Ditemukan 1074 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-12-2009 — Upload : 27-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 385 K/TUN/2009
Tanggal 2 Desember 2009 — KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA VS HELGA MUSA SITEPU
9941189 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Skep/694/XI/2006, tanggal 21 Nopember 2006 Tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri terhadap BripdaHELGA MUSA SITEPU, Nrp.84030726. Kesatuan Ba.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan KepalaKepolisian Daerah Sumatera UtaraNo.Pol.Skep/694/X1I/2006 = tanggal 21 Nopember 2006tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dariDinas Polri terhadap Bripda Helga Musa Sitepu(ic. Penggugat), Nrp.84030726, Kesatuan Ba. PolresLangkat ;3.
    No.385K/TUN/2009tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dariDinas Polri terhadap Bripda Helga Musa Sitepu(ic. Penggugat), Nrp.84030726, Kesatuan Ba. PolresLangkat ;4. Memerintahkan Tergugat untuk merehabilitasi ataumemulihkan segala hak dan kedudukan Penggugat selakuanggota Polri yang aktif ;5.
    ) hal ini juga terlihat Penggugat secaraInperson telah meninggalkan tugas dan tanggung jawabnyasebagai anggota Polri tanpa ijin pimpinan yang berwenangdalam rentang waktu 3 (tiga) tahun berturut turut dan ianyajuga tidak pernah mengambil haknya berupa gaji untuk tiapbulannya, terlebih lagi Penggugat secara Inperson bersamaBripda Thomas Sembiring yang juga diberhentikan dengantidak hormat (PTDH) ada mendatangi Kanit P3D Polres Langkatuntuk mengambil Skep (PTDH) No.
    Pol : Skep/694/X1/2006, tanggal 21 Nopember2006, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)dari Dinas Polri terhadap Bripda HELGA MUSA SITEPU(Ic. Penggugat), Nrp.84030726, Kesatuan Ba.PolresLangkat ;3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut SuratHal. 19 dari 17 hal. Put.
Register : 06-03-2023 — Putus : 13-03-2023 — Upload : 13-03-2023
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 7/G/2023/PTUN.TPI
Tanggal 13 Maret 2023 — PENGGUGAT : ERWIN DEPARI TERGUGAT : KEPALA KEPOLISIAN DAERAH (KAPOLDA ) KEPULAUAN RIAU
3440
Register : 13-08-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 09-08-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 510/Pid.B/2020/PN Cbi
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.BAGAS SASONGKO, SH
2.ARJUNA BUDI S TAMBUNAN, SH,.MH
Terdakwa:
1.WAHYU AKBARI, S.E., M.M. Bin SUKIRNO STIHADI .Alm
2.YANUAR SAPUTRA bin SAPUTRA
3925
  • penjara selama 3 (tiga) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurang seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Surat perjanjian kerja No. 002/SPK/HSP-THE PRESIDENT/VII/2018 pada tanggal 17 Juli 2018 antara PT Hensu Samudra Pratama dengan The President;
    • Surat dari PT Darma Henwa Tbk dengan S-054/Dirops.scm/PTDH
      /IX/2018 perihal tanggapan atas surat Nomor B-543/THEPRESIDENT/IX/18;
    • Surat dari PT Darma Henwa Tbk dengan No S.0144/Dirops.scm/PTDH/IX/2018 perihal Rekomendasi persetujuan Survey lokasi limbah disposal besi scrap PT Darma Henwa Tbk di Sangata Bengalon Kalimantan Timur;
    • Surat Penunjukan Perintah Kerja No.S-114/Dirops.scm/SPB-PTDH/II/2019;
    • Surat dari PT Darma Henwa Tbk dengan No S-115/Dirops.scm/SPB-PTDH/II/2019 perihal perintah bayar asset disposal PT Darma Henwa;
      >
    • Surat dari PT Darma Henwa Tbk dengan No S-118/Dirops.scm/SPB-PTDH/VI/2019 perihal perintah pemindahan barang PT Darma Henwa;
    • Surat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sekretariat Direktorat Jenderal dengan Nomor : S-124/KN.1/2019 terkait dengan jumlah pembayaran pajak yang harus dibayarkan besi ex PT Darma Henwa;
    • Rekening Koran dengan No. 378129970 Bank BCA atas nama PT Hensu Samudra Pratama;
    • Rekening Koran dengan No Rek 4601183336 Bank BCA atas nama Iswandi
    • ;
    • Rekening Koran dengan No Rek 030201000013564 Bank BRI Britama atas nama Iswandi;
    • Rekening Koran dengan No Rek 083601003359508 Bank BRI atas nama Hendra;
    • Contoh lembar kop surat PT Darma Henwa Tbk;
    • Surat No S_038/PTDH/VII/2018 tanggal 27 Agustus 2018 perihal tanggapan surat The President;
    • Risalah pertemuan antara PT Darma Henwa Tbk, hari Jumat tanggal 23 Agustus 2019 pukul 14.00 WIB;

    Tetap terlampir dalam berkas perkara;

    Register : 02-05-2016 — Putus : 14-09-2016 — Upload : 22-11-2016
    Putusan PTUN SERANG Nomor 17/G/2016/PTUN-SRG
    Tanggal 14 September 2016 — FERNANDOS ROLEH, S.E, MELAWAN: KEPALA KEPOLISIAN DAERAH BANTEN
    228127
    • Meninggalkan tugas atau hal lain;(2) PTDH berlaku sejak tanggal diterbitkannya keputusan PTDH;b.
      Sanksi administratif berupa rekomendasi PTDH dikenakan melaluisidang KKEP terhadap:a.
      ;bahwa jika nota dinas Kasattker mengusulkan untuk tetap dipertahankan, tetapiberdasarkan sidang komisi kode etik Polri diputuskan untuk PTDH, menurutahli kalau hasilnya di PTDH ya di PTDH kan sepanjang prosedurnya benar;bahwa jika nota dinas yang kedua dianggap cacat hukum, tetapi hasil sidangkomisi kode etik memutuskan PTDH, keputusan PTDH sah;bahwa jika dianggap saja nota dinas yang kedua tidak benar, nota dinas yangbenar yang pertama, keputusan PTDH itu sah;bahwa dalam PP No. 1 Th 2003 Pasal
      tersebut menurut ahli tidak akuntabel,karena ada dua nota dinas yang berbeda;bahwa proses pengadministraian PTDH tersebut tidak transparan, karenaPenggugat tidak diberikan (mendapatkan) nota dinas Kasattker;bahwa proses pengadministraian PTDH tersebut tidak ada kepastian hukum,karena ada dua mota dinas yang saling bertentangan;bahwa proses pengadministraian PTDH tersebut sudah memenuhi legalitas;bahwa usulan Kasattker bagi Kapolda untuk memutuskan PTDH tidakmengikat, karena keputusan Kapolda itu
      PTDH, sebagai salah satu persyaratan guna kelancaran administrasi,itulah mengapa saksi mengeluarkan lagi nota dinas yang keduamerekomendasikan PTDH Sdr.
    Register : 27-02-2012 — Putus : 01-08-2012 — Upload : 23-07-2013
    Putusan PTUN MANADO Nomor 12/G.TUN/2012/P.TUN. Mdo
    Tanggal 1 Agustus 2012 — Penggugat: LUKMAN DAHLAN YASIN Tergugat: KEPALA KEPOLISIAN DAERAH GORONTALO
    325138
    • Menyatakan batal Surat Keputusan Kapolda Gorontalo Nomor: Kep/ 24/I/2012 tanggal 31 Januari 2012 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas POLRI (PTDH) atas nama Lukman Dahlan Yasin ;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kapolda Gorontalo Nomor: Kep/24/I/2012 tanggal 31 Januari 2012 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas POLRI (PTDH) atas nama Lukman Dahlan Yasin ;4. Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi Penggugat dalam kedudukan semula ;5.
    Register : 24-11-2020 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 31-03-2021
    Putusan PTUN AMBON Nomor 24/G/2020/PTUN.ABN
    Tanggal 24 Maret 2021 — Penggugat:
    Satria Ardi Tuahan
    Tergugat:
    KEPALA KEPOLISIAN DAERAH MALUKU
    274107
    • Neina Maricar S.SpOG;Fotokopi sesuai dengan aslinya Berita Acara Penyerahan Kep Kapolda Maluku Tentang PemberhentianTidak dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri,tanggal 22 Juli 2020;Fotokopi sesuai dengan fotokopinya Foto Penyerahan Surat Keputusan PTDH Kepada Penggugatdan Penandatanganan Berita Acara PenyerahanKeputusan PTDH;Halaman 28 dari 52 halaman Putusan Nomor 24/G/2020/PTUN.ABN.26.
      sebagai Anggota Polrikepada Penggugat selaku Terduga Pelanggar dan meminta untukmenerbitkan Keputusan PTDH sebagai Anggota Polri untuk atasnama Penggugat (vide Bukti T26);bahwa pada tanggal 17 April 2020, Kepala Kepolisian Daerah Malukumenerbitkan Keputusan PTDH sebagai Anggota Polri untuk atasnama Penggugat (vide Bukti T1) yang merupakan Objek Sengketadalam perkara a quo dan pada tanggal yang sama Karo SDM PoldaMaluku mengeluarkan Petikan Keputusan PTDH sebagai AnggotaPolri untuk atas nama Penggugat
      KKEP setelah terlebih dahuludibuktikan pelanggaran pidananya melalui proses peradilan umumsampai dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatanhukum tetap.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut maka terdapat duamekanisme penjatuhan sanksi rekomendasi PTDH Anggota Polri, yaknipenjatuhan sanksi rekomendasi PTDH melalui Sidang Komisi Kode Etik ProfesiPolri setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap danpenjatuhan sanksi rekomendasi PTDH melalui Sidang Komisi Kode Etik
      Satuan Kerja di lingkungan Polda atau Polres pengusul(3) Dalam hal pemeriksaan administrasi dan rapat koordinasi denganSatker terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) tidakterdapat permasalahan, Karo SDM Polda:a. mengajukan usulan PTDH anggota Polri yang berpangkat Ipdake atas dan PNS Polri kepada Kapolda untuk mendapatkanpersetujuan dan disampaikan kepada Kapolri untuk diproseslebih lanjut di tingkat Mabes Polri;b. mengajukan usulan keputusan PTDH bagi anggota Polri yangberpangkat Aiptu
      ke bawah yang betugas di lingkungan Polda,Polres dan Polsek kepada Kapolda untuk ditetapkan;(4) Keputusan PTDH yang telah ditetapkan oleh Kapolda sebagaimanadimaksud pada ayat (8) huruf b dibuatkan salinan dan petikanKeputusan PTDH yang ditandatangani olen Karo SDM Polda dengantembusan As SDM Kapolri;(5) Salinan dan petikan keputusan Kapolda tentang PTDH anggota Polriyang telah ditandatangani oleh Karo SDM sebagaimana dimaksudpada pasal ayat (4) wajib disampaikan kepada Kepala Satuan KerjaHalaman
    Putus : 29-01-2015 — Upload : 17-08-2015
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 547 K/TUN/2014
    Tanggal 29 Januari 2015 — ZENDRY LAURENT VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
    7135 Berkekuatan Hukum Tetap
    • Bahwa Penggugat sangat keberatan atas penerbitan SuratPemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atas nama Penggugatyang diterbitkan oleh Tergugat sesuai dengan Surat Petikan KeputusanKepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor Kep/505/VII/2013tertanggal 26 Juli 2013 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormatdari Dinas Polri (PTDH) terhadap Briptu Zendry Laurent dengan NRP.87070961, Kesatuan SAT SABHARA POLRES TOBASA yang telahmelanggar Pasal 31 Perkap Nomor 14 tahun 2011, tentang Kode EtikProfesi
      Bahwa oleh karena tidak sesuainya isi dan penandatanganan dariPetikan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera UtaraNomor Kep/505/VII/2013 tertanggal 26 Juli 2013 tentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri (PTDH) terhadapBriptu.
      Putusan Nomor 547 K/TUN/2014(PTDH) atas nama Briptu Zendry Laurent dengan NRP. 87070961,Kesatuan SAT SABHARA POLRES TOBAS;3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan KepalaKepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor Kep/505/VII/2013 tertanggal 26Juli 2013 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri(PTDH) atas nama Briptu Zendry Laurent dengan NRP. 87070961,Kesatuan SAT SABHARA POLRES TOBAS;4.
    Register : 18-03-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 29-07-2021
    Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 7/G/2021/PTUN.BNA
    Tanggal 27 Juli 2021 — Penggugat:
    Fandi Irawan
    Tergugat:
    Kepala Kepolisian Daerah Aceh
    229138
    • Bahwa terdapat kesalahan substansi dalam penerbitan KTUN ObjekSengketa disebabkan ketidaksesuaian antara alasan PTDH yangditetapbkan dalam Objek sengketa dengan fakta hukum yangsebenarnya;7.
      Oleh sebabitu, alasan PTDH terhadap Penggugat seharusnya didasarkan padatindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 11 huruf a PP Nomor 1Tahun 2003, bukan karena melakukan pelanggaran sebagaimanatercantum dalam KTUN Objek Sengketa;Bahwa dengan demikian terdapat cacat substansi dalam KTUN ObjekSengketa karena alasan PTDH tidak sesuai dengan fakta hukum yangada.
      Dengan tidak adanya putusanpidana yang berkekuatan hukum tetap yang menjadi dasar penerbitanKTUN Objek Sengketa membuat substansi KTUN Objek Sengketamenjadi kabur dan prosedur PTDH terhadap Penggugat menjadicacat yuridis;.
      Bahwa hasil tes urine Penggugat pada tanggal 15 April 2019 yangpositif mengandung methamphetamine yang dijadikan dasarrekomendasi PTDH terhadap Penggugat oleh KKEP tidak pernahdiproses secara pidana sebagaimana kasus Penggugat sebelumnyapada tahun 2013, akan tetapi hasil tes urine tersebut langsungdijadikan alasan oleh KKEP untuk merekomendasikan PTDH terhadapPenggugat.
      Hal tersebut diduga dilakukan karena penyidik dari PolresAceh Barat Daya yang merupakan bawahan Tergugat tidak mampumembuktikan keterlibatan Penggugat dalam penyalahgunaan narkobapada suatu peradilan pidana yang imparsial dan terbuka untuk umum.Dengan demikian rekomendasi PTDH terhadap Penggugat olehKKEP yang kemudian dijadikan dasar penerbitan KTUN ObjekSengketa oleh Tergugat merupakan rekomendasai PTDH yang terlaludipaksakan, sehingga tidak layak untuk dijadikan dasar dalammenerbitkan keputusan
    Register : 01-04-2016 — Putus : 28-07-2016 — Upload : 21-02-2017
    Putusan PTUN MANADO Nomor 27/G/2016/PTUN.Mdo
    Tanggal 28 Juli 2016 — Penggugat : JEFRY MANTONG Tergugat : KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI UTARA
    12848
    • Kepala Bagian dan Kasubag ;Bahwa SK PTDH diserahkan kepada Saksi pada tanggal 1 Juli 2015 untukdibacakan pada Upacara hari itu juga ;Bahwa Saksi membacakan SK PTDH dari Nomor urut 1 (satu) s/d 11(sebelas) ;Bahwa ada Sebelas Orang, Delapan orang dari Manado, dan tiga orangdari Minsel ;Bahwa Saksi tidak tahu apakah ada undangan untuk 11 (sebelas) orangyang di PTDH tersebut ;Bahwa PROPAM dapat menjemput Anggota yang akan di PTDH ;Putusan 27/G/2016/PTUN.Mdo Hal. 39 dari 54Bahwa dalam kasus ini Saksi
      Saksi membacakan SK PTDH tanggal 1 Juli 2015 semuaupayaupaya dari Anggota yang di PTDH diserahkan kepada ANKUM ;Bahwa Saksi tidak tahu dan tidak memproses permohonan Banding KKEP ;karena Saksi hanya membacakan SK PTDH ;Bahwa sebelum di PTDH, Saksi tidak tahu tentang prosesproses yangdilakukan KAPOLDA untuk Anggota tersebut ;Bahwa Saksi hanya tahu ada proses pidana sebelum dibacakan PTDH,yaitu masalah BNI, kemudian dibuatkan SK PTDH dan dibacakan ;Bahwa semua Anggata POLRI maupun PNS POLRI sudah tahu
      ;Bahwa SK PTDH 11 (sebelas) Anggota, dibacakan pada tanggal 1 Juli2015 ; Tapi Anggota yang di PTDH tidak hadir ;Putusan 27/G/2016/PTUN.Mdo Hal. 42 dari 54Bahwa ada Tim yang ditugaskan KAPOLDA untuk menyerahkan SK PTDHdan menjemput Anggota yang di PTDH ;Bahwa Saksi tidak tahu menahu mengenai penyerahan SK KAPOLDA olehKabid PROPAM kepada Anggota yang di PTDH, karena Saksi bukanAnggota Tim ; Bahwa Saksi tidak tahu apakah tugas yang diembankan olehKAPOLDA kepada Tim tersebut sudah dijalankan atau tidak
      PTDH ; Karena baru kalipertama SK PTDH dibacakan dalam Upacara ; Yang sebelumnya SK PTDHdiserahkan secara langsung ;Bahwa Saksi tahu surat dari Bid SDM kepada Bid PROPAM tentang SKPTDH yaitu mengatur tentang Upacara Pembacaan SK PTDH pada tanggal1 Juli 2015 ;Bahwa tindakan Kabid PROPAM untuk tindakan selanjutnya karena adanyaPTDH Anggota POLRI adalah semua Anggota Propam dipanggi danmenugaskan beberapa Anggota Propam untuk memanggil / menjemputpara Anggota yang di PTDH ;Bahwa Saksi tahu, Tidak Ada
      PTDH ; karena Saksi sebagai Petugas Bendahara Gaji pada BidPROPAM sudah diperlihatkan SK. PTDH ; Bahwa sesudah SK. PTDH dibacakan pada tanggal 1 Juli 2015, masih adalagi yang menanyakan gaji mereka, tapi Saksi sudah lupa siapa orangnya ; Bahwa sebelum SK. PTDH para Anggota masih aktif berdinas, tapi setelahSK.
    Register : 06-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 31-08-2017
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 212 K/TUN/2017
    Tanggal 5 Juni 2017 — JUHADI VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI UTARA;
    8643 Berkekuatan Hukum Tetap
    • sebagai Terbanding/Tergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata bahwasekarang Pemohon Kasasi dahulu sebagai Pembanding/Penggugat telahmenggugat sekarang Termohon Kasasi dahulu sebagai Terbanding/Tergugat dimuka persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado pada pokoknya atasdalildalil sebagai berikut:Adapun yang menjadi objek sengketa adalah Keputusan Kepala KepolisianNegara Republik Indonesia Nomor Kep/Sahlur01.PTDH
      dari 18 halaman Putusan Nomor 212 K/TUN/2017Bahwa walaupun Penggugat telah mengembalikan uang sebesarRp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) tersebut, namun Tergugat tetapmemproses dan menerbitkan Penetapan Penjatunan Hukuman kepadaPenggugat yaitu Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi UtaraNomor: Kep/131/VI/2015 tanggal 15 Juni 2015 tentang PenetapanPenjatuhan Hukuman (objek sengketa 1), dan kemudian Tergugatmenerbitkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Nomor:Kep/Sahlur01.PTDH
      ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut:Gugatan Telah Lewat Waktu (Daluarsa);Bahwa Gugatan Penggugat pada angka 8 yang menyatakan pada tanggal01 Maret 2016 Penggugat mengetahui adanya Keputusan Kepala KepolisianDaerah Sulawesi Utara Nomor: Kep/Sahlur01.PTDH/VI/2015 tanggal 22 Juni2015 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri (PTDH)atas nama JUHADI (Penggugat) adalah tidak benar dan Tergugat tolak denganHalaman
      Hal ini dapatdibuktikan dalam persidangan dimana tidak pernah ada undangan maupunpemberitahuan kepada Penggugat/Pemohon Kasasi untuk menghadiriupacara pada tanggal 1 Juli 2015 tersebut dengan demikian apa yangmenjadi alasan hukum dimana sejak tanggal 1 Juli 2015 tersebutPenggugat/Pemohon Kasasi telah mengetahui adanya PTDH tersebutadalah keliru.
      Maka objek sengketa SK PTDH tertanggal 22Juni 2015 telah diketahui dan diterimanya oleh Penggugat/Pemohon Kasasipada tanggal 1 Maret 2016 sejak itulah dihitung tenggang waktu 90(sembilan puluh) hari.
    Register : 27-12-2012 — Putus : 18-04-2013 — Upload : 29-05-2013
    Putusan PTUN MEDAN Nomor 99/G/2012/PTUN-MDN
    Tanggal 18 April 2013 — PARWIS SOWALOON HARAHAP VS KPL.KEPOLISIAN DAERAH SUMUT
    181108
    • Menyatakan batal Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor :Kep/531/IX/2012, Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Dari Dinas Polri atas nama PARWIS SOWALOON HARAHAP, dengan Pangkat, Nrp.Bripda / 84071484,Kesatuan Ba.Polres Tapanuli Selatan tertanggal 21 September 2012;3.
      Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor :Kep/531/IX/2012, Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Dari Dinas Polri atas nama PARWIS SOWALOON HARAHAP, dengan Pangkat, Nrp Bripda / 84071484, Kesatuan Ba.Polres Tapanuli Selatan, tertanggal 21 September 2012; 4. Mewajibakan.4.
      OBJEK GUGATAN / SENGKETA TATA USAHA NEGARA:Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara NomorKep/531/IX/2012, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dariDinas POLRI atas nama PARWIS SOWALOON HARAHAP, PangkatBRIPDA/NRP. 84071484, Jabatan/Kesatuan Ba Polres Tapanuli Selatantertanggal 21 September 2012;ll.
      Bahwa KKEP Polres Tapanuli Selatan yang melakukan PTDHterhadap Penggugat dari dinas Polri, yang mana PTDH tersebut harusdilakukan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri sebagaimana dimaksuddalam Pasal 12 ayat (2) dan dan pasal 13 ayat (2) PP RI No.1 Tahun 2003tentang Pemberhentian anggota Polri sehingga PTDH (Pemberhentian TidakDengan Hormat) terhadap Penggugat adalah sah, sesuai dengan prosedurdan berkekuatan hukum;Bahwa dengan demikian penerbitan objek sengketa telah sesuai28dengan AsasAsas Umum
      Bahwa Penggugat diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH)sebagai anggota Polri berdasarkan Surat Keputusan KepalaKepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor : Pol.:Kep/531/1X/2012 tertanggal 21 September2012 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Dari DinasPolri atas nama PARWIS SOWALOON HARAHAP, dengan PangkatBripda Nrp. 84071484, Kesatuan Ba.Polres Tapanuli Selatan (Vide BuktiP1 dan T1) ;3.
      Bahwa Penggugat diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH)dari anggota Polri karena disangkakan sejak tanggal 4Oktober 2010 sampai dengan 14 Maret 2011 atau selama 115hari secara berturutturut tidak masuk melaksanakan tugas disat.
      Menyatakan batal Surat Keputusan Kepala KepolisianDaerah Sumatera Utara Nomor :Kep/531/IX/2012, TentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Dari DinasPolri atas nama PARWIS SOWALOON HARAHAP, denganPangkat, Nrp.Bripda / 84071484,Kesatuan Ba.PolresTapanuli Selatan tertanggal 21 September 2012;Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut SuratKeputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera UtaraNomor :Kep/531/IX/2012, Tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat (PTDH) Dari Dinas Polri atas namaPARWIS SOWALOON
    Register : 06-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 02-11-2017
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 213 K/TUN/2017
    Tanggal 5 Juni 2017 — ROBBY LAPIAN VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI UTARA;
    6316 Berkekuatan Hukum Tetap
    • PTDH sebagai anggota Polri;Bahwa Pasal 21 ayat (2) Peraturan Kepala Kepolisian NegaraRepublik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etikprofesi Polri, menyebutkan:Sanksi Pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hurufd, huruf e, huruf f, dan huruf g merupakan sanksi administratifberupa rekomendasi;Bahwa Pasal 21 ayat (3) Peraturan Kepala Kepolisian NegaraRepublik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode EtikProfesi Polri, menyebutkan:Sanksi administratif berupa rekomendasi PTDH sebagaimanadimaksud
      Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala KepolisianDaerah Sulawesi Utara Nomor Kep/Sahlur05.PTDH/VI/2015 tanggal 22Juni 2015 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polriatas nama Robby Lapian;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala KepolisianDaerah Sulawesi Utara Nomor Kep/Sahlur05.PTDH/VI/2015 tanggal 22Juni 2015 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polriatas nama Robby Lapian;4.
      PTDH)atas nama Robby Lapian (Penggugat) adalah tidak benar dan Tergugat tolakdengan tegas, karena walaupun Penggugat baru menerima Keputusan A quopada tanggal 12 Januari 2015 akan tetapi Fakta Hukum, Penggugat telahmengetahuinya sejak tanggal 1 Juli 2015 pada saat dilaksananakan UpacaraHari Ulang Tahun Bhayangkara dirangkaikan dengan Upacara PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 11 Anggota Polri Polda Sulut dandiumumkan Surat Keputusan Kapolda Sulut tentang Anggota Polri Yang diBerhentikan
      Tidak dengan Hormat dari Dinas Polri termasuk salah satunya yaituPenggugat;Bahwa Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara dirangkaikan dengan UpacaraPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 11 Anggota Polri PoldaHalaman 14 dari 19 halaman.
      Maka objek sengketa SK PTDH tertanggal 22 Juni2015 telah diketahui dan diterimanya oleh Penggugat/Pemohon Kasasipada tanggal 12 Januari 2016 sejak itulah dihitung tenggang waktu 90(Sembilan puluh) hari.
    Register : 26-06-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 05-10-2020
    Putusan PTUN Pangkal Pinang Nomor 4/G/2020/PTUN.PGP
    Tanggal 22 September 2020 — Penggugat:
    RATIH OCTARIA
    Tergugat:
    1.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
    412327
    • Penggugat di PTDH terhitung tanggal 01 April 2020 dimanaPenggugat belum mengetahui kalau SKEP Penggugat sudah ditandatangani oleh Kapolda.
      Bagian Ketiga PTDH, yangmana berbunyi sebagai berikut :(2) PTDH sebagaimana dimaksud dalam 32 ayat (1) huruf d,diberikan kepada PNS Polri yang:d.
      Babel Nomor : Kep/94/III/2020 tanggal 31Maret 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dariDinas Polri, maka terhitung tanggal 1 April 2020, Penggugat diBerhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri.7. Penyampaian Salinan Keputusan PTDH :Salinan Keputusan Kapolda Kep.
      Babel Nomor : Kep/94/III/2020 tanggal 31Maret 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)dari Dinas Polri a.n.
      Dan berdasarkan putusanKetua, PTDH, jadi kita semua mengikuti;= Bahwa saksi menerangkan tidak tahu kenapa tidak adapertimbangan untuk menunggu Putusan Pidana terlebin dahulusebelum menjatuhkan hukuman PTDH karena saksi hanya sebagaiWakil Ketua, yang membuat keputusan adalah Ketua;3.
    Register : 15-12-2016 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 27-04-2017
    Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 71/G/2016/PTUN-PLG
    Tanggal 22 Maret 2017 — SUDARMAJI VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN,
    13662
    • Bahwa berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri PolresMusi Banyuasi No : PUT/02/VV2016/KKEP tanggal 15 Juni 2016memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadapPenggugat, tetapi Penggugat merasa sangat keberatan dan Penggugatkemudian mengajukan upaya banding, berdasarkan surat No. R/1362/IX/2016/Bidpropam tertangal 22 September 2016, Penggugat tetapdirekomendasikan PTDH) 25 02 225"9.
      Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Kepala Kepolisian DaerahSumatera Selatan Nomor: Kep/658/X/2016 tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri, atas nama SUDARMAuJI pangkatBriptuUNRP 85090873, tanggal lahir 11 September 1985 jabatan BrigadirSiwas, kesatuan Polres Musi Banyuasin tertanggal 31 Oktober 2016;3.
      Melaksanakan Putusan Nomor : KEP/02/V/2016 Tanggal21 Mei 2016 dengan Putusan Rekomendasi PemberhentianTidak Hormat (PTDH) a.n. BRIPTU SUDARMAJI NRP.85090873 Brigadir Siwas Polres Musi Banyuasin;B).
      cara pengajuan PTDH bagi Anggota Polri :Halaman 17 dari 50 halaman Putusan Nomor : 71/G/2016/PTUNPLGb. tingkat Polda;# Karo SDM Polda meneliti kelengkapan administrasi untukmembuat usulan keputusan PTDH anggota Polri kepadaKapolda bagi anggota Polri berpangkat Aiptu ke bawah;Dan persyaratan administrasi PTDH bagi anggota Polri salah satunyaputusan sidang disiplin danKKEP yang berkekuatan hukum tetap denganrekomendasi PTDH.
      Sehingga Tergugat dalam hal iniKapolda Sumsel yang telah mengeluarkan Surat Keputusan PTDH atasnama Penggugat SUDARMAJUI adalah sah menurut hukum;.
    Register : 25-01-2013 — Putus : 07-03-2013 — Upload : 20-05-2014
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 51 K/TUN/2013
    Tanggal 7 Maret 2013 — MUHAMMAD ALWIN VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA;
    4732 Berkekuatan Hukum Tetap
    • . : Skep/279/VI/2009 tanggal 19 Juni 2009 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) dari Dinas POLRI atas nama Bripda M.ALWIN, NRP. 84090716,Kesatuan Ba POLTABES MS;Il.
      PTDH an.
      atas dasar tersebut Tergugat menghentikan gaji Penggugatkarena dianggap Penggugat telah di PTDH (Pemberhentian Tidak DenganHormat) dari dinas Polri oleh Tergugat, Penggugat bertugas di Bin ProvosPoltabes MS ;5.
      apa saja dan bahkan bersedia untuk dimutasi kemana sajaasal tidak di PTDH dengan alasan Penggugat sudah berkeluarga dan mempunyaianak dan saat kepada Pendamping ditanya Pendapatnya juga mengatakan danbermohon agar Penggugat tidak di PTDH mengingat Penggugat masih muda,masih bisa dibina untuk menjadi Polisi yang baik dan sudah berkeluarga, saatitu Ketua Komisi meminta Pendapat anggota yang lain dan tidak ada jawabansehingga Ketua Komisi mengatakan baiklah sidang telah selesai langsungmengetuk palu
      3 (tiga) kali dan saat itu tidak ada Putusan PTDH dari dinas Polriyang diucapkan oleh ketua Komisi atau dengan kata lain sidang KKEP saat itutidak ada Putusannya dan langsung ditutup oleh Ketua Komisi, karena tidak adaPutusannya Penggugat merasa tidak di PTDH dari dinas Polri dan tetap masukdinas sebagaimana biasanya sambil tetap memeriksakan kesehatan baik ke ThabibSupriyanto, S3P dan Dr.Mawar Gloria Tarigan,SpKJ di RSU Pirngadi Medan;10.
    Register : 13-03-2017 — Putus : 30-05-2016 — Upload : 31-07-2017
    Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 9/G/2017/PTUN.PBR
    Tanggal 30 Mei 2016 — MARDIYUS MELAWAN KEPALA KEPOLISIAN DAERAH RIAU
    477256
    • Menyatakan batal Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau Nomor: Kep/673/XII/2016 tertanggal 30 Desember 2016 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta lampirannya Nomor Urut 7, atas nama MARDIYUS, S.H., Pangkat Brigadir, NRP : 86080739; --------------3.
      Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau Nomor: Kep/673/XII/2016 tertanggal 30 Desember 2016 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta lampirannya Nomor Urut 7, atas nama MARDIYUS, S.H., Pangkat Brigadir, NRP : 86080739;----------------------------------------------------------------------------------4.
      Adapun surat keputusan tersebutmemutuskan bahwa PENGGUGAT, diberhentikan TIDAK DENGAN HORMAT(PTDH) DARI DINAS POLRI dengan alasan pemberhentian (PTDH) tersebutadalah PENGGUGAT dianggap telah melanggar pasal 7 ayat (1) huruf (a,b dan i)dan pasal 10 huruf (a) dan pasal 171 huruf (c) Perkap No. 14 tahun 2011 tentangKode Etik Profesi Kepolisian Negara RI JO.
      Pol.: Kep / 74 / XI / 2003 tanggal 11 Nopember 2003yang pada intinya menyatakan wewenang Kapolri didelegasikan kepadaKapolda Riau tentang pengakhiran dinas anggota Polri yang berpangkatAiptu kebawah yang sifatnya (PTDH).te13.
      Pol.: Kep / 673 / Xil /2016 tanggal 30 Desember 2017 tentang pemberhentian tidak denganhormat dari dinas Polri (PTDH) a.n. BRIGADIR MARDIYUS, SHNRP.86080739 adalah sah menurut hukum.3.
      Menjatuhkan sanksi yang sifatnya administrative berupa :Sanksi bersifat rekomendasi berupa pemberhentian tidak dengan hormat(PTDH) sebagai anggota Polri.
      PTDH sebagai anggota Polli;ayat (2) Sanksi Pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d, hurufe, huruf f, dan huruf g merupakan sanksi administratif berupa rekomendasi.
    Register : 24-11-2020 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 24-03-2021
    Putusan PTUN SERANG Nomor 57/G/2020/PTUN.SRG
    Tanggal 24 Maret 2021 — Penggugat:
    Sibro Malisi
    Tergugat:
    KAPOLDA BANTEN
    274160
    • Sibromalisi sudah mengetahui akan dampak dari putusanrekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagaiAnggota Polri;9.
      PTDH adalah kewenangan Kapolda; Bahwa menurut Saksi, yang mengkaji apakah sudah sesuaipersyaratan untuk PTDH adalah rapat koordinasi pimpinan dan bukanHalaman 28 dari 47 halaman Putusan Nomor: 57/G/2020/PTUN.SRGranah Saksi untuk menilai apakah sudah sesuai persyaratan untuk PTDHatau belum; Bahwa betul Saksi sebagai Ketua dalam sidang KKEP Sibro Malisi; Bahwa menurut Saksi, karena sidang KKEP sifatnya komisi, jadiSaksi tidak sendiri, dan putusannnya adalah rekomendasi PTDH; Bahwa Saksi belum pernah
      Saksi, SKEP PTDH ditandatangani oleh Kapolda; Bahwa Saksi tidak ingat kagan SKEP PTDH ditandangani; Bahwa menurut Saksi, rapat koordinasi dilaksanakan sekitar bulanJuli 2020; Bahwa menurut Saksi, setelah rapat koordinasi dilaksanakan, barudikeluarkan SKEP PTDH dengan meneliti kelengkapan berkas; Bahwa menurut Saksi, rapat koordinasi dilaksanakan setelah adahasil sidang KKEP yaitu rekomendasi PTDH, dan setelah rapat koordinasikemudian SKEP PTDH ditandatangani; Bahwa Saksi bertugas sebagai Kepala
      Saksi mengkompulir hasilrapat yang dipimpin Wakapolda dan dirumuskan keputusan sebagai dasarSaksi untuk membuat SKEP PTDH, dengan ketentuan harus melengkapipersyaratan yang ada; Bahwa menurut Saksi, dalam menerbitkan SKEP PTDH atas namaSibro Malisi, Saksi berpedoman pada Perpol yang mendasari penerbitanSKEP PTDH, yaitu ada 9 (Sembilan) item yang harus dipenuhi pada saatpenerbitan SKEP PTDH; Bahwa menurut Saksi, ada 9 (Sembilan) syarat formil dalammenerbitkan SKEP PTDH, diantaranya: usulan dari Kasatker
      Polda Banten;Bahwa Saksi tidak mengetahui tentang Tanda Terima/BuktiPenyerahan Keputusan Kapolda Banten Tentang PTDH Anggota Polri,tetapl Saksi hanya mengetahui berdasarkan laporan hasil dariPolres Serang (Bukti T15); Bahwa menurut Saksi, surat dari Kapolres Serang tanggal 3September 2020 tentang Usulan PTDH merupakan salah satu syaratuntuk menerbitkan SKEP PTDH; Bahwa menurut Saksi, waktu yang diperlukan untuk kelengkapanberkas PTDH sudah cukup lama karena surat dari Saksi baru dibalasHalaman 32
    Register : 14-04-2012 — Putus : 22-09-2012 — Upload : 05-07-2012
    Putusan PTUN MEDAN Nomor 34/G/2011/PTUNMDN
    Tanggal 22 September 2012 — MUHAMMAD RAMADHANI : KAPOLDA SUMUT
    7840
    • Pol.: Skep / 409 / VIII / 2010Tanggal 30 Agustus 2010 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)dari Dinas Polri terhadap Bripda MUHAMMAD RAMADHANI, Nrp. 85060619,Kesatuan Ba.
      . : Skep / 409 / VIII / 2010 Tanggal 30 Agustus 2010 TentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri terhadapBripda MUHAMMAD RAMADHANT, Nrp. 85060619, Kesatuan Ba.
      Dengandemikian sidang KKEP yang melakukan PTDH Penggugat dari dinas Polri, PTDH manaharus dilakukan melalui sidang KKEP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1)huruf a dan Pasal 14 ayat (2) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian anggotaPolri, adalah sah dan berkekuatan hukum ;Bahwa menanggapi dalil Penggugat pada posita angka 4, 10, 16 dan 21 pada pokoknyaPenggugat mendalilkan bahwa Tergugat menerbitkan Objek Sengketa adalah dengansewenangwenang karena dasar PTDH dari dinas Polri yang
      PTDH) yangditerbitkan oleh Tergugat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, dengan surat Nomor :Kep/ 409/VIII/2010 Tanggal 30 Agustus 2010 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) dari Dinas Polri terhadap Bripda MUHAMMAD RAMADHANI (objek sengketa37aquo, Vide Bukti P2 = T29) mengandung kesalahan dalam prosedur penerbitannya atauadanya cacad yuridis formil ataupun materil dari dasar penerbitannya oleh Tergugat, sehinggacukup alasan hukum untuk membatalkan atau menyatakan tidak sah objek sengketa
      ) dari Dinas Polri terhadap Bripda MUHAMMADRAMADHANI (objek sengketa aquo, Vide Bukti P2 = T29) ; e Bahwa benar Penggugat sebelum diterbitkannya Surat KeputusanPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut di atas adalahAnggota Polri yang dulunya bertugas sebagai Bintara (Ba) pada PolresSerdang Bedagai (Vide Jawaban Tergugat tertanggal 8 Juni 2011) ; e Bahwa Surat Keputusan PTDH (objek sengketa aquo) diterbitkan olehTergugat adalah dengan salah satu dasar mengacu dan memperhatikan hasildari sidang
    Register : 29-06-2015 — Putus : 29-12-2015 — Upload : 03-02-2016
    Putusan PTUN JAKARTA Nomor 145/G/2015/PTUN-JKT
    Tanggal 29 Desember 2015 — GUSTI SYAMSUL BACHRI, S.E., M.Si.,;KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
    15597
    • Pasal 1 angka 17 Peraturan KAPOLRI Nomor 14 Tahun 2011, tentang KodeEtik Profesi POLRI, menyatakan bahwa pemberhentian tidak denganhormat yang selanjutnya disingkat PTDH, adalah pengakhiran masa dinaskepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap seorang Anggota POLRIkarena telah terobukti melakukan pelanggaran KEPP, disiplin dan/atau tindak pidana ;c.
      Perwira Menengah Poplisi, untuk ituKAPOLRI berhak untuk memberhentikan seorang Anggota POLRI berpangkatPerwira dan mengeluarkan surat keputusan PTDH atas nama Penggugat, jadidengan demikian perbuatan Tergugat tidaklah melampaui wewenang danmelawan hukum ; Bahwa terhadap dalildallil Penggugat angka 17 sampai dengan 20, Tergugatmenolak dengan tegas karena : a.
      Menyatakan bahwa Keputusan KAPOLRI Nomor : Kep/15//2015, tanggal09 Januari 2015, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)Dari Dinas POLRI Atas Nama Penggugat, adalah sah menurut hukum ; 3.
      Bahwa Keputusan KAPOLRI Nomor : Kep/15//2015, tanggal 09 Januari2015, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Dari DinasPOLRI Atas Nama Penggugat, yang menjadi objek sengketa dalam GugatanPenggugat adalah sudah kadaluarsa (lewat waktu) sebagaimana diaturdalam Pasal Undangundang Nomor Undangundang Nomor 5Tahun 1986 ; 3.
      Bahwa pada tanggal 30 Maret 2015, istri Penggugat atas nama Tuti Suswati,telah menerima Keputusan KAPOLRI Nomor : Kep/15//2015, tanggal 09Januari 2015, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) DariDinas POLRI Atas Nama Penggugat, melalui Direktorat IM NarkobaBareskrim POLRI sebagaimana tercatat pada tanda terima surat ; 4.
    Register : 07-04-2016 — Putus : 12-05-2016 — Upload : 29-07-2016
    Putusan PTUN BANDUNG Nomor 05/P/FP/2016/PTUN-BDG
    Tanggal 12 Mei 2016 — ANDRI ANDRIANSYAH vs KEPALA KEPOLISIAN DAERAH ( KAPOLDA ) JAWA BARAT
    217163
    • Namun sampai Permohonan ini diajukan kePengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Termohon bersikap diam dan tidakmenindaklanjuti, yang merupakan kewajibannya untuk mengaktifkan kembali Pemohonsebagai anggota Polri yang telah di PTDH, sesuai dengan Peraturan Kepala KepolisianNegara Republik Indonesia No. 8 tahun 2015 tentang Administrasi Pengakhiran DinasBagi Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 53.
      Pasal 22 ayat (1) Perkap No.14 Tahun2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri karena telah dijatuhi sanksi administrasiberupa : direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)sebagai anggota2.
      Bahwa selanjutnya, atas rekomendasi dari akreditor mengenai PemberhentianTidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri tersebut, maka Kepala KepolisianDaerah Jawa Barat mengeluarkan surat keputusan No.Kep/242/III/2015 tanggal11 Maret 2015 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinasPolri atas namaPIRITIBITN nena ee3.
      Polri atas nama Brigadir Andri Andriansyah Nrp.87020008 danmengaktifkan kembali sebagai anggota Polri yang telah di PTDH tersebut sesuaidengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 8 tahun2015 tentang Administrasi Pengakhiran Dinas Bagi Pegawai Negeri PadaKepolisian Negara RepublikIndonesia 52 22 none nn nnn nnn nnn ne nnn nnn nn nnn nn nnn nn nc ncn nn nonce.
      Bahwa berdasarkan Peninjauan Kembali (PK) tersebut di atas, maka terhadapsurat keputusan (SK) Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat No.Kep/242/III/2015tanggal 11 Maret 2015 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)dari dinas Polri atas nama Brigadir Andri Andriansyah Nrp.87020008 adalahbatal demi hukum. ;.