Ditemukan 3590 data
24 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perpanjangan Penahanan Rumah oleh Ketua Pengadilan Negeri GunungSitoli sejak tanggal 26 Januari 2011 s/d tanggal 26 Maret 2011 denganjenis Tahanan Rumah ;yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Gunungsitoli karenadidakwa:Dakwaan:Primair :Bahwa ia Terdakwa Yasazisokhi Zalukhu alias Ama Seri bersama dengan1. lwardin Harefa alias Buyu Alias Ama Fran, 2. Bedasari Zalukhu aliasAma Jernih, 3. Motani Zalukhu alias Ama Fikar, 4. Fatizaro Zalukhu AliasBuyu alias Ama Dion, 5.
Beatrice Bu Ulolo,selaku Dokter pada RSU Gunungsitoli yang berkesimpulan kelainan di ataskemungkinan disebabkan oleh benturan dengan benda tumpul permukaankasar ;Perbuatan TerdakwaTerdakwa tersebut di atas dan diancam pidana dalampasal 170 ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana ;Subsidair :Bahwa ia Terdakwa Yasazisokhi Zalukhu alias Ama Seri bersama dengan1. lwardin Harefa alias Buyu alias Ama Fran, 2. Bedasari Zalukhu aliasAma Jernih, 3. Motani Zalukhu alias Ama Fikar, 4.
GANES ADI KUSUMA,SH
Terdakwa:
1.SYAIFULLAH Alias ENYOK Bin SYARIFUDDIN
2.HIDAYATULLAH Alias KARIM Alias DAYAT Bin ABDUL KARIM
36 — 17
PolDA. 6854 BBC, sedangkan sabu sabu tersebut di bungkus dengan1 (Satu) lembar plastik klip warna putin dan setelah itu klip tersebut dilempar di book bagian kiri depan Sepeda motor merek HONDAVARIO TECHNO warna AbuAbu No.
PolDA. 6854 BBC, sedangkan sabu sabu tersebut di bungkus dengan1 (Satu) lembar plastik klip warna putin dan setelah itu klip tersebut diHalaman 8 dari 22 Putusan Nomor 340/Pid.Sus/2019/PN Bjblempar di book bagian kiri depan Sepeda motor merek HONDAVARIO TECHNO warna AbuAbu No.
22 — 10
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp 571.000, (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Demikian diputus dalam sidang musyawarah Majelis Hakim MahkamahSyariyah Idi pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2017 Masehi bertepatan dengan1 Dzulkaidah 1438 Hijriyah, putusan mana dibacakan pada hari itu juga Olehkami Drs.
22 — 3
di tempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60(enam puluh) hari sejak kelahiran ;(2) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pejabatcatatan sipil mencatat pada register akta kelahiran dan menerbitkanakta kelahiran ;Menimbang, bahwa Pasal 32 ayat (1) dan (2) UndangundangNomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, mengatursebagai berikut :(1) Pelaporan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1)yang melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari sampai dengan1
10 — 1
Bahwa atas dasar tersebut di atas, maka dengan iniPemohon mengajukan permohonan cerai talak terhadapTermohon dengan alasan : Antara Pemohon dan Termohonterus menerus teradi perselisihan dan tidak ada harapanakan hidup rukun lagi dalam perkawinan dengan Termohon.Bahwa segala apa yang terurai tersebut di atas,dengan kerendahan hati Pemohon mohon sudilah kiranya BapakKetua Pengadilan Agama Brebes berkenan menetapkan dengan1. Menerima permohonan Pemohon ;2.
16 — 14
Menetapkan menurut hukum bahwa, DEWA GEDEKARSANA, jenis kelamin lakilaki,yang lahir di Kikian, padatanggal 01 Januari 1983, adalah sah anak kandung ke 1 (satu)yang lahir dari perkawinan DEWA GEDE TUNJUNG dengan1 EWA ASU) PULL seen ner eencener ieee eomecenneeneermaen3.
26 — 4
berpendapat bahwaPemohon telah berhasil membuktikan dalildalil permohonan Pemohon dan tidak bertentangandengan hukum, oleh karena itu permohonan Pemohon tersebut cukup beralasan dan patutdikabulkan ; Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan, maka ongkos perkarayang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada Pemohon :Mengingat, Pasal 32 ayat (2) UndangUndang No. 23 Tahun 2006 Tentang AdministrasiKependudukan serta Peraturan PerundangUndangan lain yang berlaku dan bersangkutan dengan1
12 — 2
sudah baik(ba'daddukhul), namun belum dikaruniai keturunan;Bahwa semula rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dalam keadaanrukun dan bahagia, akan tetapi sejak November 2015 rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat mulai goyah, tidak harmonis lagi, karena telahterjadi perselisihan dan pertengkaran diantara Penggugat dan Tergugatdisebabkan : Tergugat pernah membohongi Penggugat (Tergugat pamit pergi melainkan pulang ke ipa ) tereachye,).Soa Henateeiny gan wanita lain;Y fF =meludahi e %O Penggugat dengan1
11 — 1
hubungan dengan calon suaminya yang sudah demikianerat dan dapat menghawatirkan akan perbuatan dosa (zina),maka untuk menghindarkan mafsadat yang akan timbul dan akanlebih maslahah bagi keluarganya, maka perlu dilaksanakanperkawinan dengan segera, dan oleh karena itu Majelisberpendapat sesuai pasal 7 ayat (2) Undang undang Nomor 1Penetapan DISKA, nomor: 0263/Pdt.P/2011/PA.TA Halaman 5 dari 7Tahun 1974 perlu) memberikan dispensasi kepada Pemohon untukmenikahkan anak kandungnya dan telah sesuai pula dengan1
49 — 5
di tempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60(enam puluh) hari sejak kelahiran ;(2) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pejabatcatatan sipil mencatat pada register akta kelahiran dan menerbitkanakta kelahiran ;Menimbang, bahwa Pasal 32 ayat (1) dan (2) UndangUndangNomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, mengatursebagai berikut :(1) Pelaporan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1)yang melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari sampai dengan1
11 — 1
calonistrinya yang sudah demikian erat dan dapat menghawatirkanakan perbuatan dosa (zina), maka untuk menghindarkanPenetapan DISKA, nomor: 0224/Pdt.P/2011/PA.TA Halaman 5 dari 8mafsadat yang akan timbul dan akan lebih maslahah bagikeluarganya, maka perlu~ dilaksanakan perkawinan dengansegera, dan oleh karena itu majelis hakim berpendapatsesuai pasal 7 ayat (2) Undang undang Nomor 1 Tahun 1974perlu) memberikan dispensasi kepada anak kandung Pemohonuntuk melaksanakan pernikahan dan telah sesuai pula dengan1
32 — 4
1961 wilayah KampungRawa Gebang, yang saat ini dikenal dengan RT. 01 RW. 010, DesaTanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, telahdilangsungkan pernikahan secara Islam antara seorang lelaki bernamaEMU BIN AMAN ( Bapak PARA PEMOHON ), sebagai suami denganAlmarhumah MANAH BINTI SAILIH sebagai Isteri ( Ibu PARAPEMOHON ), dengan wali nikah Almarhum SAILIH BIN SABUN( kakek PARA PEMOHON ), sebagai Ayah kandung ( wali mujbir ),dengan mas kawin uang tunai sebesar Rp1000, (Seribu rupiah) dengan1
8 — 0
Undang undang Nomor 1 Tahun 1974 ;Menimbang bahwa meskipun anak pemohon dari segiusianya belum genap 19 tahun, namun dilihat secara fisik dan cara berfiki Beye = cB pantas melakukanpernikahan, bahkal ,istrinya yang sudd akan perbuatanmafsadat yang ak& maslahah bagikeluarganya, maka Q Citakst n aff perkawinan dengansegera, dan oleh kage a mi Mas ti berpendapat sesuaipasal 7 ayat (2) aii 1 Tahun 1974 perlumemberikan dispensasi kepada anak pemohon untukmelaksanakan pernikahan dan telah sesuai pula dengan1
11 — 1
hubungan dengan calon suaminya yang sudah demikianPenetapan DISKA, nomor: 0078/Pdt.P/2011/PA.TA Halaman 5 dari 8erat dan dapat menghawatirkan akan perbuatan dosa (zina),maka untuk menghindarkan mafsadat yang akan timbul dan akanlebih maslahah bagi keluarganya, maka perlu~ dilaksanakanperkawinan dengan segera, dan oleh karena itu Majelisberpendapat sesuai pasal 7 ayat (2) Undangundang Nomor 1Tahun 1974 perlu) memberikan dispensasi kepada Pemohon untukmenikahkan anak kandungnya dan telah sesuai pula dengan1
20 — 3
tempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60(enam puluh) hari sejak kelahiran ;(2) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pejabatpencatatan sipil mencatat pada register akta kelahiran danmenerbitkan akta kelahiran ; Menimbang, bahwa Pasal 32 ayat (1) dan (2) UndangundangNomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, mengatursebagai berikut: (1) Pelaporan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1)yang melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari sampai dengan1
9 — 1
calon istrinya yang sudahdemikian erat dan dapat menghawatirkan akan perbuatan dosa(zina), maka untuk menghindarkan mafsadat yang akan timbuldan akan lebih maslahah' bagi keluarganya, maka perluPenetapan DISKA, nomor: 0269/Pdt.P/2011/PA.TA Halaman 5 dari 8dilaksanakan perkawinan dengan segera, dan oleh karena itumajelis hakim berpendapat sesuai pasal 7 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 perlu)= memberikan dispensasikepada anak kandung Pemohon untuk melaksanakan pernikahandan telah sesuai pula dengan1
21 — 3
di tempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60(enam puluh) hari sejak kelahiran ;(2) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pejabatcatatan sipil mencatat pada register akta kelahiran dan menerbitkanakta kelahiran ;Menimbang, bahwa Pasal 32 ayat (1) dan (2) UndangundangNomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, mengatursebagai berikut :(1) Pelaporan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1)yang melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari sampai dengan1
24 — 3
tempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60(enam puluh) hari sejak kelahiran ;(2) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pejabatpencatatan sipil mencatat pada register akta kelahiran danmenerbitkan akta kelahiran ; Menimbang, bahwa Pasal 32 ayat (1) dan (2) UndangundangNomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, mengatursebagai berikut: (1) Pelaporan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1)yang melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari sampai dengan1
21 — 4
di tempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60(enam puluh) hari sejak kelahiran ;(2) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pejabatcatatan sipil mencatat pada register akta kelahiran dan menerbitkanakta kelahiran ;Menimbang, bahwa Pasal 32 ayat (1) dan (2) UndangundangNomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, mengatursebagai berikut :(1) Pelaporan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1)yang melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari sampai dengan1
22 — 3
di tempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60(enam puluh) hari sejak kelahiran ;(2) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pejabatcatatan sipil mencatat pada register akta kelahiran dan menerbitkanakta kelahiran ;Menimbang, bahwa Pasal 32 ayat (1) dan (2) UndangundangNomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, mengatursebagai berikut :(1) Pelaporan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1)yang melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari sampai dengan1