Ditemukan 789 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2016 — Putus : 09-02-2016 — Upload : 22-06-2016
Putusan PN SLEMAN Nomor 19/ Pid.Sus/ 2015 / PN.Smn
Tanggal 9 Februari 2016 — pidana - SANDY REINALDO KURNIADI - ERIK ONGKOWIJOYO, LIE
30795
  • Zie menawarkan kerjasama untuk pengiriman ikan bayi lobster(baby lobster) ke Singapura, sedangkan barang berupa ikan bayi lobster(baby lobster) akan diantar oleh karyawan sdr. Firman (belum tertangkap)yaitu saksi Sukis Riyadi kepada terdakwa Sandy Reinaldo Kurniadi,Hal. 3 dari 24 hal.
    B 1409 KMJmembawa 6 (enam) koper berisi ikan baby lobster menuju bandaraadisutjipto,Sleman Yogyakarta untuk diserahkan pada terdakwa SandyReinaldo Kurniadi dan terdakwa Il Eric OngkowijoyoBahwa selanjutnya terdakwa Sandy Reinaldo Kurniadi danterdakwa Il Eric Ongkowijoyo membawa 6 (enam) koper yang berisi ikanbaby lobster tersebut menuju terminal B keberangkatan Internasionalbandara Adisucipto Sleman Yogyakarta dengan menggunakan pesawat Airasia, sedangkan ikan baby lobster tersebut termasuk ikan
    Putusan No.19/Pid.Sus/2015/PN Smn.diduga ikan atau udang Lobster yang akan dibawa ke NegaraSingapura.Bahwa benar, setelah saksi mencurigai 6 ( enam ) mkoper yang diduga berisi ikan atau udang lobster tersebut lalu saksi bersma Robimemanggil terdakwa Eric untuk membuka salah satu koper dansetelah dibuka ternyata benar isinya Beby lobster .Bahwa benar, berdasarkan Cek In , 6 ( enam ) koper yang berisibeby lobster yang di bawa mereka terdakwa tersebut, menurutpengakuan dari mereka terdakwa bahwa 6 (
    enam ) koper yangberisi beby lobster akan dibawa ke Negara Singapura dengan naikpesawat Air Asia QZ 658.Bahwa benar, saksi tidak mengetahui darimana mereka terdakwamendapatkan beby lobster yang akan dibawa ke Negara Singapuratersebut.Bahwa benar, jumlah beby lobster dari 6 ( enam ) koper tersebutseluruhnya berjumlah 358 kantong plastic yang masingmasingkantong plastic berisi 250 ( dua ratus lima puluh ) ekor beby lobster, jadi total beby lobster seluruhnya berjumlah 89.500 ( delapanpuluh Sembilan
    beby lobster yang akan dibawa ke Negara Singapuratersebut.Bahwa benar, jumlah beby lobster dari 6 ( enam ) koper tersebutseluruhnya berjumlah 358 kantong plastic yang masingmasingkantong plastic berisi 250 ( dua ratus lima puluh ) ekor beby lobster, jadi total beby lobster seluruhnya berjumlah 89.500 ( delapanpuluh Sembilan ribu lima ratus ) ekor beby lobster.Bahwa benar, Beby lobster sejumlah 89.500 ekor yang akanmereka terdakwa bawa ke Negara Singapura tersebut termasukkategori Media pembawa hama
Register : 12-12-2018 — Putus : 02-01-2019 — Upload : 18-01-2019
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 179/Pid.Sus/2018/PN Liw
Tanggal 2 Januari 2019 — Penuntut Umum:
AGUNG SUSANTO, S.H.
Terdakwa:
YULIANTO Alias GALUNG Alias AWI Bin HUSNI ATAN
6028
  • 5 (lima) buah bakul plastic
  • 1 (satu) buah gayung
  • 1 (satu) buah Baskom
  • 4 (empat) bungkus plastic bening
  • 2 (dua) buah toples
  • 1 (satu) buah teko
  • 2 (dua)buah colokan listrik
  • 4 (empat) portable flower hl 001 warna biru
  • 1 (satu) portable dc-2800 warna biru
  • 1 (satu) buah tabung oksigen
  • 1 (satu) bungkus karet gelang
  • 1 (satu) buah saringan
  • 6000 (enam ribu) Baby lobster
  • disisihkan sebanyak 150 (seratus lima puluh )ekor benih lobster untuk bukti sidang di pengadilan.
  • 3 (tiga) buah buku besar berisikan catatan benih lobster.
  • 1 (satu) buku kecil berisikan catatan benih lobster.
  • 1(satu) lembar nota kecil tanggal 4 Nopember 2018 yang berisikan catatan benih lobster.
  • 1(satu) lembar nota kecil tanggal 9 Nopember 2018 yang berisikan catatan benih lobster.
  • 1 (satu) buah buku nota yang berisikan catatan benih lobster.
    Pada tanggal 30102018 sebanyak 8.690 ekor benih lobster;O1. Pada tanggal 31102018 sebanyak 7.439 ekor benih lobster;oO). Pada tanggal 01112018 sebanyak 7.288 ekor benih lobster;N. Pada tanggal 02112018 sebanyak 9.436 ekor benih lobster;00. Pada tanggal 03112018 sebanyak 6.999 ekor benih lobster;. Pada tanggal 04112018 sebanyak 3.750 ekor benih lobster;10. Pada tanggal 05112018 sebanyak 3.271 ekor benih lobster;11.
    /PN.Liw Bahwa saksi dan saksi KHONNADIR alias KHON Bin MARHAYAN telahmelakukan pengiriman benih lobster / baby lobster kepada Terdakwasebanyak 30 (tiga) puluh kali, yaitu diantaranya :1. Pada tanggal 27102018 sebanyak 5.367 ekor benih lobster;2. Pada tanggal 28102018 sebanyak 7.548 ekor benih lobster;3. Pada tanggal 29102018 sebanyak 8.421 ekor benih lobster;4. Pada tanggal 30102018 sebanyak 8.690 ekor benih lobster;5. Pada tanggal 31102018 sebanyak 7.439 ekor benih lobster;6.
    Pada tanggal 01112018 sebanyak 7.288 ekor benih lobster;7. Pada tanggal 02112018 sebanyak 9.436 ekor benih lobster;8. Pada tanggal 03112018 sebanyak 6.999 ekor benih lobster;9. Pada tanggal 04112018 sebanyak 3.750 ekor benih lobster;10.
    /PN.LiwPada tanggal 27102018 sebanyak 5.367 ekor benih lobster;Pada tanggal 28102018 sebanyak 7.548 ekor benih lobster;Pada tanggal 29102018 sebanyak 8.421 ekor benih lobster;Pada tanggal 30102018 sebanyak 8.690 ekor benih lobster;Pada tanggal 31102018 sebanyak 7.439 ekor benih lobster;Pada tanggal 01112018 sebanyak 7.288 ekor benih lobster;Pada tanggal 02112018 sebanyak 9.436 ekor benih lobster;Pada tanggal 03112018 sebanyak 6.999 ekor benih lobster;Pada tanggal 04112018 sebanyak 3.750 ekor benih
    lobster;10.
Register : 23-01-2017 — Putus : 20-02-2017 — Upload : 08-06-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 2/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 20 Februari 2017 — ANDI WILLIAM alias ASU alias ALFIN ( Terdakwa)
6921
  • Menetapkan barang bukti dalam perkara ini berupa:-Sebanyak 23.670 ekor benih lobster dalam 146 kantong plastik beroksigen dikemas pada 10 bok streyroform; (telah dilepas liarkan sesuai berita acara pelepasliaran nomor : B.008/43.0/KI-280/VI/2016); -Benih lobster sebanyak 25.404 ekor dalam kantong plastic beroksigen dikemas pada 10 bok stryofoam; (telah dilepas liarkan sesuai berita acara pelepasliaran nomor : B.009/43.0/KI-280/IV/2016); -1 (Satu) Lembar Berita Acara Perhitungan
    Jenisjenislobster yang terdapat di Indonesia ada 6 (enam) spesies lobster dari genus Panulirusyaitu Lobster Hijau Pasir (Panulirus homarus), Lobster merah/bintik seribu(Panulirus longipes), Lobster Mutiara (Panulirus ornatus), Lobster Batu (Panuliruspenicillatus), Lobster Bambu (Panulirus polyphagus) dan Lobster Hijau (Panulirusversicolor).
    Stadia hidup udang lobster mulai dari Stadium Larva (nauplisoma,filosoma, perurilla), stadiun juvenil, stadiun lobster muda, lobster dewasa.Pemeliharaan lobster dalam bak/kolam budidaya mulai dari ukuran larva sampaidengan ukuran 150 200 gr/ekor dapat dicapai dalam masa pemeliharaan 10 12bulan.
    Pada panjang karapas kurang dari 8 cm lobster masih dalam fase muda danbelum pernah bertelur sehingga dengan membiarkan lobster dengan ukuran tersebutditangkap tidak memberikan kesempatan lobster untuk bereproduksi secara aktif,sehingga akan berdampak pada penurunan stok lobster di alam. Bahwa dengan adanya penurunan kondisi stok lobster di Indonesia khususnya diperairan selatan Jawa dan NTB, yaitu dengan menurunnya trend produksi hasiltangkapan nelayan lobster secara konsisten.
    Jenisjenis lobster yang terdapat di Indonesia ada 6 (enam) spesies lobster dari genusPanulirus yaitu Lobster Hijau Pasir (Panulirus homarus), Lobster merah/bintikseribu (Panulirus longipes), Lobster Mutiara (Panulirus ornatus), Lobster Batu(Panulirus penicillatus), Lobster Bambu (Panulirus polyphagus ) dan Lobster Hijau(Panulirus versicolor). Stadia hidup udang lobster mulai dari Stadium Larva(nauplisoma, filosoma, perurilla), stadiun juvenil, stadiun lobster muda, lobsterdewasa.
    Karena lobster dengan panjang ukuran kurang dari 8 cmmerupakan fase kritis sehingga penangkapan lobster pada ukuran tersebut akanmemutus siklus hidup lobster.
Putus : 21-06-2017 — Upload : 22-12-2017
Putusan PN TANGERANG Nomor 1106/Pid.Sus/2017/PN.Tng
Tanggal 21 Juni 2017 — EDY SUSANTO Al PAUCEN
8250
  • dari seterefoam lalu dibawa menuju ke Lapas Kelas IlTangerang untuk dilakukan pemilahan benih lobster yang masih hidup danpenyegaran benih lobster dikolam penampungan yang dibangun terdakwadidalam Lapas selanjutnya setelah sekira 3 (tiga) sd 4 (empat) jamditampung dikolam penampungan benih lobster kemudian dikirim ke Jambi;Bahwa benih lobster sebanyak 28.350 ekor adalah milik sdr.
    jarring kemudian diisi oksigen lalu dimasukkan kedalambox yang terbuat dari seterefoam lalu dibawa menuju ke Lapas Kelas IlTangerang untuk dilakukan pemilahan benih lobster yang masih hidup danpenyegaran benih lobster dikolam penampungan yang dibangun terdakwadidalam Lapas selanjutnya setelah sekira 3 (tiga) s.d 4 (empat) jamditampung dikolam penampungan benih lobster kemudian dikirim ke Jambi;Bahwa benih lobster sebanyak 28.350 ekor adalah milik sdr.
    Pid.Sus/2017/PN.Tng.penyegaran benih lobster dikolam penampungan yang dibangun terdakwadidalam Lapas selanjutnya setelah sekira 3 (tiga) s.d 4 (empat) jamditampung dikolam penampungan benih lobster kemudian dikirim ke Jambi;Bahwa benih lobster sebanyak 28.350 ekor adalah milik sdr.
    benih lobster kemudiandikirim ke Jambi;Bahwa benih lobster sebanyak 28.350 ekor adalah milik sdr.
    benih lobster kKemudiandikirim ke Jambi;Bahwa benih lobster sebanyak 28.350 ekor adalah milik sdr.
Register : 19-06-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN JAMBI Nomor 384/Pid.Sus/2019/PN Jmb
Tanggal 11 Juli 2019 — 1.ZAINURI Bin RIZAN 2.PURNAMA ANDIKA PUTRA Bin RUSLI 3.ANSORI AS Bin AHMAD SUKRI
14083
  • Menetapkan barang bukti berupa:1. 81.000 (delapan puluh satu ribu) ekor benih baby lobster jenis pasir;Benih Lobster jenis Pasir telah dilepasliarkan oleh Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jambi di perairan sekitar Karang Singkil di Kawasan Pangandaran sebanyak 80.950 ekor melalui Berita Acara Pelepasliaran Benih Lobster Nomor: 08/LEPASLIAR/PPNS/19.0/V/2019;1. 1 (satu) buah buku paspor nomor E731173310 an Kong Huiping;2. 1 (satu) unit handphone merk Xiomi
    bibit baby Lobster yang masih hidup maka paraterdakwa harus memperlihatkan bibit baby lobster tersebut kepada saksiKHONG HUIPING guna diperiksa kembali oleh saksi KONG HUIPING gunamemastikan kelayakan bibit baby lobster tersebut dikirim atau tidak kesingapura.
    , keseruruhan bibit baby Lobster yang menajadi barang buktidalam perkara ini berjumlah 81.000 (delapan puluh satu ribu) ekor yangberjenis Lobster pasir.
    Benih Lobster/ Baby Lobster. Benih Lobster / Baby Lobster yang telah dimasukkan dalam plastik(proses packing). Benih Lobster / Baby Lobster yang telah di packing siap untukdilakukan pengiriman.. 1 (satu) buah rumah Jl. Sari Bakti Kelurahan Beliung Kecamatan AlamBarajo Rt. 9 No. 58 Kota Jambi Prov. JambiBahwa pada saat para saksi dan rekan melakukan penggeledahan dirumah Jl. Sari Bakti Kelurahan Beliung Kecamatan Alam Barajo Rt. 9 No.58 Kota Jambi Prov.
    Benih Lobster/ Baby Lobster3. Benih Lobster / Baby Lobster yang telah dimasukkan dalam plastik(proses packing)4. Benih Lobster / Baby Lobster yang telah di packing siap untukdilakukan pengiriman.5. 1 (satu) buah rumah JI. Sari Bakti Kelurahan Beliung Kecamatan AlamBarajo Rt. 9 No. 58 Kota Jambi Prov. JambiBahwa pada saat para saksi dan rekan melakukan penggeledahan dirumah Jl. Sari Bakti Kelurahan Beliung Kecamatan Alam Barajo Rt. 9 No.58 Kota Jambi Prov.
    TONY. saksi tidak mengetahui BL yang masukmaupun Baby Lobster yang yang dikirim dari Gudang tersebutdikarenakan saksi hanya ditugaskan oleh Mr. TONY untuk memeriksakondisi Baby Lobster tersebut yang untuk setiap kegiatanpembungkusan saksi memeriksa Baby Lobster yang mati kemudianBaby Lobster yang Mati dan Baby Lobster yang hidup saksi laporkan keMR.
Register : 07-05-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 20-05-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 295/Pid.Sus/2018/PN Mtr
Tanggal 24 Mei 2018 — Penuntut Umum:
1.M.BUSTANUL ARIFIN,SH,MH.
2.KRISNA PRAMONO,SH.
Terdakwa:
MURSALIN Alias AMAQ LIA
3513

Dikembalikan kepada Pemiliknya

  • Bibit Lobster sebanyak 8.501 (delapan ribu lima ratus satu) ekor ;

Dikembalikan ke Habitatnya (dilepas diperairan)

  • 1 (satu) unit Handphon merk Nokia X2 warna hitam dengan Nomor HP 085238635922 ;

Dirampas untuk dimusnahkan;

6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah).

Benih lobster mutiara sebanyak 9 (Sembilan) kantong plastik yangberisikan 8.501 (delapan ribu lima puluh satu) ekor, total benih lobster tersebutadalah 8.501 (delapan ribu lima puluh satu) ekor.
HAERUDDIN sebagai pemilik bibit lobster sebanyak 8.501ekor dan Terdakwa sebagai pengangkut bibit lobster sebanyak 8.501ekor yang mengangkut (mengedarkan) bibit Lobster yang dilarangdalam Pasal 88 Jo. Pasal 16 ayat (1) dan/atau Pasal 100 Jo.
total benih Lobster tersebut adalah 8.501 (delapan ribu lima ratussatu) ekor.Bahwa pemilik Benih Lobster tersebut Sdr.
Bahwa pemilik Benih Lobster tersebut Sdr.
LombokTengah, karena mengangkut benih Lobster menggunakan mobil pick upwarna hitam merk Suzuki nomor polisi DR9478LZ.Bahwa Benih Lobster yang Terdakwa bawa adalah sebanyak 1 (satu)dus dengan perincian sebagai berikut :o Benih Lobster jenis Pasir sebanyak 51 (lima puluh satu) kantongplastik yang berisikan 7.650 (tujuh ribu enam ratus lima puluh)ekor.Oo Benih Lobster jenis Mutiara sebanyak 9 (Sembilan) kantong plastikyang berisikan 851 (delapan ratus lima puluh satu) ekor.Jadi total benih Lobster tersebut
Register : 28-01-2020 — Putus : 17-03-2020 — Upload : 12-11-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 3/Pid.Sus-PRK/2020/PN Bit
Tanggal 17 Maret 2020 — Penuntut Umum:
FRITS GERALD KAYUKATU,SH
Terdakwa:
Dedi Mananoma
12786
  • Lobster, sehingga Lobster sebanyak 14 (empat belas) ekor denganukuran dibawah 200 gram per ekor dan 2 (dua) ekor dalam kondisi berteluradalah tidak termasuk sebagai komoditi perikanan (Sesuai dengan Pasal 2Permen KP No.56 tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atauPengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan dari wilayah Negara RepublikIndonesia) dan seharusnya lobster tersebut segera dilepas kembali agardapat berkembang biak dan atas perbuatan para Terdakwa bersama denganSaksi Devo Hardinan
    Jika ada Lobster lansung di tangkap dengan tanganditempatkan dalam kurungan spy tetap hidup; Bahwa Tugas Saksi Devo Kamansi adalah bersama TerdakwaDedi Mananoma menyelam menangkap Lobster;Put.
    Bisma 8001, karenamenangkap Lobster dibawah ukuran dan Lobster bertelur;Bahwa jika ada hasil tangkapan, maka Lobster akan di Jual kepengepul Lobster Pak Vicair Karimang di batu lubang PulauLembeh.
    Jika belum sesuai ukuranharus dikembalikan ke Perairan Supaya ketersediaan Lobster diPerairan tetap lestari;Bahwa Lobster hasil tangkapanTerdakwa dan Saksi setelah dilakukan pengukuran di Pangkalan Polair langsung di lepas liarkankarena masih dibawah ukuran yang boleh di tangkap dan adayang bertelur;Bahwa Ahli dan BKPMKI Manado, sudah memberi tau adanyaaturan penangkapan Lobster ke pengepul Lobster saja, sedaangPut.
    Dimana 14 ekor lobster yang ditagkap beratnyatidak sampai atau masih dibawah ukuran berat minimjum yang boleh di tangkapyaitu diatas 200 Gram, dan 2 (dua) ekor Lobster kondisi bertelur,Menimbang bahwa, dari fakta di persidangan diketahui Lobster yangditangkap oleh Terdakwa dan ke dua Saksi tidak sesuai Ukuran minimum yangboleh daitangkap karena beratnya dibaah 200 gram dan Lobster yang bertelur tidakboleh ditangkap untuk menjaga stok Lobster di alam tetap lestari, untuk mencegahkepunahan Sumber daya
Register : 01-03-2018 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 03-05-2018
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 12/Pid.Sus/2018/PN Tjt
Tanggal 28 Maret 2018 — Penuntut Umum:
1.SAJIMIN SH
2.MHD.FAJRIN, SH
Terdakwa:
1.ACHMAD SALEH Bin UMAR ERMULAN
2.MULIADI SIRAIT Bin NURDIN SIRAIT Alm
7735
  • Ratu Intan Permata;
  • Plastik berwarna hitam;

dirampas untuk negara sebagai barang bukti dalam perkara lain;

  • Benih lobster sebanyak 400 ekor dalam keadaan mati;

dimusnahkan;

  • 1 (satu) buku tabungan BCA a.n.
    ( Baby Lobster ) dengan hasil pengecekan sebagai Berikut : JumalahTotal Jenis Baby Lobster (Benih Lobster) dengan Rincian totalsebanyak + 74.222 ( Tujuh Puluh Empat Ribu Dua Ratus Dua PuluhDua ) Ekor dengan Ukuran 23 Cm, dan Jenis Baby Lobster tersebutyaitu Baby Lobster Jenis Pasir Sekitar : 69.500 (Enam Puluh SembilanRibu Lima Ratus ) Ekor dan Jenis Mutiara Sekitar : 4.722 ( Empat RibuTujuh Ratus Dua Puluh Dua ) Ekor;Halaman 23 dari 52Putusan Nomor 12/Pid.Sus/2018/PN.TjtBahwa Saat melakukan pengecekan
    karapas diatas 8 ( delapan ) Cm atau berat diatas 200 (duaratus) Gram Per Ekor;Bahwa LOBSTER atau Bahasa Latinya Panulirus spp, sebagaimanadimaksud dalam penjelasan Pasal 7 ayat (5) UU RI Nomor 31 Tahun2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RINomor 45 Tahun 2009 yaitu Lobster masuk dalam Kategori jenis ikancrustaceae (udang, rajungan, kepiting dan sebangsanya).berarti kalauBaby Lobster adalah bayi Lobster / benih Lobster;Bahwa Habitat lobster identik dengan terumbu karang ataulingkungan
    2018 Terdakwa ditelpon sdr.Akiatmengabarkan benih lobster masuk jam 1 malam lalu oleh Sdr.
    Aciang als AAN (DPO) dimana tugas Terdakwa adalah memastikan benih lobster dalam keadaan hidup dan melaporkannyakepada Sdr. AAN dan ada orang lain yang membawa benih lobster tersebut keKota Jambi yang mengganti air dan oksigen bagi benihbenih lobster tersebutsedangkan tugas Terdakwa II atas suruhan Sdr.
Register : 14-08-2018 — Putus : 10-09-2018 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 103/Pid.Sus/2018/PN Trk
Tanggal 10 September 2018 — Penuntut Umum:
1.Beny Hermanto,SH.,MH
2.Sabetania Rimba Paembonan,SH
3.Ario Dewanto, SH.
4.Hadi Sucipto,SH
5.Parmanto,SH
Terdakwa:
David Anin Yola
5614
  • apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan selama 2 (dua) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa di kurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 5.327 (lima ribu tiga ratus dua puluh tujuh) ekor benih udang lobster
      /benur ;

    Dikembalikan ke habitatnya ;

    • 1 (satu) unit mobil Daihatsu Ayla warna hitam Nomor Polisi AG 1922 SA beserta 1 (satu) lembar STNK ;

    Dikembalikan kepada Saudara Imam Solikhin ;

    • 100 (seratus) ekor benih udang lobster/benur yang telah mati dan diawetkan ;
    • 1 (satu) buah handphone merk Samsung Duos SM B310E berwarna biru tua beserta kartu sim 082228700890 ;
    • 1 (satu) buah strofom dan
      untuk budidaya, dansetiap orang yang menangkap Lobster (panulirus spp), kepiting (Scylla spp)dan rajungan (portunus pelagicus spp) wajib : Melepaskan Lobster (panulirusspp), kepiting (Scylla spp) dan rajungan (portunus pelagicus spp) yang tidakPutusan No.103/Pid.Sus/2018/Pn.Trk Halaman 15 Halaman dari 32 Halamansesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2, pasal 3 danpasal 4, jika masih dalam keadaan hidup dan apabila telah mati Melakukanpencatatan Lobster (panulirus spp), kepiting
      terdakwa beserta barang bukti berupasatu buah stereofom dan satu buah kardus yang berisi bibit lobster/oenurdengan jumlah keseluruhan sekitar 5.427 (lima ribu empat ratus dua puluhtujuh) ekor bibit lobster benur yang terdiri dari jenis Pasir sebanyak 4.393(empat ribu tiga ratus sembilan puluh tiga) ekor dan jenis Mutiara sebanyak1.034 (seribu tiga puluh empat) ekor yang rencananya bibit lobster/benurtersebut akan dikirim ke Malang, 1 (Satu) buah handphone merk SamsungDuos SM B310E berwarna biru
      Durenan Trenggalekkemudian terdakwa ditangkap oleh petugas dari Polda Jatim dan diamankanbarang bukti berupa satu buah stereofom dan satu buah kardus yang berisibibit lobster/oenur dengan jumlah keseluruhan sekitar 5.427 (lima ribuempat ratus dua puluh tujuh) ekor bibit lobster benur yang terdiri dari jenisPasir sebanyak 4.393 (empat ribu tiga ratus sembilan puluh tiga) ekor danjenis Mutiara sebanyak 1.034 (seribu tiga puluh empat) ekor yangrencananya bibit lobster/benur tersebut akan dikirim ke
Register : 29-11-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 123/Pid.Sus/2019/PN Trk
Tanggal 19 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.Rakhmad Hari Basuki,SH.,M.Hum
2.Nugroho Priyo Susetiyo,SH
3.Fajar Nurhasdi, SH.
4.Agustini, SH
Terdakwa:
1.Joko Bin Sukarji.
2.Sandyka Septa Prasetia Bin Bunai
9027
  • strong>satu) bulan;
    1. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan;
    2. Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) motor merek Scoopy Nopol AG 4758 YAD dan uang tunai sebesar Rp1.175.000,00, dirampas untuk negara;
    • 1 (satu) unit aerator udara, 1 (satu) kantong plastik berisi baby lobster
      SANDYKA SEPTA PRASETIA bin BUNA membelibaby lobster dari nelayan di pantai Karanggoso Trenggalek dengan jenisMutiara seharga Rp. 18.000, (delapan belas ribu rupiah) per ekor danuntuk baby lobster jenis pasir dengan harga Rp. 1.750, (Seribu tujuh ratuslima puluh rupiah) per ekor.Bahwa terdakwa Il. SANDYKA SEPTA PRASETIA bin BUNA menjualbaby lobster kepada terdakwa I.
      JOKO bin SUKARJI dan saat itu MAJI (DPO)menyampaikan bahwa ada bos baby lobster yang mau ambil dan terdakwa. JOKO bin SUKARJI menyetujuinya. Bahwa terdakwa . JOKO bin SUKARJI menjual baby lobster kepadaMAJI (DPO) sudah 2 (dua) kali transaksi dengan harga : Baby lobster jenis mutiara Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) per ekor. Baby lobster jenis pasir Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) per ekor.
      menunggu hasil penjualan dari Terdakwa ; Bahwa setelah Terdakwa mengirimkan baby lobster tersebut kepadaTerdakwa , Terdakwa menerima uang hasil penjualan sebesarRp1.172.000,00 (satu juta seratus tujuh puluh dua ribu rupiah) denganperincian harga baby lobster jenis mutiara Seharga Rp20.000,00 (dua puluhHalaman 12 Putusan Nomor 123/Pid.Sus/2019/PN Trk.ribu rupiah) per ekor dan baby lobster jenis pasir seharga Rp2.000,00 (duaribu rupiah) per ekor; Bahwa apabila Terdakwa telah membayar baby lobster
      Majelis berpendapat para Terdakwatelah melanjutkan melakukan perbuatan melanggar hukum yang dilakukanpenangkap lobster yang menangkap lobster tidak sesuai ukuran yangdiperbolehkan, dengan menjualnya kembali.
      Terdakwa selamalima bulan dengan menjadi pengepul benih lobster untuk dikirimkan lagi kepadapengepul yang lebih besar, sedangkan Terdakwa II yang telah dua puluh limakali mengirimkan benih lobster pada Terdakwa yang terbukti dari rekapcatatannya, menurut Majelis telah membuktikan kesadaran para Terdakwaakan pengetahuannya mengenai larangan memasarkan benih lobster tanpaSurat izin.
Register : 22-09-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 733/Pid.Sus/2020/PN SDA
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
LESYA AGASTYA, SH
Terdakwa:
HAERU ROJIKIN Bin BUSAIRI
7125
  • 1 (satu) lembar kertas print out pengantar tiket pesawat Lion Air

Dirampas untuk dimusnahkan

  • uang tunai Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) terdiri dari pecahan uang kertas Rp. 50.000,- sebanyak 40 (empat puluh) lembar

Dirampas untuk Negara

  • 39 (tiga puluh sembilan) kantong plastik berisikan benih lobster jenis pasir sebanyak 38.252 (tiga puluh delapan ribu dua ratus lima puluh dua) ekor

Telah dilepasliarkan oleh Balai

Bahwa Sesuai PERMENKP 12 tahun 2020 bahwa pengeluaran benihbening lobster hanya dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:Kuota dan lokasi penangkapan benih lobster sesuai hasil kajian dari KomnasKAJISKAN yang ditetaokan DJPT, eksportir harus melaksanakan kegiatanpembudidayaan lobster didalam negeri dengan melibatkan masyarakatpembudidaya setempat berdasarkan rekomendasi DPJB, eksportir telahberhasil melaksanakan kegiatan pembudidayaan Lobster di dalam negeriyang ditunjukkan dengan sudah panen
berkelanjutan dan telahmelepasliarkan lobster sebanyak 2% dari hasil pembudidayaan dan denganukuran sesuai hasil panen, pengeluaran benih bening lobster dilakukanmelalui bandara yang telah ditetapkan oleh BKIPM, benih lobster diperolehdari Nelayan kecil yang terdaftar dalam kelompok Nelayan di lokasipenangkapan benih lobster, waktu pengeluaran benih lobster dilaksanakandengan mengikuti ketersediaan stok di alam yang direkomendasikan olehKomnas KAJISKAN dan ditetapkan olen DJPT, penangkapan benih
sebagaiberikut: Memiliki Surat Penetapan Pembudidaya Lobster yang diterbitkan olehDJPB (Dirjend Perikanan Budidaya); Memiliki surat penetapan sebagai eksportir benih lobster yangditerbitkan oleh DJPT (Dirjend Perikanan Tangkap); Memiliki surat keterangan telah melakukan pembudidayaan lobster bagieksportir benih bening lobster yang diterbitkan DJPB; Memiliki Surat keterangan waktu pengeluaran benih bening lobster yangditerbitkan DJPB.
Bahwa Terdakwa tidak pengemasan dari benih lobster yang dimasukkandidalam koper yang sudah di kemas .
melakukanpembudidayaan lobster bagi eksportir benih bening lobster yang diterbitkanDJPBHalaman 20 dari 26 Putusan Nomor 733/Pid.Sus/2020/PN SDAwee ecaceeececeeececeaeeeeesceeeeeeeeeees Memiliki Surat keterangan waktu pengeluaranbenih bening lobster yang diterbitkan DJPBMenimbang, bahwa berdasarkan bukti surat berupa Berita AcaraPencacahan Nomor : BA.CACAH.04/04.0/VIII/2020 tanggal 17 Agustus 2020telah dilakukan pencacahan Benih Bening Lobster (Panulirus spp) yangditandatangani oleh Kepala Balai
Register : 26-07-2019 — Putus : 05-08-2019 — Upload : 14-01-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 70/PID.SUS/2019/PT JMB
Tanggal 5 Agustus 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : RENDI WINATA,SH
Terbanding/Terdakwa : RAMLAN SAPTA UTOMO Bin SABIRIN
6014
  • hubungan anak dan orang tua saksi Sabirin tidak akan membocorkanHal 3 dari 15 hal Nomor 70/PID.SUS/2019/PT JMBpengangkutan bibit baby lobster tersebut ke aparat keamanan dan telahdisepakati antara terdakwa dan saudara Angga satu sopir lagi yang akanmengendari dan membawa bibit baby lobster dari Jambi menuju dermaga Lamburtersebut berasal dari orangnya/ anak buah saudara Angga.Bahwa guna merealisasikan kesepakatan mengangkut bibit baby lobster tersebutterdakwa Ramlan mengajak saksi Sabirin menemui
    hal ini karenaterdakwa Ramlan telah beberapa kali membawa bibit lobster dari saudara anggadan pola pemuatanya tetap sama dimana terdakwa Ramlan disuruh menunggudidepan mall JCC simpang Kawat.Bahwa sambil menunggu mobil inova hitam Nopol BH.1724 HN yang dibawaorang suruhan Angga memuat bibit baby lobster, tidak beberapa lama kemudianterdakwa Ramlan menghubungi saksi Sobirin agar menjemputnya di Mal JCCSimpang Kawat guna menuju ketempat rental Hendrianto selanjutnyaHal 4 dari 15 hal Nomor 70/PID.SUS
    M.Pi selaku manajer teknis, sampel bibit lobster yang diajuhkanDerektorat Kepolisian Perairan dan Udara adalah Benih lobster berjenis mutiaradan benih Lobster berjenis pasir.Bahwa berdasarkan hasil Pencacahan/perhitungan barang bukti sebanyak 21(dua puluh satu) kotak yang terbuat dari Stereofoam yang dikemas dalam 630(enam ratus tiga puluh) kantong plastik, setelah dilakukan perhitungan jumlahbarang bukti benih lobster dari petugas stasiun karantina ikan pengendalian Mutudan keamanan hasil perikanan
    Jambi yang di saksikan petugas dari dari PolAirudPolda Jambi keseruruhan Benih Lobster berjumlah 124.500 (seratus dua puluhempat ribu lima ratus) ekor yang terdiri dari jenis Lobster pasir sebanyak 123.000Hal 7 dari 15 hal Nomor 70/PID.SUS/2019/PT JMB(seratus dua puluh tiga ribu) ekor dan sebanyyak 1.500 (Sseribu lima ratus) ekorberjenis Lobster mutiara.
    (seribu lima ratus) ekor berjenis Lobster Mutiara dan perbuatan terdakwaberpotensi merugikan negara senilai Rp.18.675.000.000, (delapan belas milyarenam ratus tujuh puluh lima juta rupiah) serta akibat perbuatan terdakwa juga dapat menyebabkan kelestarian sumber daya lobster dan dapat menyebabkankelangkaan bahkan kepunahan apabila ditangkap terus menerus dan dapatmenggangu biota lainnya serta tidak ramah lingkungan.
Register : 04-03-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 23-03-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 110/Pid.Sus/2020/PN Bgl
Tanggal 19 Maret 2020 — Penuntut Umum:
J.HUTAGAOL,SH.MH
Terdakwa:
ARPANDI Alias Pandi Bin ROJALI Alm
7336
  • - 77 (tujuh puluh tujuh) kantong plastik yang didalamnya terdapat lebih kurang 100 (seratus) ekor benih lobster dalam keadaan mati dan diawetkan untuk digunakan barang bukti dipersidangan.

    Dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan.

    - Sisanya lebih kurang 18.032 (delapan belas ribu tiga puluh dua) ekor benih lobter telah diserahterimakan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Stasium Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Bengkulu dan telah dilakukan pelepasliaran di Kawasan Habitat Benih Lobster Perairan Pulau Tikus Bengkulu

    cara Terdakwa mengangkut benih lobster tersebut adalah berawalTerdakwa diperintahkan oleh sdr.
    Suanto alias Alay mengarahkan untuk menujukesuatu lokasi tempat pengambilan benih lobster di Kabupaten Kaur dansetelah benih lobster dimuat kedalam mobil Innova, lalu saksi bersamaTerdakwa berangkat menuju ke Jambi dan ditengah perjalanan ditangkapPolisi; Bahwa saksi bersama Terdakwa tidak ada izin usaha perikanan untukmembawa benih lobster tersebut; Bahwa sdr.
    dan Perikanan R.I.No.56/PERMENKP/2016 tentang larangan penangkapan dan ataupengeluaran Lobster; Bahwa terhadap pelaku Sdr.
    silver No.Polisi BH1SI:;Bahwa Terdakwa mengangkut benih lobster sudah 2(dua) kali;Bahwa benih lobster tersebut adalah miliknya sdr.
    Suantoalias Alay sebagai pemilik benih lobster tersebut sampai sekarang belum dapatditangkap dan Terdakwa Arpandi dan saksi Arwilson (terdakwa dalam perkaraterpisah) menerangkan sewaktu mengangkut benih lobster tersebut tidakdilengkapapi izin usaha perikanan dan diberi upah Rp. 1.500.000, dari sdr.Suanto alias ALay untuk mengangkut benih lobster tersebut dan juga saksiArwilson (terdakwa dalam perkara terpisah) sudah 2(dua) kali mengangkutbenih lobster tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan Ahli Prima
Register : 19-08-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 673/Pid.Sus/2020/PN SDA
Tanggal 10 September 2020 — Penuntut Umum:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
PARTONO
6122
  • Surat Penetapan Pembudidaya. 2.Surat Penetapan Calon Exportir atau pelaku usaha benih bening lobster(BBL). 3. Surat Keterangan telah melakukan budidaya lobster. 4. Berita Acarapelepas liaran lobster hasil budidaya (2 %). 5. Surat Keterangan asal benihbening lobster (BBL). 6.
    dan hasilnya setelah pekerjaan selesai dikerjakan, Sukardi yangmengkondisikan ketika yang membawa benih lobster dan benih lobster tibadisekitar parkiran bandara juanda lalu Sukardi memberitahu saksi untukmenemui pembawa benih lobster lalu menghubungi Eko Darusetomemastikan benih lobster sampai tujuan dengan aman, Partono yangmengkondisikan wilayah dalam Bandara Juanda mulai menyiapkan tiketonline pesawat agar saksi bisa masuk kedalam terminal bandara,mengarahkan saksi harus melewati pemeriksaan
    dengan oksigen sebanyak 32 pcs; Bahwa saksi tidak tahu benih lobster tersebut diperoleh dari mana; Bahwa Saksi tidak tahu kalau benih lobster yang saksi kirim tersebutbarang illegal dari H.
    pembudidayaan Lobster di dalam negeriyang ditunjukkan dengan sudah panen berkelanjutan dan telahmelepasliarkan lobster sebanyak 2% dari hasil pembudidayaan dan denganukuran sesuai hasil panen, pengeluaran benih bening lobster dilakukanmelalui bandara yang telah ditetapkan oleh BKIPM, benih lobster diperolehdari Nelayan kecil yang terdaftar dalam kelompok Nelayan di lokasipenangkapan benih lobster, waktu pengeluaran benih lobster dilaksanakandengan mengikuti ketersediaan stok di alam yang direkomendasikan
    Hendri Gustrifandi, S.Pi., M.Si. dan endra Herry Susilo, A.Md.terhadap 10 (Sepuluh) ekor benih lobster yang diambil dari 10 (Sepuluh) kantongplastik beroksigen berisi benih lobster terhadap dengan panjang tubuh (total)ratarata 2,07 (dua koma nol tujuh) cm dengan panjang carapace 0,71 (nolkoma tujuh satu) cm dengan berat ratarata 0,413 (nol koma empat satu tiga)gram dengan rincian lobster mutiara didalam 7 (tujuh) kantong sebanyak 6.365(enam ribu tiga ratus enam puluh lima) ekor dan lobster Pasir
Register : 27-01-2021 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 57/Pid.Sus/2021/PN Jmb
Tanggal 17 Februari 2021 — Penuntut Umum:
NIRMALA DEWI, SH,MH
Terdakwa:
RENO SAHRIYAL Bin RUDI HARTONO
7221
  • pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyard rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 127.000 (seratus dua puluh tujuh ribu) ekor Benih Lobster
    2. 2.466 (dua ribu empat ratus enam puluh enam) ekor Benih Lobster jenis mutiara.

    Dilepasliarkan Baby Lobster ke alam denganlokasipulau pandan kawasan TWP pulau PIEH. (Berita Acara Pelepasliaran Benih Bening Lobster (panulirus spp) Nomor : 07/PELEPASLIARAN/ WASPADAL/19.0/XII/2020 tanggal 23 Desember 2020 yang dibuat dan ditandatangani oleh RIKI ADI PUTRA selaku penanggung jawab).

    1. 1 (satu) buah kolam penampungan dari plastik terpal warna biru.
      Bahwa berdasarkan informasi dari sopir yang mengantar BenihLobster (BL) bahwa Benih Lobster (BL) tersebut dikirim dari Jakarta.Halaman 18 dari 64 Putusan Nomor 57/Pid.Sus/2021/PN.JmbNamun asal Benih Lobster (BL) sebenarnya saksi tidak mengetahui dansaksi berkomunikasi dengan sopir pengantar Benih Lobster (BL) melaluihandphone. Bahwa pemilik Benih Lobster (BL) tersebut adalah bos Mis.
      Namun mobiltersebut tidak dipergunakan sebagai sarana angkut Benih Lobster (BL)adapun sarana angkut Benih Lobster (BL) yang digunakan yaitu pihakpengantar Benih Lobster (BL) yang menyediakan. Bahwa terhadap Benih Lobster (BL) yang masuk ke gudangterlebih dahulu dimasukkan ke dalam kolam kemudian dilakukanPacking ulang untuk melanjutkan perjalanan dan atau pengirimankembali.
      perawatan dan alat packing Baby Lobster (BL) disebuahrumah di RT.11 Kel.
      Baby Lobster (BL) tersebut adalah 21 (dua puluh satu) Boxsebagai barang bukti.
      Untukhabitat Lobster maupun Benih Bening Lobster (BBL) yaitu perairan pulausumatera bagian barat di Sepanjang perairan pantai barat sumateradalam hal ini masuk dalam (WPPNRI 572).
Register : 06-09-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 20-10-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 388/Pid.Sus/2019/PN Kdi
Tanggal 30 September 2019 — Penuntut Umum:
RAHMAT, SH., MH.
Terdakwa:
1.HARDIANSYAH Alias BELA Bin DAENG DINA
2.MARHALIM Alias LALING Bin Alm. MUNTAHA
7138
  • bulan dan denda masing-masing sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan para terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 6.668 (enam ribu enam ratus enam puluh delapan) ekor benih lobster
      Konselpetugas Kepolisian menemukan terdakwa dan Darlin alias Virasmembawa benih lobster yang tersimpan di dalam 3 (tiga) buah termosyang berisi air dan benih lobster tersebut dalam keadaan hidup;Bahwa awalnya petugas Kepolisian menemukan benih lobster yangberada di rumah saksi yang terletak di BTN Mekar Asri Blok G No. 12 diJalan Ade Irma Nasution Kel. LepoLepo Kec.
      Baruga Kota Kendari.Bahwa saksi memperoleh benih lobster tersebut dari terdakwa Il.Bahwa selanjutnya Petugas Kepolisian menyuruhsaksi untuk memesanlagi benih lobster kepada terdakwa Il, kemudian saksi menelponterdakwa II dengan mengatakan bahwa memesan lagi benih lobster,dan setelah disepakati, terdakwa II menyuruh saksi untuk segera datangdi Desa Moramo Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan untukmengambil benih lobster yang saksi pesan tersebut.Bahwa kemudian saksi bersamaPetugas Kepolisian
      spp), dan Rajungan (portunus Pelagicus spp), dimasa yang akandatang;Bahwa Ahli menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan benih Lobsteradalah lobster yang berukuran kecil dengan berat kurang dari 200 ramperekor dan kategori binih lobster adalah untuk ukuran panjang kerapasdi bawah 8 cm berat dibawah 200 gram perekor;Bahwa Ahli menjelaskan bahwa Penangkapan benih lobster dari alamliar tidak dibenarkan, karena benih lobster merupakan fase kritissehingga penangkapan lobster pada ukuran tersebut akan memutussiklus
      hidup lobster.
      Pada panjang karapas kurang dari 8 cm lobstermasih dalam fase muda dan belum pernah bertelur sehingga denganmembiarkan lobster dengan ukuran tersebut ditangkap tidak memberikankesempatan lobster untuk berproduksi secara aktif, sehingga akanberdampak pada penurunan stok lobster dialam dan kondisi stok lobsteryang menurun secara terus menerus dapat mengancam dan merugikanbagi kelestarian Sumber daya lobster;Bahwa Ahli menjelaskan bahwa Benih lobster tidak dapatdiperdagangkan atau diperjualkan sebagaimana
Register : 15-07-2020 — Putus : 12-08-2020 — Upload : 18-05-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 463/Pid.Sus/2020/PN Cbi
Tanggal 12 Agustus 2020 — KUSMIANTO als LIM SWIE KING als AAN.
177114
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 73.200 (tujuh puluh tiga ribu dua ratus) ekor benih lobster;Dirampas untuk Negara;- 1 (satu) handphone merk Iphone 6 plus warna emas beserta nomor perdana Telkomsel 08121780772;- 1 (satu) handphone merk Iphone 7 warna hitam beserta nomor perdana Mentari 085848749005;- 1 (satu) buah bak penampungan;- 2 (dua) buah tabung oksigen;- 10 (sepuluh) buah toples plastik;- 9 (Sembilan) buah box stereoform;- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI nomor buku tabungan 190014337
    dan/atau lobster muda untukpembudidayaan di dalam negeri tersedianya kuota danlokasipenangkapan benih bening lobster dalah hal ini ditetapkan oleh DirekturJenderal Perikanan Tangkap, nelayan yang boleh menangkap benihbening lobster atau lobster muda merupakan nelayan skala kecil yangterdaftar dalam kelompok nelayan yang menggunakan alat penangkapanikan bersifat statis dan ditetapbkan oleh Direktur Jenderal PerikananTangkap.
    Ahli menjelaskan untuk Pengeluaran benih bening lobster harusdilengkapi dengan Surat Keterangan Asal Benih (SKAB) yang diterbitkanoleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kab/Kota setelah menerimapermohonan penerbitan SKAB dari nelayan yang telah menangkap benihbening lobster tersebut. SKAB dimaksudkan untuk menjamin aspekketelusuran benih bening lobster meliputi infomasi nelayan penangkap,waktu, lokasi, serta jumlah dan jenis benih bening lobster yangditangkap.
    Saksi tidak tahudengan menggunakan mobil avanza atau xenia;Bahwa Saksi menjelaskan ada tugas masingmasing dalam melakukanpacking benih lobster tersebut dimana tugas Saksi adalah melakukanpengikatan dengan menggunakan gelang karet kantong plastic setelahdimasukkan oksigen kedalam kantong plastik tersebut yang sudah adabenihbenih lobster;Bahwa proses packing benih lobster tersebut dilakukan dengan cara :Setelah benihbenih lobster tersebut masuk kegudang kemudian kamimemasukkannya ke dalam kolam dan
    tersebut berada(sesuai domisili);(0097IBahwa sesuai Pasal 3 ayat (1) huruf dalam Permen KP Nomor12/PermenKP/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan,dijelaskan : Nelayan kecil penangkap Benih Bening Lobster (Puerulus)dan/atau Lobster Muda ditetapkan oleh direktorat jenderal yangmenyelenggarakan tugas dan fungsi di bidang perikanan tangkap.
    dan mengedarkan benih lobster tersebut adalah yangmencarikan/ membeli benih lobster;Bahwa Saksi Ade, Saksi Dede dan Saksi Agus dalam kegiatanmengeluarkan, mengadakan dan mengedarkan benih lobster tersebutadalah kegiatan pengiriman benih lobster adalah menghitung,Halaman 45 dari 57 Putusan Nomor 463/Pid.Sus/2020/PN Cbimenyegarkan (memberi oksigen) sampai mempacking benih lobster digudang;Bahwa upah yang diterima oleh Terdakwa selama 2 (dua) kali pengirimankurang lebih Rp. 6.000.000,00 (enam juta
Register : 03-01-2019 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBADAK Nomor 2/Pid.Sus-PRK/2019/PN Cbd
Tanggal 23 Januari 2019 — Penuntut Umum:
1.GEMA WAHYUDI, S.Sos., SH.
2.FERDY SETIAWAN, S.H.
Terdakwa:
YOKIH SAPUTRA bin DARSUN
10415
  • Ciburial RT. 06 RW. 02 Buniwangi Surade ;
  • 1 (Satu) buah Karung Plastik ;
  • 10 (Sepuluh) ekor Baby lobster (Benur) yang terdiri dari 5 (Lima) ekor jenis Mutiara dan 5 ;

Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa PANJUL ABDULROHMAN Bin OJON SUTISNA ;

5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;

kurang lebih 2 ( Dua ) Kg, dan kedua terdakwa pun memisahkanantara jenis anak udang lobster Pasir dan Mutiara, setelah itu di masukkanHalaman 4 dari 25 Putusan No.2/Pid.SusPRK/2019/PN.Cbd.kedalam kantong plastik dengan jumlah perkantongnya yaitu kurang lebih200 ( dua ratus ) ekor, untuk anak udang lobster (benur) jenis Pasir keduaterdakwa memberi tanda dengan spidol permanen yang tidak bisa dihapusdengan tanda disingkat PSR, sedangkan anak udang lobster (benur) jenisMutiara kedua terdakwa memberikan
(benur) tersebut kedalam kantong plastik denganukurang kurang lebih 2 ( Dua ) Kg, dan kedua terdakwa pun memisahkanantara jenis anak udang lobster Pasir dan Mutiara, setelah itu di masukkankedalam kantong plastik dengan jumlah perkantongnya yaitu kurang lebih200 ( dua ratus ) ekor, untuk anak udang lobster (benur) jenis Pasir keduaterdakwa memberi tanda dengan spidol permanen yang tidak bisa dihapusdengan tanda disingkat PSR, sedangkan anak udang lobster (benur) jenisMutiara kedua terdakwa memberikan
Lobster, Kepiting dan Ranjungan dari wilayah R.I.
Permintaan tinggi terhadap Lobstermenyebabkan penangkapan benih lobster dilakukan secara intensif sehinggamengakibatkan over fishing benih lobster dan akan mengancam keberlanjutanstok lobster. Harga per ekor benih lobster relatif murah namun harga Lobsterdewasa bisa mencapai ratusan ribu per Kg. Siklus hidup Lobster membutuhkanwaktu yang cukup lama antara 34 tahun dari ukuran anakan.
Lobster denganpanjang karapas kurang dari 8 cm merupakan fase kritis, belum bisabereproduksi sehingga apabila ditangkap akan memutus siklus hidup lobsterkarena tidak akan ada lagi lobster yang berkembang biak ;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut diatasmaka unsur ini telah terpenuhi ;Ad.3.
Register : 26-07-2019 — Putus : 05-08-2019 — Upload : 10-01-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 69/PID.SUS/2019/PT JMB
Tanggal 5 Agustus 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : RENDI WINATA,SH
Terbanding/Terdakwa II : PURNAMA ANDIKA PUTRA Bin RUSLI
Terbanding/Terdakwa III : ANSORI AS Bin AHMAD SUKRI
Terbanding/Terdakwa I : ZAINURI Bin RIZAN
4424
  • di Jalan Sari Bakti Kelurahan Beliung Kecamatan Alam Barajo RT. 9No. 58 Kota Jambi adapun tugas terdakwa ZAINURI, terdakwa PURNAMAANDIKA dan terdakwa ANSORI di tempat penampungan benih bibit lobstertersebut telah ditentukan oleh JONI adalah sebagai berikut : mempersiapkanpengiriman bibit baby lobster ditempat penampungan bibit baby Lobster sepertimemilah bibit baby lobster yang mati dan hidup didalam kolam penampungan,kemudian menghitung ulang jumlah bibit lobster yang masih hidup sebelumdimasukan
    kedalam kantong plastik selanjutnya mempacking/ menyusun bibitbaby Lobster kedalam kotak stereofoam hingga para terdakwa mengangkat/memasukan kotak/ stereofoam yang berisi bibit baby lobster tersebut kedalammobil pengangkut.Bahwa pada tanggal 11 Mei 2019, terdakwa ZAINURI Bin RIJAN TerdakwaPURNAMA ANDIKA dan terdakwa ANSORI AS Bin AHMAD SUKRI melihat saksiKONG HUIPING bersama saksi LUCY dan saksi HERMAN datang ke Rumahtempat penampungan benih bibit lobster tersebut, selanjutnya saksi KONGHUIPING
    lobster antara yang masih hidup dan yangsudah mati, seterusnya bibit baby Lobster yang sudah mati diarahkan oleh saksiKONG HUPING disatuhkan kedalam keranjang, sedangkan bibit baby Lobsteryang masih hidup maka para terdakwa harus memperlihatkan bibit baby lobstertersebut kepada saksi KHONG HUIPING guna diperiksa kembali oleh saksiKONG HUIPING guna memastikan kelayakan bibit baby lobster tersebut dikirimatau tidak ke singapura.
    menunjukkantempat dimana bibit baby Lobster tersebut berasal yaitu tempat penampunganbibit baby lobster di sebuah rumah di Jalan Sari Bakti Kelurahan BeliungKecamatan Alam Barajo RT. 9 No. 58 kota Jambi.
    dan terdakwa ANSORI di tempatpenampungan benih bibit lobster tersebut telah ditentukan oleh JONI adalahsebagai berikut : mempersiapkan pengiriman bibit baby lobster di tempatpenampungan bibit baby Lobster seperti memilah bibit baby lobster yang mati danhidup di dalam kolam penampungan, kemudian mengitung ulang jumlah bibitlobster yang masih hidup sebelum dimasukan kedalam kantongplastikselanjutnya mempecking/menyusun bibit babi Lobster kedalam kotak strafoamhingga para terdakwa mengangkat/memasukan
Register : 26-04-2017 — Putus : 19-05-2017 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 11/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 19 Mei 2017 — 1.ARI JUNIANTO Alias DOBLEH (Terdakwa) 2.SYARIFUDIN Alias JAPRA (Terdakwa)
6640
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 24.400 (dua puluh empat ribu empat ratus) benih lobster (dalam keadaan hidup) (sesuai Penetapan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang No : 02/Pen.Pid.Prk/2017/PN.Tpg dan Berita Acara Pelepasliaran Nomor : B.02/43.0/KI-280/III/2017, Tanggal 21 Maret 2017)Dirampas untuk dilepasliarkan - Uang tunai sejumlah Rp. 20.000.000,-(dua puluh juta rupiah) pecahan Rp. 100.000,-(seratus juta rupiah).
    Dirampas untuk Negara- 1.100 (seribu seratus) benih lobster (dalam keadaan mati) (sesuai Berita Acara Penyisihan Barang Nomor : B.02/43.0/KI-SISIH/III/2017 tanggal 21 Maret 2017)- 1 (satu) lembar tiket pesawat Batik Air atas nama JUNIANTO/ ARI MR tujuan Jakarta-Batam tanggal 20 Maret 2017.- 1 (satu) lembar tiket pesawat Batik Air atas nama SUSIYAWAN/ BUDI MR tujuan Jakarta-Batam tanggal 20 Maret 2017.- 1 (satu) lembar tiket pesawat Batik Air atas nama GOPAR/AGUS MR tujuan Jakarta-Batam tanggal
    Bahwajenisjenis Lobster yang Saksi ketahui, yaitu:Lobster hijau pasir,Lobster mutiara,Lobster bamboo,Lobster batu,Lobster batik,Lobster coklat/Pakistan.29 29 5 Bahwa benar yang menjadi dasar penangkapan dan pengeluaran Lobsteradalah Pasal 2 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RepublikIndonesia Nomor 56 / PERMENKP / 2016 tentang Larangan Penangkapandan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan menerangkan:Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster dengan Harmonized Systemcode 0306.21.10.00
    Lobster berkerangka luar,b. Bagian kepala terdapat sepasang antenna,c. Berkaki 5 (lima) pasang,Halaman 40 dari 67 Putusan Nomor. 11/Pid.SusPRK/2017/PN.TPg.d. Berekor kipas yang lembut. Bahwajenisjenis Lobster yang Saksi ketahui, yaitu:a. Lobster hijau pasir,b.
    Lobster mutiara,Lobster bamboo,Lobster batu,Lobster batik,Lobster coklat/Pakistan. 29 a0 Bahwa benar yang menjadi dasar penangkapan dan pengeluaran Lobsteradalah Pasal 2 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RepublikIndonesia Nomor 56 / PERMENKP / 2016 tentang Larangan Penangkapandan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan menerangkan:Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster dengan Harmonized Systemcode 0306.21.10.00 atau 0306.21.20.00 dari wilayah Negara RepublikIndonesia hanya dapat
    Lobster Hijau Pasir dan Lobster Mutiara yaitu:a.
    Karena lobster denganpanjang ukuran kurang dari 8 cm merupakan fase kritis sehingga penangkapanlobster pada ukuran tersebut akan memutus siklus hidup lobster.