Ditemukan 9412 data
PT. Foxsign Enterprises Indonesia
Tergugat:
PT. Makmur Indah Selaras Internasional PT MISI
Turut Tergugat:
Pusat Koperasi Unit Desa PUSKUD Propinsi Jambi
133 — 88
secara tunai;Menimbang, bahwa untuk dapat menuntut ganti rugi immateril secara limitatif telah diatur dalam Pasal 1370 KUHPerdata, Pasal 1371 KUHPerdata danPasal 1372 KUHPerdata, sebagaimana tersebut dalam Putusan Peninjauan Kembali Nomor: 650/PK/Pdt/1994 yang memberikan pedoman bahwa berdasarkanPasal 1370 KUHPerdata, Pasal 1371 KUHPerdata, dan 1372 KUHPerdata, ganti rugi immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkarayang mengakibatkan kematian, luka berat (cacat), dan penghinaan
I.G.A.A. Fitria Chandrawati, SH
Terdakwa:
Dior Ali M, ACC
296 — 168
Keterangan Ahli dalam Perkara Penghinaan di dunia maya diPengadilan Negeri Gianyar.7. Keterangan Ahli dalam Perkara Penggelapan dalamhubungan pekerjaan (Pasal 374 KUHP) di Pengadilan Negeri Gianyar.8. Keterangan Ahli dalam pada sidang pra peradilan terkaitpenyidikan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, penipuan,pemalsuan dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa PutuCandrawati di Pengadilan Negeri Denpasar pada Jumat, 10 Juli 2020.9.
Terbanding/Penggugat I : Hj. DARMAWATI
Terbanding/Penggugat II : AZDARIT AMURA AZIS
Terbanding/Penggugat III : ADWAN FRIJALFAT, ST
Terbanding/Penggugat IV : AZDAROBAHIDERLA
Terbanding/Penggugat V : AZTRIMAISEM
Turut Terbanding/Tergugat I : Pemerintah Republik Indonesia Cq. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Turut Terbanding/Tergugat III : Kementriaan Lingkungan Hidup dan kehutanan Republik Indonesia
Turut Terbanding/Tergugat IV : Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara
Turut Terbanding/Tergugat V : Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari
122 — 62
Kerugian dimaksud dapat berupa kerugian yang nyatatelah diderita (materil) maupun kerugian akibat hilangnyakeuntungan yang akandiperoleh di kKemudian hari (immateril); Terkait pemenuhan tuntutan~ kerugian immateril, perlumemperhatikan dalam Putusan Mahkamah Agung dalam PerkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedomanyang isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
87 — 30
Bahwa kerugian immaterial yang dikenakan kepada Tergugatadalah bertentangan dengan hukum acara karena Mahkamah Agung RItelah menerbitkan pedoman pemenuhan tuntutan immateriil dalamputusan perkara Peninjauan Kembali nomor 650/PK/Pdt/1994 yangisinya berdasarkan pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan.12.
Kamil Alfian
Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Dalam Negeri cq. Gubernur Kepulauan Riau
3.Pemerintah Republik Indonesia cq Camat Sei Beduk
71 — 27
Bahwa pernyataan lisan Tergugat II dan pernyataan tertulis Tergugat dalam surat peringatan (kesatu), peringatan II (kedua), dan Peringatan III(ketiga) yang diberikan kepada Penggugat dan warga Kampung Anggrekyang diwakilinya dengan sebutan ...Pemilik Bangunan, Rumah Liar dankios liar..... adalah penghinaan yang sangat menyakitkan.
204 — 29
sehinggaPenggugat mengalami kerugian nama baik dan tercemar dilingkunganmasyarakat akibat tindakan selama ini yang dilakukan Tergugat IV Sadr.Wahyudin Zaenudin Yahya dengan menuduh adanya dugaan kerugiankeuangan perusahan selama menjabat Direktur CV.IKHTIAR BAROKAH,atas tindakan Tergugat IV telah jelas sekali telah melakukan perbuatanmelawan hukum sebagaimana dalam Pasal 1865 KUH Perdata kepadaPenggugat dalam perkara ini;Bahwa atas perbuatan Tergugat IV yang nyatanyata dan dengan disengajamelakukan penghinaan
184 — 36
Sebagaimana diterangkan dalamYurisprudensi Mahmakah Agung Mahkamah Agung RI dalam Putusanperkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedomanyang isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan, berdasarkan haltersebut maka permohonan kerugian immateriil inipun haruslahdinyatakan ditolak pula..
125 — 53
No. 196 K/Sip/1974 tanggal 7Oktober 1974.dalam menilai jumlah ganti rugi karena penghinaan perlu ditinjaukedudukan kemasyarakatan dari pihak yang dihinaBahwa berdasarkan poin 8.1. sampai dengan poin 8.3. di atas, maka terbukti dalildalil Para Penggugat adalah tidak beralasan dan tidak berdasar secara hukum, olehkarena itu harus dikesampingkan;Bahwa dalildalil Para Penggugat halaman 7 (tujuh) butir 22 pada intinyamenerangkan Tergugat II melakukan pembangunan Apartemen TamansariSudirman tanpa surat
Terbanding/Tergugat : PT KERETA API INDONESIA
160 — 342
Juga penggantian kerugian inidinilai menurut kedudukan dan kemampuan kedua belah pihak dan menurutkeadaan.Ketentuan paling akhir ini pada umumnya berlaku dalam hal menilaikankerugian yang diterbitkan dari sesuatu kejahatan terhadap pribadi seseorang.Pasal 1372 ayat (1) KUHPerdata berbunyi:Tuntutan perdata tentang hal penghinaan diajukan untuk memperolehpenggantian kerugian serta pemulihan kehormatan dan nama batik..
93 — 10
Selanjutnya mengenai kerugian immateriil yang didalilkan dan dituntutoleh Para Penggugat adalah tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 1370, 1371,1372 KUHPerdata, yang menentukan bahwa ganti kerugian immateril hanyadapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian, lukaberat dan penghinaan.
129 — 75
Sianturi Asasasas Hukum pidana hal.355diberi pengertian yaitu tidak terbatas padaancaman kekerasan tersebut di atas tetapi meluasjuga sampai pada ancaman penghinaan, ancamanpembukaan rahasia pribadi, ancaman akan memecatatau menyisihkan dari suatu pergaulan, ancamankan mengurang! hak/kewenangan tertentu dlsb.Yang dimaksud dengan penyesatan dikutip daribuku SR.
333 — 171
mengartikan opzettelijk plegen van eenmisdrij atau kesengajaan melakukan suatu kejahatansebagai het teweegbregen van verboden handeling willensen wetens atau sebagai melakukan tindakan yang terlarangsecara dikehendaki dan diketahui ;Bahwa menurut doktrin teori pengetahuan menyatakan bahwaSsuatu perbuatan pidana tertentu dikatakan disengajaapabila perbuatan tersebut diketahui oleh pelaku,danapabila perbuatan tersebut dilakukan akan menimbulkanakibat yang dilarang oleh hukum pidana (Mudzakir, Delikdelik penghinaan
Aminah
Tergugat:
1.Kemntria ATR/BPN Kepala Kanwil Sumatera Utara
2.Kantor Jasa Penailai Publik KJPP Andi Iswitardiyanto & Rekan
3.Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
Turut Tergugat:
3.Gubernur Sumatera Utara
4.Bupati Batu Bara
5.PT. Waskita Karya
72 — 14
Bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia padaPutusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor : 650 / PK / Pdt /1994menerbitkan Pedoman yang menyatakan berdasarkan Pasal 1370, 1371,dan 1372 KUHPerdata ganti kerugian imateril hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan;8.
Terbanding/Tergugat I : HENLI HUSWATI
Terbanding/Tergugat II : TJETJE RUSNIADY HUSTAWAN
Terbanding/Tergugat III : HENDRIK LUMANAUW
Terbanding/Turut Tergugat : BADAN PERTANAHAN NASIONAL Kota Bandung
Turut Terbanding/Penggugat II : DANIEL PASARIBU
Turut Terbanding/Penggugat III : RAMONA PASARIBU
Turut Terbanding/Penggugat IV : NATALIA PASARIBU
Turut Terbanding/Penggugat V : MICHAEL PASARIBU
109 — 66
Setelah Tergugat merasa memiliki bukti Hak yang lebih kuat/sah yaitudengan memegang SHM atas JI Jend Sudirman No. 102 dan No. 104 (tanahsengketa) dan Penetapan PN Bandung tersebut, baru sekitar akhir tahun1976, Tergugat baru menyatakan bahwa tanah sengketa miliknya.Herry Pasaribu tidak menerima pernyataan itu sehingga tahun 1976 HerryPasaribu menggugat Tergugat tentang Penghinaan / pencemaran namabaik dengan tuntutannya adalah permintaan maaf.
1.ABDUL GANI
2.ABDULLAH
3.SAIDAH
4.IDA PARIDA YATI
Tergugat:
1.WIDARTO Bc IP
2.ANTJE
3.CHARLES FERLANI LIM
4.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya dahulu Kabupaten Pontianak
136 — 20
puluh juta rupiah), danuntuk kerugaian Immaterill sejulah Rp5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah)terhadap tuntutan tersebut digolongkan menjadi 2 (dua) yaitu kKerugian Materiilyaitu kerugian yang nyata telah diderita, sedangkan kerugian Immateriil ataukerugian yang diderita karena hilangnya potensi keuntungan dikemudian hari,namun menurut Mahkamah Agung dalam Putusan Perkara Peninjauan KembaliNomor 650/PK/Pdt/1994 kerugian Immateriil hannya berlaku pada hal tertentuseperti kematian, luka berat atau penghinaan
1106 — 620
Tindaktindak pidana yang diatur dalam UU ITEdiatur dalam BAB VII tentang perbuatan yang dilanggar;Bahwa tindak pidana yang berhubungan dengan aktivitas illegal, yaituDistribusi atau penyebaran, transmisi, dapat diaksesnya konten illegal,yang terdiri dari: Kesusilaan (Pasal 27 ayat (1) UU ITE), Perjudian (Pasal2/ ayat (2) UU ITE), Penghinaan atau pencemaran nama baik (Pasal 27ayat (3) UU ITE), Pemerasan atau Pengancaman (Pasal 27 ayat (4) UUITE), Berita bohong yang menyesatkan dan merugikan konsumen
PT Tumbuh Semangat Makmur
Tergugat:
PT Surya Cipta Khatulistiwa
Turut Tergugat:
1.Syamsul Hidayat , S.H. (Notaris)
2.Pemerintah RI Cq Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Cq Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Jawa Barat Cq Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kab. Bogor
186 — 165
Namun menurut Mahkamah Agung dalam Putusanperkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 kerugianimmateriil hanya berlaku pada hal tertentu seperti kematian, lukaberat, atau penghinaan. Sehingga untuk kerugian materiil harusdibuktikan secara detail jika ingin tuntutan tersebut dikabulkanoleh hakim.
1.ARNOLDUS KAKI
2.AGUSTINA BEO
3.YULIANA LUNA
Tergugat:
1.SIMON LENGI
2.BERNADUS WAWO
3.PAULUS DHEO
4.MARTINUS LOZA
5.MARIA WASO
6.AMBROSIUS MEZE
7.DONATUS SILA
8.PETRUS LAKO
97 — 52
Kerugian Immaterill :Kerugian akibat telah menguasai Rumah adat SAO SERE MOLO yangmerupakan lambang pemersatu keluarga para Penggugat untukmengadakan ritual adat setiap tahun dan akibat dari perbuatanmelawan hukum para Tergugat tersebut sehingga sekarang tidakdiadakan ritual adat, Hal ini merupakan penghinaan dan pencemarannama baik dari keluarga besar Rumah adat Sao SERE MOLO untukmengadakan ritual adat yang jika dinilai dengan uang sebesar Rp500.000.000.
87 — 50
Kerugian immateriil adalah kerugian berupa pengurangan kenyamananhidup seseorang, misalnya karena penghinaan, cacat badan dan sebagainya, namun seseorangyang melakukan perbuatan melawan hukum tidak selalu harus memberikan ganti kerugian ataskerugian immateril tersebut dan Untuk dapat menuntut ganti kerugian terhadap orang yangmelakukan perbuatan melawan hukum, selain harus adanya kesalahan, Pasal 1365 KUHPerdata juga mensyaratkan adanya hubungan sebab akibat/hubungan kausal antara perbuatanmelawan
ITI Binti SAIT
Tergugat:
1.1. Presiden Direktur PT. PEMBANGUNAN DELTAMAS
2.2. Direktur Utama PT. LOGOS CIKARANG LOGISTICS PARK
Turut Tergugat:
1.Bpk. H. ENDAH (Pangilan nama anaknya)
2.4. Bpk. JASIM alm. (Panggilan nama anaknya) digantikan oleh anaknya bernama JASIM
3.Bpk. H. AMIN MULYADI
4.Kepala Desa Sukamahi
5.PPAT/Camat Kecamatan Cikarang Pusat
6.8. Kepala Kantor Pertanahan/Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kabupaten Bekasi
257 — 182
Terkait ganti rugi immaterial Penggugat, Mahkamah Agung RI telahberpendapat bahwa ganti rugi immateriil hanya dapat dikabulkan dalamhalhal tertentu, sebagaimana dapat dilihat pada Putusan MahkamahAgung RI Nomor 650/PK/Pdt/1994 tanggal 29 Oktober 1994, yangpada pokoknya menyatakan:"Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata, gantirugiImmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertikematian, luka berat dan penghinaan."