Ditemukan 814 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2016 — Putus : 09-02-2016 — Upload : 22-06-2016
Putusan PN SLEMAN Nomor 19/ Pid.Sus/ 2015 / PN.Smn
Tanggal 9 Februari 2016 — pidana - SANDY REINALDO KURNIADI - ERIK ONGKOWIJOYO, LIE
34295
  • Zie menawarkan kerjasama untuk pengiriman ikan bayi lobster(baby lobster) ke Singapura, sedangkan barang berupa ikan bayi lobster(baby lobster) akan diantar oleh karyawan sdr. Firman (belum tertangkap)yaitu saksi Sukis Riyadi kepada terdakwa Sandy Reinaldo Kurniadi,Hal. 3 dari 24 hal.
    B 1409 KMJmembawa 6 (enam) koper berisi ikan baby lobster menuju bandaraadisutjipto,Sleman Yogyakarta untuk diserahkan pada terdakwa SandyReinaldo Kurniadi dan terdakwa Il Eric OngkowijoyoBahwa selanjutnya terdakwa Sandy Reinaldo Kurniadi danterdakwa Il Eric Ongkowijoyo membawa 6 (enam) koper yang berisi ikanbaby lobster tersebut menuju terminal B keberangkatan Internasionalbandara Adisucipto Sleman Yogyakarta dengan menggunakan pesawat Airasia, sedangkan ikan baby lobster tersebut termasuk ikan
    Putusan No.19/Pid.Sus/2015/PN Smn.diduga ikan atau udang Lobster yang akan dibawa ke NegaraSingapura.Bahwa benar, setelah saksi mencurigai 6 ( enam ) mkoper yang diduga berisi ikan atau udang lobster tersebut lalu saksi bersma Robimemanggil terdakwa Eric untuk membuka salah satu koper dansetelah dibuka ternyata benar isinya Beby lobster .Bahwa benar, berdasarkan Cek In , 6 ( enam ) koper yang berisibeby lobster yang di bawa mereka terdakwa tersebut, menurutpengakuan dari mereka terdakwa bahwa 6 (
    enam ) koper yangberisi beby lobster akan dibawa ke Negara Singapura dengan naikpesawat Air Asia QZ 658.Bahwa benar, saksi tidak mengetahui darimana mereka terdakwamendapatkan beby lobster yang akan dibawa ke Negara Singapuratersebut.Bahwa benar, jumlah beby lobster dari 6 ( enam ) koper tersebutseluruhnya berjumlah 358 kantong plastic yang masingmasingkantong plastic berisi 250 ( dua ratus lima puluh ) ekor beby lobster, jadi total beby lobster seluruhnya berjumlah 89.500 ( delapanpuluh Sembilan
    beby lobster yang akan dibawa ke Negara Singapuratersebut.Bahwa benar, jumlah beby lobster dari 6 ( enam ) koper tersebutseluruhnya berjumlah 358 kantong plastic yang masingmasingkantong plastic berisi 250 ( dua ratus lima puluh ) ekor beby lobster, jadi total beby lobster seluruhnya berjumlah 89.500 ( delapanpuluh Sembilan ribu lima ratus ) ekor beby lobster.Bahwa benar, Beby lobster sejumlah 89.500 ekor yang akanmereka terdakwa bawa ke Negara Singapura tersebut termasukkategori Media pembawa hama
Register : 27-01-2021 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 56/Pid.Sus/2021/PN Jmb
Tanggal 17 Februari 2021 — Penuntut Umum:
NIRMALA DEWI, SH,MH
Terdakwa:
AKHIARMANSYAH Als PAK IING Bin MUHAMMAD AWAL
13230
  • pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyard rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 127.000 (seratus dua puluh tujuh ribu) ekor Benih Lobster
    2. 2.466 (dua ribu empat ratus enam puluh enam) ekor Benih Lobster jenis mutiara.
    3. 1 (satu) buah kolam penampungan dari plastik terpal warna biru.
    4. 1 (satu) set mesin pompa air.
    5. 1 (satu) batang pipa air.
    6. 2 (dua) set tabung oksigen.
    7. 5 (lima) buah keranjang takir.
    8. 1 (satu) unit Handphone merek Nokia tipe 103 warna biru dongker lis orange.
    9. 1 (satu) unit Handphone merek Samsung lipat warna hitam tipe GT E1272.
      Bahwa berdasarkan informasi dari sopir yang mengantar BenihLobster (BL) bahwa Benih Lobster (BL) tersebut dikirim dari Jakarta.Namun asal Benih Lobster (BL) sebenarnya saksi tidak mengetahui dansaksi berkomunikasi dengan sopir pengantar Benih Lobster (BL) melaluihandphone. Bahwa pemilik Benih Lobster (BL) tersebut adalah Bos Mis.
      Namun mobiltersebut tidak dipergunakan sebagai sarana angkut Benih Lobster (BL)adapun sarana angkut Benih Lobster (BL) yang digunakan yaitu pihakpengantar Benih Lobster (BL) yang menyediakan. Bahwa terhadap Benih Lobster (BL) yang masuk ke gudangterlebih dahulu dimasukkan ke dalam kolam kemudian dilakukanPacking ulang untuk melanjutkan perjalanan dan atau pengirimankembali.
      perawatan dan alat packing Baby Lobster (BL) disebuahrumah di RT.11 Kel.
      Benih Bening Lobster Pasir 25 cmBerat sample : A. Benih Bening Lobster Mutiara 0,16 0,3 gB.
Register : 25-07-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 16-09-2019
Putusan PN Andoolo Nomor 80/Pid.Sus/2019/PN Adl
Tanggal 11 September 2019 — Penuntut Umum:
Marwan Arifin. S.H
Terdakwa:
Dasini
5843
  • dibayar oleh terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • (Panulirus spp)
  • Dirampas untuk di lepas ke habitanyasebanyak2.568 ekorsedangkan 50 (lima puluh) ekor Benih Lobster

    perairan khususnya lobster.
    Wilayah Pengelolaan Perikanan adalah wilayahpengelolaan perikanan untuk kegiatan perikanan, yang meliputi perairanpedalaman, perairan kepulauan, laut teritorial, zona tambahan dan zonaekonomi ekslusif.Bahwa Ahli menjelaskan Jenis Lobster :Lobster terdiri dari dua kelompokbesar, yaitu clawed lobster (bercapit) dan spiny lobster (tidak bercapit).
    Jenislobster yang bernilai ekonomi tinggi hidup di perairan Indonesia yaitu: 1)lobster mutiara (Panulirus ornatus);2)Lobster bambu (Panulirusversicolor);3)lobster pasir (Panulirus homarus) dan 4) lobster batik (Panuliruslongipes);5) lobster batu (Panulirus penicillatus); 6) lobster kipas terdiri daribeberapa spesies lainnya. Jenis lobster sering di tangkap WilayahSulawesiTenggara adalah lobster mutiara, lobster batik, lobster bambu,lobster pasir.
    Upaya pembibitan atau pembenihan lobster mengalamikendala pada pemeliharaan pada stadia/fase fillosoma (larva);Bahwa Ahli menjelaskan benih lobster, khususnya benih lobster mutiara,merupakan komoditas yang tingi harganya, sehingga banyak pihak yangtertarik untuk memanfaatkannya.
    Jenisjenislobster yang terdapat di Indonesia ada 6 (enam) spesies lobster dari genusPanulirus yaitu Lobster Hijau Pasir (Panulirushomarus), Lobster merah/bintikseriou (Panulirus longipes), Lobster Mutiara (Panulirus ornatus), LobsterBatu (Panuliruspenicillatus), Lobster Bambu (Panuliruspolyphagus) danLobster Hijau (Panulirus versicolor). Stadia hidup udang lobster mulai dariStadium Larva (nauplisoma, filosoma, perurilla), stadium juvenil, stadiunlobster muda, lobster dewasa.
Register : 04-10-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PN JAMBI Nomor 666/Pid.Sus/2019/PN Jmb
Tanggal 24 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.RENDI WINATA,SH
2.RONIUL MUBAROQ
Terdakwa:
1.UJANG NANA Bin SOLEHUDIN
2.RYAN HIDAYAT Bin PURWANTO
3.FAJAR SADEWA PRIMA Bin DEDY ARDEN
4.LIZARO ZEGA Anak AROFATI
5.AHMAD ROBETUL WAFA Bin SUPARWOTO
6622
  • tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah handphone merek samsung A6 warna hitam beserta sim card nomor 082285231002
    • 1 (satu) buah buku tabungan logo BCA yang berisi catatan benih lobster
      Rubrika
    • 7 Bak fiber warna biru
    • Filter air tebuat dari kaca
    • 1 (satu) unit Handphone merek Xiomi warna Gold beserta sim Card nomor 081237778988
    • 1 (satu) unit Handphone merek Oppo warna Gold beserta sim Card nomor 081231817377
    • 1 (satu) unit Handphone merek Samsung warna Gold beserta sim Card nomor 081237779077113.412

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalm perkara Jony anak Sayuti;

    • 14.600 ekor benihh lobster
      jenis mutiara
    • 147.200 ekor benih lobster jenis pasir

    telah dilepasliarkankan diperairan laut sekitar pulau ujung pariaman Propinsi Sumbarpada tanggal 3September 2019sebanyak 168.400 (seratus enam puluh delapan empat ratus) ekor, dan sebanyak 400 (empat ratus) ekor dijadikan sebagai barang bukti untuk pembuktian dipersidangan yang kemudian akan dimusnakan;

    1. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 5.000,00
      membersihkan kolam, menyortir lobster dan di masukkan kedalamtoples, memindahkan lobster dari kolam tengah ke kolam yang beradadidalam kamar supaya tidak mati serta memilih dan mengambil lobsteryang telah mati; FAJAR perannya memindahkan lobster dari kolam tengah ke kolamyang berada didalam kamar supaya tidak mati serta memilih danmengambil lobster yang telah mati dan membersihkan sampah yangberada di sekitar kolam; LIZARO ZEGA perannya memindahkan lobster dari kolam tengah kekolam yang berada didalam
      MITRABahwa saksi bekerja di tempat tersebut sejak hari senin tanggal 2September 2019 sekitar pukul 08.00 Wib Sampai Saksi dilakukanpenangkapan Yang menyuruh Saksi untuk bekerja di tempatpenyimpanan Baby Lobster tersebut adalah sdr. ACONG dan tugasSaksi adalah mengawasi baby Lobster yang ada di tempat tersebut danmencatat baby lobster masuk dan Baby lobster keluar dan melaporkankepada sdr. ACONG dan sdr.
      MITRABahwa Terdakwa bekerja di tempat tersebut sejak hari senin tanggal 2September 2019 sekitar pukul 07.00 Wib Yang menyuruh Saksi untukbekerja di tempat penyimpanan Baby Lobster tersebut adalah sdr.UJANG NANA dan tugas Saksi adalah memindahkan baby Lobster darikolam yang berada diruang tengah ke kolam yang berada didalam kamaragar lobster lobster tersebut Segar dan tidak mati.serta memilah /mengambil lobster yang telah matiBahwa UJANG NANA adalah karyawan yang bekerja di tempatpenyimpanan Baby
      lobster yang beralamat JI.
      MITRA sebesar Rp. 500.000 perkegiatan.Bahwa kegiatan yang ada di tempat penyimpanan baby Lobster tersebutadalah awalnya diantar Baby lobster oleh orang yang tidak Saksi kenaldengan menggunakan Mobil lalu di turunkan yang mana pada saat itubaby lobster tersebut di pax dengan menggunakan Kotak Styrofoam dansetiap kotak ada ada bungkusan plastic ukuran 3 Kg yang didalamnyaada baby lobster yang air lautnya lalu baby lobster tersebut dikeluarkandari plastic dan di sortir atau dipisahkan antara yang mati
Register : 16-05-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 83/Pid.Sus/2019/PN KLT
Tanggal 29 Mei 2019 — 1.RIDWAN ALIAS DUWAN BIN TERON 2.SUDIRMAN ALIAS SUDIR BIN KAMARUDIN 3.MUKTAR ROPI ALIAS IP BIN RUSLAN
16419
  • Menetapkan barang bukti berupa : 69.305 (enam puluh sembilan ribu tiga ratus lima) ekor benih lobster hidup yang terdiri dari 1105 (seribu seratus lima) ekor benih lobster jenis Mutiara dan 68.200 (enam puluh delapan ribu dua ratus) ekor berjenis lobster Pasir, dengan perincian : disisihkan guna kepentingan Penyidikan dan Pradilan sebanyak 100 (seratus) Benih Lobster jenis Mutiara dan 200 (dua ratus) Benih Lobster jenis Pasir dan sisanya telah dilakukan pelepas liaran ke alam dengan lokasi
    satu) Unit R4 Merk Toyota Innova warna Hijau Metalik BH 1697 SL nomor Rangka:MHKFXW42G0520411551 nomor Mesin1TR-6128287 atas nama DEDI ARMAN; 1 (satu) lembar STNK Toyota Innova Warna Hijau Metalik BH 1697 SL nomor Rangka:MHKFXW42G0520411551 nomor Mesin1TR-6128287 atas nama DEDI ARMAN; Speed Boat dengan mesin Merk Yamaha 200;Dirampas untuk Negara; 1 (satu) unit hp Merk Samsung warna putih dan nomor Sim Card:082373877272; 11 (sebelas) Kotak Styrofoam; 100 Benih Lobster
    Mutiara sebagai sample yang sudah di formalin; 200 Benih Lobster Pasir sebagai sample yang sudah di formalin; 1 (satu) unit hp merk Samsung warna putih dan nomor Sim: 081272136897; 1 (satu) unit hp Nokia warna Hitam dan nomor Sim : 085365447622, 082170574829; 1 (satu) unit hp merk Nokia warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    yang terdiri dari68.000 (enam puluh delapan ribu duaratus) ekor benih lobster JenisPasir dan 1.005 (seriou lima) ekor benih lobster Jenis Mutiara.Dirampas untuk Negara dandilepas liarkan di kabupaten Jepara PulauKarimun Jawa Propinsi Jawa Tengah.e 1 (satu) unit hp Merk Samsung warna putih dan nomor SimCard:082373877272.e 11 (sebelas) Kotak Styrofoam.e 100 Benih Lobster Mutiara sebagai sample yang sudah di formalin.e 200 Benih Lobster Pasir sebagai sample yang sudah di formalin.e 1 (satu) unit hp
    yang terdiri dari 68.200 (enam puluhdelapan ribu duaratus) ekor benih lobster Jenis Pasir dan 1.105 ( seribuseratus lima) ekor benih lobster Jenis Mutiara, saat ditanya oleh Saksi DavidSiringgo Ringgo siapa pemilik dari 11 (sebelas) kotak Styrofoam yangberisikan benih lobster yang terdiri dari 68.200 (enam puluh delapan ribuduaratus) ekor benih lobster Jenis Pasir dan 1.105 ( seribu seratus lima) ekorbenih lobster Jenis Mutiara, di jawab oleh saksi MUCHLIS Bin ASNAWI milikdari saksi H.
    Ahli Perikanan di Bareskrim Polri pada bulan Agustus 2017;depernah diperlihatkan barang bukti berupa 11 (sebelas) kotak Styrofoam yangberisi 68.200 ekor benih lobster jenis pasir dan 1105 bibit lobster jenismutiara hidup total 69.305 ekor;Bahwa dari hasil pengamatan ahli dari sampel dan dokumen barang buktiyang di perlihatkan penyidik adalah benar benih lobster jenis Mutiara danjenis lobster Pasir yang dilarang untuk ditangkap dan dikeluarkan sesuaidengan yang diamanahkan oleh PermenKP Nomor 56 tahun
    kemana nantinya bibit lobster tersebut akan dibawa,karena berdasarkan petunjuk Sdr.
Register : 14-04-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 249/Pid.Sus/2021/PN SDA
Tanggal 3 Mei 2021 — Penuntut Umum:
LESYA AGASTYA, SH
Terdakwa:
1.WAHYU BAHTIYAR ARIFI Bin JUNAIDI
2.HENDRI MARDIANTO Bin MARGONO
7013
  • 33 (tiga puluh tiga kantong plastik beserta spon yang digunakan untuk menyimpan benih lobster

Dirampas untuk Dimusnahkan.

  • 1 (satu) unit mobil avanza warna putih nopol W 1479 YU

Dirampas untuk Negara.

  • 33 (tiga puluh tiga) kantong plastik beroksigen berisi benih lobster jenis mutiara sebanayk 2.000 (dua ribu) ekor dan benih lobster pasir sebanyak 31.000 (tiga puluh satu ribu) ekor dengan total benih bening lobster 33.000 (tiga puluh tiga ribu) ekor;

Dilepasliarkan oleh Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan laut Denpasar sebagaimana Berita Acara Pelepasliaran Nomor: BAP.1172 /BPSPL.04/PRL.232/III/2021 tanggal 11

,M.Si. dan Fathur Rohman terhadap 5 (lima) ekor benih lobster yang diambildari 33 (tiga puluh tiga) kantong plastik beroksigen berisi benih lobster jenismutiara sebanayk 2.000 (dua ribu) ekor dan benih lobster pasir sebanyak31.000 (tiga puluh satu ribu) ekor, dengan panjang tubuh (total) ratarata 2,2(dua koma dua) cm dengan panjang carapace 0,64 (nol koma enam empat)cm dengan berat ratarata 0,424 (nol koma empat dua empat) gram dengankesimpulan total benih bening lobster 33.000 (tiga puluh tiga ribu
AminJunaedi; Bahwa jumlah benih lobster yang ditemukan didalam koper tersebutsetelah dilakukan perhitungan oleh pihak Dinas Karantina jumlah benihlobster tersebut sebanyak 32.750 ekor dengan rincian benih lobster jenisHalaman 13 dari 38 Putusan Nomor 249/Pid.Sus/2021/PN Sdamutiara sebanyak 30.500 ekor dan benih lobster jenis pasir sebanyak 2.250ekor; Bahwa dari keterangan Saksi. Amin Junaidi Bin Mustofa dan Saksi.
Bahwa terhadap barang bukti benih lobster itu telan saksi lakukanpenghitungan dan perhitunganya terhadap barang bukti bening lobstertersebut, sdantaranya ada Lobster Jenis Mutiara sebanyak 2 (dua) Kantongdengan isi sebanyak 2.000 (dua ribu) Ekor, Lobster Pasir sebanyak 31 (tigapuluh satu) Kantong sebanyak 31.000 (tiga puluh satu ribu) ekor, denganratarata per Kantong sebanyak 1000 (Seribu) Ekor; Bahwa dari jumlah benih Lobster yang ada dalam 33 Kantong totalkeseluruhannya sebanyak 33.000 (tiga puluh
(benur) yang ada di Mojosari Mojokerto; Bahwa saksi tidak tahu asal usul Leo tapi saksikenal sejak 1 (Satu)tahun yang lalu atau sekitar tahun 2020; Bahwa saksi tahu asal benih lobster itu darimana, karena saksi hanyamengambil beby lobster (benur) tersebut di Rest area Tol Sidarjo atasperintah Leo; Bahwa awalnya saksi ditelepon oleh Leo dan memerintah untukmengambil barang berupa beby lobster (benur) direst area Tol KM 754,kemudian beby lobster tersebut saksi bawa ke tempat penampungan yangberalamat
Register : 16-08-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 18-11-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 1489/Pid.Sus/2019/PN Tng
Tanggal 16 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
M. IKBAL HADJARATI, SH
Terdakwa:
1.YUS DWI YUANTORO ALS ANDI
2.ANDI WINANDA LUBIS ALS LUBIS
7826
  • MUARA LAUT kepada Balai Besar KIPM Jakarta I tanggal 17 Mei 2019;
  • Surat Penahanan Sementara Nomor : P5/KI-D1/001.0/V/2019/015 tanggal 17 Mei 2019;
  • Surat Berita Acara Pemusnahan Ikan Segar Nomor : P5/KI-D14/01.0/V/2019/001 tanggal 18 Mei 2019;
  • Berita Acara Pencacahan Benih Lobster (Panulirus spp) tanggal 17 Mei 2019;
  • Berita Acara Penyisihan Benih Lobster (Panulirus spp) sebanyak 100 ekor sebagai barang bukti;
  • Berita Acara Serah Terima Benih Lobster
    antara Balai Besar KIPM Jakarta I dengan Balai KIPM Semarang Tanggal 19 Mei 2019;
  • Berita Acara Pelepasliaran Benih Lobster (Panulirus spp) oleh Balai KIPM Semarang tanggal 20 Mei 2019;

Dilampirkan didalam berkas perkara;

  • 1 (satu) buah Smart Phone merk OPPO warna Silver milik YUS DWI YUANTORO alias DWI alias ANDI;
  • 1 (satu) buah Smart Phone merk SAMSUNG DUOS warna Hitam milik ANDI WINANDA LUBIS alias LUBIS;
  • 1 (satu) buah Smart
    Tng Surat Penahanan Sementara Nomor P5/KID1/001.0/V/2019/015 tanggal17 Mei 2019; Surat Berita Acara Pemusnahan Ikan Segar Nomor P5/KID14/01.0/V/2019/001 tanggal 18 Mei 2019; Berita Acara Pencacahan Benih Lobster (Panulirus spp) tanggal 17 Mei2019; Berita Acara Penyisihan Benih Lobster (Panulirus spp) sebanyak 100ekor sebagai barang bukti; Berita Acara Serah Terima Benih Lobster antara Balai Besar KIPMJakarta dengan Balai KIPM Semarang Tanggal 19 Mei 2019; Berita Acara Pelepasliaran Benih Lobster
    Tangerang telah mengamankan 2 BoxStyrofoam yang berisikan ikan segar namun pada bagian dasarnyaditemukan plastic beroksigen berisikan benih lobster dan setelah dihitungplastic berisikan benih lobster berjumlah 39 (tiga puluh Sembilan) kantongmasingmasing berisikan benih lobster dan berdasarkan dokumen diketahui2 box tersebut akan dikirim ke alamat Qian Hu Fish Farm Tranding diSingapura; Bahwa benih lobster yang akan dikirim ke Qian Hu Fish Farm Tranding diSingapura tidak sesuai dengan ketentuan dari
    Muara Laut yang beralamat di Komp.Pergudangan Mutiara Kosambi 1 Blok A5 No. 11 Kosambi Timur Kab.Tangerang telah ditemukan 2 Box Styrofoam yang berisikan ikan segarnamun pada bagian dasarnya ditemukan plastic beroksigen berisikanbenih lobster dan setelah dihitung plastic berisikan benih lobsterberjumlah 39 (tiga puluh Sembilan) kantong masingmasing berisikanbenih lobster dengan jumlah seluruhnya 39.000 ekor benih lobster; Bahwa benih lobster rencananya akan dilakukan pengiriman ke Qian HuHal. 6 dari
    Selanjutnya pada tanggal 17Mei 2019 sekira pukul 01.00 Wib.Bahwa benar terdakwa menerangkan barang bukti berupa 2 BoxStyrofoam yang berisikan ikan segar namun pada bagian dasarnyaditemukan plastic beroksigen berisikan benih lobster dan setelahdihitung plastic berisikan benih lobster berjumlah 39 (tiga puluhSembilan) kantong masingmasing berisikan benih lobster denganjumlah seluruhnya 39.000 ekor benih lobster merupakan barang yangakan dikirim ke Singapura;Bahwa Terdakwa mengetahui pemilik benih lobster
    Selanjutnya pada tanggal 17Mei 2019 sekira pukul 01.00 Wib.Bahwa terdakwa menerangkan barang bukti berupa 2 Box Styrofoamyang berisikan ikan segar namun pada bagian dasarnya ditemukanplastic beroksigen berisikan benih lobster dan setelah dihitung plasticberisikan benih lobster berjumlah 39 (tiga puluh Sembilan) kantongmasingmasing berisikan benih lobster dengan jumlah seluruhnya39.000 ekor benih lobster merupakan barang yang akan dikirim keSingapura;Bahwa Terdakwa Yus mengetahui pemilik benih lobster
Upload : 19-10-2017
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 178/Pid.Sus/2017/PN Pdl
MUHAMMAD SAIFUL BAHRI Alias ABAH Bin AENAL
5015
  • Herman; Benih Udang Lobster termasuk yang dilindungi diatur Permen KP No. 56 tahun 2016tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus SPP)Kepiting (Scylla spp) dan rajungan (Portunus spp) dari Wilayah Negara Indonesiayaitu dilarang menangkap Lobster dalam kondisi bertelur dan ukuran karapas(kepala) diatas 8 (delapan) cm atau berat diatas 200 (dua ratur gram) per ekor; Bahwa barang bukti benih udang Lobster yang masih dalam kategori benih udangberumur sekitar kurang dari 12 (
    ) tersebut terkumpul Saksi segera meneleponJapnol , kemudian Japnol meminta benur (benih lobster) tersebut diantar kerumah Saksi Dedi;Bahwa yang mengantarkan benur (benih lobster) tersebut ke rumah Saksi Dediadalah Saudara Dasa;Bahwa saudara DASA adalah anak buah Saksi;Bahwa Saudara Dasa menggunakan mobil Escudo sewaktu mengantarkanbenur (benih lobster) ke rumah Saksi Dedi;Bahwa setelah Saudara Dasa mengantarkan benur (benih lobster) tersebut,Saudara Japnol menelepon Saksi dengan mengabarkan bahwa
    /benur;Bahwa benih udang lobster/benur tersebut milik Saudari Hj.
    tidak tahu siapa yang melakukan pengemasan/paking benihudang lobster/benur dsalam kantung plastic;Bahwa sesuai dengan permintaan dari Saudara Hul, benih udang lobster/benurtersebut akan dikirim ke Jakarta Selatan;Bahwa pengiriman benih udang lobster/benur tersebut tidak dilengkapi dengansurat jalan;Bahwa sudah berapa lama Terdakwa bekerja sebagai perantara jual beli ikandari tahun 2008 bekerja di bidang ikan;Bahwa benih udang lobster/oenur yang akan Terdakwa kirim belum dilakukanpembayaran oleh
    tidak tahu siapa yang melakukan pengemasan/paking benihudang lobster/benur dsalam kantung plastic;Bahwa sesuai dengan permintaan dari Saudara Hul, benih udang lobster/benurtersebut akan dikirim ke Jakarta Selatan;Bahwa pengiriman benih udang lobster/benur tersebut tidak dilengkapi dengansurat jalan;Bahwa sudah berapa lama Terdakwa bekerja sebagai perantara jual beli ikandari tahun 2008 bekerja di bidang ikan;Bahwa benih udang lobster/obenur yang akan Terdakwa kirim belum dilakukanpembayaran oleh
Register : 05-09-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 16-11-2018
Putusan PN TANGERANG Nomor 1828/Pid.Sus/2018/PN Tng
Tanggal 27 September 2018 — Penuntut Umum:
FITRI AISYAH, SH
Terdakwa:
ZAKARIA alias JAKA
6411
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • - Benih lobster (Panulirus spp) dalam keadaan hidup sebanyak 51.470 ekor ;

    Dilepasliarkan di Pantai Carita Loka PSPL Serang Banten ;

    - Benih lobster (Panulirus spp) dalam keadaan mati sebanyak 370 ekor ;

    Dirampas untuk dimusnahkan ;

    - 1 (satu) unit mobil merek Daihatsu Grandmax warna silver metalik

    benih lobster;Bahwa terakhir kali saksi membantu.
    /2016 tentang LaranganPenangkapan danlatau pengeluaran LOBSTER (Panulirus spp.)
    Perlu Ahli sampaikan bahwa Wilayah NegaraRepublik Indonesia terbagi dalam 11 (Sebelas) wilayah PengelolaanPerikanan, termasuk didalamnya wilayah perairan dan daratan;Bahwa lobster dengan panjang ukuran kurang dari 8 cm merupakan fasekritis sehingga penangkapan lobster pada ukuran tersebut akanmemutus siklus hidup lobster.
    Pada panjang karapas kurang dari 8 cmlobster masih dalam fase muda dan belum pemah bertelur sehinggadengan membiarkan lobster dengan ukuran tersebut ditangkap tidakmemberikan kesempatan lobster untuk bereproduksi secaraaktif,sehingga akan berdampak pada penurunan stok lobster di alam, olehkarena itu maka penangkapan dan peredaran lobster dengan ukuranpanjang karapasnya dibawah 8 (delapan) sentimeter dinyatakandilarang.9.
    terdakwa mengetahui pengiriman benih lobster tanpa dilengkap!
Register : 27-01-2021 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 54/Pid.Sus/2021/PN Jmb
Tanggal 17 Februari 2021 — Penuntut Umum:
NIRMALA DEWI, SH,MH
Terdakwa:
DEDI RUSTANDI, S.Pi Bin DAMAN
698
  • pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyard rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 127.000 (seratus dua puluh tujuh ribu) ekor Benih Lobster
    2. 2.466 (dua ribu empat ratus enam puluh enam) ekor Benih Lobster jenis mutiara.
    3. 1 (satu) buah kolam penampungan dari plastik terpal warna biru.
    4. 1 (satu) set mesin pompa air.
    5. 1 (satu) batang pipa air.
    6. 2 (dua) set tabung oksigen.
    7. 5 (lima) buah keranjang takir.
    8. 1 (satu) unit Handphone merek Nokia tipe 103 warna biru dongker lis orange.
    9. 1 (satu) unit Handphone merek Samsung lipat warna hitam tipe GT E1272.
      kegiatan penjemputan dan pengantaranBenih Lobster (BL).Peran Reno Sahriyal adalah orang yang saksi pekerjakan di gudanguntuk membantu kegiatan packing ulang Benih Lobster (BL).
      Benih Lobster (BL) yang telah dipilihdimasukkan ke dalam plastik kemudian ditambahkan oksigenselanjutnya plastik tersebut diikat adapun kegunaan Packing Ulangtersebut yaitu untuk menyegarkan kembali Benih Lobster (BL) yangdikirim dari Pulau Jawa yang mana nantinya Benih Lobster (BL) tersebutakan dikirimkan ke Singapura. Bahwa pada tanggal 20 dan tanggal 21 Desember 2020 adaBenih Lobster (BL) yang masuk ke gudang.
      Bahwa berdasarkan informasi dari sopir yang mengantar BenihLobster (BL) bahwa Benih Lobster (BL) tersebut dikirim dari Jakarta.Namun asal Benih Lobster (BL) sebenarnya saksi tidak mengetahui dansaksi berkomunikasi dengan sopir pengantar Benih Lobster (BL) melaluihandphone. Bahwa pemilik Benih Lobster (BL) tersebut adalah bos Mis.
      Namun mobiltersebut tidak dipergunakan sebagai sarana angkut Benih Lobster (BL)adapun sarana angkut Benih Lobster (BL) yang digunakan yaitu pihakpengantar Benih Lobster (BL) yang menyediakan. Bahwa terhadap Benih Lobster (BL) yang masuk ke gudangterlebih dahulu dimasukkan ke dalam kolam kemudian dilakukanPacking ulang untuk melanjutkan perjalanan dan atau pengirimankembali.
      Untukhabitat Lobster maupun Benih Bening Lobster (BBL) yaitu perairan pulausumatera bagian barat di Sepanjang perairan pantai barat sumateradalam hal ini masuk dalam (WPPNRI 572).
Register : 31-07-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 768/Pid.Sus/2019/PN Bdg
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
MUMUH A,SH
Terdakwa:
SOPYAN Bin OTANG
508
  • Terusan Pembangunan, Garut;
  • satu) unit smart phone merk Samsung A7;
  • kepada terdakwa)
  • 2 (dua) kardus warna coklat yang didalamnya terdapat 112 (seratus dua belas) kantong plastik bening beroksigen berisi benih lobster (Panulirus spp) sejumlah 39.211 ekor;
  • untuk dimusnahkan)
  • 2 (dua) lembar Berita Acara Serah Terima Perkaradari Pangkalan
    Lobster Hijau Pasir (Panulirus homarus),Lobster merah/bintik seribu (Panulirus longipes), Lobster Mutiara (Panulirusornatus), Lobster Batu (Panulirus penicillatus), Lobster Bambu (Panuliruspolyphagus) dan Lobster Hijau (Panulirus versicolor) ;Bahwa, stadia hidup udang lobster mulai dari Stadium Larva (nauplisoma,filosoma, perurilla), stadiu njuvenil, stadiun lobster muda, lobster dewasa.Pemeliharaan lobster dalam bak/kolam budidaya mulai dari ukuran larva sampaidenga nukuran 150 200 gr/ekor dapat
    kelangsungan populasi lobster dialam;Bahwa, udang lobster yang telah disita oleh penyidik adalah benih lobster danbenih tersebut masuk dalam stadia perulilla dengan ukuran panjang totalberkisar antara13cm;Bahwa, mengedarkan atau memperdagangkan benih lobster (Panulirus spp.)Halaman 13 dari 26 hal.
    Jadijelas bahwa penangkapan lobster dengan ukuran panjang karapasnya di bawah8 (delapan) senti meter secara berlebihan mengancam dan merugikan bagikelestarian sumber daya lobster.
    Yang dimaksud dengan panjang kepala adalah panjangkarapas ;Bahwa, Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp) dariwilayah Negara Republik Indonesia hanya dapat dilakukan dengan ketentuantidak dalam kondisi bertelur dan ukuran panjang karapas diatas 8 (delapan) cm ;Bahwa, lobster dengan panjang ukuran kurang dari 8 cm merupakan fase kritissehingga penangkapan lobster pada ukuran tersebut akan memutus siklushidup lobster.
    Congah sebagai pengepul benih lobster di daerah Ujung Genteng,Kab. Sukabumi dan bersedia membeli benih lobster ;Bahwa, terdakwa menjual benih lobster kepada sdr. Congah sudah 2 (dua) kali,yang pertama, terdakwa menjual benih lobster pada akhir bulan April 2019sebanyak 2.500 (dua ribu lima ratus) ekor benih lobster dengan harga Rp.13.000.000 (tiga belas juta rupiah) dengan dibayar secara langsung (cash).sedangkan yang ke2 (dua) kalinya, terdakwa gagal menjual benih lobsterkepada sdr.
Register : 28-01-2020 — Putus : 17-03-2020 — Upload : 12-11-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 2/Pid.Sus-PRK/2020/PN Bit
Tanggal 17 Maret 2020 — Penuntut Umum:
FRITS GERALD KAYUKATU,SH
Terdakwa:
1.Devo Hardinan Kamansi
2.Yosep Manenggehe
10151
  • ukuran / berat yang tidaksesuai ukuran atau berat minimum jenis lobster yang boleh ditangkap yaitu tidakPut.
    Jika belum sesuai ukuranharus dikembalikan ke Perairan supaya ketersediaan Lobster diPerairan tetap lestari; Bahwa Lobster hasil tangkapanTerdakwa dan saksi setelah dilakukan pengukuran di Pangkalan Polair langsung di lepas liarkanPut.
    di posisi Ssupaya Saksidan Devo Kamansi aman menangkap Lobster di dasar Lautkedalaman sampai 10 20 meter;Put.
    Bisma 8001, Ke dua Terdakwa dan Saksi Dedi Mananoma telah berhasil menangkapUdang Lobster sebanyak 22 Ekor.
    Dimana 14 ekor lobster yang ditangkapberatnya tidak sampai atau masih dibawah ukuran berat minimum yang boleh ditangkap yaitu diatas 200 Gram, dan 2 (dua) ekor Lobster kondisi bertelur,Menimbang bahwa, dari fakta di persidangan diketahui Lobster yangditangkap oleh Ke dua Terdakwa dan Saksi Dedi Mananoma, tidak sesuai Ukuranminimum yang boleh daitangkap karena beratnya dibaah 200 gram dan Lobsteryang bertelur tidak boleh ditangkap untuk menjaga stok Lobster di alam tetaplestari, untuk mencegah kepunahan
Register : 27-01-2021 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 57/Pid.Sus/2021/PN Jmb
Tanggal 17 Februari 2021 — Penuntut Umum:
NIRMALA DEWI, SH,MH
Terdakwa:
RENO SAHRIYAL Bin RUDI HARTONO
7721
  • pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyard rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 127.000 (seratus dua puluh tujuh ribu) ekor Benih Lobster
    2. 2.466 (dua ribu empat ratus enam puluh enam) ekor Benih Lobster jenis mutiara.

    Dilepasliarkan Baby Lobster ke alam denganlokasipulau pandan kawasan TWP pulau PIEH. (Berita Acara Pelepasliaran Benih Bening Lobster (panulirus spp) Nomor : 07/PELEPASLIARAN/ WASPADAL/19.0/XII/2020 tanggal 23 Desember 2020 yang dibuat dan ditandatangani oleh RIKI ADI PUTRA selaku penanggung jawab).

    1. 1 (satu) buah kolam penampungan dari plastik terpal warna biru.
      Bahwa berdasarkan informasi dari sopir yang mengantar BenihLobster (BL) bahwa Benih Lobster (BL) tersebut dikirim dari Jakarta.Halaman 18 dari 64 Putusan Nomor 57/Pid.Sus/2021/PN.JmbNamun asal Benih Lobster (BL) sebenarnya saksi tidak mengetahui dansaksi berkomunikasi dengan sopir pengantar Benih Lobster (BL) melaluihandphone. Bahwa pemilik Benih Lobster (BL) tersebut adalah bos Mis.
      Namun mobiltersebut tidak dipergunakan sebagai sarana angkut Benih Lobster (BL)adapun sarana angkut Benih Lobster (BL) yang digunakan yaitu pihakpengantar Benih Lobster (BL) yang menyediakan. Bahwa terhadap Benih Lobster (BL) yang masuk ke gudangterlebih dahulu dimasukkan ke dalam kolam kemudian dilakukanPacking ulang untuk melanjutkan perjalanan dan atau pengirimankembali.
      perawatan dan alat packing Baby Lobster (BL) disebuahrumah di RT.11 Kel.
      Baby Lobster (BL) tersebut adalah 21 (dua puluh satu) Boxsebagai barang bukti.
      Untukhabitat Lobster maupun Benih Bening Lobster (BBL) yaitu perairan pulausumatera bagian barat di Sepanjang perairan pantai barat sumateradalam hal ini masuk dalam (WPPNRI 572).
Register : 04-10-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 14-11-2019
Putusan PN JAMBI Nomor 667/Pid.Sus/2019/PN Jmb
Tanggal 24 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.RENDI WINATA,SH
2.RONIUL MUBAROQ
Terdakwa:
JONNY Anak SAJUTI
5112
  • tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah handphone merek samsung A6 warna hitam beserta sim card nomor 082285231002
    • 1 (satu) buah buku tabungan logo BCA yang berisi catatan benih lobster
      Hidayat;

      • 14.600 ekor benih lobster jenis mutiara
      • 147.200 ekor benih lobster jenis pasir

      telah dilepasliarkankan diperairan laut sekitar pulau ujung pariaman Propinsi Sumbarpada tanggal 3September 2019sebanyak 168.400 (seratus enam puluh delapan empat ratus) ekor, dan sebanyak 400 (empat ratus) ekor dijadikan sebagai barang bukti untuk pembuktian dipersidangan yang kemudian akan dimusnahkan;

      1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya
      lobster dari kolam tengah kekolam yang berada didalam kamar supaya tidak mati serta memilihdan mengambil lobster yang telah mati dan membersihkan sampahyang berada di sekitar kolam AGUS Perannya membersihkan bagian dapur dankamar mandi yangberada di bagian dapur JONI Perannya mengawasi dan mencatat baby lobster yang akandilaporkan kepada sdr ACONG dan MITRA RYAN Perannya menyortir lobster dan di masukkan kedalam toples,memindahkan lobster dari kolam tengah ke kolam yang beradadidalam kamar supaya
      lobster dari kolam tengah kekolam yang berada didalam kamar supaya tidak mati serta memilin danmengambil lobster yang telah mati dan membersihkan sampah yangberada di sekitar kolam AGUS Perannya membersihkan bagian dapur dankamar mandi yangberada di bagian dapur JONI Perannya mengawasi dan mencatat baby lobster yang akandilaporkan kepada sdr ACONG dan MITRA RYAN Perannya menyortir lobster dan di masukkan kedalam toples,memindahkan lobster dari kolam tengah ke kolam yang berada didalamkamar supaya
      MITRABahwa saksi bekerja di tempat tersebut sejak hari senin tanggal 2September 2019 sekitar pukul 07.00 Wib Yang menyuruh Saksi untukbekerja di tempat penyimpanan Baby Lobster tersebut adalah sdr.UJANG NANA dan tugas Saksi adalah memindahkan baby Lobster dariHalaman 15 dari 44 Putusan Nomor 667/Pid.Sus/2019/PN.Jmbkolam yang berada diruang tengah ke kolam yang berada didalam kamaragar lobster lobster tersebut Segar dan tidak mati.serta memilah /mengambil lobster yang telah matiBahwa UJANG NANA adalah
      karyawan yang bekerja di tempatpenyimpanan Baby lobster yang beralamat JI.
      penyimpanan Baby lobster yang berada Jl.
Register : 13-09-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 09-10-2018
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 260/Pid.Sus/2018/PN Tlg
Tanggal 4 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.ANDHI SUBANGUN, S.H.M.H.
2.PUJI ASTUTI, S.H.
Terdakwa:
DEDY KRISWOYO
4510
  • Pol AG 1984 RO ; Dikembalikan kepada Terdakwa ;Benur / bibit lobster sebanyak 18 (delapan belas) kantong plastik yang berisi benur / bibit lobster sebanyak + 3.997 ekor, dengan rincian jenis pasir 3.444 ekor dan jenis mutiara 553 ekor ;Dilepasliarkan ke alam di Perairan Gili Ketapang Probolinggo, Propinsi Jawa Timur ; 1 (satu) buah handphone merek Nokia warna Merah (nomor 081236094609)
  • Dirampas untuk negara.

    Benur / bibit lobster sebanyak 18 (delapan belas)kantong plastik yang berisi benur / bibit lobster sebanyak + 3.997ekor, dengan rincian jenis pasir 3.444 ekor dan jenis mutiara553 ekor untuk dilakukan Pelepasliaran ke alam di PerairanGili Ketapang Probolinggo , Propinsi Jawa Timur ;2 Handphone merek Nokia warna Merah (nomor081236094609) dirampas untuk negara.4.
    Pol : AG1984RO, Benur / bibit lobster sebanyak 18 (delapan belas) kantong plastikyang berisi benur / bibit lobster sebanyak + 3.997 ekor dengan rincian jenis pasir3.444 ekor dan jenis mutiara 553 ekor, Handphone merk Nokia warna merah ; Bahwa benur / bibit lobster tersebut milik orang yang tidak Terdakwakenal ; Bahwa mobil yang Terdakwa kemudikan tersebut merupakan milikTerdakwa ; Bahwa Terdakwa membawa benur / bibit lobster tersebut, pada hari Sabtutanggal11 Agustus 2018 sekitar jam 17.30 Wib saat
    Bahwa benar sebelum mengangkut lobster tersebut, Terdakwa tidakmenanyakan isi paketan tersebut terlebih dahulu kepada orang yangmenyuruh, sehingga Terdakwa tidak tahu isi paketan yang Terdakwa antarmerupakan benur/bibit lobster ;9. Bahwa benar orang yang menyuruh Terdakwa mengantar paketantersebut tidak menyerahkan dokumen barang yang Terdakwa antar ;10.
    Bahwa benar berdasarkan keterangan Ahli, dapat disimpulkan bahwakriteria benih lobster ( baby lobster ) yang dilarang adalah yang sudahberbentuk juvenil/udang kecil dan panjang kerapasnya masih dibawah 8centimeter ;12.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Ahli, dapat disimpulkanbahwa mengangkut benur/bibit lobster tanpoa dokumen melanggar pasal 92UURI No. 31 tahun 2004 Setiap orang yang dengan sengaja diwilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanandibidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan, danpemasaran ikan, yang tidak memiliki SIUP (Surat Ijin Usaha Perikanan) ;Menimbang, bahwa kriteria benih lobster (baby lobster) yang dilarangadalah yang sudah berbentuk juvenil
Register : 19-08-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 672/Pid.Sus/2020/PN SDA
Tanggal 10 September 2020 — Penuntut Umum:
MOCH. RIDWAN DERMAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
SYAICHON ANWAR
7229
  • 672/Pid.Sus/2020/PN SDAdengan rincian lobster jenis mutiara sebanyak 6.365 (enam ribu tiga ratusenam puluh lima) ekor dan lobster jenis pasir sebanyak 25.000 (dua puluhlima ribu) ekor, benih lobster tersebut milik H.
    Bahwa cara melakukan pengiriman benih lobster adalah Saksi dan sopirH. Tomi yang mengantar benih lobster tersebut janjian ketemuan diBandara Terminal Juanda lalu benih lobster diambil dan dibawa masukterdakwa yang tiket masuk sudah dibelikan Partono lalu Eko Darusetomenunggu didalam untuk pengantar pergi ke Batam. Bahwa saksi tidak tahu asal usul benih lobster tersebut. Bahwa Saksi kenal dengan H. Tomi sejak tahun 2019 dan dikenalkanteman saksi Sdr, Rafi.
    Bahwa saksi melakukan pengiriman benih lobster dengan Saksi dansopir H. Tomi yang mengantar benih lobster tersebut janjian ketemuan diBandara Terminal Juanda lalu benih lobster diambil dan dibawa masukterdakwa yang tiket masuk sudah dibelikan Partono lalu Eko Darusetomenunggu didalam untuk pengantar pergi ke Batam. Bahwa saksi tidak tahu asal usul benih lobster tersebut. Bahwa saksi kenal dengan H. Tomi sejak tahun 2019 dan dikenalkanteman saksi Sdr, Rafi.
    Sesuai PERMENKP 12 tahun2020 dan keputusan Dirjend Perikanan tangkap Nomor 48/KeptDJPT/2020 bahwa untuk pengeluaran benih bening lobster hanya dapatdilakukan dengan ketentuan sebagai berikut: Memiliki Surat PenetapanPembudidaya Lobster yang diterbitkan olen DJPB (Dirjend PerikananBudidaya) Memiliki Surat penetapan sebagai eksportir benih lobster yangditerbitkan oleh DJPT (Dirjend Perikanan Tangkap) Memiliki suratketerangan telah melakukan pembudidayaan lobster bagi eksportir benihbening lobster yang
    petugas Satgas TNIALternyata benih lobster tersebut dikemas dalam kantong plastik yang diisidengan oksigen sebanyak 32 pcs; Bahwa Terdakwa tidak tahu kalau benih lobster yang Terdakwa kirimtersebut barang illegal dari H.
Register : 19-10-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 18-11-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 8/Pid.Sus-PRK/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 15 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
SHUBHAN NOOR HIDAYAT,SH.
Terdakwa:
LAODE SAMSUDIN BIN IRU
308214
  • o.Benih Baby Lobster sebanyak 122.100 ekor

    p.1 (satu) lembar asli Berita Acara Pelepasliaran Nomor : 01236 /PPNS/ 15.0/KI-280/IX/2021, tanggal 13 September 2021 beserta foto dokumentasi kegiatan.

    q.1.100 (seribu seratus) Benih/Bening Lobster

    Seluruhnya dipergunakan dalam perkara lain.

    6. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp. 5.000,- (lima ribu rupiah).

    Benih Bening Lobster Jenis Pasir : Panjang + 23 cm, Berat + 0,2 0,3gr, dengan jumlah Benih Bening Lobster 107.140 ekor Kondisi SR + 90%.b.
    muatan benih Baby Lobster;8.
    Bening Lobster (puerulus) wajibmelaporkan hasil tangkapannya kepada Dinas setempat untukselanjutnya dilaporkan kepada direktur jenderal yangmenyelenggarakan tugas teknis di bidang perikanan tangkap.embudidayaan Benih Bening Lobster (pueru/us) dilakukan sampaidengan lobster (Panulirus spp.) mencapal ukuran tertentu.embudidayaan lobster (Panulirus spp.) dilakukan dengan SegmentasiUsaha.ahwa benar penangkapan Benih Bening Lobster (puerulus) hanya dapatdilakukan untuk Pembudidayaan di wilayah negara
    Nelayan kecil yang menangkap Benih Bening Lobster (puelurus)wajidb melaporkan hasil tangkapannya kepada Dinas setempat untukselanjutnya dilaporkan kepada direktur jendral yang menyelenggarakantugas teknis di bidang perikanan tangkap.f. Pembudidayaan Benih Bening Lobster (puelurus) dilakukansampai dengan lobster (Panulirus spp) mencapai ukuran tertentu.g. Pembudidayaan lobster (Panilurus spp) dilakukan dengansegmentasi usaha.
Register : 06-09-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 20-10-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 388/Pid.Sus/2019/PN Kdi
Tanggal 30 September 2019 — Penuntut Umum:
RAHMAT, SH., MH.
Terdakwa:
1.HARDIANSYAH Alias BELA Bin DAENG DINA
2.MARHALIM Alias LALING Bin Alm. MUNTAHA
7543
  • bulan dan denda masing-masing sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan para terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 6.668 (enam ribu enam ratus enam puluh delapan) ekor benih lobster
      Konselpetugas Kepolisian menemukan terdakwa dan Darlin alias Virasmembawa benih lobster yang tersimpan di dalam 3 (tiga) buah termosyang berisi air dan benih lobster tersebut dalam keadaan hidup;Bahwa awalnya petugas Kepolisian menemukan benih lobster yangberada di rumah saksi yang terletak di BTN Mekar Asri Blok G No. 12 diJalan Ade Irma Nasution Kel. LepoLepo Kec.
      Baruga Kota Kendari.Bahwa saksi memperoleh benih lobster tersebut dari terdakwa Il.Bahwa selanjutnya Petugas Kepolisian menyuruhsaksi untuk memesanlagi benih lobster kepada terdakwa Il, kemudian saksi menelponterdakwa II dengan mengatakan bahwa memesan lagi benih lobster,dan setelah disepakati, terdakwa II menyuruh saksi untuk segera datangdi Desa Moramo Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan untukmengambil benih lobster yang saksi pesan tersebut.Bahwa kemudian saksi bersamaPetugas Kepolisian
      spp), dan Rajungan (portunus Pelagicus spp), dimasa yang akandatang;Bahwa Ahli menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan benih Lobsteradalah lobster yang berukuran kecil dengan berat kurang dari 200 ramperekor dan kategori binih lobster adalah untuk ukuran panjang kerapasdi bawah 8 cm berat dibawah 200 gram perekor;Bahwa Ahli menjelaskan bahwa Penangkapan benih lobster dari alamliar tidak dibenarkan, karena benih lobster merupakan fase kritissehingga penangkapan lobster pada ukuran tersebut akan memutussiklus
      hidup lobster.
      Pada panjang karapas kurang dari 8 cm lobstermasih dalam fase muda dan belum pernah bertelur sehingga denganmembiarkan lobster dengan ukuran tersebut ditangkap tidak memberikankesempatan lobster untuk berproduksi secara aktif, sehingga akanberdampak pada penurunan stok lobster dialam dan kondisi stok lobsteryang menurun secara terus menerus dapat mengancam dan merugikanbagi kelestarian Sumber daya lobster;Bahwa Ahli menjelaskan bahwa Benih lobster tidak dapatdiperdagangkan atau diperjualkan sebagaimana
Register : 04-01-2018 — Putus : 25-01-2018 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 21/Pid.Sus/2018/PN Bdg
Tanggal 25 Januari 2018 — Penuntut Umum:
MUMUH A,SH
Terdakwa:
1.BAMBANG RAHADIAN ALS BIMO
2.ARIP HIDAYAT
5918
  • 5. Menetapkan barang bukti berupa:
    - 14.100 (empat belas ribu seratus) ekor benih lobster
    - 2(dua) gulung besar alumunium foil.
    - 3(tiga) karung thermoplastic coumpound
    - 3(tiga) gulung besar karung palstik.
    - 9(sembilan) buah ayakan palstik besar.

    Bahwa benih baby lobster yang termuat di rumah yang terletak di JI.
    ., M.Si Bahwa benih lobster yang ditemukan di rumah JI.
    Setiap orang dengan sengaja menaadakan benih lobster ke dalam ataukeluar WPPRI menyebabkan adanya benih lobster, membei benih Lobster.c.
    Wilayah Negara Republik Indonesia adalah untukmelindungi keberadaan dan ketersediaan Lobster karena telah mengalamipenurunan populasi (Sumber daya ikan Lobster), sehingga perlu dilakukanpembatasan penangkapan Lobster (Panulurus spp).c.
Register : 15-07-2020 — Putus : 12-08-2020 — Upload : 18-05-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 463/Pid.Sus/2020/PN Cbi
Tanggal 12 Agustus 2020 — KUSMIANTO als LIM SWIE KING als AAN.
197130
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 73.200 (tujuh puluh tiga ribu dua ratus) ekor benih lobster;Dirampas untuk Negara;- 1 (satu) handphone merk Iphone 6 plus warna emas beserta nomor perdana Telkomsel 08121780772;- 1 (satu) handphone merk Iphone 7 warna hitam beserta nomor perdana Mentari 085848749005;- 1 (satu) buah bak penampungan;- 2 (dua) buah tabung oksigen;- 10 (sepuluh) buah toples plastik;- 9 (Sembilan) buah box stereoform;- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI nomor buku tabungan 190014337
    dan/atau lobster muda untukpembudidayaan di dalam negeri tersedianya kuota danlokasipenangkapan benih bening lobster dalah hal ini ditetapkan oleh DirekturJenderal Perikanan Tangkap, nelayan yang boleh menangkap benihbening lobster atau lobster muda merupakan nelayan skala kecil yangterdaftar dalam kelompok nelayan yang menggunakan alat penangkapanikan bersifat statis dan ditetapbkan oleh Direktur Jenderal PerikananTangkap.
    Ahli menjelaskan untuk Pengeluaran benih bening lobster harusdilengkapi dengan Surat Keterangan Asal Benih (SKAB) yang diterbitkanoleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kab/Kota setelah menerimapermohonan penerbitan SKAB dari nelayan yang telah menangkap benihbening lobster tersebut. SKAB dimaksudkan untuk menjamin aspekketelusuran benih bening lobster meliputi infomasi nelayan penangkap,waktu, lokasi, serta jumlah dan jenis benih bening lobster yangditangkap.
    Saksi tidak tahudengan menggunakan mobil avanza atau xenia;Bahwa Saksi menjelaskan ada tugas masingmasing dalam melakukanpacking benih lobster tersebut dimana tugas Saksi adalah melakukanpengikatan dengan menggunakan gelang karet kantong plastic setelahdimasukkan oksigen kedalam kantong plastik tersebut yang sudah adabenihbenih lobster;Bahwa proses packing benih lobster tersebut dilakukan dengan cara :Setelah benihbenih lobster tersebut masuk kegudang kemudian kamimemasukkannya ke dalam kolam dan
    tersebut berada(sesuai domisili);(0097IBahwa sesuai Pasal 3 ayat (1) huruf dalam Permen KP Nomor12/PermenKP/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan,dijelaskan : Nelayan kecil penangkap Benih Bening Lobster (Puerulus)dan/atau Lobster Muda ditetapkan oleh direktorat jenderal yangmenyelenggarakan tugas dan fungsi di bidang perikanan tangkap.
    dan mengedarkan benih lobster tersebut adalah yangmencarikan/ membeli benih lobster;Bahwa Saksi Ade, Saksi Dede dan Saksi Agus dalam kegiatanmengeluarkan, mengadakan dan mengedarkan benih lobster tersebutadalah kegiatan pengiriman benih lobster adalah menghitung,Halaman 45 dari 57 Putusan Nomor 463/Pid.Sus/2020/PN Cbimenyegarkan (memberi oksigen) sampai mempacking benih lobster digudang;Bahwa upah yang diterima oleh Terdakwa selama 2 (dua) kali pengirimankurang lebih Rp. 6.000.000,00 (enam juta