Ditemukan 9406 data
213 — 114
seseorang melakukan suatu Perbuatan Melawan Hukum maka diaberkewajiban membayar ganti rugi akan perbuatannya tersebut, dan sebagaimanadiatur dalam Pasal 1371 ayat (2) KUHPerdata tersirat pedoman yang isinya Jugapenggantian kerugian ini dinilai menurut kedudukan dan kemampuan kedua belahpihak, dan menurut keadaan.Bahwa pedoman selanjutnya mengenai ganti kerugian dalam PMH yaitu pasal1372 ayat (2) KUHPerdata yang isinya: dalam menilai sesuatu dan lain hal, Hakimharus memperhatikan berat ringannya penghinaan
kerugian yang nyata telahdideritanya (materil) maupun keuntungan yang akan diperolah kemudian hari(Immateril), hal mana untuk pemenuhan tuntutan kerugian Immateril diserahkankepada Subjektfitas Hakim dengan prinsip Ex Aquo Et Bono.Bahwa Mahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali Nomor650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinya berdasarkan pasal 1370, 1371,1372 KUHPerdata ganti kerugian immaterial hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu Saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
92 — 22
dukungan moril selamaProses penyidikan oleh Polda Metrojaya sebesar Rp 20.000.000,( dua puluh juta rupiah) ,Bahwa adapun kerugian Immateril yang dialami oleh Penggugat karenakehilangan kesempatan bisnis karena kehilangan kepercayaan dankarena pikiran , tenaga dan waktu tersita karena Laporan Polisi yangdilakukan oleh Para Tergugat, jika dinilai dengan uang sebesar Rp12.500.000.000, ( dua belas milyar lima ratus juta rupiah ) ,Bahwa pasal 1372 KUHPerdata menyatakan ; Tuntutan perdata tentanghal penghinaan
diajukan untuk memperoleh penggantian kerugian sertapemulihnan kehormatan dan noma baik Dalam menilai satu sama lain,hakim harus memperhatikan kasar atau tidaknya penghinaan, begitupula pangkat, kedudukan dan kemampuan kedua belah pihak dankeadaan.Selanjutnya pasal 1373 KUHPerdata menyatakan ; Selain itu, orangyang dihina dapat menuntut pula supaya dalam putusan jugadinyatakan bahwa perbuatan yang te'lah dilakukan adalah perbuatanHalaman 6 dari 63 Putusan Perdata Nomor 73/Pdt.G/2016/PN .Jkt.Brt25,26.2
33 — 15
perempuanperempuan yang diceraikan hendaklah diberimut'ah menurut cara yang patut, sebagai suatu kewajiban bagi orangyang bertakwa;Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa tujuanpemberian mut'ah seorang suami terhadap istri yang diceraikannyaadalah dengan adanya pemberian tersebut dihadapkan dapatmenghibur atau menyenangkan hati istri yang diceraikan dan dapatmenjadi bekal hidup bagi mantan istri tersebut, dan juga untukmembersihkan hati kaum wanita dan menghilangkan kekhawatiranterhadap penghinaan
Bahwa berdasarkan halhal sebagaimana terurai tersebut di atas dandikaitkan dengan nilai mutah yang disanggupi oleh TermohonRekonpensi / Pemohon Konpensi sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratusribu) merupakan bentuk PENGHINAAN ATAS HARKAT DANMARTABAT SEORANG WANITA YANG TELAH MENGABDIKANDIRINYA SEBAGAI ISTRI, dan tentunya hal demikian SANGATBERTENTANGAN dengan nilainilai falsafah pemberian mutahsebagai bentuk PEMBERIAN YANG LAYAK SEBAGAI BENTUKPENGHORMATAN DAN MEMULIAKAN SEORANG WANITA YANGDICERAIKAN OLEH
434 — 290
Sedangkan yangdimaksud dengan perbuatan yang bersifat penodaan agamatertentu, ialah melakukan perbuatan yang oleh umat penganutagama yang bersangkutan dinilai sebagai menodai agama tersebut.Penodaan disini mengadung sifat penghinaan, melecehkan,meremehkan dari suatu agama karena itu menyakitkan perasaanbagi umat pemeluk agama yang bersangkutan.
Penodaan disinimengadung sifat penghinaan, melecehkan, meremehkan dari suatuagama karena itu menyakitkan perasaan bagi umat pemeluk agama yangbersangkutan.Bahwa perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa WAWAN SETIAWAN BinNUNUH NUGRAHA tersebut adalah termasuk tindak pidana penodaanterhadap suatu agama Islam, karena telah mengingkari rukun Islamdiantaranya mengucapkan dua kalimat syahadat, dan mendirikan shalat.Dengan demikian unsur dimuka umum mengeluarkan perasaan ataumelakukan perbuatan yang bersifat
59 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pencemaran nama baik.Barang Bukti Kertas Gambar yang tidak terindikasi tuduhanmaupun penghinaan. mencemarkan nama baik.Barang Bukti Kertas Catatan pribadi Pemohon Kasasi yangjelas tidak terindikasi penghinaan/mencemarkan nama baiktuduhan dan jelas Kertas Catatan pribadi Pemohon Kasasitidak ditujukan kepada Yusmadi bin Yusuf dan telah digandakan.Fakta keterangan Para Saksi Saksi yang telah di Rekayasa.Bukti Surat Berita Acara Pemeriksaan laboratorium Kriminalistik yang tidak memenuhi Syarat perundangundang.Putusan
124 — 91 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa oleh karenanya itu, Para Tergugat Rekonvensi harus menggantikerugian yang dialami Penggugat Rekonvensi atas tekanan batin yangmendalam yang dialami oleh Penggugat Rekonvensi sesuai dengankedudukan kemasyarakatan Penggugat Rekonvensi, berupa ganti rugiimmateriil yang apabila diuangkan sebesar Rp1.000.000.000,00 (satumiliar rupiah);Yurisprudensi Putusan MARI Nomor 196 K/Sip/1974 tanggal 7 Oktober1976 dalam menilai jumlah ganti rugi Karena penghinaan perlu ditinjaukedudukan kemasyarakatan dari
ERMA OCTORA, SH
Terdakwa:
DEDE SUPARDI BIN H. SUPRIADI
3542 — 7153
Pluit Kec.Penjaringan Jakarta Utara, atau pada suatu tempat lain yang masih beradadalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang dengan sengajadan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau DokumenElektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran namabaik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3).
atasnama ADE INDRIYATI dengan mengirimkan pesan WA tanggal 18DESEMBER 2019 dengan katakata: Bangsat :maling, gua Sumpahinkeluarga melarat Ssampe mati, untuk pesan voice note denganmengatakan adalah: Woy anjing lo, ga bayar bayar juga ya; Bahwa nasabah yang Saksi tagih dengan katakata kasar danpenghinaan tersebut adalah nasabah yang melakukan pinjaman onlinedi aplikasi KASCASH yang mana nama nasabah tersebut adalah ADEINDRIYATI; Bahwa untuk perintah melakukan penagihan dengan cara kasaratau. melakukan penghinaan
342 — 210
Berikut Tergugat kutip isi Putusan Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/1994 tanggal 29 Oktober1994, yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut :"Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1872 KUH Perdata, gantirugi immateriilhanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti kematian, lukaberat dan penghinaan."Tuntutan ganti rugi immateriil yang diminta oleh Penggugat tidak berkaitan dengan adanya kematian, luka berat ataupun penghinaan sebagaimanadisyaratkan oleh putusan Mahkamah Agung tersebut di atas.
BerikutTergugat Il kutip isi Putusan Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/1994 tanggal 29Oktober 1994, yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata, ganti rugi immateriilhanya dapat diberikan dalam halhal tertentusajasepertikematian,luka berat dan penghinaan.Hal 95 dari 140 Hal Putusan No. 42/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel43.44,45.46.47.Tuntutan ganti rugi immateriil yang diminta olen Penggugat tidak berkaitandengan adanya kematian, luka berat ataupun penghinaan sebagaimanadisyaratkan
petunjuk bahwa gantirugiimmateriil hanya dapatdikabulkandalamhalhaltertentusaja BerikutTergugat Ill kutip isi Putusan Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/1994 tanggal29 Oktober 1994, yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut:"Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata, ganti rugiimmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu' sajaseperti kematian, luka berat dan penghinaan.Tuntutan ganti rugi immateriil yang diminta oleh Penggugat tidak berkaitandengan adanya kematian, luka berat ataupun penghinaan
1.OSMAN FERDINAN PANJAITAN
2.SAUR PANJAITAN
3.JORAM PANJAITAN
4.AMIR PANJAITAN
Tergugat:
1.TIODOR BR SIAGIAN ALS OMPU TARULI BR SIAGIAN
2.RKARDO HASIBUAN
3.TARULI ASIMA BR PANJAITAN
4.ROBIN PANJAITAN
74 — 40
RAJA SIMUMBOLUMBOL ada memiliki seorangpembantu yang dibawa dari Bandar Pulau Asahan yang bernama PARASI yang merupakan moyang para Tergugat, sebagaimana dalil Penggugat padapoint 9 ( Sembilan ) ;Bahwa Raja Sijorat VI PARASI adalah anak dari pada RAJA PANE yangmerupakan anak/keturunan dari RAJA SIJORAT PARALIMAN, sebagaimanayang telah dikemukakan pada point 14 ( empat belas ) diatas ;Bahwa para Tergugat mensomers para Penggugat untuk membuktikannyadipersidangan, sebab dalil ini adalah suatu bentuk penghinaan
Bahwa para Tergugat pada akhirakhir ini mengakungaku Lumban Tor DesaNatolutali , Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba Samosir ( sekarang disebutHalaman 33 dari 63 Putusan Nomor 42/Pdt.G/2020/PN BigKabupaten Toba ) adalah milik para Tergugat rekonvensi dengan menyatakanbahwa moyang para Penggugat yang bernama RAJA SIJORAT VI PARASIadalah pembantu dan merupakan penumpang atas tanah perkara adalah bentuksuatu penghinaan terhadap seluruh anak/keturunan dari RAJA SIJORAT PARASIatau RAJA SIJORAT VI RAJA SIJORAT
Terbanding/Tergugat I : TANTI BENIWATI
Terbanding/Tergugat II : TANSRI SARIDJU BENUI
Terbanding/Tergugat III : TANSRI MAHADJU BENUI
Terbanding/Tergugat IV : SRI PINIWATI BENUI
Terbanding/Turut Tergugat I : TANSRI MAHADJU BENUI
Terbanding/Turut Tergugat II : TANSRI SARIDJU BENUI
Terbanding/Turut Tergugat III : TANSRI SINGADJU BENUI
Terbanding/Turut Tergugat IV : RENO CHRYSSANTI HERA MEDIANOVA, SH
Terbanding/Turut Tergugat V : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR
133 — 78
Selain itu, Mahkamah Agung melalui putusannya No. 1157 K/Sip/1971tanggal 26 Januari 1972 menyatakan bahwa suatu tuntutanganti rugiimmateriil hanya dapat dikabulkan dalam hal adanya penghinaan. Berikutkutipannya:Gugatan inmateriil dalam suatu gugatan dapat dikabulkan bilamanatuntutan tersebut disebabkan oleh karena tenjadinya suatuPenghinaanterhadap Penggugat.Tergugat in casu tidak melakukan penghinaan dalam bentuk apapunkepada Penggugat.
CHANDRA PRIONO NAIBAHO,SH
Terdakwa:
1.Joniar M. Nainggolan
2.Benni Eduward Hsb
60 — 20
Nainggolandan Terdakwa IIBenni Eduward Hsbtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan / atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua.
Toyib Hasan,SH
Terdakwa:
Dado Bin Laede
116 — 53
terhadap alasan bahwa karena Terdakwa sudahberusia lanjut bukan suatu alasan yang dapat meringankan hukuman bagiTerdakwa, karena pada hakikatnya semakin tua seseorang maka seharusnyasemakin bijak dalam melakukan suatu perbuatan;Menimbang, bahwa terhadap alasan bahwa Terdakwa bersikap sopanselama persidangan juga bukan merupakan alasan yang dapat meringankanhukuman bagi Terdakwa, karena setiap orang yang ikut dalam suatupersidangan wajib bersikap sopan dan menghormati persidangan serta tidakmelakukan penghinaan
15 — 12
Mut'ah akibat terjadinya perceraian sebesar Rp.6.000.000, dikarenakan kasih sayang dan cinta kasih yang telahdinodai dan dikhianati sebagai bentuk penghinaan terhadapmartabat kaum perempuan.4. Nafkah Anak/Hadhana sebesar Rp. 50.000,/per hari X 30hari = Rp. 1.500.000, sampai usia anak mencapai 21 Tahun.3.
53 — 4
Hal ini juga merupakan penghinaan terhadap para leluhur yangmendirikan Klenteng "PO AN THIAN" Klenteng "PO AN THIAN"didirikan bukan untuk tempat ajang bisnis, tujuan utama mendirikanKlenteng "PO AN THIAN" adalah untuk tempat ibadah.10 Bahwa dalil gugatan Penggugat poin 26 dan 27, bahwa Penggugatmengakui, bahwa tanah dan bangunan lithang milik Tergugat.
64 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa sebagai suatu pedoman dalam pemenuhan gugatan Immaterilmaka Mahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan KembaliNomor 650/PK/Pdt/1994 memberikan pedoman yang isinya BerdasarkanPasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapatdiberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara Kematian, luka beratdan penghinaan;.
33 — 13
JIDIN terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukantindak pidana PENGHINAAN melanggar pasal 310 ayat (1) KUHPsesuai dengan dakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NUR HIDAYATI BintiMUH. JIDIN dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan denganmasa percobaan 10 (sepuluh) bulan;3.
91 — 5
pernahsebagai Kuasa Hukum Tergugat , sehinggatidak mempersulit perdamaian Tergugat danTergugat Il, namun ternyata Tergugat Ilmenyalahgunakan, sehingga menimbulkanpermasalahan yang lain;Menimbang, bahwa meskipun Penggugat mendalilkanadanya mencemarkan nama baik Penggugat , namun karenatitel gugatan berupa gugatan perbuatan melawan hukum, makadapat disimpulkan bahwa gugatan Penggugat adalah gugatanperbuatan melawan hukum berdasarkan ketentuan Pasal 1365KUHPerdata, bukan gugatan perdata atas dasar penghinaan
48 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
merupakanpelanggaran terhadap Peraturan Disiplin Pegawai (PDP) khususnya :Pasal 3 ayat (3) :"Melakukan halhal yang dapat menurunkan kehormatan atau martabat Bankdan/atau Pegawai ;Pasal 3 ayat (18) huruf (g) :"Melakukan halhal yang bertentangan dengan norma hukum dan ataumelanggar hukum dalam kehidupan bersama pegawai lain dalam bank ataudalam kehidupan bersama nasabah Bank atau dalam kehidupan bermasyarakatdi Indonesia, antara lain salah satu atau beberapa hal dibawah ini : Melakukanpenganiayaan, penyerangan, penghinaan
102 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
arti kata ketentuan tersebut, yangdilahirkan secara postuma;Pasal 1371 KUHPerdata mengatur mengenai terjadinya luka atau cacatanggota badan dengan sengaja dari pada Pelaku:Penyebab luka atau cacatnya sesuatu anggota badan dengan sengajaatau karena kurang hatihati memberikan hak kepada si korban untuk,selain penggantian biayabiaya penyembuhan, menuntut penggantiankerugian yang disebabkan oleh luka atau cacat tersebut;Pasal 1372 KUHPerdata mengenai tindakan penghinaan:Tuntutan Perdata tentang hal penghinaan
Begitu jugadengan Pasal 1372 KUHPerdata mengenai Penghinaan juga diatur dalamPasal 310, 311 KUHP. Namun, tidak berarti jika sudah diatur secara pidana,artinya tidak bisa diajukan lewat jalur perdata.
105 — 79
Majelis Hakim untuk menolak tuntutan Penggugat mengenaipembayaran atas hilangnya keuntungan yang dapat diharapkan tersebut;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan Penggugat yang menuntut Tergugat untukmembayar kerugian moriil sebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah), maka MajelisHakim berpendapat bahwa sesuai dengan Pasal 1370, Pasal 1371 dan Pasal 1372 KUHPerdata, maka kerugian moril atau kerugian imateriil dalam perbuatan melawan hukum hanyadapat dikenakan dalam perkara kematian, luka berat dan penghinaan
, dimana pendapat MajelisHakim tersebut telah sesuai pula dengan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung No.650/PK/Pdt/1994 yang menyatakan Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkaraKematian, luka berat dan penghinaan, oleh karenanya cukup beralasan bagi Majelis Hakimuntuk menolak tuntutan Penggugat mengenai ganti kerugian moriil atau imateriil tersebut;53Menimbang, bahwa oleh karena dari keseluruhan tuntutan