Ditemukan 7879 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-10-2018 — Putus : 08-11-2018 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA MARTAPURA Nomor 290/Pdt.P/2018/PA.Mtp
Tanggal 8 Nopember 2018 — Pemohon melawan Termohon
242
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ruslan bin Sulaiman) dengan Pemohon II (Maulidah binti Horman) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2015 di Desa Murung Kenanga Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp301.000,00 (tiga ratus satu ribu rupiah);
pada tingkatpertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan penetapan sebagai berikutdalam perkara Permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh :Ruslan bin Sulaiman, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanwiraswasta, tempat tinggal di RT.04 RW.02, Desa MurungKenanga, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, selanjutnyadisebut sebagai "Pemohon I";Maulidah binti Horman, umur 24 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanmengurus rumah tangga, tempat tinggal di RT.04 RW.02, DesaMurung Kenanga
Bahwa, pada tanggal 12 Juli 2015 Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut Agama Islam di rumah rumah orang tuaPemohon II di Desa Murung Kenanga Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar,yang menikahkan penghulu yang bernama Lukman;2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah Horman (ayahPemohon Il), saksi nikahnya masingmasing bernama H. M. Syafiq dan H. M.Hal 1 dari 11 hal.
membayar seluruh biaya yangtimbul akibat perkara ini;Bahwa, berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon dan Pemohon IImohon kepada Ketua Pengadilan Agama Martapura segera memeriksa danmengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyisebagai berikut :Primer :dls2.Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ruslan bin Sulaiman) denganPemohon II (Maulidah binti Horman) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juli2015 di Desa Murung Kenanga
Masran, umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaan swasta,bertempat tinggal di Jalan Kubah, RT.04/RW.02, Desa Murung Kenanga,Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Saksi tersebut memberikan keterangandi bawah sumpahnya yang pada pokonya sebagai berikut: Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksi adalahayah kandung Pemohon II;Hal 3 dari 11 hal.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ruslan bin Sulaiman) denganPemohon II (Maulidah binti Horman) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juli2015 di Desa Murung Kenanga Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar;Hal 10 dari 11 hal. Penetapan No.290/Pdt.P/2018/PA.Mtp3.