Ditemukan 3061 data
META SORAYA DJARKANI
38 — 15
Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2.Menetapkan pada Akta Kelahiran No. 23.a/UM/1988 nama Pemohon yang semula bernama Meta Soraya menjadi Meta Soraya Djarkani dan tanggal lahir Pemohon yang semula tertulis 7 Juni 1988 menjadi 6 Juni 1988;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotabaru paling lambat
Pemohon:
META SORAYA DJARKANI
60 — 12
Menyatakan Terdakwa FERDINAN META YIWA Als. NAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
HAMU nomor sentet 047746 ;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu META KARA LINDA;- 1 (satu) bilah parang terbuat dari besi, hulu tanduk warna hitam, sarung terbuat dari kayu kelapa panjang parang sekitar 40 cm, panjang sarung 45 cm, pada sarung parang di iikat dengan benang nilon warna putih dan diikat dengan ayaman tali hutan berwarna coklat;- 1 (satu) utas karung yang sudah pintal, berna putih, panjang 5 (lima) meter;- 1 (satu) utas tali warna biru, panjang sekitar 70 (tujuh puluh) centimeter
- FERDINAN META YIWA Alias NAN
PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waingapu yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa;1nH nr FBP W WN~8Nama lengkap: FERDINAN META YIWA Als. NAN;Tempat lahir : Praipaha;Umur/tanggal lahir : 26 Tahun/ 14 Februari 1988;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Rt. 004, Rw.002, Desa Praipaha, Kec. NggahaOri Amgu, Kab.
PN.WGP tanggal 21 Nopember 2014 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 129/Pen.Pid/2014/PN.Wgp. tanggal 21Nopember 2014 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa FERDINAN META
NAN, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke1 KUHP;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FERDINAN META YIWA Als.NAN dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah agar terdakwa ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa :1(satu) ekor sapi jantan umur 2 tahun, warna bulu putih albino., cap
hilang ada 5(lima)ekor pada saat itu saksi bertemu dengan saksiMelkianus Bingging tarapanjang pada saat saksi bersama dengan kepala desaPambotanjara, teman saksi Muhammad Said, Meta Kara Linda sedangmelakukan pencarian hewan berupa kuda milik dari Meta Kara Linda danhewan kerbau milik dari Kepala desa Pambonjara sementara di perjalananmenuju ke Kampung Kabaru Desa Praipaha, kecamatan Nggaha Ori Anu,Kabupaten Sumba Timur saksi bersama teman bertemu dengan saksi MelkianusMbinggi Tarapanjang dan beberapa
HAMUnomor sentet 047746 ;oleh karena barang bukti tersebut merupakan milik META KARA LINDAmaka perlu ditetapkan agar barang bukti tersebut dikembalikan kepada yang berhakyaitu META KARA LINDA1 (satu) bilah parang terbuat dari besi, hulu tanduk warna hitam, sarungterbuat dari kayu kelapa panjang parang sekitar 40 cm, panjang sarung 45cm, pada sarung parang di iikat dengan benang nilon warna putih dan diikatdengan ayaman tali hutan berwarna coklat;1 (satu) utas karung yang sudah pintal, berna putih
126 — 69
Letda Muhammad Dastin Meta Swandana
PENGADILAN MILITER I 02MEDANPUTUS ANNOMOR : PUT/156 K/PM I 02/AD/ XI /2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I02 Medan yang bersidang di Medan dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tercantum dibawah ini dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : Muhammad Dastin Meta SwandanaPangkat/NRP : Letda Arm / 11080122510787Jabatan : Pajau 1 RaiAKesatuan : Yon Armed 2/105 KSTempat dan tanggal lahir : Palembang, 5 Juli
MuhammadDastin Meta Swandana dan uang gaji Tunai sebanyakkurang lebih Rp. 3.500.000, (tiga juta limaratus ribu rupiah).
META KOMALA SARY
31 — 6
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang semula nama Pemohon Meta Komala Sary nama Pemohon dirubah menjadi Meta Komala;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat perubahan nama Pemohon di dalam Akta Kelahiran anak Pemohon 6105CLT2008200903038 atas nama NABIELA KHAIRA ATHIYYAH
Pemohon:
META KOMALA SARY
Meta Amanda Arumningtyas
57 — 11
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan perbaikan nama Ayah dan Ibu dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6346/Tamb/2009 atas nama Aurel Juliza dikeluarkan tanggal 11 Oktober 2009 oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Musi Rawas yang semula nama Ayah tertulis EPEL NOVERLY menjadi EFFEL NOVERLY, serta nama Ibu yang semula tertulis META AMANDA diubah menjadi META AMANDA ARUMNINGTYAS;
- Menetapkan memberi
ijin kepada Pemohon untuk menyampaikan perubahan nama orang tua yang semula nama Ayah tertulis EPEL NOVERLY menjadi EFFEL NOVERLY, serta nama Ibu yang semula tertulis META AMANDA diubah menjadi META AMANDA ARUMNINGTYAS kepada:
- Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Rawas agar perubahan nama orang tua dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
- Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga agar Perubahan nama
Pemohon:
Meta Amanda Arumningtyas
META OKTA RARASARI
47 — 8
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk ganti nama anak pemohon yaitu dari TIWI SASABILA RAMADHANI menjadi SALSABILA TIWI RAMADHANI yang merupakan Anak Perempuan yang lahir dari Pasangan Suami-istri JENDRI ADE PRANATA dan META OKTA RARASARI di Kepahiang pada tanggal 15 mei 2019;
Pemohon:
META OKTA RARASARI
SASABILA RAMADHANI menjadi SALSABILATIWI RAMADHANI yang merupakan Anak Perempuan yang lahir dariPasangan Suamiistri JENDRI ADE PRANATA dan META OKTARARASARI, di Kepahiang, pada tanggal 15 mei 2019;3.
Fotokopi sesual aslinya Kartu Tanda PendudukNIK.1708044710930002 Atas nama Meta Okta Rarasari diberi tanda bukti(P1) ;2, Fotokopi sesual aslinya Kartu Tanda PendudukNIK.1708021601920001 Atas nama Jendri Ade Pranata diberi tanda bukti(P2) ;3.
Fotokopi sesuai aslinya Kartu Keluarga Nomor. 1708022510180001yang terdapat nama orang tua dari anak Pemohon JENDRI ADEPRANATA dan META OKTA RARASARI yang dikeluarkan DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepahiang Tanggal 25Oktober 2018, diberi tanda bukti (P5);6.
Bahwa benar Kartu Tanda Penduduk NIK.1708044710930002 Atasnama Meta Okta Rarasari dan Kartu. Tanda PendudukNIK.1708021601920001 Atas nama Jendri Ade Pranata, masingmasingmenunjukkan alamat Pemohon dan suami pemohon berdomisili diKabupaten Kepahiang;Halaman 4 dari 7 Penetapan Perdata Permohonan : Nomor : 16 /Pdt.P/2020/PN KPH2.
Memberikan jjin kepada Pemohon untuk ganti nama anakpemohon yaitu dari TIWI SASABILA RAMADHANI menjadi SALSABILATIWI RAMADHANI yang merupakan Anak Perempuan yang lahir dariPasangan Suamiistri JENDRI ADE PRANATA dan META OKTARARASARI di Kepahiang pada tanggal 15 mei 2019;3.
34 — 7
META REZI ERPANDI BIN HERMAN
33 — 7
META YEWA dengan Pemohon II. YUNITA BANGU KAHI yang dilangsungkan menurut agama Kristen protestan Daerah Sumba pada tanggal 23 Februari 2014 adalah sah menurut hukum dengan anak bernama :1. ARVAN SAVERIUS PAHAMBANI, anak laki-laki, lahir di Mondu pada tanggal 24 Oktober 2013 ;3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur untuk mencatat perkawinan Para Pemohon dalam buku register Akta Perkawinan pada tahun yang sedang berjalan;4.
- META YEWA- YUNITA BANGU KAHI
META YEWAlahir di Kambukela, tanggal 16 Juni 1989, jeniskelamin Lakilaki, Kebangsaan Indonesia, AgamaKristen Protestan, Pekerjaan Tani, bertempattinggal di Tenawatu, RI. 006 / RW. 003,Kelurahan Mondu, Kecamatan Kanatang,Kabupaten Sumba Timur ;SODAGAL.......0.:cccceesesteeeeeeeees Pemohon ;2.
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama META YEWA,selanjutnya diberi tanda P2;Menimbang, bahwa Foto copy bukti suratsurat tersebut telahdiperiksa dipersidangan, setelah diteliti dan dicocokkan ternyata sesualdengan aslinya serta telah bermaterai cukup sesuai dengan peraturanperundangundangan, sehingga dapat diterima sebagai alat bukti yangsah;Menimbang, bahwa dipersidangan telah didengar keterangansaksisaksi, dibawah sumpah masingmasing memberikan keteranganyang pada pokoknya :1.
META YEWAdengan Pemohon II. YUNITA BANGU KAHI yang dilangsungkanmenurut agama Kristen protestan Daerah Sumba pada tanggal 23Februari 2014 adalah sah menurut hukum dengan anak bernama :1.
META EKUA ANDRIRIES
21 — 12
M E N E TA P K A N
- Mengabulkan Pemohonan Pemohon
- Menetapkan bahwa nama yang tercantum pada :
- Kartu Keluarga Nomor : 1671063108060022 atas nama kepala keluarga Andry Ries Bun;
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 530/1986 atas nama Meta Ekua Andriries;
- Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD Xaverius 3 atas nama Meta Ekua Andriries, Fotokopi Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SMA Xaverius 1 atas nama Meta Ekua Andriries
;
- Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SMP Xaverius 3 atas nama Meta Ekua Andriries;
- Kartu Tanda Penduduk atas nama Meta Ekua Andriries;
- Paspor Pemohon atas nama Meta Ekua Andry ries
adalah orang yang sama ;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu Rupiah)
Pemohon:
META EKUA ANDRIRIES
SABINA LELO META
25 — 0
ol>
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti Nama pemohon, Tempat lahir, Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dengan NIK 5304225302610002 yang tertulis Feliciana Luisa Do Rego , Tempat Lahir OELEU-BOBONARO, Tanggal 13-02-1961 seharusnya di ganti yang benar adalah Sabina Belo Meta
Pemohon:
SABINA LELO META
63 — 22
Menyatakan Terdakwa META YIWA MAMBEKI Alias MAYANG, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbuatan tidak menyenangkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa META YIWA MAMBEKI Alias MAYANG, dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) bulan ;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
- META YIWA MAMBEKI Alias MAYANG
;Bahwa benar NELIS juga mengacungkan tombaknya sambil turut berkata Bunuh sajamereka;Bahwa benar Terdakwa META YIWA MAMBEKI alias MAYANG memegangtombak dengan menggunakan tangan kanannya;Bahwa benar jarak ujung tombak yang di pegang Terdakwa META YIWA MAMBEKIalias MAYANG dengan perut saksi sekitar 5 Cm;Bahwa benar saksi tidak mengenal Terdakwa META YIWA MAMBEKTI aliasMAYANG, LAKI RUDA, MARKUS dan NELIS;Bahwa benar saksi tidak ada ikatan saudara dengan Terdakwa META YIWAMAMBEKI alias MAYANG;Bahwa
Sumba Timur;Bahwa benar Terdakwa META YIWA MAMBEKI alias MAYANG mengancamsaksi dengan cara hendak membunuh saksi dengan menggunakan sebilahtombak ;Bahwa benar pada saat kejadian tersebut Terdakwa META YIWA MAMBEKIalias MAYANG sedang memegang sebilah tombak, LAKI RUDA membawasebilah parang, NELIS membawa sebilah tombak sedangkan MARKUS tidakmembawa apaapa;Bahwa benar Terdakwa META YIWA MAMBEKI alias MAYANGmengacungkan sebilah tombak kearah saksi sambil berkata Kalian masuk diwilayahnya saya dan kalian
;Bahwa benar NELIS juga mengacungkan tombaknya sambil turut berkata Bunuhsaja mereka ;Bahwa benar Terdakwa META YIWA MAMBEKI alias MAYANG memegangtombak dengan menggunakan tangan kanannya;Bahwa benar jarak ujung tombak yang dipegang Terdakwa META YIWAMAMBEKI alias MAYANG dengan perut saksi sekitar 5 Cm;Bahwa benar saksi ketakutan atas kejadian tersebut ;Bahwa benar saksi dan kedua temannya TEUL MITING MATA dan UMBUYANTO LAY RIA tidak melakukan perlawanan kepada Terdakwa META YIWAMAMBEKI alias MAYANG
Sumba Timur;e Bahwa yang menjadi korban adalah UMBU YANTO LAY RIA, beserta keduatemannya yaitu LAY RIA TEHU alias TEHU dan TEUL MITING MATA aliasTEUL;e Bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah Terdakwa META YIWAMAMBEKI alias MAYANG;e Bahwa Terdakwa META YIWA MAMBEKI alias MAYANG melakukanpengancaman tersebut dengan menggunakan satu batang tombak dan sepotongkayu lantoro;10e Bahwa Terdakwa META YIWA MAMBEKI alias MAYANG mengacungkansebilah tombak kearah UMBU YANTO LAY RIA dan kedua temannya
Sumba Timur;e Bahwa benar yang menjadi korban adalah UMBU YANTO LAY RIA, besertakedua temannya yaitu LAY RIA TEHU alias TEHU dan TEUL MITING MATAalias TEUL;e Bahwa benar yang melakukan perbuatan tersebut adalah Terdakwa META YIWAMAMBEKI alias MAYANG;11Bahwa benar Terdakwa META YIWA MAMBEKI alias MAYANG melakukanpengancaman tersebut dengan menggunakan satu batang tombak ;Bahwa benar Terdakwa META YIWA MAMBEKI alias MAYANGmengacungkan sebilah tombak kearah UMBU YANTO LAY RIA dan keduatemannya yaitu
RARA ADITIA META
73 — 0
Menetapkan bahwa identitas nama Rara Aditia Meta dan Fransiska Paraaditya Meyga adalah orang yang sama;
3. Membebankan Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.306.000,- ( Tiga Ratus Enam Ribu Rupiah);
Pemohon:
RARA ADITIA META
22 — 7
IIN INDRAYANA;META ASMARA SARI
Meta Yuli Yanti
15 — 3
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 474.1/3831-Cs/1997, yang semula META YULIANTI, diperbaiki menjadi META YULI YANTI, untuk disesuaikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kutipan Akta Nikah, Kutipan Akta Kelahiran Anak dan Ijazah Pemohon;
- Memerintahkan
kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan untuk mencatat Perbaikan Nama tersebut dalam data base Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan untuk kepentingan Pemohon juga menerbitkan Surat Keterangan atau catatan pinggir dan atau Kutipan Akta Kelahiran atas nama META YULI YANTI;
4.
Pemohon:
Meta Yuli Yanti
Chinanda Meta Miranda
29 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan nama pemohon dari Chinanda Meta Ussy Miranda menjadi Chinanda Meta Miranda;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran
Pemohon:
Chinanda Meta Miranda
Diah Fia Meta
21 — 1
Pemohon:
Diah Fia Meta
11 — 0
AGUS SUGIHARTO melawan META MARIA
Meta Nandayu Putri
8 — 5
Pemohon:
Meta Nandayu Putri
RIZKY META PUTRA
24 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki dan mengganti nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor No. 9896/UMUM/1989 dari semula tercatat nama Pemohon RIZKY MUTA PUTRA diperbaiki dan diganti menjadi RIZKY META PUTRA ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan penetapan ini Kepada Kantor Dinas Kependudukan
Pemohon:
RIZKY META PUTRA
META RUNEISYE HAPE
23 — 9
Pemohon:
META RUNEISYE HAPE