Ditemukan 48350 data
34 — 7
melepaskan tangannya dari dalam BH saksi dansaksi langsung menurunkan baju saksi, selanjutnya Terdakwa mengambil 1(satu) buah pisau dan mengarahkan kewajah saksi dan mengatakan kau pilihdua, hidup atau mati, kalau kau kasih tau sama orangtuamu kubunuh kaliansatu keluarga, ingat kau itu Cristina lalu saksi menjawab ia....ia.. setelah ituTerdakwa mencampakkan pisau kelantai dan langsung keluar dari rumah saksimelalui pintu belakang rumah;Bahwa setelah kejadian tersebut saksi merasa ketakutan dan trauma
kaliansatu keluarga, ingat kau itu Cristina lalu Saksi Cristina br Simanjuntaknmenjawab ia....ia.. setelah itu Terdakwa mencampakkan pisau kelantai danlangsung keluar dari rumah Saksi Cristina br Simanjuntak melalui pintubelakang rumah; Bahwa setelah mengetahui kejadian tersebut saksi selanjutnya memberitahukankepada uwaknya dan setelah bermusyawarah keluarga akhirnya saksimelaporkan kejadian tersebut kepihak Kepolisian; Bahwa setelah kejadian tersebut Saksi Cristina br Simanjuntak merasaketakutan dan trauma
kebawah, selanjutnya terdakwa mengarahkan sebilah pisaukewajah saksi Cristina Br Simanjuntak dan mengatakan kau pilih dua, hidup ataumati, kalau kau kasih tau sama orangtuamu kubunuh kalian satu keluarga, ingatkau itu Cristina lalu saksi Cristina Br Simanjuntak menjawab ia....ia.. setelah ituterdakwa mencampakkan pisau kelantai dan langsung keluar dari rumah saksiCristina Br Simanjuntak melalui pintu belakang rumah;> Bahwa setelah kejadian tersebut saksi Cristina Br Simanjuntak merasa ketakutandan trauma
Cristina lalu saksi Cristina Br Simanjuntak menjawab ia....ia... setelah ituterdakwa mencampakkan pisau kelantai dan langsung keluar dari rumah saksiCristina Br Simanjuntak melalui pintu belakang rumah, setelah terdakwa pergi saksiCristina Br Simanjuntak merasa ketakutan dan trauma kemudian saksi Cristina BrSimanjuntak menceritakan kejadian tersebut kepada saksi Mariani Br Simanjuntakdan setelah bermusyawarah keluarga akhirnya pihak keluarga sepakat melaporkankejadian tersebut kepihak Kepolisian;
Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP, Majelis Hakimakan mempertimbangkan keadaan yang memberatkan maupun keadaan yangmeringankan, yang ada pada diri Terdakwa sebagai berikut :Keadaan yang memberatkan: Perbuatan terdakwa menimbulkan trauma bagi korban;Keadaan yang meringankan: Terdakwa masih muda dan diharapkan masih bisa memperbaiki diri; Terdakwa berterus terang mengakui perbuatannya;Halaman 12 dari 14 Putusan Nomor 401/Pid.Sus/2016/PN Kis Terdakwa menyesali perouatannya;Menimbang, bahwa selanjutnya
HIFNI, SH .MH
Terdakwa:
JASTAR ALIAS NAMIN BIN JAMAR
103 — 41
Bahwa setelah saksiArumiati Sampai di rumahnya langsung menangis dan menghubungi kakaknya yaitusaksi Susi Susanti untuk menceritakan kejadian yang baru saja dialaminya tersebut;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, saksi Arumiati mengalami sakit dan nyeripada payudara sebelah kanannya serta mengalami trauma yang mendalam;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal289 KUHPidana;Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut Terdakwa telah mengerti dantidak mengajukan keberatan/eksepsiMenimbang
kepadaorang lain tidak lama kemudian saksi berhasil melepaskan tangan kirinyadari pegangan Terdakwa dan langsung menghindar dari Terdakwa danlangsung pulang ke rumah saksi; Bahwa setelah saksi sampai di rumah langsung menangis danmenghubungi kakaknya yaitu saksi Susi Susanti untuk menceritakankejadian yang baru saja dialaminya tersebut; Bahwa akibat perbuatan cabul yang saksi alami tersebut saksimengalami sakit dan nyeri pada payudara sebelah kanannya selamasekitar 3 (tiga) hari serta mengalami trauma
bangun dan menghindar sertamenepis tangan kanan Terdakwa yang meremasremas payudara dengan caraberontak hingga akhirnya Terdakwa melepaskan tangan dan tubuh saksiArumiati dan Terdakwa berkata kamu jangan bilang sama orang lain dan orangtua kamu tentang keyjadian ini dan awas kamu jangan sampai berobat kepadaorang lain, Bahwa akibat perbuatan cabul yang saksi Arumiati alami tersebut saksiArumiati mengalami sakit dan nyeri pada payudara sebelah kanannya selamasekitar 3 (tiga) hari serta mengalami trauma
menghindar serta menepis tangan kanan Terdakwa yang meremasremas payudara dengan cara berontak hingga akhirnya Terdakwamelepaskan tangan dan tubuh saksi Arumiati dan Terdakwa berkata kamujangan bilang sama orang lain dan orang tua kamu tentang kejadian ini danawas kamu jangan sampai berobat kepada orang lain;Menimbang, bahwa akibat perbuatan cabul yang saksi Arumiati alamitersebut saksi Arumiati mengalami sakit dan nyeri pada payudara sebelahkanannya selama sekitar 3 (tiga) hari serta mengalami trauma
bergambarkan bungadan 1 (satu) helai celana pendek warna merah polkadot bergambarkan hello kity,adalah milik korban, maka terhadap barang bukti tersebut Dikembalikan kepadasaksi Arumiati Binti Sugiarso;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa,maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan danmeringankan :Keadaan yang memberatkan : Perbuatan Terdakwa bertentangan dengan norma agama dannorma kesusilaan yang ada dalam masyarakat ; Perbuatan Terdakwa menyebabkan trauma
64 — 10
melempar anak korbandari atas balai pengajian ke tanah hingga anak korban terpental danmengenai batu yang ada di tanah tersebut;Bahwa selanjutnya akibat perbuatan Terdakwa mengakibatkan tulang kakianak korban patah sehingga anak korban menangis kesakitan dan kakinyaterlipat tidak bisa diluruskan saat itu;Bahwa saat itu Terdakwa langsung diamankan oleh polisi dan tidak sempatHalaman 4 dari 18 Putusan Nomor 58/Pid.Sus/2021/PN Birmelarikan diri;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa anak korban mengalami trauma
pundak anak korban danmemegang celana bagian belakangnya serta mengangkat anak korbansetinggi dada;Bahwa selanjutnya Terdakwa mengayunkan dan melempar anak korbandari atas balai pengajian ke tanah hingga anak korban terpental danmengenai batu yang ada di tanah tersebut;Bahwa selanjutnya akibat perobuatan Terdakwa mengakibatkan tulang kakianak korban patah sehingga anak korban menangis kesakitan dan kakinyaterlipat tidak bisa diluruskan saat itu;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa anak korban mengalami trauma
Fauziah Bireuen yangmenerangkan dalam kesimpulannya bahwa benar anak korban adalahkorban tindak kekerasan dan mengalami trauma;Hasil Pemeriksaan Radiologi Nomor: 393377 tanggal 01 Desember 2020menerangkan bahwa anak korban mengalami patah tulang paha kiri;Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1111LT270620130040 tanggal 05 Juli2013 yang menerangkan bahwa anak korban merupakan anak pertama dariHalaman 8 dari 18 Putusan Nomor 58/Pid.Sus/2021/PN Birpernikahan Sdr. Munazar dan Sdri.
FauziahBireuen yang menerangkan dalam kesimpulannya bahwa benar anakkorban adalah korban tindak kekerasan dan mengalami trauma;Halaman 10 dari 18 Putusan Nomor 58/Pid.Sus/2021/PN Bir Bahwa berdasarkan Hasil Pemeriksaan Radiologi Nomor: 393377 tanggal01 Desember 2020 menerangkan bahwa anak korban mengalami patahtulang paha kiri;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana
FauziahBireuen yang menerangkan dalam kesimpulannya bahwa benar anakkorban adalah korban tindak kekerasan dan mengalami trauma; Bahwa berdasarkan Hasil Pemeriksaan Radiologi Nomor: 393377 tanggal01 Desember 2020 menerangkan bahwa anak korban mengalami patahtulang paha kiri;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukumdiatas maka Majelis Hakim menilai perobuatan Terdakwa telah memenuhi unsurmelakukan kekerasan terhadap anak dengan demikian unsur kedua ini puntelah terpenuhi;Menimbang
53 — 13
Akibat ketidak hati hatian Terdakwa mengakibatkan SUGITOsebagai pengendara sepeda motor Yamaha No.Pol AA4287 RBmengalami hematom thorax dextra dan trauma benda tumpul abdomensebagaimana disebutkan dalam Visum Et Repertum dari Rumah SakitUmum Tidar Kota Magelang Nomor : 445/39/IV/11/700 tanggal 18April 2011 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.ISTI SADARYANRI, SpB dan MUH NODIN sebagai pembonceng sepeda motorYamaha No.Pol AA4287RB mengalami patah tulang paha kanansebagaimana disebutkan dalam Visum
Akibat ketidak hati hatian Terdakwa mengakibatkan SUGITOsebagai pengendara sepeda motor Yamaha No.Pol AA4287 RBmengalami hematom thorax dextra dan trauma benda tumpul abdomensebagaimana disebutkan dalam Visum Et Repertum dari Rumah SakitUmum Tidar Kota Magelang Nomor : 445/39/IV/11/700 tanggal 18April 2011 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.ISTI SADARYANRI, SpB dan MUH NODIN sebagai pembonceng' sepeda motorYamaha No.Pol AA4287RB mengalami patah tulang paha kanansebagaimana disebutkan dalam Visum
kendaraan dari arah lawanlewat dan saksi MUH.NODIN juga melambaikan tangan kanannyauntuk memberi isyarat bahwa sepeda motor tersebut hendakberbelok ke kanan;Bahwa kemudian tibatiba sepeda motor yang dikendarai saksiSUGITO ditabrak dari arah belakang oleh Mikrobus BharaPutra Jaya yang dikendarai oleh Terdakwa, sehingga saat itusaksi SUGITO dan saksi MUH NODIN langsung terjatuh danterseret microbus tersebut hingga 5 meter;Bahwa akibat kejadian tersebut saksi SUGITO mengalami retaktulang rusuk dan trauma
kendaraan dari arah lawanlewat dan saksi MUH.NODIN juga melambaikan tangan kanannyauntuk memberi isyarat bahwa sepeda motor tersebut hendakberbelok ke kanan;Bahwa kemudian tiba tiba sepeda motor yang dikendarai saksiSUGITO ditabrak dari arah belakang oleh Mikrobus BharaPutra Jaya yang dikendarai oleh Terdakwa, sehingga saat itusaksi SUGITO dan saksi MUH NODIN langsung terjatuh danterseret microbus tersebut hingga 5 meter;Bahwa akibat kejadian tersebut saksi SUGITO mengalami retaktulang rusuk dan trauma
juga melambaikan tangan kanannyauntuk memberi isyarat bahwa sepeda motor tersebut hendakberbelok ke kanan, tibatiba sepeda motor yang dikendaraisaksi SUGITO ditabrak dari arah belakang oleh Mikrobus BharaPutra Jaya yang dikendarai oleh Terdakwa, sehingga saat itusaksi SUGITO dan saksi MUH NODIN langsung terjatuh danterseret microbus tersebut hingga 5 meter, dan saat itu saksitidak mendengar adanya bunyi klakson ataupun rem dan akibatkejadian tersebut saksi SUGITO mengalami retak tulang rusukdan trauma
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : FATMAWATY S.KHALI, SH
107 — 37
perkara terpisah kembalinaik ke mobil dan pergi meninggalkan Cafe Queen Tiara.Bahwa akibat perbuatan Anak Mohamad Renaldi Djako alias Enalbersamasama dengan para saksi yang dituntut dalam perkara terpisah,Saksi korban Miftahul Ihsan Rambe jatuh sakit atau menderita lukalukadan harus dirawat selama beberapa hari di Rumah Sakit Dunda Limbotodengan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang pasien dirawatdengan cedera kepala ringan dan multiple vulnus laseratum tambahmultiple vulnus ekskoriatum, serta trauma
tumpul toraks, trauma tumpulabdomen, trauma tumpul flank dan kontusio jaringan region humerussinistra, dan pasien dikonsultasikan juga dengan dokter spesialis bedahsyaraf dan dianjurkan untuk terapi lanjut dan observasi kesadaran, Hakim Tunggal Paraf Halaman 6 dari 31 Putusan Nomor 2/PID.SUSANAK/2021/PT GTOdengan rujukan ke RS Aloe Saboe Gorontalo pada tanggal 05 Februari2021 sampai dengan tanggal 09 Februari 2021 untuk dilakukan CT scandan ditangani oleh dokter spesialis bedah syaraf.Berdasar hasil
tumpul toraks, trauma tumpulabdomen, trauma tumpul flank dan kontusio jaringan region humerussinistra, dan pasien dikonsultasikan juga dengan dokter spesialis bedahsyaraf dan dianjurkan untuk terapi lanjut dan observasi kesadaran,dengan rujukan ke RS Aloe Saboe Gorontalo pada tanggal 05 Februari2021 sampai dengan tanggal 09 Februari 2021 untuk dilakukan CT scandan ditangani oleh dokter spesialis bedah syaraf.Berdasar hasil Visum et Repertum Nomor 353/Peng/21/RS/2021 tanggal01 Februari 2021 yang
EUIS RATNAWATI SH., MH
Terdakwa:
DJAROT MULYANTO BIN JOYO WADONO ALM
80 — 34
Hasil Pemeriksaan Psikologis Antik Korban Kasus Perbuatan Cabul dariRifka Annisa Pusat Pengembangan Sumberdaya Untuk PenghapusanKekerasan Terhadap Perempuan Nomor : 01/01/L/RA/V1/2020 tanggal 02Juni 2020 yang ditandatangani oleh Ketua Tim Psikolog DivisiPendampingan Rifka Annisa Yogyakarta Dra Hartanti Rahayu, bahwapada tanggal 23 Januari 2020 telah dilakukan pemeriksaan psikologisterhadap Antik dengan hasil pemeriksaan, yaitu :1)Kesimpulan akhir : (1) Diagnosis : korban mengalami trauma dankecemasan
meninggalkan Terdakwa, akan tetapi Terdakwa yang dalamkeadaan berdiri memeluk Anak korban dari belakang dan dengantangan kanan Terdakwa meremas payudara Anak korban sedangkanAnak korban berusaha berontak untuk dapat lepas dari Terdakwa; Bahwa setelah Anak korban berhasil lepas dari aksi Terdakwatersebut, Anak korban langsung berjalan menjauhi Terdakwa danpergi menuju rumah Anak korban, tetapi Terdakwa berusaha mengejarAnak korban sampai setengah jalan; Bahwa akibat kejadian Anak korban mengalami trauma
Hasil Pemeriksaan Psikologis Antik Korban Kasus Perbuatan Cabul dariRifka Annisa Pusat Pengembangan Sumberdaya Untuk PenghapusanKekerasan Terhadap Perempuan Nomor : 01/01/L/RA/VI/2020 tanggal02 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Ketua Tim Psikolog DivisiPendampingan Rifka Annisa Yogyakarta Dra Hartanti Rahayu, bahwapada tanggal 23 Januari 2020 telah dilakukan pemeriksaan psikologisterhadap Antik dengan hasil pemeriksaan, yaitu :1) Kesimpulan akhir : (1) Diagnosis : korban mengalami trauma dankecemasan
bagi Anak korban, hal trauma tersebut dapat terlihatsecara nyata dari sikap dan keterangan Anak korban pada saatdipersidangan dan adanya hasil pemeriksaan Psikologis Anak korban KasusPerbuatan Cabul dari Rifka Annisa Pusat Pengembangan Sumberdaya UntukPenghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan Nomor : 01/01/L/RA/VI/2020tanggal 02 Juni 2020 dan hasil Visum Et Repertum dari Rumah Sakit UmumDaerah Sleman, Nomor :440/074/RM/2020 tanggal 06 Februari 2020 tampakjelas adanya trauma dan depresi akibat dari
perbuatan Terdakwa sehinggaHalaman 21 dari 25 Putusan Nomor 83/Pid.Sus/2021/PN Smnmembutuhkan seorang psikolog untuk mengatasi trauma dan depresi Anakkorban, maka rangkaian perbuatan Terdakwa tersebut telah dikategorikanperbuatan kekerasan terhadap Anak dan merupakan perbuatan yang telahmelanggar kesusilaan (kesopanan) yang termasuk dalam perbuatan cabul,dengan demikian unsur dengan sengaja melakukan kekerasan atauancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukanserangkaian kebohongan
104 — 21
Korban belum dewasa, luka robek selaputdara pada posisi jam 6 (enam) dan jam 8 (delapan) diduga disebabkanoleh trauma tumpul. Bahwa akibat perobuatan terdakwa tersebut saksi MELFRY JULIYANTIBINT MELKI ROSIKA ANDI mengalami trauma atau malu untuk keluarrumah.Perobuatan Terdakwa HERMAN BIN M. MERI sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 81 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 tentangperubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.SUBSIDAIR :Bahwa la Terdakwa HERMAN BIN M.
Korban belum dewasa, luka robek selaputdara pada posisi jam 6 (enam) dan jam 8 (delapan) diduga disebabkanoleh trauma tumpul. Bahwa akibat perobuatan terdakwa tersebut saksi MELFRY JULIYANTIBINT MELKI ROSIKA ANDI mengalami trauma atau malu untuk keluarrumah.Perbuatan Terdakwa HERMAN BIN M. MERI sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 81 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentangperubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.ATAUKEDUA :Bahwa la Terdakwa HERMAN BIN M.
Korban belum dewasa, luka robek selaputdara pada posisi jam 6 (enam) dan jam 8 (delapan) diduga disebabkanoleh trauma tumpul.Bahwa akibat perobuatan terdakwa tersebut saksi MELFRY JULIYANTIBINT MELKI ROSIKA ANDI mengalami trauma atau malu untuk keluarrumah.16Perbuatan Terdakwa HERMAN BIN M.
Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi MELFRY JULIYANTIBINT MELKI ROSIKA ANDI mengalami trauma dan malu untuk keluarrumah.
Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi MELFRY JULIYANTIBINT MELKI ROSIKA ANDI mengalami trauma dan malu untuk keluarrumah.Atas keterangan saksi FADILAH BINTI KATAB tersebut, terdakwamembantah dengan menyatakan tidak benar kalau dirinya memperkosa saksiMELFRY JULIYANTI BINTI MELKI ROSIKA ANDI.
33 — 1
masuk kerumahnya dan tidak lamakemudian terdakwa keluar dengan membawa pisau kelewang dan terdakwalangsung mengejarngejar saksi sejauh 300 (tiga ratus) meter sambilmembawa pisau kelewang tersebut sehingga saksi berlari keluar darikomplek namun terdakwa tetap mengejar saksi sambil mengatakan Awaskau nanti yah;Bahwa sebelumnya saksi dan terdakwa memang tidak cocok karenaterdakwa pernah menganiaya saksi namun sudah diselesaikan dengan carakekeluargaan;Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi merasa trauma
lamakemudian terdakwa keluar dengan membawa pisau kelewang dan terdakwalangsung mengejarngejar suami saksi sejauh 300 (tiga ratus) meter sambilmembawa pisau kelewang tersebut sehingga suami saksi berlari keluar darikomplek namun terdakwa tetap mengejar suami saksi sambil mengatakan*Awas kau nanti yah;Bahwa sebelumnya suami saksi dan terdakwa memang tidak cocok karenaterdakwa pernah menganiaya suami saksi namun sudah diselesaikan dengancara kekeluargaan;Bahwa akibat perbuatan terdakwa, suami saksi merasa trauma
kelewang dan mengejarsaksi Zainal Abidin Marpaung sejauh 300 (tiga ratus) meter sambilmembawa pisau kelewang tersebut, sehingga saksi Zainal Abidin Marpaungberlari keluar dari komplek namun terdakwa tetap mengejar saksi ZainalAbidin Marpaung sambil mengatakan Awas kau nanti yah;e Bahwa benar, sebelumnya terdakwa dan saksi Zainal Abidin Marpaungmemang tidak cocok karena ada masalah namun sudah diselesaikan dengancara kekeluargaan, namun akibat perbuatan terdakwa, saksi Zainal AbidinMarpaung merasa trauma
danmengejar saksi Zainal Abidin Marpaung sejauh 300 (tiga ratus) meter sambilmembawa pisau kelewang tersebut, sehingga saksi Zainal Abidin Marpaung berlarikeluar dari komplek namun terdakwa tetap mengejar saksi Zainal Abidin Marpaungsambil mengatakan Awas kau nanti yah ;Menimbang, bahwa benar sebelumnya terdakwa dan Zainal Abidin Marpaungmemang tidak cocok karena ada masalah namun sudah diselesaikan dengan carakekeluargaan, akan tetapi akibat perbuatan terdakwa, saksi Zainal Abidin Marpaungmerasa trauma
20 — 3
saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena saksiayah Penggugat;e Bahwa saksi mengetahui Penggugat dan Tergugat adalah suamiistri.e Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat hidup bersamadi rumah Tergugat namun belum dikaruniai keturunan;e Bahwa saksi mengetahui rumah tangga Penggugat dan Tergugatsering terjadi perselisihan dan pertengkaran disebabkan Tergugattidak bisa memberi nafkah yang layak kepada Penggugat selain ituTergugat suka ringan tangan terhadap Penggugat sehinggaPenggugat trauma
No. 0035 /Pdt.G/2019/PA.Bdwe Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat hidup bersamadi rumah Tergugat namun belum dikaruniai keturunan;e Bahwa saksi mengetahui rumah tangga Penggugat dan Tergugatsering terjadi perselisihan dan pertengkaran disebabkan Tergugattidak bisa memberi nafkah yang layak kepada Penggugat selain ituTergugat suka ringan tangan terhadap Penggugat sehinggaPenggugat trauma membina rumah tangga dengan Tergugat;e Bahwa saksi mengetahui perselisihan dan pertengkaranPenggugat dan
No. 0035 /Pdt.G/2019/PA.BdwPenggugat selain itu Tergugat suka ringan tangan terhadap Penggugatsehingga Penggugat trauma membina rumah tangga dengan Tergugat;3.
Bahwa puncak perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat danTergugat terjadi pada tahun 2017, akhirnya antara Penggugat dan Tergugattelah pisah tempat tinggal sekitar 1 tahun;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas telahterbukti antara Penggugat dan Tergugat sejak tahun 2017 sering terjadiperselisihan dan pertengkaran yang disebabkan karena Tergugat tidak bisamemberi nafkah yang layak kepada Penggugat selain itu Tergugat suka ringantangan terhadap Penggugat sehingga Penggugat trauma
32 — 5
BerdasarkanVisum Et Revertum Rumah Sakit Palang Merah Indonesia No.036/RS.PMI/VR/II/2014tanggal O6Februari 2014, pada saksi korban dijumpai luka robek+ 0,2 cm x 0,5 cmdidekat alis kiri dan luka lecet + 0,3 cm dilengan kiri dengan kesimpulan diduga lukarobek dan luka lecet yang ada pada pasien disebabkan trauma benda tumpul.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal351 ayat (1) KUHP.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, terdakwa tidakmengajukan keberatan;Menimbang
PMI/VR/Il/2014 tanggal 6 Pebruari 2014 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit PalangMerah Indonesia dibacakan dengan hasil pemeriksaan saksi korban dijumpailuka robek lebih kurang 0,2 cmx 0,5 cm didekat alis kiri dan luka lecet lebihkurang 0,3 cm dilengan kiri dengan kesimpulan diduga luka robek dan luka lecetyang ada pada pasien disebabkan trauma benda tumpul, dimana Visum EtRepertum tersebut dibenarkan oleh saksi korban;e Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkan;3.
PMI/VR/Il/2014 tanggal 6 Pebruari 2014 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit PalangMerah Indonesia dibacakan dengan hasil pemeriksaan saksi korban dijumpailuka robek lebih kurang 0,2 cmx 0,5 cm didekat alis kiri dan luka lecet lebihkurang 0,3 cm dilengan kiri dengan kesimpulan diduga luka robek dan luka lecetyang ada pada pasien disebabkan trauma benda tumpul;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan dipertimbangkan apakahberdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas, Terdakwa dapat dinyatakan
perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit(pijn) dan luka serta merusak kesehatan orang lain;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keterangan terdakwaserta faktafakta hukum sebagaimana di atas dimana perbuatan terdakwa yang telahmelakukan pemukulan terhadap saksi korban Azhari Bin Hanafiah adalah telahmemenuhi kualifikasi perbuatan penganiayaan, fakta ini telah sesuai dengan keteranganpara saksi dan akibat pemukulan tersebut mengakibatkan saksi korban ( Azhari BinHanaafiah ) merasa trauma
8 — 0
Tergugat sering berhutang kepada orang lain tanpa bermusya warah dantanpa sepengetahuan Penggugat yang penggunaan uangnya tidak untukkepentingan rumah tangga bersama, dan pada bulan April 2015Tergugat melakukan penganiayaan terhadap Penggugat sehinggaPenggugat merasa trauma ;5.
Desember tahun 2013, telah hidup rukun dan merekasudah dikaruniai orang anak ;e Bahwa setahu saksi sejak bulan Desember tahun 2013 rumahtangga Penggugat dan Tergugat mulai goyah, mereka seringbertengkar disebabkan Tergugat tidak dapat memberikan nafkahsecara layak kepada Penggugat, Tergugat sering minumminumankeras bahkan sampai mabuk dan Tergugat sering berhutang kepadaorang lain tanpa sepengetahuan Penggugat, dan Tergugat pernahmelakukan penganiayaan terhadap Penggugat sehingga Penggugatmerasa trauma
Desember tahun 2013, telah hidup rukun dan mereka sudahdikaruniai 1 orang anak ;Bahwa setahu saksi sejak bulan Desember tahun 2013 rumahtangga Penggugat dan Tergugat mulai goyah, mereka seringbertengkar disebabkan Tergugat tidak dapat memberikan nafkahsecara layak kepada Penggugat, Tergugat sering minumminumankeras bahkan sampai mabuk, dan Tergugat sering berhutangkepada orang lain tanpa sepengetahuan Penggugat dan Tergugatpernah melakukan penganiayaan terhadap Penggugat sehinggaPenggugat merasa trauma
Desember tahun 2013, telah hidup rukun dan mereka sudah dikaruniai 1orang anak ;3 Bahwa setahu saksi sejak bulan Desember tahun 2013 rumah tanggaPenggugat dan Tergugat mulai goyah, mereka sering bertengkar disebabkanTergugat tidak dapat memberikan nafkah secara layak kepada Penggugat,Tergugat sering minumminuman keras bahkan sampai mabuk, dan Tergugatsering berhutang kepada orang lain tanpa sepengetahuan Penggugat danTergugat pernah melakukan penganiayaan terhadap Penggugat sehinggaPenggugat merasa trauma
15 — 1
/PN LopAnggota Gerak Atas : Luka lecet dipergelangan tangan kiri ukuran 1cmx 0,5cm dan 1cm x 0,5cmKesimpulan : Hal tersebut diatas oleh sebab sebab trauma tumpulBahwa perbuatan terdakwa diatur dan diancam sesuai Pasal 351 Ayat(1) KUHP.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa danPenasihat Hukumnya tidak mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut:1.
Kesimpulan: Hal tersebut diatas olehsebab sebab trauma tumpul;Menimbang, bahwa Penuntut Umum tidak mengajukan barang bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan diperolehfaktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa, benar pada hari Minggu tanggal 6 Maret 2016 sekira pukul 10.00Wib bertempat di Dusun IV Desa Perdamean Kec.
Kesimpulan: Hal tersebut diatas olehsebab sebab trauma tumpul;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan yang berbentuk alternatif, sehingga Majelis Hakim denganmemperhatikan faktafakta hukum tersebut diatas memilih langsung dakwaanalternatif ke dua sebagaimana diatur dalam
/PN Lopsebab sebab trauma tumpul, maka berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Majelis Hakim berpendapat unsur dengan sengaja melakukan penganiayaantelah terpenuhi ;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 351 ayat (1)KUHP telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan Tunggal;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap Terdakwa telahdikenakan penangkapan dan penahanan yang sah, maka
112 — 15
terdakwa mengeluarkan alat kelaminnya dari dalam kemaluansaksi dan mengeluarkan spermanya diatas lantai;e Bahwa terdakwa dengan saksi melakukan persetubuhan sudah lebih dari satu kali, dimanapertama kali terdakwa menyetubuhi saksi pada tanggal 09 Mei 2013 sekira pukul 2013bertempat di rumah terdakwa yang dilakukan dengan cara yang sama;e Bahwa pada saat terdakwa melakukan persetubuhan tersebut, saksi masih bersekolah danberusia 15 (lima belas) tahun ;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi malu dan trauma
menerangkan sebagaiberikut :Bahwa saksi adalah Ibu kandung dari saksi korban NIA NATALIA SIMATUPANG alias NIA;Bahwa terdakwa telah melakukan persetubuhan dengan saksi korban NIA NATALIASIMATUPANG alias NIA pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2013 sekira pukul 00.00 wibbertempat di rumah terdakwa di Jalan Jamin Ginting Gang Roga Berastagi KecamatanBerastagi Kabupaten Karo ;Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut atas pemberitahuan dari saksi korban ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban malu dan trauma
daridalam kemaluan saksi korban dan mengeluarkan spermanya diatas lantai;e Bahwa terdakwa melakukan persetubuhan dengan saksi korban sudah lebih dari satukali, dimana pertama kali terdakwa menyetubuhi saksi korban pada tanggal 09 Mei 2013sekira pukul 2013 bertempat di rumah terdakwa yang dilakukan dengan cara yang sama;e Bahwa pada saat terdakwa melakukan persetubuhan tersebut, saksi korban masihbersekolah dan berusia 15 (lima belas) tahun ;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban malu dan trauma
jawab sehingga saksi korban mau melakukan persetubuhan dengan terdakwa ;e Bahwa terdakwa melakukan persetubuhan dengan saksi korban sudah lebih dari satukali, dimana pertama kali terdakwa menyetubuhi saksi korban pada tanggal 09 Mei 2013sekira pukul 2013 bertempat di rumah terdakwa yang dilakukan dengan cara yang sama;e Bahwa pada saat terdakwa melakukan persetubuhan tersebut, saksi korban masihbersekolah dan berusia 15 (lima belas) tahun ;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban malu dan trauma
mau melakukanpersetubuhan dengan terdakwa ;Menimbang, bahwa terdakwa melakukan persetubuhan dengan saksi korban sudah lebih darisatu kali, dimana pertama kali terdakwa menyetubuhi saksi korban pada tanggal 09 Mei 2013 sekirapukul 2013 bertempat di rumah terdakwa yang dilakukan dengan cara yang sama;Menimbang, bahwa pada saat terdakwa melakukan persetubuhan tersebut, saksi korban masihbersekolah dan berusia 15 (lima belas) tahun ;Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban malu dan trauma
81 — 26
memukulkan stik tersebut dari jarak dekat kearah saksikorban Wahyu Ristanto sebanyak 3 (tiga) kali sehingga mengenai tangan kirisaksi korban Wahyu Ristanto dan mengakibatkan memar ditangan kiri danlebam di jari kelingking tangan kiri saksi korban Wahyu Ristanto, selanjutnyasaksi korban Wahyu Ristanto lari dan terdakwa lalu memukul stik tersebutdari jarak dekat kearah saksi korban Dimas Radito sebanyak 1 (satu) kalisehingga mengenai badan saksi korban Dimas Radito bagian belakang danmengakibatkan trauma
Lukaluka : tampak luka lecet di leher belakang dan punggung.Kesimpulan : luka tersebut diakibatkan oleh trauma tumpul.De Surat Visum Et Repertum (VER) Nomor : 61/EII/Vis/VIU/2014 yangmenerangkan bahwa telah dilakukan Visum et Repertum (VER) terhadap saksi korbanWahyu Ristanto dan diperoleh hasil pemeriksaan luar sebagai berikut :a. Keadaan umum : baik, sadar penuh.b.
Lukaluka : tampak luka lecet dan bengkak di kelingking tangan kiri.Kesimpulan : kesimpulan luka tersebut diakibatkan trauma tumpul.Perbuatan terdakwaterdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 351 ayat (1) KUHP.DanKedua :Bahwa ia terdakwa Nur Achma Ramadhana bin Prapto Sarono Nugrohopada hari Rabu tanggal 09 Juli 2014 sekira pukul 23.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam Tahun 2014, bertempat di tempat parkirdepan Bank Indonesia di Jl. P.
Khairina Hashifah, dokter pada Rumah SakitPKU Muhammadiyah, Yogyakarta dengan hasil pemeriksaan masingmasing :e Umum : tampak luka lecet di leher belakang dan punggung.Dengan kesimpulan : luka tersebut disebabkan oleh taruma tumpul.e Umum : tampak luka lecet dan bengkak di kelingking tangan kiri.Dengan kesimpulan : luka tersebut disebabkan oleh trauma tumpul.Menimbang bahwa diajukan sebagai barang bukti oleh Penuntut Umumdalam perkara ini adalah :1.
Khairina Hashifah, dokter pada Rumah SakitPKU Muhammadiyah, Yogyakarta dengan hasil pemeriksaan masingmasing :e Umum : tampak luka lecet di leher belakang dan punggung.Dengan kesimpulan : luka tersebut disebabkan oleh taruma tumpul.e Umum : tampak luka lecet dan bengkak di kelingking tangan kiri.HAL 17 dari 21 Hal Put No. 319/Pid.B/2013/PN.Yk.Dengan kesimpulan : luka tersebut disebabkan oleh trauma tumpul.Menimbang bahwa dengan fakta hukum fakta hukum tersebut dansurat bukti surat bukti tersebut
87 — 8
PANTI NUGROHO No.04.008053.AL.RSPN.2017 tanggal 21 Maret 2017 yang ditandatangani oleh dr.Lilyana dengan kesimpulan patah tulang terbuka tungkai bawah kaki kanansangat mungkin karena trauma benda tumpul .Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 310 ayat (3) UU No. 22 Tahun 2009 tentang LaluLintas dan Angkutan Jalan.DANKEDUABahwa terdakwa NUR ROHMAD pada hari Selasa tanggal 14 Februari2017 sekitar jam 18.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun2017
Lilyana dengan kesimpulan memar pada siku kiri tanpaketerbatasan gerak, sangat dimungkinkan karena trauma benda tumpul dansaksi korban Dimas Bagus Syaputra mengalami luka lecet pada dahi dan kakikanan sesuai Visum et Repertum dari RS.
PANTI NUGROHO No.06.104517.AL.RSPN.2017 tanggal 21 Maret 2017 yang ditandatangani oleh dr.Lilyana dengan kesimpulan terdapat luka lecet pada dahi dan kaki kanansangat mungkin di sebabkan trauma benda tumpul.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 310 ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang LaluLintas dan Angkutan Jalan.Menimbang atas dakwaan Penuntut umum tersebut Terdakwamenyatakan mengerti dan tidak keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut
Lilyana dengankesimpulan patah tulang terbuka tungkai bawah kaki kanan sangat mungkinkarena trauma benda tumpul .Maka unsur ini telah tepenuhi menurut hukum.Menimbang selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan dakwaanKEDUA : Pasal 310 ayat (2) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu LintasAngkutan Jalan, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :Setiap orang;Mengemudikan kendaraan bermotor;Karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas;=~ 2 feMengakibatkan orang lain luka ringan dan kerusakan
Lilyana dengan kesimpulan memar padasiku kiri tanoa keterbatasan gerak, sangat dimungkinkan karena trauma bendatumpul dan korban Dimas Bagus Syaputra mengalami luka lecet pada dahidan kaki kanan sesuai Visum et Repertum dari RS.
56 — 37
Luka kedua tampakluka robek pada kelingking kiri bagian dalam dengan ukuran luka dua komadelapan sentimeter kali nol koma lima sentimeter kali nol koma duasentimeter; Jari manis tangan kiri tampak luka robbbek pada jari manis tangan kiridengan ukuran nol koma delapan kali nol koma tiga sentimeter; Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami berkesimpulan bahwa Saksi Korban menderita luka robek akibat trauma benda tajam;wan nannno= Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal351 ayat
robek pada jari manis tangan kiri denganukuran luka nol koma delapan kali nol koma tiga sentimeter: Pengobatan dan tindakan: telah dilakukan pengobatan berupa pembersihan luka,penjahitan luka pada luka robek sebanyak enam belas jahitan, serta pemberianobat antibiotic dan analgetik (anti nyeri) Kesimpulan: Pada pemeriksaan luar didapatkan korban dalam keadaan umum baik, dan ditemukanluka gores pada lengan kiri atas, luka gores pada siku, dan luka gores pada lenganbawah bagian dalam yang disebabkan trauma
Luka robek tersebut terjadi akibat trauma benda tajam; wonecnennn= Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa tidak menggunakan haknyauntuk menghadirkan saksi yang meringankan meskipun telah diberikan kesempatan untuk itu;wannnnnnnne Menimbang, bahwa selanjutnya telah pula didengar keterangan Terdakwa dipersidangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Terdakwa pernah diperiksa oleh penyidik dan membenarkan semua keterangannya yang diberikan dihadapan Penyidik; Bahwa Terdakwa dihadapkan dipersidangan
Luka robek tersebut terjadi akibat trauma benda tajam; Bahwa lukaluka tersebut telah sembuh dan Saksi Korban sudah dapat beraktifitas seperti semula; Bahwa Korban dan Terdakwa mempunyai hubungan keluarga dekat yaitu SaksiKorban adalah adik ipar dari Terdakwa namun sampai saat diperiksadipersidangan Saksi Korban tidak dapat memaafkan perbuatan Terdakwasehingga Terdakwa dan Saksi Korban tidak dapat didamaikan; wannnennnn Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan faktafakta hukum tersebutdiatas, Majelis
Luka robek tersebut terjadi akibat trauma benda tajam;wannnennnn Menimbang, bahwa dipersidangan terdapat pertentangan dari dua alat buktiyaitu keterangan Saksi Korban dan Terdakwa terkait apakah benar Terdakwa telahmelakukan pemarangan terhadap Saksi Korban.
KATRINA DIMARA
Terdakwa:
MIKAEL LIMAHEKIN Alias NEGRO
43 — 12
perbuatan Terdakwa MIKAEL LIMAHEKIN AliasNEGROsaksikorbanMUHAMAD SALEH WALER MATDOAN mendapatkanperawatan medis sebagaimana tertera dalam hasil Visum Et Repertum Nomor :022/VR/RS/II/2018 tanggal 22 Maret 2018 yang di buat dan di tandatangani olehDr.Yulianus H.Kalasuat dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :HASIL PEMERIKSAAN :Penderita tiba di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sorong dalamkeadaan sadar;DIDAPATL :Tampak Luka Robek pada tangan kiri ukuran 4x 3cm;KESIMPULAN :Kejadian diatas akibat trauma
perbuatan Terdakwa MIKAEL LIMAHEKIN AliasNEGROsaksikorbanMUHAMAD SALEH WALER MATDOAN mendapatkanperawatan medis sebagaimana tertera dalam hasil Visum Et Repertum Nomor :022/VR/RS/II/2018 tanggal 22 Maret 2018 yang di buat dan di tandatangani olehDr.Yulianus H.Kalasuat dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :HASIL PEMERIKSAAN :Penderita tiba di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sorong dalamkeadaan sadar;:DIDAPATL :Tampak Luka Robek pada tangan kiri ukuran 4x 3cm;KESIMPULAN :Kejadian diatas akibat trauma
Yulianus H.Kalasuat dengan hasil pemeriksaan sebagai berikutHASIL PEMERIKSAAN :Penderita tiba di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sorong dalam keadaansadar ;DIDAPATI :Tampak Luka Robek pada tangan kiri ukuran 4x 3cm;KESIMPULAN :e Kejadian diatas akibat trauma benda tajam ;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan dipersidangan telah ditemukan alatalatbukti berupa keterangan saksisaksi, Visum et repertum, Keterangan Terdakwa,dimana setelah Majelis Hakim menghubungkan dan menyesuaikan satu dengan lainbuktibukti
Terdakwa menggunakan alat bantu berupa sebilah parang (golok)yang menjadi barang bukti di persidangan pada saat menganiaya saksikorbanMUHAMAD SALEH WALER MATDOAN, yang sebelumnya disiapkanTerdakwa dan diselipkan dipinggang Terdakwa ; Bahwa benar sebagaimana tertera dalam hasil Visum Et Repertum Nomor :022/VR/RS/II/2018 tanggal 22 Maret 2018 yang di buat dan di tandatangani olehDr.Yulianus H.Kalasuat dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :TampakLuka Robek pada tangan kiri ukuran 4 x 3 cm, akibat trauma
SALEH WALER MATDOANdan menebastangan saksi korban MUHAMAD SALEH WALER MATDOANdengan menggunakanparang (golok) yang sudah dibawa Terdakwa sehingga saksi korban MUHAMADSALEH WALER MATDOANmengalami luka robek pada tangan kirinya;Menimbang, bahwa sebagaimana tertera dalam hasil Visum Et RepertumNomor :022/VR/RS/II/2018 tanggal 22 Maret 2018 yang di buat dan di tandatanganioleh Dr.Yulianus H.Kalasuat dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :TampakLuka Robek pada tangan kiri ukuran 4 x 3 cm, akibat trauma
55 — 23
WILLImengalami Iluka memar pada pipi sebelah kiri dengan ukuran 1 X 1 Cm dan lukalecet pada siku tangan kanan dengan ukuran 1 X 1 Cm akibat trauma bendatumpul sesuai dengan visum repertum Nomor : 446/TUPusk/IV/2011 tanggal15 April 2011 yang dikeluarkan oleh PUSKESMAS Sungai Aur danditandatangani oleh dr.
HARIYANTOKesimpulan pemeriksaan :Telah diperiksa seorang laki laki kKeadaan sadar compos mentis< TD120/80 mmHg, Nadi 80 x /menit pernafasan : 15x /menit pda pipi sebelah kiridijumpai lika memar uk.1X1 cm dan pada siku tangan kanan dijumpai luka lecetuk, 1x1 cm diduga penyebab luka adalah akibat trauma tumpul ;Akibat perbuatan Terdakwa tersebut saksi koroban WILLIANTO PglI WILLImengalami Iluka memar pada pipi sebelah kiri dengan ukuran 1 X 1 Cm dan lukalecet pada siku tangan kanan dengan ukuran 1
X 1 Cm akibat trauma bendatumpul ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi, keterangan terdakwasebagaimana terurai di atas, dinubungkan satu dengan lainnya sepanjang salingberkaitan dan melengkapi maka dapat diperoleh fakta hukum sebagai berikut :e Bahwa Terdakwa pada hari Sabtu tanggal 19 Maret 2011 pukul 06.50WIB bertempat di Barak KSDBS Jorong Sikilang Kenagarian SungaAur Kecamatan Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat, dengansengaja telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan lukaterhadap saksi
mendorong saksikorban sehingga saksi korban terjatunh ketanah dan setelah saksikorban terjatun lalu terdakwa menendang lagi kearah tubuh saksikorban dan saksi korban menghindar kemuadian tak lama setelah itudatang saksi SARIFUDIN dan saksi saksi WASNI untuk memisahkanantara terdakwa dengan saksi korban ;e Akibat perbuatan Terdakwa tersebut saksi korban WILLIANTO PglWILLI mengalami luka memar pada pipi sebelah kiri dengan ukuran 1 X1 Cm dan luka lecet pada siku tangan kanan dengan ukuran 1 X 1 Cmakibat trauma
sehingga saksi korban terjatuhketanah dan setelah saksi korban terjatuh lalu terdakwa menendang lagi kearahtubuh saksi korban dan saksi korban menghindar kemuadian tak lama setelahitu datang saksi SARIFUDIN dan saksi saksi WASNI untuk memisahkan antaraterdakwa dengan saksi korban ;Menimbang, bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut saksi korbanWILLIANTO Pgl WILLI mengalami luka memar pada pipi sebelah kiri denganukuran 1 X 1 Cm dan luka lecet pada siku tangan kanan dengan ukuran 1 X 1Cm akibat trauma
106 — 17
tempat masingmasing (1) P=4cm (11) P=5cm. luka lecet pada bagian tangan kanan pada daerah siku ada 2(dua) tempat masingmasing (1) P=3cm, L=2cm (11) P=5cm L=3cm. luka lecet padapunggung tangan kanan P=11cm L=5cm. luka lecet pada bahu kiri P=4cm L=2cm. luka lecetpada punggung tangan kiri ada 2 (dua) tempat masingmasing (1) P=2cm L=1cm (11) P=3cmL=1cm. luka lecet pada punggung kaki kanan P=2cm L=1cm, luka lecet pada lutut kaki kiriP=3cm L=2cm. luka lecet pada mata kaki kiri P=4cm L=1cm diduga akibat trauma
Tony Giovanno Sinaga selaku dokter pada RSU FL.Tobing Sibolga, sedangkan saksi Marhalim Als Sun mengalami luka robek pada kepalabelakang bagian bawah P=1cm, L=0,5cm, luka lecet pada pangkal jari IT tangan kiri P=1cm,L=0,5cm, luka lecet pada lengan bawah kanan P=Ilcm, L=0,3cm, memar dan luka lecet padapunggung tangan kanan P=6cm, L=lcm, dengan kesimpulan luka diduga trauma kepala beratsebagaimana Visum Et Repertum No : 445/2645/VIII/2013 tanggal 19 Agustus 2013 dandinyatakan meninggal dunia pada hari
Tony Giovanno Sinaga selaku dokter pada RSU FL.Tobing Sibolga, sedangkan saksi Marhalim Als Sun mengalami luka robek pada kepalabelakang bagian bawah P=1cm, L=0,5cm, luka lecet pada pangkal jari Il tangan kiri P=1cm,L=0,5cm, luka lecet pada lengan bawah kanan P=lcm, L=0,3cm, memar dan luka lecet padapunggung tangan kanan P=6cm, L=lcm, dengan kesimpulan luka diduga trauma kepala beratsebagaimana Visum Et Repertum No : 445/2645/VIII/2013 tanggal 19 Agustus 2013 dandinyatakan meninggal dunia pada hari
Tobing Sibolga, sedangkan saksi Marhalim Als Sunmengalami luka robek pada kepala belakang bagian bawah P=Icm, L=0,5cm,luka lecet pada pangkal jari II tangan kiri P=1cm, L=0,5cm, luka lecet pada lenganbawah kanan P=lcm, L=0,3cm, memar dan luka lecet pada punggung tangankanan P=6cm, L=lcm, dengan kesimpulan luka diduga trauma kepala beratsebagaimana Visum Et Repertum No : 445/2645/VIU/2013 tanggal 19 Agustus2013 dan dinyatakan meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2013pukul 23.10 wib saat
I KETUT SUDIARTA, SH
Terdakwa:
IRFAN
65 — 6
Alida Irene Hutagalung, dengan hasilpemeriksaan luar :pada pasien dalam keadaan sadar dan merupakan rujukan dariRumah Sakit Budi Agung sudah dalam keadaan luka terbalut perbanpada perut kiri bawah akibat trauma tajam dan luka dengan panjangkirakira tiga sentimeter, dua benas sentimeter dari pinggul kiri, tujuhsentimeter dari pusat dan pada pasien dilakukan pemeriksaanpenunjang berupa USG Abdomen oleh ahli radiologi dengan hasiltampak cairan bebes antara lapisan bagian perut dalam dan bagianperut
luar.kesimpulan hasil Pemeriksaan : telah diperiksa seorang lakilakidewasa umur 48 tahun ditemukan luka tusuk akibat trauma tajam,mengakibatkan pendarahan hebat pada rongga perut sehinggadilanjutkan dengan tindakan operasi segeraPerbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 351 ayat (2) KUHPidana .Subsidair :Bahwa ia terdakwa Irfan, pada waktu dan tempat sebagaimana dalamdakwaan Primair diatas, yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Palu telah melakukan
:pada pasien dalam keadaan sadar dan merupakan rujukan dariRumah Sakit Budi Agung sudah dalam keadaan luka denganpanjang kirakira tiga sentimeter, dua benas sentimeter dari pinggulkiril, tujuh sentimeter dari pusat dan pada pasien dilakukanpemeriksaan penunjang berupa USG Abdomen oleh ahli radiologidengan hasil tampak cairan bebes antara lapisan bagian perut dalamdan bagian perut luar.kesimpulan hasil Pemeriksaan : telah diperiksa seorang lakilakidewasa umur 48 tahun ditemukan luka tusuk akibat trauma
Bahwa akibat penusukan tersebut, saksi korban mengalami luka tusukakibat trauma tajam. mengakibatkan pendarahan hebat pada rongga perutsehingga dilanjutkan dengan tindakan operasi segeraMenimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan subsideritas, maka Majelis Hakim terlebin dahulumempertimbangkan
dalam keadaan luka terbalut perban pada perut kiri bawah akibattrauma tajam dan luka dengan panjang kirakira tiga sentimeter, duabenas sentimeter dari pinggul kiri, tujuh sentimeter dari pusat dan padapasien dilakukan pemeriksaan penunjang berupa USG Abdomen olehahli radiologi dengan hasil tampak cairan bebes antara lapisan bagianperut dalam dan bagian perut luar.Menimbang, bahwa kesimpulan dari hasil Pemeriksaan : telahdiperiksa seorang lakilaki dewasa umur 48 tahun ditemukan luka tusukakibat trauma