Ditemukan 48350 data
Kuo Bratakusuma, S.H.
Terdakwa:
Ginda Hasibuan Alias Landong
56 — 18
Dijumpai luka gores pada leher kiri dengan ukuran panjang 5 cm danlebar 0,1 cm.o Kesimpulan : Luka memerah pada leher di akibatkan trauma tumpul danluka gores pada leher kemungkinan disebabkan trauma tajam (suratterlampir dalam berkas perkara).
Dijumpai luka gores pada leher kiri dengan ukuran panjang 5 cm danlebar 0,1 cm.Kesimpulan : Luka memerah pada leher di akibatkan trauma tumpul dan lukagores pada leher kemungkinan disebabkan trauma tajam (surat terlampirdalam berkas perkara) Bahwa benar penyebab kejadian dikarenakan Terdakwa merasa emosidan marah serta merasa jengkel kepada saksi Imul Ula Nasution dikarenakansebelumnya saksi Immul Ula Nasution juga pernah membuat keributandengan melakukan pemukulan terhadap saksi Somid Habibi Daulay
Dijumpai luka gores pada leher kiri dengan ukuran panjang 5 cm danlebar 0,1 cm.Kesimpulan : Luka memerah pada leher di akibatkan trauma tumpul dan lukagores pada leher kemungkinan disebabkan trauma tajam (surat terlampirdalam berkas perkara)Menimbang bahwa penyebab kejadian dikarenakan Terdakwa merasaemosi dan marah serta merasa jengkel kepada saksi Imul Ula Nasutiondikarenakan sebelumnya saksi Immul Ula Nasution juga pernah membuatkeributan dengan melakukan pemukulan terhadap saksi Somid Habibi
27 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Iskandar(Saksil), mengakibatkan trauma di kepala dan tidak ditemukan luka memar,luka lecet maupun robek di bagian kepala sesuai dengan Visum EtRepertum dari Rumah Sakit Umum Madani Nomor : 01/KET/A/RSUM/2014tanggal 16 Juni 2014 atas nama Iskandar yang ditandatangani oleh dr.
Iskandar(Saksil), mengakibatkan trauma di kepala dan tidak ditemukan luka memar,luka lecet maupun robek di bagian kepala sesuai dengan Visum EtRepertum dari Rumah Sakit Umum Madani Nomor : 01/KET/A/RSUM/2014tanggal 16 Juni 2014 atas nama Iskandar yang ditandatangani oleh dr. SofiaDjamal.f. Bahwa penganiayaan yang dilakukan Terdakwa terhadap Sdr.
Menurut Pemohon Kasasi pertimbangan JudexFacti adalah tidak tepat, justru visum tersebut telah menunjukkan buktipemukulan yang dilakukan Terdakwa yang menerangkan trauma padabagian kepala Saksi Iskandar, sekalipun tidak mengalami memar atau luka,namun harus diingat "trauma" dalam istilah medis adalah merupakan ciderafisik atau emosional yang mengacu pada cedera serius atau kritis, luka atausyok, sedangkan dalam psikiatry "Trauma" memiliki makna yang berbedadan mengacu pada pengalaman emosional yang
menyakitkan,menyedihkan, atau mengejutkan, yang sering menghasilkan efek mentaldan phisik berkelanjutan, sehingga jelaslah trauma adalah merupakancidera fisik yang mengacu pada cedera serius, kritis atau luka yang dialamiSaksi Iskandar dan sebagai bukti pemukulan yang dilakukan Terdakwaterhadap Saksi Iskandar.Bahwa perihal pertimbangan Visum et Repertum Nomor 01/KET/A/RSUM/2014 tanggal 16 Juni 2014 yang menurut Judex Facti tidak sesuaidengan Staatblad Tahun 1937 Nomor : 350, karena tidak diajukan
Jimmy Manurung, S.H.
Terdakwa:
RYAN ADI SYAHPUTRA AMBARITA alias RENDI bin SABAM PARULIAN AMBARITA
141 — 42
Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut korban Maretia Alfani mengalamiluka robek di kepala, mulut, dagu dan mata serta kening dan telinga bagianbelakang disebabkan oleh trauma benda tajam, luka memar pada kaki dantangan disebabkan oleh trauma benda tumpul, berdasarkan Visum EtRepertum nomor : 046/445/VER/I/2019 tanggal 09 Januari 2018 telahdilakukan pemeriksaan oleh dr.
benda tajam, luka memar pada kaki dantangan disebabkan oleh trauma benda tumpul, berdasarkan Visum EtRepertum nomor : 046/445/VER/I/2019 tanggal 09 Januari 2018 telahdilakukan pemeriksaan oleh dr.
Maretia Alfani telah pula dilakukan pemeriksaanmedis yang hasilnya dituangkan dalam Visum Et Repertum nomor :046/445/VER/I/2019 tanggal 9 Januari 2018 dengan hasil pemeriksaankorban mengalami Iluka robek di kepala, mulut, dagu dan mata serta keningdan telinga bagian belakang disebabkan oleh trauma benda tajam, lukamemar pada kaki dan tangan disebabkan oleh trauma benda tumpul;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh fakta yang terungkap dalamketerangan saksisaksi, keterangan terdakwa dan adanya barang
164 — 45
(dua ribu rupiah) sembari berkata Kau Kalau DisuruhSuruh Bapak MauYa...Nanti Ku Tambahi Nilaimu lalu anak korban Nur Fadilah Sitompulpun keluar dari kantor tersebut, selanjutnya Terdakwa mengantarkananak korban Nur Fadilah Sitompul pulang kerumah dan berjumpadengan orangtua anak korban Nur Fadilah Sitompul dan karenaperbuatan Terdakwa tersebut anak korban Nur Fadilah Sitompulmengalami trauma dan ketakutan, dibagian kemaluannya terasa sakit;Yang keenam Terdakwa mencabuli anak korban Nur Fadilah Sitompulpada
lingkungan SD Negeri 115479 Aek Tapa;Bahwa terdakwa mencabuli saksi di dalam ruangan kelas SD Negeri115479 Aek Tapa;Bahwa terdakwa mencabuli saksi dengan cara terdakwa memegangi pahasaksi dan kemaluan saksi, lalu terdakwa memasukkan jari tangannyakedalam lobang kemaluan saksi sambil terdakwa menyuruh saksimemegangi kemaluan terdakwa;Bahwa terdakwa tidak ada mengancam saksi, namun terdakwamengatakan Jangan bilang sama mamak mu, nanti jobu (bahaya);Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi mengalami trauma
Tapa;Bahwa terdakwa pernah mencabuli saksi sejak tahun 2015 sampai tahun2016 di lingkungan SD Negeri 115479 Aek Tapa;Bahwa terdakwa sering mencabuli saksi;Bahwa terdakwa mencabuli saksi di dalam ruangan kelas SD Negeri115479 Aek Tapa;Bahwa terdakwa mencabuli saksi dengan cara terdakwa memegangi pahadan kemaluan saksi;Bahwa terdakwa tidak ada mengancam saksi, namun terdakwamengatakan Jangan bilangbilang sama mamak, nanti saya buat tidak naikkelas;Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi mengalami trauma
Aek Tapa;Bahwa terdakwa pernah mencabuli saksi sejak tahun 2015 sampai tahun2016 di lingkungan SD Negeri 115479 Aek Tapa;Bahwa terdakwa sudah sering mencabuli saksi;Bahwa terdakwa mencabuli saksi di dalam ruangan kelas SD Negeri115479 Aek Tapa;Bahwa terdakwa mencabuli saksi dengan cara terdakwa memegangi pahadan kemaluan saksi;Bahwa terdakwa tidak ada mengancam saksi, namun terdakwamengatakan Jangan bilang sama mamak, nanti ngak bapak kasih nila;Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi mengalami trauma
di lingkungan SD Negeri 115479 Aek Tapa;Bahwa terdakwa susah sering mencabuli saksi;Bahwa terdakwa mencabuli saksi di dalam ruangan kelas SD Negeri115479 Aek Tapa;Bahwa terdakwa mencabuli saksi dengan cara terdakwa memegangi pahadan kemaluan saksi;Halaman 27 dari 45 Putusan Nomor 481/Pid.Sus/2016/PN RapBahwa terdakwa tidak ada mengancam saksi, namun terdakwamengatakan Jangan bilang sama siapasiapa ya, bapak melakukan inikarena sayang samamu Wita,Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi mengalami trauma
32 — 5
Diagnosa: Trauma mata tidak tembus (Trauma oculi nonperforans). keratitis exposure.lagoftalmus;Pemeriksaan Penunjang1.Foto rontgen (7 Maret 2011):a. Terdapat patah tulang tertutup sepertiga rahang bawah kanan(parasimpisis mandibula);b. Terdapat patah tulang tertutup pada sepertiga lengah tulang selangka(clavicula) bagian kiri;Kesimpulan:c. Terdapat patah tulang terbuka pada pipi bagian kiri (zygomaticussinister);d.
Terdapat patah tulang tertutup pada tulang rusuk ke empal (costa 4)bagian kiri;Dari hasil pemeriksaan dapat disimpulkan bahwa luka robek padakepala, memar pada dua kelopak mata, patah tulang rahang bawah kanan,patah tulang pipi kiri, patah tulang selangka kiri, patah tulang rusuk kiri adalahakibat trauma tumpul. Akibat luka tersebut korban mengalami sakit dan tidakdapat menjalankan pekerjaan pencaharian untuk sementara waktu.
Diagnosa: Trauma mata tidak tembus (Trauma oculi nonperforans). keratitis exposure.lagoftalmus;Pemeriksaan Penunjang1.Foto rontgen (7 Maret 2011):a. Terdapat patah tulang tertutup sepertiga rahang bawah kanan(parasimpisis mandibula);b. Terdapat patah tulang tertutup pada sepertiga lengah tulang selangka(clavicula) bagian kiri;c. Terdapat patah tulang terbuka pada pipi bagian kiri (zygomaticussinister);d.
152 — 53
ANDRI NUR RAHMAN dengan kesimpulansebagai berikut :Kesimpulan: Jenazah sudah membusuk, terdapat tandatanda trauma tumpul padadada berupa luka terbuka pada dinding belakang bilik kiri jantung yangdapat mengakibatkan kematian; Terdapat tanda tanda trauma tumpul berupa luka terbuka padakelopak atas mata kiri dan sudut luar mata kiri, serta luka lecet padalutut kanan dan Kiri.Perbuatan Anak sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkanPasal 76C jo.
ANDRI NUR RAHMAN dengan kesimpulansebagai berikut :Kesimpulan: Jenazah sudah membusuk, terdapat tandatanda trauma tumpul padadada berupa luka terbuka pada dinding belakang bilik kiri jantung yangdapat mengakibatkan kematian; Terdapat tanda tanda trauma tumpul berupa luka terbuka padakelopak atas mata kiri dan sudut luar mata kiri, serta luka lecet padalutut kanan dan kiri.Perbuatan Anak sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkanPasal 170 ayat (2) ke3 KUHPidana.Menimbang, bahwa atas dakwaan
SusAnak/2019/PN Idmterdapat tandatanda trauma tumpul pada dada berupa luka terbukapada dinding belakang bilik kiri jantung yang dapat mengakibatkankematian.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat Iluka terbukapada pelipis mata kiri, yang dapat disebabkan oleh trauma benda tumpul. Padakorban dilakukan pemantauan kesadaran dan tandatanda vital, korban dibawapulang atas persetujuan dokter. sebagaimana tertuang dalam Visum etHalaman 17 dari 22 Putusan Nomor 9/Pid. SusAnak/2019/PN IdmRepertum nomor 182.2/2018RM/RSUD/2018 tanggal 25 Juni 2018 yangdilakukan oleh dr. Moh.
Edi Sutanto, dokter pada RSUD Kabupaten Indramayupada tanggal 10 Juni 2018 pukul 01.25 WIB dan kesimpulan Pada pemeriksaanjenazah lakilaki berusia tujuh belas tahun ini, tampak jenazah sudahmembusuk, terdapat tandatanda trauma tumpul pada dada berupa luka terbukapada dinding belakang bilik kiri jantung yang dapat mengakibatkan kematian.Terdapat tandatanda trauma tumpul berupa luka terbuka pada kelopak atasnmata kiri dan sudut luar mata kiri serta luka lecet pada lutut kanan dan kirisebagaimana tertuang
343 — 482
USG : Dalam Batas NormalKesimpulan : Trauma tumpul pada selaput dara.Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 81 ayat (1) UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 (1)KUHP1.
USG : Dalam Batas NormalKesimpulan : Trauma tumpul pada selaput dara.Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini telah pula didengarketerangan Terdakwa, yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:e Bahwa pada hari dan tanggal yang terdakwa tidak ingat pada tahun2012 terdakwa pulang dari tempat kumpulkumpul teman kemudianmasuk kedalam kamar dan membangunkan istri terdakwa untukberhubungan intim namun istri terdakwa menolak dengan alasan capeksehingga terdakwa keluar dari kamar kemudian masuk
USG : Dalam Batas NormalKesimpulan : Trauma tumpul pada selaput dara.Menimbang, bahwa terdakwa telah memasukkan kemaluan kedalamkemaluan saksi Sri Nilam Sari kemudian terdakwa menggoyanggoyangkanpantatnya hingga akhirnya terdakwa berhenti dan mengeluarkan cairan putih sertabukti berupa Visum et Repertum dari Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R.M.Djoelham, No : 3570771 tanggal 29 Januari 2014, yang dibuat dan ditandatanganioleh Dr. Herizal P.
USG : Dalam Batas NormalKesimpulan : Trauma tumpul pada selaput dara.maka Majelis Hakim berpendapat bahwa terdakwa telah melakukan persetubuhandengan saksi Sri Nilam Sari sehingga unsur melakukan persetubuhan dengannyatelah terpenuhi;UNSUR JIKA ANTARA BEBERAPA PERBUATAN, MESKIPUN MASINGMASING MERUPAKAN KEJAHATAN ATAU PELANGGARAN, ADAHUBUNGANNYA SEDEMIKIAN RUPA SEHINGGA HARUS DIPANDANGSEBAGAI SATU PERBUATAN BERLANJUTMenimbang, bahwa unsur ini dapat terpenuhi apabila seseorangmelakukan perbuatan yang
USG : Dalam Batas NormalKesimpulan : Trauma tumpul pada selaput dara.Menimbang, bahwa dipersidangan didapat fakta bahwa terdakwa sudahmelakukan persetubuhan dengan saksi Sri Nilam Sari sejak tahun 2012 sampaidengan sekarang dimana dalam seminggu terdakwa melakukan sebanyak 3 (tiga)kali sehingga unsur melakukan perbarengan beberapa perbuatan yang harusdipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapakejahatan yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis telah terpenuhi;
93 — 17
terdakwa ;Bahwa korban masih berusia 11 (Ssebelas) tahun ;Bahwa Terdakwa melakukan perbuatan cabul tersebut dengan caramemasukkan alat kelaminnya ke dalam anus/dubur korban ;Bahwa korban berada di rumah terdakwa dikarenakan terdakwa membujukdan mengajak korban untuk menginap di rumahnya dengan menjanjikanbahwa terdakwa akan mengajak korban untuk memancing pada keesokanharinya.Bahwa terdakwa melakukan hal tersebut untuk melampiaskan nafsunya ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa korban merasa malu dan trauma
terbangun karena merasaada yang mengganggu dan pada saat itu saksi melihat celana saya sudahterbuka dengan posisi saksi tidur menghadap ke samping begitu juga denganterdakwa yang berada di belakang saksi dalam keadaan celananya jugaterbuka dan sedang memasukkan alat kelaminnya ke dalam dubur/anussaksi, karena mengetahui hal tersebut saksi merasa takut dan meminta untukpulang, karena terdakwa tidak mengizinkan saksi pulang akhirnya saksi tidurkembali;Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi merasa malu dan trauma
terdakwa ;Bahwa korban masih berusia 11 (sebelas) tahun ;Bahwa Terdakwa melakukan perbuatan cabul tersebut dengan caramemasukkan alat kelaminnya ke dalam anus/dubur korban ;Bahwa korban berada di rumah terdakwa dikarenakan terdakwa membujukdan mengajak korban untuk menginap di rumahnya dengan menjanjikanbahwa terdakwa akan mengajak korban untuk memancing pada keesokanharinya.Bahwa terdakwa melakukan hal tersebut untuk melampiaskan nafsunya ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa korban merasa malu dan trauma
tahun ;Bahwa Terdakwa melakukan perbuatan cabul tersebut dengan caramemasukkan alat kelaminnya ke dalam anus/dubur korban ;Bahwa korban berada di rumah terdakwa karena ia membujuk korban agarmau menginap di rumahnya dan karena terdakwa menjanjikan untukmengajak koroban memancing pada keesoakn harinya ;Bahwa terdakwa tidak memiliki maksud dan niat untuk mencabuli korbannamun nafsu syahwat terdakwa timbul ketika melihat korban sedang tidur ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa, korban merasa malu dan juga trauma
dengan caramemasukkan alat kelaminnya ke dalam anus/dubur korban ;Halaman 6 dari 10 Putusan Nomor 142/PID.Sus/2016/PN Psp Bahwa korban berada di rumah terdakwa karena ia membujuk korban agarmau menginap di rumahnya dan karena terdakwa menjanjikan untukmengajak korban memancing pada keesoakn harinya ; Bahwa terdakwa tidak memiliki maksud dan niat untuk mencabuli korbannamun nafsu syahwat terdakwa timbul ketika melihat korban sedang tidur ; Bahwa akibat perbuatan terdakwa, korban merasa malu dan juga trauma
139 — 35
Stella Maris, menyatakan bahwa saksikorban ANDRIANI Alias ANDRI mengalami : Merah dan nyeri kepaladan mata kiri, post trauma dan dalam kesimpulannya lukalukatersebut terjadi diakibatkan karena kekuatan tumpul;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 44 ayat (1) UU No.23 Tahun 2004 ;Menimbang, bahwa atas pembacaan surat dakwaan tersebut,Terdakwa mengatakan telah mengerti dan tidak mengajukan keberatan(eksepsi);Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya JaksaPenuntut Umum
StellaMaris, menyatakan bahwa saksi korban ANDRIANI Alias ANDRImengalami : Merah dan nyeri kepala dan mata kiri, post trauma dandalam kesimpulannya lukaluka tersebut terjadi diakibatkan karenakekuatan tumpul;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi maupunketerangan Terdakwa khususnya pengakuan Terdakwa dihubungkandengan bukti surat Visum Et Repertum dari saksi Korban yangdikeluarkan oleh pihak RS.
Stella Maris, menyatakan bahwasaksi korban ANDRIANI Alias ANDRI mengalami : Merah dan nyerikepala dan mata kiri, post trauma dan dalam kesimpulannya lukaluka tersebut terjadi diakibatkan karena kekuatan tumpul;e Bahwa Teradakwa merasa bersalah dan menyesali perbuatannyadan berjanji tidak mengulangi lagi;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan seperti yang dikemukakan diatas, Terdakwa terbuktimelakukan tindak pidana
Stella Maris, menyatakan bahwa saksikorban ANDRIANI Alias ANDRI mengalami : Merah dan nyeri kepaladan mata kiri, Post trauma dan dalam kesimpulannnya lukalukatersebut terjadi diakibatkan karena kekuatan tumpul;Menimbang, bahwa dari cara Terdakwa memukul dengan tanganmengenai wajah saksi korban ANDRIANI Alias ANDRI adalah istrinya sertaakibat yang ditimbulkannya yaitu saksi korban mengalami merah dannyeri kepala dan mata kiri, post trauma, menurut Majelis Terdakwa telahmelakukan perbuatan kekerasan
141 — 138 — Berkekuatan Hukum Tetap
tajam yang memotong (mutilasi postmortem) daerah leher dengan beberapa trauma tajam (post mortem)pada leher belakang dan telinga kanan.
tajam yang memotong (mutilasipost mortem) daerah leher dengan beberapa trauma tajam (postmortem) pada leher belakang dan telinga kanan.
No.464 K/Pid/2012NamaAndi OndongJenis kelamin : PerempuanTanggal lahir : 31 Desember 1952Umur 58 tahunAlamat : Jalan Andi Mangkau No. 17 B / Belakang Bank DanamonParepare.Selanjutnya dari hasil pemeriksaan medis forensic didapatkan :1.Potongan kepala, terdapat trauma tajam yang memotong (mutilasi postmortem) daerah leher dengan beberapa trauma tajam (post mortem)pada leher belakang dan telinga kanan.
34 — 16
Mahdi Alhafis Harahap.Luka Lecet ditelapak kaki kanan bagian atas dengan diameter 1 cmLuka robek ditumit kaki sebelah kanan dengan ukuran 3cmx0,5cmx0,2cm7 Kesimpulan : Dari hasil pemeriksaan Luka tersebutakibat trauma tumpul.Sesuai dengan Visum Et Repertum Nomor : 3474/001/RSUD/X1I/2014 tanggal 11 Desember 2014 yang ditandatangani olehdr. Sri Indra Susilo 196602022002121004 pada Rumah SakitUmum Daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.4) Sdri. Rabiaturi Nursyifa Harahap.
Luka lecet di kepala sebelah kanan dengan diameter 5cm Luka lecet di kening sebelah kanan dengan diameter 3cmLuka lecet dibawah mata sebelah kanan dengan diameter 3 cmLuka lecet di lengan bagian bawah dengan ukuran 1 cm x3 cm Kesimpulan : Dari hasil pemeriksaan Luka tersebutakibat trauma tumpul.Sesuai dengan Visum Et Repertum Nomor : 3459/001/RSUD/XI/2014 tanggal 10 Desember 2014 yang ditandatangani olehdr.
Mahdi Alhafis Harahap.e Luka Lecet ditelapak kaki kanan bagian atas dengan diameter 1 cme Luka robek ditumit kaki sebelah kanan dengan ukuran 3cmx0,5cmx0,2cm Kesimpulan : Dari hasil pemeriksaan Luka tersebutakibat trauma tumpul.Sesuai dengan Visum Et Repertum Nomor : 3474/001/RSUD/X1I/2014 tanggal 11 Desember 2014 yang ditandatangani olehdr. Sri Indra Susilo 196602022002121004 pada Rumah SakitUmum Daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.Sdri. Rabiaturi Nursyifa Harahap.
Luka lecet di kepala sebelah kanan dengan diameter 5cm Luka lecet di kening sebelah kanan dengan diameter 3cme Luka lecet dibawah mata sebelah kanan dengan diameter 3 cme Luka lecet di lengan bagian bawah dengan ukuran 1 cm x3 cm= Kesimpulan : Dari hasil pemeriksaan Luka tersebutakibat trauma tumpul.Sesuai dengan Visum Et Repertum Nomor : 3459/001/RSUD/XII/2014 tanggal 10 Desember 2014 yang ditandatangani olehdr.
Luka lecet di kepala sebelah kanan dengan diameter 5cm Luka lecet di kening sebelah kanan dengan diameter 3cmLuka lecet dibawah mata sebelah kanan dengan diameter 3 cmLuka lecet di lengan bagian bawah dengan ukuran 1 cm x3 cm7 Kesimpulan : Dari hasil pemeriksaan Luka tersebutakibat trauma tumpul.Sesuai dengan Visum Et Repertum Nomor : 3459/001/RSUD/XI/2014 tanggal 10 Desember 2014 yang ditandatangani olehdr.
10 — 5
anak; Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat tinggal bersamamembina rumah tangga di rumah orang tua Penggugat dan terakhir di rumahkontrakan; Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat mulai tidak harmonis lagikarena sering terjadi perselisinan dan pertengkaran; Bahwa penyebab perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat danTergugat, karena Tergugat sering mengkonsumsi minuman keras yangmenyebabkan Tergugat mabuk sehingga kadang menyakiti badanPenggugat yang membuat Penggugat menjadi trauma
menghadap sendiri di persidangandan telah memberikan keterangan secukupnya, serta telah meneguhkan dalildalilgugatannya;Menimbang bahwa dalildalil gugatan Penggugat merupakan rangkaiandalil yang isinya menerangkan bahwa antara Penggugat dan Tergugat seringterjadi perselisinan dan pertengkaran disebabkan karena Tergugat seringmengkonsumsi minuman beralkohol yang menyebabkan Tergugat mabuksehingga Tergugat menyakiti dan menginjak leher bagian belakang Penggugatsehingga Penggugat merasa keasakitan dan trauma
Bahwa Penggugat dan Tergugat pernah hidup bersama, selama 7 (tujuh)tahun 8 bulan dan telah dikaruniai 1 (Satu) orang anak; Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat tinggal bersamamembina rumah tangga di rumah orang tua Penggugat dan terakhir di rumahkontrakan; Bahwa antara Penggugat dan Tergugat sering terjadi perselisihan danpertengkaran, karena Tergugat sering mengkonsumsi minuman keras yangmenyebabkan Tergugat mabuk sehingga kadang menyakiti badanPenggugat akibatnya Penggugat menjadi trauma
dari 14 Halaman, Putusan Nomor 303/Pdt.G/2021/PA.SKGMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, majelis hakimberkesimpulan rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat telah pecah(broken married) dan tidak harmonis, serta sudah tidak dapat dipersatukan lagikarena diantara keduanya sering terjadi perselisinan dan pertengkaran karenaTergugat sering mengkonsumsi minuman keras yang membuat Tergugat menjadimabuk akibatnya kadang Tergugat menyakiti badan Penggugat sehinggaPenggugat menjadi trauma
12 — 10
Tergugat selalu melakukan kekerasan fisik kepadaPenggugat, seperti: menampar, memukul, menendang, menonjok,sehingga menyebabkan trauma anak Penggugat dengan Tergugat;4.4. Tergugat sangat kurang dalam memberi perhatiandan kasih sayang kepada Penggugat ,4.5. Tergugat menikah lagi dengan wanita lain, tanpaseizing Penggugat;5.
No. 2745/Pdt.G/2021/PA.Cbn Tergugat selalu melakukan kekerasan fisik terhadap Penggugat,seperti: menampar, memukul, menendang, menonjok, sehinggamenyebabkan trauma anak Penggugat dengan Tergugat; Tergugat sangat kurang dalam memberi perhatian dan kasihsayang kepada Penggugat, selain itu Tergugat menikah lagi denganwanita lain, tanpa seizin Penggugat; Bahwa Saksi telah berusaha menasehati Penggugat, namun tidakberhasil; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah berpisah sejak bulanAgustus 2020, sampai saat
Tergugat mulai tidak harmonis; Bahwa yang saksi ketahui dan berdasarkan pengaduanPenggugat, penyebabnya karena Tergugat kurang bertanggung jawabdalam pemenuhan kebutuhan rumah tangga dan seenaknya saja dalammemberikan nafkah lahir untuk Penggugat; Ketika bertengkar Tergugat sering berkata kasar, merendahkan,dan menghina Penggugat sehingga membuat Penggugat sakit hati; Tergugat selalu melakukan kekerasan fisik terhadap Penggugat,seperti: menampar, memukul, menendang, menonjok, sehinggamenyebabkan trauma
tangga muncul sejak April tahun 2020, atau sejak Penggugat danTergugat sering berselisin dan bertengkar karena; Tergugat kurang bertanggung jawab dalam pemenuhankebutuhan rumah tangga dan seenaknya saja dalam memberikan nafkahlahir untuk Penggugat; Ketika bertengkar Tergugat sering berkata kasar, merendahkan,dan menghina Penggugat sehingga membuat Penggugat sakit hati; Tergugat selalu melakukan kekerasan fisik terhadap Penggugat,seperti: menampar, memukul, menendang, menonjok, sehinggamenyebabkan trauma
86 — 17
Agus Budi Setiawan, SpBS pada RSUD Prof.Dr.MARGONO SOEKARJO Purwokerto yang telah melakukan pemeriksaan terhadapMARGO BAGYO SUWITO pada tanggal 11 Pebruari 2013 sampai dengan tanggal12 Pebruari 2013, dengan kesimpulan hasil pemeriksaan :Luka memar dan lecet di wajah, tangan, dada dan kaki akibat trauma tumpul.luka robek di kepala, tangan dan kaki akibat trauma tumpul serta tandatandapatah tulang lengan atas kiri akibat trauma tumpul.
Ditemukan tandatandapenurunan kesadaran dan gegar otak pada kepala akibat trauma tumpul.Kematian diperkirakan karena cidera kepala berat akibat trauma tumpul dikepala.wann Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggarpasal 310 ayat (3) jo ayat (4) UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan.KEDUA:wann Bahwa terdakwa KOMARUDIN Bin IKHSAN pada hari Senin tanggal 11Pebruari 2013 sekira pukul 21.50 Wib atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Pebruari 2013
MARGONO SOEKARJO Purwokerto yang telah melakukanPemeriksaan terhadap korban MARGO BAGYO SUWITO pada tanggal 11Pebruari 2013 sampai dengan tanggal 12 Pebruari 2013, dengan kesimpulanhasil perneriksaan sebagai berikut : Luka memar dan lecet di wajah, tangan,dada dan kaki akibat trauma tumpul, luka robek di kepala, tangan dan kakiakibat trauma tumpul serta tandatanda patah tulang lengan atas kiri akibattrauma tumpul.
Dr.MARGONO SOEKARJO Purwokerto yang telah melakukan Pemeriksaanterhadap korban MARGO BAGYO SUWITO pada tanggal 11 Pebruari 2013Ssampai dengan tanggal 12 Pebruari 2013. dengan kesimpulan hasilpemeriksaan sebagai berikut : Luka memar dan lecet di wajah, tangan,dada dan kaki akibat trauma tumpul, luka robek di kepala, tangan dankaki akibat trauma tumpul serta tandatanda patah tulang lengan atas kiri29akibat trauma tumpul.
KESIMPULAN: Korban diperkirakan meninggalkarena cidera kepala berat akibat trauma tumpul di kepala;wannn Menimbang, bahwa meninggalnya korban MARGO BAGYO SUWITOadalah disebabkan karena kecelakaan lalu lintas dan terdakwa adalahpelakunya;none nnn n= Menimbang, bahwa selanjutkan akan diuraikan dakwaan kedua yangunsurunsurnya sebagai berikut :1. Unsur Setiap orang;2. Unsur Mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibatkecelakaan lalu lintas;3.
32 — 27
Verro Ratuwalangon,dengankesimpulan korban menderita : Trauma tumpul thorax dengan contusio parudan fraktur femur dextra tertutup akibat benturan benda tumpul, hal tersebut di atasmengakibatkan korban meninggal dunia.
Verro Ratuwalangon, dengan kesimpulan korbanmenderita : Trauma tumpul thorax dengan contusio paru dan fraktur femur dextratertutup akibat benturan benda tumpul, hal tersebut di atas mengakibatkan korbanmeninggal dunia.Bahwa saksi melihat langsung kecelakaan tersebut.Bahwa saksi sementara duduk di depan rumah pak Ibrahim bersama saksi IsmaIdrus Alias Ima.Bahwa saksi melihat korban Awin Idrus berjalan tepat di samping kios pak Arsadkarena ada cahaya lampu genset.Bahwa pengendara motor datang dari arah
Verro Ratuwalangon, dengan kesimpulan korban menderita :Trauma tumpul thorax dengan contusio paru dan fraktur femur dextra tertutupakibat benturan benda tumpul, hal tersebut di atas mengakibatkan korbanmeninggal dunia.Bahwa saksi melihat langsung kecelakaan tersebut.Bahwa pengendara motor datang dari arah utara menuju ke arah selatan.Bahwa keadaan cuaca pada saat itu cerah, malam hari, lampu PLN padam, jalanlurus bagus.Bahwa kecepatan pengendara motor sekitar 70 km/jam.Bahwa saksi mencium bau alkohol
Verro Ratuwalangon, dengan kesimpulan korban menderita :Trauma tumpul thorax dengan contusio paru dan fraktur femur dextra tertutupakibat benturan benda tumpul, hal tersebut di atas mengakibatkan korbanmeninggal dunia.Bahwa saksi melihat langsung kecelakaan tersebut.Bahwa jarak saksi sekitar 35 (tiga puluh lima) meter.Bahwa saksi sementara duduk di depan rumah pak Ibrahim bersama saksi NurainiIdrus Alias Rani.Bahwa saksi melihat korban Awin Idrus berjalan tepat di samping kios pak Arsadkarena ada
Verro Ratuwalangon, dengan kesimpulan korban :menderita : Trauma tumpul thorax dengan contusio paru dan fraktur femurdextra tertutup akibat benturan benda tumpul, hal tersebut di atasmengakibatkan korban meninggal dunia ;e Bahwa benar kejadian itu saksi.
RISTA ZULLIBAR. PA, SH
Terdakwa:
SUHERMAN BIN HUSNI HASAN
61 — 16
Fahmi, Dokter padaRSUD dr FAUZIAH Bireuen menyatakan pada bagian Kesimpulan :ditemukan Hematum pada pipi kiri depan telinga kiri akibat trauma bendatumpul.Halaman 3 dari 16 Putusan Nomor 74/Pid.B/2018/PN Bir Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanamelanggar Pasal 170 Ayat (1) KUHP.
Fahmi, Dokter padaRSUD dr FAUZIAH Bireuen menyatakan pada bagian Kesimpulan :ditemukan Hematum pada pipi kiri depan telinga kiri akibat trauma bendatumpul. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanamelanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke1 KUHP.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
ada saksi NURALIA Binti ABU BAKAR serta saksi HUSNA BintiABU BAKAR melihat kejadian tersebut; Bahwa setelah saksi dipukul oleh terdakwa sehingga saksi terdudukdipinggir jalan, kemudian datang saksi HAMDANI untuk meleraipermasalahan tersebut dan setelah itu terdakwa serta saksi Fauzan pergimeninggalkan tempat kejadian sedangkan saksi masih duduk menungguistrinya yang akan menjemputnya; Bahwa akibat pemukulan tersebut, saksi merasa sakit dibagian wajahsebelah kiri dan saksi juga merasa takut serta trauma
Fauziah Bireuen dalam keadaan sadar,berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan hematum pada pipi kiri depantelinga kiri akibat trauma tumpul:;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan yang berbentuk alternatif, sehingga Majelis Hakim denganmemperhatikan faktafakta hukum tersebut
Fauziah Bireuen dalam keadaansadar, berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan hematum pada pipi kiri depantelinga kiri akibat trauma tumpul:;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 170 ayat (1)KUHP telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Secara TerangTeranganDan Dengan Tenaga Bersama Melakukan Kekerasan Terhadap Orangsebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap
26 — 8
datangnyaterdakwa tibatiba terdakwa langsung mengarahkan (mengayunkan) parang/ goloknyakearah tubuh saksi korban dan mengenai bahagian bahu kiri saksi korban, kemudianterdakwa berusaha kembali mengarahkan parangnya/ golok kearah perut saksi korbannamun tidak mengenai saksi korban lalu saksi korban berteriak dengan mengatakanureng pungo (orang gila) dan karena saksi korban berteriak terdakwa kemudian melarikan diri keluar dari rumah saksi korban ;Akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami trauma
Saidi dengankesimpulan bahwa terdapat luka sayat pada bahagian bahu kiri dengan ukuran 4x1x1cm yang diduga akibat trauma tajam ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal351 ayat (2) Kitab Undangundang Hukum Pidana SubsidairBahwa ia terdakwa Marzuki bin Arifin als Moki pada waktu dan tempatsebagaimana tersebut dalam dakwaan primair, telah melakukan penganiayaan yangmengakibatkan saksi korban menderita luka sayat pada bahu kiri yang dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai
datangnyaterdakwa tibatiba terdakwa langsung mengarahkan (mengayunkan) parang/ goloknyakearah tubuh saksi korban dan mengenai bahagian bahu kiri saksi korban, kemudianterdakwa berusaha kembali mengarahkan parangnya/ golok kearah perut saksi korbannamun tidak mengenai saksi korban lalu saksi korban berteriak dengan mengatakanureng pungo (orang gila) dan karena saksi korban berteriak terdakwa kemudianmelarikan diri keluar dari rumah saksi korban ; Akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami trauma
Saidi dengan kesimpulan bahwa terdapat luka sayatpada bahagian bahu kiri dengan ukuran 4x1x1cm yang diduga akibat trauma tajam ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terbukti secara sah danmeyakinkan ; A.d.3.
Saidi dengan kesimpulanbahwa terdapat luka sayat pada bahagian bahu kiri dengan ukuran 4x1x1cm yang didugaakibat trauma tajam ; Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan yaitudari keterangan saksisaksi dikaitkan dengan barang bukti dan keterangan terdakwa,bahwa saksi korban Tarmizi Bin Ibrahim dengan luka yang diderita tidak termasukdalam pengertian luka berat yaitu saksi korban masih dapat melakukan aktifitas dantidak menimbulkan luka yang yang tidak dapat disembuhkan
34 — 22
lanjut.e Bahwa terhadap semua perbuatan tersebut menurut saksi korban dilakukanterdakwa akibat pengaruh minuman keras dan hawa nafsu yang tinggi, karenapada saat itu terdakwa sedang dalam keadaan mabuk dengan kondisiberaroma alkohol dan matanya memerah, sementara pada saat terjadinyaperbuatan tersebut kondisi saksi korban sudah dalam keadaan sakit yaitu sakitstroke dan kondisi saksi sangat lemah dan berjalan pun harus dibantu dengantongkat dan akibat kejadian tersebut saksi korban merasa sangat trauma
Harianjalangsung berlari ke kamar dan melihat saksi sedang dipeluk oleh terdakwa,lalu saksi Risma berlari keluar untuk meminta pertolongan, lalu tidakberapa lama warga banyak berdatangan dan langsung menangkap terdakwadan diamankan dan ketua RT langsung menelpon polisi dan selanjutnyaterdakwa dibawa kePolsek Tapung Hilir guna penyelidikan lebih lanjut.Bahwa saksi menjelaskan pada saat sedang sakit Stroke dan saksi sangatlemah dan berjalanpunharusdibantudengan tongkat, dan sebab kejadian inisaksi sangat trauma
lebihlanjut.e Bahwa terhadap semua perbuatan tersebut menurut saksi korban dilakukanterdakwa akibat pengaruh minuman keras dan hawa nafsu yang tinggi, karenapada saat itu terdakwa sedang dalam keadaan mabuk dengan kondisiberaroma alkohol dan matanya memerah, sementara pada saat terjadinyaperbuatan tersebut kondisi saksi korban sudah dalam keadaan sakit yaitu sakitstroke dan kondisi saksi sangat lemah dan berjalan pun harus dibantu dengantongkat dan akibat kejadian tersebut saksi korban merasa sangat trauma
Mengadakan koreksi terhadap Terdakwa, agar setelah menjalani pidana ini,Terdakwa akan menjadi warga masyarakat yang baik, yang taat dan patuhpada segala peraturan perundangundangan yang berlaku ;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa, perludipertimbangkan halhal yang memberatkan dan meringankan Terdakwa;HALHAL YANG MEMBERATKAN : e Bahwa perbuatan Terdakwa saksi Rika Br Harianja sangat trauma dansangat ketakutan dan membuat fisik saksi Rika Br Harianja semakinlemah dan tidak
127 — 43
ARDY DAHLAN, selaku Dokter pada Rumah Sakit UmumDaerah Wamena, yang menerangkan nama CHATARINA HELENA WOMSIWOR,umur 7 tahun, pada tanggal 23 Mei 2011 telah melakukan pemeriksaan dengan hasilpemeriksaan :Tampak vulva tak ada kelainan ;Vagina tak ada kelainan ;Selaput kemaluan robek koma hymen trauma tumpul titik.Kesimpulan : Terjadi robekan pada selaput kemaluan dalam kurung trauma tumpultutup kurung titik.Bahwa terdakwa mengetahui dan menyadari, saksi korban CHATARINAHELENA WOMSIWOR masih berusia
ARDY DAHLAN, selaku Dokter pada Rumah Sakit UmumDaerah Wamena, yang menerangkan nama CHATARINA HELENA WOMSIWOR,umur 7 tahun, pada tanggal 23 Mei 2011 telah melakukan pemeriksaan dengan hasilpemeriksaan :Tampak vulva tak ada kelainan ;Vagina tak ada kelainan ;Selaput kemaluan robek koma hymen trauma tumpul titik.Kesimpulan : Terjadi robekan pada selaput kemaluan dalam kurung traumatumpul tutup kurung titik.Bahwa terdakwa mengetahui dan menyadari, saksi korban CHATARINAHELENA WOMSIWOR masih berusia
ARDYDAHLAN, selaku Dokter pada Rumah Sakit Umum Daerah Wamena, yangmenerangkan nama CHATARINA HELENA WOMSIWOR, umur 7 tahun, padatanggal 23 Mei 2011 telah melakukan pemeriksaan dengan hasil pemeriksaan :Tampak vulva tak ada kelainan ; Vagina tak ada kelainan ; Selaput kemaluan robekkoma hymen trauma tumpul titik dengan Kesimpulan : Terjadi robekan padaselaput kemaluan dalam kurung trauma tumpul tutup kurung titik.Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Penuntut Umum telah didakwakan dalambentuk dakwaan yang
ARDY DAHLAN, selaku Dokter pada Rumah Sakit Umum Daerah Wamena,yang menerangkan nama CHATARINA HELENA WOMSIWOR, umur 7 tahun, padatanggal 23 Mei 2011 telah melakukan pemeriksaan dengan hasil pemeriksaan :e Tampak vulva tak ada kelainan ;e Vagina tak ada kelainan ;e Selaput kemaluan robek koma hymen trauma tumpul titik.Kesimpulan : Terjadi robekan pada selaput kemaluan dalam kurung trauma tumpul tutupkurung titik.Dengan demikian unsur Membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul telahterpenuhi;Menimbang
akandijatuhi pidana maka Terdakwa harus dipidana pula untuk membayar biaya perkaradalam perkara ini yang besarnya sebagaimana tercantum dalam amar putusan ;Menimbang, bahwa sebelum Majelis sampai kepada putusan maka terlebihdahulu akan dipertimbangkan halhal yang memberatkan dan halhal yangmeringankan Terdakwa ;Halhal yang memberatkan :e Terdakwa tidak mengakui perbuatannya ;e Perbuatan terdakwa merusak masa depan saksi korban CHATARINAHELENA WOMSIWOR ;e Perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban trauma
ANDY NUGRAHA TRIWANTORO,SH
Terdakwa:
NYADHARI ATMOJO ALIAS THUKUL BIN SUDI SUDIRJO ALM.
61 — 11
Agusta Paramita, dokter pemeriksapada Rumah Sakit Panti Nugroho, yang kesimpulannya menerangkan:Terdapat luka lebam dengan ukuran diameter 2,5 cm pada daerah dahisangat mungkin disebabkan oleh trauma benda tumpul; luka lecet diatasmata kiri dengan ukuran 1x3 cm dan luka lecet dibawah mata kiri denganukuran 1x4 cm sangat mungkin disebabkan oleh trauma benda tumpul;luka lebam pada telinga kiri dengan ukuran 2x4 cm sangat mungkindisebabkan oleh trauma benda tumpul; lecet di daerah pelipis kanandengan
ukuran 1x2 cm; dan luka lecet diatas mata kanan dengan ukuran1x3 cm sangat mungkin disebabkan oleh trauma benda tumpul.Selanjutnya perbuatan terdakwa tersebut oleh saksi korban dilaporkan kePolsek Cangkringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga menjadiperkara ini.Perbuatan terdakwa sebagaimana diaturdan diancam pidana dalamPasal 351 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi dibawah sumpah sebagai berikut:1.
ukuran 1x2 cm;dan iuka lecet diatas mata kanan dengan ukuran 1x3 cm sangatmungkin disebabkan oleh trauma benda tumpul;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan tunggal sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP,yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1.
Agusta Paramita, dokterpemeriksa pada Rumah Sakit Panti Nugroho, yang kesimpulannyamenerangkan : o Terdapat luka lebam dengan ukuran diameter 2,5cm pada daerah dahi sangat mungkin disebabkan oieh traumabenda tumpul ; iuka iecet diatas mata kiri dengan ukuran 1x3 cm danluka iecet dibawah mata kiri dengan ukuran 1x4 cm sangat mungkindisebabkan oleh trauma benda tumpui; luka lebam pada telinga kiridengan ukuran 2x4 cm sangat mungkin disebabkan oieh traumaHalaman 17 dari 19 Putusan Nomor 518/Pid.B/2018
/PN Smnbenda tumpul; lecet di daerah pelipis kanan dengan ukuran 1x2 cm;dan iuka lecet diatas mata kanan dengan ukuran 1x3 cm sangatmungkin disebabkan oleh trauma benda tumpul;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut maka unsur keduaini juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 351 Ayat (1)KUHP telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan tunggal;Menimbang