Ditemukan 6017 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2019 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN Pulang Pisau Nomor 38/Pid.Sus/2019/PN Pps
Tanggal 16 April 2019 — Penuntut Umum:
WIDYA PURNA NUGRAHA, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Bahrudin alias Udin bin H. Marjuki alm
7716
  • pidana perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pedang
      Menyatakan barang bukti berupa :> 1 (satu) bilan Senjata Tajam Jenis pedang Samurai dengan ukuranpanjang keseluruhan + 87 cm mata samurai terbuat dari besi denganpanjang mata samurai + 58 cm dan lebar + 2,5 cm, gagang dankumpang terbuat dari kayuDirampas untuk dimusnahkan4.
      Selanjutnya saksi Nuryadi yang berada di tempattersebut langsung mengambil sebatang kayu dan memukul tanganterdakwa untuk melepaskan senjata penusuk jenis pedang samurai daritangan terdakwa.> Bahwa sebilah senjata penusuk jenis pedang samurai dengan panjangkeselurunhan 87 (delapan puluh tujuh) sentimeter yang terdakwa bawatersebut tidak ada hubungan dengan pekerjaan terdakwa seharihari.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat RI Nomor 12 tahun
      Bahwa pada saat terdakwa mengejar saksi Supriadi bin Samadi,terdawka membawa pedang samurai yang sudah dikeluarkan darikompangnya/sarungnya sambil diayunayunkan kekanan dan kekiri. Bahwa barang bukti yang diperlihatkan di depan persidangan berupasebilah senjata penusuk jenis pedang samurai dengan panjangkeselurunan 87 (delapan puluh tujuh) sentimeter adalah yangdipergunakan terdakwa untuk menngancam dan menakutnakuti Saks!
      Bahwaterdakwa tidak ada jjin dalam membawa sebilah senjatapenusuk jenis pedang samurai dengan panjang keseluruhan 87(delapan puluh tujuh) sentimeter.
Register : 05-11-2015 — Putus : 06-03-2014 — Upload : 05-11-2015
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 13/Pid.B/2014/PN.ME
Tanggal 6 Maret 2014 — Nama : MOHAMMAD SOLIHIN BIN A. SOMAD; Tempat lahir : Palembang; Umur/tanggal lahir : 28 tahun / 26 Juni 1985; Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Simpang Bandara Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi Pendopo, Kabupaten Pali; Agama : Islam; Pekerjaan : Sopir; Pendidikan : SMA (tamat);
6410
  • Menetapkan agar barang bukti berupa : - 1 (satu) bilah pedang bergagang kayu dengan ukiran berbentuk kepala harimau dan bersarung kayu warna coklat;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis Pedang bergagang kayu dengan ukiran berbentukkepala harimau dan bersarung kayu warna coklat;Dirampas untuk dimusnahkan; 4.
    bergagang kayu dengan ukiranberbentuk kepala harimau dan bersarung kayu warna coklat ke arah belakang rumah Sdr.Rusli Alias Ndut tersebut dan kemudian meletakkan pedang yang dibawanya tersebut ke atassebuah genset dan langsung berpurapura tidur di dalam gudang yang terletak di belakangrumah, kemudian para saksi langsung mengambil senjata tajam jenis pedang tersebut untukdiamankan, setelah itu Terdakwa beserta barang bukti lalu dibawa dan diamankan di PolresMuara Enim karena perbuatan Terdakwa membawa
    membawa senjata tajam jenis pedang dengan ukiran berbantukkepala harimau dan bersarung kayu warna coklat tersebut;Bahwa senjata tajam jenis pedang dengan ukiran berbantuk kepala harimau dan bersarungkayu warna coklat Terdakwa peroleh dengan cara membeli di pasar;Bahwa Terdakwa dalam membawa senjata tajam jenis Golok bergagang kayu dengan sarungwarna kuning tersebut tidak mendapat izin dari pihak yang berwenang;Menimbang bahwa dipersidangan Penuntut Umum telah mengajukan barang buktiberupa :e 1 (
    Rusli Alias Ndut;Menimbang, bahwa saat dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap Terdakwa,Terdakwa sempat berlari sambil membawa senjata tajam jenis pedang bergagang kayu denganukiran berbentuk kepala harimau dan bersarung kayu wara coklat lalu Terdakwa meletakkansenjata tajam jenis pedang bergagang kayu dengan ukiran berbentuk kepala harimau danbersarung kayu warna coklat diatas mesin genset kemudian Terdakwa purapura di dalamgudang yang terletak di belakang rumah Sdr.
    Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) bilah pedang bergagang kayu dengan ukiran berbentuk kepala harimau danbersarung kayu warna coklat;Dirampas untuk dimusnahkan; 6.
Register : 30-05-2018 — Putus : 13-09-2018 — Upload : 19-11-2018
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 579/Pid.Sus/2018/PN Jkt.Tim
Tanggal 13 September 2018 — Penuntut Umum:
ENDANG SUSILAWATI,S.S,S.H.
Terdakwa:
RIKO RIFANI alias RICO RIFANI
466
  • pidana Tanpa Hak membawa Senjata Pemukul, Senjata Penikam atau Senjata Penusuk;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RIKO RIFANI Alias RICO RIFANI, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa, senjata tajam berupa sebilah pedang
    Menetapkan barang bukti, senjata tajam berupa sebilah pedang, dirampas untukdimusnahkan.4.
    keberatan denganketerangan saksi yang menyatakan bahwa senjata tajam jenis pedang yangdibawa terdakwa adalah milik terdakwa karena pedang tersebut merupakanmilik kakek saksi.
    ; Bahwa benar senjata tajam jenis pedang yang dibawa terdakwa terbuat daribesi dengan gagang terbuat dari kayu dengan ukiran kepala harimau; Bahwa benar 2 (dua) bulan sebelum kejadian saksi diminta orang tua herbiuntuk mengantarkan pedang tersebut; Bahwa benar pedang tersebut dirumah HERBI digunakan sebagai pajangan; Bahwa benar saksi tidak mengenal AMAT; Bahwa benar saksi tidak tahu jika pedang milik AMAT; Bahwa benar saksi tidak ada di tempat kejadian saat terdakwa di tangkap olehpetugas kepolisian.Hal
    sehingga pedang yang ada di atap rumah AMAT dapat terlihat;Bahwa benar kemudian terdakwa mengambil pedang yang tergeletak tersebutdan membawanya dengan cara diselipkan di celana, ketika pulang dari rumahAMAT, dengan berbocengan sepeda motor dengan saksi HERBI HERBIAN,dimana saat itu terdakwa yang dibonceng;Bahwa benar terdakwa sudah dilarang oleh HERBI HERDIAN, AMAT dan Om nyaagar jangan membawa pedang karena sedang banyak razia di jalan;Bahwa benar terdakwa membawa pedang tersebut adalah untuk jaga
    /Sus/2018/PN Jkt Tim Bahwa benar terdakwa mengetahui jika membawa pedang tanpa ada jin itu dilarang tetapi terdakwa tetap mau membawa pedang tersebut; Bahwa benar senjata tajam jenis pedang itu tidak ada kaitannya denganpekerjaan terdakwa; Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti sebilah pedang yang diperlihatkan dimuka persidangan;Menimbang, bahwa di persidangan telahg diajukan barang bukti berupa,senjata tajam berupa sebilah pedang, yang telah disita secara sah oleh Penyidik,sehingga dapat digunakan
Putus : 16-12-2014 — Upload : 10-03-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 728/Pid/sus /2014/PN.Sda
Tanggal 16 Desember 2014 — BAYU ANDHIKA LESMANA
4910
  • Menyatakan barang bukti berupa: Sebilah pedang yang terbuat dari besi dengan permukaan depan tajam ukuranpanjang kurang lebih satu meter dan bergagang kayu;Dirampas untuk dimusnahkan;.
    yang menempel di dinding, lalu sarungnya dibuang,kemudian pedang dibawa dengan menggunakan tangan kanannya, selanjutnyaterdakwa mengejar dan mencari saksi Astina Dwi Saputri untuk dibacok denganmenggunakan pedang yang dibawanya tersebut, karena takut saksi Astina Dwi Saputrilalu sembunyi sehingga tidak ketemu dengan terdakwa, karena kecewa tidak bisamembacok saksi Astina Dwi Saputri, akhirnya terdakwa mencari orang tuanya saksiJunaidi untuk dijadikan sasaran marahnya, namun saksi Junaidi lari dan
    pedang;Bahwa Setelah ada laporan dari warga saksi mendatanginya ternyata disitu adaseorang lakilaki yaitu Terdakwa dalam posisi mabuk dengan membawa pedang danmencari seorang perempuan yang bernama Astina dengan maksud untuk dibacok;Bahwa Terdakwa tidak menemukan Sdr Astina akan tetapi Terdakwa membacokbarangbarang isi rumah termasuk kaca depan rumah sampai tidak bisa dipakai lagi;Bahwa Sudah jadi kebiasaan kalau Terdakwa marahmarah selalu membawa senjatatajam yang membahayakan warga sekitarnya;
    Bahwa Saksi tahu karena pedang itu yang dibuat Terdakwa mencari Sdr Astinahnantinya kalau ketemu akan dibacokkan;bahwa atas keterangan saksi Terdakwa membenarkannya;JUNAIDI PRASETYO:Bahwa Terdakwa adalah anak saksi:Bahwa Kejadiannya pada hari Minggu tanggal 21 September 2014 sekitar pukul 21.30Wib dalam rumah di Perum Taman Pinang Indah Blok F No.121 Kel Lemah PutroSidoarjo, yang saksi ketahui itu terdakwa seperti orang kesurupan didalam rumah;Bahwa Yang membawa senjata tajam jenis pedang adalah
    Bayu;Bahwa Pedang itu milik Bayu sendiri yang dibuat hiasan di dalam rumah;Bahwa Pedang yang dibawa Terdakwa itu digunakan untuk menusuknusuk lantai dantanaman;Bahwa Pedang ditarun di tembok ruang tamu kemudian Terdakwa datang dalamkeadaan mabuk sehingga kurang kontrol dia mengambil pedang kemudian ditusukkanke lantai dan ke kaca sampai pecah semua;Bahwa Barang yang rusak akibat perbuatan Terdakwa adalah kaca rumah;Halaman 5 dari 11 halaman putusan No.728/Pid.B/2014/PN.Sda.Bahwa Terdakwa sampai membawa
Register : 14-12-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 08-10-2019
Putusan PN MAGELANG Nomor 124/Pid.B/2018/PN Mgg
Tanggal 17 Januari 2019 — Penuntut Umum:
AKSA DIAN AGUNG, SH
Terdakwa:
SUDARYANTO PUNJUL bin SUDARNO
6812
    • 1 (satu) bilah pedang besi dengan ukuran panjang 75 cm, gagang terbuat dari kayu motif binatang.

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah)

    oleh suami saksi untukmenangkis pedang Sdr.
    EKO.Bahwa setelah itu saksi yang masih membawa kayu dan terdakwa pulang kerumah lalu terdakwa mengambil pedang dari dalam rumah selanjutnya saksiyang membawa kayu dan terdakwa yang membawa pedang duduk di depanrumah Sdr. MARIMIN bersiapsiap jika ada serangan balik dari Sdr. EKO.Bahwa tidak lama kemudian datang Sdr. EKO yang membawa pecahan batucor, Sdr. HENDRA als GEMBUS yang membawa pedang, Sdr. SANI yangmembawa pedang dan seseorang yang tidak dikenal, tibatiba Sdr.
    WAWAN ndak bener kowe ngoyak KODOK/EKO nggowo pedang (apa benar kamu mengejar KODOK/ EKO sambilmembawa pedang) tibatiba Sdr. EKO langsung menyerang Sdr. WAWANdengan menggunakan pecahan batu cor ke arah Sdr. WAWAN namun melesetkarena ditangkis Sdr. WAWAN dengan menggunakan kayu hingga Sdr. WAWANjatun lalu saksi membacokkan pedang yang mengenai pinggang kiri Sdr.WAWAN yang saat itu badannya miring mengelak dan Sdr. SANI jugamembacokkan pedang yang mengenai kaki Sdr.
    WAWAN yang masih membawa kayu danterdakwa pulang ke rumah lalu terdakwa mengambil pedang dari dalamrumah selanjutnya Sdr. WAWAN yang membawa kayu dan terdakwa yangmembawa pedang duduk di depan rumah Sdr. MARIMIN bersiapsiap jikaada serangan balik dari Sdr. EKO.Bahwa benar tidak lama kemudian datang Sdr. EKO yang membawapecahan batu cor, Sdr. HENDRA als GEMBUS yang membawa pedang,Sdr. SANI yang membawa pedang dan seseorang yang tidak dikenal, laluketika Sdr.
    Lalu Terdakwa masuk ke dalam rumahdan mengambil pedang sebagai senjata untuk nanti berjagajaga jika saksiEKO datang membawa senjata.Bahwa tidak lama kemudian datang Sdr. EKO yang membawa pecahanbatu cor, Sdr. HENDRA als GEMBUS yang membawa pedang, Sdr. SANIyang membawa pedang dan seseorang yang tidak dikenal, lalu ketika Sdr.HENDRA als GEMBUS bertanya kepada Sdr. WAWAN ndak bener kowengoyak KODOK/ EKO nggowo pedang (apa benar kamu mengejarKODOK/ EKO sambil membawa pedang) tibatiba Sdr.
Putus : 19-12-2012 — Upload : 31-12-2012
Putusan PN LAMONGAN Nomor 344/Pid. B/2012/PN. LMG
Tanggal 19 Desember 2012 — PAEMO Bin UMAR HADI
192
  • telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk ; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan; Menetapkan masa lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Menetapkan barang bukti berupa berupa 1 (satu) bilah pedang
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) bilah pedang Dirampas untukdimusnahkan.4.
    tidur dan seianjutnya Terdakwa ditangkap dan diamankandi Polsek Ngimbang.Bahwa Terdakwa membawa senjata tajam berupa pedang tersebut tanpadilengkapi dengan suratsurat yang sah tentang kepemilikannya ataupun jjindari pihak yang berwenang.
    Setelah itu saksidan anak saya pulang, tetapi saksi kaget terdakwa sudah didalamrumah dan marah marah lagi dan membawa pedang yang tadinyadisimpan oleh anak saksi dikamarnya, karena kami ketakutankemudian kami melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngimbanguntuk minta bantuan karena nyawa Saksi terancam;Bahwa setahu saksi terdakwa mempunyai senjata tajam sebanyak 3buah, 1 buah pedang dan 2 buah keris. 2 buah keris milik terdakwa,setahu saksi disimpan di rumah nenek terdakwa yang sudahmeninggal di
    terdakwamelarikan diri; Kemudian tanggal 19 Agustus 2012 terdakwa pulangke Surabaya dan tanggal 21 Agustus 2012 terdakwa kembali denganmembawa 2 buah keris dan 1 buah pedang.
    Tanggal 22 Agustus 2012terdakwa mencari saudara Gaguk di terminal ngimbang sambil mabukdan membawa senjata pedang, tetapi tidak ketemu.
Register : 25-05-2016 — Putus : 12-07-2016 — Upload : 21-09-2016
Putusan PN SINGARAJA Nomor 89/Pid.B/2016/PN.Sgr
Tanggal 12 Juli 2016 — TERDAKWA - MADE SUKRATA Alias JRO JUPRI
3511
  • Memerintahkan agar barang bukti : - 2 (dua) buah pedang yaitu 1 (satu) buah pedang dengan gagang kayu panjang kurang lebih 1 (satu) meter, 1 (satu) pedang dengan gagang kayu panjang kurang lebih 60 cm;- 1 (satu) pedang dengan gagang berisi besi pelindung panjang kurang lebih 60 cm;- 1 (satu) buah arit (sabit) dengan gagang kayu dengan panjang kurang lebih 40 cm.Dirampas untuk dimusnahkan.5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;6.
    Menyatakan barang bukti berupa :5. 2 (dua) buah pedang yaitu 1 (satu) buah pedang dengan gagang kayu panjang kurang lebih (satu) meter, 1 (satu) pedang dengan gagang kayu panjang kurang lebih 60 cm; 1 (satu) pedang dengan gagang berisi besi pelindung panjang kurang lebih 60 cm; 1 (satu) buah arit (sabit) dengan gagang kayu dengan panjang kurang lebih 40 cm.Dirampas untuk dimusnahkan.Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500, (dua ribu limaratus rupiah).Halaman 15
    dengan gagang besi berisi pelindung panjang kurang lebih 60 cmserta 1 (satu) buah sabit atau arit dengan gagang kayu dengan pajang kurang lebih 40 cmsedangkan saksi PUTU REDANA ALIAS KENIK juga pulang ke rumahnya kemudianmengambil 2 (dua) buah pedang yaitu 1 (satu) buah pedang dengan gagang kayu panjang kuranglebih (satu) meter dan 1 (satu) buah pedang dengan gagang kayu panjang kuarang lebih 60 cm.
    Bahwa pada saat ditunjukkan 2 (dua) buah pedang yaitu 1 (satu) buah pedang dengangagang kayu panjang kurang lebih (satu) meter, (satu) pedang dengan gagang kayu panjangkrang lebih 60 cm, (satu) pedang dengan gagang berisi besi pelindung panjang kurang lebih60 cm dan, (satu) buah arit (sabit) dengan gagang kayu dengan panjang kurang lebih 40 cm,saksi membenarkan senjatasenjata tersebut adalah senjata yang dibawa oleh saksi PUTUREDANA ALIAS KENIK dan terdakwa pada saat saksi PUTU REDANA ALIAS KENIKditebas
    KUHAP perluditetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa barang bukti yang diajukan dipersidangan berupa :Halaman 15 dari 15 Putusan Nomor :89/Pid.B/2016/PN.Sgr 2 (dua) buah pedang yaitu 1 (satu) buah pedang dengan gagang kayu panjang kurang lebih (satu)meter, (satu) pedang dengan gagang kayu panjang kurang lebih 60 cm; 1 (satu) pedang dengan gagang berisi besi pelindung panjang kurang lebih 60 cm; 1 (satu) buah arit (sabit) dengan gagang kayu dengan panjang kurang lebih 40
    Memerintahkan agar barang bukti : 2 (dua) buah pedang yaitu 1 (satu) buah pedang dengan gagang kayu panjang kurang lebih (satu) meter, 1 (satu) pedang dengan gagang kayu panjang kurang lebih 60 cm; 1 (satu) pedang dengan gagang berisi besi pelindung panjang kurang lebih 60 cm; 1 (satu) buah arit (sabit) dengan gagang kayu dengan panjang kurang lebih 40 cm.Dirampas untuk dimusnahkan.5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;6.
Register : 03-12-2015 — Putus : 06-08-2015 — Upload : 03-12-2015
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 175/Pid.B/2015/PN Gns
Tanggal 6 Agustus 2015 — GEDE Bin ISMAIL PIRDAUS
4939
  • Menyatakan abrang bukti berupa :- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pedang dengan panjang 60 cm ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6.
    dan menuduh saksi telah menyembunyikan istriterdakwa yang pergi dari rumah kemudian terdakwa menyabetkan senjatatajam jenis pedang tersebut kearah saksi, oleh karena saksi berhasilmengindar sehingga saksi tidak terkena sabetan pedang tersebut, olehkarena tempat tersebut sudah ramai warga selanjutnya terdakwa pergimeninggalkan saksi ; Bahwa saksi dengan terdakwa sebelumnya tidak pernah ada masalah ; Bahwa terdakwa mengatakan kepada saksi dengan perkataan mana istrisaya yang kamu sembunyikan, lalu
    dan menuduh saksi Ahmad telahmenyembunyikan istri terdakwa yang pergi dari rumah kemudian terdakwahendak menebaskan senjata tajam jenis pedang tersebut kearah saksiAhmad, oleh karena saksi Ahmad berhasil mengindar sehingga saksiAhmad tidak terkena sabetan pedang tersebut, oleh karena tempat tersebutsudah ramai warga selanjutnya terdakwa pergi meninggalkan saksi Ahmad;Bahwa sepengetahuan saksi, terdakwa dengan saksi Ahmad sebelumnyatidak pernah ada masalah ;Bahwa terdakwa mengatakan kepada saksi
    senjata tajamjenis pedang kearah saksi Ahmad, oleh karena saksi Ahmad berhasilmengindar sehingga saksi Ahmad tidak terkena sabetan pedang tersebut,oleh karena tempat tersebut sudah ramai warga selanjutnya terdakwa pergimeninggalkan saksi Ahmad ; Bahwa senjata tajam jenis pedang tersebut merupakan milik terdakwapemberian dari kakek terdakwa ; Bahwa sebelumnya antara terdakwa dengan saksi Ahmad memang pernahada masalah ; Bahwa barang bukti yang diajukan dipersidangan adalah benar ;Menimbang, bahwa
    senjata tajamjenis pedang kearah saksi Ahmad, oleh karena saksi Ahmad berhasilmengindar sehingga saksi Ahmad tidak terkena sabetan pedang tersebut,oleh karena tempat tersebut sudah ramai warga selanjutnya terdakwa pergimeninggalkan saksi Ahmad ;Bahwa akibat dari perobuatan terdakwa tersebut saksi merasa waswashingga menjadi takut karena ancaman dari terdakwa ;Bahwa senjata tajam jenis pedang tersebut merupakan milik terdakwapemberian dari kakek terdakwa ;Bahwa sebelumnya antara terdakwa dengan saksi
    Menyatakan abrang bukti berupa :Putusan Nomor 175/Pid.Sus/2015/PNGS. hal 13 dari 14 hal 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pedang dengan panjang +60 cm;Dirampas untuk dimusnahkan ;6.
Register : 26-10-2017 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN TABANAN Nomor 110/Pid.B/2017/PN Tab
Tanggal 10 Januari 2018 — Penuntut Umum:
AHMAD MUZAKKI, SH
Terdakwa:
I WAYAN DEDIGIT DOLESGIT alias DIGIT
6625
  • penusuk ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah pedang
      persidangan,adalah pedang yang dibawa oleh Terdakwa di BRSUD Tabanan ;Bahwa Saksi mengenali dimana foto tersebut adalah foto saat Terdakwamembawa senjata tajam berupa pedang di BRSUD Tabanan ;Halaman 7 dari 20 Putusan Nomor 110/Pid.B/2017/PN.
      AgungAdnyana, Sp.OG kepada ibu Terdakwa ;Bahwa saat itu Saksi hanya melihat Terdakwa duduk diam saja sambilmembawa pedang dan kunci roda ;Halaman 8 dari 20 Putusan Nomor 110/Pid.B/2017/PN.
      TabBahwa saat Terdakwa membawa Senjata tajam berupa pedang tersebut,pedang tersebut masih dalam sarungnya ;Bahwa Saksi tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam RSUD Tabanansaat Terdakwa masuk kedalam karena saat itu Saksi berada didalammobil, namun beberapa menit kemudian Saksi sudah melihat Terdakwadiamankan oleh petugas kepolisian ;Bahwa Saksi kenal dengan dr.
      TabBahwa Bapak Terdakwa tidak ada membawa senjata tajam ke BRSUDTabanan ;Bahwa Terdakwa tidak ada mengancam seseorang denganmenggunakan senjata tajam berupa pedang tersebut. Tujuan Terdakwamembawa senjata tajam berupa pedang tersebut adalah untuk menakutnakuti Dr. Agung Adnyana SP.Og agar Dr.
      Agung Adnyana SP.Og sering meneleponIbu Terdakwa ;Bahwa Terdakwa membawa senjata tajam berupa pedang tersebut keBRSUD Tabanan atas inisiatif sendiri. Orang tua Terdakwa tidakmengetahui bahwa Terdakwa membawa senjata tajam berupa pedangdan kunci roda berbentuk L tersebut ke BRSUD Tabanan ;Halaman 13 dari 20 Putusan Nomor 110/Pid.B/2017/PN. Tab Bahwa Terdakwa tidak mengancam seseorang dengan menggunakansenjata tajam berupa pedang tersebut.
Putus : 29-01-2015 — Upload : 24-02-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 1544/PID/SUS/2014/PN.Bks
Tanggal 29 Januari 2015 — SYAHRONI BIN ADIH
304
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis pedang dengan panjang sekitar 90Cm bergagang dan bersangkuran kayu warna coklat ; Jaket warna putih yang digunakan untuk menutupi sebilah pedang,Dirampas untuk dimusnahkan ; 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam merah NopolB3786 FBI tahun 2011, Nora MH8BG41CABJ521950, NosinG4201D582082,atas nama MISTA berikut STNK sepeda motor Dikembalikan kepada MISTA.4.
    Bekasi ;e Bahwa saksi tahu barang yang di bawa terdakwa berupa 1 bilah senjatatajam, jenis pedang dengan panjang 90 cm bergagangkan danbersarungkan kayu warna coklat;e Bahwa terdakwa pada saat ditangkap bersama saksi ;Bahwa benar.
    penangkapan terhadap terakwaditemukan barang berupa jenis pedang ukuran panjang sekitar 90 cmbergagang kayu warna coklat yang disimpan di selipkan sebelah kiri ;3. saksi M.
    Raya Cikarang Sukatani KpKebon Kopi Desa Suka Tani Kec Cikarang Utara Kab Bekasi;Bahwa saksi jelaskan, karena waktu itu saya bersama rekan lagi adakegiatan observasi yang dianggap rawan criminal dan saya melihat adaanak muda mengendarai sepeda motor mencurigakan karena terlihatmembawa senjata tajam yang ditutupi dengan jaket / switer, lalu sayahentikan dan ditemukan senjata tajam jenis pedang;Bahwa saksi pada saat melakukan penangkapan terhadap terakwaditemukan barang berupa jenis pedang ukuran panjang
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis pedang dengan panjang sekitar 90Cm bergagang dan bersangkuran kayu warna coklat ; Jaket warna putih yang digunakan untuk menutupi sebilah pedang,Dirampas untuk dimusnahkan ; 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam merah NopolB3786 FBI tahun 2011, Nora MH8BG41CABJ521950, NosinG4201D582082,atas nama MISTA berikut STNK sepeda motor Dikembalikan kepada MISTA.7.
Putus : 26-04-2012 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2211 K/Pid/2011
Tanggal 26 April 2012 — NUR IKHSAN BIN SUNARDI
2715 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sohib berupa kaos berkerah warna putihhitam (Slere loreklorek), celana kain warna hitam, serta sebuah Pedang berbentuk pedang anggar (Senjata tajam) dan Terdakwamengakui bahwa barang bukti tersebut benar miliknya. Ketikasaksi menanyakan ijin. kepemilikan senjata tajam, Terdakwa tidakdapat menunjukkannya ;Keterangan saksi H.
    Hamid (saksi korban), pada saat kejadiandalam keadaan remangremang sehingga saksi tidak bisa melihatdengan jelas orangorang (pelaku pencurian dengan kekerasanatau ancaman kekerasan) yang masuk ke dalam rumahnya, danpara pelaku yang masuk ke dalam kamar saksi sebanyak lebihkurang 2 (dua) orang semuanya menggunakan penutup muka /cadar, akan tetapi saksi melihat salah satupelakumembawasebuah pedang berbentuk pedang anggar sama seperti pedang milikTerdakwa yang dijadikan sebagai barang bukti dalamperkara
    Sohib dalamBerita Acara Pemeriksaan yang menerangkan Terdakwa saat melakukanperbuatan sebagaimana yang didakwakan mengenakan kaos berkerahwarna putih hitam (Sleret/loreklorek) , bercelana kain warna hitam, sertaterdakwa membawa sebuah Pedang berbentuk pedang anggar (Senjatatajam) dan ketika dilakukan penangkapan terhadap Terdakwa dirumahnya, saksi Hasanudin, SH.
    Dan saksi Farekh Fauzi (Petugas unitReskrim Polres Pasuruan) mendapatkan barang bukti berupakaos berkerah warna putih hitam (Sleret/oreklorek) , celana kain warnahitam, serta sebuah Pedang berbentuk pedang anggar (Senjata tajam)yang diakui Terdakwa sebagai miliknya, dan apabila dikaitkan denganketerangan saksi korban H.
    Hamid melihat pelaku yang masuk ke dalamkamar menggunakan pedang bentuknya: sama seperti pedang milikTerdakwa merupakan suatu hal yang sangat berkaitan sekali dan itumerupakan alat bukti petunjuk bahwa Terdakwa memang melakukanperbuatan sebagaimana yang telah di dakwakan terhadapnya ;Mengenai keterangan saksi Senali dan saksi M.
Register : 07-10-2014 — Putus : 13-11-2014 — Upload : 17-02-2015
Putusan PN SINGARAJA Nomor 218/Pid.Sus/2014/PN.Sgr
Tanggal 13 Nopember 2014 — TERDAKWA : KOMANG SUDIARSANA alias KADO;
5011
  • Menetapkanbarang bukti berupa : 1 (satu) buah pedang dengan ukuran sekitar 1 (satu) meter dengan gagang dari kayu dengan menggunakan sarung yang terbuat dari kulit sapi, dimusnahkan;6.
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah pedang dengan ukuran sekitar 1 (satu) meter dengan gagang darikayu dengan menggunakan sarung yang terbuat dari kulit sapi;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    , dimana salah satunya milik terdakwa yaitu pedang denganukuran sekitar 1 (satu) meter dengan gagang dari kayu dengan menggunakan sarungyang terbuat dari kulit sapi, yang memang terdakwa simpan disana untuk menjaga diri,kemudian pedang (senjata tajam) tersebut dipegang oleh saksi Putu Satriawan AliasNano dikarenakan terdakwa yang mengendarai sepeda motor, setelah itu terdakwalangsung berangkat menuju tempat kerja melalui jalan alternatif yaitu jalan GunungAgung, dikarenakan jalan utama di tutup oleh
    dengan menggunakan tangan kanandimana posisi pedang menghadap kebawah yang pada saat itu menurut keteranganterdakwa menyatakan terdakwa membawa pedang karena ada keributan dan untukmenjaga diri; Bahwaterdakwa mendapat pedang tersebut dari Posko Laskar Bali; Bahwa berdasarkan keterangan Korlap Laskar Bali yang bernama Boby pedangtersebut didapat dari 3 (tiga) sumber yaitu pertama dari membeli, kedua dari membuatdan yang ketiga diberikan oleh orang; Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari Pejabat
    dengan menggunakan tangankanan dimana posisi pedang menghadap kebawah yang pada saat itu menurutketerangan terdakwa menyatakan terdakwa membawa pedang karena ada keributandan untuk menjaga diri;Bahwa terdakwa mendapat pedang tersebut dari Posko Laskar Bali;Bahwa berdasarkan keterangan Korlap Laskar Bali yang bernama Boby pedangtersebut didapat dari 3 (tiga) sumber yaitu pertama dari membeli, kedua dari membuatdan yang ketiga diberikan oleh orang;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari Pejabat yang
    Menetapkanbarang bukti berupa : 1 (satu) buah pedang dengan ukuran sekitar 1(satu) meter dengan gagang dari kayu dengan menggunakan sarung yang terbuat darikulit sapi, dimusnahkan;6.
Register : 03-06-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 168/Pid.B/2021/PN Sbw
Tanggal 5 Juli 2021 — Penuntut Umum:
FERA YUANIKA
Terdakwa:
MADSUNAWAN
5928
  • bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan penganiayaan berat;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwaMADSUNAWAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 ( satu ) buah pedang
      dengan menggunakan kakikanannya dan saat pedang terlepas dari tangan terdakwadan jatuh,kemudian terdakwa mengambil kembali pedang tersebutlaluterdakwakembali mendekati saksi MARDANI dan kembalimenebaskan pedang kearah rahang sebelah kanansaksi MARDANI.Setelah itu terdakwa kembali menebaskan pedang yang di pegangnyakearah saksi secara berulang ulang dan saksi MARDANI menghindaritebasan pedang tersebut sambil duduk dengan cara menggeserduduknya dan ujung pedang terdakwa mengenai pipi kanan dan saatsaksi
      dengan menggunakan kakikanannya dan saat pedang terlepas dari tangan terdakwa dan jatuh,kemudian terdakwa mengambil kembali pedang tersebut lalu terdakwakembali mendekati saksi MARDANI dan kembali menebaskan pedangkearah rahang sebelah kanan saksi MARDANI.Setelah itu terdakwa kembali menebaskan pedang yang di pegangnyakearah saksi secara berulang ulang dan saksi MARDANI menghindaritebasan pedang tersebut sambil duduk dengan cara menggeserduduknya dan ujung pedang terdakwa mengenai pipi kanan dan
      kiri terdakwa yang memegang pedang dengan menggunakankaki kanannya dan saat pedang terlepas dari tangan terdakwa dan jatuh,kemudian terdakwa mengambil kembali pedang tersebut lalu terdakwakembali mendekati saksi MARDANI dan kembali menebaskan pedangkearah rahang sebelah kanan saksi MARDANI.
      Bahwa Setelah itu terdakwa kembali menebaskan pedang yang dipegangnya kearah saksi secara berulang ulang dan saksi MARDANImenghindari tebasan pedang tersebut sambil duduk dengan caramenggeser duduknya dan ujung pedang terdakwa mengenai pipi kanandan saat saksi MARDANI berusaha berdiri terdakwa kemballmengayunkan pedang yang di pegangnya kearah kepala saksiMARDANI hingga saksi MARDANI mengangkat siku kanannya danmenangkis tebasan pedang tersebut dengan menggunakan siku kanankemudian terdakwa berhenti
      MARDANI.Bahwa setelah itu terdakwa kembali menebaskan pedang yang dipegangnya kearah saksi secara berulang ulang dan saksi MARDANImenghindari tebasan pedang tersebut sambil duduk dengan caraHalaman 16 dari 26 Putusan Nomor 168/Pid.B/2021/PN Sbwmenggeser duduknya dan ujung pedang terdakwa mengenai pipi kanandan saat saksi MARDANI berusaha berdiri terdakwa kemballmengayunkan pedang yang di pegangnya kearah kepala saksiMARDANI hingga saksi MARDANI mengangkat siku kanannya danmenangkis tebasan pedang
Register : 13-03-2020 — Putus : 06-05-2020 — Upload : 13-05-2020
Putusan PN AMLAPURA Nomor 20/Pid.B/2020/PN Amp
Tanggal 6 Mei 2020 — Penuntut Umum:
I PUTU ERRYC SUNAS ARINTAMA,SH
Terdakwa:
I KADEK BUDIARTA Als KADEK DIR
8621
  • itu dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) tahun;-----------------------------------------------------------------------
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;-------------------
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;------------------------------------------------------
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah pedang
      bermata satu yang berisi bercak darah dengan gagang terbuat dari kayu warna coklat tua dengan panjang keseluruhan 80 cm serta sarung pedang yang terbuat dari kayu warna coklat tua yang berisi ikatan kain warna hitam dengan panjang 60 cm
    • 1 ( satu ) buah sabit yang berisi bercak darah dengan gagang terbuat dari kayu warna coklat muda dengan panjang keseluruhan 51 cm

    Dirampas untuk dimusnahkan

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah pedang bermata satu yang berisi bercak darah dengangagang terbuat dari kayu warna coklat tua dengan panjang keseluruhan 80cm serta sarung pedang yang terbuat dari kayu warna coklat tua yangberisi ikatan kain warna hitam dengan panjang 60 cm 1( satu ) buah sabit yang berisi bercak darah dengan gagang terbuat darikayu warna coklat muda dengan panjang keseluruhan 51 cmDirampas untuk dimusnahkan4.
      Selanjutnya pedang yang dibawa oleh terdakwadirebut dan dipegang oleh saksi korban KETUT BLONGKORAN denganmenggunakan telapak tangan kirinya sehingga menyebabkan telapaktangan kiri saksi korban KETUT BLONGKORAN mengalamiluka.Selanjutnya karena pedang yang direbut oleh saksi korban tidak dapatditarik kemudian terdakwa melepaskan pedang tersebut dan terdakwamenjauhi saksi korban KETUT BLONGKORAN dengan berlari ke arahselatan dan dikejar oleh saksi korban KETUT BLONGKORAN sambilmembawa sabit sampai
      milik TerdakwaBahwa cara Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksikorban KETUT BLONGKORAN dengan menggunakan sebilahpedang bermata satu dengan cara mengayunkan pedang Terdakwasebanyak 2(dua) kali, yang masingmasing mengenai tubuh saksikorban KETUT BLONGKORAN yang pertama adalah dengan caramemegang gagang pedang dengan menggunakan kedua telapaktangan selanjutnya pedang tersebut Terdakwa arahkan pada bagianhalaman 7 dari 16 Putusan Pidana Nomor 20/Pid.B/2020/PN Amp.bahu kanan sehingga menyebabkan
      tersebutTerdakwa bawa berjalan ke arah timur untuk mendekati saksi korban KETUT BLONGKORAN kurang lebih berjalan 7 meter dari rumahTerdakwa melepaskan pedang dari sarungnya kemudian Terdakwamengayunkan pedang Terdakwa sebanyak 2 (dua) kali ke tubuhsaksi korban KETUT BLONGKORAN.
      Barang Bukti1 (satu) buah pedang bermata satu yang berisi bercak darah dengangagang terbuat dari kayu warna coklat tua dengan panjang keseluruhan 80cm serta sarung pedang yang terbuat dari kayu warna coklat tua yangberisi ikatan kain warna hitam dengan panjang 60 cm1 ( satu ) buah sabit yang berisi bercak darah dengan gagang terbuat darikayu warna coklat muda dengan panjang keseluruhan 51 cmb.
Putus : 24-07-2013 — Upload : 20-10-2013
Putusan PN BANGIL Nomor 247/Pid.Sus/2013/PN.BGL
Tanggal 24 Juli 2013 — ABDUL HALIM Bin SAHUR;
195
  • Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) buah pedang lengkap dengan penutupnya warna coklat ; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah) ;
    lengkap dengan sarung penutup warna coklat yang terdakwa simpan dibalik bajudibagian pinggang terdakwa tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang sah dari pihak yangberwenang ;Bahwa maksud terdakwa menguasai 1 (satu) buah pedang lengkap dengan sarungpenutup warna coklat dipergunakan untuk jaga diri dan dalam menguasai, membawa,menyimpan dan memiliki senjata tajam jenis pedang tersebut terbukti terdakwa tidak memilikiijin dari yang berwenang dan tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa serta
    dengan pentutup warna coklat yang diselipkandipinggang sebelah kiri ;Bahwa terdawa tidak punya ijin untuk mengasai atau membawa pedang tersebut, laluterdakwa diamankan ke Polres Pasuruan ;Bahwa terdakwa membawa pedang tersebut hanya untuk jaga diri ;Bahwa senjata tajam yang dibawa oleh terdakwa bukanlah senjata yang digunakandalam pertanian, untuk memperlancar pekerjaan rumah tangga dan bukan pula senjatayang digunakan dalam pekerjaan yang sah;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telah mengajukan
    bersamasaksi Mustakim dari anggota Polres Pasuruan dating melakukan penggeledahan terhadapterdakwa dan menemukan 1 (satu) buah pedang dengan pentutup warna coklat yangdiselipkan dipinggang sebelah kiri ;Bahwa benar terdawa tidak punya ijin untuk mengasai atau membawa pedang tersebut, laluterdakwa diamankan ke Polres Pasuruan ;Bahwa benar terdakwa membawa pedang tersebut hanya untuk jaga diri ;Bahwa benar senjata tajam yang dibawa oleh terdakwa bukanlah senjata yangdigunakan dalam pertanian, untuk
    dengan pentutup warna coklat yangdiselipkan dipinggang sebelah kiri ;e Bahwa pedang yang dibawa terdakwa berbentuk lancip dan tajam, tidak lazim untuk dibawaketempat keramaian dan menurut terdakwa pedang tersebut untuk jaga diri ;e Bahwa benar terdawa tidak punya ijin untuk membawa pedang tersebut, lalu terdakwadiamankan ke Polres Pasuruan ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum majelis berpendapat pedang yang dibawaterdakwa tersebut dapat dikategiorikan sebagai senjata tajam dan saat membawanya
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) buah pedang lengkap dengan penutupnya warna coklat ; Dirampas untuk dimusnahkan,;6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (Lima riburupiah)Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan NegeriBangil, pada hari rabu tanggal 24 Juli 2013 oleh Kami R.
Register : 12-06-2017 — Putus : 18-07-2017 — Upload : 25-09-2017
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 180/Pid.Sus/2017/PN Idm
Tanggal 18 Juli 2017 — EDI TARYONO Alias SEDOT Bin DUKAT
4212
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah pedang yang bergagang kayu;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Menetapkan terhadap barang bukti berupa sebilah pedang yang bergagangkayu, agar dirampas untuk dimusnahkan4.
    arah tubunnya saksi NURYADI;Bahwa sebelum kejadian tersebut antara terdakwa dengan saksi NURYADIsebenarnya merupakan teman akrab;Bahwa pedang bergagang kayu tersebut milik terdakwa yang terdakwa ambildari rumah;Bahwa setelah kejadian tersebut pedang bergagang kayu milik terdakwalangsung diambil dan disimpan oleh istri terdakwa di rumah;Bahwa terdakwa seharihari bekerja serabutan terkadang sebagai sopir danjuga sebagai petani penggarap;Halaman 8 dari 13 Putusan Nomor 180/Pid.Sus/2017/PN IdmBahwa
    terdakwa mengakui pedang gagang bergagang kayu tersebut tidakpernah terdakwa pergunakan untuk bekerja sebagai petani;Bahwa terdakwa mengakui merasa bersalah dan memohon maaf kepadasaksi NURYADI serta terdakwa berjanji tidak akan mengulangi lagi;Bahwa terdakwa merupakan satusatunya tulang punggung ekonomi dalamkeluarga terdakwa;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (satu) bilah pedang yang bergagang kayu;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang
    milikterdakwa ke arah tubunnya saksi NURYADI; Bahwa sebelum kejadian tersebut antara terdakwa dengan saksi NURYADIsebenarnya merupakan teman akrab; Bahwa pedang bergagang kayu tersebut milik terdakwa yang terdakwa ambildari rumah; Bahwa setelah kejadian tersebut pedang bergagang kayu milik terdakwalangsung diambil dan disimpan oleh istri terdakwa di rumah; Bahwa terdakwa seharihari bekerja serabutan terkadang sebagai sopir danjuga sebagai petani penggarap; Bahwa terdakwa mengakui pedang gagang bergagang
    bergagang kayu milikterdakwa, pekerjaan Terdakwa seharihari serabutan dan Terdakwa membawapedang tersebut untuk bekerja akan tetapi untuk menakutnakutu saksi korbanNURYADI;Menimbang, bahwa Terdakwa membawa sebilah pedang bukan untukbekerja dan perbuatan tersebut tanpa adanya ijin untuk itu;Menimbang, bahwa oleh karena itu, Terdakwa telah terbukti membawasenjata penikam.
Putus : 31-10-2017 — Upload : 31-10-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 968/Pid.B/2017/PN SDA
Tanggal 31 Oktober 2017 — MUHAMAD SUYATNO
4910
  • Menyatakan terdakwa Muhamad Suyatno tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa ijin membawa atau menyimpan senjata tajam jenis Pedang ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) bulan ;
    yang disimpan di tembok belakang almari didapur lalu oleh terdakwa pedang tersebut dibawa menuju Ds.LajukKec.Porong Kab.
    Saksi melakukan patroli di wilayah DesaKedungboto Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjodimana pada saatitu saksi melihat warga berami rami melakukan penagkapan terhadapseorang laki laki (terdakwa) membawa senjata tajam jenis pedang ,mengetahu haltersebut saksi mengamankan terdakwatersebutkemudian membawa terdakwa ke polres porong untuk proses lebihlanjut ;Bahwa menurut pengakuan terdakwa senjata tajam jenis pedang tersebut adalahmiliknya yang dibawa dari rumah ; Bahwa terdakwa pada saat membawa senjata
    Saksi melakukan patroli di wilayah DesaKedungboto Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjodimana pada saatitu saksi melihat warga berami rami melakukan penagkapan terhadapseorang laki laki (terdakwa) membawa senjata tajam jJenis pedang ,mengetahu haltersebut saksi mengamankan terdakwatersebutkemudian membawa terdakwa ke polres porong untuk proses lebihlanjut ;Bahwa menurut pengakuan terdakwa senjata tajam jenis pedang tersebut adalahmiliknya yang dibawa dari rumah ;Bahwa terdakwa pada saat membawa senjata
    yang disimpan di tembok belakang almari diHalaman 11 dari 14 Putusan Nomor 968/Pid.B/2017/PN SDAdapur lalu oleh terdakwa pedang tersebut dibawa menuju Ds.LajukKec.Porong Kab.
    Sidoarjo bermaksud untuk balas dendam namun pada saatterdakwa melintas di per batasan Ds.Lajuk Kec.Porong Kab.Sidoarjo atautepatnya di Ds.Kedungboto Kec.Porong Kab.Sidoarjo terdakwa dihadang olehwarga yang kemudian terdakwa di tangkap besert dengan barang buktinyaberupa sebilah pedang tidak memiliki izin dari pihak berwenang ataskepemilikan senjata tajam jenis pedang tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi , saksi EkoRiyadi, SH, saksi Sugiat dan saksi Edy Much.
Register : 11-02-2021 — Putus : 19-02-2021 — Upload : 22-02-2021
Putusan PN DOMPU Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN Dpu
Tanggal 19 Februari 2021 — Pemohon:
Syahrul alias Bije alias Kejora Paramitha
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat c.q. Kepala Kepolisian Resort Dompu
8425
  • Setelahkejadian, dan Terdakwa sudah tidak ada, kemudian pedang samuraitersebut diambil oleh saksi MUHAMMAD KHOIRUN untuk diamankan.Bahwa saksi tidak tahu dari mana Terdakwa mendapatkan senjata tajamberupa pedang samurai tersebut, setahu saksi Terdakwa masuk ke dalamrumah saksi Ssudah membawa pedang samurai tersebut;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan Saksi tersebut benar;.
    237/Pid.Sus/2019/PN Jpa.Bahwa karena saksi takut diancam menggunakan pedang, saksi membeladiri dan saksi memukul Terdakwa menggunakan besi press di bagian leherTerdakwa dan menyebabkan Terdakwa jatuh, pada saat Terdakwa jatuhtersebut, saksi KHOLIK Bin BADRI, kesempatan untuk bisa mengambil/merebut pedang samurai dari tangan Terdakwa, kemudian pedang samuraitersebut disembunyikan (dengan cara dibuang) saksi KHOLIK Bin BADRI disemaksemak depan rumah saksi NURIYATI Binti NUKMAN.
    dimana senjata tajam pedang samuraitersebut sebelumnya;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan Saksi tersebut benar;3.
    samurai tersebut, senjata tajam pedang samurai tersebutsempat dimainmainkan seolaholah hendak digunakan untuk melukai.Bahwa pada saat Terdakwa mengancam saksi MUHAMMAD KHOIRUN,saksi sempat dengar yang diucapkan Terdakwa yaitu gage gembor.omaling, tak tebok tebok wetengmu nganggo pedang iki artinya coba ajakalau kamu berani teriak maling, perutmu menggunakan pedang ini.Bahwa saksi berhasil merebut/ mengambil pedang tersebut dari tanganTerdakwa karena pada saat itu Terdakwa jatuh dan pedang terlepas
    Kemudian setelah saksi bawa, pedang tersebut saksisimpan (buang) ke semaksemak depan rumah saksi NURIYATI BintiNUKMAN agar Terdakwa tidak tahu keberadaannya dan tidak diambil lagioleh Terdakwa.
Register : 20-07-2016 — Putus : 18-10-2016 — Upload : 21-10-2016
Putusan PN Simpang Tiga Redelong Nomor 28/Pid.B/2016/PN Str
Tanggal 18 Oktober 2016 — KURNIA BIN MURSAL
7518
  • .- 1 (satu) bilah pedang besi bergagang tanduk, warna bercorak coklat, dirampas untuk dirusak hingga tidak dapat dipergunakan lagi.- 1 (satu) buah helm sepeda motor warna merah, hitam dan putih, merk GM motor sport, dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    setelahmengatakan itu Terdakwa KURNIA pergi dengan sepeda motornya menuju rumahnya yangberjarak 50 (lima puluh) meter untuk mengambil sebilah pedang, sedangkan saksi RIZKISYAWALUNA dan SURYA tinggal ditempat tersebut, kemudian tidak berapa lamaTerdakwa KURNIA datang sambil berlari membawa sebilah pedang ke arah saksi RIZKISYAWALUNA dan SURYA (alm) yang diikuti oleh ayah Terdakwa KURNIA yangmemanggilmangil Terdakwa KURNIA dengan mengatakan Kurnia....kurnia... udah tu !
    setelahmengatakan itu Terdakwa KURNIA pergi dengan sepeda motornya menuju rumahnya yangberjarak 50 (lima puluh) meter untuk mengambil sebilah pedang, sedangkan saksi RIZKISYAWALUNA dan SURYA tinggal ditempat tersebut, kemudian tidak berapa lamaTerdakwa KURNIA datang sambil berlari membawa sebilah pedang ke arah saksi RIZKISYAWALUNA dan SURYA (alm) yang diikuti oleh ayah Terdakwa KURNIA yangPutusan No.28/Pid.B/2016/PN Str, Halaman 5 dari 16 halamanmemanggilmangil Terdakwa KURNIA dengan mengatakan
    tersebut dan mengenai mulut korban hingga korbanterjatuh;Putusan No.28/Pid.B/2016/PN Str, Halaman 6 dari 16 halamanBahwa pedang tersebut tidak ditebaskan ke bagian tubuh korban tetapi memukulkangagang pedang ke arah wajah korban, mengenai bagian bibir korban, dan akibatpemukulan korban terjatuh di atas badan jalan, pada waktu kejadian korban sempatmenangkis dengan mengenakan Helm.Bahwa akibat perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa sepengetahuan saksi, korbanmengalami luka pada bagian mulut, selanjutnya
    sambil mengatakan kepadakorban untuk menunggu disitu, dan akhimya terdakwa datang dengan membawa pedangdan memukul korban dengan gagang pedang tersebut;Putusan No.28/Pid.B/2016/PN Str, Halaman 12 dari 16 halamanMenimbang, bahwa dari fakta tersebut terlihat setelah terjadi cekcok mulut dengankorban, terdakwa pulang ke rumahnya untuk mengambil pedang, sehingga Majelis Hakimberpendapat waktu terdakwa yang digunakan oleh terdakwa untuk pulang mengambilpedang tersebut telah cukup untuk terdakwa berfikir
Register : 15-01-2013 — Putus : 08-04-2013 — Upload : 21-11-2017
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 31/Pid.B/2013/PN.Sgl.
Tanggal 8 April 2013 — Febrian alias Rian Kambing bin Edi Gustiar;
265
  • ROLLY ada memegang pedang;Bahwa ketika itu ada penerangan di tempat kejadian dan dapat dilihat olehbanyak orang yang ada di tempat tersebut;Bahwa saksi tidak mengetahui dari mana terdakwa bersama saksi HENDISdr. ROLLY mendapatkan pedang yang digunakan untuk mengeroyok saksi;Bahwa sebelumnya saksi tidak pernah ada masalah terhadap TerdakwaBersama dengantemannya sdr. ROLLY dan saksi HENDI;Bahwa saat kejadian ada juga saksi ARI, sdr. RIZKY dan sdr.
    FERY yangmelihatnya;Bahwa akibat perbuatan terdakwa dan teman temannya, saksi mengalamiluka robek di bagian kepala dan memar di bagian wajahnya;Bahwa benar akibat perbuatan terdakwa bersama saksi HENDI dan Sadr.ROLLY, saksi merasakan kesakitan pada bagian kepala, wajah dan badansaksi sehingga keesokan harinya saksi tidak bisa pergi ke sekolah;Atas keterangan saksi, terdakwa menyatakan pedang yang dibawa hanya 1(satu) bilah pedang dan bukan 3 (tiga) bilah pedang..
    Putusan No. 31/Pid.B/2013/PN.Sgt.e Bahwa sebelum kejadian saksi melihat Terdakwa bersama temannya sdr.ROLLY dan saksi HENDI mendatangi saksi korban secara berboncenganmenggunakan 1 (satu) sepeda motor sambil membawa pedang tetapi saksitidak mengetahui apakah terdakwa bersama dengan temannya tersebutmenggunakan pedang tersebut atau tidak;e Bahwa saksi melihat Terdakwa bersama dengan temannya sdr.
    ROLLY memukul saksiRUDI Bin JO dengan pedang tepat mengenai kepala saksi RUDI Bin JOkemudian terdakwa langsung menampar saksi RUDI Bin JO;Bahwa saksi bersama terdakwa melakukan pemukulan terhadap saksikorban menggunakan tangan kosong, sedangkan sdr. ROLLY menggunakansebilah pedang;Bahwa saksi tidak mengetahui pemilik pedang yang digunakan Rolly tetapibarang tersebut dibawa Rolly saat ke rumah terdakwa;Bahwa setelah melakukan pemukulan tersebut, saksi bersama terdakwa dansdr.
    ROLLY memukul saksikorban dengan menggunakan sarung pedang yang didalamnya masih terdapatHal. 14 dari 25. Putusan No. 31/Pid.B/2013/PN.Sgt.sebilah pedang tepat mengenai kepala saksi korban kemudian terdakwalangsung melerai pertikaian tersebut dengan cara terdakwa mendorong wajahsaksi korban; Bahwa terdakwa tidak mengetahui pemilik pedang yang digunakan Rolly tetapiRolly yang membawa pedang tersebut saat datang ke rumah terdakwa; Bahwa hanya 1 (satu) buah pedang yang dibawa oleh Sdr.