Ditemukan 12155 data
1.R. Tribowo SoesetyoAjie
2.Ny. Wahyoe Hidayatin
3.Pramono Priyo Hutomo
4.Srie Wulandari
5.Ibu Soegiharti
6.ARROW LALU.
7.Alfi Haryati
8.RA. Triarini S Putri
9.Ny. Djacroniah Soesilo
10.Prasetya Pudji Wasito
11.RR. Siti Warsiti
12.Prasetyo
13.Dewi Darmawati
14.Sofyan Karim
15.Ny. Siti C. Wasir Hayum
16.Fortuna Zaini Hamid
17.Rr. Tri Amrita
18.Ir. Bambang Deliyanto
19.Kol. Purn. Rachmad Sahid
20.Nuniek Kartini SH
21.Diah Rukmi Budi Lestari
22.Ny. Latifah Ilyasyak Ali
23.Ida Restu Widayani, SH
24.Yulie Atmi
25.Ny. SriAtin Reksodipuro
26.H. Endy Soewahyono
27.Franciska A Soermarso
28.sunarti
29.HR Wiwit Kanti Kurnia
30.Ny. Srimaos A. Soemarso
31.Tri Maharani
32.ADI PRASODJO
33.Eddy Roostamardi
34.Nur Enggarto
35.Solyroma Agus widaryanti
36.R. Gatot Iman S.P.TJ.HN
37.Dra. Sri Widyastuti
38.Ny. Chairul Wasmah
39.Bapak Imam Soepomo
40.R. E. Baringbing, SH
41.Drs. YY L.M Wishakadatta B.W
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia C.q Menteri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan keamanan Republik Indonesia C.q Menteri Pertahanan Republik Indonesia C.q Pnglima Tentara Nasional Indonesia C.q Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat KSAD C.q Panglima Komando Daerah Militer Jaya Jayakarta
87 — 19
Bahwa upaya melakukan penertiban dan penataan ulang kembali atasrumah dinas milik TNI AD c.g. Kodam Jaya adalah bentuk upayapengamanan terhadap asset Barang Milik Negara, sebagaimanadiatur dalam Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;Halaman 48 dari 116 Putusan Nomor 447/Pdt.G/201 7/PN. Jkt. Pst.b.
65 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adalah tidak berdasar untukmenyatakan bahwa Pemohon Banding tidak menikmati manfaatekonomi dari dilakukannya penataan ulang pabrik dan mesinmesin danmengkaitkannya dengan kelangsungan usaha Pemohon Banding.Pada dasarnya esensi daripada pedoman yang ada dalam OECDTPGL untuk koreksikoreksi sebelumnya juga dapat diterapbkan untukkoreks!
84 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa sebagaimana ditentukan dalam Surat Edaran Bank IndonesiaNomor 26/4/BPPP tanggal 29 Mei 1993, bahwa penyelamatan kreditdiselesaikan dengan cara:1) Penjadualan kembali (rescheduling);2) Persyaratan kembali (reconditioning);3) Penataan kembali (restructuring);Berdasarkan Surat Edaran tersebut, maka penambahan fasilitas kreditmerupakan bagian dari penyelamatan kredit.
104 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 11 Tahun 1976 antara lain digariskan kKewenanganpokok PUPN, yaitu: Melakukan pengurusan piutang Negara yang harus dibayarkepada instansi pemerintah dan BUMN yang modal kekayaannyasebagian atau seleuruhnya milik Negara baik di pusat dan didaerah,; Melakukan pengawasanpengawasan terhadap piutangpiutang,kreditkredit yang telah dikeluarkan oleh instansi pemerintah danBUMN baik di pusat maupun di daerah;Dari ketentuan dimaksud, maka tugas pokok PUPN bukan mengadilitetapi melakukan pengurusan, penataan
77 — 29
Bahwa pada saat penandatanganan Akta No. 21 tertanggal 12 Pebruari2014, PENGGUGAT pernah mengajukan untuk menyewatanahdidepan sebelah timur kepada TURUT TERGUGAT , akan tetapi tidakdisetujui oleh TURUT TERGUGAT dikarenakan lokasi tersebutdipergunakan sebagai jalan dan untuk kepentingan tempat melasti yangharus tertata rapi dan bersih;Bahwa sejak ditandatangani Akta No. 21 tertanggal 12 Pebruari 2014,maka PENGGUGAT sudah dapat masuk ke lokasi tanah yang disewadari TURUT TERGUGAT , guna melakukan penataan
29 — 4
penunjukan KawasanHutan di Propinsi Kalimantan Selatanadalah Keputusan Menteri Kehutanan RI37Nomor : SK435/MenhutIl/2009 tanggal23 Juli 2009 tentang PenunjukanKawasan Hutan Propinsi KalimantanSelatan ;Bahwa yang menentukan suatu wilayahatau lokasi masuk dalam kaasan hutannadalah Pemerintah Pusat dalam hal iniMenteri Kehutanan setelah mendapatmasukan dari gubernur dan Bupatiselaku pemangku wilayah di daerah ;Bahwa suatu wilayah dapat ditunjukatau ditetapkan menjadi Kawasan Hutansetelah dilakukan penataan
129 — 51
. : Foto copy Risalah Pertimbangan TeknisPengaturan dan Penataan Pertanahan Dalam Rangka Pemberian HakAtas Tanah Nomor : 532/P&PP/HM/XII/2006, tanggal 04 Desember2006, atas permohonan Hajjah Muliana (sesuai asli) ;12 Bukti T13. : Foto copy Daftar Keterangan Obyek UntukKetetapan IPEDA Sektor Pedesaan dan Sektor Perkotaan, atas namaNursia Dg.Sibo, tanggal 2 September 1986 (sesuai5413 Bukti T14. : Foto copy Surat Pernyataan yang dibuat olehHj.Nursia Dg.Sibo, tanggal 20 Desember 1993 yang diketahui olehLurah
1.Muh. Syukur, SH.
2.Sofian Hadi, SH, MH.
3.Muhammadong, SH
4.Didin Mufti Agus Utomo, SH
5.Alim Bahri, SH
Terdakwa:
1.Suardi Latif Alias Suardi
2.Mirwan Nurhuda Alias Cun
172 — 42
Penyiapan rumusan kebijakan, koordinasi bimbingan teknis danevaluasi penataan hutan dan penyusunan dan pelaksanaanpengelolaan di Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) danKesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dalam 1 (satu)Provinsl;f. Penyiapan perumusan kebijakan rencana kehutanan tingkatprovinsi dan neraca sumber daya hutan provinsi;g.
1.MAHADI
2.TRI BUWONO
3.NUR ASWIN, S.E
4.IRWANSYAH
5.ADI FERIYANTO
6.ENDANG SURIANA
7.YEREMIAS PETER
8.AKHMAD TAUKHIDIN
9.LOT PRIONO, A.Md
10.MARTO
11.DJOHAN
12.TEODURUS HENDRI
13.AJEMANSYAH
14.BENEKDISTUS BENI
15.AMANDUS UNDUK
Tergugat:
1.PT.MALINDO PERSADA KHATULISTIWA
2.PT.MAISKA BHUMI SEMESTA
95 — 25
Dikarenakansaat ini perusahaan sedang melakukan reorganisasi dan penataan systemmenagement pengelolaan kebun;4.
Salim Bin Samali
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUBANG
Intervensi:
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM dan PERUMAHAN RAKYAT RI cq DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA
148 — 86
,M.Kn No.015/PPAT/III/2018, klarifikasi AJB Nomor 04/2015,tanggal 06 Februari 2015, tanggal 29 Maret 2018(Sesual dengan aslinya) ;Foto copy Daftar barang Milik Departemen (APBN)yang dikeluarkan dari buku Aset Milik Pemerintahprovinsi Jawa Barat Tahun anggaran 2008 (sesualfoto COpy) ;Foto copy Daftar Mutasi barang Milik PemerintahProvinsi Jawa barat (APBD) dan Departemen(APBN) tahun Anggaran 2008 (copy dari copy) ;Foto copy Peta Rencana Penataan Sewa PakaiTanah Negara Lokasi Desa gempol sari KecamatanPatok
110 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 130 PK/TUN/2017(2) Pelaksanaan Pelayanan Dasar pada Urusan Pemerintahan Wajib yangberkaitan dengan Pelayanan Dasar sebagaimana dimaksud pada ayat(1) berpedoman pada standar pelayanan minimal yang ditetapkan olehPemerintah Pusat:Bahwa dalam Pasal 60 dinyatakan: "Dalam penataan ruang, setiap orangberhak untuk:e. Mengajukan tuntutan pembatalan izin dan penghentian pembangunanyang tidak sesuai dengan rencana tata ruang kepada pejabat berwenang;dan;f.
KUKUH SUGIARTO, S.T.
Tergugat:
Pokja Kab Lombok Tengah
227 — 116
Kerja (POKJA) 55.A Pada BagianPengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Lombok Tengah tentang :Putusan Nomor 181/G/2017/PTUN.MTRHalaman 63Yang diumumkan melelui Website LPSE Kabupaten Lombok Tengahwww.lpse.lomboktengahkab.go.id pada tanggal 25 Oktober 2017 sebagaiobjek sengketa 1 (satu) (vide bukti P1) ; Pemenang Lelang Nama Lelang Pembangunan Gedung Kantor BupatiKabupaten Lombok TengahKategori Pekerjaan KonstruksiInstansi Pemerintah Daerah Kabupaten LombokTengahSatuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan
415 — 14
P alias YEPI bin TRIHARIYANTO mengatur penataan kayu yang akan dimasukkan ke dalamKBM Truk warna putih nopol : AA 1610 BH dan saksi memasang terpal ataupenutup bak yang digunakan untuk menutupi kayu jati yang sudah di muatkedalam KBM Truk warna putih nopol : AA 1610 BH.Bahwa sekira pukul 23.30 wib kayu jati yang sudah terpotong atau ditebangtersebut sudah masuk atau dimuat ke dalam KBM Truk warna putih nopol :AA 1610 BH dengan pengemudi sdr. REFLY ADRIAN HENANDIKA.
ARIFIN DIKO, SH
Terdakwa:
SYARIF MAULANA, S.SOS.I
226 — 271
- 1 (satu) buah Flashdisk merk SanDisk 8 GB warna Hitam Merah;
- 1 (satu) Rangkap Fotocopy Berita Acara Rapat Forum Penataan Ruang Kota Kendari tentang Pengenaan Disinsentif Rencana Pembangunan Retail, Kantor dan Tempat Penyimpanan Sementara PT. Midi Utama Indonesia. Nomor : 650/3/BA/FPR-Kendari/II/2023, Kendari Tanggal 8 Februari 2023;
- 1 (satu) Rangkap Fotocopy Perjanjian Penyediaan Jasa No: MIDI-WAD/PERIZINAN/V/2022/058 antara PT. MIDI UTAMA Indonesia Tbk.
- 3 (tiga) Lembar Fotocopy Berita Acara Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Kota Kendari Tahun 2022 tentang Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Rapat dan Evaluasi Pemanfaatan dan Pengendalian Ruang.
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Surat PT. Midi Utama Indonesia Tbk kepada Bapak Asmawa Tosepu AP., M. Si (Pj. Walikota Kendari) Perihal Kesanggupan Pembayaran Biaya Kompensasi, Tanggerang 26 Januari 2023.
- 2 (dua) Lembar Fotocopy Surat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kendari, Nomor: 600/1266/PUPR/X/2020, Kendari 2 Oktober 2020. Perihal Rekomendasi Izin Pemanfaatan Ruang, dittandatangani oleh Seko Kaimuddin Haris, ST., MPW (Kepala Bidang Penataan Ruang).
- 2 (dua) Lembar Fotocopy Surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kendari, Keterangan Rencana Kota (KRK), Nomor: 653/271/KRK/VII/2022, kendari 1 Juli 2022.
- 1 (satu) Rangkap Fotocopy Keputusan Walikota Kendari Nomor 1129 Tahun 2021 tentang Pembentukan Forum Penataan Ruang Kota Kendari Tahun 2021-2026, Kendari 29 Desember 2021.
- 1 (satu) Rangkap Fotocopy Keputusan Ketua Forum Penataan Ruang Kota Kendari, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Tim Perhitungan Disinsentif Terkait Rencana Pembangunan Retail, Kantor, dan Tempat Penyimpanan Sementara PT. Midi Utama Indonesia, Kendari 20 Januari 2023.
- 1 (satu) Rangkap Fotocopy Surat Sekretariat Daerah Kota Kendari, nomor: 005/402/2023, Perihal : Undangan Rapat Forum Penataan Ruang, Kendari 07 Februari 2023. Ditandatangani oleh Ridwansyah Taridala, M. Si.
- 1 (satu) Rangkap Fotocopy Beranda Kementerian Investasi/BKPM, Persyaratan Dasar Bangunan Gedung
- 1 (satu) Rangkap Fotocopy Sertifikat Hak Milik Nomor 2421 dengan Luas Tanah 3.025 M2 di Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
74 — 12
Kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penataan Bangunan (P2B) Kotamadya Jakarta Selatan,Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia cq. Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta cq. Walikotamadya Jakarta Selatan, Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia cq. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Daerah Khusus Ibukota Jakarta cq. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Jakarta Selatan, Menteri Keuangan Republik Indonesia cq.
Kepala Suku Dinas Pengawasandan Penataan Bangunan (P2B) Kotamadya Jakarta Selatan, yang beralamat diJalan Prapanca Raya Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, selanjutnyaCisebut Scbagal........eeeeeceeececssececesececseeeecseeeecsteeeesteeeenaes Turut Tergugat ITI;10 Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia cq. Gubernur Daerah Khusus IbukotaJakarta cq.
391 — 101
Kepala Bidang Penataan dan Konservasi Lingkungan Hidup pada BadanLingkungan Hidup Daerah Provinsi Jambi,yang' telah memberikanketerangannya dibawah sumpah sebagai berikut : Bahwa saksi adalah Pegawai Negeri Sipil pada Badan Lingkungan HidupDaerah Provinsi Jambi dan menjabat sebagai Kepala Bidang Penataan danKonservasi Lingkungan Hidup ; Bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi sebagai Kepala Bidang Penataandan Konservasi Lingkungan Hidup adalah melakukan penilaian terhadapkerangka acuan ANDAL, dokumen
171 — 78
Undangundang Nomor 24 tahun 1992 tentang Penataan Ruang;3. Undangundang Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan LingkunganHidup;4. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13/MENLH/3/1994tentang Pedoman Umum Upaya Pengelolaan dan Upaya PemantauanLingkungan;Halaman 131 dari 127 halaman Putusan Nomor: 18/G/2015/PTUN.BUM.1325. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 tahun 2001 tentangJenis Usaha atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi Analisis Mengenai DampakLingkungan;6.
Undangundang Nomor 24 tahun 1992 tentang Penataan Ruang;3. Undangundang Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan LingkunganHidup;Halaman 133 dari 127 halaman Putusan Nomor: 18/G/2015/PTUN.BUM.1344. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13/MENLH/3/1994tentang Pedoman Umum Upaya Pengelolaan dan Upaya PemantauanLingkungan;5. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 tahun 2001 tentangJenis Usaha atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi Analisis Mengenai DampakLingkungan;6.
883 — 741
ARYA RAMANIYA NUMITTAstaffPengawas Penataan Lingkungan Hidup dan YANTIEPIPHANIAS. T staff Pengawas Penataan LingkunganHidup, yang isinya menguraikan kronologis kebakaranlahan dan kebun sawit: (Bukti T19);Kejadian Kebakaran Pertama; TERGUGAT, telahmelakukan Pelaporan kebakaran langsung ke POLSEKPampangan, bahwa telah terjadi kebakaran disekitarkebun pada tanggal 18 Agustus 2015.
83 — 37
., telah didengar keterangannya dibawah Sumpah yangselengkapnya terlampir di Berita Acara persidangan, yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut ;Bahwa Saksi menjabat sebagai Kelapa Bidang Informasi BKD Kota Pagar Alamsejak Desember 201 1;Bahwa salah satu tugas bidang Saksi adalah dalam hal penataan mengenai PNS dilingkungan Pemerintahan Pagar Alam; Bahwa sepengetahuan Saksi, persyaratan pendaftaran penerimaan CPNS/PNS tahunAnggaran 2005 yang berasal dari tenaga honorer adalah berdasarkan PeraturanPemerintah
81 — 28
B.Kevajiban : (1) menjaga dan memelihara keamanan, ketertiban,kebersihan, dan keindahan pasar selama pengelolaan; (2) melaksanakanpengelolaan pasar sesuai ketentuan peraturan perundangundangan; (3)halaman 43 dari 144 halaman Putusan Perkara Nomor. 57/G/2013/PTUNBDGmelaksanakan penataan asset pasar sesuai ketentuan peraturanperundangundangan.