Ditemukan 13191 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-10-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN CIAMIS Nomor 16/Pdt.G.S/2020/PN Cms
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penggugat:
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Ciamis
Tergugat:
1.Egi Sugiono
2.Novy Sri Mulyani
387
  • Nurhadi, Manager Pemasaran Mikro Kantor Cabang PT. Bank RakyatIndonesia (Persero) Tok Ciamis;2. Yusuf Qodar, SE., Asisten Manager Pemasaran Mikro Kantor Cabang PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Ciamis3. K. Harry Hadriana, S.E., M.M. Asisten Manager Pemasaran Mikro KantorCabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Ciamis;4. Dadi Rusiadi, Asisten Manager Pemasaran Mikro Kantor Cabang PT. BankRakyat Indonesia (Persero) Tok. Ciamis;5. Rendi Krismadyandi, SP.
    Asisten Manager Pemasaran Mikro KantorCabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Ciamis;6. Didi Rustandi, Kepala Unit Sukamantri Kantor Cabang PT. Bank RakyatIndonesia (Persero) Tbk. Ciamis;berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : B.3612VI/KC/MKR/09/2020 tanggal23 September 2020, Pemberian kuasa mana merupakan Substitusi dari SuratKuasa Khusus Nomor 15 tanggal 20 Mei 2015 dari Direksi PT. BANK RAKYATINDONESIA (PERSERO) Tbk kepada Pemimpin Cabang PT.
Register : 17-09-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 28-10-2019
Putusan PN CIAMIS Nomor 36/Pdt.G.S/2019/PN Cms
Tanggal 16 Oktober 2019 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Ciamis
Tergugat:
1.YAYAN SUHARYAN
2.ETI SUKAETI
7811
  • ., Manager Pemasaran Mikro Kantor Cabang PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Ciamis;2. K. HARRY HADRIANA, S.E., M.M. Asisten Manager Pemasaran MikroKantor Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Ciamis;3. YUSUF QODAR, S.E., Asisten Manager Pemasaran Mikro Kantor CabangPT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Ciamis;4. DEDI SUPRIADI, S.E. Asisten Manager Pemasaran Mikro Kantor CabangPT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Ciamis;5. RENDI KRISMADYANDI, SP.
    Asisten Manager Pemasaran Mikro KantorCabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tok Ciamis;6. AGUS SUBAGIO, Kepala Unit Cinyasag Kantor Cabang PT. Bank RakyatIndonesia (Persero) Tbk. Ciamis;berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor B. 3363VI/KC/ADK/09/2019 tanggal09 September 2019 yang telah didaftarkan pada Register Surat KuasaPengadilan Negeri Ciamis dengan Nomor : 123/SK/2019/PN.Cms tanggal 11April 2019, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;Lawan :1.
Register : 31-08-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 01-10-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 29/PID.TPK/2020/PT DKI
Tanggal 1 Oktober 2020 — Pembanding/Terdakwa II : Ir. Djoko Harsono, M.Sc
Pembanding/Terdakwa : Ir. Raden Priyono
Terbanding/Penuntut Umum : Bima Suprayoga
400328
  • KPTS20/BP00000/2003SO tanggal 15 April 2003 tentang Pedoman TataKerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondensat Bagian Negara danmengabaikan tugas Tim Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondensat BagianNegara dengan Surat Keputusan Kepala BPMigas Nomor : Kpts24/BP00000/2003S0 tanggal 16 April 2003 tentang Pembentukan Tim PenunjukanPenjual Minyak Mentah/Kondensat Bagian Negara, yang terdiri dari :Ketua : Kepala Divisi Pemasaran Bidang Finansial ekonomi danPemasaranSekretaris : Kepala Dinas Pemasaran
    DKIKepala Sub Dinas Manajemen Pemasaran Minyak, Dinas Pemasaran Migas,Divisi Pemasaran 1(satu) orang;Kepala Sub Dinas Pengembangan Pasar Minyak dan Gas Pipa, DinasPengembangan Pasar Migas, Divisi Pemasaran 1(satu) orang;Kepala Sub Dinas Komersial dan Evaluasi, Dinas Pengembangan Pasar Migas,Divisi Pemasaran 1(satu) orang;Tim ini memiliki tugas :Mengusulkan pemilihnan penunjukan penjual minyak mentah/kondensat bagiannegara melalui penunjukan langsung atau lelang terbatas;Membuka dan menyaksikan pembukaan
    kerja dengan fungsi, instansi dan institusi terkait gunamewujudkan intergrasi, sinkronisasi dan sinergi kegiatan BPMigas;Menetapkan sasaran, menyetujui dan menindaklanjuti usulan dan realisasirencana kerja dan anggaran bidang finansial, ekonomi dan pemasaran;Halaman 24 Puts.
    yang berkaitan dengankegiatan bidang finansial, ekonomi dan pemasaran;Memeriksa dan menindaklanjuti laporan berkala (harian, mingguan, bulanan,tahunan) dan laporan lainnya dari kegiatan bidang finansial, ekonomi danpemasaran, termasuk konsolidasi laporan tahunan keuangan K2S.Dalam melaksanakan tugas, Deputi Finansial, Ekonomi dan Pemasaran padaBadan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi bertanggung jawabkepada kepala BPMigas, pada saat itu dijabat oleh Terdakwa I.
    ) orang;Kepala Sub Dinas Manajemen Pemasaran Minyak, Dinas Pemasaran Migas,Divisi Pemasaran 1(satu) orang;Kepala Sub Dinas Pengembangan Pasar Minyak dan Gas Pipa, DinasPengembangan Pasar Migas, Divisi Pemasaran 1(satu) orang;Kepala Sub Dinas Komersial dan Evaluasi, Dinas Pengembangan Pasar Migas,Divisi Pemasaran 1(satu) orang;Tim ini memiliki tugas :Mengusulkan pemilinan penunjukan penjual minyak mentah/kondensat bagiannegara melalui penunjukan langsung atau lelang terbatas;Membuka dan menyaksikan
Register : 15-03-2012 — Putus : 19-02-2013 — Upload : 16-01-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 164/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 19 Februari 2013 — PT. ASURANSI JIWA BUMI ASIH JAYA
9347
  • Bahwa untuk kebutuhan Perusahaan (PENGGUGAT) dan sesuai denganKeputusan Direksi bersamasama dengan para Kepala Pemasaran Cabang(KPC) dan Wakil Kepala Pemasaran Cabang (KPC) maka pada tanggal 28September 1990 Direksi memberikan penjelasan merupakan keputusanakan adanya mutasi yang akan dilaksanakan tanggal 1 Oktober 1990,terhadap beberapa personil dan TERGUGAT termasuk didalamnya yangakan dimutasikan dan sekaligus diberitahukan Jabatan barunya sebagaiKoordinator Konsultan Eksekutif (KKE).
    Bahwa dalih TERGUGAT seperti ituhanyalah mengadaada saja sifatnya, karena sebelum serah terimadilaksanakan telah diberikan briefing terlebih dahulu oleh Direksi termasukKepala pemasaran Cabang (DPC) dan Wakil Kepala Pemasaran Cabang(WKPC) sebelum dikeluarkanya Surat dinas No.453/DL/1990 tanggal 2Oktober 1990 dan telah diterima oleh TERGUGAT untuk mempersiapkansegala sesuatunya sebelum timbang terima dilaksanakan pada tanggal 8Oktober 1990. dengan jabatan barunya sebagai Koordinator KonsultanEksekutif
    (Sesuai dengan aslinya);Bukti T3a Surat Direktur Pemasaran PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya(Penggugat) No.4531DL/1990 tanggal 2 Oktober 1990 perihal Mutasi diCabang DKI Utara dan Selatan. (sesuai dengan aslinya);Bukti T3b Surat Tanggapan Tergugat tanggal 6 Oktober 1990 No.277/DKIBS/X/90 atas Surat Direktur Pemasaran No.453/DL/1 990. (tidak adaaslinya);Bukti T4a Putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perouruhan Daerah(ND) DKI Jakarta No.228/P.193/08I1 X/PHK/IX1991 tanggal 24 September1991.
    Pasal 1 ayat (1) : Yang berhak mendapatkan bantuan perumahanyaitu Kepala Pemasaran Cabang; Pasal3 : Yang berhak mendapat kendaraan Inventaris/oerodaempat ialah :a. Pendiri Suamiisteri;b. Direksi;c. Kepala Pemasaran Cabang;Maka berdasarkan Peraturan Perusahaan tersebut diatas, sangatlah jelasbahwa TERGUGAT tidak berhak lagi untuk mendapat, menempati fasilitasrumah maupun mobil dinas dari perusahaan yang beralarnat dan terletak diJatan Pertanian Raya Kav.
    Soaloon Panjaitandalam jabatan Kepala Pemasaran Cabang (KPC) Jakarta Selatan dan SuratKeterangan Pemberian Fasilitas Rumah dihubungkan dengan bukti T1b berupaSurat Penetapan No. 6897/59/Peg/1986, serta bukti P3 berupa Akta Berita AcaraRapat Umum Pemegang Saham PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya, dandihubungkan dengan bukti P2, telah membuktikan TERGUGAT bekerja padaPenggugat dengan jabatan Kepala Pemasaran cabang DK!
Register : 26-02-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 124/Pid.B/2018/PN Cbi
Tanggal 8 Mei 2018 — Penuntut Umum:
RICKY RAYMOND BIERE, SH.
Terdakwa:
CECEP DASAN ALS CECEP BIN DASAN
5814
  • RIDO yang datang bersama terdakwa juga ikut memecahkankaca jendela kantor pemasaran dengan menggunakan batu selanjutnyaterdakwa berjalan menuju rumah tempat tidur tukang yang terletak disampingkanan kantor pemasaran lalu terdakwa kembali memecahkan kaca jendelarumah tempat tidur tukang dengan menggunakan golok. Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi AHMAD UBAIDILAHBin H.
    RIDO (masih dalampencarian/DPO) datang ke lokasi pembangunan kavling perumahan PuriSamara pada hari Sabtu tanggal 18 Nopember 2017 sekira jam 19.00 wib lalumemecahkan kaca jendela kantor pemasaran perumahan Puri Samaradengan menggunakan sebilah golok sedangkan sdr.
    RIDO yang datang bersama terdakwajuga ikut memecahkan kaca jendela kantor pemasaran dengan menggunakan batuselanjutnya terdakwa berjalan menuju rumah tempat tidur tukang yang terletakdisamping kanan kantor pemasaran lalu terdakwa kembali memecahkan kaca jendelarumah tempat tidur tukang dengan menggunakan golok. yang menyebabkan saksiAHMAD UBAIDILAH Bin H.
    RIDO yang datang bersama terdakwa juga ikutmemecahkan kaca jendela kantor pemasaran dengan menggunakan batu.
Register : 18-01-2017 — Putus : 05-04-2017 — Upload : 23-05-2017
Putusan PT AMBON Nomor 2/PID.Sus.TPK/2017/PT AMB
Tanggal 5 April 2017 — MARKUS F. FANGOHOY,S.E
10831
  • Amb/02/1155 tanggal, 15 Desember 2008 perihal Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit (asli)6) Perjanjian Kredit No. 233/PK/KMK/01/XII/2008 tanggal 15 Desember 2008 (asli)7) Standing Instruction tanggal 16 Desember 2008 (asli)8) Surat PT Nusa Ina Pratama ke PT Bank Maluku KC Utama No. 85/ABN/NIP/XII/2008 tanggal 15 Desember 2008 perihal Pemindahbukuan Dana (asli)9) Memo Seksi Pemasaran Ke Seksi Administrasi Kredit No.
    Amb/02/510 tanggal 15 Desember 2008 perihal Pemindahbukuan Dana Kredit (asli)10) Surat PT Nusa Ina Pratama ke PT Bank Maluku KC Utama No. 164/ABN/NIP/XII/2008 tanggal 17 Desember 2008 perihal Permohonan Pemindahbukuan Dana Kredit Modal Kerja (copy, asli tidak ada)11) Memo Seksi Pemasaran ke Seksi Administrasi Kredit No.
    Amb/ 02/533 tanggal 17 Desember 2008 perihal Pemindahbukuan Dana Kredit (asli)12) Surat PT Nusa Ina Pratama ke PT Bank Maluku KC Utama No. 176/ABN/NIP/2008 tanggal 23 Desember 2008 perihal Permohonan Pemindahbukuan Dana Sisa Kredit Modal Kerja (asli)13) Memo Seksi Pemasaran ke Seksi Administrasi Kredit No.
    Amb/02/167 tanggal 30 April 2007 perihal Pemindahbukuan Fasilitas Kredit (asli)18) Memo Seksi Pemasaran ke Seksi Administrasi Kredit No. Amb/02/176 tanggal 02 Mei 2007 perihal Penurunan Plafond (asli)19) Advis Perpanjangan tanggal 11 Maret 2008 (copy, asli tidak ada)20) Laporan Kunjungan Usaha tanggal 10 Maret 2008 (copy, asli tidak ada)21) Legalitas Usaha (copy, asli tidak ada)22) Addendum Perjanjian Kredit No.
    Amb/02/273 tanggal 30 Mei 2008 perihal Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit (asli)18) Surat PT Nusa Ina Pratama ke KC Utama No. 99/ABN/NIP/V/2008 tanggal 30 Mei 2008 perihal Pemindah bukuan Dana (asli)19) Memo Seksi Pemasaran ke Seksi Adminisrasi Kredit No. Amb/02/ tanggal 30 Mei 2008 perihal Pemindah bukuan fasilitas kredit (asli)20) Addendum Perjanjian Kredit No.
    BANK MALUKU Cabang Utama Ambon meneruskankepada Kasi Pemasaran pada tanggal 16 April 2009 dengan disposisi diproses lanjut, kemudian Kasi Pemasaran meneruskan kepadaTerdakwa MARKUS F. FANGOHOY, SE selaku Analis pada tanggal 16April 2009 dengan disposisi ditindaklanjuti. ;Bahwa dalam database PT.
    FANGOHOY,SE selaku Analis Kredit bersama Kasi Pemasaran PT. BANK MALUKUCabang Utama Ambon melakukan tinjauan ke lokasi Pembangunan KPRPoka Grand Palace oleh PT.
    BANK MALUKUCabang Utama Ambon berpendapat Sependapat usul Kasi Pemasaran,Hal. 4 dari 62 Hal.
    produk dan jasa bank.Membantu pemimpin seksi untuk menyusun dan merumuskan PetaBisnis Perbankan di Wilayah Kerja Cabang untuk disampaikan keKantor Pusat, menetapkan sasaran pemasaran serta menyusunprogram pemasaran tahunan.Merencanakan, mengembangkan serta melaksanakan programpemasaran produk dan jasa bank secara prudent danmenguntungkan, sesuai rencana pemasaran yang sudah ditetapkanserta memantau hasilnya.Memantau serta melakukan evaluasi terhadap perkembangan bisnisserta pangsa pasar (market
    Aspek keuangan, dinilai cukupbaik, padahal senyatanya laporan keuangan belum di audit oleh AkuntanPublik Independen.Bahwa pada tanggal 20 April 2009 Kasi Pemasaran saudaraF.
Register : 23-08-2016 — Putus : 09-08-2016 — Upload : 23-08-2016
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 85/Pid.Sus/2016/PN Krg
Tanggal 9 Agustus 2016 — Nama Lengkap : ENDRO SARYANTO Alias BABAE Bin SUMARNO (Alm) Tempat lahir Umur/tanggal lahir Jenis kelamin Kebangsaan Tempat tinggal A g a m a Pekerjaan : : : : : : : : Karanganyar 36 tahun / 09 Agustus 1980 Laki-laki Indonesia Dk. Kronggahan Rt.03. Rw.07. Ds Baturan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Islam Swasta (Security Perum Grand Garden)
687
  • Perkara: PDM23/KNYAR/Euh.2/05/2016 sebagai berikut:Pertama:won ne nen nen anne Bahwa terdakwa ENDRO SARYANTO alias BABAE Bin SUMARNO(alm) bersamasama dengan saksi INDRA TIARA SUYATNO BIN SUYATNO(alm)(berkas perkara terpisah/disidangankan perkara terpisah) pada hari Senin tanggal 11April 2016 sekitar pukul 23.00 Wib atau atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan April dalam tahun 2016, bertempat di Kantor Pemasaran Grand Garden Ds.Baturan Kecamatan Colomadu Kabupeten Karanganyar atau setidaktidaknya
    UCOK(Masuk Daftar Pencarian Orang/DPO) yangmemintanya untuk dibelikan sabusabu yang oleh terdakwa sepakat maumembelikannya melalui temannya saksi INDRA yang nantinya diajak untukmengkonsumsi bersamasama kemudian sekira pukul 19.30 wib terdakwaberangkat kerja di Kantor Pemasaran Grand Garden Ds.Baturan Kec. ColomaduKab. Karanganyar lalu datang saksi INDRA TIARA SUYATNO main ke tempattersebut kemudian sekitar pukul 21.45 Wib terdakwa mendapat pesan singkatmelalui handponenya dari sdr.
    UCOK untuk mengambil uang laluterdakwa kembali lagi ke kantor pemasaran grand garden tempatnya bekerjakemudian terdakwa minta bantuan saksi INDRA TIARA SUYATNO untukmencarikan barang narkotika jenis sabusabu yang diiyakan dan disangggupiuntuk mencarikan sabu kemudian terdakwa menyerahkan uang untuk beli sabusabu kepada saksi INDRA TIARA SUYATNO kemudian temannya pergi untukmembeli sabu dengan cara memesan sabusabu melalui handphonenya kepadasdr.
    Perum Green Garden yang beralamat di Pilangan,Baturan, Colomadu, Karanganyar dan saksi bersama Saudara Tito Prihantoromelakukan penangkapan terhadap Terdakwa ENDRO SARYANTO. aliasBABAE Bin SUMARNO(alm);Bahwa saksi bersama rekan melakukan penangkapan terhadap Terdakwaberdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di kantor pemasaran Perum GreenGarden yang beralamat di Pilangan, Baturan, Colomadu, Karanganyar seringdigunakan untuk transaksi narkotika jenis sabusabu;Bahwa saksi melakukan penggeledahan
Register : 04-10-2017 — Putus : 15-12-2017 — Upload : 04-01-2018
Putusan DILMIL III 14 DENPASAR Nomor 42 K/PM.III-14/AD/X/2017
Tanggal 15 Desember 2017 — Kapten Inf Anton Avandi Rudityo.
8144
  • i. 2 (dua) lembar gambar foto Kantor Pemasaran BTN Gondol, Desa Penyabangan, Kec.Gerogak, Kab. Buleleng, Bali. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 20.000,-(dua puluh ribu rupiah). Demikian diputuskan pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2017 di dalam musyawarah Majelis Hakim oleh AGUS BUDIMAN SURBAKTI, S.H. LETKOL LAUT (KH) NRP 12365/P, sebagai Hakim Ketua dan FARMA NIHAYATUL ALIYAH, S.H.
    Bahwa pada tangal 20 Nopember 2012 Saksi sedang berada didalam kamar mandi Kantor Pemasaran BTN Gondol Desa Penyabangan,Kec. Gerogak,Kab.
    Buleleng, Bali milik Kapten Inf Anton Avandi Rudityo.i. 2 (dua) lembar gambar foto Kantor Pemasaran BTN Gondol, DesaPenyabangan, Kec.Gerogak, Kab.
    Bahwa benar kemudian pada bulan Nopember 2012 sekira pukul11.00 Wita bertempat di ruang Kantor Pemasaran BTN Gondol, DesaPenyabangan,Kec. Gerogak, Kab. Buleleng Saksi2 yang sedang beradadi luar ruangan Kantor Pemasaran BIN Gondol melihat Terdakwadengan Saksi3 sedang berduaan di dalam ruangan Kantor BTN Gondol,kemudian Saksi2 melihat Terdakwa membelai rambut dan mengusapngusap kening Saksi3, pada saat itu kondisi pintu dan jendela ruangankantor pemasaran BTN Gondol dalam keadaan terbuka.7.
    Bahwabenar pada tanggal 20 Nopember 2012 saat Saksi3 sedangberada di dalam kamar mandi Kantor Pemasaran BTN Gondol, DesaPenyabangan,Kec. Gerogak, Kab.
    Buleleng, Bali milik Kapten Inf Anton AvandiRudityo.i. 2 (dua) lembar gambar foto Kantor Pemasaran BTN Gondol,Desa Penyabangan, Kec.Gerogak, Kab.
Register : 19-02-2018 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 18-09-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 49/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 7 Juni 2018 — - HERMAN OSLAN >< - PT. PYRIDAM FARMA Tbk.
14448
  • ., (in casu TERGUGAT) sejak tahun 2005 berdasarkan SuratKonfirmasi Kerja No. 99/PYFAE/VII/05 tanggal 20 Juli 2005 sebagaiDirektur Pemasaran/Marketing (selanjutnya disebut Surat KonfirmasiKerja); 2.
    Bahwa dalam persidangan mediasi, pekerja mengakui disampingmemangku jabatan sebagai Direktur Pemasaran, pekerja juga pemahdiangkat sebagai anggota Direksi Perseroan melalui RUPSLB, namunmenurut pekerja tidak ada aktivitas apapun pekerja pernah lakukandengan status Direksi Perseroan tersebut, artinya pekerjaan pekerjatidak ada perubahan sama sekali yakni pekerjaan seharihari pekerjaadalah tetap sebagai Direktur Pemasaran, lagi pula tidak ada kenaikanatau penambahan upah yang pekerja terima sehubungan
    Dengan demikianmenurut Mediator Hubungan Industrial status pekerja adalah menjadirangkap, yakni pertama sebagai Direktur Pemasaran dan kedua adalahsebagai anggota Direksi Perseroan; 3. Bahwa status pekerja sebagai anggota Direksi Perseroan adalah bukankompetensi Mediator Hubungan Industrial untuk menyelesaikan dan/ataumemeriksa perkaranya, kompetensi Mediator Hubungan Industrial hanyaHalaman 4 dari 48 Putusan Nomor 49/Pdt.
    SusPHI/2018/PN.JKT.PSTuntuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial antara pihakpekerja yang berstatus sebagai Direktur Pemasaran dengan pihakpengusaha PT. Pyridam Farma, Tbk ditingkat mediasi, karena jabatansebagai Direktur Pemasaran adalah tetap sebagai pekerja danmemenuhi unsur hubungan kerja yakni adanya pekerjaan, adanyaperintah dan menerima upah sebagaimana dimaksud dalam ketentuanPasal 1 angka 15 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan;.
    Pyridam Farma, Tbk, dengan demikian status pekerja sebagaiDirektur Pemasaran adalah tetap melekat, oleh karenanya adalah wajaruntuk dapat dipertimbangkan tentang tuntutan pihak pekerja akankompensasi pengakhiran hubungan kerja pekerja mengingat pekerjayang bersangkutan tidak lagi dipekerjakan oleh pengusaha sejak tahun2015; .
Register : 30-08-2016 — Putus : 27-10-2016 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 367/Pid.B/2016/PN.SIM
Tanggal 27 Oktober 2016 — DJOLLI SUI TONG als ATONG
508
  • bertugas mengambilberas dari Kepala Gudang, melakukan pemasaran (penjualan) beras,membuat dan menulis bon faktur pengantar, melaporkan pelaksanaantugas kepada krani dan melaporkan hasil penjualan beras.Bahwa terdakwa dalam kurun waktu bulan maret 2016 sampai denganbulan mei 2016 telah melakukan penjualan beras dengan perincian sebagaiberikut :1.
    bertugas mengambilberas dari Kepala Gudang, melakukan pemasaran (penjualan) beras,membuat dan menulis bon faktur pengantar, melaporkan pelaksanaantugas kepada krani dan melaporkan hasil penjualan beras.
    beras pada kilang padi ganda adalah salespemasaran yaitu terdakwa mengambil beras dari gudang atas persetujuankepala gudang dan diangkut dengan mobil truck perusahaan yang diawakiseorang supir dan seorang kernek kemudian sales pemasaran berasbersama supir dan kernek bus berangkat bersama kemudian menjualberas kemudian setelah beras terjual kemudian sales pemasaran berasmemberikan bon beras yang laku kemudian dicek diperiksa saksi sebagaikrani sesuai faktur pengantar (bon penjualan) beras kemudian
    Sales pemasaran : terdakwa DJOLLI SUI TONG ALIAS ATONGd. Kepala gudang : AWI WILIANTOHalaman 14 dari 27 Putusan Nomor 367/Pid.B/2016/PN.SIMe. Supir truck : NGATIMINf.
    Kernek truck : SUTOYOBahwa tugas sales pemasaran Kilang Padi ganda adalah mengambil berasdari Kepala gudang, melakukan pemasaran (penjualan) beras, kemudianmembuat dan menulis faktur (bon) pengantar kemudian melaporkannya kekrani dan juga menyetorkan uang hasil penjualan ke krani dan berangkatpagi hari harus kembali dihari yang sama dan juga harus melaporkan hasilpenjualan setelah tiba di Kantor Kilang Padi Ganda dan beras yang tidaklaku juga harus dikembalikan sales pemasaran kepada krani;Bahwa
Register : 03-10-2011 — Putus : 14-02-2012 — Upload : 21-11-2017
Putusan PN SLEMAN Nomor 130/Pid.Sus/2011/PN.SLMN
Tanggal 14 Februari 2012 — MUHAMMAD JAFAR Bin ABDULLAH
526119
  • , bahwa di daerah Wonosari telah beredar bukutersebut, kemudian pada bulan April 2010 di daerah Bayat Klaten bertemulangsung dengan Sales/Tim Pemasaran dari terdakwa yang sedangmemasarkan buku Metode Arithmetic Jarimatika karangan MuhammadJafar;Bahwa ketika Tim Pemasaran masuk ke daerah Trucuk Klaten Timberhasil menemukan dan mendapatkan buku Metode Arithmetic Jarimatikakarangan terdakwa, kemudian buku tersebut diserahkan kepada Sdr.TriBudiyono untuk dilakukan penelitian/pengkajian;Bahwa Tim Pemasaran
    buku Hand Trymatika dilakukan oleh 4 Tim, setiap Timterdiri dari humas, asisten humas dan 4 tutor ;Bahwa buku Hand Trymatika karangan Sdr.Tri Budiyono dijual denganharga Rp.23.000,(dua puluh tiga ribu rupiah) sedangkan buku MetodeArithmetic Jarimatika karangan Muhammad Jafar dijual dengan hargaRp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah) ;Bahwa yang ditiru dalam pemasaran antara lain sistem pemasaran sama,penyampainnya sama dan susunan Tim juga sama ;Bahwa untuk menjual buku tersebut saat ini belum ada
    metode lain selainmetode yang sudah ada dan dilaksanakan ;Bahwa sebagai petugas pemasaran saksi merasakan adanya penurunanomzet penjualan buku Hand Trymatika, tetapi saksi tidak tahu persis kalaudisebabkan dari adanya pemasaran buku Metode Arithmetic Jarimatikakarangan Muhammad Jafar ;Bahwa adanya penurunan omzet tersebut saksi rasakan karena seharusnyasaksi bisa masuk ke daerah Bayat Klaten tetapi karena daerah tersebutsudah dimasuki oleh Sales dari CV.Wiyata Karya Pustaka maka saksi tidakbisa
    lagi memasarkan di daerah tersebut ;Bahwa yang menyatakan tidak bisa masuk adalah pihak sekolah, tidakbisa karena pihak sekolah sudah ada pemasaran buku dengan metode yangsama ;Bahwa yang dijual adalah buku yang berisi metode Hand Trymatika ;Bahwa dalam pemasaran buku Hand Trymatika ada kompetitor lainselain dari terdakwa Muhammad Jafar ;Bahwa temanteman Sales dari CV.Asta Aji Pustaka juga banyak yangditarik oleh terdakwa masuk ke CV.Wiyata Karya Pustaka dan melakukanpemasaran buku Metode Arithmetic
    Asta Aji Pustaka awalnya sebagai AsistenHumas, tugasnya mendampingi Humas saat lobi ke sekolahsekolah ;Bahwa kemudian terdakwa diangkat sebagai Humas dan terakhir menjabatsebagai General Manajer Pemasaran yang antara lain mempunyai tugasmengkoordinasikan Tim Pemasaran, dimana pada saat itu Tim PemasaranCV.Asta Aji Pustaka ada lima Tim ; ~23Bahwa pada saat terdakwa masuk kerja, CV.Asta Aji Pustaka sudahmenerbitkan dan memasarkan buku Hand Trymatika yang ditulis oleh TriBudiyono, S.Pd.
Register : 10-10-2014 — Putus : 03-02-2015 — Upload : 04-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 947 B/PK/PJK/2014
Tanggal 3 Februari 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. LATEXCO INDONESIA;
3522 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., Ltd.melakukan pemasaran atas produkproduk Pemohon Banding di kawasan Asia Pasifik,yang termasuk di dalamnya adalah di wilayah Indonesia. Hal ini dapat dibuktikandengan data yang telah Pemohon Banding sampaikan antara lain adalah:1. Buktibukti korespondensi email peran Latexco Asia Pacific dalam memasarkanproduk Pemohon Banding untuk customer yang ada di Indonesia;2.
    Putusan Nomor 947/B/PK/PJK/2014.Bahwa Terbanding seharusnya dapat mengabulkan keberatan Pemohon Bandingatas koreksi biaya usaha sebesar Rp.1.352.940.588,00 karena sesuai dengan fakta dapatdiketahui bahwa Latexco Asia Pasifik telah melaksanakan kewajibannya dalammelakukan kegiatan pemasaran atas produkproduk Pemohon Banding di kawasan asiapasifik, termasuk di dalamnya adalah di wilayah Indonesia sebagaimana dipersyaratkandalam Agency Agreement article 3.
    Oleh karena itu, atas kegiatan pemasaran yang telahdilakukan oleh Latexco Asia Pasifik, Pemohon Banding membayarkan komisi penjualansebesar 6% sesuai dengan Agency Agreement article 12;Bahwa berdasarkan fakta Pemohon Banding tidak mempunyai divisi pemasarandan bahkan biaya pemasaran untuk memperoleh penjualan, hal ini karena PemohonBanding konsisten, serta komitmen dengan perjanjian pembayaran komisi pemasaranantara Pemohon Banding dengan Latexco Asia Pacific sehingga Fungsi Pemasarandilakukan oleh
    Latexco Asia Pacific;Bahwa adapun biaya pemasaran/promosi yang tercantum dalam LaporanKeuangan (akun 600.303) sebesar Rp.572.989.714,00 adalah biaya maklon jahit coveryang telah Pemohon Banding potong Pajak Penghasilan Pasal 23 dan bukan merupakanbiaya pemasaran/promosi;Bahwa untuk membuktikan bahwa pada akun biaya pemasaran/promosi dalamlaporan keuangan adalah biaya maklon jahit cover yang telah Pemohon Banding potongPajak Penghasilan Pasal 23 dan bukan merupakan biaya pemasaran/promosi, pada saatproses
    Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Pasal 23;Bahwa sesuai dengan fakta dan bukti yang telah disampaikan, Pemohon Bandingtelah membuktikan bahwa isi transaksi dalam pos biaya pemasaran/ promosisesungguhnya adalah biaya maklon jahit cover dan bukan biaya pemasaran/promosi;Bahwa berdasarkan fakta di atas dapat disimpulkan bahwa tidak terdapatduplikasi fungsi pemasaran antara Latexco Asia Pasific dan Pemohon Banding, karenaseluruh fungsi pemasaran dilakukan oleh Latexco Asia Pasific yang sesuai denganAgency
Register : 25-11-2015 — Putus : 11-02-2016 — Upload : 23-06-2016
Putusan PN MAMUJU Nomor - 24/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Mam
Tanggal 11 Februari 2016 — - Hj.EMMAWATI, S.Sos Binti PALIPPOI
9239
  • Majene nomor : 523.3/195/PUMP-P2HP/III/2012, tentang penetapan kelompok calon penerima bantuan langsung masyarakat (BLM) kegiatan pengembangan usaha mina pedesaan (PUMP) pengolaan dan pemasaran hasil perikanan (P2HP) tahun anggaran 20123. 1 (satu) exampelar SK (surat keputusan kepala dinas kelautan dan perikanan kabupaten majene nomor : 821/307/DKP-MN/IV/2013, tentang penetapan kelompok calon penerima bantuan langsung masyarakat (BLM) PUMP-P2HP (BLM) kegiatan pengembangan usaha mina pedesaan (PUMP
    ) pengolahan dan pemasaran hasil perikanan (P2HP) tahun anggaran 2013,4. 1 (satu) exampelar SK kepala dinas kelautan dan perikanan kabupaten majene nomor : 523.2./149/PUMP-P2HP/II/2012 tentang penetapan TIM teknis kegiatan pemasaran hasil perikanan (P2HP) tahun anggaran 20125. 1 (satu) exampelar data dasar POKLAHSAR, proposal POKLAHSAR MUTIARA BIRU tahun 20136. 1 (satu) exampelar data dasar POKLAHSAR, proposal POKLAHSAR BUNGA LAUT tahun 20147. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dana P2HP untuk
    dan pemasaran hasil perikanan (P2HP) tahunanggaran 2013, 1 (satu) exampelar SK kepala dinas kelautan dan perikanan kabupaten majene nomor :523.2./149/PUMPP2HP/II/2012 tentang penetapan TIM teknis kegiatan pemasaran hasilperikanan (P2HP) tahun anggaran 2012 1 (satu) exampelar data dasar POKLAHSAR, proposal POKLAHSAR MUTIARA BIRUtahun 2013 1 (satu) exampelar data dasar POKLAHSAR, proposal POKLAHSAR BUNGA LAUTtahun 2014 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dana P2HP untuk pengolah dari Hj.
    PDS01/M.Jene/Ft.1/11/2015 tertanggal 17 Nopember 2015 yang pada pokoknyasebagai berikut:DAKWAAN:KESATUPrimairBahwa terdakwa Hj.Emmawati,S.Sos binti Palippoi selaku Kepala BidangPengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Dinas Kelautan dan PerikananKabupaten Majene berdasarkan Surat Keputusan Bupati Majene Nomor : 820/BKDD/1005/XH/2011 tanggal 2 Desember 2011 yang dalam kegiatan Pengembangan UsahaMina Pedesaan Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (PUMPP2HP)merupakan Sekretaris Tim
    Pengembangan Usaha Mina Pedesaan Pengelolaandan Pemasaran Hasil Perikanan (PUMPP2HP) Kabupaten Majene TA.2012sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : 523.2/149/PUMPP2HP/IV/2012 tanggal 2 Februari 2012 yaitu Ir.H.Fadlil Rasyid,MS sebagai Ketua,Hj.Emmawati,S.Sos sebagai Sekretaris, Anwar Hambali,S.Pi dan Rahmadiah,S.Pimasingmasing sebagai anggota.e Bahwa tugas dan wewenang tim teknis kegiatan Pengembangan Usaha MinaPedesaan Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Perikanan (PUMPP2HP) KabupatenMajene
    dan pemasaran hasil perikanan (P2HP) tahunanggaran 2013, 1 (satu) exampelar SK kepala dinas kelautan dan perikanan kabupaten majene nomor :523.2./149/PUMPP2HP/II/2012 tentang penetapan TIM teknis kegiatan pemasaran hasilperikanan (P2HP) tahun anggaran 20121 (satu) exampelar data dasar POKLAHSAR, proposal POKLAHSAR MUTIARA BIRUtahun 20131 (satu) exampelar data dasar POKLAHSAR, proposal POKLAHSAR BUNGA LAUTtahun 20141 (satu) lembar kwitansi pembayaran dana P2HP untuk pengolah dari Hj.
    dan pemasaran hasil perikanan (P2HP) tahunanggaran 2013, 1 (satu) exampelar SK kepala dinas kelautan dan perikanan kabupaten majene nomor :523.2./149/PUMPP2HP/II/2012 tentang penetapan TIM teknis kegiatan pemasaran hasilperikanan (P2HP) tahun anggaran 2012 1 (satu) exampelar data dasar POKLAHSAR, proposal POKLAHSAR MUTIARA BIRUtahun 2013 1 (satu) exampelar data dasar POKLAHSAR, proposal POKLAHSAR BUNGA LAUTtahun 2014 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dana P2HP untuk pengolah dari Hj.EMMAWATLS.Sos
Register : 13-04-2016 — Putus : 01-09-2016 — Upload : 28-09-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg
Tanggal 1 September 2016 — I MADE JAWAN, SE
7767
  • Pertanimengintruksikan kepada seluruh Area Manager Pemasaran, Kepala CabangPemasaran, Kepala Unit Pemasaran seluruh Indonesia melalui suratDirektur Pemasaran Ir.
    Pertanimengintruksikan kepada seluruh Area Manager Pemasaran, Kepala CabangHalaman 43 dari 412 Putusan No. 24/Pid.SusTPK/2016/PN.KPGPemasaran, Kepala Unit Pemasaran seluruh Indonesia melalui suratDirektur Pemasaran Ir.
    (Direktorat Pemasaran) dengantembusan kepada Divisi Perbenihan (Direktorat Industri Agro) Satgas PSO(Direktorat Pemasaran), kemudian Div.
    rutin setiap hariSelasa.e Direksi melakukan pengecekan secara sampling kepada Wilayahdan Cabang tertentu dalam pelaksanaan BLBU.Bahwa bentuk laporan PSO kepada direktur Pemasaran adalah tertulissemuanya dilaporkan berjalan dengan baik, isinya mengenai progressrealisasi pelaksanaan BLBU ;Bahwa kewajiban Kepala Cabang Pemasaran sebagai penanggung jawabpenuh distribusi BLBU sesuai dengan surat kepada seluruh Area ManagerPemasaran, Kepala Cabang Pemasaran, Kepala Unit Pemasaran seluruhIndonesia Nomor
    Pertani (Persero)yang ditandatangani oleh Direktur Pemasaran PT.
Register : 28-01-2014 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 27-11-2014
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 3/ Pid. B / 2014 / PN. Pbg.
Tanggal 25 Maret 2014 — DWI WELLYANTO Als. ANTO Bin IMAM SUPINGI
395
  • Bahwa kemudian saksi SITIANJANI MAKMURI datang ke kantor pemasaran Perumahan Bumi SakinahMewek, dan terdakwa menyampaikan kepada saksi SITI ANJANI MAKMURI,perumahan akan segera dibangun, dan akan selesai sekitar 2 (dua) bulan atau palinglambat pada bulan Desember 2009 akad kredit sudah bisa dilaksanakan, sehinggasaksi SITI ANJANI MAKMURI merasa yakin dan percaya bahwa rumah diPerumahan Bumi Sakinah Mewek memang akan dibangun, lalu saksi SITI ANJANIMAKMURI memutuskan untuk membeli 3 (tiga) unit rumah
    dan melakukanpembayaranpembayaran kepada terdakwa sebagai berikut :e Bahwa pada tanggal 21 Mei 2009, saksi SITI ANJANI MAKMURImelakukan pembayaran booking fee untuk 3 (tiga) unit rumah kepadaterdakwa di kantor pemasaran Perumahan Bumi Sakinah Mewek sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) dan diterima oleh saksi ISDARYATI,dimana pada saat itu terdakwa mengatakan kepada saksi SITI ANJANIMAKMURI sambil menunjuk kerumah contoh : Bu, bikin kayak gini,paling hanya dua bulan jadi..., dimana ktakata
    ANTO Bin IMAMSUPINGI pada sekitar bulan Mei 2009 sampai dengan bulan Oktober 2009, atausetidaktidaknya pada tahun 2009, bertempat di kantor pemasaran Perumahan BumiSakinah Mewek, Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga,atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang termasuk dalam daerah hukumpengadilan Negeri Purbalingga, telah dengan sengaja dan melawan hukum memilikibarang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi10yang ada dalam kekuasaannya
    , seharga Rp. 36.000.000, (tiga puluh enam juta),dan saksi WIDIANTO Bin RUTAM telah melakukan pembayaran tanah tersebutpada tanggal 14 Oktober 2009 di Kantor Pemasaran Perumahan Bumi SakinahMewek, Kelurahan Mewek Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga kepadaterdakwa sebesar Rp. 16.000.000, (enam belas juta rupiah) kemudian pada tanggal26 Oktober 2009 melakukan pembayaran kepada terdakwa sebesar Rp. 10.000.000,(sepuluh juta rupiah).
Register : 26-09-2013 — Putus : 30-10-2013 — Upload : 23-07-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 78/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg
Tanggal 30 Oktober 2013 — Drs. AGUS SANTOSO, MM
15279
  • Asli Formulir Analisa Rating-Prioritas Pemasaran/FAR (PAK 05/2) atas nama perusahaan PT. Guna Inti Permata tanggal 2 Desember 2002 yang dipersiapkan dan ditanda tangani oleh Pancawatie selaku Pengelola ARW dengan mengetahui Tauchid Abu Sudjak selaku Pemimpin Kel. ARW. ----------------43. Asli Formulir Ikhtisar Taksasi Jaminan/FTJ (PAK 06/1) atas nama perusahaan PT.
    AGUS SANTOSO, MM. selaku PengelolaPemasaran Bisnis Wilayah (PBW) telah melakukan perbuatan melawan hukumyang bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam Buku PedomanKebijakan dan Prosedur Kredit Wholesale dan Middle MarketBuku I, Sub BabK, Subsub Bab 03, tanggal 07 Juli 2000 tentang Tanggung Jawab danWewenang Pengelola Pemasaran Bisnis pada Unit Bisnis Pemasaran Bisnis(Segmen Wholesale Market).1Bahwa setelah datadata jaminan beserta Formulir Laporan KunjunganSetempat, Formulir Berita Acara Taksasi
    AGUS SANTOSOsebagai Pemasaran Bisnis Wilayah disetujui oleh Wakil PemimpinWilayah (TRI HAPSARI) maka data tersebut diserahkan kepadapemimpin Unit Analisa Resiko Kredit/ARK (TAUCHID ABUSUDJAK). Apabila menurut petugas/pejabat di Unit Analisa RisikoKredit, data yang diserahkan belum lengkap, maka unit ARK dapatmeminta tambahan data kepada Unit Pemasaran Bisnis;Bahwa atas data yang diterima, Analis Kredit menganalisis kondisiusaha, keuangan dan kelayakan kredit debitur.
    AGUS SANTOSO, MM. sebagaiPengelola Pemasaran Wilayah diedarkan kepada KPK (Komite PemutusKredit) untuk dimintakan pendapat (setuju atau tidak setuju) denganurutan secara berjenjang yaitu dari terdakwa Drs.
    AGUS SANTOSOsebagai Pemasaran Bisnis Wilayah disetujui oleh Wakil PemimpinWilayah (TRI HAPSARI), maka data tersebut diserahkan kepadapemimpin Unit Analisa Resiko Kredit/ARK (TAUCHID ABUSUDJAK). Apabila menurut petugas/pejabat di Unit Analisa RisikoKredit, data yang diserahkan belum lengkap, maka unit ARK dapatmeminta tambahan data kepada Unit Pemasaran Bisnis;Bahwa atas data yang diterima, Analis Kredit menganalisis kondisiusaha, keuangan dan kelayakan kredit debitur.
Register : 12-07-2021 — Putus : 16-08-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN WONOSARI Nomor 8/Pdt.G.S/2021/PN Wno
Tanggal 16 Agustus 2021 — Penggugat:
BRI Kantor Cabang Wonosari
Tergugat:
1.Paryadi
2.Wastinah
197315
  • karena itu berdasarkan Anggaran Dasar Perseroanyang dimuat dalam Akta Nomor 3 tanggal 9 Maret 2021 yang dibuat dihadapanFathiah Helmi, SH, Notaris di Jakarta dan telah mendapat penerimaanpemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menteri hukum dan Ham RIsesuai dengan suratnya tanggal 12 Maret 2021 nomor AHUAH.01.030159493, bertindak untuk dan atas nama PT Bank Rakyat Indonesia Tbkberkedudukan di jalan Jendral Sudirman no 4446 Jakarta Pusat dengan inimemberi kuasa kepada :Agoes soegiarso Manajer pemasaran
    Nuryanto Asisten manajer pemasaran mikro PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) TbkCabang wonosar!Endra angen laksana petugas administrasi PT. Bank RakyatIndonesia (Persero) Tok Cabang wonosariLucky sihwarini Kepala unit PT. Bank Rakyat Indonesia(Persero) Tbk Cabang wonosari unitplayenIko Tista indiradewi Mantri PT. Bank Rakyat Indonesia(Persero) Tbk Cabang wonosari unitplayenDalam hal ini bertindak dalam jabatannya tersebut untuk dan atas nama PT.
    3 tanggal 9 Maret 2021 yang dibuat dihadapanFathiah Helmi, SH, Notaris di Jakarta dan telah mendapat penerimaanpemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menteri hukum dan Ham RIsesuai dengan suratnya tanggal 12 Maret 2021 nomor AHUAH.01.030159493, bertindak untuk dan atas nama PT Bank Rakyat Indonesia Tbkberkedudukan di jalan Jendral Sudirman no 4446 Jakarta Pusat dengan inimemberi kuasa kepada :Dalam hal ini bertindak dalam jabatannya tersebut untuk dan atas nama PT.1.Agoes soegiarso Manajer pemasaran
    Nuryanto Asisten manajer pemasaran mikro PT. BankRakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabangwonosari3.Endra angen laksana petugas administrasi PT. Bank RakyatIndonesia (Persero) Tok Cabang wonosari4.Lucky sihwarini Kepala unit PT. Bank Rakyat Indonesia(Persero) Tok Cabang wonosari5.Iko Tista indiradewi Mantri PT.
Register : 15-10-2012 — Putus : 23-01-2014 — Upload : 17-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-50104/PP/M.XIII/15/2014
Tanggal 23 Januari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
19884
  • Koreksi Biaya Pemasaran/Promosi sebesar Rp 1 .404.377.236,00B. Koreksi Penyesuaian Fiskal Positif sebesar Rp 16.898.990.503,00C. Koreksi Penyesuaian Fiskal Negatif sebesar (Rp121.292.784,00)A.
    KPP Perusahaan Masuk Bursa NomorLAP00123/WPJ.07/KP.0805/RIK.SIS/2011 tanggal 21 April 2011 penghitungan koreksi atasBiaya Pemasaran/Promosi adalah sebagai berikut :Menurut Pemohon Banding/SPT :Rp 12.025.873.811,00Menurut Terbanding :Rp 10.580.229.347,00Koreksi :Rp 1.445.644.464,00 bahwa menurut Terbanding koreksi tersebut adalah merupakan Biaya Pemasaran/Promosi yangdikeluarkan oleh Pemohon Banding yang tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal6 ayat 1 sampai 5 Peraturan Menteri Keuangan
    Pemohon Banding juga telah memberikan daftar nominafir atas pengeluaran Biaya Promosipada saat pemeriksaan berlangsung sebagai bagian dari dokumen yang diminta pada saatpemeriksaan, sebagaimana Pemohon Banding sampaikan pada surat tanggapan atas SPHP;bahwa menurut Terbanding daftar nominatif biaya pemasaran dan promosi yang disampaikan olehPemohon Banding tanpa disertai bukti yang lengkap untuk mendukung daftar nominatif tersebut.Berdasarkan penelitian Terbanding atas daftar nominatif pemasaran dan
    Kegiatankegiatan tersebut Pemohon Bandinglakukan di dalam kapasitas perusahaan Pemohon Banding sebagai agen penjual ObligasiRetail Pemerintah (ORI) yang ditunjuk oleh Pemerintah pula;b. pengeluaran pemasaran promosi adalah dalam bentuk publikasi laporan keuangan pemsahaanPemohon Banding yang bersifat rutin enam bulanan dan tahunan, yang mana menurutperaturan yang berlaku, harus dipublikasikan di surat kabar;c. biaya pemasaran/promosi tersebut merupakan biaya yang berhubungan dengan mendapatkan,menagih
    Pemohon Banding menyetujui untuk dikoreksi sebesar Rp41.267.228,00 akan tetapi PemohonBanding tidak setuju dengan koreksi Rp1.404.377.236,00 (Rp1.445.644.464,00 Rp41.267.228,00);bahwa berdasarkan data dan fakta sebagaimana tersebut di atas maka Majelis berpendapat bahwaKoreksi Biaya Pemasaran/Promosi yang tidak dapat dipertahankan adalah sebesarRp1.404.377.236,00;B.
Register : 04-05-2020 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 219/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 8 Juli 2021 — Penggugat:
1.PROF. DR. O.C. KALIGIS.SH.MH
2.YENNY OCTORINA MISNAN
3.ARYANI NOVITASARI,
Tergugat:
1.PT. Asuransi Jiwasraya Persero Pusat Bancaassurance dan aliansi strategis,
2.PT. Asuransi Jiwasraya Persero
3.PT. Bank Tabungan Negara persero Tbk
4.Fitri Afrianti,
5.Menteri Badan Usaha Milik Negara
716225
  • Dalamhal ini, TERGUGAT III bertindak sebagai agen pemasaran yang hanyasebatas mendistribukan produkproduk asuransi dari TERGUGAT danTERGUGAT II melalui kerjasama Bancassurance.4. Bahwa yang dimaksud kerjasama Bancassurance disini adalahkerjasama pemasaran produk asuransi kepada nasabah BTN dijaringan distribusi BTN melalui aktivitas kerjasama pemasaran antaraBTN dan Jiwasraya.5.
    Bahwa terkait pemasaran produk asuransi yang dilakukanoleh TERGUGAT IV yang merupakan karyawan dari TERGUGAT IIIyang ditunjuk sebagai agen pemasaran JS Proteksi Plan kepada PARAPENGGUGAT, pada oprinsipnya adalah merupakan pelaksanaankerjasama Bancassasurance dengan skema pemasaran Distribusi.12.
    Bahwa dalam Pasal 45 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangandisingkat dengan POJK Nomor 23/POJK.05/2015 tentang ProdukAsuransi dan Pemasaran Produk Asuransi memuat ketentuan bahwaPerusahaan Asuransi hanya dapat memasarkan produk atau polisasuransi melalui 4 (empat) Saluran Pemasaran Asuransi yaitu:(1) Saluran Pemasaran Secara Langsung (Direct Marketing);(2) Saluran Pemasaran Melalui Agen Asuransi;(3) Saluran Pemasaran Melalui Bancassurance, dan/atauHal. 74 dari 104 hal.
    Bahwa terkait pemasaran produk asuransi yang dilakukanoleh TERGUGAT IV yang merupakan karyawan dari TERGUGAT IIIyang ditunjuk sebagai agen pemasaran JS Proteksi Plan kepada PARAPENGGUGAT, pada oprinsipnya adalah merupakan pelaksanaankerjasama Bancassasurance dengan skema pemasaran Distribusi.12. Bahwa pada model kerjasama pemasaran secara Distribusi,dalam Pasal 3 Perjanjian Kerjasama Bancassurance antaraTERGUGAT III dengan TERGUGAT dan TERGUGAT Il ditentukanHal. 87 dari 104 hal.
    Saluran Pemasaran melalui Bancassurance, dan /atau4. Saluran Pemasaran melalui Badan Usaha selain Bank; Bahwa Saluran Pemasaran Bancassurance diatur dalam :(1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan / POJK No. 23/POJK.05/2015 tentangProduk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi dan diatur secara khususHal. 95 dari 104 hal.
Putus : 27-03-2014 — Upload : 07-07-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 187/Pdt.G/2012/PN.Dpk.
Tanggal 27 Maret 2014 —
15946
  • Menyatakan Surat Perjanjian Kerjasama Pengembangan, Pembangunan dan Pemasaran Perumahan tanggal 09 Agustus 2006, sah menurut hukum dan mengikat Penggugat dan Tergugat I; -----------------------------------------------------------4.
    Menyatakan Addendum Atas Surat Perjanjian Kerjasama Pengembangan, Pembangunan dan Pemasaran Perumahan tanggal 09 Agustus 2006, yang dibuat dan ditandatangani tanggal 04 Desember 2006, sah menurut hukum dan mengikat Penggugat, Tergugat I dan Tergugat II; -------------------------------------------5.
    Perumahan (PerjanjianKerjasama) oleh TERGUGAT I dengan PENGGUGAT dan pada tanggal 04 Desember2006 dibuat dan ditanda tangani Addendum atas Perjanjian Kerjasama Pengembangan,Pembangunan dan Pemasaran Perumahan tanggal 09 Agustus 2006 (AddendumPerjanjian); 2 Bahwa dengan ditanda tangani Surat Perjanjian Kerjasama Pengembangan,Pembangunan dan Pemasaran Perumahan tanggal 9 Agustus 2006 antara TERGUGAT Idengan PENGGUGAT Jo.
    Pasal 1865 KUHPerdata, PENGGUGAT wajib untukmembuktikan dalildalil gugatannya; Bahwa kerjasama antara PENGGUGAT dan TERGUGAT I adalah didasarkan padaSurat Perjanjian Kerjasama Pengembangan, Pembangunan dan Pemasaran Perumahantanggal 09 Agustus 2006, Addendum atas Surat Perjanjian Kerjasama Pengembangan,Pembangunan dan Pemasaran Perumahan tanggal 09 Agustus 2006 yang dibuat padatanggal 04 Desember 2006 dan Akta Perjanjian Kerjasama No. 66 tanggal 23 MaretBahwa objek kerjasama sebagaimana disebutkan
    Menyatakan sah secara hukum Surat Perjanjian Kerjasama Pengembangan,Pembangunan dan Pemasaran Perumahan tanggal 09 Agustus 2006; 4 Menyatakan sah secara hukum Addendum atas Perjanjian Kerjasama Pengembangan,Pembangunan dan Pemasaran Perumahan tanggal 09 Agustus 2006, tanggal 04Desember 2006; 5 Menyatakan sah secara hukum Akta Perjanjian Kerjasama No. 66 tanggal 23 Maret2007, 22a nn nnn ne ncn nnn nn cnc ne ccna6 Menyatakan sah secara hukum Perjanjian Penyelesaian Pinjaman dan PengakhiranKerjasama
    di blok Q No. 11; Bahwa setahu saksi pemasaran Blok P dan Q dilakukan oleh Pak Heru Barunasendiri, kompensasi pembagian keuntungan hak PT.
    Tito Santoso sebagai Tergugat H adalahsalah alamat dan error in persona karena dalam Perjanjian Kerjasama Pengembangan,Pembangunan dan Pemasaran Perumahan, kedudukan Ir. Tito Santoso adalah selakuDirektur PT. Inti Karsa Daksa (PT.