Ditemukan 9406 data
276 — 115
Bahwa Pemohon belum melakukan pemeriksaan kepada WalikotaGorontalo Bpk Marten Taha,SE,M.Ec.Dev karena pasal 27 ayat (3) UU ITENo.11 Tahun 2008 berbunyi Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hakmengdistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapatdiaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memilikimuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik karena SMSPemohon bukan hanya dikirimkan kepada Walikota Gorontalo melainkanjuga kepada para saksi verbal yakni Abdul Manan
1.SUNARTI
2.HELPIN
3.YANUR
Tergugat:
1.ANOM IYUS
2.MUHAMMAD MASJUR BEDAWI
125 — 66
Kerugian Immateriil : Bahwa Penggugat sebagai warga dan pemilik sahatas tanah tersebut telah mendapatkan pelecehan/penghinaan, sertapara Penggugat mengalami kehilangan hak atas tanah sertatanah/lahan rusak tidak dapat dimanfaatkan untuk perkebunan,sehingga Penggugat juga menderita kerugian waktu, tenaga, danpikiran karena disibukkan dengan berbagai kegiatan lain dalam rangkaupaya untuk memperoleh kembali hak atas tanah yang menjadi objeksengketa, dan menimbulkan kerugian sebesar Rp.60.000.000.000
50 — 13
rupiah), maka pendapatan yang seharusnya dapat di peroleh Penggugatselama 16 tahun itu total adalah sebesar Rp. 80.000.000, (delapan puluhjuta rupiah).14.Bahwa selain itu akibat tidak dapatnya Penggugat menguasai,15.16.17.menggunakan dan menikmati obyek sengketa tersebut, sementaraPenggugat tetap membayar pajak setiap tahun atas obyek sengketa, makaPerbuatan Melawan Hukum yang telah dilakukan oleh Tergugat telahmenimbulkan kerugian Immateriil pula bagi diri Penggugat dan keluargakarena merupakan penghinaan
Terbanding/Tergugat : PT. Al Ijarah Indonesia Finance Cabang Kota Medan
Terbanding/Turut Tergugat I : PT. Bank UOB Indonesia
Terbanding/Turut Tergugat II : Bank Indonesia
95 — 52
kerugianimmaterial sebesar Rp.9.000.000.000, (Sembilan milyar rupiah)Halaman 27 dari 48 Putusan Nomor 463/Pdt/2019/PT MDN11.AZsecara tunai tidak dikabulkan oleh Majelis Haakim PengadilanNegeri Medan yang memeriksa dan mengadili serta memutusperkara ini dengan alasan : Menimbang, bahwa menurutYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 26Januari 1972 Nomor : 1157 K/SIP/1971 bahwa tuntutan kerugianidiil (immaterial) hanya diizinkan bilamana kerugian tersebutdisebabkan oleh terjadinya penghinaan
SANTI SUHANDI
Tergugat:
Uyardi Suhandi
Turut Tergugat:
1.Wenti Hariwati Suhandi
2.Komariah Suhandi
3.Sinawati Suhandi
4.Endang Jaya
5.Sutiana Suhandi
35 — 42
sembilan sen) patut dikabulkan, namun untukpembayaran kerugian berupa tanah warisan, oleh karena tidak disebutkansecara jelas dalam petitum ini berapa nilainya, maka terhadap pembayarankerugian materil berupa tanah warisan patut ditolak, lalu untuk kerugian morilberdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 650/PK/Pdt/1994 berisipedoman yang isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan
63 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Simanjuntak, tidak pernahdapat dihadirkan di persidangan walaupun telah dipanggil berkalikali.Ternyata ada Berita Acara pemeriksaan di Kantor Polisi namun dalamperkara "Penghinaan Pasal 310 KUHP", bukan Perkara Pemalsuan Surat.Tentunya hal ini sangat aneh sehingga dimintakan agar saksi Verbalisanberkali kali diminta agar didengar keterangannya sebagai saksi, tetapitidak dapat dihadirkan ke persidangan.5 Keterangan Saksi Drs.
81 — 34
Hal ini berdasarkan kaidahhukum di dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 650/PK/Pdt/1994,yang memberikan pedoman bahwasanya : Berdasarkan Pasal 1370, 1371 dan 1372 KUHPerdata, ganti kerugianimmateriil HANYA dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, sepertikematian, luka berat, dan penghinaan. Halaman 19 dari 48 halaman Putusan Nomor 24/Pdt.G/2020/PN Pkb uang jasa honorarium pengacara bukanlah kerugian yang dapat dituntutkepada pihak lawan dalam suatu gugatan.
1.ANTON RAHMANTO, SH., MH.
2.ROMLAN ROBIN,SH
3.ANANTA ERWANDHYAKSA,SH
Terdakwa:
LUGIS Bin UTUI SALONDANG
358 — 285
Unsur ini hendak menjelaskanbahwa informasi yang disebarkan ke ruang public melalui saranamedia social dalam bentuk penulisan kata/kalimat mengandungmuatan penghinaan/penistaan.
Dan kata/kalimat yang mengandungmuatan penghinaan tersebut dapat dianggap perbuatan menyerangterhadap kehormatan / marwah seorang manusia/ kelompok/golongan sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhanindividu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atassuku, agama, ras, dan antar golongan (SARA)Halaman 34 Putusan Nomor 235/Pid.Sus/2019/PN PIkBerdasarkan uraian di atas, maka perbuatan menyebarkan informasioleh Sdr.
MUHAMMAD DASIM BILO, SH
Terdakwa:
GRESIA DEDANA YAKOB Alias GREIS
242 — 142
Bahwa selain terdakwa yang berbicara, diatas panggung, saksi RUSNI H.BUKA MANSUR juga turut berbicara diatas panggung kurang lebih 5 (lima)menit, dan selain saksi, isteri Bupati Pulau Morotai juga turut berbicara danmembuka langsung acara karnaval arakarakan Bendera merah Putih ;> Bahwa selama terdakwa berada di pangggung dan diberikan kesempatanuntuk berbicara, terdakwa tidak pernah mengeluarkan ucapan maupun ajakanserta mengeluarkan perasaan atau Perbuatan yang bersifat kebencian,permusuhan atau penghinaan
Bendera Merah Putih ;Bahwa selain terdakwa yang berbicara, diatas panggung, saksi juga turutberbicara diatas panggung kurang lebih 5 (lima) menit, dan selain saksi, isteriBupati Pulau Morotai juga turut berbicara dan membuka langsung acarakarnaval arakarakan Bendera merah Putih ;Bahwa selama terdakwa berada di pangggung dan diberikan kesempatanuntuk berbicara, terdakwa tidak pernah mengeluarkan ucapan maupun ajakanserta mengeluarkan perasaan atau Perbuatan yang bersifat kebencian,permusuhan atau penghinaan
234 — 219
Bahwa semenjak Terdakwa menjabat sebagai Danyonzipur9/1 Kostrad banyak terjadi permasalahan antara lain, munculnyapermasalahan berupa penghinaan terhadap satuan, anggotamerasa sakit hati dengan kata kata Langlang buwana tai, padasaat briefing Perwira di ruang Lobby Terdakwa pernah melempardengan menggunakan asbak ke arah Kapten Czi Budi Santoso,Terdakwa juga pernah marahmarah garagara Sersan CahyadiAbdillah membagikan USL dan UML dan Terdakwa memerintahkanWadan untuk mengembalikan uang saku Latihnan
dimana pembagian Uang saku Latihan(USL) dan Uang Makan Lapangan (UML) kepada pelaku danpenyelenggara sudah sesuai dengan Protap untuk dibagikankepada pelaksana dan penyelenggara Latihan, hal tersebut sudahsesuai dengan ST Kasad No ST. /262/2012 tanggal 13 Februari2012 tentang perintah untuk mengoptimalisasikan kegiatanpengawasan terhadap pelaksanaan program kerja dan anggaranTA.2012.Atas keterangan Saksi tersebut, sebagian ada yang disangkal olehTerdakwa, yaitu : Bahwa Terdakwa tidak melakukan penghinaan
1.GIO PENNI TAMBUNAN
2.PATRICIA MAGDALENA
3.JONI TARIGAN
4.HERIYADI
5.JUWADI
6.HERIYANTO
7.PAIMAN
8.SUKOCO
9.A T O
Tergugat:
1.Kementrian PU dan Perumahan Rakyat Cq Direktorat Jendral Sumber Daya Air
2.Negara atau Pemerintah Daerah Cq Gubernur Provinsi Kepulauan Riau
3.Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Turut Tergugat:
1.Kementrian Negara Agraria Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
2.Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Cq. Direktorat Jendral Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan
3.TIM TERPADU Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Estuari Dam SEI GONG Kota Batam
4.PT Wijaya Karya Tbk, Cq Kantor Cabang PT Wijaya Karya Tbk
5.PT Tussen Krida Utama
218 — 770
Posita dan Petitum Gugatan Para Penggugat yang meminta kerugianimmateriial merupakan hal yang mengadangada dan tidak berdasar.Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1373 KUH Perdata ganti kerugian immaterialhanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian,luka berat dan penghinaan, berdasarkan hal tersebut sudah sepatutnyaMajelis Hakim menolak petitum mengenai gugatan imateriil.
Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1373 KUH Perdata ganti kerugianimmaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkarakematian, luka berat dan penghinaan, berdasarkan hal tersebut sudahsepatutnya Majelis Hakim menolak petitum mengenail gugatan immateriil.Yurisprudensi Mahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan KembaliNo. 650/PK/Pdt/1994 kerugian immateriil hanya berlaku pada hal tertentuseperti kematian, luka berat, atau penghinaan.
226 — 94
immateril, Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa untuk dapat menuntut ganti rugi immateril secaralimitatif telah diatur dalam Pasal 1370 BW, Pasal 1371 BW dan Pasal 1372 BW,sebagaimana tersebut dalam Putusan Peninjauan Kembali Nomor:650/PK/Pdt/1994 yang memberikan pedoman bahwa berdasarkan Pasal 1370BW, Pasal 1371 BW, dan 1372 BW, ganti rugi immateril hanya dapat diberikandalam halhal tertentu saja seperti perkara yang mengakibatkan kematian, lukaberat (cacat), dan penghinaan
Terbanding/Tergugat : PT. SURI TANI PEMUKA
76 — 124
olehPenggugat, dimana Penggugat juga menghitung keuntungan yangseharusnya didapatkan sebagai suatu kerugian, yang kemudiandijadikan sebagai dasar tuntutan gati kerugian;Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia menguatkanketentuan tersebut di atas berdasarkan Perkara Peninjauan KembaliNo. 650/PK/Pdt/1994 yang menerbitkan pedoman yang isinyaBerdasarkan Pasal 1370,1371,1372 KUH Perdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara Kematian, luka berat dan penghinaan
94 — 52
Kondisi tersebut dapat dimaklumi karena kurangnya pergaulan danpengetahuan Tergugat akan profesi Advokat, namun tidak menutupkemungkinan bagi Kuasa Hukum Penggugat untuk melakukan upaya hukumatas penghinaan martabat profesi Advokat yang dilakukan oleh Tergugat keKepolisian Resort Metro Depok.Maka berdasarkan halhal tersebut diatas kami memohon kepadaMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo dapatmengabulkan gugatan Penggugat sbb :DALAM POKOK PERKARA :1.
158 — 126
berinvestasi;2.2.23 Bahwa selain itu, kerugian immateriil hanya dikenal dalamgugatan atas perbuatan melawan hukum dan bahkan hanyaterbatas pada bentukbentuk perbuatan melawan hukum tertentu,yang berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya menyatakan:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata gantikerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara Kematian, Luka Berat, dan Penghinaan
1247 KUH Perdata;Bahwa selain itu, kerugian immateriil hanya dikenal dalamgugatan atas perbuatan melawan hukum dan bahkan hanya terbataspada bentukbentuk perbuatan melawan hukum tertentu, yangberdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya menyatakan:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata gantikerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara Kematian, Luka Berat, dan Penghinaan
503 — 819
Hal inidikuatkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Rl Nomor : 50/PUUVV2009, tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik dalambidang informasi elektronik dan transaksi elektronik bukan sematamatasebagai tindak pidana umum, melainkan sebagai delik aduan (Penjelasanumum UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No.11Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik).Berdasarkan ketentuan hukum di atas maka dapat disimpulkan legalstanding dari Sdr.
Memang tidak ada sebuah petunjuk yangHalaman 59 dari 90 Halaman Putusan Nomor 125/Pid.Pra/2017/PN Jkt.Selkonkret yang nyata harus ini harus itu tetapi komitmen dan semangatnya dalamrangka memperoleh sebuah kebenaran daripada menimbulkan penafsiran, lebihbaik itu berkoordinasi dengan Komnas HAM, termasuk penghinaan atau tidak;Bahwa karena itu norma yang bersifat imperatif, yang bersifat memerintah, makakemudian yang harus dilaksanakan secara nyata, kalau kemudian ia tidakdilaksanakan ya tentunya penetapan
166 — 67
Dalam menilai satu dan lain hal, hakim harus menilaiberat ringannya penghinaan, begitu pula pangkat, kedudukan dan kemampuankedua belah pihak dan pada keadaan;Bahwa berdasarkan Pasal 1365 Jo. pasal 1372 KUH Perdata dan mengingatkedudukan, kehormatan, dan nama baik PENGGUGATREKONPENSVTERGUGAT III KONPENSI, maka sudah sewajamyaPENGGUGAT REKON PENSI/ TERGUGAT HI KONPENSI mengajukan51525354tuntutan ganti rugi dan pemulihan nama baik, kehormatan atas perbuatanTERGUGAT REKONPENSI/PENGGUGAT KONPENSI;Bahwa
MEGA TRI ASTUTI, SH
Terdakwa:
SEPTIAN TRENDY Bin NURDIWARMAN
140 — 72
Distribusi atau penyebaran, transmisi, dapat diaksesnya kontenillegal, yang terdiri dari :e Kesusilaan (pasal 27 ayat (1) UU ITE) ;e Perjudian (pasal 27 ayat (2) UU ITE) ;e Penghinaan atau pencemaran nama baik (pasal 27 ayat (3) UU ITE) ;Halaman 21 dari 43 Putusan Nomor 382/Pid.B/2021/PN Btme Pemerasan atau pengancaman (pasal 27 ayat (4) UU ITE) ;e Berita bohong yang menyesatkan dan merugikan konsumen (pasal28 ayat (1) UU ITE) ;e Menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA (pasal 28 ayat (2)UU ITE
Terbanding/Tergugat I : PT WASKITA SRIWIJAYA TOL
Terbanding/Tergugat II : PT. WASKITA KARYA, Persero Tbk
219 — 121
melainkan juga ataskerugian yang disebabkan perbuatanOrangorang yang menjadi tanggungannyaatau. disebabkan barangbarang yangberada dalam pengawasannya (vicariousliability)3: Ganti rugi untuk pemilik binatang (Pasal1368 KUHPerdata)4: Ganti rugi untuk pemilik gedung yangambruk (Pasal 1369 KUHPerdata)5: Ganti rugi untuk keluarga yang ditinggalkanoleh orang yang dibunuh (Pasal 1370KUHPerdata)6; Ganti rugi karena telah luka tau cacatanggota badan (Pasal 1371 KUHPerdata)7: Ganti rugi karena tindakan penghinaan
melainkan juga ataskerugian yang disebabkan perbuatanOrangorang yang menjadi tanggungannyaatau. disebabkan barangbarang yangberada dalam pengawasannya (vicariousliability)3: Ganti rugi untuk pemilik binatang (Pasal1368 KUHPerdata)4: Ganti rugi untuk pemilik gedung yangambruk (Pasal 1369 KUHPerdata)5: Ganti rugi untuk keluarga yang ditinggalkanoleh orang yang dibunuh (Pasal 1370KUHPerdata)6; Ganti rugi karena telah luka tau cacatanggota badan (Pasal 1371 KUHPerdata)7: Ganti rugi Karena tindakan penghinaan
melainkan juga ataskerugian yang disebabkan perbuatanorangorang yang menjadi tanggungannyaatau. disebabkan barangbarang yangberada dalam pengawasannya (vicariousliability)3: Ganti rugi untuk pemilik binatang (Pasal1368 KUHPerdata)4: Ganti rugi untuk pemilik gedung yangambruk (Pasal 1369 KUHPerdata)5: Ganti rugi untuk keluarga yang ditinggalkanoleh orang yang dibunuh (Pasal 1370KUHPerdata)6; Ganti rugi karena telah luka tau cacatanggota badan (Pasal 1371 KUHPerdata)7: Ganti rugi Karena tindakan penghinaan
189 — 113
dapat diterima.Halaman 25 dari 48 hal Putusan No.95/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel31.Selain memberikan kaidah hukum terkait dengan kewajiban untukmemberikan rincian ganti kerugian sebagaimana disampaikan diatas,Mahkamah Agung Rl melalui Putusan Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 juga memberikan pedoman terkait tuntutan immaterialyang diajukan dalam suatu perkara perdata, yang mana pada pokoknyadinyatakan bahwa ganti kerugian immaterial hanya dapat diberikan dalamhal terjadi kematian, luka berat, dan penghinaan