Ditemukan 6017 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2016 — Putus : 10-05-2016 — Upload : 26-07-2016
Putusan PN SINGARAJA Nomor 58/Pid.B/2016/PN.Sgr
Tanggal 10 Mei 2016 — TERDAKWA:KADEK AGUS ARNAWAN
3325
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah pedang warna hitam kecoklatan dengan panjang kurang lebih 50 (lima puluh) centimeter dengan gagang kayu yang dililit kain warna putih. 1 (satu) buah sarung pedang terbuat dari kulit warna coklat dengan panjang kurang lebih 50 (lima puluh) centimeter.Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singaraja yang memeriksa danmengadili perkara ini memutuskan :1.Menyatakan terdakwa Kadek Agus Arnawan, bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat (1) KUHP dalam dakwaantunggal.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kadek Agus Arnawan denganpidana penjara selama : 6 (enam) bulan dikurangkan selama terdakwaberada dalam tahanan.Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah pedang
    warna hitam kecoklatan dengan panjang kuranglebin 50 (lima puluh) centimeter dengan gagang kayu yang dililit kainwarna putih.e 1 (satu) buah sarung pedang terbuat dari kulit warna coklat denganpanjang kurang lebih 50 (lima puluh) centimeter.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    keluarga terdakwa dapat memberikan uang untuk berobatsebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) namun ditolak oleh saksikorban, karena saksi korban mau biaya yang besar.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (satu) buah pedang warna hitam kecoklatan dengan panjang kuranglebin 50 (lima puluh) centimeter dengan gagang kayu yang dililit kainwarna putih.1 (satu) buah sarung pedang terbuat dari kulit warna coklat denganpanjang kurang lebih 50 (lima puluh) centimeter.Menimbang
    warna hitam kecoklatan panjang kuranglebin 50 (lima puluh) centimeter dengan gagang kayu yang dililit kain warnaputin dengan sarung pedang terbuat dari kulit warna coklat, selanjutnyaterdakwa kembali mencari saksi korban Made Sukerta als Dek Te di tempatminum semula, terdakwa dengan tangan kanannya memegang pedang terusdiayunkan / ditebaskan berulangulang, kearah tubuh saksi korban MadeSukerta als Dek Te yang mengenai bagian lengan dan punggungMenimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa menebas denganpedang
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah pedang warna hitam kecoklatan dengan panjang kuranglebin 50 (lima puluh) centimeter dengan gagang kayu yang dililit kainwarna putih.e 1 (satu) buah sarung pedang terbuat dari kulit warna coklat denganpanjang kurang lebih 50 (lima puluh) centimeter.Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 09-12-2013 — Putus : 20-01-2014 — Upload : 15-04-2014
Putusan PN SINGARAJA Nomor 314/Pid.B/2013/PN.SGR
Tanggal 20 Januari 2014 — Terdakwa : I NYOMAN SUARNAYA alias KOMING
4411
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah pedang panjangnya sekitar 45 cm, yang gagangnya terbuat dari kayu yang panjangnya sekitar 15 cm;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    / parang yangdisimpan diatas almari selanjutnya terdakwa kembali kerumah saksi I Gede Sedanasetelah sampai di depan warung kemudian dengan menggunakan tangan kanannyaterdakwa mengangkat pedang yang sudah terhunus tersebut dan diarahkan kepadasaksi I Gede Sedana sambil berkata dalam bahasa bali Pesu cai amul bani mesucai lakar kematiang aji pedang ene Bahasa Indonesia Keluar kamu kalau beranikeluar kamu akan saya bunuh dengan pedang ini kemudian datang Pak Arsanaseorang anggota TNI mengambil pedang
    ini), tidak berapa lama datang tentarabernama MADE ARSANA melerai dan mengambil pedang yang dibawa terdakwa,tidak berapa lama sekitar 30 menit kemudian setelah ada anak dan istri saksi,terdakwa kembali mendatangi saksi sambil membawa pedang yang tadi dibawanyasambil marahmarah dan masuk ke dalam warung sambil merusak jualan saksiberupa krupuk dan minuman sehingga kembali dilerai oleh MADE ARSANAbersama polisi yang datang dan mengamankan pedang yang dibawa oleh terdakwa;Bahwa akibat dari perbuatan
    lalu dengan memegang pedang di tangan kananmengacungkan pedang tersebut di depan warung saksi I GEDE SEDANA sambilmengeluarkan katakata Pesu cai amun bani mesu cai lakar kematiang aji pedangene (keluar kamu kalau berani keluar kamu akan saya bunuh dengan pedang ini);Bahwa benar lalu datang Pak ARSANA melerai dan mengambil pedang yangdibawa oleh terdakwa lalu terdakwa dan barang bukti berupa pedang dibawa kePolsek Singaraja untuk diproses lebih lanjut;5.
    lalu dengan memegang pedang di tangan kananmengacungkan pedang tersebut di depan warung saksi I GEDE SEDANA sambilmengeluarkan katakata Pesu cai amun bani mesu cai lakar kematiang aji pedang ene(keluar kamu kalau berani keluar kamu akan saya bunuh dengan pedang ini), lalu datangPak ARSANA melerai dan mengambil pedang yang dibawa oleh terdakwa lalu terdakwadan barang bukti berupa pedang dibawa ke Polsek Singaraja untuk diproses lebih lanjut,akibat perbuatan terdakwa saksi I GEDE SEDANA merasa terancam
Register : 31-03-2016 — Putus : 31-05-2016 — Upload : 01-11-2016
Putusan PN SLEMAN Nomor 163/Pid.Sus/2016/PN SLMN
Tanggal 31 Mei 2016 — Pidana 1.HANDOKO Alias PAKEL Bin NGATIMAN 2.RUDI PURNOMO Alias RUDEK Bin NGATIMAN
6510
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pedang, panjang kurang lebih 80 cm, bergagang dan bersarung kayu warna coklat;- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis clurit beserta sarungnya berbahan kulit; Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    HANDOKO membawa dan menyimpan senjatatajam jenis pedang dan Terdakwa Il.
    pedang dan clurit pedang milikHANDOKO dan clurit milik RUDI PURNOMO;Bahwa saksi tidak tahu dari mana Para Terdakwa mendapatkan sejatatajam Pedang dan Clurittersebut;Bahwasaksi tidak tahu Para Terdakwa kenapa mempunyai Senjata tajampedang dan Clurit tersebut;Bahwa saksi membenarkan barang bukti tersebut;5.
    ; Bahwa terdakwa membawa senjata tajam pedang tersebut tidakmempunyai ijin dari yang berwajib; Bahwaketerangan terdakwa di penyidik benar2.
    RUDIPURNOMO membawa sebuah clurit; Bahwa sebilah pedang dan sebilah clurit tersebut kKemudian disimpanoleh para terdakwa di rumah sdri. SUSAN ARIADI PUTRI yang beralamatdi Dusun Cepor Sendangtirto, Berbah, Sleman; Bahwa para terdakwa mendapatkan sebilah pedang dan sebilah clurittersebut dengan cara membeli dari temannya; Bahwa para Terdakwa . HANDOKO membawa dan menyimpan senjatatajam jenis pedang dan Terdakwa II.
    HANDOKO kemudian untuk berjagajagamembawa pedang dengan panjang kurang lebih 80 cm danTerdakwa Il. RUDIPURNOMO membawa sebuah clurit; Bahwa sebilah pedang dan sebilah clurit tersebut kemudiandisimpan oleh para terdakwa di rumah sdri. SUSAN ARIADI PUTRIyang beralamat di Dusun Cepor Sendangtirto, Berbah, Sleman; Bahwa para terdakwa mendapatkan sebilah pedang dan sebilahclurit tersebut dengan cara membeli dari temannya; Bahwa para Terdakwa .
Register : 27-11-2019 — Putus : 30-12-2019 — Upload : 31-12-2019
Putusan PN LAMONGAN Nomor 235/Pid.Sus/2019/PN Lmg
Tanggal 30 Desember 2019 — Penuntut Umum:
RUDY KURNIAWAN, SH
Terdakwa:
INDIN SUYONO Bin PAIMAN
12521
  • melakukan tindak pidana Penganiayaan, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bilah senjata tajam sejenis pedang
      Kemudian setengah tidak percayasaksi korban terbangun dari tidur dan ketika bangun dari tidur di depan saksikorban sudah berdiri terdakwa sambil mengacungacungkan senjata tajamsejenis sebilah pedang kearah muka saksi korban, sesaat kemudian terdakwamenempelkan bilah pedang tersebut kepundak kiri saksi korban sambil ditarikmaju mundur, berikutnya terdakwa mendekat kearah saksi korban danmelingkarkan tangan kanannya ke leher saksi korban sambil ditarik kebelakang(menyekap) dengan posisi pedang dikempit
      (jepit) menggunakan tangan kiriterdakwa sehingga pedang terjatuh dan saat bersamaan banyak warga yangdatang sehingga pedang milik terdakwa berhasil diamankan oleh warga yanghadir ditempat kejadian perkara dan kejadian tersebut berhasil dihentikan olehwarga setempat.
      kebelakang (menyekap) dengan posisi pedang dikempit (jepit)menggunakan tangan kiri terdakwa sehingga pedang terjatun dan saatbersamaan banyak warga yang datang sehingga pedang milik terdakwaberhasil diamankan oleh warga yang hadir ditempat kejadian perkara dankejadian tersebut berhasil dihentikan oleh warga setempat; Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa tersebut Sdr.
      (jepit)menggunakan tangan kiri terdakwa sehingga pedang terjatun dan saatbersamaan banyak warga yang datang sehingga pedang milik terdakwaberhasil diamankan oleh warga yang hadir ditempat kejadian perkara dankejadian tersebut berhasil dihentikan oleh warga setempat.Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa tersebut Sdr.
Register : 29-08-2012 — Putus : 02-10-2012 — Upload : 23-02-2016
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 309/PID.B/2012/PN.Yk
Tanggal 2 Oktober 2012 —
525
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah pedang dengan ujung pedang bermata dua terbuat dari besi warna hitam coklat panjang -/+ 50 cm dirampas untuk dimusnahkan. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan. Menetapkan agar terdakwa tersebut diatas membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah).
    saksi HARJONO selaku pemilik warungangkringan merebut pedang yang terdakwa bawa, setelahberhasil direbut kemudian pedang tersebut dibengkokkan dandibuang di pekarangan kosong : Bahwa akibat sabetan pedang terdakwa, saksi IMAMSUTRISNO menderita luka sobekan di lengan kiri bawah ; Sesuai dari Visum Et Repertum dari Rumah Sakit PKUMuhammadiyah Yogyakarta Nomor 62/EII/Vis/V1/2012tanggal 29 Juni 2012 atas nama saksi IMAM SUTRISNO yangdibuat dan ditandatangani dengan mengingar sumpah jabatanoleh dr.
    , namun mengenai tiang dan tendawarung angkringan, kemudian membaeok lagi mengenailengan kiri bawah saksi IMAM SUTRISNO ; Bahwa selanjutnya saksi HARJONO selaku pemilik warungangkringan merebut pedang yang terdakwa bawa, setelahberhasil direbut kemudian pedang tersebut dibengkokkan dandibuang di pekarangan kosong ;Bahwa terdakwa menguasal, rnernbawa, mempunyaipersediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya,menyimpan sesuatu senjata penikam atau senjata penusuk,berupa 1 (satu) bilah pedang pedang
    nnn nn nnn nnn nnn ne nnn nnn n nnn en nee Bahwa saksi HARJONO merebut pedang yang terdakwa bawa,setelah berhasil direbut kemudian pedang tersebut dibengkokkandan dibuang di pekarangan kosong 5 Bahwa atas keterangan saksi terse but Terdakwa menyatakan tidakkeberatan da n mem bena rka nnya 229220 2o ono2.
    IN j n nnn nnn nnn nnn Bahwa saksi merebut pedang yang terdakwa bawa, setelahberhasil direbut kemudian pedang tersebut dibengkokkan dandi bua ng di peka ra nga n KOSONG 5n2nn nnn nn nnn nner Bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidakkeberata n dan mem benarka nnya ;4.
    dengan ujung pedang bermata dua terbuat dari besiwarna hitam eoklat panjang kurang lebih 50 (lima puluh) em gagangterbuat dari kayu warna eoklat yang terdakwa selipkan di balik bajulalu terdakwa kembali ke warung angkringan dan ternyata saksi IMAMSUTRISNO masih di warung angkringan ;Bahwa terdakwa kembali ke warung angkringan dan ketika itu saksiIMAM SUTRISNO kembali mengejek terdakwa yang membuatterdakwa menjadi emosi lalu mengeluarkan sebilah pedang dari balikbaju dan membaeokkan pedang tersebut
Register : 25-07-2017 — Putus : 06-09-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan PN KLATEN Nomor 151/Pid.Sus/2017/PN Kln
Tanggal 6 September 2017 — Penuntut Umum:
INDAH KUSRINI.P.R, SH
Terdakwa:
BUDI PRILIANTO AL UBRUT Bin SALIYAN
579
  • Klaten beserta STNK dikembalikan kepada terdakwa ;
  • Sebilah pedang dengan panjang total 34.5 cm, dengan rincian panjang mata pedang sepanjang 19.5 cm dan panjang gagang pedang 15 cm serta sarung pedang warna hitam terbuat dari besi. Setengah botol aqua plastik 1.5 liter minuman keras jenis CIU berikut sebuah gelas kecil, dirampas untuk dimusnahkan ;
  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
Selanjutnya saksi ARIS PURWADI tanyakan siapa pemilik pedang,miras dan mobil ini , lalu terdakwa BUDI PRILIANTO AL UBRUT Bin SALIYANmengaku bahwa sebilah pedang, minuman keras dan mobil tersebut miliknya.Dengan adanya temuan tersebut kemudian saksi ARIS PURWADI bersama teammembawa terdakwa BUDI PRILIANTO AL UBRUT Bin SALIYAN dan saksi TRIBUDIYANTO beserta mobil, sebilan pedang, gelas kecil dan setengah botol miraske Polres Klaten untuk pemeriksaan lebih lanjut hingga menjadi perkara ini,bahwa maksud
dengan panjangkeseluruhan 34,5 Cm, Panjang mata pedang 19,5 cm, dengan sarungpedang warna hitam, pedang dan sarung pedang terbuat dari besi ;Bahwa kemudian petugas tersebut bertanya apakah pedang ini milik kamu( petugas menunjukan pedang tersebut pada terdakwa) ?
Klaten. hendakpulang kerumah di pinggir jalan terdakwa melihat pedangang kelilingpedang, kemudian terdakwa membeli sebilah pedang tersebut seharga Rp.50.000,00 ( lima puluh ribu rupiah ) , pedagang pedang tersebut dengan ciri ciri : Laki laki, umur 50 tahun, tinggi : 160 Cm, berat : 50 Kg, Rambut :hitam pendek ;Bahwa terdakwa membeli sebilan pedang tersebut dengan maksud untukmenjaga diri dari orang yang mau berbuat jahat pada terdakwa dan akanterdakwa pergunakan sebilah pedang tersebut untuk mengancam
sehinggaterdakwa melindungi diri dengan sebilah pedang tersebut dan sebilah pedangtersebut akan digunakan terdakwa untuk mengancam, menyerang orang yangberbuat jahat atau yang akan meyerangnya ; Bahwa sebilah pedang milik terdakwa tersebut bukan termasuk alat pertaniandan perkebunan ; Benar bahwa terdakwa mempunyai, menyimpan dan membawa sebilahpedang tersebut tidak memiliki izin dari pejabat yang berwenang ; Bahwa terdakwa bekerja sebagai bengkel motor jadi pedang tersebut tidakada hubungan dengan
Klatenbeserta STNK dikembalikan kepada terdakwa ; Sebilah pedang dengan panjang total 34.5 cm, dengan rincian panjangmata pedang sepanjang 19.5 cm dan panjang gagang pedang 15 cmserta sarung pedang warna hitam terbuat dari besi. Setengah botol aquaplastik 1.5 liter minuman keras jenis CIU berikut sebuah gelas kecil,dirampas untuk dimusnahkan ;6.
Register : 29-06-2015 — Putus : 22-09-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PN GIANYAR Nomor 100_PIDSUS_2015_PNGIN_sajam
Tanggal 22 September 2015 — - TERDAKWA : KAMISO
9020
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (Satu) bilah pedang dengan panjang 82 cm dengan panjang mata pedang 63 cm dan panjang gagang 19 cm ;Dirampas untuk dimusnahkan ; - 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam DK 741 AG ; Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu I Made Rai Sukanata Als. Rai ; 5. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    saksi mengatur lalulintas karena situasi jalan macet ;Bahwa benar saksi menerangkan kenal dengan terdakwa Kamiso, dan setelah didepan persidangan diperlinatkan senjata pedang yang disita, saksi membenarkanbahwa pedang tersebut yang dibawa oleh terdakwa Kamiso ;Bahwa benar saksi menerangkan senjata tajam jenis pedang yang dibawa olehterdakwa Kamiso berbentuk runcing, dan dapat digunakan untuk menusuk ;Bahwa benar saksi menerangkan terdakwa Kamiso membawa senjata tajamtersebut dengan cara dipegang
    yangdisita dengan panjang 82 cm, dengan panjang mata pedang 63 cm dan panjanggagang pedang 19 cm , saksi membenarkan bahwa pedang tersebut yangdibawa oleh terdakwa Kamiso ;Atas keterangan saksi tersebut diatas terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya ;4.
    Gianyar ;e Bahwa benar saksi menerangkan saat itu melihat terdakwa membawa 1 (Satu)bilah pedang dengan panjang 82 cm dengan panjang mata pedang 63 cm danpanjang gagang 19cm; ~Atas keterangan saksi tersebut diatas terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya ;5. Saksi KETUT BAGUS SUDIRMAN ALS.
    Menyatakan Barang Bukti berupa : 1 (Satu) bilah pedang dengan panjang 82 cm dengan panjang mata pedang 63 cmdan panjang gagang 19 cm ;Dirampas untuk dimusnahkan ; 1 (Satu) unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam DK 741 AG ;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Made Rai Sukanata Als. Rai ;4.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) bilah pedang dengan panjang 82 cm dengan panjang mata pedang 63 cmdan panjang gagang 19 cm ;Dirampas untuk dimusnahkan ; 1 (Satu) unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam DK 741 AG ;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Made Rai Sukanata Als. Rai ;5.
Putus : 20-04-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan PN PALEMBANG Nomor 37/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Plg
Tanggal 20 April 2015 — Anak terdakwa
267
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pedang dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00. (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti :1 (satu) bilah senjata tajam jenis pedang dirampas untuk dimusnahkan;4.
    ; Bahwa Senjata tajam jenis pedang tersebut dipegang terdakwa dengantangan kanannya ; Bahwa pedang tersebut untuk menjaga diri terdakwa ; Bahwa terdakwa membawa pedang tersebut tidak ada izin dari yangberwajib; Bahwa terdakwa waktu itu baru keluar dari warnet; Bahwa pedang tersebut dipersidangan diperlihatkan kepada terdakwa dandibenarkan terdakwa adalah pedang yang terdakwa bawa tersebut;Menimbang, bahwa di persidangan telah didengar keterangan ........orangtua dari Terdakwa yang pada pokoknya
    Bahwa terdakwa ditangkap oleh (pihak yang berwajib) berpada tanggal20 Mei 2015 jam 02.00 WIB, di Palembang karena membawa senjatatajam jenis pedang ;2. Bahwa Senjata tajam jenis pedang tersebut dipegang terdakwa dengantangan kanannya ;Halaman 3 dari 11 Putusan Nomor 100/Pid.SusAnak/2015/PN.PlgBahwa pedang tersebut untuk menjaga diri terdakwa ;4.
    Bahwa terdakwa waktu itu baru keluar dari warnet;Bahwa pedang tersebut dipersidangan diperlinatkan kepada terdakwadan dibenarkan terdakwa adalah pedang yang terdakwa bawa tersebut;6.
    Jaihun dansaksi Didi Firmansyah (pihak yang berwajib) berpada tanggal 20 Mei 2015jam 02.00 WIB, di Jembatan Puncak Sekuning Kelurahan Lorok PakjoPalembang karena membawa senjata tajam jenis pedang ;Menimbang, bahwa Senjata tajam jenis pedang tersebut dipegangterdakwa dengan tangan kanannya dan pedang tersebut untuk menjaga diriterdakwa serta terdakwa waktu itu baru keluar dari warnet;Menimbang, bahwa pedang tersebut dipersidangan diperlihatkankepada terdakwa dan saksisaksi dan dibenarkan terdakwa
Register : 19-04-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN BANGLI Nomor 16/Pid.B/2021/PN Bli
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.COKORDA GEDE AGUNG INRASUNU, SH
2.DWI PRIMA SATYA, SE.,SH.,MH.
3.Dicky Aditya, SH
Terdakwa:
I WAYAN ADI SUSANTO
15462
  • pembunuhan berencana dan penganiayaan beratsebagaimana dalam dakwaan kesatu primer dan kedua primer;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 (delapan belas) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • - 1 (satu) bilah pedang

    Jro Santo membawasebilah pedang bergagang kayu dengan panjang kurang lebin 83 cmtersebut pada saat kejadian penganiayaan terhadap kedua kakak Saksitersebut; Bahwa terhadap barang bukti sebilah pedang gagang kayu denganpanjang 83 cm Saksi masih mengingatnya karna pedang tersebut dibawa oleh Wayan Adi Susanto als.
    Mangku Sudiberupa sebilah pedang; Bahwa awalnya Saksi melihat Nengah Sudiatmika als.
    Wayan Adi Susanto kenapamembawa pedang, dia tidak menjawabnya; Bahwa Wayan Adi Susanto mengambil pedang tersebut dari kamarsuci milik Saksi dibawa ke kamarnya; Bahwa pedang yang dibawa oleh Wayan Adi Susanto tersebut jarangdibawa dan keluarkan pada saat ada upacara untuk diupacarai; Bahwa Saksi tidak melihat Wayan Adi Susanto apakahmengembalikan pedang tersebut di ke kamar suci tempat pedang dariawal; Bahwa sebelum kejadian Saksi bertemu dengan korban NengahSudiatmika als.
    hari untuk mencari kakak Terdakwa bernama NI KETUT DEWI ANJANI,kemudian Terdakwa merasa terancam dan mengambil pedang dari kamarsuci rumah Terdakwa untuk dibawa keluar rumah dengan membawa mobilmerk Honda Jazz sekira pukul 11.00 Wita; Bahwa benar pedang tersebut adalah pedang warisan milik BapakTerdakwa yaitu Saksi KETUT SENDILI Alias JRO SEN yang biasatersimpan di kamar suci rumah Terdakwa. Pedang tersebut tidak pernahdipakai kecuali untuk upacara adat.
    Kemudian respon atausikap yang diambil Terdakwa setelahnya adalah keluar rumah sekira pukul11.00 Wita sambil membawa pedang padahal pedang tersebut adalah pedangwarisan milik Bapak Terdakwa yaitu Saksi KETUT SENDILI Alias JRO SENyang biasa tersimpan di kamar suci rumah Terdakwa. Pedang tersebut tidakpernah dipakai kecuali untuk upacara adat.
Register : 19-04-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN BANGLI Nomor 15/Pid.B/2021/PN Bli
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.COKORDA GEDE AGUNG INRASUNU, SH
2.DWI PRIMA SATYA, SE.,SH.,MH.
3.Dicky Aditya, SH
Terdakwa:
I KETUT SENDILI Alias JRO SEN
15065
  • berencana dan membantu penganiayaan berat sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer dan kedua primer;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bilah pedang
      ;Halaman 114 dari 152 Putusan Nomor 15/Pid.B/2021/PN BliBahwa pada saat Saksi keluar membawa mobil Honda Jazz untukmenenangkan diri, Saksi sudah membawa pedang;Bahwa benar pada saat Saksi keluar membawa mobil Honda Jazzuntuk menenangkan diri dan membawa pedang karena untuk menjagadiri Saksi dan Saksi merasa terancam karena Saksi di tantang oleh JroMangku Sudi;Bahwa tujuan Saksi menyimpan pedang tersebut di dalam kamarkarena Saksi takut ada penyerangan; Bahwa pada saat itu Saksi keluar membawa pedang
      dan Terdakwa mananyakan kepada WayanAdi Susanto kenapa membawa senjata dan Terdakwa suruh Wayan AdiSusanto masuk ke kamarnya dengan membawa pedang tersebutselanjutnya Terdakwa kembali ke penyimpanan bawang; Bahwa Wayan Adi Susanto mengambil pedang tersebut dari kamarsuci milik Terdakwa; Bahwa pedang yang dibawa oleh Wayan Adi Susanto tersebutjarang dibawa dan keluarkan pada saat ada upacara untuk diupacarai; Bahwa sebelum kejadian Terdakwa bertemu dengan korban NengahSudiatmika als.
      dari kamar suci rumah Terdakwa untukdibawa keluar rumah dengan membawa mobil merk Honda Jazz sekiraPukul 11.00 WITA; Bahwa benar pedang tersebut adalah pedang warisan milik Terdakwayaitu yang biasa tersimpan di kamar suci rumah Terdakwa.
      Kemudian respon atau sikap yang diambil WAYAN ADISUSANTO setelahnya adalah keluar rumah sekira Pukul 11.00 WITA sambilmembawa pedang padahal pedang tersebut adalah pedang warisan milikBapak WAYAN ADI SUSANTO yaitu Terdakwa yang biasa tersimpan dikamar suci rumah WAYAN ADI SUSANTO. Pedang tersebut tidak pernahdipakai kecuali untuk upacara adat.
      WAYAN ADI SUSANTO tidak pernahmemakai pedang tersebut sebelumnya atau membawanya ke luar rumah.Kemudian sekira pukul 14.00 WITA, WAYAN ADI SUSANTO kembali ke rumah WAYAN ADI SUSANTO, selanjutnya pedang tersebut disimpan di kamar WAYAN ADI SUSANTO bukan dikembalikan ke kamar suci.
Register : 26-07-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 26-09-2018
Putusan PN KLATEN Nomor 137/Pid.Sus/2018/PN Kln
Tanggal 30 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
INDAH KUSRINI.P.R, SH
Terdakwa:
ALI HUDA Bin SUGIYARTO
726
  • Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) bilah pedang dengan panjang 70 Cm, terbuat dari besi, dengan gagang kayu;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • 1 (satu) unit SPM Kawasaki KLX, No.Pol : AB-3335-OU, warna hijau, tahun 2015, No.
    Klaten; Bahwa menurut keterangan terdakwa, terdakwa membawaSebilah pedang berbahan besi gagang kayu sepanjang 70 cm denganmengendaral SPM Kawasaki KLX warna Hijau dengan Nopol AB3335OUMilik terdakwa; Bahwa terdakwa menyembunyikan senjata tajam sebilahpedang tersebut di sebelah kanan badan terdakwa; Bahwa terdakwa membawa sebilah pedang tersebut dengantujuan untuk berjaga jaga melawan Geng WMC yang telah melakukanPembacokan terhadap anggota geng INSIDE HUSTELE dan terdakwabermaksud untuk membalas
    dendam terhadap Geng WMC; Bahwa saksi menerima laporan dari warga sehubunggandengan diamankan seorang lakilaki yang membawa sebilah pedang di DkMagersaril ,Ds.
    dan terdakwabermaksud untuk membalas dendam terhadap Geng WMC; Bahwa saksi menerima laporan dari warga sehubunggandengan diamankan seorang lakilaki yang membawa sebilah pedang di DkMagersaril ,Ds.
    Tri Waluyo, dibawah sumpah memberikan keterangan sebagaiberikut :Bahwa terdakwa yang membawa atau menguasi senjata penikam ataupenusuk berupa sebilah pedang dengan Spesifikasi berbahan dari besidengan panjang + 70 cm tersebut adalah seorang laki laki bernama ALIHUDA;Bahwa terdakwa berhenti di deket angkringgan samping IndomaretManisrenggo membawa senjata sebilah pedang tersebut yang disembunyikan disisi Kanan badan terdakwa;Bahwa terdakwa membawa sebilah pedang dengan Spesifikasi berbahandari besi
    Budi Santoso, dibawah sumpah memberikan keterangan sebagaiberikut :Bahwa terdakwa yang membawa atau menguasi senjata penikam ataupenusuk berupa sebilan pedang dengan Spesifikasi berbahan dari besidengan panjang + 70 cm tersebut adalah seorang laki laki bernama ALIHUDA;Bahwa terdakwa berhenti di deket angkringgan samping IndomaretManisrenggo membawa senjata sebilah pedang tersebut yang dlsembunyikan disisi Kanan badan terdakwa;Bahwa terdakwa membawa sebilah pedang dengan Spesifikasi berbahandari besi
Putus : 25-08-2015 — Upload : 14-09-2015
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 140/Pid.B/2015/PN Bjn
Tanggal 25 Agustus 2015 — SAKIMIN BIN SAMSI
155
  • Yadi dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:10Bahwa saksi bekerja pada terdakwa sudah selama 1 tahun;Bahwa pekerjaan Terdakwa sebagai penambang pasir juga mengawasipekerja siang dan malam;Bahwa saksi tahu Terdakwa memiliki pedang yang dibawa setiap hari,pedang tersebut untuk menjaga diri, jika ada ular atau apa saja darigangguan hewan buas, karena di tempat kerja terdakwa saksi tahusendiri banyak ular besarbesar jadi pedang terdakwa untuk menjaga diridari gigitan ular;Terhadap keterangan
    , kemudian terdakwa menggigit tangan kanan dan kiri saksiSuhadi, selanjutnya saksi Suhadi dan terdakwa bergumulmempertahankan pedang dari tangan masing masing sampai dihalamanrumah, setelah bergumul posisi saksi Suhadi ada dibawah dengantangan memegang pedang sehingga tangan saksi Suhadi terlukasedangkan terdakwa ada diatas dengan tangan tetap mempertahankanpedang yang akan direbut oleh saksi Suhadi, kKemudian datang saksiMustajib (ipar terdakwa) melerai dengan cara melepaskan pedang daritangan terdakwa
    , setelah pedang bisa terlepas dari tangan terdakwakemudian terdakwa pulang dengan meminta pedangnya;Bahwa tujuan terdakwa membawa pedang ke rumah saksi Suhadi karenacemburu mendengar ada tamu yang datang kerumahnya untuk bertemudengan istrinya yaitu saksi Niimah dan untuk menakuttakuti saja, tidakada niat untuk membunuh atau menganiaya istri terdakwa yaitu saksiNimah atau mertua terdakwa yaitu saksi Suhadi;Bahwa luka ditangan saksi Suhadi karena menangkis pedang yangterdakwa ayunayunkan ke saksi
    dari tangan terdakwa dan saksi Suhadiberhasil menangkap pedang terdakwa, kemudian terdakwa menggigit tangankanan dan kiri saksi Suhadi, selanjutnya saksi Suhadi dan terdakwa bergumulmempertahankan pedang dari tangan masing masing sampai dihalaman rumah,setelah bergumul posisi saksi Suhadi ada dibawah dengan tangan memegangpedang sehingga tangan saksi Suhadi terluka sedangkan terdakwa ada diatasdengan tangan tetap mempertahankan pedang yang akan direbut oleh saksiSuhadi, kemudian datang saksi Mustajib
    (ipar terdakwa) melerai dengan caramelepaskan pedang dari tangan terdakwa, setelah pedang bisa terlepas daritangan terdakwa kemudian terdakwa pulang dengan meminta pedangnya,sedangkan saksi Heinanti dan Pak Sahid PPN bersama istrinya juga ikut pulangkarena takut;Menimbang, bahwa akibat merebut pedang yang akan terdakwa ayunkanke saksi Nimah tersebut saksi Suhadi mengalami luka pada lengan kanan :dipunggung lengan kanan jarak dua belas centimeter dari siku tampak lukarobek arah melintang dengan ukuran
Register : 04-06-2014 — Putus : 01-07-2014 — Upload : 19-11-2014
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 77/Pid.B/2014/PN Liw
Tanggal 1 Juli 2014 — Maskuri Bin Buah Kawi
7316
  • Menetapkan barang bukti berupa:------------------------------- 1 (satu) bilah pedang panjang ukuran 85 (delapan puluh lima) cm dirampas untuk dimusnahkan;---------------------8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-(dua ribu rupiah);-------------------------
    Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) bilah pedang dengan panjang + 58 cm dirampasuntuk dimusnahkan.5.
    Saksi langsung mengelak hinggatidak sempat mengenai saksi dan pada saat Terdakwahendak mengayunkan pedang untuk kedua kalinya, saksipegang tangannya akan tetapi ujung pedang tersebut masihmengenai jempol kanan saksi sehingga jempol tangan saksimengalami luka dan berdarah.
    FIRDAUS terluka;Bahwa saat hendak melalkukan penganiaayaan terdakwamenggunakan pedang panjang namun pada saat terdakwaayunkan kearah pinggang belakang sdr. FIRDAUS tidaksempat mengenai Sdr. FIRDAUS dan pada saat terdakwa dansdr FIRDAUS memperebutkan pedang tersebut terdakwamemegang bagian gagang pedang tersebut sementara Sdr.FIRDAUS memegang mata pedangnya sehingga Sdr. FIRDAUSterluka jempol tangan kanan;Bahwa terdakwa mengayunkan pedang kearah pinggangbelakang sdr.
    kepalaterdakwa dengan menggunakan patahan kayu kopi danmengenai kepala terdakwa;Bahwa terdakwa tidak pernah melakukan penganiayaan dengancara lain selain mengaunkan pedang kearah pinggang saksiFirdaus namun tidak sempat mengenainya;Bahwa terdakwa mendapatkan pedang tersebut dari dalamdangau/gubuk milik terdakwa dan pedang tersebut adalahmilik terdakwa yang dibeli dari penjual pedang keliling;13Bahwa pedang tersebut tidak terdakwa bawa untuk aktifitasuntuk sehari hari dan pedang tersebut biasanya
    Setelah ituterdakwa mengambil pedang yang berada di gubuk milikterdakwa hemapiri kemudian Sdr.
Register : 22-05-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 07-08-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 76/Pid.Sus/2018/PN Gin
Tanggal 25 Juli 2018 — Penuntut Umum:
1.Dewa Gede Ari Kusumajaya,SH.
2.DIBYO PRABOWO,SH.
Terdakwa:
I WAYAN MEGA HENDRA YANA Alias GONDO
7630
  • strong>bulan dan 15 (lima belas) hari;
  • Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah senjata tajam jenis sangkur merek Columbia lengkap dengan sarungnya dengan panjang kurang lebih 30 cm (tiga puluh sentimeter) ;
    • 1 (satu) buah pedang
      GinBahwa Terdakwa tidak memiliki ijin untuk menyimpan barangbarang berupa 1 (satu) buah senjata tajam jenis sangkur merek Columbialengkap dengan sarungnya, 1 (satu) buah pedang dengan panjang kuranglebih 50 cm (lima puluh sentimeter) dan 1 (satu) buah Pedang yang sudahberkarat tersebut.Saksi 2. MADE SUYANTARA.
      di dalamMobil sepupunya, setelah itu salah satu dari Petugas Polisi tersebutmenanyakan apakah benar Pedang tersebut yang telah digunakan untukmelakukan Penganiayaan dan Wayan Indra Widiarta Alias Kotinmengatakan memang benar,Bahwa setelah itu petugas Polisi mengatakan bahwa tidakmungkin Pedang tersebut yang telah digunakan oleh Wayan Indra WidiartaAlias Kotin untuk melakukan Penganiayaan karena kondisi Pedang tersebutsudah berkarat dan terjadilah perdebatan antara Wayan Indra Widiarta AliasKotin
      dengan petugas Polisi terkait dengan apakah Pedang tersebut yangtelah dipergunakan oleh Wayan Indra Widiarta Alias Kotin untuk melakukanPenganiayaan, namun pada akhirnya Wayan Indra Widiarta Alias Kotinmengakui bahwa Pedang yang telah digunakan oleh yang bersangkutanmelakukan Penganiayaan adalah bukan Pedang yang berkarat tersebutmelainkan Pedang yang lain yang ditaruh atau ditukar oleh Wayan IndraHalaman 10 Putusan Perkara Pidana Nomor 76/Pid.Sus/2018/PN.
      Ubud guna proses lebihlanjut;Bahwa 1 (satu) buah senjata tajam jenis sangkur merek Columbiabeserta sarungnya dan 1 (satu) buah pedang tersebut adalah miliknya,sedangkan 1 (satu) buah pedang yang sudah berkarat tersebut bukan milikTerdakwa kemungkinan milik Pak Malen, karena menurut keterangan dari Wayan Indra Widiarta Alias Kotin bahwa Pedang berkarat tersebut ditukarHalaman 11 Putusan Perkara Pidana Nomor 76/Pid.Sus/2018/PN.
      Wayan Indra Alias KotinBahwa kemudiansaat petugas melakukan penggeledahan di kamar Terdakwa, dari dalamkamar Terdakwa petugas menemukan 1 (satu) buah senjata tajam jenissangkur merek Columbia serta 1 (Satu) buah pedang beserta sarungnyadan 1 (satu) buah pedang yang sudah berkarat (disita dalam perkara lain).
Putus : 17-06-2015 — Upload : 22-09-2015
Putusan PN BANGIL Nomor 213/Pid.Sus/2015/PN.Bil
Tanggal 17 Juni 2015 — WAYAN SOGI PERMANA
242
  • Menetapkan barang bukti berupa: 2 (dua) buah pedang samurai, dirampas untuk dirusak sampai tidak dapat dipergunakan; 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam putih Nopol. N-3565-TAE, dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Suryadi alamat Gang Sono 2 No. 09 Tretes Rt.02 Rw.06 Kelurahan Prigen Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan; 6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000 (Dua Ribu Rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa: 2 (dua) bilan pedang samurai, dirampasuntuk dimusnahkan, 1 (satu) sepeda motor Honda Beat warna hitam putihNopol N3565TAE, dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Suryadi;4.
    samurai lengkap dengan sarungnya didapatkan dengancara membeli di Pandaan Kabupaten Pasuruan dengan harga Rp.200.000, (Dua Ratus Ribu Rupiah) senjata tajam berjenis pedang samuraiyang ukuran pendek danRp. 250.000, (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk senjata tajamberjenis pedang samurai ukuran panjang;=Halaman 7 dari 14 Putusan No.213/Pid.Sus/20 15/PN.
    Bil.e Bahwa terdakwa menerangkan senjata tajam berjenis pedang samuraitersebut oleh terdakwa akan dipajang di rumah dan dibuat koleksi selain itujuga oleh terdakwa untuk berjagajaga karena mantan pacar calon istriterdakwa akan merebut kembali dari terdakwa;e Bahwa terdakwa menerangkan menyesal dan berjanji tidak akanmengulanginya laQi; 29022 n2 non nn none nnn nn neeonceenne= Menimbang, bahwa selain itu oleh Penuntut Umum juga telah diajukanbarang bukti berupa: 2 (dua) buah pedang samurai; 1 (satu
    samurai dengan rincian 1 (satu) pedang samurai pendek sehargaRp. 200.000, (Dua Ratus Ribu Rupiah) dan pedang samurai panjang sehargaRp. 250.000, (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);neneeee Menimbang, bahwa senjata tajam berjenis pedang samurai tersebut olehterdakwa akan dipajang di rumah dan dibuat koleksi selain itu juga oleh terdakwauntuk berjagajaga karena mantan pacar calon istri terdakwa akan merebutkembali dari terdakwa 22022 2o no non nn ncn cnen nen n nn nnenoneeene Menimbang, berdasarkan
    uraian diatas perbuatan terdakwa baru membelisenjata tajam berjenis pedang samurai lengkap dengan sarungnya sebanyak 2(dua) buah pedang samurai dengan rincian 1 (satu) pedang samurai pendekseharga Rp. 200.000, (Dua Ratus Ribu Rupiah) dan pedang samurai panjangseharga Rp. 250.000, (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), berdasarkan uraiandiatas menurut hemat Majelis unsur ini telah terpenuhi;nenoeeoe Menimbang, bahwa berdasarkan uraian dan pertimbangan diatas makaMajelis Hakim berkesimpulan terdakwa
Register : 05-03-2018 — Putus : 19-03-2018 — Upload : 20-03-2018
Putusan PN BUOL Nomor 20/Pid.Sus/2018/PN.Bul
Tanggal 19 Maret 2018 — SAPRUDIN J RAHIM Alias JUPRI
15129
  • Menetapkan barang bukti berupa- 1 (satu) buah senjata tajam jenis pedang yang berukuran 65 (enam puluh lima) cm besinya berwarna putih dengan gagangnya terbuat dari tanduk rusa lengkap dengan sarungnya;Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (Lima Ribu Rupiah);
    Ridwan Alandika, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Saksi tidak mengenal Terdakwa dan tidak memiliki hubungan pekerjaanmaupun hubungan keluarga dengan Terdakwa; Bahwa Saksi pernah diperiksa oleh Penyidik Polres Buol dan membenarkansemua keterangannya di dalam BAP; Bahwa Saksi ingin memberikan keterangan mengenai ditemukan senjatatajam jenis pedang dalam proses penggeledahan; Bahwa yang membawa senjata tajam jenis pedang adalah TerdakwaSaprudin J Rahim Alias Jupri; Bahwa
    Moh.Fadel Afandi, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Saksi tidak mengenal Terdakwa dan tidak memiliki hubungan pekerjaanmaupun hubungan keluarga dengan Terdakwa; Bahwa Saksi pernah diperiksa oleh Penyidik Polres Buol dan membenarkansemua keterangannya di dalam BAP; Bahwa Saksi ingin memberikan keterangan mengenai ditemukan senjatatajam jenis pedang dalam proses penggeledahan; Bahwa yang membawa senjata tajam jenis pedang adalah Terdakwa SaprudinJ Rahim Alias Jupri; Bahwa
    yang berukuran 65 (enam puluh lima) cm besinya berwarnaputin dengan gagangnya terbuat dari tanduk rusa lengkap dengan sarungnya;Bahwa Saksi menanyakan kepada Terdakwa maksud dan tujuannya membawa1 (satu) buah senjata tajam jenis pedang yang berukuran 65 (enam puluh lima)cm besinya berwarna putih dengan gagangnya terbuat dari tanduk rusa lengkapdengan sarungnya kemudian Terdakwa menjawab maksud dan tujuannyamembawa senjata tajam jenis pedang tersebut untuk menjaga diri karenaTerdakwa pada saat itu
    barang bukti dibawa ke Polres Buol; Bahwa Terdakwa bekerja sebagai supir truk dan tidak memiliki ijin dari pihak yangberwenang untuk membawa senjata tajam jenis pedang tersebut; Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangiperbuatan tersebut;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan barang buktidipersidangan berupa 1 (satu) buah senjata tajam jenis pedang yang berukuran 65(enam puluh lima) cm besinya berwarna putih dengan gagangnya terbuat dari tandukrusa lengkap
    ijin daripihak yang berwenang untuk membawa senjata tajam jenis pedang tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian faktafakta hukum tersebutdihubungkan dengan pengertian elemen unsur diatas Majelis Hakim berpendapatTerdakwa ditangkap oleh Saksi Ridwan Alandika dan Saksi Moh.Fadel Afandi yangmerupakan anggota Kepolisian resort Buol karena membawa 1 (satu) buah senjatatajam jenis pedang yang berukuran 65 (enam puluh lima) cm besinya berwarna putihdengan gagangnya terbuat dari tanduk rusa lengkap
Register : 26-09-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 04-12-2019
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 224/Pid.B/2019/PN Pwk
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
RHENDY AHMAD FAUZI, SH
Terdakwa:
YANA SURYANA alias KUTIL bin UWAR
5810
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • MenetapkanTerdakwatetap ditahan;
  • Menetapkanbarang bukti berupa :
  • - 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pedang

    apa kamu dandijawab oleh terdakawa apa kamu sambil mengayunkan pedang ke arahkepala saksi korban IWAN namun saksi korban IWAN yang melihatTerdakwa mengayunkan pedang langsung menangkis pedang tersebutdengan dus yang dipegangnya melihat pedang tidak mengenai badan saksikorban IWAN lalu Terdakwa mengayunkan kembali pedang ke arah kepaladan saksi korban IWAN menghindar kembali dengan mengelakan badankesamping akan tetapi pedang tersebut mengenai pundak sebelah kiri saksikorban IWAN sehingga seksi korban
    samurai; Bahwa setelah mengambil sebilah pedang samurai selanjutnyaTerdakwa kembali ke Parkiran Pasar Panjang dan kembali bertemu dilokasi pakiran Pasar Panjang dengan saksi IWAN KUSMANA yangmenegur Terdakwa dengan kata ada apa kamu; Bahwa selanjutnya Terdakwa mengayunkan pedang samuraikearah kepala saksi IWAN KUSMANA namun dapat ditahan denganmenggunakan kardus dan Terdakwa kembali mengayunkan kembalipedang samurai tersebut ke arah kepala saksi IWAN KUSMANA danmengenai pundak kiri saksi IWAN KUSMANA
    ; Bahwa setelah membacok saksi IWAN KUSMANA selanjutnyaTerdakwa pergi meninggalkan lokasi; Bahwa maksud Terdakwa membawa pedang samurai awalnyauntuk menakut nakuti; Bahwa pedang samurai yang diperlihatkan di Persidanganmerupakan pedang samurai milik almarhum kakaknya yang disimpanTerdakwa dan yang dibawa oleh Terdakwa pada saat kejadian;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengapakenaberang1 bewtisebagaiberikut : Nomor 224/Pid.B/2019/PN Pwka) 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis pedang samurai tanpa gagang.b
    KUSMANAberkata apa kamu dan dijawab oleh terdakawa apa kamu sambilmengayunkan pedang ke arah kepala saksi korban IWAN KUSMANAnamun saksi korban IWAN KUSMANA yang melihat Terdakwamengayunkan pedang langsung menangkis pedang tersebut dengandus yang dipegangnya melihat pedang tidak mengenai badan saksikorban IWAN lalu Terdakwa mengayunkan kembali pedang ke arahkepala dan saksi korban IWAN menghindar kembali dengan mengelakanbadan kesamping akan tetapi pedang tersebut mengenai pundaksebelah kiri saksi
    samurai dariserangkanya lalu bertemu dengan saksi korban IWAN KUSMANA dan saksikorban IWAN KUSMANA berkata apa kamu dan dijawab oleh terdakawa apakamu sambil mengayunkan pedang ke arah kepala saksi korban IWANKUSMANA namun saksi korban IWAN KUSMANA yang melihat Terdakwamengayunkan pedang langsung menangkis pedang tersebut dengan dus yangdipegangnya melihat pedang tidak mengenai badan saksi korban IWANKUSMANA lalu Terdakwa mengayunkan kembali pedang ke arah kepala dansaksi korban IWAN KUSMANA menghindar
Register : 24-11-2016 — Putus : 05-01-2017 — Upload : 17-01-2017
Putusan PN JOMBANG Nomor 570/Pid.B/2016/PN Jbg
Tanggal 5 Januari 2017 — MUHAMMAD FAUZAN alias WAMPEK
667
  • Menetapkan barang bukti berupa : sebilah pedang dengan satu sisi tajam panjang 46 cm lebar 4 cm gagang besi dibalut kain dan benang, dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu Rupiah) ;
    sebagai berikut :Bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Jumat tanggal 16 September 2016sekitar pukul 18.00 wib du Dusun Kopen Desa Ngrimbi Kecamatan BarengKabupaten Jombang ;Bahwa Terdakwa ditangkap sebelumnya bersama saksi MUHAMMADYAKHOLIK telah membawa senjata tajam berupa pedang tanpa tangkai ;Bahwa pada waktu dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa: sebilah pedang dengan satu sisi tajam panjang 46 cm lebar 4 cm gagangbesi dibalut kain dan benang ;Bahwa Terdakwa membawa senjata tajam
    pedang yang dibawa oleh Anaktersebut terlinat oleh saksi PAIMAN ; Bahwa Terdakwa bersama dengan saksi MUHAMMAD YAKHOLIKlangsung diamankan oleh saksi PAIMAN dan di laporkan ke Kepala Desakemudian dibawa ke Kantor Polisi ; Bahwa Terdakwa tidak ada ijinnya untuk membawa senjata tajam tersebut ; Bahwa terhadap barang bukti berupa : sebilah pedang dengan satu sisitajam panjang 46 cm lebar 4 cm gagang besi dibalut kain dan benang,Terdakwa menyatakan barang bukti tersebut adalah milik Terdakwa yangdtemukan
    setelah saksi mendapatkan informasi dari wargaDusun Kopen Desa Ngrimbi Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang kalau adaorang telah membawa senjata tajam berupa sebilah pedang berwarna hitamtanpa ada tangkainya ;Bahwa pada waktiu dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa :sebilah pedang dengan satu sisi tajam panjang 46 cm lebar 4 cm gagang besidibalut kaindan benang ;Bahwa Terdakwa membawa senjata tajam pada waktu itu untuk menjaga dirikarena sebelumnya saksi MUHAMMAD YAKHOLIK telah dipukul
    oleh orang yang bernama ARI dan tidak dikenalnya, Terdakwabersama dengan saksi MUHAMMAD YAKHOLIK mencari orang yangbernama ARI tersebut yang tujuannya akan menyelesaikan masalahtersebut, Terdakwa pada waktu bersama dengan saksi MUHAMMADYAKHOLIK juga membawa senjata tajam berupa pedang yang adaAd. 3.tangkainya, Terdakwa dan saksi MUHAMMAD YAKHOLIK pada waktumencari orang yang bernama ARI kemudian pedang yang dibawa olehAnak tersebut terlihat oleh saksi PAIMAN, Terdakwa bersama dengansaksi MUHAMMAD
    Menetapkan barang bukti berupa : sebilah pedang dengan satu sisi tajampanjang 46 cm lebar 4 cm gagang besi dibalut kain dan benang, dirampasuntuk dimusnahkan ;6.
Register : 09-08-2017 — Putus : 18-09-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor 558/Pid.B/2017/PN Kpn
Tanggal 18 September 2017 — Penuntut Umum:
LILIA MARINI SH
Terdakwa:
ADE PROBO CAHYONO
4621
  • pidana penganiayaan dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5(lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah pedang
      beserta sarung warna hitam;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • 1(satu) kaos warna kuning yang sobek karena sabetan pedang;
    • 1(satu) jaket warna merah yang sobek karena sabetan pedang;

    Dikembalikan kepada saksi Agus Wawan als.

    Menyatakan barang bukti : 1 (satu) bilah pedang beserta sarung warnahitam dirampas untuk dimusnahkan, 1(satu) kaos warna kuning yangsobek karena sabetan pedang, 1(satu) jaket warna merah yang sobekkarena sabetan pedang dikembalikan kepada saksi Agus Wawan als.Dewo ;4.
    Dewo(saksi korban) dengan menggunakan pedang koleksi milik suami saksi(almarhum). Bahwa kejadiannya pada hari senin tanggal 6 Pebruari 2017 sekira pukul07.30 wib di Ds.Sumber Porong Kec Lawang Kab.
    Ragil WidodoB.N dengan kesimpulan: luka robek di punggung kiri tepi luka rata besarkemungkinan akibat sentuhan benda tajam;Menimbang, bahwa didepan persidangan penuntut umum mengajukanbarang bukti berupa : 1 (satu) bilah pedang beserta sarung warna hitam, 1(satu)Halaman 5 dari 10 Putusan Nomor 558/Pid.B/2017/PN.Kpnkaos warna kuning yang sobek karena sabetan pedang, 1(satu) jaket warnamerah yang sobek karena sabetan pedang ;Menimbang, bahwa barangbarang bukti tersebut, telah dilakukanpenyitaan sesuai
    Terdakwakemudian masuk ke dalam rumah mengambil pedang koleksi suami saksi Arifah(mertua terdakwa) lalu mengejar saksi korban.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah pedang beserta sarung warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan; 1(satu) kaos warna kuning yang sobek karena sabetan pedang; 1(satu) jaket warna merah yang sobek karena sabetan pedang;Dikembalikan kepada saksi Agus Wawan als. Dewo ;6.
Register : 13-10-2015 — Putus : 18-11-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PN KLATEN Nomor 213/Pid.B/2015/PN Kln
Tanggal 18 Nopember 2015 — WIYONO Als. MBOLO Bin DARMO SUWITO
657
  • Menetapkan barang bukti berupa :- Sebilah pedang bergagang tanduk lembu dengan panjang sekitar 70 Cm (tujuh puluh centimeter), dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) unit sepeda motor Honda astrea 800 warna hitam tanpa plat nomor Noka GA037-17938, Nosin C86E3021475, dikembalikan kepada TRIYANTA Alias GATRUL Bin DARMO SUWITO;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) ;
    tersebut;Bahwa, saksi mendapatkan pedang itu awalnya saksi datang ke rumah terdakwadan waktu itu saksi melihat terdakwa selesai mengupas pisang mentah lalu saksibertanya tentang pedang miliknya dan dijawab ini pedangnya, kemudian saksimeminjam pedang tersebut untuk membabat Sdr.
    Bagiyo kemudian terdakwamenjawab ya dan setelah itu pedang diberikan kepada saksi;Bahwa, setelah saksi mendapat pedang kemudian saksi mengajak terdakwauntuk menemani menemui Sdr. Bagiyo;Bahwa, kemudian terdakwa dan saksi pergi ke rumah Bagiyo denganmenggunakan kendaraan sepeda motor Honda Astrea 800 milik saksi dan yangmembawa pedang terdakwa dengan diselipkan di dalam baju;Bahwa, sebelum berangkat saksi minum miras jenis ciu setengah botol;Bahwa, setelah sampai di rumah Sdr.
    sehingga Sumiatun juga kena pedang sebanyak satu kali mengenailengan kiri;e Bahwa, terdakwa membenarkan barang bukti pedang yang diajukan olehpenuntut umum adalah pedang yang digunakan untuk melukai saksi Sumiatundan saksi Bagiyo;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwamembenarkannya;Menimbang, bahwa selanjutnya telah pula didengar keterangan Terdakwa yangpada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa, terdakwa hanya membantu yaitu dengan meminjamkan senjatatajam berupa sebilah
    pedang bergagang tanduk lembu dengan panjangsekitar 70 cm tersebut kepada TriyantaBahwa pedang tersebut merupakan milik terdakwa;Bahwa, sewaktu terdakwa habis mengupas pisang mentah untuk membuatselai pisang, lalu datang Triyanta dan bertanya tentang pedang milikterdakwa, karena pedang memang ada di samping terdakwa, sehinggaterdakwa mengatakan ini pedangnya.
    Bahwa Triyanta kemudian pulang dan pergi ke tempat saksiWiyono hendak meminjam pedang milik terdakwa. Bahwa kepada terdakwa,Triyanta mengatakan tujuan meminjam pedang tersebut adalah hendakmembabat saksi Bagiyo.