Ditemukan 20306 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2021 — Putus : 17-01-2022 — Upload : 18-01-2022
Putusan PN BANDUNG Nomor 263/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Bdg
Tanggal 17 Januari 2022 — Penggugat:
PT. Chiyoda Kogyo Indonesia
Tergugat:
MARYADI
17775
  • strong>DALAM POKOK PERKARA

    • Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

    DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untuk sebagian;

    2. Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan oleh Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi terhadap Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvesi tidak sah dan batal demi hukum;

    3. Menyatakan pemutusan hubungan kerja (PHK

    ) yang dilakukan oleh Tergugat kepada Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi melalui surat tertanggal 22 Maret 2021 tidak sah dan batal demi hukum;

  • Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi dengan Tergugat sejak putusan ini dibacakan, dengan kualifikasi PHK tanpa adanya kesalahan;

  • Menghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi untuk membayar kompensasi kepada Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi secara tunai dan sekaligus

Register : 26-02-2018 — Putus : 21-02-2018 — Upload : 26-02-2018
Putusan PT BANTEN Nomor 155/PDT/2017/PT.BTN.
Tanggal 21 Februari 2018 — 1. PENGURUS DAN ANGGOTA TINGKAT PERUSAHAAN (CARLI YANTO,DKK)PTP-FSBN PT.KLIP PLASTIK INDONESIA,beralamat di Kebon Bebar RT. 001 Rw. 004 Kel. Kebon Besar. Kecamatan. Batu Ceper, Kota Tangerang member Kuasa kepada : H.Soehodo Kismosarjono, S.H. Dkk. Advokat Konsultan Hukum dan Para Legal dari “ LBH YUSTEK “ beralamat kantor lama di Jl. KH. Agus Salim No.14 Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangeerang Banten, dan beralamat kantor baru di Jl. Blok Malang No.55 Rt.01 Rw 02 Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang Banten berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 016/SK-LBH YUSTEK/ Pdt/VI/2017 tanggal 15 Juni 2017, selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING I / semula TERGUGAT I ; 2. KETUA/PENGURUS PUSAT FEDERASI SERIKAT BURUH NUSANTARA, beralamat di Jalan Abadi Gang Karyawan No. 27 Rt.006 Rw.001, Kebon Besar, Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang Banten, selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING II/ semula TERGUGAT II ; M e l a w a n ; 1. SOKA ATMADJA, pekerjaan/Jabatan Dirut PT.KLIP PLASTIK INDONESIA, Jl. Yos Sudarso No.115 A Rt.001 Rw 002 Kel. Kebon Besar Kec. Batu Ceper Kota Tangerang Provinsi Banten memberi Kuasa kepada : Alisati Siregar, S.H. M.H. Advokat Pengacara dari Law Office “ Cracia” beralamat sementara di Cluster Sepatan City Blok SC 10 No. 15, Lebak Wangi, Kec. Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 019 / SK - Pdt.G/ LOG/VII/2017 tanggal 3 Agustus 2017, selanjutnya disebut sebagai TERBANDING I / semula PENGGUGAT ; DAN 2. DIREKTUR PT. CIPTA JAYA LELANA ( Outsourcing CJL), beralmat di Jalan Danau Kepala Dua Raya Blok J 11 / 21 Kepala Dua Tangerang, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERBANDING I semula TURUT TERGUGAT I ; 3. KEPALA DINAS KETENAGAKERJAAN KOTA TANGERANG, yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 1 Kota Tangerang Banten memberi Kuasa Kepada : Mohamad Sofyan,S.H.Advokat dan Konsultan Hukum pada Mohamad Sofyan & Associates Law Office, beralamat di Jalan Raya Hankam Rt. 001/002 No. 10 Jakarta Timur, yang bertindak baik secara bersamasama maupun sendiri sendiri, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10 Oktober 2017 dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tangerang tanggal 16 Oktober 2017 Nomor : 2181,selanjutnya disebut sebagai TURUT TERBANDING II/TURUT TERGUGAT II ;
5630
  • Klip Plastik Indonesia;Bahwa pada saat beberapa orang dari Tergugat (yang sudah di PHk)ditertibkan oleh pihak security perusahaan karena membawa kompor untukmemasak kedalam lokasi pabrik dengan Alasan untuk memasak mie instan.Maka pihak Penggugat tidak memperkenankan karena dilingkunganperusahaan hal tersebut tidak dibenarkan karena dapat menyebabkanterjadinya kebakaran.Bahwa pada tanggal 02 sampai dengan 08 september 2015, adanyakesepakatan antara Penggugat dengan perwakilan pihak Tergugat dantergugat
    Ada pula denda paling sedikit Ro. 10.000.000 (sepuluh jutarupiah), paling banyak Rp. 400.000.000, (empat ratus juta rupiah)Bahwa pada tanggal 12 Oktober 2015, Penggugat menerima Surat AnjuranPerselisihan PHK nomor: 567.2/5726 H/2015 dari Turut Tergugat Il yangBerisi Tentang : Agar Pihak Penggugat dapat mempertimbangkan permintaan dari pihakTergugat untuk dapat dipekerjakan kembali.Bahwa pada tanggal 13 Oktober 2015, Penggugat memberikan Surat jawabanNomor: 011/01/LegalKP/2015 terhadap surat anjuran
    Para Tergugat pada tanggal 26 Aiustus 2015 (dalil Penggugat Point23) tidak pernah melakukan mogok kerja meupun aksi demonstrasi,yang ada justru Para Tergugat di PHK oleh Penggugat;Halaman 23 dari 38 halaman Putusan No. 155/PDT/2017/PT.BTNe.
    Bahwa pada saat proses perundingan berlangsung beberapa hariselanjuinya mengenai tawaran kesepakatan perihal pengaturanoutsourcing yang masih BELUM dijawab oleh pihak perusahaan, pikakperusahaan justru. malah mengeluarkan pengumuman PHK sepihakkepada pihak pekerja yang ditempel di pagar pabrik pada tanggal 26Agustus 2015.7.
    Pertu diketahui juga bahwa PHK yang ditakukan oleh Penggugat kepadalebih dari 200 orang pekerja sudah dinyatakan sebagai PHK YANG TIDAKSAH DAN BATAL DEMI HUKUM oleh putusan Majelis Hakim PengadilanHubungan Industrial Serang dengan Putusan No. 43/Pdt.SusPHV2016/PN.Srg.Halaman 29 dari 38 halaman Putusan No. 155/PDT/2017/PT.BTN9. Bahwa Penggugat datam gugatannya mendalilkan, bahwa pada tanggal 0210.11.12.sampai dengan 08 september 2015, adanya Kesepakatan Penggugatdengan pihak Tergugat Il (Sdr.
Upload : 03-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 819 K/PDT.SUS/2011
PT. ISTANA CIPTA SEMBADA; AHMAD KHOTIBIH, HABIB KHOTIBIH, ANSORI
2215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Karyawan (KHL/ Kontrak) tidak keberatan asalkan sebelum statusmenjadi KHL agar di PHK terlebih dahulu dengan diberikan pesangon sesuaiketentuan yang berlaku;Bahwa pada hari Selasa 9 Maret 2010, karyawan dipanggil ke kantor untukmenandatangani perubahan status dengan diberi kompensasi tali asih sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah).
    Sebagaimana bukti T3, T4, T5, yang isinya bahwa para Penggugat sekarangTermohon Kasasi sudah tidak masuk kerja di Perusahaan Tergugat selama 8 hariberturutturut terhitung mulai tanggal 1018 Maret 2010, maka berdasarkan :UU Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003 Pasal 168;Perjanjian Kerja Bersama Pasal 45 angka 6 dan Kesepakatan Kerja Waktu tertentupara Penggugat sekarang sebagai Termohon kasasi SUDAH MENGUNDURKANDIRI atau SUDAH DIANGGAP MANGKIR DAN KELUAR DARIPERUSAHAAN;Sehingga pemutusan hubungan kerja (PHK
    ) yang dilakukan oleh Tergugat terhadappara Penggugat tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan di bidangketenagakerjaan, dengan demikian pertimbangan hukum Judex Facti dalam perkara a13quo menurut hemat Tergugat, sekarang Pemohon Kasasi adalah tidak tepat, bahwaterbukti Judex Facti salah menerapkan hukum;10 Bahwa oleh karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), terhadap Penggugat tidakbertentangan dengan peraturan perundangundangan di bidang ketenagakerjaan, danterbukti Penggugat tidak masuk
    dantelah dipanggil secara layak dan patut untuk tetap bekerja kembali, namun terbuktiPenggugat sekarang Termohon Kasasi tetap tidak bersedia untuk bekerja kembali diPerusahaan, maka berdasarkan UU Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003 Pasal 168,Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Pasal 45 angka 6 dan Kesepakatan Kerja WaktuTertentu, maka Tergugat sekarang Pemohon Kasasi berpendapat para Penggugatsudah mengundurkan diri atau telah mangkir dan keluar dari Perusahaan;11 Bahwa karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK
Register : 15-06-2011 — Putus : 11-10-2011 — Upload : 15-12-2011
Putusan PN DEMAK Nomor 155_Pid_B_2011_PN_Dmk_HUKUM_11102011_PENGHINAA.rtf
Tanggal 11 Oktober 2011 — IMAM JUNAIDI
8533
  • kenapamalah menuduh saksi telah menyodomi Terdakwa ; Bahwa selain mendengar dari ibu saksi, saksi jugamendengar sendiri dari Terdakwa kalau saksi telahmenyodomi Terdakwa ; Bahwa antara saksi dengan Terdakwa kenal karena saksikerja di bengkel Terdakwa dan Suryanto selama 1 (satu)tahun dan 6 (enam) bulan dimana Terdakwa sebagai bossedangkan saksi sebagai tehnisi ; Bahwa selama saksi bekerja ditempat Terdakwa, saksihanya diberi uang makan dan Terdakwa berjanji kepadasaksi kalau) Terdakwa mendapat uang PHK
    SURYANTO Bin SULASNO Bahwa saksi pernah kerjasama di bengkel dengan saksiAnis Arifin dan Terdakwa dan dalam kerjasama tersebutTedakwa sebagai bos sedangkan saksi sebagai tehnisi ; Bahwa saksi tidak digaji dan hanya dikasih uang makandan Terdakwa pernah berjanji baik kepada saksi maupunkepada saksi Anis Arifin akan digaji apabila Terdakwamendapat pesangon PHK dari tempat Terdakwa bekerja dipabrik ; Bahwa saksi bekerja di bengkel Terdakwa selama 1 (satu)tahun dan 6 (enam) bulan dan sekarang bengkel
    Rp.7.300.000, (tujuh juta rigaratus riobu rupiah) selama saksi Anis Arifin bekerjaselama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;Bahwa antara saksi Anis Arifin dan Terdakwa kenal karenasaksi Anis Arifin bekerja di bengkel Terdakwa sebagaitehnisi dan Terdakwa sebagai bos ;Bahwa selama saksi Anis~ Arifin bekerja di bengkelTerdakwa, saksi Anis Arifin tidak pernah digaji danhanya diberi uang makan dan Terdakwa berjanji akanmemberi gaji kepada saksi Anis Arifin setelah Terdakwamendapat uang pesangon dari PHK
    Arifin) dan saksi Suryanto sebagai tehnisi dan dalamkerjasama tersebut tidak ada gaji tetapi mendapat uang makankemudian saksi Suryanto keluar setalah 6 (enam) bulan bekerjadibengkel sedangkan saksi Anis Arifin sampai 1 (satu) tahundan 6 (enam) bulan ;Menimbang, bahwa Terdakwa berjanji kepada saksi AnisArifin bahwa saksi Anis Arifin digaji setelah Terdakwamendapat uang pesangon PHK dari tempat Terdakwa bekerjadipabrik dan gaji saksi Anis selama bekerja ditempat Terdakwasebesar Rp.7.300.000, (tujuh
Register : 21-03-2016 — Putus : 19-04-2016 — Upload : 29-07-2016
Putusan PA SALATIGA Nomor 373/Pdt.G/2016/PA.Sal
Tanggal 19 April 2016 — Penggugat dan Tergugat
163
  • Sejak itu Penggugattidak lagi bisa menerima keadaan dan sikap Terggugat tersebut sehingga serringterjadi perselisihan dan percekcokan jarak jauh :Bahwa puncak dari ketidakharmoniisan antara Penggugat dan Tergugat adalahpada tahun 20112 ketika Tergugat terkena PHK dari tempat dia bekerja (PTKanindotex). Sejak itu Tergugat tidak lagi mau bekerja, tidak mau mencaripekerjaan lain dan hanya menggantungkan kebutuhan ekonomi kepadaPenggugat saja.
    Saat inni ppaling tidak sejak tahun 2012 karena Tergugatterkena PHK daripekerjaannya di kanindotex maka Penggugatlahyang ,encukupi semua kebutuhan rumahtangga. Karena Terggugat tetap tidakbekerja dan tidak mau mencari pekerjaan maka menurut Penggugat Tergugatbisa dikatakan tidak pernah member nafkah kepada Penggugat.
    negeri uuntuk bekerja sebagai TKI diHingkoong yang hingga sekarang sudah 3 tahun 2 bulan lamanya tidak adakomunikasi lagi ;e Bahwa para saksi sudah memberi nasehat kepada Penggugat agarmempertahankan rumah tangganya dengan Tergugat, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut dan didukung buktibukti diatas, maka menjadi terbukti bahwa sejak tahun 2012 antara Penggugat dengan Tergugattelah terjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan masalah ekonomi, setelahdi PHK
Register : 19-06-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 19-10-2020
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 1127/Pdt.G/2019/PA.Krs
Tanggal 4 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
9210
  • Poin 3 Tergugat keberatan dalam hal tersebut di atas seperti jarangmemberi nafkah, sebelum Tergugat di PHK pada bulan Mei 2017 dariperusahaan lama yaitu PT.
    tersebut, tapi entah kenapa disaat Tergugat sudah niatmerubah perilaku buruk Tergugat, hal yang sama sekali tidak terprediksiataupun terbersit kejadian ini dalam rumah tangga kami pihak istrimengajukan hal gugatan perceraian di Pengadilan Agama dan tidakberbicara langsung kepada Tergugat atau istilahnya protes (minggat) agarTergugat tahu apa yang sedang Penggugat rasakan dan minta sesuatukepada Tergugat, di sini langsung melibatkan keluarga dan tidak memberkesempatan sama sekali, padahal saat terjadi PHK
    ada harapan akan hidup rukunlagi dalam berumah tangga yang disebabkan karena Tergugat jarang memberiuang belanja kepada Penggugat serta sering pergi dan pulang dalam keadaanmabuk dan akibat dari pertengkaran tersebut antara Penggugat dan Tergugatpisah tempat tinggal hingga perkara ini didaftarkan selama 1 bulan;Menimbang, bahwa Tergugat dalam jawabannya pada pokoknyamembenarkan adanya perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan karenanafkah yang kurang, hal itu terjadi karena Tergugat sejak di PHK
Putus : 27-11-2017 — Upload : 05-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1275 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 27 Nopember 2017 — SYAHRIAL RIFANI, VS PT. CHANDRA BATUAH MUSTIKA LESTARI (CBML)
11461 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa masalah perkara Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)Penggugat dengan Tergugat sudah selesai dan tuntas, dengan AktaBukti Pendaftaran Perjanjian Bersama Melalui Bipartit Nomor05/Bip/2017/PHIPN.Bjm tanggal 24 Januari 2017 yang dikeluarkanoleh Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBanjarmasin, dan Pengugat telah menerima Uang Kebijakan dariPerusahaan/Kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHk),sebesar Rp35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah), dengandemikian Pemutusan Hubungan Kerja
    (PHK) tersebut telahmempunyai kekuatan hukum yang tetap.
Register : 13-02-2013 — Putus : 23-10-2013 — Upload : 25-11-2014
Putusan PN MANADO Nomor 2/G/2013/PHI.Mdo
Tanggal 23 Oktober 2013 — - CHRISTYAN DANIEL MONTUNG, DKK melawan PT. MAHKOTA RATU HOTELS (NEW QUEEN HOTEL)
9743
  • memenuhi panggilan ketiga Mediator Dinas Tenaga Kerjapada tanggal 14 Agustus 2012, TERGUGAT I dengan jelasmenerangkan bahwa terhadap karyawan Mahkota RatuHotel, belum dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja.TERGUGAT TIDAK PERNAH MEMUTUSKAN HUBUNGAN KERJADENGAN PARA PENGGUGAT12.Bahwa TERGUGAT I menolak keras dalil PARAPENGGUGAT yang mempergunakan peristiwa hukum sitaeksekusi yang terjadi pada tanggal 4 Juli 2012 sebagailandasan telah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) (baik secara eksplisit maupun
    Hal tersebut didukung oleh halhal sebagai berikut:Pertama, Kepmenaker No 150 Tahun 2000 dibentukberdasarkan UU No 22 Tahun 1957 dan UU No 12 Tahun 1964, di mana kedua undangundang itu telah dicabut dengan UUNo 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial (PPHI).Kedua, Pasal 155 ayat (2) UU No 13 Tahun 2003 telahmengatur upah proses PHK yang berbeda dengan ketentuandalam Kepmenaker No 150 Tahun 2000.
    Bahwa selain itu bagaimana mungkin PARA PENGGUGATmemohonkan pembayaran upah proses yang terhitungsemenjak September 2012, sementara pada saat itu PARAPENGGUGAT sama sekali belum di PHK oleh TERGUGAT I,bahkan kenyataannya Gugatan ini diajukan oleh PARAPENGGUGAT untuk menuntaskan proses PHK danmemberikan status yang jelas akan pekerjaan mereka padaMahkota Ratu Hotel dan/atau Quint Hotel di mana Gugatanini baru didaftarkan pada Pengadilan Hubungan IndustrialManado melalui Pengadilan Negeri Manado pada
    Gugatan tentang akibat hokum dari hubungan ketenaga kerjaanberkenaan dengan pemutusan hubungan kerja dan pemberianpesangon yang diajukan melalui Pengadilan Hubungan Industrial hanyalimitative (terbatas) pada masalahmasalah yang berkenaan dengapemutusan hubungan kerja (PHK) dan akibat hukumnya, yang hanyaterbatas pada subjek hukum pekerja dan perusahaan' yangmempekerjakannya..
    Gugatan tentang akibat hokum dari hubungan ketenaga kerjaanberkenaan dengan pemutusan hubungan kerja dan pemberianpesangon yang diajukan melalui Pengadilan Hubungan Industrial hanyalimitative (terbatas) pada masalahmasalah yang berkenaan dengapemutusan hubungan kerja (PHK) dan akibat hukumnya, yang hanyaterbatas pada subjek hukum pekerja dan perusahaan' yangmempekerjakannya.9.
Register : 14-01-2016 — Putus : 30-03-2016 — Upload : 28-04-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 12/PDT.SUS-PHI/2016/PN BDG
Tanggal 30 Maret 2016 — 1.M. KHAPIDIN SANTOSO ; 2.AMIRUDIN; 3.YAYAN BIN ENJUM; MUHAMMAD MASYKU; R5.HENDRI MULYANA; LAWAN; PT SIGMA & HEARTS INDONESIAI;
7845
  • Sigma & Hearts Indonesia (T 8).15.Bahwa sampai saat ini tergugat tidak pernah mengeluarkan surat skorshing,Surat peringatan ,maupun surat PHK kepada penggugat sehubungan denganperistiwa mogok kerja yang dilakukan penggugat Khapidin Santoso dkk dari tgl16 Januari 2013 s/d 16 Februari 2013 tsb, namun penggugat sendiri yang tidakmau bekerja walau telah dipanggil secara patut.16.Bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, maksud penggugat ingin bekerjakembali seperti semula sama sekali tidak memiliki landasan
    dan tergantung dari pesanan dari AHM ;Bahwa permasalahan para Penggugat dan Tergugat adalah status ParaPenggugat sebagai PKWT menuntut supaya PKWTT ;Bahwa Para Penggugat ditempatkan dibagian Produksi ;Bahwa Para Penggugat mogok pada bulan Oktober 2012 dengan caraintimidasi supaya masuk serikat pekerja ;Bahwa saksi tidak ikut serikat pekerja ;Bahwa Jumlah Serikat Pekerja adalah 70 orang ;Bahwa yang ikut mogok kerja adalah anggota serikat pekerjaBahwa Para Penggugat sudah tidak bekerja karena di PHK
    melaporkan hal tersebut kepada DisnakerKabupaten Bekasi,dan instansi tersebut telah mengeluarkan Nota Dinas No.700/5593/WAS/XII/2012, tetapi perusahaan/Tergugat tidak melaksanakanNota Dinas tersebut.Bahwa untuk menuntut perubahan status tersebut, Para Penggugat telahmelakukan beberapa kali mogok kerja sejak bulan Oktober 2012, dan terakhirmelakukan mogok kerja sejak tanggal 16 Januari 2013 s.d. 16 Februari 2013.50Bahwa atas aksi mogok kerja tersebut, Tergugat melakukan pemutusanhubungan kerja (PHK
    ) kepada Para Penggugat dengan alasan mangkir 5(lima) hari berturutturut dan dikualifikasikan mengundurkan diri.Bahwa atas PHK tersebut, Para Penggugat menuntut PHK dibatalkan danPara Penggugat siap bekerja kembali dan upah selama proses penyelesaianperkara tersebut dilakukan tetap dibayarkan oleh Tergugat.Bahwa selain itu, Para Penggugat menuntut agar status PKWT ParaPenggugat diubah menjadi PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu)dan Para Penggugat diangkat menjadi pegawai tetap Tergugat.Menimbang
    gugatan rekonpensi masih merupakan danberkaitan dengan gugatan pokok perkara (konpensi), maka alasanalasan danpertimbangan hukum dalam gugatan pokok (konpensi) dengan sendirinya menjadibagian yang tidak terpisahkan dari alasanalasan dan pertimbangan dalamrekonpensi.Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat dr/Tergugat dk yangmenuntut dinyatakannya Tergugat dr/Penggugat dk telah melakukan mangkir dantidak masuk kerja selama lebih dari 5 (lima) hari berturutturut tanpa keterangan dandinyatakan PHK
Register : 15-01-2018 — Putus : 20-08-2018 — Upload : 20-03-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 15/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.JKT.PST
Tanggal 20 Agustus 2018 — AHMAD BARORI, DKK >< PT PERTAMINA (PERSERO)
177614
  • Bahwa Tergugat telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)sepihak terhadap para penggugat dengan tidak membayar UangPesangon, Uang Penghargaan masa kerja maupun Uang PenggantianHak.
    GUGATAN PARA PENGGUGAT TELAH LEWAT WAKTU2.1.Bahwa sebagaimana dinyatakan di atas, di dalam Surat Gugatan,Para Penggugat menyatakan bahwa perkara in casu merupakanperkara perselisihan PHK.
    Di dalam perkara tersebut,gugatan yang diajukan Dodi Permana, dkk. adalah PHK karenamengenai gugatan PHK akibat berakhirnya kontrak dalamPerjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan atau PekerjaHarian Lepas.c. Putusan MA Nomor : 2 K/Pdt.SusPHI/2014 tanggal 11Februari 2014 juncto Putusan PHI pada PN Surabaya Nomor :Nomor 135/G/2012/PHI.SBY tanggal 29 April 2013 dalamperkara antara Abd.
    DenganHal. 25 dari 108 Putusan No.15/Pdt.SusPHI.G/2018/PN.JKT.PST11.12.demikian, maka berhentinya hubungan kerja antara Para Penggugatdengan Tergugat bukanlah suatu pemutusan hubungan kerja (PHk),namun demi hukum hubungan kerja tersebut berakhir karena telahberakhirnya jangka waktu yang tercantum dalam PKL yang telahdisepakati bersama.Bahwa mengingat hubungan kerja tersebut berakhir bukan karena PHK,maka tidak ada kewajiban bagi Tergugat untuk memberikan pesangon,uang penghargaan masa kerja, maupun
    hubungankerjanya atau diberitahukannya keputusan dari pihak pengusaha, sedangkangugatan Para Penggugat didaftarkan pada tanggal 15 Januari 2018, dengandemikian, merujuk pada dalil Para Penggugat tentang tanggal PHK atasmasingmasing Penggugat di atas, dapat dikatakan bahwa gugatan ParaPenggugat diajukan dalam waktu lebih dari 1 (satu) tahun sejak tanggaldilakukan PHK sehingga telah lewat waktu (kadaluarsa), oleh karena itugugatan dimaksud harus dinyatakan tidak dapat diterima untuk seluruhnya (nietontvankelijke
Upload : 08-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 7 K/PDT.SUS/2011
PT. INTRACO ADHITAMA; NURHADI KUNCAHYO
4040 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penggugat yang tidak menentutersebut, maka dalam hal ini Para Penggugat telah menyampaikan 3 (tiga) kaliSurat perihal perundingan bipartite yang ditujukan kepada Tergugat masingmasing yaitu :e Surat Perihal Perundingan Bipartit tertanggal 4 Februari 2009;e Surat Perihal Perundingan Bipartit Il tertanggal 11 Februari 2009;e Surat Perihal Perundingan Bipartit Ill tertanggal 20 Februari 2009;Yang isinya antara lain bahwa Para Penggugat meminta kepada Tergugat untukmelaksanakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK
    No. 07 K/Pdt.Sus/201 1Penggugat dan Tergugat terhitung bulan Maret 2010 Tergugat harus sudahmenerbitkan Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi Para Penggugat,namun hingga diajukannya gugatan dalam perkara a quo Tergugat sama sekalitidak menerbitkan Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHk);Bahwa, agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik,maka Para Penggugat melalui Kuasa Hukumnya dari "Firma Hukum MitraPraktisi & Partners", telah menyampaikan surat perihal : perundingan bipartittertanggal
    Tergugat juga telahmengundang Para Penggugat untuk membicarakan mengenai jumlah pesangonyang akan diberikan oleh Tergugat kepada Para Penggugat, namun oleh karenajumlah pesangon yang tidak sesuai dengan ketentuan UndangUndang No. 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, maka hal tersebut ditolak;Bahwa, pada akhirnya perundingan Tripartit tersebut diatas, menemuijalan buntu, dan 12 April 2010, Mediator Hubungan Industrial telah menerbitkanAnjurannya, sebagaimana Anjuran Mediator Hubungan Industrial No.27/PHK
    Penggugat Kabur / Obscuur libel.Para Penggugat sama sekali tidak menjelaskan alasanalasan permintaanPemutusan Hubungan Kerja / PHK berdasarkan UU No.13 Tahun 2003,tentang Ketenagakerjaan sebagai dasar hukum PHK, namun hanyaberdasarkan pada kesepakatan tanggal 07 Desember 2009, tetapi anehnyadalam Petitum gugatan point ke 3, 4 dan 5,.Para Penggugat minta hak haknya sesuai UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.2.
    Bahwa, selain daripada itu, Para Penggugat dalam gugatannya antaraPosita dan Petitum tidak sinkron.Hal ini dapat dilihat dari point 8 dan point 12 gugatan yang menyatakanbahwa telah terjadi kesepakatan antara Para Penggugat dan Tergugat untuksementara merumahkan Para Penggugat sejak Desember 2009 sampaidengan Februari 2010 (8 bulan), dan terhitung Maret 2010 Tergugat sudahharus menerbitkan Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun padaPetitumnya pada point ke 2, Para.
Register : 24-10-2016 — Putus : 16-01-2017 — Upload : 21-04-2017
Putusan PN PALEMBANG Nomor 55/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Plg
Tanggal 16 Januari 2017 — MARIYAH BINTI AMIR HAMZAH, DK lawan SARANA SUKSES BAJA UTAMA
11916
  • perusahaan terse but;Bahwa selain gaji ada Bonusnya;Bahwa hal bonus itu berlaku untuk semua pekerja;Bahwa ada perbedaan gaji dari para pekerja di perusahaan tersebut;Bahwa berapa besar gaji Mariyah ,saksi tidak tahu;Bahwa para Penggugat diPHK sejak tanggal 13 Agustus 2016;Bahwa sewaktu para penggugat diPHK bdelum mendapat uang pesangon;Bahwa tidak ada skorsing untuk para Penggugat dari pihak Perusahaan;.Bahwa sebelumnya para Penggugat tidak ada perjanjian kerja dariPerusahaan;.Bahwa setelah di PHK
    Industrial, menyatakanjenis perselisihan hubungan Industrial meliputi Perselisihan Hak, PerselisihanKepentingan, Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja, dan Perselisihan antaraSerikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu perusahaan.Menimbang, bahwa setelah majelis hakim membaca dan mencermati baikposita maupun petitum gugatan Para Penggugat, tentu akan dapat dipahami bahwapokok peselisihan antara Para Penggugat dengan Tergugat dalam perkara ini adalahtentang Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK
    Terkait ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku, hal itu merupakan kewenangan dari majelishakim untuk memutusnya, apakah PHK tersebut telah sesuai dengan hukum ataubertentangan dengan hukum.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum yang telah diuraikandiatas terdapat fakta hukum bahwa benar terhitung sejak Para Penggugat diakhirihubungan kerjanya secara sepihak oleh Tergugat, Para Penggugat belum menerimauang pengakhiran hubungan kerja berserta hakhak lainnya, serta pengakhiranhubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh Tergugat terhadap Para Penggugattersebut adalah merupakan pengakhiran hubungan kerja (PHK) tanpa adanyakesalahan dari Para Penggugat.
    Oleh karena itu, Majelis hakim berpendapat untukmengabulkan tuntutan Para Penggugat pada petitum angka (4) dalam pokok perkaraberupa uang pengakhiran hubungan kerja (uang PHK) berserta hakhak lainnya yangHalaman 31 dari 35 halaman, Putusan Nomor 55/Padt.SusPHI/2016/PN. Pigseharusnya diterima Para Penggugat dari Tergugat, dengan perhitungan sebagaiberikut:1.
Putus : 23-06-2016 — Upload : 06-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 332 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 23 Juni 2016 — PT EMHA KEBUN, VS NASIPAN
4033 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Apabila Pengusaha ingin melakukan Pemutusan Hubungan Kerjakarena pekerja melakukan kesalahan yang dimaksud dalam Pasal 158Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,maka PHK dapat dilakukan setelah ada putusan hakim pidana yangHalaman 5 dari 20 hal. Put.
    Nomor 332 K/Padt.SusPHI/2016petitum yang dikemukakan Penggugat seperti yang tercantum di dalamgugatan, nyatanyata sangat kabur dan tidak jelas sehingga tidak memenuhiasas een duidelijk en bepalde conclusie, yakni Penggugat tidak jelas danpasti apa yang didalilkan dan diminta olen Penggugat seperti berikut ini;Di satu sisi Penggugat menyatakan alasan PHK berdasarkan Pasal158 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tidak sah berdasarkanhukum, sedangkan di sisi lain Penggugat menyatakan PHK karenaefisiensi
    Penggugat menyatakan PHK berdasarkan Pasal 158Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 adalah tidak sah, namunkemudian mengaitkannya dengan menyatakan PHK karena efisiensisesuai Pasal 164 ayat (3) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003.
Register : 04-02-2011 — Putus : 06-05-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN JAYAPURA Nomor 3/G/2011/PHI-JPR
Tanggal 6 Mei 2011 — PT.FREEPORT INDONESIA lawan FRENGKY SROYER
11948
  • Bahwa Management dalam memberikan tindakan surat peringatan (SP) III(tiga) yangpertama terkesan berlebihan tidak melalui tahapantahapan yang diatur dalam UUKetenagakerjaan yang berlaku.d Bahwa pengusaha, pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh dan pemerintahdengan segala upaya harus mengusahakan agar tidak terjadi pemutusan hubungankerja sesuai UU No.13 Tahun 2003 pasal 151 ayat 1.e Untuk itu demi tegaknya UU Tenaga Kerja dan Peraturan Perusahaan PTFI makapermohonan pemutusan hubungan kerja (PHK
    mengajukan gugatan ini Penggugat seharusnyamelakukan tuntutan hukum secara pidana yaitu melaporkan kepada pihak yang berwenangtentang dugaan tindak pidana pemalsua surat yang dilakukan Tergugat sehingga apabilaterbukti bahwa benar Tergugat melakukannya dan dapat dibuktikan dengan suatukeputusan yang telah berkekuatan hukum tetap yang menyatakan Tergugat bersalahmelakukan tindak pidana pemalsuan surat barulah dapat digunakan sebagai dasar ataualasan bagi Penggugat untuk mengajukan gugatan perselisihan PHK
    membuktikan tuduhan Penggugat itu maka seharusnya Penggugat melaporkanTergugat kepada pihak berwenang tentang perbuatan memalsukan surat agar supayadiproses secara hukum bukannya membebastugaskan Tergugat secara sewenangwenangtanpa dasar yang jelas.Jawaban atas dalil gugatan Penggugat poin 5 s/d poin 8Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melakukan perundingan Bipartit sebanyak 3 (tiga)kali namun diantara kedua belah pihak tidak ada kata sepakat oleh karena Penggugatselalu ngotot untuk tetap melakukan PHK
    terhadap Tergugat sehingga pada tanggal 28September 2007 Penggugat telah mengajukan permasalahan ini kepada Diskimnaker11Kab.Mimika untuk di Mediasikan namun lagilagi proses mediasi tersebut gagal dantidak membuahkan satu kata sepakat oleh karena Penggugat masih tetap pada prinsipnyayaitu ingin melakukan PHK terhadap Tergugat.Bahwa oleh karena Mediasi tersebut gagal maka sesuai ketentuan UndangUndangMediator wajib membuat Anjuran bagi kedua belah pihak sehingga kemudian padatanggal 11 Januari 2008
    Ketentuan pasal 161ayat (1) UU No.13 Tahun 2003 ;133 Menyatakan tidak ada alasan hukum bagi Penggugat untuk melakukan PHK terhadapTergugat ;4 Memerintahkan Penggugat untuk segera mempekerjakan kembali Tergugat danmembayar segala hakhak Tergugat yang belum dibayarkan pada masapembebastugasan (RFD) sesuai Surat Anjuran Diskimnaker Kab.Mimika No.565/03/AJ/I/2008 tanggal 11 Januari 2008 ;5 Menghukum Penggugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkaraini;Atau:Apabila Majelis Hakim berpendapat
Putus : 22-02-2017 — Upload : 20-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 104 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 22 Februari 2017 — NURMAR KOTO SITORUS, S.H., M.H VS PT. SMART UTAMA PROPERTINDO
5940 Berkekuatan Hukum Tetap
  • batasan mana tugasseorang /egal officer dan mana tugas karyawan untuk menarik konsumenKPK dengan mempertimbangkan kemampuan karyawannya;Bahwa Majelis Hakim Judex Facti tidak cermat dan keliru denganmenyatakan Penggugat/ pemohon kasasi tidak berhasil untuk menarikkonsumen agar di KPK oleh Bank Artha Graha, bahwa Majelis Hakim JudexFacti dengan ini telah memihak ke perusahaan dengan membenarkanbilamana seorang karyawan di rekrut oleh perusahaan yang tadinya bekerjasebagai /egal officer maka dapat di PHK
    menunjukkan kinerja Penggugatyang tidak bagus dan menunjukkan tidak performance nya Penggugat yangtentunya tindakan Penggugat tersebut merugikan perusahaan;Menimbang bahwa meskipun telah diberi peringatan serta diberi peringatandan kesempatan untuk memperbaiki serta mencapai target namunPenggugat tetap tidak berhasil menarik konsumen, sehingga menurutmajelis berdasarkan ketentuan pasal 14 ayat (1) PKWT NomorHalaman 15 dari 20 hal Put Nomor 104 K/Pdt.SusPHI/2017017/HRD/PKWT/X/2015 Tergugat dapat melakukan PHK
    terhadap Penggugat yang terikat hubungan kerja berdasarkanperjanjian kerja waktu tertentu tanggal 15 Februari 2016 sebelumberakhirnya waktu yang diperjanjikan dalam PKWT meskipun berdasarkanPasal 62 UndangUndang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaanTergugat berkewajiban membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesarkupas Penggugat sampai batas waktu berakhirnya jangka waktu perjanjiankerja yaitu dari bulan Maret 2016 sampai dengan Oktober 2016 atauberjumlah sebesar (8) bulan upah namun dikarenakan PHK
    keberatankeberatan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti secara saksama memori kasasi tanggal 8 November 2016 dan kontramemori kasasi tanggal 13 Desember 2016 dihubungkan dengan pertimbanganJudex Facti, dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbanganHalaman 18 dari 20 hal Put Nomor 104 K/Pdt.SusPHI/2017sebagai berikut: Bahwa Pemohon Kasasi di PHK
    karena berdasarkan penilaian TermohonKasasi yang bersangkutan tidak mampu melaksanakan pekerjaan yangditugaskan yaitu sebagai Legal Officer, sehingga dapat merugikanperusahaan Termohon Kasasi, maka kepada Pemohon Kasasi dapatdilakukan PHK sesuai ketentuan Pasal 14 ayat (1) Perjanjian Kerja WaktuTertentu; Lagi pula alasanalasan kasasi tersebut mengenai penilaian hasil pembuktianyang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, hal tersebut tidak dapatdipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkat
Putus : 21-06-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 234 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 21 Juni 2016 — SUPARMAN VS PT MUSIM MAS
4130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang dilaksanakan oleh Penggugat adalah operator alat berat(boiler) pada Department Boiler & Wastel dan dilaksanakannya denganbaik, bertanggung jawab dan memiliki masa kerja selama 14 tahun 7 bulan;Bahwa Tergugat telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHkK)kepada Penggugat dengan alasan telah melakukan pelanggaran kesalahanberat yaitu Penggugat telah bekerja sama dengan pihak luar mencuribarang milik perusahaan, sebagaimana dalam surat yang dikeluarkan olehPersonalia PT Musim Mas Nomor 044/MM/PHK
    Nomor 234 k/Padt.SusPHI/201614.15.pemberatan dan melakukan pertolongan jahat saat itu terhadap barang milikperusahaan PT Musim Mas Kim Il Mabar, sebagaimana dimaksud dalamrumusan Pasal 363 Subs 480 dari KUHPidana dan sehubungan denganLaporan Polisi Nomor LP/2685/XII/2014/SU/Pel.Blw/SekMedan Labuhantanggal 25 Desember 2014 adalah bentuk Pemutusan Hubungan Kerja (PHk)secara sepihak karena tidak didasarkan kepada putusan Hakim Pidana yangberkekuatan hukum tetap terlebih dahulu yang menyatakan Penggugat
    menghukum Tergugat untuk membayarsegala biaya yang timbul dalam perkara ini;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat mohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan agarmemberikan putusan sebagai berikut:1.2sMengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan perbuatan Tergugat yang melakukan pemutusan hubungankerja kepada Penggugat dengan alasan kesalahan berat yaitu bekerja samadengan pihak luar mencuri barang milik perusahaan, melalui Surat Nomor044/MM/PHK
    Perselisihan Hubungan Kerja menyebutkan,bahwa Pengadilan hubungan industrial bertugas dan berwenangmemeriksa dan memutus setiap perselisihan yaitu: perselisinan hak,perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, danperselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan,akan tetapi jika dalil posita gugatan Penggugat menggabungkan seluruhperselisihan dalam satu gugatan, maka yang diputus lebih dahulu dalamperkara a quo adalah apakah perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja(PHK
    Bahwa, dengan diajukannya gugatan oleh Tergugat dalamRekonvensi/Penggugat dalam Konvensi kepada Penggugat dalamRekonvensi/Tergugat dalam Konvensi di Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Medan Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugatdalam Konvensi menyadari bahwa hal tersebut adalah suatu hak hukumbagi Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensi, namundemikian terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Tergugatdalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensi dalam perkara a quoHalaman
Putus : 26-11-2015 — Upload : 29-08-2016
Putusan PN SAMARINDA Nomor 49/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.Smr
Tanggal 26 Nopember 2015 — PT BALIKPAPAN BINTANG KALIMANTAN LAWAN BOBBY HARIYANTO
9626
  • Telah dilakukan perundingan bipartid antara Tergugat denganPenggugat ( Bukti.T.6 dan Bukti T.7 ) Panggilan Mediasi danPemberian pesangonDengan demikian ketentuan pasal 151 UU No 13 Tahun 2003 telahdilakukan oleh Tergugat, tetapi karena persolannya mengenai besaranuang pesangon penggugat menolak PHK, jadi bukan masalahHukum dasar PHK, dan tidak melanggar ketentuan pasal dalamPasa 1170 UU No 13 tahun 2003. Yang menyatakan .....
    Bahwa sebagaimana fakta tersebut diatas bahwa Penggugatdalam keberatannya tidak menolak PHK, tetapi hanya menuntutpembayaran pesangon, dengan memasukkan tunjangan yangtidak bersipat tetap, sebagaimana didalilkanya dalam gugatanPoint 14. Penggugat menghitung atau memasukkan tunjanganOver Time, dan tunjangan Transport, tuntutan tersebut diluarketentuan Pasal 157 dan bertentangan dengan ketentuanPasal 161 dan Pasal 156 UU No 13 Tahun 2003.
    bahwa menurut dalil Penggugat tindakan Tergugat yangmelakukan pemutusan hubungan kerja terhadap Penggugat secara sepihakdengan alasan tidak masuk akal dan diskriminatif tersebut dapatdkategorikan sebagai suatu tindakan Pemutusan Hubungan Kerja yangbertentangan dengan syarat syarat dan prosedur Pemutusan HubunganKerja sebagaimana diatur dalam Pasa 150 155 UU No.13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan ;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut diatas maka yangmenjadi pokok permasalahan adalah apakah PHK
    ,setelah kepada pekerja/ouruh yangbersangkutan diberi surat peringatan pertama,kedua dan ketiga secaraberturutturut ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukumdiatas Majelis Hakim berpendapat bahwa Pemutusan Hubungan Kerja yangdilakukan oleh Tergugat terhadap Penggugat dengan alasan pelanggarandisiplin kerja adalah sudah sesuai dengan Undangundang No.13 Tahun2003 , oleh karenanya PHK yang dilakukan oleh Tergugat kepada Penggugatadalah sah dan hubungan kerja antara Penggugat dengan
Register : 02-06-2021 — Putus : 06-10-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 236/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 6 Oktober 2021 — Penggugat:
1.IMELDA
2.ALDIEKA
Tergugat:
PT BANK HARDA INTERNASIONAL, TBK
9333
  • M E N G A D I L I :

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan PUTUS hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak putusan ini dibacakan;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi hak PHK kepada Para Penggugat secara tunai dan sekaligus berupa Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan Uang Penggantian Hak masing-masing kepada
    Penggugat II sebesar Rp.127.500.000,-yang total keseluruhannya sebesar Rp. 369.315.000,- (tiga ratus enam puluh sembilan juta tiga ratus lima belas ribu rupiah), dengan rincian hak masing-masing Penggugat sebagai berikut :
  • NO

    NAMA PENGGUGAT

    KOMPENSASI HAK PHK

    Register : 01-03-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 09-08-2021
    Putusan PN JAMBI Nomor 10/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jmb
    Tanggal 17 Juni 2021 — Penggugat:
    AGUNG RAHMAD WIDIARTO
    Tergugat:
    PT CIOMAS ADISATWA
    7417
    • Bahwa sesuai pasal 151 ayat (3) undangundang nomor 13 tahun2003 Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang sah adalah PHK yangdilakukan setelah mendapat penetapan dari lembaga penyelesaianPerselisinan Hubungan Industrial (LPPHI), dalam pasal 155 ayat (2)dikatakan : Selama putusan lembaga penyelesaian perselisihanhubungan industrial belum ditetapkan, baik pengusaha maupunpekerja/buruh harus tetap melaksanakan segala kewajibannya;17.
      Bahwa oleh karena selama proses PHK ini Tergugat tidakmembayar upah Penggugat sebagaimana di atur dalam pasal 155 ayat(2) jo pasal 93 ayat (2) huruf (f) Undangundang nomor 13 tahun 2003dan PHK yang mana bertentangan dengan hukum maka beralasanapabila majelis hakim menghukum tergugat membayar upah penggugatsejak bulan Nopember 2020 sampai Maret 2021 sebesar Rp.15.680.000, (empat puluh sembilan juta rupiah) dengan perhitungan 5bulan x Rp. 3.136.000,;18.
      Dimana Penggugat juga tidak menjelaskanalasan apa yang menyebabkan Penggugat telah di PHK oleh Tergugat atauapakah hal tersebut hanya asumsi belaka dari Penggugat ?
      perselisihan hubungan industrial berdasarkanPasal 151 ayat (3) di atas, akan tetapi dalam perkara ini putusnyahubungan kerja antara Tergugat dengan Penggugat adalah karenaHalaman 14 dari 39 Putusan PHI Nomor 10/Pdt.SusPHI/2021/PN Jmbalasan diskualifikasi mengundurkan diri berdasarkan ketentuan Pasal 168ayat (1) UndangUndang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,maka dengan demikian adalah tidak tepat dan tidak berdasar hukumsama sekali apabila Penggugat mendalilkan adanya PemutusanHubungan Kerja (PHK
      Pekerja berhak atas perlindungan keputusan PHK yang tidak adil;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti dan keterangan saksisaksiyang saling bersesuaian dan dikaitkan dengan dasar hukum tersebut diatas,Majelis Hakim berkesimpulan dan berpendapat bahwa:1. Dalam menjalankan suatu usaha bisnis perusahaan apakah unitusaha akan dikembangkan atau diciutkan dan menentukan kebijakanteknis operasional lainnya, adalah sepenuhnya menjadi pertimbangan dankewenangan manajemen perusahaan;2.
    Putus : 13-05-2015 — Upload : 31-08-2015
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 194 K/Pdt.Sus-PHI/2015
    Tanggal 13 Mei 2015 — NORMA WINDARWATI, DKK VS LIA FITRIYANTI, DKK
    7338 Berkekuatan Hukum Tetap
    • Pasal 155 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Tergugat Rekonvensiwajib membayar upah beserta hakhak lainnya yang biasa diterima PenggugatRekonvensi sebesar 100% (seratus persen);Memperhatikan aturan di atas jelas Para Penggugat Rekonvensi berhak atas upahselama proses PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan harus dibayarkan olehTergugat Rekonvensi secara tunai dan tidak bisa dilakukan penundaan denganalasan apapun termasuk di dalamnya menunggu putusan pengadilan
      Kapsul 1,748,800 5,246,400 = 2,218,800 17,750,400 22,996,800KhalimTotal 999,264,900Keseluruhan Total keseluruhan upah selama proses PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) ParaTergugat yang belum dibayarkan oleh Penggugat sebesar Rp999.264.900,00Hal. 15 dari 39 hal. Put.
      (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak olehTermohon Kasasi, dan sebagaimana diatur dalam Pasal 155 UndangUndang Nomor13 Tahun 2003 Termohon Kasasi tetap wajib membayar upah selama proses PHK(Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap Para Pemohon Kasasi sampai adanyaputusan hukum yang bersifat tetap, dimana Pasal 155 UndangUndang Nomor 13Tahun 2003 dengan tegas menyebutkan:Pasal 1551.
      pertimbanganpertimbangan hukum Judex Facti/Majelis Hakim diTingkat Pertama tersebut di atas, maka putusan Judex Facti yang menolak untukmembayar upah selama proses PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) Para PemohonKasasi sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap adalah tidakmemenuhi prosedur hukum dan telah bertentangan dengan undangundangketenagakerjaan yang berlaku khususnya UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003Pasal 155 ayat 3 jo.
      Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PUUIX/2011tertanggal 19 September 2012;Bahwa begitu juga tuntutan Para Pemohon Kasasi terkait denda keterlambatanpembayaran upah selama proses PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang ditolaktanpa pertimbangan hukum yang jelas oleh Judex Facti, hal ini jelas telahbertentangan dengan ketentuan Pasal 95 ayat (2) UndangUndang RepublikHal. 37 dari 39 hal. Put. No. 194 K/Pdt.SusPHI/2015Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo.