Ditemukan 20306 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-09-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1027 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 2 September 2020 — PT BAHANA GALANG JAYA VS MANGASA PANJAITAN,
13879 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan perbuatan Tergugat yang melakukan pemutusan hubungankerja (PHK) terhadap Penggugat secara sepihak dengan tidakmemberikan upah kepada Penggugat sejak bulan Agustus 2018 sampaidengan sekarang adalah merupakan pemutusan hubungan kerja (PHk)sepihak yang bertentangan dengan Undang Undang RI Nomor 13 Tahun2003 tentang Ketenagakerjaan sehingga tidak sah dan batal demi hukum;.
Putus : 16-06-2020 — Upload : 14-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 612 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 16 Juni 2020 — YOSIAS WAKERKWA VS PT FREEPORT INDONESIA
14541 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengijinkan Penggugat untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) terhadap Tergugat sehubungan dengan pelanggaran kerja yangdilakukan oleh Tergugat;. Mengijinkan Penggugat untuk membayar sisa upah dan hakhak Tergugatyang masih ada pada Penggugat yaitu sebesar Rp18.098.318,00 (delapanbelas juta sembilan puluh delapan ribu tiga ratus delapan belas rupiah),sebelum dipotong pajak, dengan rincian sebagai berikut:Halaman 2 dari 7 hal. Put. Nomor 612 K/Pdt.SusPHI/20209. No Rincian Nilai 1.
    putusan Judex Facti telah tepat dan tidak salah dalammenerapkan hukum atau melanggar hukum yg berlaku Bahwa ternyataTergugat telah terbukti melanggar peraturan Pasal 30 ayat (10) PedomanHubungan Industrial PT Freeport Indonesia Edisi X tahun 20172019 denganancaman hukuman/sanksi berupa pemutusan hubungan kerja dan peraturanPasal 30 ayat (10) Pedoman Hubungan Industrial PT Freeport Indonesia EdisiX tahun 20172019 adalah merupakan bagian dari perjanjian kerja, olehkarena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK
Register : 24-05-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Smg
Tanggal 6 Desember 2018 — Penggugat:
Sutono
Tergugat:
PT. TARUNA ADIPRIMA MOTOR
9142
  • juta tujuh ratus empat puluh ribusembilan ratus Rupiah Status gaji masih dibawah UMR Kudus ;Bahwa Penggugat selama bekerja tidak pernah melakukan kesalahan, ataukejahatan dan tidak pernah melakukan tindak pidana dalam bentuk apapun danselalu setia dengan perusahan;Bahwa Tergugat, PT Taruna Adi Prima Motor yang dipimpin oleh IbuSetyowati,sebagai pimpinan perusahaan yang berada di jalan JenderalSudirman, 275277 Kudus;Bahwa Penggugat mulai tanggal 3 Januari 2018 sudah mendengar bahwadirinya akan di PHK
    atau dipensiunkan , yang di panggil oleh wakil ketuabengkel untuk dikasih penjelasan, Penggugat ini hari terakhir anda bekerjabesok anda diminta menghadap pimpinan perusahan (Tergugat) PT TarunaMotor tanggal 4 januari 2018 ;Bahwa pada tanggal 4 Januari 2018 penggugat menghadap Tergugat yaituPimpinan Perusahaan yang menyatakan anda kami PHK karena Pensiundengan ini kami beri pesangon sebesar Rp.28.000.000,;Bahwa Penggugat menolak pemberian Tergugat Karena Penggugat sudahmendapat informasi dari teman
    kerusakan motor dan mekanik bs mengambilkeputusan sendiri atas kerusakan motor tersebut ;Bahwa di tempat kerja ada target kerja bagian karyawan tetapi apabila tidakmemenuhi target tidak dikenakan sanksi ;Bahwa sistem bonus dahulu dihitung dari target kerja sekarang dihitung jamkerja ;Bahwa dibengkel pimpinnya adalah Kepala Bengkel ;Bahwa saksi pernah satu ruangan dengan Penggugat ;Bahwa setahu saksi tidak ada pelanggan yang komplain atas kerjaPenggugat ;Bahwa saksi tidak tahu alasan Penggugat di PHK
    bukti P4 adalah sertifikat PMT ;Bahwa saksi tidak tahu bukti surat P10 dan tanda tangan yang ada di buktiP10 tersebut itu adalah bukan tanda tangan Bu Yani tetapi mirip tandatangan bu Yani ;Bahwa Saksi bekerja sudah 30 tahun ;Bahwa sebelum perusahaan dipegang bu Yani, perusahaan dipegang olehayahnya ;Bahwa selama dipegang bu Yani ada pegawai yang pensiun yaitu Pak Sahid,pak Rudi tetapi mereka dipekerjakan lag) ;Bahwa Saksi tidak tahu gaji pegawai pensiun yg dipekerjakan lagi ;Bahwa Penggugat di PHK
    karena sudah saatnya di PHK, faktor usia, setahusaksi Penggugat usia 53 th tetapi saksi tidak tahu dimana hal tersebut diatur;Bahwa saksi tidak tahu kenapa Penggugat tidak dipekerjakan lagi setelah diPHK ;Bahwa untuk menjadi mekanik hrs melalui tahapan yaitu lulus PMT I, Il danIll (PT adalah pelatinan mekanik) ;Bahwa setelah lulus PMT III bisa menjabat Kepala Mekanik ;Bahwa setahu saksi Penggugat bekerja selama 28 tahun ;Halaman 14 dari 24 Putusan Nomor 17/Pdt.SusPHI/2018/PN SmgMenimbang, bahwa
Putus : 06-10-2017 — Upload : 01-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1130 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 6 Oktober 2017 — EFENDI ZEGA VS PT SIRINGO-RINGO
14460 Berkekuatan Hukum Tetap
  • saya tidak ada pertimbangan dan tetap memaksakanuntuk mutasi tersebut dia meminta agar pihak Tergugat melakukanpemutusan hubungan kerja dan membayar hakhaknya sesuai undangundang ketenagakerjaan;Bahwa pada tanggal 3 Oktober2016 Penggugat menerima Surat PanggilanKerja dari PT Agrowiratama dengan Nomor 004/PGL/AGROAGR/HRD/X/2016 tanggal 3 Oktober 2016, Surat Panggilan Il dengan Nomor007/PGL/AGROAGR/HRD/X/2016 tanggal 5 Oktober 2016 dan suratpemberitahuan pemutusan hubungan kerja dengan Nomor 002/PHK
    Diperkerjakan kembali di PT Agrowiratama itu adalahpersoalan lain karena sebelumnya Penggugat tidak ada hubungan kerjadengan PT tersebut hal itu berarti dipekerjakan sebagai karyawan baru;Bahwa surat yang telah diterima Penggugat dari PT Agrowiratama yaituSurat Panggilan Kerja dengan Nomor 004/PGL/AGROAGR/HRD/X/2016tanggal 3 Oktober 2016, Surat Panggilan Il dengan Nomor 007/PGL/AGROAGR/HRD/X/2016 tanggal 5 Oktober 2016 dan Surat PemberitahuanPemutusan Hubungan Kerja dengan Nomor 002/PHK/AGROAGR/HRD
    Nomor 1130 kK/Pdt.SusPHI/2017sewenangwenang terhadap Penggugat dengan melakukan mutasi sebagaialibi untuk mengabaikan hak pekerja/ouruh dalam hal pemutusan hubungankerja (PHK);Dalam Tuntutan Hak:Bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan PT SiringoRingoterhadap Penggugat bertentangan dengan hukum yakni Pasal 151 ayat (8)Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yangberbunyi: Dalam hal perundingan sebagaimana dimaksud dalam ayat(2) benarbenar tidak menghasilkan persetujuan
    kepadaMajelis Hakim Yang Terhormat Pengadilan Hubungan Industrial untukmelakukan pemeriksaan;Bahwa selain dalil tersebut di atas, jika gugatan Penggugat (in casu EfendiZega) dicermati lebih lanjut, pada halaman 4 poin angka (6) dan yang padaintinya menyatakan: bahwa tindakan yang dilakukan oleh Tergugat (ic PTSiringoRingo) tersebut adalah perbuatan yang sewenangwenang terhadapPenggugat dengan melakukan mutasi sebagai alibi untuk mengabaikan hakpekerja/oburuh dalam hal pemutusan hubungan kerja (PHk
    Menimbang, bahwa antara PT SiringoRingo denganPT Agrowiratama mempunyai hubungan hukum sehingga berdasarkan buktiT 45 Penggugat dapat di Mutasi dari PT SiringoRingo Kabupaten LabuhanBatu ke PT Agrowiratama di Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Bara;Bahwa pertimbangan Majelis Hakim tersebut salah dan keliru serta jugatidak cermat dalam memberikan pertimbangan dan menerapkan hukum,sehingga pertimbangan tersebut bertentangan dengan perundangundangan yang berlaku;Bahwa tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK
Putus : 12-11-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN PONTIANAK Nomor 19/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Ptk.
Tanggal 12 Nopember 2020 — MAGDALENA,S.Pd.K.Kewarganegaraan Indonesia, Jenis Kelamin Perempuan, Umur 39 tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Mengurus Rumah tangga/guru TK, Alamat Jalan Raya Jurusan Anjungan Gg Litter U No 11 Rt 01 Rw 002 Kel Sungai Pinyuh Kec Sungai Pinyuh Kab Mempawah Provinsi Kalimantan Barat. dalam hal ini diwakili oleh, Drs Djanggu Benyamin, SH, MPd,CIT,CI dan Adv Salia,SH. masing-masing Advokat/Lawyer pada lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum Persatuan Guru Republik Indonesia (LKBH PGRI) Kalimantan Barat, beralamat di Jalan Ilham Kota Baru Pontianak Kalimantan Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 05/SKK/PHI/LKBH/PGRI/02/2020 tertanggal 25 Februari 2020selanjutnya disebut sebagai;-----------------------------------------Penggugat L A W A N YAYASAN GEREJA METHODIST INDONESIA-JEMAAT IMANNUEL, yang berkedudukan dan berkantor pusat di DKI Jakarta dalam hal ini diwakili oleh saudari PHANG SIU DJUNG, Jenis Kelamin Perempuan, kewarganegaraan Indonesia, Agama Kristen, Alamat Pluit Mas Selatan IV Blok N /10 Rt 006 Rw 018 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, bertindak dalam Kapastitasnya sebagai KETUA Yayasan tersebut diatas. dalam hal ini diwakili oleh, Tobias Ranggie, SH,Dkk.yang berkantor di Jalan Sungai Raya Dalam Komplek Cendana Agung No A 19 Pontianak Kalimantan Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 29 Juli 2020selanjutnya disebut sebagai;------------------------------------Tergugat
36689
  • UndangUndang PerselisihHubungan Industrial (vide UU No:02 tahun 2004 tentang PHI).Dan atau ketentuan yang harus diterima /dimilikioleh Penggugat padadiktum 16 menurut hukum Nama: Magdalena,S.Pd.K, Guru kelas,SK No:008/SK/PAUDMET/VII/2017tanggal 1 februari 2017, Guru Tetap,SK No:009/SK/YPGMlJl/Juli/2018 dan Wakil Kepala BidangKurikulum,No:010/SK/YPGMlJl/Juli/2018 tertanggal 20 Juli 2018sekarangtahun 2020.Bahwa berdasarkan alasanalasandiatas maka jelas dan terang perbuatanTergugat yang melakukan PHK
    Bahwa oleh karena tindakan PHK sepihak yang dilakukan Tergugatterhadap Penggugat mengakibatkan Penggugat tidak dapat bekerja sepertibiasa sehingga tidak memiliki penghasilan untuk membiayai dan menafkahihidup keluarga Penggugat.
    Menyatakan perbuatan Tergugat yang melakukan PHK terhadap Penggugatsecara sepihak tanpa melakukan Perundingan terlebin dahulu denganPenggugat dan tidak lagi memberikan upah/gaji kepada Penggugat sejakbulan februari 2020 sapai sekarang adalah melawan hukum (SK GubernurKalBar No:1312/Disnakertrans/2019 tanggal 1 Januari 2020) UMP Kalbar danMerupakan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak..
    Bahwa Tergugat kemudian mengeluarkan keputusan untukmemberhentikan Penggugat TIDAK DENGAN HORMAT sebagaimanayang dinyatakan dalam Surat Keputusan Pimpinan Sekolah MethodistSungai Pinyuh Nomor 007/SKP/SM.SP 11/2020 tertanggal 17 Februari2020, hal mana yang terpaksa dilakukan oleh Tergugat setelah SuratTeguran Pertama dan Surat Teguran Kedua sebagaimana yangdimaksud pada Point 4 (empat) TIDAK DIINDAHKAN oleh Penggugat.Bahwa PHK yang dilakukan oleh Tergugat telah sesuai denganketentuan sebagaimana yang
    Bahwa perlu dicatat pula, perselisihan aquo merupakanperselisihan PHK dan BUKAN mengenai perselisihan hak.. Bahwa begitu pula terhadap tuntutan uang paksa (dwangsom) danuitvoerbaar bij voorraadsebagaimana dalil Penggugat pada Posita 15 danPosita 16 Surat Gugatan Penggugat merupakan dalil yang absurd dantidak memiliki dasar hukum.
Register : 20-01-2016 — Putus : 31-03-2016 — Upload : 30-05-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 1/PDT.SUS-PHI/2016/PN DPS
Tanggal 31 Maret 2016 — MARIE CHRISTINE CHAU, dk. melawan PT BALI OCEAN ADVENTURE
12557
  • hubungan industrial tertanggal 7 Desember 2015, yang intinyamenjelaskan bahwa tidak tercapai kesepakatan karena salah satu pihakmenolak anjuran mediator dan salah satu pihak dapat melanjutkanpenyelesaian perselisihan ke Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri setempat;Bahwa oleh karena TERGUGAT menolak anjuran Mediator HubunganIndustrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Denpasar dan tidakmelaksanakan anjuran tersebut, maka Para PENGGUGAT mengajukangugatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK
    tidakmungkin pula ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karena sebelumnyamemang tidak pernah ada hubungan kerja antara para Penggugat denganTergugat;7 Bahwa dalil para Penggugat mengenai gaji terakhir (sebenarnya bukan gajitetapi retainer/lien atau balas jasa seperti telah dijelaskan pada jawabandalam provisi di atas) bulan Oktober 2014 yang menurut para Penggugatbelum dibayar sangat tidak benar.
    Bagaimana mungkin Tergugat membuat kesepakatan untukmemberikan gaji dan komisi untuk bulan Oktober 2014 kepada paraPenggugat, sedangkan Tergugat sebagaimana pada point 7 di atas telahmembayarkan retainer/lien untuk bulan Oktober 2014 kepada para Penggugat;9 Bahwa dengan tidak adanya perjanjian kerja antara Tergugat dengan paraPenggugat sebagaimana telah Tergugat jelaskan di atas baik dalam Eksepsimaupun dalam Provisi maka otomatis tidak ada tindakan pemutusan hubungankerja (PHK) sebagaimana telah
    Dengan demikian menurutMajelis Hakim, dikabulkan atau ditolaknya gugatan para Penggugat tersebutditentukan oleh status hukum hubungan kerja antara para Penggugat denganTergugat, serta bagaimana berakhirnya perjanjian kerja antara Penggugat danTergugat, apakah Pemutusan Hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh Tergugatkepada Penggugat beralasan hukum atau tidak?
    Maka Majelis Hakim akanmempertimbangkan terlebih dahulu status hukum hubungan kerja antara paraPenggugat dengan Tergugat, serta bagaimana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)tersebut?
Putus : 17-03-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 73 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 17 Maret 2016 — PT UNITED COAL INDONESIA VS FIRHAN KALANGI, DKK
10770 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TaufikSurya Darma selaku Direktur Utama Tergugat perihal MerumahkanKaryawan (Internal Memo);Bahwa di dalam Internal Memo Tergugat tersebut, Tergugat telahmemutuskan untuk merumahkan Para Penggugat yang merupakankaryawan Tergugat, dan Tergugat menegaskan bahwa selamadirumahkan, Penggugat selaku Para karyawan Job Site Palaran akantetap diberikan gaji pokok untuk setiap bulannya sampai dengandilakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau bisa operasionalkembali, sebagaimana dikutip dalam Internal Memo
    Menyatakan bahwa Putusnya Hubungan Kerja (PHK) antaraTergugat dengan Para Penggugat dapat dimintakan apabila atasdasar tidak dibayarkannya upah selama 3 (tiga) bulan berturutturutatau lebin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat 1 huruf cUndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaanyang dikutip sebagai berikut:Pekerja atau buruh dapat mengajukan permohonan pemutusanhubungan kerja kepada lembaga penyelesaian hubungan industrialdalam hal pengusaha melakukan perbuatan tidak membayar upahtepat
    UnitedCoal Indonesia selama bulan Agustus dan September 2014 sertameminta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan pesangon danupah penuh dengan dasar berdasarkan pasal 169 ayat 1 huruf (c) yangmenyatakan: Pekerja atau buruh dapat mengajukan permohonanpemutusan hubungan kerja kepada lembaga penyelesaian hubunganindustrial dalam hal pengusaha melakukan perbuatan tidak membayarupah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulanberturutturut atau lebih.
    dengan mendapat pesangon dandibayarkan seluruh upahnya, maka Tergugat secara UndangundangKetenagakerjaan dapat mengajukan Permohonan PemutusanHubungan Kerja (PHK) kepada Pengadilan Hubungan Industrial dalamhal Tergugat tidak membayar upah tepat kepada Penggugat selamajangka waktu yang ditentukan selama 3 bulan berturutturut sesuaidengan Pasal 169 huruf C UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan;Bahwa mengingat gugatan ini cukup beralasan dan adalah didukungdengan alatalat bukti yang
    Nomor 73 K/Pdt.SusPHI/2016mangkir oleh Pemohon Kasasi/Tergugat dan dilakukan Pemutusan HubunganKerja (PHk);Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebut MahkamahAgung berpendapat sebagai berikut:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarinda tidak salahmenerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:1.
Putus : 30-03-2017 — Upload : 25-07-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 358/Pdt.Sus-PHI.G/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 30 Maret 2017 —
7622
  • Bahwa oleh karena upaya penyelesaian perselisihan melalui perundinganHal 7 dari hal 45 PUT.No. 358/PdtSus/PHI/2016.bipartit gagal, maka pada tanggal 13 Juni 2016 perselisihan PHK antara ParaPenggugat dan Tergugat dicatatkan di Kantor Suku Dinas Tenaga Keija danTransmigrasi Jakarta Utara, selanjutnya dilimpahkan kepada Mediator untukdiuapayakan penyelesaian perselsisihan melalui media namun tidak tercapaikesepakatan penyelesaian sehingga Mediator mengeluarkan anjuran Nomor4626/1.831 tanggal 22 September
    Bahwa oleh karena Surat anjuran Mediator tersebut diatas tidak sejalandengan Surat pencatatan perselisinan PHK yang telah dicatatkan oleh ParaPenggugat di Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi JakartaUtara, dan oleh karena Tergugat membenarkan telah menerbitkan SKberakhirnya hubungan kerja kepada Para Penggugat ekfektif berlaku tanggal17 Maret 2016, dan Para Penggugat juga menyatakan mendapat gaji terakhirdi bulan Pebruari 2016 dan pada bulan Maret 2016 dan seterusnya ParaPenggugat tidak
    ROBERT O HASIBUANBahwa Saksi sudah tidak bekerja lagi di tempat Tergugat sejak Desember2016 karena PHK, sedangkan Saksi Yunardi masih bekeija di tempatTergugat sampai dengan sekarang;Bahwa sistem pengupahan yang dilakukan oleh Tergugat maupun TurutTergugat dengan cara transfer kepada Para Pekeija;Bahwa dalam lingkungan keija Tergugat dan Turut Tergugat terdapatperkumpulan serikat pekeija;Bahwa Saksi tergabung dalam Serikat Pekerja di PT.
    Sedangkan masalah Pemutusan Hubungan Keija (PHK)dan penggajian adalah merupakan wewenang dari atasan Saksi.Bahwa saksi Harta tidak pemah melakukan skorsing secara lisanmaupun tulisan;Bahwa saksi menjelaskan apabila ada 2 (dua) sistem driver yaitu rentaldan leasing dan tidak ada perbedaan hak atas kehadiran (absensi) darimasingmasing sistem tersebut;2.
    tersebut berawaldari tidak masuk bekerjanya ParaPenggugat di perusahaan Tergugat selama lebih dari 5 (lima) hari berturutturut. dimana menurut Para Penggugat tidak masuk bekerjanya ParaPenggugat adalah dikarenakan Para Penggugat diskorsing secara lisan dantidak diperbolehkan masuk kerja/dirumahkan dengan tetap dibayar upah mereka.Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh Tergugat adalah PHK sepihaksehingga atas PHK tersebut Para Penggugat berhak atas pesangon, uangpenghargaan masa kerja dan uang
Register : 06-02-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 9/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Smr
Tanggal 21 Oktober 2019 — Penggugat:
1.Agus Sofian, SE
2.Ferdy Irawan
3.Iwan Suyanto
4.Jaini
5.Latahang
6.Mardjoko Sasmico
7.Misran
8.Muhammad Abas
9.Rudi Rusandy
10.Soejarwo
11.Suwito
Tergugat:
PT. KUTAI SAWIT PLANTATION
11925
  • Kukar dan PemilikPerusahaan antara lain ; Pemilik perusahaan (Mahakam Sawit PlantationGroup) menyatakan tidak ada rencana untuk melakukan PHK, dan PemilikPerusahaan akan datang ke Kalimantan Timur tanggal 24 Pebruari 2018untuk menemui karyawan, namun tempatnya di Kota Balikpapan ;Halaman 11 dari 68 Putusan Nomor 9/Pdt.SusPHI/2019/PN Smr48.49.50.51.52.Bahwa untuk menjaga komitmen Pemilik Perusahaan yang akan datangpada tanggal 24 Pebruari 2018 untuk bertemu dengan pihakkaryawan,pekerja/ouruh, perwakilan
    2018 tertanggal 17 AprilIndustrial2018 yang intinya menerimaanjuran Mediator Hubungan Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Kabupaten Kutai Kartanegara sedangkan pihak Pengusahasampai batas waktu yang ditentukan tidak memberikan jawaban atasanjuran Mediator WHubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Kabupaten Kutai Kartanegara oleh karenanya dianggapmenolak anjuran tersebut ;Bahwa sampai surat gugatan ini didaftarkan ke pengadilan NegeriHubungan Industrial PARA PENGGUGAT belum pernah di PHK
    Bahwa oleh karena TERGUGAT tidak melaksanakan kewajibanmembayar hak PARA PENGGUGAT yaitu upah secara tepat waktuselama 3 (tiga) bulan berturutturut atau lebin, maka sudah tepat danbenar PARA PENGGUGAT mengajukan permohonan PemutusanHubungan Kerja (PHK) berdasarkan Pasal 169 ayat (1) huruf c Undangundang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ;59.
    Mahakam SawitPlantation Group (MSPG);Bahwa saksi membenarkan hingga sekarang gaji/upah para Penggugattidak dibayar oleh Tergugat;Bahwa saksi membenarkan gaji/upah para Penggugat yang tidak dibayaroleh Tergugat sejak bulan April 2017 hingga sekarang;Bahwa saksi menerangkan hingga sekarang para Penggugat tidak diPHK;Bahwa saksi menerangkan gaji/upah saksi sejak Mei 2017, Juli 2017hingga sekarang tidak terbayar;Bahwa saksi menerangkan saksi belum keluar dari perusahaan karenabelum di PHK;Bahwa saksi
    Kukar dan PemilikPerusahaan antara lain ; Pemilik perusahaan (Mahakam Sawit PlantationGroup) menyatakan tidak ada rencana untuk melakukan PHK, dan PemilikPerusahaan akan datang ke Kalimantan Timur tanggal 24 Pebruari 2018untuk menemui karyawan, namun tempatnya di Kota Balikpapan ;48.Bahwa untuk menjaga komitmen Pemilik Perusahaan yang akan datangpada tanggal 24 Pebruari 2018 untuk bertemu dengan pihakkaryawan,pekerja/ouruh, perwakilan karyawan,pekerja/oburun kemballimelakukan aksi damai kali ini
Register : 27-11-2017 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 31-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 335/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Jkt.Pst
Tanggal 7 Juni 2018 — Penggugat:
DAVID MARTIN ADAMS
Tergugat:
PT. PENGEMBANG PELABUHAN INDONESIA
16861
  • Dengan demikian tidak benar dan sangatmenyesatkan dalil Penggugat pada angka 22 sampai angka 25 Gugatannya.TERGUGAT TIDAK MELAKUKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA TERHADAPPENGGUGAT18.Adalah salah dan tidak berdasar dalil Penggugat pada angka 26 sampai denganangka 36 Gugatan bahwa Tergugat telah melakukan PHK terhadap Penggugat.Sebagaimana Tergugat jelaskan di atas, bahwa berdasarkan:a. Rapat Umum Para Pemegang Saham Tanpa Melalui Rapat Umum PemegangSaham PT.
    Penggugat adalah direktur yang diangkat oleh RUPS;b. saat diberhentikan oleh RUPS Penggugat menjabat sebagai DirekturKeuangan;Halaman 22 Putusan No : 335/Pdt.SusPHI/2017/PN.JKT.PSTc. pemberhentian Penggugat dilakukan oleh RUPS Tergugat berdasarkan UUNo. 40/2007.Berdasarkan faktafakta yang tidak dapat dibantah kebenarannya tersebutterbukti antara Tergugat dan Penggugat tidak pernah ada perselisihan hubunganindustrial mengenai PHK sebagaimana dimaksud dalam UU No. 13/2003 dan UUNo. 2/2004.Karena tidak
    ada PHK oleh Tergugat terhadap Penggugat sebagaimanadimaksud dalam UU No. 13/2003 dan UU No. 2/2004 maka terbukti Tergugattidak melakukan PHK terhadap Penggugat.
    PHK hanya dilakukan terhadap pekerja;2. kewajiban membayarkan uang pesangon sesuai Pasal 156 (2), uangpenghargaan masa kerja sesuai Pasal 156 (3) dan uang penggantian haksesuai Pasal 156 (4) UU No. 13/2003 hanya timbul dalam hal pengusahamelakukan PHK terhadap pekerja;3. tidak ada pembayaran uang pesangon sesuai Pasal 156 (2), uangpenghargaan masa kerja sesuai Pasal 156 (3) dan uang penggantian hakHalaman 23 Putusan No : 335/Pdt.SusPHI/2017/PN.JKT.PSTsesuai Pasal 156 (4) UU No. 13/2003 dalam hal
    PelabuhanIndonesia, maka berkenaan tuntutan Penggugat yang menyatakan hubungan kerjaantara Penggugat dengan Tergugat putus demi hukum sejak putusan ini diucapkan,tidak berdasar hukum dan karenanya dinyatakan ditolak;Halaman 38 Putusan No : 335/Pdt.SusPHI/2017/PN.JKT.PSTMenimbang, bahwa oleh karena jabatan Penggugat selaku Direktur yang mewakiliorgan perseroan, maka Majelis berpendapat sejak ditunjuk Penggugat selaku Direktur,perselisinan antara Penggugat dengan Tergugat bukan lagi perselisihan PHK
Putus : 27-01-2014 — Upload : 06-05-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 117/G/2013/PHI.BDG
Tanggal 27 Januari 2014 — MUHAMMAD IQBAL, SH. ; Lawan ; PT. HIJAU ELEKTRONIKA INDONESIA
7420
  • ia masuk bekerja diperusahaan dimintai uang oleh Penggugat ;Bahwa besarannya uang yang diminta oleh Penggugat berkisar antara 1,5juta, dan 1,7 juta sampai 2 juta rupiah, dan dimintakan uang pada saat akanmasuk menjadi karyawan baru pada perusahaan itu sudah ada sekitar 5(lima ) orang yang diketahui16yang diantaranya termasuk Saksi Sdr.Rolis Firmansyah dan Sdr.AbdulJafar Rojak ;Bahwa gaji pokok Penggugat besarnya sejitar 2 (dua) jutaan ditambahtunjangan yang sifatnya tidak tetap, bahwa tidak ada PHK
    Padahal berdasarkan Pasal 2 UUPPHI tahun 2004, di PH hanya dikenal dan hanya memeriksa/menangani perkaraperkara yang terdiri dari :e Perselisihan hak ;e Perselisahan kepntingan ;e Perselisihan PHK ;e Perselisihan antar SP/SB dalam satu perusahaan ;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi Tergugat yang menyatakangugatan Penggugat kabur (obscur libel), karena adanya ketidak jelasan mengenaijenis gugatan yang dimaksud dalam pasal 2 UU PPHI tahun 2004, Majelisberpendapat atau tidak termasuk dalam jenis gugatan
    industrial adalah perbedaan19pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabunganpengusaha dengan pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan mengenaihak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerjadanperselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan;Menimbang, bahwa menurut Pasal 2 UndangUndang No.2 tahun 2004tentang PPHI, perselisihan hubungan industrial terbagi atas 4 jenis yaitu,perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan PHK
    wajar apabila kemudianPenggugat meminta ganti rugi atas kontrak yang telah ditandatanganinya dari sisawaktu yang belum dijalaninya ;Menimbang, bahwa terhitung sejak tanggal 28 Februari 2013 Penggugatsudah tidak masuk kerja lagi diperusahaan Tergugat, dan Tergugat tidak pernahmelakukan pemanggilan terhadap Penggugat untuk bekerja kembali diperusahaanTergugat dan hal itu berdampak pada terjadinya hubungan disharmonis dalamhubungan industrial antara Penggugat dan Tergugat ;Menimbang, bahwa karena PHK
    dengan alasan kualifikasi pengundurandiri sebagaimana dinyatakan Tergugat, apabila dikaitkan dengan Pasal 8 ayat (3)Peraturan Perusahaan Tergugat dan Pasal 168 ayat (1) Undangundang No.13Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang mengatur PHK dengan kualifikasimengundurkan diri, tidak cukup terbukti, maka sesuai dengan Pasal 62 Undangundang No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi Apabila salahsatu pihak mengakhiri hubungan kerja sebelum berakhirnya jangka waktuyang ditetapkan dalam Perjanjian
Register : 13-04-2018 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 113/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 30 Juli 2018 — Penggugat:
KHUSNUL KHOTIMAH
Tergugat:
PT. UTAMA JAYA TELADAN
3910
  • cabang Tergugat diJakarta Barat untuk diperbantukan sementara di Admin Gudang Bahan(menggantikan sementara posisi pekerja yang sedang cuti melahirkan)yang bernama NENENG ANENGSIH.Bahwa penggugat selama bekerja telah bekerja dengan sebaik baiknyadan mematuhi perintah baik dari pihak management maupun atasanproduksi perusahaan untuk mengerjakan dan menggantikan posisipekerjaan sementara karyawan di Gudang Bahan dalam kondisi cutimelahirkan.Bahwa terhitung mulai tanggal 30 November 2017 pekerja di PHK
    tahun dan hanya bolehdi perpanjang 1 (satu) kali untuk jangka waktu paling lama 1 (satu) tahunkenyataannya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu telah diperpanjangsebanyak 6 (enam) kali dengan demikian sesuai ketentuan pasal 59 ayat(7) Undang Undang No.13 tahun 2003 maka Perjanjian Kerja WaktuTertentu (PKWT) tersebut demi hukum menjadi Perjanjian Kerja WaktuTidak Tertentu (PKWTT).Bahwa berdasarkan dalil dalil tersebut di atas telah jelas bahwa tindakanTergugat yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK
    Bahwa ditolak dengan tegas dalil gugatan Penggugat pada angka 8(delapan) dalam gugatannya yang menyatakan Penggugat di PHK denganalasan efisiensi dan perusahaan memberikan uang kebijakSanaan sebesar2 bulan gaji.3.
    ayat (1) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, yang menyatakan :upah tidak dibayar apabila pekerja/buruh tidak melakukan pekerjaan, sehinggapetitum angka (5) tidak beralasan hukum oleh karenanya patut untuk ditolak;Menimbang, bahwa dari bukti TK/PR1 diketahui bahwa pada tanggal 7Desember 2017, Tergugat telah melakukan pembayaran melalui transfer kerekening Penggugat sebesar Rp.6.740.000, maka pembayaran Tergugattersebut akan dijadikan sebagai faktor pengurang uang kompensasi PHK
    Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus, uangkompensasi PHK berupa uang pesangon, uang penghargaan masakerja dan uang penggantian hak kepada Penggugat yang seluruhnyaberjumlah Rp. 39.628.000, (tiga puluh sembilan juta enam ratus duapuluh delapan ribu rupiah);5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSI Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI!
Register : 11-02-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 72/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Bdg
Tanggal 26 April 2021 — Penggugat:
PT. HI TECH INK INDONESIA
Tergugat:
ABDUL MUTHALIB
5715
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;

    2. Menyatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh Penggugat terhadap Tergugat batal demi hukum;

    3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan ini dibacakan;

    4. Menghukum Penggugat untuk membayar kompensasi secara tunai dan sekaligus kepada Tergugat sebesar Rp 112.502.410 (Seratus Dua Belas Juta Lima

Putus : 19-07-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1010 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 19 Juli 2022 — YUSRIADI, S.E VS PT PUTRI EKA MAJU
7131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak dibacakan putusan ini berdasarakan Pasal 164 ayat 1 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;3. Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat seluruhnya Rp66.176.750,00 (enam puluh enam juta seratus tujuh puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Register : 17-02-2021 — Putus : 08-11-2021 — Upload : 17-11-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 65/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn
Tanggal 8 Nopember 2021 — Penggugat:
SYAIFUL
Tergugat:
1.PT. Coca Cola Distribution Indonesia atau PT. Coca Cola Amatil Indonesia
2.PT. Abadi Service Solution
9228
  • Tersebut;

Dalam pokok Perkara

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
  2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat I, demi hukum dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau Pekerja Kontrak berubah menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau pekerja tetap;
  3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat I sejak putusan ini diucapkan;
  4. Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK
    ) yang dilakukan Tergugat I terhadap Penggugat adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan alasan Penggugat melakukan pelanggaran peraturan perusahaan;
  5. Menghukum Tergugat I untuk membayar hak-hak Penggugat sebagaimana yang diatur dalam pasal 161 (3) UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan sebagai akibat dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan Tergugat I terhadap Penggugat, secara tunai dan sekaligus, dengan perincian sebagai berikut :

- Uang Pesangon, 9 x

Putus : 14-09-2015 — Upload : 16-11-2015
Putusan PN PONTIANAK Nomor 10/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.Ptk
Tanggal 14 September 2015 — FLAVIA FLORA L A W A N PT. SETIA MULIA UTAMA
12026
  • Setia Mulia Utama pada waktu ituadalah Bapak Agus Setiawan Daud;Bahwa Penggugat hanya menerima gaji pokok saja dan tunjangan lainlain tidak ada;Bahwa masalah Penggugat mengajukan gugatan karena mereka belummenerima uang PHK;Bahwa Penggugat sebagai karyawan Tergugat yang telah bekerja selamalebih kurang 5 (lima) tahun;Bahwa alasannya Penggugat diberhentikan karena sudah tidak terikatdan tidak bekerja lagi pada perusahaan tersebut;Bahwa pada waktu itu saksi ada telpon ke Jakarta karena Penggugatmembawa
    ) dan Penggugat merasa berhak atas kompensasi PHK berupauang pesangon beserta turunannya dan hakhak lainnya, karena Penggugat telah bekerja denganTergugat selama kurang lebih 5 (lima) tahun, yaitu sejak akhir tahun 2009 sampai dengantanggal 10 Desember 2014.Menimbang, bahwa setelah mempelajari gugatan dan jawaban para pihak tersebut, makaMajelis berkesimpulan bahwa objek dari perkara ini adalah mengenai perselisihan PHK, makahalaman 29 dari 41 hal putusan Nomor 10/Pdt.SusPHI/2015/PN.Ptk.berdasarkan
    =Rp 718.740.000,e Fee penyelesaian penagihan hutang atas klien :oOoOCOCOCOCCC10% x Rp 1.300.000.000, =Rp 130.000.000.Jumlah= Rp 1.141.740.000,(satu miliar seratus empat puluh satu juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah)Menimbang, bahwa berdasarkan bukti dan fakta persidangan senyatanya PemutusanHubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh Tergugat terhadap Penggugat adalah tanpa adanyasurat peringatan (kesalahan) yang dilakukan oleh Penggugat dan perusahaan milik Tergugattidak dalam keadaan mengalami
    (3) yangmenyatakan : Bahwa Pengusaha dapat melakukan Pemutusan hubungan kerja terhadap Pekerja/buruh karena perusahaan tutup bukan karena memaksa (Force Majenr) tetapi perusahaanmelakukan efisiensi, dengan ketentuan pekerja/buruh berhak atas uang pesangon sebesar 2(dua) kali ketentuan pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kaliketentuan pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan pasal 156 ayat (4).Menimbang, bahwa kompensasi pemutusan hubungan kerja (PHK
    maka Majelis Hakim menetapkan upah selamaproses kepada Penggugat untuk dibayar oleh Tergugat adalah selama 4 (empat) bulan, yaitu 4bulan x Rp 2.000.000, = Rp 8.000.000, (delapan juta rupiah).Menimbang, bahwa gugatan Penggugat tentang ganti rugi uang transportasi pulangpergiPontianakSambas selama 5 (lima) tahun sebesar Rp 240.000.000, (dua ratus empat puluh jutarupiah).Menimbang bahwa menurut Majelis Hakim tidak ada ketentuan yang mengatur biayatransportasi sebagai kompensasi dalam perselisihan PHK
Register : 23-06-2008 — Putus : 09-04-2008 — Upload : 04-09-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 88 /G/2008 /PHI.BDG
Tanggal 9 April 2008 — RACHMANTO; S A E M I N; KRISWANTORO; MUJTABAH; MAMAN SURYAMAN; L A W A N; WAKIL PENGUSAHA / MANAGEMENT PT. COCA COLA BOTTLING INDONESIA, CIBITUNG PLANT BEKASI;
7719
  • Dan perlukami jelaskan disini sa'at PENGGUGAT dinyatakan diterimabekerja diperusahaan TERGUGAT telah melalui ujipetikkesehatan dan dinyatakan SEHAT UNTUK BEKERJA ;Bahwa, setelah bekerja selama 4(empat) tahun dinyatakansakit, hal ini tidak lebih dikarenakan "sakit karena hubungankerja ", sehingga hal ini tidak memenuhi syarat sebagai alasanpemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai mana bunyi kontrakkerja PKWT Pasal 10 ayat (1) huruf (b), karena hal inibertentangan dengan Pasal 153 ayat (1) huruf (J)UU.No
    tidak menerbitkan SuratPengangkatan sebagai pekerja tetap terhadap PENGGUGAT,maka sesuai Pasal 188 ayat (1) UU.No.13/2003 TERGUGATdapat dikenakan sangsi pelanggaran pidana ;Bahwa, sesuai dengan NOTA PEMERIKSAAN Pegawai PengawasDinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Nomer : 560/592/WAS/1/2008 tertanggal 10 Maret 2008 halaman 2(dua) nomor (3)TERGUGAT diperintahkan membayar Biaya Pengobatan danUpah selama dalam Perawatan kepada PENGGUGAT, namunhal ini tidak ditaksanakan oleh TERGUGAT ;Bahwa, mengingat PHK
    Coca Cola selakuSekretaris II ;Bahwa saksi tahu para penggugat adalah karyawan kontrakPKWT di Coca Cola yang kontraknya diperpanjang 4 kali ;Bahwa saksi tahu para Penggugat adalah anggota SPSI merekamasuk bekerja pada tahun 2004 dan sejak tanggal 30 Juni 2007para penggugat karena sakit di PHK ;Bahwa setahu saksi dalam PKB tidak diatur masalah kontrak ;Bahwa saksi pernah mendampingi dalam Bipartite antarapengusaha dan Karyawan, alasan pengusaha dalam PHK adalahmasalah kesehatan, padahal ada surat
    yangke 3 hasilnya para penggugat di PHK ;Bahwa saksi tahu bidang pekerjaan para penggugat di bagianproduksi yang dalam kaitannya dalam pengawasan mutukhususnya untuk kemasan dan ketepatan produksi yangdilengkapi dengan mesin EBI dan FHD ;Bahwa setahu saksi bidang pekerjaan para penggugat adalahpekerjaan tetap ;2.
    ALVAN.Bahwa saksi kenal kepada para penggugat dan tahu kepadatergugat tetapi tidak ada hubungan keluarga ;Bahwa saksi adalah Pengurus Komisariat SPSI yang ikutdalam perundingan Bipartite antara para penggugat denganpengusaha ; 33 Bahwa saksi tahu para penggugat di PHK pada tanggal 30 Juni2007 ;Bahwa alasan Pengusaha dalam PHK para penggugat karenasakit / habis masa kontraknya karena sakit, tadinya ada tujuhorang yang dua mendapat SK Pengangkatan yang tadinyadinyatakan sakit juga, tetapi kemudian
Register : 13-02-2013 — Putus : 23-10-2013 — Upload : 25-11-2014
Putusan PN MANADO Nomor 2/G/2013/PHI.Mdo
Tanggal 23 Oktober 2013 — - CHRISTYAN DANIEL MONTUNG, DKK melawan PT. MAHKOTA RATU HOTELS (NEW QUEEN HOTEL)
9743
  • memenuhi panggilan ketiga Mediator Dinas Tenaga Kerjapada tanggal 14 Agustus 2012, TERGUGAT I dengan jelasmenerangkan bahwa terhadap karyawan Mahkota RatuHotel, belum dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja.TERGUGAT TIDAK PERNAH MEMUTUSKAN HUBUNGAN KERJADENGAN PARA PENGGUGAT12.Bahwa TERGUGAT I menolak keras dalil PARAPENGGUGAT yang mempergunakan peristiwa hukum sitaeksekusi yang terjadi pada tanggal 4 Juli 2012 sebagailandasan telah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) (baik secara eksplisit maupun
    Hal tersebut didukung oleh halhal sebagai berikut:Pertama, Kepmenaker No 150 Tahun 2000 dibentukberdasarkan UU No 22 Tahun 1957 dan UU No 12 Tahun 1964, di mana kedua undangundang itu telah dicabut dengan UUNo 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial (PPHI).Kedua, Pasal 155 ayat (2) UU No 13 Tahun 2003 telahmengatur upah proses PHK yang berbeda dengan ketentuandalam Kepmenaker No 150 Tahun 2000.
    Bahwa selain itu bagaimana mungkin PARA PENGGUGATmemohonkan pembayaran upah proses yang terhitungsemenjak September 2012, sementara pada saat itu PARAPENGGUGAT sama sekali belum di PHK oleh TERGUGAT I,bahkan kenyataannya Gugatan ini diajukan oleh PARAPENGGUGAT untuk menuntaskan proses PHK danmemberikan status yang jelas akan pekerjaan mereka padaMahkota Ratu Hotel dan/atau Quint Hotel di mana Gugatanini baru didaftarkan pada Pengadilan Hubungan IndustrialManado melalui Pengadilan Negeri Manado pada
    Gugatan tentang akibat hokum dari hubungan ketenaga kerjaanberkenaan dengan pemutusan hubungan kerja dan pemberianpesangon yang diajukan melalui Pengadilan Hubungan Industrial hanyalimitative (terbatas) pada masalahmasalah yang berkenaan dengapemutusan hubungan kerja (PHK) dan akibat hukumnya, yang hanyaterbatas pada subjek hukum pekerja dan perusahaan' yangmempekerjakannya..
    Gugatan tentang akibat hokum dari hubungan ketenaga kerjaanberkenaan dengan pemutusan hubungan kerja dan pemberianpesangon yang diajukan melalui Pengadilan Hubungan Industrial hanyalimitative (terbatas) pada masalahmasalah yang berkenaan dengapemutusan hubungan kerja (PHK) dan akibat hukumnya, yang hanyaterbatas pada subjek hukum pekerja dan perusahaan' yangmempekerjakannya.9.
Register : 13-12-2016 — Putus : 13-02-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PN PALU Nomor 49/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 13 Februari 2017 — SAHLUN SAHIDI Karyawan PT. Yasa Industri Nusantara , Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui,Kabupaten Banggai Kepulauan,Sulawesi Tengah, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT I ; TEDI PUTRA Karyawan PT. Yasa Industri Nusantara , Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di Kompanga, Desa Uso Kecamatan Batui,Kabupaten Banggai Kepulauan,Sulawesi Tengah, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT II; ROHMANUDIN Karyawan PT. Yasa Industri Nusantara , Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di Desa Sumber Mulya, Kecamatan Simpang Raya,Kabupaten Banggai Kepulauan,Sulawesi Tengah, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT III ; Dalam hal ini PENGGUGAT II dan PENGGUGAT III tidak pernah hadir dan kuasa yang diberikan pada Penggugat I Sdr. SAHLUN SAHIDI secara formil tidak sah dan sampai Putusan ini dibacakan Surat Kuasa yang dimaksud tidak disampaikan dan tidak didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palu dibawah Perkara Nomor 49/SK/2016/PN.Pal., tanggal 09 Desember 2016 ; LAWAN 1. PT. YASA INDUSTRI NUSANTARA, alamat kantor di Desa Uso Kecamatan Batui Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah , selanjutnya disebut TERGUGAT I ; 2. PT. REKAYASA INDUSTRI, alamat kantor di Desa Uso Kecamatan Batui Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah , selanjutnya disebut TERGUGAT II; 3. PT. PANCA AMARA UTAMA, alamat kantor di Desa Uso Kecamatan Batui Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah , selanjutnya disebut TERGUGAT III ;
29156
  • Yasa Industri Nusantara;5.Bahwa pertemuan para Penggugat dengan pihak Tergugat pada tanggal O1juni2016 tidak menemukan kata sepakat untuk tidak melakukan Pemutusan HubunganKerja (PHK), hanya melahirkan Nota kesepakan yaitu proses pembayaran Gaji ditransfer seperti biasanya, Uang pembayaran BPJS, Uang Cuti Porposional dan UangPasangon di bayarkan secara lansung( tunai );Bahwa Penggugat pada tanggal 02 juni 2016 mengadukan perkara PemutusanHubungan Kerja sepihak Tergugat ke kantor Dinas Tenaga Kerja
    menyatakantetap pada gugatannya ;Menimbang, bahwa atas gugatan para Penggugat tersebut, Tergugat telahmemberikan jawaban tertulis tertanggal 12 Januari 2017 yang isinya pada pokoknya sebagaiberikut :1.Bahwa Tergugat menolak seluruh dalildalil gugatan perselisihan hubungan industrialPenggugat tertanggal 12 Januari 2017 kecuali halhal yang secara tegastegas diakuidan dibenarkan oleh Tergugat dalam persidangan;Bahwa klain para Penggugat pada point 6, yang menyatakan tidak ada kesepakatanuntuk tidak melakukan PHK
    Bagaimana mungkinseseorang pekerja setuju menerima pesangon, namun tidak setuju dengan PHK.Dalam hal menyangkut uang pesangon, pihak Tergugat telah membayarkankewajiban atas hak uang pesangon kepada karyawan yang telah di PHK, termasukdiantaranya para Penggugat, dengan memperhitungkan masa kerja dan ditambahkan15 % penggantian hak,(bukti pembayaran uang pesangon terlampir);Bahwa terkait aktivitas bonder pada tanggal 6 Mei 2016, sebagaimana yangdinyatakan oleh para Penggugat dalam gugatannya pada
    No.3 Sehubungan dengan hal tersebut butir 1 dan 2 diatas,maka penyelesaian kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pekerja/ouruhmelakukan kesalahan berat perlu memperhatikan halhal sebagai berikut :a.Pengusaha yang akan melakukan PHK dengan alasan pekerja/ouruh melakukankesalahan berat (eks Pasal 158 ayat (1), maka PHK dapat dilakukan setelah adaputusan hakim pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.Berdasarkan bunyi dari Surat Edaran Menteri No.SE13/MEN/SJ/HK/2005 maka dasarhukum yang
    YIN, dan yang gaji adalahPT.YIN;Bahwa soal pekerjaan bangunan, durasi 1 (satu) minggu selesai;Bahwa setelah selesai kontrak, para Penggugat di PHK;Bahwa ada kontrak antara para Penggugat dengan pihak perusahaan;Bahwa untuk Saksi, setelah pekerjaan bangunan selesai dan berhenti, Saksimendapatkan haknya uang penghargaan nominalnya sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluhjuta rupiah);Bahwa yang Saksi pernah dengar, keluhan para Penggugat salah satunya adalah soalefisiensi namun pastinya Saksi juga lupa, bahwa
Register : 07-02-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PA PURWODADI Nomor 460/Pdt.G/2019/PA.Pwd
Tanggal 20 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
121
  • Bahwa posita Penggugat pada angka 4 adalah tidak benar, yangsebenarnya adalah rumah tangga antara Penggugat dan Tergugatadalah baik dan harmonis, dan Tergugat ketika bekerja sebagaikaryawan PT Bina Migas seluruh gaji di berikan kepada Penggugat,kemudian karena Tergugat sakit dan tidak memenuhi target sebagaikaryawan, akhirnya di PHK pada tanggal 21 Februari 2018 ( buktiterlampir dan akan di buktikan saat pembuktian ), dan untuk menutupkekurangan kebutuhan keluarga Tergugat membuka usaha PertaminiHal
    atassepengetahuan dan seijin Penggugat dan di pergunakan untuk biayaberobat di rumah sakit dikarenakan Tegugat tidak punya uang, jalan satu satunya adalah menjual aset yang ada, dan sekarang Tergugat sudahsembuh, dan adapun alasan yang disampaikan Penggugat tersebuthanyalah alasan sepihak dari Penggugat, dan perlu Tergugat sampaikanyang sebenarnya terjadi dalam rumah tangganya bahwa Penggugatyang sengaja membuat keretakan dalam rumah tangga, semenjakTergugat tidak memiliki penghasilan lagi akibat dari PHK
    Bahwa atas Replik yang disampaikan Penggugat pada poin 3, mengakuldan membenarkan adanya Tergugat pernah bekerja di PT Bina Migas, danhasil atau gaji selalu di berikan kepada Penggugat, karena merupakantanggung jawab dari Tergugat untuk memberi nafkah lahir kepadaPenggugat, tetapi Penggugat mengingkari atas pemberian nafkah wajibkepadanya, selanjutnya Tergugat berhenti bekerja dan di PHK, sebenarnyaPenggugat juga mengetahui kenapa di PHK, karena Tergugat sakit dan tidakbisa memenuhi target dari perusahaan