindra Kecamatan Pulosari, yangmendaftar lewat partai saya, untuk menjadi Caleg Partai Gerindra;Bahwa saya mendapatkan penjelasan/sosialisasi, informasi tentang Tahapan danPersyaratan Pemilu Legislatif adalah dari Pengurus DPC Partai GerindraKabupaten Pemalang, baik melalui rapat, tatap muka, surat, sms, telephonemaupun sekedar pengumuman yang ditempel di Kantor DPC;Bahwa sesuai dengan syaratsyarat pencalegan, semua saya lengkapi sesuaidengan petunjuk DPC Partai Gerindra, termasuk Formulr BB,
    , dalam hal ini saya hanya berhubungandengan DPC Partai Gerindra.
Register : 21-09-2015 — Putus : 06-01-2015 — Upload : 16-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 P/HUM/2015
Tanggal 6 Januari 2015 — Dr. JOHAN GONGA, DK VS PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN ARU, DK;
6140 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gokar Munas Ancolyang mengusulkan Pemohon sebagai Calon Bupati KabupatenKepulauan Aru dan menolak Partai Golkar Munas Bali yang mengusulDrs.
    Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) hanya dapat mengusulkan 1 (satu) calon, dan calon tersebuttidak dapat diusulkan lagi oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politiklainnya;Bahwa, dengan merujuk pada ketentuan Pasal 40 ayat (4) UndangUndang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan PemerintahPengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2014 tentang PemilihanGubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UndangUndang sebagaimanatersebut pada angka ke1 (satu) di atas, maka KeputusanSengketa
    Dimyati N., S.H., M.H., M.Si. selaku Ketua Umum dan SekretarisJenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP)Halaman 28 dari 39 halaman.
    Pusat tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan WakilBupati, ditandatangani Aburizal Bakrie (Ketua Umum) dan Idrus Marham(Sekretaris Jenderal) (bukti T4);Fotokopi Berita Acara Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten KepulauanAru, Provinsi Maluku, tanggal 26 Juli 2015, ditandatangani oleh Tim PilkadaPusat Partai Golkar (DPP Partai Golkar Munas Bali dan DPP Partai GolkarMunas Jakarta) (bukti T5);Fotokopi formulir Model B.1KWK PARPOL: Keputusan Pimpinan PartaiPolitik Tingkat Pusat tentang Persetujuan
    Gokar Munas Ancol yangmengusulkan Pemohon sebagai Calon Bupati Kabupaten Kepulauan Arudan menolak Partai Golkar Munas Bali yang mengusul Drs.
Register : 25-06-2013 — Putus : 05-09-2013 — Upload : 03-06-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 88/Pdt.G/2013/PN.Jr
Tanggal 5 September 2013 — MARDUWAN.B.A, THOIF ZAMRONI, ZAINUL HASAN.S.Sos, ABD.WAHID ZAINI.S.Sos. Mela wan KH.M.SYAHRI SHOLIHIN, KH.M.DZULKIFLI, ABDUL LATIF,S.Th.I,M.Si., AHMAD WAFA,S.Sos.I,M.Ag. KH.ABDUL ADZIM SUHAIMI.M.A.,, KH.FIRJAUN BARLAMAN, Drs.H.CHOIRUL ANAM , TOHADI,S.H.M.Si.KH.UBAIDILLAH FAQIH, KH.LUTFHI ABDUL HADI, MOH.HAMZAH, ANAS MUDZAKKAR,
456
  • Bahwa gugatan Para Penggugat diajukan secara prematuredengan demikian Pengadilan Negeri Jember tidak berwenang memeriksamengadili dan memutus sengketa Para Penggugat yang merupakanperselisihan partai politik dan didasarkan pada Undang Undang Partai Politikini, sebab menurut UU Nomor 2 Tahun 2011 sebagai pengganti UU Nomor 2tahun 2008 tentang Partai Politik menyatakan dengan tegas sebagai berikut :Bab XIVPenyelesaian Perselisinan Partai PolitikPasal 321.
    Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimanadiatur di dalam AD dan ART ;2. Penyelesaian perselisihnan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik ;3. Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimana dimaksudpada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian ;4.
    Setia dan tunduk kepada disiplin Partai ; Pasal 9 ayat (1) disebutkan : Anggota Partai dilarang merangkap sebagaianggota Partai lain; 922 nnn nn nnn nnn nn nnn nen nencns(3) Anggota atau kepengurusan Partai harus tunduk kepada pimpinan strukturorganisasi Partai yang lebih tinggi di dalam halhal yang tidak bertentangandengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan Disiplin Partailainnya yang diatur dalam Peraturan Partai.Setiap anggota memiliki kKewajibanyang harus dilaksanakan; 2m ne nnn nnn
    Permintaan sendiri untuk berhenti menjadi anggota Partai yangdisampaikan secara tertulis kepada Dewan Pengurus Cabang Partai dandisertai sekurangkurangnya dua orang saksSi ; c.
    SEMA RI Nomor 05 Tahun 2003 tentang Gugatan yangberkaitan Partai Politik, jo. SEMA Nomor 11 Tahun 2008 tentang Gugatanyang berkaitan dengan Partai Politik disebutkan bahwa pada prinsipnya untukperkaraperkara itu merupakan urusan internal partai, karenanya harusdiselesaikan terlebin dahulu dalam forum internal partai sebelummengajukannya ke lembaga/badan peradilan.
Register : 04-12-2013 — Putus : 16-07-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 684/PDT.G/2013/PN.MDN
Tanggal 16 Juli 2014 — Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai Sejahtera, yang diwakili oleh Pelaksana Harian Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jendral, yang beralamat di Jalan S Parman No 62 Bundaran Slipi Jakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai Tergugat I. 2.
27350
  • Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai Sejahtera, yang diwakili oleh Pelaksana Harian Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jendral, yang beralamat di Jalan S Parman No 62 Bundaran Slipi Jakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai Tergugat I.2.
    Dewan Pimpinan Wilayah Partai Damai Sejahtera Propinsi Sumatera Utara , yang diwakili oleh Pelaksana Harian ( PLH ), DPW dan Pelaksana Harian (PLH ) , Sekretaris, Jalan HM Joni / Menteng Raya, No 124, Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area Kota Medan, selanjutnya disebut sebagai Tergugat II.3. Pimpinan DPRD Propinsi Sumatera Utara , jalan Imam Bonjol No 5 Kota Medan , selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat ;
    Bahwa dengan dipenuhinya persyaratan Keputusan Rapat PimpinanNasional IV Partai Damai Sejahtera Tahun 2012 tersebut maka secarahukum Pencalonan anggota Legislatif dari partai lain tidak menyalahi aturandari Partai Damai Sejahtera, karena Rapat Pimpinanan Nasional diatur dalamAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai DamaiSejahtera,Partai Damai Sejahtera yang tentunya berlaku dan mengikat bagisemua anggota dan Pengurus Partai Damai Sejahtera ;8.Bahwa kemudian sehubungan Sdr. Dr.
    Para Penggugat tidak menghargai lembaga MahkamahPartai,dimana untuk penyelesaiannya yang dibutuhkan waktu 60hari sebagaimana yang diatur dalam undangundang nomor : 2tahun 2011 tentang Partai politik Pasal 32 menyebutkan yaitu (1)Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART. (2) Penyelesaianperselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk
    partai PKPI pimpinanSdr.Sutioso dan Partai Amanat Nasional, sedangkan Partai Hanura hadirpada saat Hari Ulang Tahun Partai PDS.Bahwa lahirnya Keputusan Rapimnas ini dikarenakan Partai PDS tidaklolos verifikasi untuk mengikuti pemilu untuk April 2014,sehingga KetuaUmum mengundang Pengurus inti DPP PDS dan Pengurus inti DPW PDSseluruh Indonesia untuk mengadakan rapat pimpinan nasional partai PDSdan mengeluarkan keputusan Rapimnas serta juga untuk menentukanuntuk bergabung ke partai mana,akan tetapi
    Surat Keputusan DPP Partai Damai Sejahtera No : 036 / SK DPP PDS / IX /2013, Tanggal 13 September 2013 , tentang Pergantian Antar waktu ( PAW )ANDREAS SILITONGA .SE., utusan Partai Damai Sejahtera, diberi tanda :P3;4.
    yang kenalsudah pindah partai karena Partai Damai Sejahtera, tidak lolos dalam pemilutahun 2014 ;e Bahwa saksi mengetahui kalau para Penggugat keluar dari partai DamaiSejahtera , karena dari media masa juga dari KPU yang menetapkan kalaupara Penggugat sudah masuk dalam Daftar Calon Tetap dari partai lain.e Bahwa benar sesuai dengan isi rapat pimpinan nasional Partai DamaiSejahtera IV tahun 2013 di Jakarta dinyatakan bahwa anggota DPRD PDSdapat mendaftar ke parpol lain, dengan terlebih dahulu menyelesaikanseluruh
Register : 12-02-2018 — Putus : 12-07-2018 — Upload : 06-11-2018
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 35/G/2018/PTUN.SBY
Tanggal 12 Juli 2018 — Penggugat:
ISKANDAR
Tergugat:
GUBERNUR JAWA TIMUR
Intervensi:
AHMAD
250126
  • : 35/G/2018/PTUN.SBYPasal 102 ayat 2 huruf h : Anggota DPRD Kabupaten / Kotadiberhentikan antarwaktu pada ayat 1 huruf c apabila ;diberhentikan sebagai anggota partai politik sesuai denganperaturan perundangundangan;Penjelasannya adalah Dalam hal anggota partai politikdiberhentikan oleh partai politiknya dan yang bersangkutanmengajukan keberatan melalui pengadilan, maka sesuai UndangUndang Nomor 27 Tahun 2009 pemberhentian anggota partai politikyang bersangkutan sah setelah adanya putusan pengadilan
    , kalau tidak salah Penggugat sebagaiwakil ketua konsep partai;Bahwa, Penggugat masih sebagai anggota partai;Bahwa, Penggugat di PAW oleh ketua partai saksi tahunya dari temanteman;Bahwa, saksi tidak tahu terkait putusan Mahkamah Partai yang mem PAWPenggugat, saksi tahunya setelah dilantik, berarti tidak melalui melaluimekanisme partai;Bahwa, saksi pernah melihat bukti P9, waktu Penggugat memanggil saksi kerumahnya, saksi pernah mendengar ada PAW namun fisiknya pernahdiperlihatkan Penggugat sebulan
    kami senantiasa diberi tahubaik oleh Pimpinan Partai maupun oleh Para Pihak yang terlibat didalampersoalan partai, karena mereka merasa persoalan di internal partai itumerupakan kewenangan Mahkamah Penasehat Partai;Bahwa, seandainya sudah ada putusan inkracht, lazimnya diusulkan kembalidari bawah sebagaimana AD/ART dan UndangUndang, tidak boleh langsungke Gubernur;Bahwa, Mahkamah Partai berada di pusat;Bahwa, secara prinsip dalam AD/ART Partai mengikuti peraturan perundangundangan yang berlaku tidak
    AD/ART maka diajukan kePengadilan karena yang berwenang adalah Pengadilan;Bahwa, Putusan Mahkamah Partai tidak mengikat, karena yang mengikatdalam putusan Mahkamah Partai itu adalah masalah kepengurusan, putusanMahkamah Partai boleh dikesampingkan, kecuali masalah kepengurusan;Bahwa, kalau yang harus dikesampingkan Mahkamah Partai manakalakeputusan bertentangan AD/ART karena Mahkamah Partai diikat denganAD/ART dalam melaksanakan tugas;Bahwa, karena kewenangan Mahkamah Partai diatur dalam sebuah
    sebelum adanya SK Gubernur itu kapan hak itudimiliki oleh partai pada saat partai itu memperoleh sejumlah suara dalampemilu maka dia memiliki hak untuk menunjukkan wakilnya di anggota dewancuma Gubernur meresmikan saj aorang yang diutus oleh partai itu makanyaahli kategorikan itu adalah deklaratif dan konstitutif;Bahwa, Ahli memahami konteks kasus ini adalah sengketa internal partai,tidak yang berkaitan dengan partai lain diluar PAN dan clien sdr akanmelakukan pembelaan, dan itu dilindungi oleh
Register : 06-08-2010 — Putus : 05-01-2011 — Upload : 18-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 524/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 5 Januari 2011 —
8231
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI KASIH DEMOKRASI INDONESIA, yang berkedudukan di Jl. Tanah Abang VI No.60 I Jakarta Pusat, yang dalam hal ini diwakili oleh STEFANUS ROY RENING, SH. selaku Ketua Umum berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh Pasal 18 ayat (1) huruf g ART, guna bertindak untuk dan atas nama partai keluar yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan HAM melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM No.
    M.HH-45.AHA.11.01 tahun 2008 tanggal 3 April 2008 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga Dan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Kasih Demokrasi Indonesia Periode 2007-2012 melalui Akta Notaris EVIANI NATALIA, SH. No.05 tanggal 19 Maret 2008, yang dalam hal ini memberikan Kuasa kepada :1. Raymond Pardede, SH.2. Danggur Konradus, SH.MH.3. Hasyim Nahumarury, SH.4. Valentinus Jandut, SH.5. Davy Helkiah, SH.
    MARIA ANNA S, SH., baik dalam berkedudukannya sebagai Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Kasih Demokrasi Indonesia Periode 2007-2012, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI No.
    M.HH-45.11.01 Tahun 2008 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Kasih Demokrasi Indonesia Periode 2007-2012, dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-78.11.01 Tahun 2008 tentang Pengesahan Perubahan Lambang, serta Pengangkatan Ny.
    MARIA ANNA S, SH. sebagai Sekretaris Jenderal Partai Kasih Demokrasi Indonesia, maupun mewakili Dewan Pimpinan Pusat Partai Kasih Demokrasi Indonesia (DPP PKD Indonesia) Periode 2010-2015, hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munas Lub) PKD Indonesia di Denpasar Bali, yang beralamat dan berkedudukan di Jl. Panglima Polim I No.32, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya MIKAEL MARUT, SH., NASRUN LAHAMANG, SH. dan SIMEON PETRUS, SH.
    Ketua DPP Partai KasihDemokrasi Indonesia Michael H.
    Ellyas Nyoman,Kepengurusan DPP Partai Kasih Demokrasi Indonesia dengan KetuaDPP Partai Pjs. Ketua DPP Partai Kasih Demokrasi IndonesiaMichael H. Lumanauw dan Sekretaris Jenderal Ny.
    Karena itu, terhadap sdr.Stefanus Roy Rening, SH.MH haruslah berlaku ketentuan Pasal 26 ayat(1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.Pasal 26 UU Partai Politik :I Anggota partai Politik yang telah berhenti atau diberhentikan dari2kepengurusan dan/atau keanggotaan Partai Politiknya tidak dapat membentukkepengurusan dan/atau Partai Politik yang sama.Dalam hal dibentuk kepengurusan dan/atau Partai Politik yang samasebagaimana dimaksud pada ayat (1), keberadaannya tidak diakui olehundangundang
    Padahal menurut pendapat RapatPleno, seorang Ketua Umum dalam Partai Politik merupakan jabatanstrategis dalam menjalankan roda organisasi Partai, dan karenanya harusmenjadi teladan dalam menjalankan semua aturan dalam AD/ARTmaupun Peraturan Partai.
    Pasal 15ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.