Ditemukan 11181 data
9 — 1
bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
Dansesuai bukti Pl, Penggugat telah berdomisili di wilayah yurisdiksi Pengadilan AgamaKotabumi, maka terhadap perkara ini merupakan kewenangan relatif Pengadilan AgamaKotabum1;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istriataukuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat...dst.
Pasal 7 ayat (1) KHI, olehkarena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio(pihak yang sah yang mempunyai kewenangan di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat
PP No. 9 Tahun 1975 TentangPelaksanaan UUP;Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis berupa Pl dan P2 yang menurut Majelis telah memenuhipersyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat dipertimbangkan sebagaimana diatas;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA
Dengan demikian gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkandengan Verstek;Menimbang, bahwa selama pernikahan Penggugat dan Tergugat belum pernahbercerai dan dalam keadaan bada dukhul, maka sesuai maksud Pasal 119 ayat (2) huruf(c) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim akan menjatuhkan talak satu Bain SughraTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
12 — 1
No. 0042/Pdt.G/2014/PA.KtbmMenimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan
Dansesuai bukti P1, Penggugat telah berdomisili di wilayah yurisdiksi Pengadilan AgamaKotabumi, maka terhadap perkara ini merupakan kewenangan relatif Pengadilan AgamaKotabumi;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istriataukuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat...dst.
Pasal 7 ayat(1) KHI, oleh karena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitas legitima personastandi in judicio (pihak yang sah yang mempunyai kewenangan di Pengadilan) dalamperkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat
PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UUP;Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis berupa Pl dan P2 yang menurut Majelis telah memenuhipersyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat dipertimbangkan sebagaimana diatas;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA
Dengan demikian gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkandengan Verstek;Menimbang, bahwa selama pernikahan Penggugat dan Tergugat belum pernahbercerai dan dalam keadaan bada dukhul, maka sesuai maksud Pasal 119 ayat (2) huruf(c) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim akan menjatuhkan talak satu Bain SughraTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
14 — 1
Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c.wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa permohonan Pemohon adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat (2) UUPA
Pasal 76UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 UUPA, Majelis Hakim perlu mendengarketerangan saksisaksi yang berasal dari keluarga atau orangorang dekat Pemohonyang telah memberikan keterangan dibawah sumpah yang saling bersesuaiansebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa kedua saksi tersebut di atas telah memenuhi syarat formildan materil sebagaimana ketentuan di atas, oleh karena itu dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan jika dihubungkandengan keterangan saksisaksi
Oleh karenanya permohonan Pemohon agar diberi izin untukmenjatuhkan talak dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 70 ayat 3 UUPA untuk keperluanpenyaksian ikrar talak Pemohon terhadap Termohon, Majelis Hakim akan menentukanhari sidangnya setelah Putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dalam persidangan,terungkap bahwa selama pisah, Pemohon tidak memberikan nafkah kepada anaknyayang bernama MAP Bin PEMOHON.
Oleh karena itu, Majelis Hakim menghukumPemohon agar dapat memenuhi kewajibannya sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
No. 7 Tahun 1975, Pengadilan Agama Kotabumimelalui Majelis Hakim perlu menambahkan amar putusan yang isinya memerintahkankepada Panitera Pengadilan Agama Kotabumi untuk mengirimkan satu helai salinanpenetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan di tempat kediamanPemohon dan Termohon atau tempat dimana pernikahan Pemohon dan Termohondilangsungkan sebagaimana maksud pasal tersebut;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan, maka sesuaiketentuan Pasal 89 ayat (1) UUPA
68 — 45
Perlindungan, pengertian Konversi Hak Atas Tanah adalah bagaimanapengaturan dari hak hak tanah yang ada sebelum berlakunya UUPA(dalam hal ini Hak Eigendom) untuk masuk dalam sistem dari UUPA, yaknikegiatan menyesuaikan Hak Hak Atas Tanah Lama menjadi Hak HakAtas Tanah Baru yang ada dalam UUPA ;Bahwa sampai saat ini masih ada tanah tanah berstatus Eigendom yangbelum dikonversi dan masih dapat dikonversi menjadi Hak Milik, sebelumberlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentangpendaftaran
Pengakuan hak hak tanah terdahulu ketentuan konversi di Indonesiamengambil sikap yang human atas masalah hak hak atas tanahsebelum berlakunya UUPA, yaitu hak hak yang pernah tundukkepada hukum barat maupun hukum adat yang kesemuanya akanmasuk melalui lembaga konversi kedalam sistem dari UUPA ;c.
Parlindungan, konversi hak hak atas tanah adalahbagaimana pengaturan dari hak hak atas tanah yang ada sebelumberlakunya UUPA untuk masuk dalam sistem UUPA ;Dalam UUPA terdapat 3 (tiga) jenis konversi : Konversi hak atastanah, berasal dari tanah hak barat, Konversi hak atas tanah berasaldari hak Indonesia, Konversi hak atas tanah berasal dari tanah bekasSwapraja ;Khusus konversi hak atas tanah yang berasal dari tanah hak baratterdapat 3 (tiga) hak yang dikonversi kedalam UUPA, yaitu : HakEigendom,
Konsekuensi dariberlakunya ketentuan konversi (UUPA) mengharuskan semua buktikepemilikan sebelum berlakunya UUPA harus diubah status hak atastanah menurut ketentuan konversi yang diatur dalam UUPA.
Bahwa sejak berlakunya UUPA, maka pengaturanmengenai Hak atas Tanah Barat yang diatur dalam buku II KUH Perdatadicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Sukmawati
Tergugat:
tarimun
53 — 13
Menimbang, bahwa sebagaimana ketentuan UUPA (UndangUndangPokok Agraria) yang mengatur mengenai hukum tanah di Indonesia, telahmenghapuskan dualisme ketentuan hukum yang berlaku terhadap jual belitanah yang tidak lagi mengacu kepada apa yang dimaksudkan dalam ketentuanPasal 1457 dan Pasal 1458 KUHPerdata.
Namun UUPA telah menciptakanunifikasi di bidang hukum tanah yang didasarkan kepada ketentuan hukum adat.Meskipun dalam UUPA tidak dijelaskan apa yang dimaksud dengan jual belitanah, namun dalam ketentuan Pasal 26 UUPA yang menyatakan jual belli,penukaran, penghibahan, pemberian dengan wasiat, pemberian menurut adatdan perbuatan lain yang dimaksudkan untuk memindahkan hak milik sertapengawasannya diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Oleh karena itumeskipun UUPA tidak mengatur secara khusus mengenai jual beli tanah,sebagaimana ketentuan Pasal 5 UUPA, dapat dipahami pengertian jual belidalam hukum tanah nasional adalah jual beli tanah dalam pengertian hukumadat mengingat Hukum Tanah Nasional yang berlaku adalah hukum adat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan hukum adat, jual belibukanlah suatu bentuk perjanjian sebagaimana ketentuan KUHPerdata (hukumbarat) melainkan merupakan perbuatan hukum yang berupa penyerahan tanahyang
Sehingga jual beli tanah yang demikian inipengaturannya termasuk dalam hukum tanah nasional;Menimbang, bahwa dalam perkembangannya lembaga jual beli tanahsebagaimana yang terkandung dalam UUPA mengalami modernisasi danpenyesuaian, tanpa merubah hakikatnya sebagai perbuatan hukumpemindahan hak atas tanah dengan sifat dan cirinya yang kontan, riil danterang.
Tergugat
40 — 1
Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelisperlu mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan PengadilanAgama dan kedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g.infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.dan sesuai identitas Penggugat, ternyata Penggugat telah berdomisili di wilayahyurisdiksi Pengadilan Agama Amuntai, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Amuntai;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri
Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu, menurutMajelis Penggugat berkualitas /egitima persona standi in judicio dalam perkaraa quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA,Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agarbersabar dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat awalnya rukun dan harmonis, namun
khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis berupa P.1, yang menurut majelis telahmemenuhi persyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat diterima sebagaialat bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa Penggugat telah pula mengajukan alat bukti P.2,yang menurut majelis dapat dipertimbangkan sebagai alat bukti untuk perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA
14 — 1
XXXX/Pdt.G/2015/PA.KtbmMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf; f
. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istriataukuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat...dst.
Pasal 7 ayat (1) KHI, olehkarena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio(pihak yang sah yang mempunyai kewenangan di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat
bukti P merupakan akta otentik, bermaterai cukup dancocok dengan aslinya, isi bukti tersebut relevan dengan pokok perkara, sehingga dapatdinyatakan telah memenuhi syarat formil dan materil, oleh karena itu bukti tersebutmempunyai kekuatan yang sempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa bukti P berupa Kutipan Buku Nikah mengenai kedudukanhukum dalam perkara aquo dan telah dipertimbangkan sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa seorang saksi yang diajukan Penggugat sesuai ketentuanPasal 76 ayat (1) UUPA
Oleh karena itu, gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkandengan Verstek;Menimbang, bahwa selama pernikahan Penggugat dan Tergugat belum pernahbercerai dan dalam keadaan bada dukhul, maka sesuai maksud Pasal 119 ayat (2) huruf(c) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim akan menjatuhkan talak satu Bain SughraTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
20 — 1
bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
No. 378/Pdt.G/2013/PA.KtbmMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat...dst. Makasesuai bukti P2, Penggugat merupakan seorang istri dari Tergugat yang mempunyaihubungan perkawinan sebagai suami istri yang sah berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat(1) dan (2) UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Jo.
Pasal 7 ayat (1) KHI, olehkarena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio(pihak yang sah yang mempunyai kewenangan di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat
PP No. 9 Tahun 1975 TentangPelaksanaan UUP;Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis berupa P1 dan P2 yang menurut majelis telah memenuhipersyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat dipertimbangkan sebagaimana diatas;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 76 ayat (1) UUPA
No. 378/Pdt.G/2013/PA.KtbmMenimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo. Pasal 35 PP.
Tergugat
17 — 4
Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelisperlu mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan PengadilanAgama dan kedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g.infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.dan sesuai identitas Penggugat, ternyata Penggugat telah berdomisili di wilayahyurisdiksi Pengadilan Agama Amuntai, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Amuntai;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri
G/2013/PA Amt. him 5 dari11Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA,Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agarbersabar dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat sejak awal perkawinan sudah sering terjadiperselisihan dan pertengkaran disebabkan oleh halhal yang telah diuraikan dalamduduk perkara tersebut di atas;Menimbang, bahwa
sesuai ketentuan Pasal 149 R.Bg. ayat (1);Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis berupa P. yang menurut majelis telahmemenuhi persyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat diterima sebagaialat bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA
Peruwatan Yandry Imanuel Sedubun
Tergugat:
Noch Yamlean
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mimika
160 — 51
hal ini dapatdinyatakan sah sebagai pemilik atas tanah yang dimaksud menurut hukum.danPenggugat sebagai pembeli yang beritikad baik patut dilindungi menurut hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas petitumangka 2 (dua) beralasan hukum untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa terkait petitum angka 3 Penggugat, menurut MajelisHakim sebagaimana ketentuan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentangHalaman 9 dari 16 Putusan Perdata Gugatan Nomor 22/Pdt.G/2020/PN TimPokokPokok Agraria (UUPA
) yang mengatur mengenai hukum tanah diIndonesia, telah menghapuskan dualisme ketentuan hukum yang berlakuterhadap jual beli tanah yang tidak lagi mengacu kepada apa yang dimaksudkandalam ketentuan Pasal 1457 KUHPerdata dan Pasal 1458 KUHPerdata, namunUndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA)telah menciptakan unifikasi dibidang hukum tanah yang didasarkan kepadaketentuan hukum adat.
Meskipun dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960tentang PokokPokok Agraria (UUPA) tidak dijelaskan apa yang dimaksuddengan jual beli tanah, namun dalam ketentuan Pasal 26 UndangUndangNomor 5 Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA) yang menyatakanJual beli, penukaran, penghibahan, pemberian dengan wasiat, pemberianmenurut adat dan perbuatan lain yang dimaksudkan untuk memindahkan hakmilik serta pengawasannya diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Oleh karenaitu. meskipun UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang PokokPokokAgraria (UUPA) tidak mengatur secara khusus mengenai jual beli tanah,sebagaimana ketentuan Pasal 5 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentangPokokPokok Agraria (UUPA), dapat dipahami pengertian jual beli dalam HukumTanah Nasional adalah jual beli tanah dalam pengertian hukum adat mengingatHukum Tanah Nasional yang berlaku adalah hukum adat;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan hukum adat, jual belibukanlah suatu bentuk perjanjian
) yang menyatakanHak milik, demikian pula setiap peralihan, hapusnya dan pembebanannyadengan hakhak lain harus didaftarkan menurut ketentuanketentuan yangHalaman 12 dari 16 Putusan Perdata Gugatan Nomor 22/Pdt.G/2020/PN Timdimaksud Pasal 19 dan ketentuan Pasal 19 UndangUndang Nomor 5 Tahun1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA) menyatakan untuk menjaminkepastian hukum oleh pemerintah diadakan pendaftaran tanah diseluruhwilayah Republik Indonesia menurut ketentuanketentuan yang diatur denganPeraturan
14 — 4
No. 31/Pdt.G/2013/PA.KtbmMenimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Pemohon;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan
perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c.wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Pemohon adalah mengenai perceraian karena talakyang termasuk bidang perkawinan sebagaimana dalam Pasal 49 huruf (a) angka 8penjelasan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat (2) UUPA
Dan berdasarkan bukti P.1, dan hasil pemeriksaan persidangan yangmenunjukkan bahwa Termohon telah berbuat nusyuz (pergi meninggalkan tempatkediaman bersama tanpa izin Pemohon), maka terbukti bahwa Pemohon telahberdomisili dalam yurisdiksi Pengadilan Agama Kotabumi, maka terhadap perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kotabumi;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat (1) UUPA menjelaskanbahwa seorang suami yang beragama Islam yang akan
Pasal 76UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 UUPA, Majelis Hakim perlu mendengarketerangan saksisaksi yang berasal dari keluarga atau orangorang dekat Pemohonyaitu Samudin bin Mislan, dan Agus Mulyanto bin Sunardi, keduanya telahmemberikan keterangan dibawah sumpah yang saling bersesuaian sebagaimana tersebutdi atas;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan dua orang saksi, jikadihubungkan satu dengan lainnya pada pokoknya dapat disimpulkan bahwa sejak 6tahun 6 bulan rumah tangga Pemohon dan
Oleh karenanya permohonan Pemohon agar diberi izin untukmenjatuhkan talak dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya jo.
9 — 1
No. 314/Pdt.G/2013/PA.KtbmMenimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan
bahwa Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c.wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
Dan sesuai bukti P1, Penggugat telah berdomisili di wilayah yurisdiksi Pengadilan AgamaKotabumi, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Kotabumi;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istriataukuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat...dst.
Pasal 7 ayat(1) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitaslegitima persona standi in judicio (pihak yang sah yang mempunyai kewenangan diPengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga
Dengan demikian gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkandengan Verstek dengan menjatuhkan talak satu Bain Sughro;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
12 — 2
adalah sepertidiuraikan tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama (selanjutnya disebut UUPA
bahwa Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c.wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
Dansesuai bukti Pl berupa E KTP, Penggugat telah berdomisili di wilayah yurisdiksiPengadilan Agama Kotabumi, maka terhadap perkara ini merupakan kewenangan relatifPengadilan Agama Kotabumi;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat...dst.
Pasal 7 ayat(1) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitaslegitima persona standi in judicio (pihak yang sah yang mempunyai kewenangandi Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga
Dengan demikian gugatan cerai Penggugatdapat dikabulkan dengan Verstek dan menetapkan jatuh talak satu khuli Tergugatterhadap Penggugat dengan iwadl berupa uang sejumlah Rp. 10.000, (Sepuluh riburupiah);Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
Sumarlina Saragih
Tergugat:
Olan Badia
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mimika
37 — 17
) yang mengatur mengenaihukum tanah di Indonesia, telah menghapuskan dualisme ketentuan hukumyang berlaku terhadap jual beli tanah yang tidak lagi mengacu kepada apa yangdimaksudkan dalam ketentuan Pasal 1457 KUHPerdata dan Pasal 1460KUHPerdata, namun UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA) telah menciptakan unifikasi di bidang hukum tanah yangdidasarkan kepada ketentuan hukum adat.
Meskipun dalam UndangUndangNomor 5 Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA) tidak dijelaskan apayang dimaksud dengan jual beli tanah, namun dalam ketentuan Pasal 26UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA)yang menyatakan Jual beli, penukaran, penghibahan, pemberian denganwasiat, pemberian menurut adat dan perbuatan lain yang dimaksudkan untukmemindahkan hak milik serta pengawasannya diatur dengan PeraturanPemerintah.
Oleh karena itu meskipun UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960tentang PokokPokok Agraria (UUPA) tidak mengatur secara knusus mengenaijual beli tanah, sebagaimana ketentuan Pasal 5 UndangUndang Nomor 5Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA), dapat dipahami pengertianjual beli dalam Hukum Tanah Nasional adalah jual beli tanah dalam pengertianhukum adat mengingat Hukum Tanah Nasional yang berlaku adalah hukumadat;Halaman 8 dari 14 Putusan Nomor 60/Padt.G/2019/PN TimMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan
Dalam hukum adat tidak ada penyerahan yuridissebagai pemenuhan kewajiban penjual, karena justru apa yang disebut jualbeli tanah adalah penyerahan hak atas tanah kepada pembeli yang pada saatyang sama membayar kepada penjual harga yang telah disetujui, sehingga jualbeli tanah yang demikian ini pengaturannya termasuk dalam Hukum TanahNasional;Menimbang, bahwa dalam perkembangannya lembaga jual beli tanahsebagaimana yang terkandung dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960tentang PokokPokok Agraria (UUPA
yang utama danharusdipertimbangkan adalah adanya kewajiban yang bertimbal balik dan seimbangHalaman 11 dari 14 Putusan Nomor 60/Padt.G/2019/PN Timantara Penggugat selaku pembeli, apakah telah melaksanakan kewajibannyadengan itikad baik (in goodfaith) dan penuh tanggung jawab (and with full senseof responsibility) dalam hubungannya dengan Tergugat selaku penjual ataupemilik asal tanah tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 UndangUndangNomor 5 Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA
Tergugat
14 — 4
Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelisperlu mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan PengadilanAgama dan kedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g.infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.dan sesuai identitas Penggugat, ternyata Penggugat telah berdomisili di wilayahyurisdiksi Pengadilan Agama Amuntai, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Amuntai;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri
Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu, menurutMajelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio dalam perkaraa quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA,Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan menasihati Penggugat agarbersabar dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Putusan Nomor 41/Pdt.
sesuai ketentuan Pasal 149 R.Bg. ayat (1);Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis berupa P. yang menurut majelis telahmemenuhi persyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat diterima sebagaialat bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA
13 — 3
No. 401/Pdt.G/2013/PA.KtbmMenimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tenang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan
Dansesuai bukti P1, Penggugat telah berdomisili di wilayah yurisdiksi Pengadilan AgamaKotabumi, maka terhadap perkara ini merupakan kewenangan relatif Pengadilan AgamaKotabum1;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat...dst.
Pasal 7 ayat (1) KHI, olehkarena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio(pihak yang sah yang mempunyai kewenangan di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat
PP No. 9 Tahun 1975 TentangPelaksanaan UUP;Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis berupa P1 dan P2 yang menurut majelis telah memenuhipersyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat dipertimbangkan sebagaimana diatas;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 76 ayat (1) UUPA
Dengan demikian gugatan cerai Penggugat dapatdikabulkan dengan Verstek;Menimbang, bahwa selama pernikahan Penggugat dan Tergugat belum pernahbercerai dan dalam keadaan bada dukhul (telah berhubungan layaknya suami istri),maka sesuai maksud Pasal 119 ayat (2) huruf (c) Kompilasi Hukum Islam, MajelisHakim menjatuhkan talak satu Bain Sughra Tergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
56 — 7
No. 361/Pdt.G/2013/PA.Ktbmdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
Dansesuai bukti Pl berupa KTP, Penggugat telah berdomisili di wilayah yurisdiksiPengadilan Agama Kotabumi, maka terhadap perkara ini merupakan kewenangan relatifPengadilan Agama Kotabumi;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.
Pasal 7 ayat (1) KHI, olehkarena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judiciodalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat awalnya rukunrukun saja selama 5 tahun namunsetelah
No. 361/Pdt.G/2013/PA.KtbmMenimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 76 ayat (1) UUPA Jo. Pasal 22 ayat(2) PP No. 9 Tahun 1975 Jo.
Dengan demikian gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkandengan Verstek dengan menjatuhkan talak satu Bain Sughro;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
13 — 2
bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
Dansesuai bukti P1, Penggugat telah berdomisili di wilayah yurisdiksi Pengadilan AgamaKotabumi, maka terhadap perkara ini merupakan kewenangan relatif Pengadilan AgamaKotabum1;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istriataukuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat...dst.
Pasal 7 ayat (1) KHI, olehkarena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio(pihak yang sah yang mempunyai kewenangan di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat
No. 456/Pdt.G/2013/PA.Ktbmpersyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat dipertimbangkan sebagaimana diatas;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA Jo. Pasal 22 ayat(2) PP No. 9 Tahun 1975 Jo.
Dengan demikian gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkandengan Verstek;Menimbang, bahwa selama pernikahan Penggugat dan Tergugat belum pernahbercerai dan dalam keadaan bada dukhul, maka sesuai maksud Pasal 119 ayat (2) huruf(c) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim akan menjatuhkan talak satu Bain SughraTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
Tergugat
17 — 6
Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelisperlu mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan PengadilanAgama dan kedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g.infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.dan sesuai identitas Penggugat, ternyata Penggugat telah berdomisili di wilayahyurisdiksi Pengadilan Agama Amuntai, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Amuntai;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri
Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu, menurutMajelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio dalam perkaraa quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA,Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan menasihati Penggugat agarbersabar dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Putusan Nomor 0127/Pdt.
sesuai ketentuan Pasal 149 R.Bg. ayat (1);Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis berupa P. yang menurut majelis telahmemenuhi persyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat diterima sebagaialat bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA
Tergugat
13 — 4
Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelisperlu mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan PengadilanAgama dan kedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g.infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.dan sesuai identitas Penggugat, ternyata Penggugat telah berdomisili di wilayahyurisdiksi Pengadilan Agama Amuntai, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Amuntai;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri
Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu, menurutMajelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio dalam perkaraa quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA,Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan menasihati Penggugat agarbersabar dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Putusan Nomor 0079/Pdt.
sesuai ketentuan Pasal 149 R.Bg. ayat (1);Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis berupa P. yang menurut majelis telahmemenuhi persyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat diterima sebagaialat bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA