Ditemukan 49742 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-12-2014 — Putus : 26-01-2015 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 413/PID.B/2014/PN Kla
Tanggal 26 Januari 2015 — Jaksa Penuntut:
RAFIKHA KURNIASARI,SH
Terdakwa:
RIDHO PUTRA SIAGIAN anak dari WILSON SIAGIAN
314
  • tidaknya pada suatu waktu dalam bulanOktober 2014, bertempat di Perkebunan sawit PTPN VII Trikora Desa Karang AnyarKecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan atau setidak tidaknya disuatu tempatyang masih berada dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kalianda yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini,telah mengambil barang sesuatu, yang seluruhnyaatau sebagian milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan huku,yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman
    kekerasan,terhadap orang, dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudahpencurian, atau dalam hal tertangkap tangan untuk memungkinkan melarikan dirisendiri atau peserta lainnya, atau dalam hal tertangkap tangan untuk memungkinkanmelarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yangdicurinya. perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bermula pada hari Kamis Tanggal 09 Oktober 2014 sekira jam 11.45 WIBTerdakwa menelpon Saksi Felisita mengatakan
    Yang didahului, disertai atau diikuti dengan ancaman kekerasan terhadap orang denganmaksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian atau dalam hal tertangkaptangan untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya atau untuktetap menguasai barang yang di curinya.Ad.1.Barang SiapaMenurut pengertian yang ada dalam Kamus Umum Indonesia karangan WJ.Purwadarminta, terbitan Balai Pustaka Jakarta 1983, Barang Siapa berarti siapa sajasehingga dapat diartikan setiap orang tanpa terkecuali
    Yang didahului, disertai atau diikuti dengan ancaman kekerasan terhadaporang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian ataudalam hal tertangkap tangan untuk memungkinkan melarikan diri sendiri ataupeserta lainnya atau untuk tetap menguasai barang yang di curinya.Berdasarkan keterangan para saksi, serta keterangan terdakwa pada pemeriksaan terungkapbahwa terdakwa melakukan pencurian tersebut dengan cara memukul leher saksi korbanMeliyana sebanyak 1 (satu) kali menggunakan tangan
Register : 09-04-2019 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 1022/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 17 Juni 2019 — Penuntut Umum:
EVI YANTI PANGGABEAN
Terdakwa:
BAMBANG SUHERI Als BAMBANG
275
  • sekira pukul 20.30Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain di dalam bulan Januari tahun 2019,yang bertempat di Jalan Saudara Kelurahan Sudirejo Kecamatan Medan Kota atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang lain yang masih termasuk wilayah hukumPengadilan Negeri Medan, mengambil sesuatu barang yang sama sekali atausebagian kepunyaan orang lain berupa 1 (satu) unit handphone merek OPPO miliksaksi korban NURUL WULAN HANDAYANI BOANG MANALU, dengan didahului ataudisertai dengan kekerasan atau ancaman
    kekerasan terhadap orang, dengan maksuduntuk menyediakan atau memudahkan pencurian itu, Supaya ada kesempatan bagidirinya sendiri atau temannya atau bagi orang yang turut melakukan kejahatan ituHalaman 2 dari 12 Putusan Nomor 1022/Pid.B/2019/PN.Mdnuntuk melarikan diri, atau Supaya barang yang dicurinya tetap berada padanya, jikaperbuatan itu dilakukan pada waktu malam dijalan umum, yang dilakukan oleh duaorang atau lebih secara bersekutu, yang dilakukan terdakwa dengan cara antara lainsebagai berikut
    Yang didahului atau disertai dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadaporang, dengan maksud untuk menyediakan atau memudahkan pencurian itu,Supaya ada kesempatan bagi dirinya sendiri atau temannya atau bagi orang yangturut melakukan kejahatan itu untuk melarikan diri, atau Supaya barang yangdicurinya tetap berada padanya, jika perbuatan itu dilakukan pada waktu malamdijalan umum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersekutu;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut, Majelis
    Tidak lama kemudian pihak Kepolisian datang dan selanjutnyamembawa terdakwa dan saksi korban beserta barang bukti sepeda motor ke PolsekMedan Kota untuk diproses lebih lanjut;Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa dan temannya tersebut, saksikorban mengalami kerugian sekitar Rp 2.550.000,00 (dua juta lima ratus lima puluhribu rupiah);Menimbang, bahwa dengan demikian maka yang dimaksud dengan Yangdidahului atau disertai dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang,dengan maksud untuk
Register : 30-10-2013 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 20-02-2014
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 628/PID.B/2013/PN.RHL
Tanggal 19 Desember 2013 — - JAMES CRISTOPER SINAGA Als JAMES
4218
  • Rokan Hilir atau setidaktidaknya tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Rokan Hilir, dengan maksud hendakmenguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, memaksa orangdengan kekerasan atau ancaman kekerasan, supaya orang itu memberikan barang,yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang itu sendiri kepunyaanorang lain atau supaya orang itu atau supaya orang itu membuat utang ataumenghapuskan piutang, perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan
    Dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain denganmelawan hak, memaksa orang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, supayaorang itu memberikan barang, yang sama sekali atau sebagiannya termasukkepunyaan orang itu sendiri, kepunyaan orang lain atau supaya orang itu atau11supaya orang itu. membuat utang atau = menghapus hutang ;3.
    Oleh karena itu menurut pendapat Majelis Hakim unsur ke 1. yakni :Barang Siapa telah dapat terpenuhi ;Menimbang, bahwa mengenai unsur ke 2, yakni : Dengan maksud hendakmenguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, memaksa orangdengan kekerasan atau ancaman kekerasan, supaya orang itu memberikan barang,yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang itu sendiri, kepunyaanorang lain atau supaya orang itu atau supaya orang itu membuat utang ataumenghapus hutang, bahwa sesuai
Register : 09-02-2016 — Putus : 07-03-2016 — Upload : 07-12-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 363/Pid.B/2016/PN Mdn
Tanggal 7 Maret 2016 — - BUDI PRAMANA PASARIBU ALS BUDI
264
  • BLW/01/2016, selengkapnya sebagai berikut :Pertama :Bahwa ia terdakwa BUDI PRAMANA PASARIBU ALS BUDI pada hariMinggu Tanggal 29 November 2015 sekira pukul 20.00 Wib atau setidak tidaknyasuatu waktu pada bulan November tahun 2015 bertempat Jalan KL.Yos SudarsoMaden Lama Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Medan , melakukan pencurian yang didahului, disertai ataudiikuti dengan kekerasan atau ancaman
    kekerasan, terhadap orang denganmaksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam haltertangkap tangan , untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau pesertalainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri,dilakukan dalam sebuahrumah atau perkarangan tertutup yang ada rumahnya,di jalan umum atau dalamkereta api atau trem yang sedang berjalan yang dilakukan oleh terdakwa dengan Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas saksi korban bersamatemannya SURYA ALEXANDER SIREGAR
    Bahwa ia terdakwa BUDI PRAMANA PASARIBU ALS BUDI pada hariMinggu Tanggal 29 November 2015 sekira pukul 20.00 Wib atau setidak tidaknyasuatu waktu pada bulan November tahun 2015 bertempat Jalan KL.Yos SudarsoMaden Lama Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Medan , melakukan pencurian yang didahului, disertai atauHalaman 3 dari 12 Putusan Nomor 363/Pid.B/2016/PN.Mdndiikuti dengan kekerasan atau ancaman
    kekerasan, terhadap orang denganmaksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam haltertangkap tangan , untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau pesertalainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri, yang dilakukan olehterdakwa dengan cara:Bahwa pada wakiu dan tempat tersebut diatas saksi korban bersamatemannya SURYA ALEXANDER SIREGAR naik mobil pengangkutanKPUM trayek 32 dari gudang garam menuju rumahnya di Jalan GatotSubroto Medan dengan posisi saksi korban duduk
    kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan ataumemudahkan pencurian itu atau jika tertangkap tangan (terpergok), untukmemungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetapmenguasai barang yang dicuri;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yang bersesuaiandengan keterangan terdakwa diperoleh faktafakta hukum dipersidangan bahwapada hari Minggu Tanggal 29 November 2015 sekira pukul 20.00 Wib bertempatJalan KL.Yos Sudarso Maden Lama Kelurahan Belawan Bahari
Register : 04-09-2012 — Putus : 23-10-2012 — Upload : 27-11-2012
Putusan PN KOTABARU Nomor 177/Pid.Sus/2012/PN.Ktb
Tanggal 23 Oktober 2012 — RUDI WAHYUDI Bin USMAN
4117
  • Kotabaru,atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdaerah hukum Pengadilan Negeri Kotabaru, melakukan kekejaman,kekerasan atau ancaman kekerasan, atau penganiayaanterhadap anak, Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut :n Bahwa pada waktu dan tempat tersebut di atas, ketikaterdakwa sedang mengendarai sepeda motor yang melintas dari arahjalan veteran yang tepatnya di depan hotel kartika tibatiba daraiarah dari belakang terdakwa ada sepeda motor yang melaju
    USMAN dimana terdakwa telah membenarkan danmengakui bahwa identitasnya sebagaimana dalam surat dakwaanpenuntut umum adalah benar identitas dirinya dan berdasarkanfaktafakta yang terungkap di persidangan, ternyata terdakwa adalahmerupakan subyek hukum yang sehat jasmani dan rohaninyasehingga dapat dipandang mampu bertanggung jawab atas setiapperbuatan yang dilakukannya, oleh karena itu, Majelis Hakimberpendapat unsur Setiap orang telah terpenuhi ;Tentang unsur melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman
    kekerasan atau penganiayaan terhadap anak ;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif yang artinyaapabila salah satu dari elemen unsur ini terpenuhi maka unsur initelah terpenuhii ;2dMenimbang, bahwa dalam UU No.23 Tahun 2002 tidakmemberikan pengertian mengenai kekerasan, maka Majelis Hakimmenilai bahwa pengertian kekerasan dapat diambil dalam pengertiankekerasan di dalam pasal 89 KUHP yang merupakan pengaturan yanglebih umum dari UU No.23 Tahun 2002.
    Menurut pasal 89 KUHP,kekerasan adalah membuat orang pingsan atau tidak berdaya ;Menimbang, bahwa mengenai ancaman kekerasan, Hoge Raaddalam arrestnya telah memutuskan bahwa ancaman kekerasan harusmemenuhi syaratsyarat, sebagai berikut :a. Bahwa ancaman tersebut harus diucapkan dalam suatukeadaan demikian rupa, hingga dapat menimbulkan kesan padaorang yang mendapat ancaman yakni bahwa yang diancamkanitu benarbenar akan dapat merugikan kebebasan pribadinya ;b.
Register : 04-02-2020 — Putus : 27-04-2020 — Upload : 26-05-2020
Putusan PN BANGKINANG Nomor 43/Pid.B/2020/PN Bkn
Tanggal 27 April 2020 — Penuntut Umum:
JUMIEKO ANDRA, SH
Terdakwa:
SERIAMAN ZEBUA Als PAK DEDI Bin SAMAELI ZEBUA
12966
  • dakwaan sebagai berikut :PERTAMABahwa ia Terdakwa TERDAKWA, Pada hari Rabu Tanggal 27November 2019 Sekira pukul 23.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan November 2019 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamTahun 2019, bertempat di Kebun Kelapa Sawit yang berlokasi Jalan BupatiDesa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriBangkinang, yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan kekerasanatau ancaman
    kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia dihalaman 3 dari 23 Putusan Nomor 43/Pid.B/2020/PN.Bknluar perkawinan, Perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan carasebagai berikut :Pada hari Rabu Tanggal 27 November 2019 sekira pukul 23.00 WIB, padasaat Saksi KORBANpulang kerja, Saksi RONA DAME di jemput olehTerdakwa dengan menggunakan Sepeda motor, pada saat di PerjalananTerdakwa mengatakan kita ambil obat dulu ke kebawah jembatan,kemudian Saksi RONA DAME menjawab ayok lah, selanjutnya
    kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan ataumembiarkan dilakukan perbuatan cabul, Perbuatan tersebut dilakukan olehTerdakwa dengan cara sebagai berikut : Pada hari Rabu Tanggal 27 November 2019 sekira pukul 23.00 WIB, padasaat Saksi KORBANpulang kerja, Saksi RONA DAME di jemput olehTerdakwa dengan menggunakan Sepeda motor, pada saat di PerjalananTerdakwa mengatakan kita ambil obat dulu ke kebawah jembatan,kemudian Saksi RONA DAME menjawab ayok lah, selanjutnya karenasudah terlalu lama dan tidak
    Unsur Dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seoranguntuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, diancamkarena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut;Ad. 1.
    Unsur Dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksaseorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatancabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerangkehormatan kesusilaan;Menimbang, bahwa menurut penjelasan Pasal 89 KUHP yang dimaksuddengan melakukan kekerasan artinya mempergunakan tenaga atau kekuatanjasmani tidak kecil secara tidak sah.
Register : 27-07-2018 — Putus : 24-09-2018 — Upload : 01-10-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 159/PID/2018/PT BNA
Tanggal 24 September 2018 — Pembanding/Terdakwa : ZULFADLI BIN M. NASIR
Terbanding/Penuntut Umum I : AIDHIL SUTI RAHMI, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : MAULIZAR,SH
8034
  • 2018 sekira pukul 17.00 wib atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam tahun 2017 dan tahun 2018 bertempat di Desa SeubunKetapang Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar atau setidaktidaknyapada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Jantho, telah melakukan beberapa perbuatan, meskipun masingmasingmerupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupasehingga jika harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut dengansengaja melakukan kekerasan atau ancaman
    kekerasan memaksa anakmelakukan persetubuhan dengan nya atau dengan orang lain, perbuatantersebut dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut : Bahwa pada bulan Desember 2017 sampai dengan bulan januari 2018terdakwa melakukan persetubuhan terhadap anak korban UTIA RAHMAHbinti TARMIZI sebanyak 7 (tujuh) kali pada hari dan tanggal yang anak korbantidak ingat lagi yaitu pada bulan Desember 2017 sebanyak 3 (tiga) kali, padabulan Januari 2018 sebanyak 4 (empat) kali, pada hari dan tanggal yangberbedabeda
    kekerasan, memaksa, melakukan tipu musliithat,melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak= untukmelakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, perbuatantersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut: Bahwa pada bulan Desember 2017 sampai dengan bulan januari 2018terdakwa melakukan perbuatan cabul terhadap anak korban UTIA RAHMAHbinti TARMIZI sebanyak 7 (tujuh) kali pada hari dan tanggal yang anakkorban tidak ingat lagi yaitu pada bulan Desember 2017 sebanyak 3 (tiga)kali, pada bulan
    NASIR telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan TindakPidana dengan ancaman kekerasan telah melakukan persetubuhanterhadap anak yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana diatur dandiancam Pidana dalam Pasal 81 ayat (1) UndangUndang No.23 Tahun2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah dua kali diubahdengan UndangUndang No.35 Tahun 2014 dan UndangUndang No.17Tahun 2016 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, dalam Surat Dakwaan AlternatifPertama Primair.2.
    NASIR tersebut diatas terbuktisecara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan2. ancaman kekerasan melakukan persetubuhan terhadap anak yangdilakukan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Kesatu PrimairPenuntut Umum;3.
Register : 01-05-2013 — Putus : 10-06-2013 — Upload : 15-07-2013
Putusan PN MARABAHAN Nomor 65/Pid.B/2013/PN.Mrb
Tanggal 10 Juni 2013 — HASBULLAH Bin BERKAT
2319
  • Barito Kuala atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Marabahanberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah, (Dengan maksud untukmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksaseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barangsesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau oranglain atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang yang3dilakukan oleh dua orang atau
    Memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untukmemberikan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaanorang itu atau orang lain atau supaya membuat hutang maupun menghapuskanpiutang;4. Perbuatan tersebut dilakukan oleh dua orang atau lebih;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis akanmempertimbangkannya sebagai berikut:Ad. 1.
    Dan untuk perbuatan memaksadiperlukan alat paksa yang berupa kekerasan atau ancaman kekerasan;Menimbang, unsur ini bersifat alternatif, sehingga apabila salah satu keadaanyang disyaratkan oleh delik telah terpenuhi maka terpenuhi pula unsur ini secarakeseluruhan;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidanganberdasarkan keterangan para saksi serta keterangan Terdakwa sendiri dipersidangan,pada hari Jumat tanggal 09 November 2012 sekitar pukul 20.30 Wita, Terdakwa yangsedang berkendaraan
    RIKI RIKANDI tersebut, dengan demikian unsur memaksaseseorang dengan ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yangseluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu sendiri telah terpenuhi;16Ad. 4.
Register : 08-08-2019 — Putus : 22-08-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 30/Pid.Sus-Anak/2019/PN Mre
Tanggal 22 Agustus 2019 — Terdakwa
11030
  • Dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa Anak;3. Melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. Unsur Setiap orang;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Undangundang Republik IndonesiaNomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang dimaksud dengan unsur setiaporang adalah orang perseorangan atau korporasi.
    Dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksaAnak;Menimbang, bahwa Undangundang Republik Indonesia Nomor 35 tahun2014 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak, memberikan pengertian yang dimaksud dengan anak dalamUndangUndang ini adalan seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas)tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sedangkan kekerasanadalah setiap perbuatan terhadap Anak yang berakibat menimbulkankesengsaraan atau penderitaan fisik
    bilang orang tua, kalau dikasih tahu Anak korbanakan dibunuh;Bahwa, berdasrkan hasil Visum Et Repertum Nomor: 445/87/RSUDRM/VII/2019 atas nama Ardella Maritza Iskandar Binti Endang Iskandar,tertanggal 29 Juli 2019 yang menerangkan dengan kesimpulan luka bekasgigitan multiple, luka robek pada kemaluan dan selaput darah kemungkinanakibat kekerasan tumpul;Halaman 12 dari 18 Putusan Nomor 30/Pid.SusAnak/2019/PN MreMenimbang, bahwa karena didalam unsur ini yang dilarang adalahmelakukan kekerasan atau ancaman
    kekerasan memaksa Anak korban danberdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas dihubungakandengan pengertianpengertian unsur tersebut diatas, bahwa Anak telahmelakukan perbuatannya sebagaimana terurai diatas yang mana perbuatanAnak tersebut dengan cara Anak membuka paksa celana panjang anak korbandan membuka celana Anak sendiri, setelah itu Anak memasukkan penisnyakedalam kemaluan anak korban kemudian Anak memasukkan jari tangantelunjuk dan jari tengah kedalam kemaluan anak korban berkalikali
    sampaikemaluan anak korban mengeluarkan darah, maka Hakim berkesimpulanbahwa Anak telah terbukti melakukan kekerasan memaksa Anak korbantersebut;Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur ke 2(dua) ini yaitudilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak telahterpenuhi atas Anak;Ad.3.
Register : 14-02-2016 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 18-03-2016
Putusan PN LAHAT Nomor Nomor : 366 / Pid.B / 2015 / PN.Lht
Tanggal 3 Februari 2016 — LUPUS BIN MULYADI
234
  • Lintang Kanan, Kab.Empat Lawang atau setidaktidaknya di suatu tempat tertentu yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lahat, telahmengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum, yang didahului, disertai atau diikuti dengankekerasan atau ancaman kekerasan pada orang, dengan maksuduntuk menyediakan atau memudahkan pencurian itu, atau jikatertangkap tangan, supaya ada kesempatan bagi dirinya sendiriatau bagi
    Unsur yang didahului, disertai atau diikuti dengankekerasan atau ancaman kekerasan terhadap seseorang denganmaksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian,atau dalam hal tertangkap tangan, supaya ada kesempatan bagidirinya sendiri atau bagi yang turut serta melakukan kejahatanitu melarikan diri atau supaya barang yang dicurinya tetaptinggal di tangannya;Menimbang, bahwa oleh karena unsur ini bersifat alternatif(pilihan) maka Majelis Hakim hanya akan mempertimbangkan salah satuunsur yang dianggap
    paling terbukti berdasarkan fakta di persidanganyakni unsur didahului dengan ancaman kekerasan, dan apabila salahsatu. unsur telah terpenuhi maka unsur yang lain tidak akandipertimbangkan lagi dan dianggap telah terpenuhi = secarakeseluruhan j 222222 n 22 noon nnn nnn nnn nnn nn nnn nn en nen e neeMenimbang, bahwa yang dimaksud ancaman kekerasan ialahsetiap upaya paksa atau pernyataan verbal yang ditujukan kepada psikisseseorang sehingga ada persangkaan bahwa akan terjadi suatuperbuatan fisik terhadap
Register : 23-01-2014 — Putus : 01-04-2014 — Upload : 12-05-2014
Putusan PN CIANJUR Nomor 23/ PID.Sus / 2014 / PN.CJ
Tanggal 1 April 2014 — DIKI RUSTANDI Bin EDI KURNIAWAN
4411
  • Menyatakan terdakwa DIKI RUSTANDI Alias DATUK Bin EDI KURNIAWANterbukti bersalah telah melakukan Tindak Pidana dengan sengaja melakukankekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhandengannya atau dengan orang lain, sesuai dengan Pasal 81 ayat (1) UndangundangRepublik Indonesia No. 23 tahun 2001 tentang Perlindungan Anak ;2.
    Pasir Kampung, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk daerah hkum Pengadilan Negeri Cianjur, Dengan sengajamelakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhandengannya atau dengan orang lain, yaitu terhadap saksi korban SITI NURLELA ULFAHBinti ASEP MAMAT yang berusia 15 (lima belas) tahun yang lahir pada tanggal 31 Oktober1998 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : AL.625.0009647, perbuatan tersebutdilakukan terdakwa
    Dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anakmelakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain ;Ad. 1 Unsur Barang SiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud Barang siapa dalam unsur ini adalah siapa sajasebagi subyek hukum yang mampu bertanggungjawab menurut hukum yang telah melakukanperbuatan pidana yang termuat dalam dakwaan Penuntut Umum dengan demikian penekananunsur ini adalah adanya kehadiran orang tersebut, tentang apakah ia terbukti atau tidakmelakukan perbuatan pidana
    akan dibuktikan dalam pertimbangan unsur materiildakwaan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa dalam perkara ini adalahterdakwa Diki Rustandi Alias Datuk Bin Edi Kurniawan yang identitas lengkapnya sesuaidengan surat dakwaan Penuntut Umum dan terbukti sepanjang pemeriksaan perkara dalamkeadaan sehat jasmani dan rohani sehingga terdakwa adalah orang yang mampubertanggungjawab menurut hukum ;Menimbang, bahwa unsur ke1 telah terpenuhi ;Ad. 2 Unsur dengan sengaja melakukan Kekerasan atau ancaman
    kekerasan memaksaanak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lainMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan yakni dariketerangan saksisaksi maupun keterangan terdakwa serta dihubungkan dengan barang bukti,bermula terdakwa yang menjalin hubungan dengan saksi Siti Nurlela Ulfah mengajak mainsaksi Siti Nurlela Ulfah melalui sms dan terdakwa mengatakan kepada saksi Siti NurlelaUlfah bahwa akan ada yang menjemput saksi yakni saksi Epeng.
Register : 24-04-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 08-07-2019
Putusan PN DUMAI Nomor 172/Pid.B/2019/PN Dum
Tanggal 26 Juni 2019 — Penuntut Umum:
AGUNG NUGROHO, SH.
Terdakwa:
DEDI Bin YUSUF
20821
  • Parit Purba RT.09 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Dumai, secara melawan hukum memaksa orang lain supayamelakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakaikekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itusendiri mmaupun orang lain, yaitu terhadap saksi korban TIAN HA Alias APO,perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut
    (1)KUHP telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalamdakwaan Kesatu;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkandakwaan Kedua sebagaimana diatur dalam Pasal 335 Ayat (1) Ke1 KUHP, yangunsurunsurnya adalah sebagai berikut :1.2.Barang siapa;Secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidakmelakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, ataudengan memakai ancaman
    kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupunorang lain;Ad. 1.
    Unsur Secara Melawan Hukum Memaksa Orang Lain SupayaMelakukan, Tidak Melakukan Atau Membiarkan Sesuatu, DenganMemakai Kekerasan, Atau Dengan Memakai Ancaman Kekerasan, BaikTerhadap Orang Itu Sendiri Maupun Orang Lain;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan secara melawanhukum adalah perbuatan in casu dilakukan secara bertentangan denganHalaman 13 dari 17 Putusan Nomor 172/Pid.B/2019/PN Dumperaturan perundangundangan yang berlaku atau bertentangan denganketertiban umum, kesopanan maupun kesusilaan,
    Kekerasan, Baik Terhadap Orang Itu SendiriMaupun Orang Lain telah terpenuhi menurut hukum dan keyakinan;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 335 Ayat (1) Ke1KUHP telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalamdakwaan Kedua;Menimbang, bahwa dipersidangan, Majelis Hakim tidak menemukan halhal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasanpembenar dan atau alasan pemaaf
Register : 07-07-2014 — Putus : 27-08-2014 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 360/Pid.B/2014/PN Kag
Tanggal 27 Agustus 2014 — ABDULLAH AHMAD ALS MAT PLUNTANG BIN ABU KOSIM
357
  • atau setidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei 2014, bertempat diJalan Lintas Komering Desa Pulau Gemantung Ilir Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten OganKomering Ilir atau setidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah HukumPengadilan Negeri Kayuagung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksuduntuk dimiliki secara melawan hukum, yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasanatau ancaman
    kekerasan terhadap orang, dengan maksud untuk mempersiapkan ataumemudahkan pencurian, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, perbuatantersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:Berawal pada hari dan tanggal sebagaimana tersebut di atas sekitar jam 08.30 Wib,AHMAD MULYADI Ms.
    kekerasan, terhadaporang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam haltertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atauuntuk tetap menguasai barang yang dicuri.4 Dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.Unsur Barangsiapa ;Menimbang, bahwa unsur barang siapa maksudnya adalah siapa saja tanpa terkecualitermasuk terdakwa selaku subyek hukum pendukung hak dan kewajiban yang kepadanya tidakterdapat hal tentang pengecualian
    (sepuluh juta rupiah), sehingga dengan demikian unsur Dengansengaja mengambil sesuatu barang dengan maksud untuk dimiliki, dengan melawan hak yangsebagiannya atau seluruhnya kepunyaan orang lain dari pasal ini telah terpenuhi dan terbuktisecara sah menurut hukum;Unsur yang didahului, disertai, diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan,terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau
    Kolam Susu (belum tertangkap) telah melakukantindakan penodongan berupa ancaman senjata api dan senjata tajam, sehingga menimbulkan rasaketakutan bagi saksi korban ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan, MajelisHakim memandang bahwa penggunaan senjata api maupun senjata tajam yang tidak sesuaidengan peruntukkannya dapat dinyatakan sebagai suatu bentuk ancaman kekerasan, sebagaimana17tindakan teman terdakwa sdr.Suryadi Als. Yadi Bin Aminudin, Mukorobin Als.
Putus : 13-05-2015 — Upload : 29-05-2017
Putusan PN BAUBAU Nomor - Nomor 43/Pid.B/2015/PN Bau
Tanggal 13 Mei 2015 —
4721
  • Menyatakan Terdakwa SARMAN Alias LA BOKO Bin LA AWA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Dilarangmenempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut sertamelakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan luka berat dan dilarangmelakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa, melakukan tipumuslihat, melakukan serangkaian kebohongan atau membujuk anak untukmelakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul sebagaimana dalamdakwaan kumulatif
    tentangPerlindungan Anak.DANKEDUABahwa ia Terdakwa SARMAN alias LA BOKO bin LA AWA pada hari Selasatanggal 13 Januari 2015 sekitar pukul 01.00 wita atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Januari 2015 atau setidaktidaknya dalam tahun 2015 bertempatdi rumah kebun dalam kawasan bandara Betoambari Kota Baubau Kelurahan LipuKecamatan Betoambari Kota Baubau atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Baubau, dilarangmelakukan kekerasan atau ancaman
    kekerasan, memaksa, melakukan tipumuslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan ataumembiarkan dilakukan perbuatan cabul, yang dilakukan dengan cara danperbuatan sebagai berikut :e Pada waktu dan tempat sebagaimanan tersebut diatas, berawal ketika Terdakwa,korban, perempuan WA EDA dan saksi LA BEBI tiba dan masuk ke dalam rumahkebun disekitar kawasan Bendara Betoambari tersebut dan saat koroban hendakberbaring, tibatiba Terdakwa memanggil koroban untuk tidur disampingnyakemudian
    Melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa, melakukan tipumuslihat, melakukan serangkaian kebohongan atau membujuk anak untukmelakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    kekerasan memaksa, melakukantipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan atau membujuk anak untukmelakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul telah teroenuhi menurut hukum;Menimbang, bahwa dengan melihat faktafakta yuridis jika dihubungkandengan unsurunsur tindak pidana yang didakwakan kepada Terdakwa dalamDakwaan Penuntut Umum maka Majelis Hakim berkeyakinan perbuatan Terdakwa16telah memenuhi seluruh kualifikasi unsurunsur tindak pidana yang didakwakandalam dakwaan Kedua Penuntut Umum
Register : 14-05-2012 — Putus : 04-07-2012 — Upload : 26-03-2013
Putusan PN PACITAN Nomor 54/Pid.SUS/2012/PN.PCT
Tanggal 4 Juli 2012 — NURHADI bin TUGIMAN
4110
  • Pacitanatau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pacitan, melakukan beberapaperbuatan perhubungan sehingga dengan demikian harus dipandangsebagai satu perbuatan yang diteruskan, melakukan kekejaman,kekerasan atau ancaman kekerasan atau penganiayaan terhadapanak, yang mengakibatkan anak luka berat.
    Pacitanatau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pacitan, melakukan beberapaperbuatan perhubungan sehingga dengan demikian harus dipandangsebagai satu perbuatan yang diteruskan, melakukan kekejaman,kekerasan atau ancaman kekerasan atau penganiayaan terhadapanak.
    Jika melakukan beberapa perbuatan perhubungan sehinggadengan demikian harus dipandang sebagai satu perbuatanyang diteruskanLis Setiap orang melakukakan kekejaman, kekerasanatau ancaman kekerasan atau penganiayaan terhadapanakMenimbang, bahwa unsur Setiap orang melakukakankekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan atau penganiayaanterhadap anak telah dipertimbangkan dan dinyatakan terpenuhisecara sah menurut hukum sebagaimana dalam dakwaan primer,maka Majelis mengambil alih pertimbangan tersebut
Register : 15-12-2015 — Putus : 17-12-2015 — Upload : 10-01-2016
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 9/PID.SUS-Anak/2015/PT.PLK
Tanggal 17 Desember 2015 — TERDAKWA ALIAS NCP
5924
  • Eric warna cream di Jalan Jaya Wijaya KelurahanBaamang Tengah Kecamatan Baamang atau pada suatu tempat lainyang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Sampit yangberwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, melakukanperbuatan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anakmelakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang laindengan cara dan keadaaan sebagai berikut := Bahwa berawal sekitar bulan Maret 2015 saat saksi korban ALIAS YAsedang duduk kumpulkumpul bersama dengan saksi NOVI, sdr.
    Ericwarna cream di Jalan Jaya Wijaya Kelurahan Baamang Tengah KecamatanBaamang atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukumPengadilan Negeri Sampit yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkaranya, melakukan perbuatan kekerasan atau ancaman kekerasan,memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkiananHal 11 dari 18 Nomor : 9/PID.SUSAnak/2015/PT.PLK.kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkandilakukan perbuatan cabul dengan cara dan keadaan sebagai berikut:=
    Menyatakan Anak TERDAKWA ALIAS NCP terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana setiap orang dilarangmelakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anakmelakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 Ayat (1) UU RINo.85 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2002tentang Perlindungan Anak yang kami dakwakan dalam surat dakwaan;2.
    Menyatakan Anak bernama TERDAKWA ALIAS NCP telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "DenganMenggunakan Kekerasan, atau ancaman kekerasan memaksa anakmelakukan persetubuhan dengannya,2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap anak tersebut di atasdengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan danpidana berupa kewajiban mengikuti program pelatinan kerja pada KantorBalai Latihan Kerja Kabupaten Kotawaringin Timur di Jalan H.M.
Register : 19-06-2013 — Putus : 31-07-2013 — Upload : 25-11-2014
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 75/Pid.B/2013/PN.BLK
Tanggal 31 Juli 2013 — terdakwa ISMAIL Alias MAING Bin HAJJI, JPU : MARINA RACHMAN, S.H.
12933
  • membaca Berita Acara Penyidikan maupun suratsurat lain yangberhubungan dengan perkara ini;Dakwaan :Bahwa ia terdakwa ISMAIL Alias MAING Bin HAJJI pada hari dan tanggalyang sudah tidak diingat lagi pada bulan Maret tahun 2012 atau setidaktidaknya dalamwaktu lain dalam bulan Maret tahun 2012 bertempat di Bulukumba atau setidaktidaknyadi suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriBulukumba, terdakwa Ismail Alias Maing Bin Hajji, dengan sengaja melakukankekerasan atau ancaman
    kekerasan memaksa anak yakni korban Korban Anakmelakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, perbuatan mana terdakwalakukan dengan cara antara lain sebagai berikut :e Bahwa pada wakatu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawal ketikakorban Korban Anak pulang dari sekolah sekitar jam 13.00 Wita, saat itu rumahdalam keadaan sepi, korban Korban Anak hanya berdua dengan terdakwa yangmerupakan bapak tiri korban sendiri;e Bahwa selanjutnya setelah terdakwa melihat rumah dalam keadaan
    kekerasan memaksaanak melakukan persetubuhan dengannya atau denganorang lain sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 81 ayat (1) Undangundang Nomor 23 Tahun 2002tentang Perlindungan Anak;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ISMAIL AliasMAING Bin HAJJI berupa pidana penjara selama 10(SEPULUH) TAHUN dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara;3 Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biayaperkara sebesar Rp 2.000, (dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penuntut
    saksi dan keteranganterdakwa serta barangbarang bukti yang diajukan di persidangan dapat menjadikanterdakwa bersalah melakukan perbuatan pidana sebagaimana yang diuraikan JaksaPenuntut Umum dalam surat dakwaannya tersebut;Menimbang, bahwa terdakwa didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaantunggal yang diatur dan diancam dalam Pasal 81 ayat (1) Undangundang Nomor 23Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang unsurunsurnya sebagai berikut :111 Setiap orang;2 Dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman
    Pasal 222 ayat (1) KUHAP;MENGADILI:I Menyatakan terdakwa ISMAIL Alias MAING Bin HAJJI dengan identitastersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana : DENGAN ANCAMAN KEKERASAN MEMAKSA ANAKMELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGANNYA;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ISMAIL Alias MAING Bin HAJJI olehkarena itu dengan pidana penjara selama 9 (SEMBILAN TAHUN);3.
Register : 14-10-2021 — Putus : 02-12-2021 — Upload : 13-12-2021
Putusan PN MANNA Nomor 71/Pid.Sus/2021/PN Mna
Tanggal 2 Desember 2021 — Penuntut Umum:
1.Joni Astriaman, SH
2.Budiarti,SH
Terdakwa:
SIARUDIN Bin NASIM Alm
10634
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa SIARUDIN Bin NASIM (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain;
    2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa oleh karena itu dengan
    Secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan,tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan,atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itusendiri maupun orang lain;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Unsur Barang Siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barang Siapa adalahmenunjuk kepada subjek atau pelaku tindak pidana yaitu orang perorang(manusia) atau badan hukum selaku subyek hukum yang
    keadaan kegilaan yang mungkin ada sejak lahir maupunsyarat psikologis dimana Terdakwa tidak mengalami gangguan jiwa padasaat melakukan perbuatan, yang lebih lanjut akan diteliti apakah perbuatanTerdakwa memenuhi seluruh unsur dari tindak pidana yang didakwakankepadanya, sehingga Majelis Hakim berpendapat unsur Barang Siapa initelah terpenuhi;Ad. 2 Unsur secara melawan hukum memaksa orang lain supayamelakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, denganmemakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman
    kekerasan, baikterhadap orang itu sendiri maupun orang lain;Menimbang, bahwa pengertian secara melawan hukum bilamanadihubungkan dengan teori kesengajaan dapat diartikan bahwa si pelaku didalam melakukan perbuatan yang dikehendaki sebenarnya telah disadaribahwa perbuatan yang dilakukan tersebut bertentangan dengan hukum,hukum yang dimaksudkan bukan saja hukum yang tertulis melainkan normanorma yang hidup dikalangan masyarakat seperti etika Sopan santun yangada di dalam masyarakat yang kaitannya
    kekerasan, baik terhadap orang itu sendiriMmaupun orang lain sebagaimana diatur dan diancam ketentuan Pasal 335ayat (1) Ke1 Kitab UndangUndang Hukum Pidana sebagaimana dalamdakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;Menimbang, bahwa terhadap permohonan secara lisan yangdisampaikan oleh Terdakwa, menurut Majelis Hakim tidakmempertentangkan pembuktian yang disampaikan oleh Penuntut Umumdalam surat tuntutan, namun hanya permohonan keringanan hukuman,terhadap hal tersebut, sah untuk dimintakan dan hal ini
    Menyatakan Terdakwa SIARUDIN Bin NASIM (Alm) tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaSecara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidakmelakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, ataudengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendirimaupun orang lain;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 3 (tiga) bulan;Halaman 17 dari 18 Putusan Nomor 71/Pid.Sus/2021/PN Mna3.
Upload : 25-01-2017
Putusan PN BANTUL Nomor 8/Pid.B/ 2016 /PN Btl
ERVI RIZKY SEPTIAWAN Bin HERI KUSTANTO
3215
  • Perkara: PDM 02/BNTULEpp/01/2016 yang tersebut di atas memutuskan:1.Menyatakan terdakwa ERVI RIZKY SEPTIAWAN Bin HERI KUSTAMTOterbukti bersalah melakukan tindak pidana Barangsiapa mengabil barangsesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain denganmaksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang didahului, disertaiatau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orangdengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian,atau dalam hal tertangkap tangan , untuk memungkinkan
    perkara terpisah) pada hari Selasa tanggal 17 Nopember 2015 Sekirapukul 16.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu tertentu pada bulanNopember 2015, bertempat di Komplek BLPP Wonocatur Banguntapan, Kab.Bantul atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih masuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Bantul, Barangsiapa mengabil barang sesuatu, yangseluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimilikisecara melawan hukum yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasanatau ancaman
    kekerasan, terhadap orang dengan maksud untukmempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkaptangan , untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya atauuntuk tetap menguasai barang yag dicuri jika perbuatan dilakukan oleh duaorang atau lebih dengan bersekutu, perobuatan mana dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut :e Bahwa pada hari Selasa tanggal 17 Nopember 2015 sekira pukul 16.00WIB berawal Terdakwa Ervi mengendarai Sepeda motor Kawasaki KLXNopol AB 4557
    kekerasan ;Bahwa benar saksi menerangkan pada saat saksi Tri Prasetyo sebelummengambil kamrera Go Pro dari tongsis yang sedang dikuasai oleh saksikorban Muhamad Yogi, saksi Tri Prasetyo sempat menyemprotkandengan pilok ke arah saksi korban sehingga mengenai pipi saksi korbansedangkang terdakwa Ervi tetap berada di sepeda motor yang mesinnyamasih menyala untuk berjagajaga ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban Muhamad Yogimengalami kerugian materiil sebesar Rp 2000.000 ;Atas keterangan
    kekerasan ;e Bahwa saksi menerangkan pada saat saksi Tri Prasetyo sebelummengambil kamera Go Pro dari tongsis yang sedang dikuasai oleh saksikorban Muhamad Yogi, saksi Tri Prasetyo sempat menyemprotkandengan pilok ke arah saksi korban sehingga mengenai pipi saksi korbansedangkan terdakwa Ervi tetap berada di sepeda motor yang mesinnyamasih menyala untuk berjagajaga ;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban Muhamad Yogimengalami kerugian materiil sebesar Rp 2000.000 ;Atas keterangan
Putus : 31-03-2015 — Upload : 30-07-2015
Putusan PN DUMAI Nomor 42/Pid.Sus/2015/PN.Dum
Tanggal 31 Maret 2015 — Agustina Binti Alm Muhamad Saleh
11143
  • Umum;Telah mendengar keterangan saksisaksi;Telah menerima dan memperhatikan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Telah mendengar keterangan terdakwa dipersidangan;Telah mendengar uraian tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan di persidanganyang pada pokoknya menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Dumai yang memeriksadan mengadili perkara ini memutuskan:1 Menyatakan terdakwa AGUSTINA BINTI ALM MUHAMAD SALEH bersalah telahmelakukan tindak pidana melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman
    kekerasan ataupenganiayaan terhadap anak " sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 80 ayat(1) UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dalam Dakwaan.2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap erdakwa AGUSTINA BINTI ALM MUHAMADSALEH selama 9 (sembilan) bulan dengan masa percobaan (satu) tahunHalaman 1 dari 15 Putusan NO.42/PID.SUS/2015/PN.Dum3.
    Budi Rejo di SDN 021 Tanjung Palas tepatnya di kelas 2c atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Dumai yang berwenang memeriksadan mengadili perkaranya, melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan ataupenganiayaan terhadap anak, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Bahwa pada hari Kamis tanggal 06 Nopember 2014 sekira pukul 11.45 wib bertempat diSD 021 Tanjung Palas tepatnya di dalam kelas 2c pada jam kedua setelah jam istirahat
    kekerasan atau penganiayaan terhadap anak;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan unsurunsur yang telahdi dakwakan oleh Penuntut Umum sebagai berikut:Ad.1.
    Melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan atau penganiayaanterhadap anak;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung yang di maksud denganPenganiayaan ( Mishandeling ) yaitu sengaja menyebabkan perasaan tidak enak ( penderitaan )rasa sakit ( pijn ) atau luka.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yuridis yang terungkap dipersidangan Bahwapada hari Kamis tanggal 06 Nopember 2014 sekira pukul 11.45 wib bertempat di SD 021 TanjungPalas tepatnya di dalam kelas 2c pada jam kedua