Ditemukan 260 data
Haji Dusuki Satrya
Tergugat:
1.Lalu Jhon Swiguna
2.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah
56 — 28
Apalagi dalam konteks penerbiatan SHM No. 1761atas nama Lalu Jhon Swiguna, Desa Kuta Lombok Tengah,Surat Ukur Tanggal 12 Februari 2016, Nomor 1438/kuta/2016,Luas 4559 M2.
yuridisyang benar maka tudingan Penggugat dalam gugatannya padaangka 8 yang menuding bahwa Tergugat 2 menerbitkan SHMNo. 1761 atas nama Lalu Jhon Swiguna, Desa Kuta LombokTengah, Surat Ukur Tanggal 12 Februari 2016, Nomor1438/kuta/2016, Luas 4559 M2 adalah merupakan tudinganyang tidak beralasan hukum.Halaman 8 dari 17 Putusan Perdata Gugatan Nomor 21/Padt.G/2019/PN Pya.e Bahwa demikian juga dalil gugatan Penggugat pada angka 9yang menuding Tergugat 1 melakukan perbuatan melawanhukum karena telah memohon penerbiatan
Apalagi dalamkonteks penerbiatan SHM No. 1761 atas nama Lalu Jhon Swiguna,Desa Kuta Lombok Tengah, Surat Ukur Tanggal 12 Februari 2016,Nomor 1438/kuta/2016, Luas 4559 M2.
/PN Pya.e Bahwa oleh karena Tergugat telah menggunakan data yuridis yangbenar maka tudingan Penggugat dalam gugatannya pada angka 8yang menuding bahwa Tergugat 2 menerbitkan SHM No. 1761 atasnama Lalu Jhon Swiguna, Desa Kuta Lombok Tengah, Surat UkurTanggal 12 Februari 2016, Nomor 1438/kuta/2016, Luas 4559 M2adalah merupakan tudingan yang tidak beralasan hukum.e Bahwa demikian juga dalil gugatan Penggugat pada angka 9 yangmenuding Tergugat 1 melakukan perbuatan melawan hukum karenatelah memohon penerbiatan
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ROBERTSON,SH,MH
333 — 298
Medium TermNotes VI Sunprima Nusantar Pembiayaan dan Persetujuan atasKetentuan Dalam Perjanjian Fasilitas Kredit.1 (satu) lembar foto copy surat dari Bank NOBU Nomor003/EXT/KPPLS/II/2018 tanggal 15 Pebruari 2018 perihalPersetujuan atas rencana Penerbiatan Medium Term Notes VISunprima Nusantar Pembiayaan.2 (dua) lembar foto copy surat dari Bank RESONA PERDANIANomor 014/SK.Dir/BRP/BDD2/II/2018 tanggal 20 Pebruari 2018perihal Persetujuan Bank Untuk rencana Penerbiatan MediumTerm Notes VI Debitur.1
Persetujuan Bank Untuk rencana Penerbiatan MediumTerm Notes VI Debitur. 1 (Satu) lembar foto copy surat dari Bank Sinarmas NomorSKL.136/2018/CM/CRKCU tanggal 2 Maret 2018 perihalPersetujuan atas rencana Penerbiatan Medium Term Notes VIPT.
Medium Term Notes III Sunprima NusantaraPembiayaan dan Persetujuan atas Ketentuan Dalam PerjanjianFasilitas Kredit.1 (Satu) lembar foto copy surat dari Bank NOBU Nomor 012/EXT/KPPL5/X/2017 tanggal 6 Oktober 2017 perihal Persetujuan atasrencana Penerbiatan Medium Term Notes IIl Sunprima NusantarPembiayaan.2 (dua) lembar foto copy surat dari Bank RESONA PERDANIA Nomor007/SK.Dir/BRP/BDD2/X/2017 tanggal 13 Oktober 2017 perihalPersetujuan Bersyarat Bank Untuk rencana Penerbiatan MediumTerm Notes III
Bank Untuk rencana Penerbiatan MediumTerm Notes VI Debitur.1 (satu) lembar foto copy surat dari Bank Sinarmas NomorSKL.136/2018/CM/CRKCU tanggal 2 Maret 2018 perihalPersetujuan atas rencana Penerbiatan Medium Term Notes VIPT.
(satu) lembar foto copy surat dari Bank Sinarmas NomorSKL.136/2018/CM/CRKCU tanggal 2 Maret 2018 perihalPersetujuan atas rencana Penerbiatan Medium Term Notes VIPT.
14 — 7
Pemohontidak bersungguh sunguh dalam berperkara, berdasarkan ketentuan Pasal 148Rbg. permohonan Para Pemohon patut digugurkan;orMenimbang bahwa sesuai ketentuan pasal 89 (1) Undangundang No. 7tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan Undangundang No. 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang nomor 50 tahun 2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun 2015tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan PengadilanAgama/ mahkamah Syariah dalam rangka penerbiatan
46 — 13
Para Pemohontidak bersungguh sunguh dalam berperkara, berdasarkan ketentuan Pasal 148Rbg. permohonan Para Pemohon patut digugurkan:Menimbang bahwa sesuai ketentuan pasal 89 (1) Undangundang No. 7tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan Undangundang No. 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundangnomor 50 tahun 2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun 2015tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan PengadilanAgama/ mahkamah Syariah dalam rangka penerbiatan
17 — 11
ketentuan pasal 89 (1) Undangundang No. 7tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan Undangundang No. 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundangnomor 50 tahun 2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun 2015tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan PengadilanAgama/ mahkamah Syariah dalam rangka penerbiatan Akta Perkawinan, BukuNikah dan Akta Kelahiran, maka semua biaya yang timbul akibat perkara inidibebankan kepada Para Pemohon,;Mengingat segala
20 — 10
Bahwa setahu saksi pada saat menikah status Pemohon Jejakadan Marakia binti Paralla perawan;Bahwa selama Pemohon dan Marakia binti Paralla membinarumah tangga tidak pernah bercerai dan tidak pernah keluar dariAgama Islam sampai Marakia binti Paralla meninggal dunia padatanggal 16 April 2006 karena sakit;Bahwa Pemohon tidak pernah mendapatkan Buku Akta Nikahkarena pernikahannya tidak tercatat di kantor Urusan Agama;Pemohon mengajukan permohonan itsbat Nikah untuk menguruskelengkapan administrasi penerbiatan
Pemohon mengajukan permohonan itsbat Nikah untuk menguruskelengkapan administrasi penerbiatan buku nikah;Bahwa, Pemohon menyatakan cukup dengan buktibukti yang diajukandan mengajukan kesimpulan, bahwa Pemohon tetap pada permohonannyadan mohon putusan sedangkan Termohon mengajukan kesimpulan tidakkeberatan pernikahan Pemohon dengan ibu kandung Termohon disahkan;Bahwa untuk lengkap dan ringkasnya uraian putusan ini, maka segalasesuatu yang termuat dalam berita acara sidang, merupakan bagian yangtidak
11 — 16
148 Rbg.permohonan Pemohon dan Pemohon II patut digugurkan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo masuk dalambidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama/ Mahkamah Syari'ah dalam rangka penerbiatan
79 — 20
.; nomor 50 tahun 2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun 2015tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan PengadilanAgama/ mahkamah Syariah dalam rangka penerbiatan Akta Perkawinan, BukuNikah dan Akta Kelahiran, maka semua biaya yang timbul akibat perkara inidibebankan kepada Para Pemohon;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku dan hukum syari yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1. Menyatakan permohonan Para Pemohon tersebut gugur,2.
65 — 16
Pemohontidak bersungguh sunguh dalam berperkara, berdasarkan ketentuan Pasal 148Rbg. permohonan Para Pemohon patut digugurkan: i TRMenimbang bahwa sesuai ketentuan pasal 89 (1) Undangundang No. 7 atahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan Undangundang No. 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundangnomor 50 tahun 2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun 2015tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan PengadilanAgama/ mahkamah Syariah dalam rangka penerbiatan
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ROBERTSON,SH,MH
841 — 696
- 1 (satu) lembar foto copy surat dari Bank Ganesha Nomor 0152/CB-ME/X/2017 tanggal 10 Oktober 2017 perihal Persetujuan tertulis atas rencana Penerbiatan Medium Term Notes III Sunprima Nusantara Pembiayaan dan Persetujuan atas Ketentuan Dalam Perjanjian Fasilitas Kredit.
- 1 (satu) lembar foto copy surat dari Bank NOBU Nomor 012/EXT/KP-PL5/X/2017 tanggal 6 Oktober 2017 perihal Persetujuan atas rencana Penerbiatan Medium Term Notes III Sunprima Nusantar Pembiayaan.
- 2 (dua) lembar foto copy surat dari Bank RESONA PERDANIA Nomor 007/SK.Dir/BRP/BDD2/X/2017 tanggal 13 Oktober 2017 perihal Persetujuan Bersyarat Bank Untuk rencana Penerbiatan Medium Term Notes III Debitor.
- 1 (satu) lembar foto copy surat dari Bank Sinarmas Nomor SKL.628/2017/CM/CR-KCU tanggal 12 Oktober 2017 perihal Persetujuan atas rencana Penerbiatan Medium Term Notes III Sunprima Nusantar Pembiayaan.
- 1 (satu) lembar foto copy surat dari Bank Ganesha Nomor 0044/CB-ME/II/2018 tanggal 22 Pebruari 2018 perihal Persetujuan tertulis atas rencana Penerbiatan Medium Term Notes VI Sunprima Nusantar Pembiayaan dan Persetujuan atas Ketentuan Dalam Perjanjian Fasilitas Kredit.
- 1 (satu) lembar foto copy surat dari Bank NOBU Nomor 003/EXT/KP-PLS/II/2018 tanggal 15 Pebruari 2018 perihal Persetujuan atas rencana Penerbiatan Medium Term Notes VI Sunprima Nusantar Pembiayaan.
- 2 (dua) lembar foto copy surat dari Bank RESONA PERDANIA Nomor 014/SK.Dir/BRP/BDD2/II/2018 tanggal 20 Pebruari 2018 perihal Persetujuan Bank Untuk rencana Penerbiatan Medium Term Notes VI Debitor.
- 1 (satu) lembar foto copy surat dari Bank Sinarmas Nomor SKL.136/2018/CM/CR-KCU tanggal 2 Maret 2018 perihal Persetujuan atas rencana Penerbiatan Medium Term Notes VI Sunprima Nusantar Pembiayaan.
- 2 (dua) lembar foto copy surat dari Bank RESONA PERDANIA Nomor 014/SK.Dir/BRP/BDD2/II/2018 tanggal 20 Pebruari 2018 perihal Persetujuan Bank Untuk rencana Penerbiatan Medium Term Notes VI Debitur.
- 1 (satu) lembar foto copy surat dari Bank Sinarmas Nomor SKL.136/2018/CM/CR-KCU tanggal 2 Maret 2018 perihal Persetujuan atas rencana Penerbiatan Medium Term Notes VI Sunprima Nusantara Pembiayaan.
Medium Term Notes VISunprima Nusantar Pembiayaan dan Persetujuan atas KetentuanDalam Perjanjian Fasilitas Kredit.1 (satu) lembar foto copy surat dari Bank NOBU Nomor003/EXT/KPPLS/II/2018 tanggal 15 Pebruari 2018 perihalPersetujuan atas rencana Penerbiatan Medium Term Notes VISunprima Nusantar Pembiayaan.2 (dua) lembar foto copy surat dari Bank RESONA PERDANIANomor 014/SK.Dir/BRP/BDD2/II/2018 tanggal 20 Pebruari 2018perihal Persetujuan Bank Untuk rencana Penerbiatan MediumTerm Notes VI Debitor.1
Bank Untuk rencana Penerbiatan MediumTerm Notes VI Debitur.1 (satu) lembar foto copy surat dari Bank Sinarmas NomorSKL.136/2018/CM/CRKCU tanggal 2 Maret 2018 perihalPersetujuan atas rencana Penerbiatan Medium Term Notes VISunprima Nusantara Pembiayaan.1 (satu) lembar foto copy surat Nomor : 095/DIRSNP/EXT/III/2018 tanggal 12 Maret 2018 perihal PenunjukanArranger untuk penerbitan Medium Term Notes ke VI tahap II PTSunprima Nusantara Pembiayaan tahap tahun 2018.1 rangkap foto copy Surat Nomor 016/
Bank Untuk rencana Penerbiatan MediumTerm Notes VI Debitor.1 (satu) lembar foto copy surat dari Bank Sinarmas NomorSKL.136/2018/CM/CRKCU tanggal 2 Maret 2018 perihalPersetujuan atas rencana Penerbiatan Medium Term Notes VISunprima Nusantar Pembiayaan.1 (Satu) lembar foto copy surat Nomor : 066/DIRSNP/EXT/II/2018tanggal 21 Pebruari 2018 perihal Penunjukan Arranger untukpenerbitan Medium Term Notes ke VI PT Sunprima NusantaraPembiayaan tahap tahun 2018.1 rangkap foto copy Surat Nomor 009/MNCSDirlB
Medium Term Notes VISunprima Nusantar Pembiayaan dan Persetujuan atas KetentuanDalam Perjanjian Fasilitas Kredit.1 (Satu) lembar foto copy surat dari Bank NOBU Nomor003/EXT/KPPLS/II/2018 tanggal 15 Pebruari 2018 perihalPersetujuan atas rencana Penerbiatan Medium Term Notes VISunprima Nusantar Pembiayaan.2 (dua) lembar foto copy surat dari Bank RESONA PERDANIANomor 014/SK.Dir/BRP/BDD2/II/2018 tanggal 20 Pebruari 2018perihal Persetujuan Bank Untuk rencana Penerbiatan MediumTerm Notes VI Debitur.1
16 — 10
Pemohontidak bersungguh sunguh dalam berperkara, berdasarkan ketentuan Pasal 148Rbg. permohonan Para Pemohon patut digugurkan; Menimbang bahwa sesuai ketentuan pasal 89 (1) Undang undang N ;tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan. ndang 4undang No. 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undang> ugdang nomor 50 tahun 2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun 20tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan PengadilanAgama/ mahkamah Syari'ah dalam rangka penerbiatan
12 — 7
Rbg.permohonan Pemohon dan Pemohon II patut digugurkan,;Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo masuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama/ Mahkamah Syariah dalam rangka penerbiatan
10 — 9
148 Rbg.permohonan Pemohon dan Pemohon II patut digugurkan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo masuk dalambidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama/ Mahkamah Syariah dalam rangka penerbiatan
13 — 12
148 Rbg.permohonan Pemohon dan Pemohon II patut digugurkan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo masuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama/ Mahkamah Syariah dalam rangka penerbiatan
12 — 11
12 ayat (7)Perma Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang KelilingPengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/ Mahkamah Syariah dala3rangka penerbiatan Akta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran,glka semua biaya yang timbu! akibat perkara ini dibebankan kepadaPemohon dan Pemohon Il.Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku dan hukum syari yang berkaitan dengan perkara ini;Hal. 4 dari 5 Put.
12 — 9
148 Rbg.permohonan Pemohon dan Pemohon II patut digugurkan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo masuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama/ Mahkamah Syariah dalam rangka penerbiatan
12 — 11
Rbg.permohonan Pemohon dan Pemohon II patut digugurkan,;Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo masuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama/ Mahkamah Syariah dalam rangka penerbiatan
19 — 16
Pemohontidak bersungguh sunguh dalam berperkara, berdasarkan ketentuan Pasal 148Rbg. permohonan Para Pemohon patut digugurkan;Menimbang bahwa sesuai ketentuan pasal 89 (1) Undangundang No. 7tanun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan Undangundang No. 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang .nomor 50 tahun 2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun 2015.tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan PengadilanAgama/ mahkamah Syari'ah dalam rangka penerbiatan
8 — 5
148 Rbg.permohonan Pemohon dan Pemohon II patut digugurkan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo masuk dalambidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama/ Mahkamah Syariah dalam rangka penerbiatan
17 — 9
148 Rbg.permohonan Pemohon dan Pemohon II patut digugurkan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo masuk dalambidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, jo Pasal 12 ayat (7) Perma Nomor 1 Tahun2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama/ Mahkamah Syariah dalam rangka penerbiatan