Ditemukan 13210 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan PN PELALAWAN Nomor 151/Pid.B/2020/PN Plw
Tanggal 7 Juli 2020 — Penuntut Umum:
JODI VALDANO, SH
Terdakwa:
NIKI HANDAYANI ALS NIKI BINTI AMRI
6526
  • Dikembalikan kepada saudara TRI KURNIAWAN PUTRA;

    • 1 (satu) Rangkap Data Transaksi / Rekening Koran BNI atas nama PRIMATA PRISCHA ARTIKA dengan Nomor Rekening 0801509438 sebanyak 9 (Sembilan) lembar;
    • 1 (satu) Buku Tabungan BNI atas nama PRIMATA PRISCHA ARTIKA dengan nomor rekening 0801509438;
    • 1 (satu) buku merk paperline bermotif batik warna merah maroon mengenai data konsumen yang mengambil unit perumahan;
    • 2 (dua) lembar brosur pemasaran
    Saksi ADE PUTRAAIs ADE : Tanggal 22 Juni 2019 sejumlah adalah Rp.5.000.000, (lima jutarupiah) bertempat di Kantor Pemasaran Perumahan SakuraResidence, Jalan Sakura, Kecamatan Pangkalan Kerinci, KabupatenPelalawan; Tanggal 30 Agustus 2019 sejumlah Rp.8.000.000, (delapan jutarupiah) bertempat di Kantor Pemasaran Perumahan SakuraResidence, Jalan Sakura, Kecamatan Pangkalan Kerinci, KabupatenPelalawan; Tanggal 02 November 2019 sejumlah Rp.6.000.000, (enam jutarupiah) bertempat di Kantor Pemasaran Perumahan
    Bahwa orang yang dipekerjakan untuk pemasaran perumahanSakura Residen 2 yang akan dibangun oleh PT CHATEBEL MULTIKARYA di kantor pemasaran adalah terdakwa; Bahwa cara PT.
    Rudyanto Als Yoyok, telah membayarkan sebesar Rp.Rp.40.000.000, (empat puluh juta rupiah) dengan rincian:= Tanggal 02 November 2019 sejumlah Rp.10.000.000, (Sepuluhjuta rupiah) bertempat di Kantor Pemasaran Perumahan SakuraResidence;= Tanggal 30 November 2019 sejumlah Rp.5.000.000, (lima jutarupiah) bertempat di Kantor Pemasaran Perumahan SakuraResidence;= Tanggal 08 Desember 2019 sejumlah Rp.5.000.000, (lima jutarupiah) bertempat di Kantor Pemasaran Perumahan SakuraResidence;= Tanggal 09 Desember
Putus : 22-09-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 481/B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 September 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. LATEXCO INDONESIA
2411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karena itu, atas kegiatan pemasaran yang telah dilakukan olehLatexco Asia Pasifik, Pemohon Banding membayarkan komisi penjualansebesar 6% sesuai dengan Agency Agreement article 12;Bahwa berdasarkan fakta Pemohon Banding tidak mempunyai divisi pemasarandan bahkan biaya pemasaran untuk memperoleh penjualan, hal ini karenaPemohon Banding konsisten, serta komitmen dengan perjanjian pembayarankomisi pemasaran antara Pemohon Banding dengan Latexco Asia Pacificsehingga Fungsi Pemasaran dilakukan oleh
    Latexco Asia Pacific;Bahwa adapun Biaya Pemasaran/Promosi yang tercantum dalam LaporanKeuangan (akun 600.303) sebesar Rp 572.989.714,00 adalah biaya maklonjahit cover yang telah Pemohon Banding potong Pajak Penghasilan Pasal 23dan bukan merupakan biaya pemasaran/promosi;Bahwa untuk membuktikan bahwa pada akun biaya pemasaran/promosi dalamlaporan keuangan adalah biaya maklon jahit cover yang telah PemohonBanding potong Pajak Penghasilan Pasal 23 dan bukan merupakan biayapemasaran/promosi, pada saat
    Putusan Nomor 481/B/PK/PJK/2015Bahwa berdasarkan fakta di atas dapat disimpulkan bahwa tidak terdapatduplikasi fungsi pemasaran antara Latexco Asia Pasific dan Pemohon Banding,karena seluruh fungsi pemasaran dilakukan oleh Latexco Asia Pasific yangsesuail dengan Agency Agreement merupakan Exclusive Agent yang bertugasuntuk memasarkan produkproduk Pemohon Banding.
    Tidak terjadi menyerahan jasa pemasaran yangdilakukan Latexco Asia Pacific, Pte. Ltd kepadakonsumen di Indonesia;7.6.2.
    Ltd denganperhitungan sebesar 6% x (penjualan lokal + ekspor)walaupun tidak ada jasa pemasaran yang dilakukan olehLatexco Asia Pacific, Pte. Ltd atas pemasaran produkTermohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) di Indonesia;6.8. Bahwa mengingat tidak ada jasa pemasaran yangdilakukan Latexco Asia Pacific, Pte. Ltd atas pemasaranproduk Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) di Indonesia maka seharusnya komisi penjualanLatexco Asia Pacific, Pte.
Register : 30-04-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 125/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 19 Juli 2019 — Penuntut Umum:
I PUTU SASTRA ADI WICAKSANA, SH.
Terdakwa:
EKA ANGGREINI BATUBARA
6415
  • ;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (Lima) bulan dan 15 (lima belas) hari ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
    5. Menetapkan barang bukti berupa :
    - Satu (1) Lembar Foto copy SK Tugas saudari EKA ANGGREINI BATU BARA sebagai staf pemasaran
    Menyatakan Barang bukti berupa :e Satu (1) Lembar Foto copy SK Tugas saudari EKA ANGGREINI BATUBARA sebagai staf pemasaran ,Cabang Sorong Devisi Regional XII yang ditanda tangani pada tanggal 11 Maret 2013 ;TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA ;e 1 (Satu) Exemplair Bukti Kwitansi dan BAPK Badan Usaha yang iurankesehatanya di gelapkan olen saudara EKAANGGREINI BATUBARA ;DIKEMBALIKAN KEPADA KANTOR BPJS KESEHATAN SORONG ;4.
    ASKES (Persero) Nomor : 4840/Peg01/0413, tanggal 30April 2013, dan melaksanakan tugas sehari hari sebagai Staf Pemasaran BPJSKesehatan Sorong dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Staf Pemasaranuntuk mencari badan usaha masuk BPJS Kesehatan, serta Terdakwabertanggung jawab kepada Kepala Unit Pemasaran.
    ASKES (Persero) Nomor : 4840/Peg01/0413, tanggal 30April 2013, dan melaksanakan tugas sehari hari sebagai Staf Pemasaran BPJSKesehatan Sorong dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Staf Pemasaranuntuk mencari badan usaha masuk BPJS Kesehatan, serta Terdakwabertanggung jawab kepada Kepala Unit Pemasaran. Terdakwa dalammelaksanakan tugas tidak ada hubungannya dengan penerimaan uang danaBPJS.
    Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;Menetapkan barang bukti berupa: Satu (1) Lembar Foto copy SK Tugas saudari EKA ANGGREINI BATUBARA sebagai staf pemasaran ,Cabang Sorong Devisi Regional XIIyang di tanda tangani pada tanggal 11 Maret 2013, tetap terlampirdalam berkas perkara ;Halaman 13 dari 14 Hal.
Putus : 10-04-2014 — Upload : 06-05-2015
Putusan PN SEMARANG Nomor 156/PID.SUS/2013/PN.TIPIKOR.Smg
Tanggal 10 April 2014 — IRFANI , SE BIN ( ALM) SUBANDI
6315
  • Kasi Pemasaran membentuk Tim Kumite dengan Ketua PimpinanCabang dengan anggota Kasi Pemasaran, Kasi Pelayanan ;7. Hasil rapat komite apabila disetujui ditandatangani olehpemimpin cabang dan diserahkan kepada Kasi Pemasaran ;8.
    Berkas kredit diserahkan kepada Kasi Pemasaran untuk ditelitikelengkapan permohonan kredit.. Analis kedit melakukan pengecekan terhadap kredit yang diajukandengan melakukan cek mlapangan (on the spot), setelkah nselesaihasil analis kredit diserahkan kembali kepada Kasi Pemasaran;Kasi Pemasaran membentuk Tim Komite yang terdiri dari KetuaKepala Cabang, dengan anggota Kasi Pelayanan dan Pemasaran..
    Berkas kredit diserahkan kepada Kasi Pemasaran untuk diteliti kelengkapanpermohonan kredit.. Analis kedit melakukan pengecekan terhadap kredit yang diajukan dengan melakukan cekmlapangan (on the spot), setelah selesai hasil analis kredit diserahkan kembali kepadaKasi Pemasaran.Kasi Pemasaran membentuk Tim Komite yang terdiri dari Ketua Kepala Cabang, dengananggota Kasi Pelayanan dan Pemasaran..
    Pemasaran danPimpinan Cabang, contohnya untuk Sdr.
    Berkas permohonan diserahkankepada Kepal Seksi Pemasaran yang menangani bidang usaha tersebut;c.
Putus : 10-04-2014 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 156/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 10 April 2014 — IRFANI , SE BIN ( ALM) SUBANDI
7614
  • Menyerahkan blangko permohonan kepada Kepala Seksi Pemasaran;8.38Seksi Pemasaran melakukan penelitian setelah selesai dilaporkan kepadapemimpin cabang, setelah ada arahan dari pemimpin cabang dikembalikan kepadaSeksi Pemasaran untuk diserahkan kepada bagian analis kredit ;Analis Kredit melakukan pengecekan terhadap kredit yang diajukan denganmelakukan cek lapangan (on the spot), setelah selesai hasil analis kreditdiserahkan kembali kepada Kasi Pemasaran ;Kasi Pemasaran membentuk Tim Kumite dengan
    Berkas kredit diserahkan kepada Kasi Pemasaran untuk diteliti kelengkapanpermohonan kredit.4. Analis kedit melakukan pengecekan terhadap kredit yang diajukan denganmelakukan cek mlapangan (on the spot), setelkah nselesai hasil analis kreditdiserahkan kembali kepada Kasi Pemasaran;5. Kasi Pemasaran membentuk Tim Komite yang terdiri dari Ketua Kepala Cabang,dengan anggota Kasi Pelayanan dan Pemasaran.6.
    Berkas kredit diserahkan kepada Kasi Pemasaran untuk diteliti kelengkapanpermohonan kredit.4. Analis kedit melakukan pengecekan terhadap kredit yang diajukan denganmelakukan cek mlapangan (on the spot), setelah selesai hasil analis kreditdiserahkan kembali kepada Kasi Pemasaran.5. Kasi Pemasaran membentuk Tim Komite yang terdiri dari Ketua Kepala Cabang,dengan anggota Kasi Pelayanan dan Pemasaran.6.
    Hasil Rapat komite baik itu layak maupun tidak layak, berkas permohonan kreditakan diserahkan kembali kepada Kasi Pemasaran, apabila berkas permohonankredit tidak layak maka kasi Pemasaran akan memberitahukan kepada calondebitur, sedangkan yang layak kasi pemasaran akan meminta tanda tanganpersetujuan kepada pemimpin cabang untuk diberikan kreditnya;9.
    Kasi Pemasaran.3.
Register : 21-05-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2174 B/PK/PJK/2021
Tanggal 19 Juli 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MONDELEZ INDONESIA MANUFACTURING ;
6029 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa koreksi yang dilakukan Terbanding merupakan koreksi turunan(secondary adjustment) atas biaya pemasaran/promosi PemohonBanding yang dianggap memperkuat merek (enhancement) dan dinilaiharus dikompensasi oleh pihak afiliasi dan dibukukan sebagaipendapatan lainlain;2. Bahwa atas koreksi pendapatan lainlain, Pemohon Banding telahmenyampaikan bahwa:1) Terbanding telah keliru dalam mengkarakterisasi Pemohon Bandingsebagai service provider (agent);Halaman 5 dari 9 halaman.
    Putusan Nomor 2174/B/PK/Pjk/20212) Biaya pemasaran yang dikeluarkan oleh Pemohon Banding tidakmeningkatkan nilai IP melainkan meningkatkan hak distribusinyasendiri;3) Terbanding keliru dalam berpendapat bahwa biaya promosi danmarketing yang dikeluarkan Pemohon Banding seharusnya direimburse oleh pemilik merek;3.
    Bahwa tidak terdapat penyerahan Jasa Kena Pajak sejumlahRp12.384.257.408,00 oleh Pemohon Banding yang dapat dijadikansebagai objek pemungutan Pajak Pertambahan Nilai;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalah dalam sengketaa quo adalah mengenai penilaian hasil pembuktian (fact question) yaituapakah benar terdapat objek Pajak Pertambahan WNilai sebesarRp12.384.257.408,00 sebagai penyerahan jasa pemasaran yang terutangPajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Maret 2015?
    dan promosi tidak dapat dipertahankan; Bahwa koreksi Terbanding terhadap biaya pemasaran yang dianggapsebagai penyerahan jasa pemasaran, sehingga menjadi objek PajakPertambahan Nilai hanyalah bersifat asumsi dan tidak didasarkan padabukti yang cukup menurut hukum.
    Putusan Nomor 2174/B/PK/Pjk/2021pengeluaran biaya kegiatan pemasaran tahun 2015 sebesarRp172.772.956.648,00 dan Masa Maret 2015 sebesarRp12.384.257.408,00 tidak memenuhi ketentuan sebagai penyerahanyang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud Pasal 4ayat (1) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai sehingga koreksiTerbanding atas Penyerahan yang dipungut Pajak Pertambahan NilaiMasa Pajak Maret 2015 sebesar Rp12.384.257.408,00 tidak dapatdipertahankan;Menimbang, bahwa oleh karena alasan
Putus : 12-01-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 17 K/Pdt/2011
Tanggal 12 Januari 2012 — PT. PUPUK SRIWIDJAJA ; AZRORI
3116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pada bulan Desember tahun 2005,Tergugat ditugaskan sebagai Sekretaris Direktur Pemasaran ;Hal. 1 dari 19 hal. Put. No.17 K/Pdt/201 12. Bahwa tugas Tergugat sebagai Sekretaris Direktur Pemasaran yaitu antaralain melayani kebutuhan Direktur Pemasaran, menyiapkan agenda kerjaDirektur Pemasaran.
    Bahwa salah satu tugas rutin Tergugat sebagaiSekretaris Direksi adalah menyediakan makan dan minum dirumah dinasDirektur Pemasaran di Palembang (pada saat Direktur Pemasaran diPalembang) dan melayani tamutamu dari Direktur Pemasaran sepertimemberikan oleholeh kepada tamutamu dari Direktur Pemasaran ;Bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku di PT. PUSRI sebagaimanatertuang dalam Surat Direktur Keuangan No. 044/POO.UM/2003 tanggal 12September 2003 Jo Surat dari Subdit Adm.
    Bahwa ada pemberitahuan dari Direktur Pemasaran baik secara lisanmaupun tertulis kepada Sekretaris Direktur Pemasaran yang perlu dilayanitermasuk untuk pemberian oleholeh ;b. Sekretaris Direktur Pemasaran membuat Surat Permintaan (Memo)kepada Supervisor Pelayanan & Rumah Tangga dengan mencantumkannama, jabatan/eselon pejabat yang akan diberi oleholeh ;c.
    Tergugat terbukti secara sah melakukan berbagaipenyimpangan dalam pengadaan makan dan minum serta pemberian oleholeh bagi tamu Direktur Pemasaran.
    Bahwa dari hasil temuan Depertemen Sekuriti yang didasaridata dari Departemen Keuangan, biaya untuk paket oleholeh dan makanminum yang diberikan pada cost center Direktur Pemasaran periode tahun2006 s/d 2007 mencapai sebesar Rp. 1.578.814.504 (satu miliar lima ratustujuh puluh delapan juta delapan ratus empat belas ribu lima ratus empatrupiah).
Register : 26-02-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BOYOLALI Nomor 40/Pid.B/2020/PN Byl
Tanggal 12 Mei 2020 — Penuntut Umum:
BASKORO ADI NUGROHO, SH
Terdakwa:
WARSITO Bin MARDI MULYONO
807
  • Saksi SRI WIYANI sempat berpikiran untuk melakukanpembayaran di kantor pemasaran Perumahan AVARA, namun dilarang olehterdakwa, terdakwa mengatakan Ojo bayar neng kantor buk, bayare nengaku wae, ngko takkasihke kantor, soale seng ngurusi aku, pada waktu itusaksi SRI WIYANI bertanya Lha ngopo pak?, terdakwa menjawab Ngkonak neng kantor malah masalah.
    Saksi SRI WIYANI sempat berpikiran untuk melakukanpembayaran di kantor pemasaran Perumahan AVARA, namun dilarangoleh terdakwa, terdakwa mengatakan Ojo bayar neng kantor buk, bayareneng aku wae, ngko takkasihke kantor, soale seng ngurusi aku, padawaktu itu saksi SRI WIYANI bertanya Lha ngopo pak?, terdakwamenjawab Ngko nak neng kantor malah masalah.
    perumahan PT.ALAM BUMI MADANI, ternyata setelahdicek uang yang sudah saksi bayarkan lewat Terdakwa ternyata belum disetorkan semua ke kantor pemasaran perumahan dimana uang yangmasuk ke kantor pemasaran hanya Rp.70.000.000, (tujuh puluh jutarupiah) dan sisanya di masih dibawa terdakwa.Bahwa setiap pembayaran saksi ada di berikan kwitansi oleh terdakwa.Bahwa saksi kemudian mencari Terdakwa untuk menanyakan kepadaterdakwa tentang kekurangan uang saksi tersebut dan setelah ketemusaksi minta penjelasan
    Uang yang diterima Terdakwa dari Sdr.Sri Wiyani pada tanggal 18Januari 2018 di rumah Sdr Sri Wiyani sebesar Rp.30.000.000, (tigapuluh juta rupiah), lalu pada tanggal 23 Agustus 2018 sebesarRp.100.000.000,(seratus juta rupiah)dan pada tanggal 20 September2018 sebesar Rp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) dan Terdakwamenyetorkan ke kantor pemasaran sebesar Rp.70.000.000,(tujuhpuluh juta rupiah) uang tersebut saya terima di rumah Sri Wiyani dandi ketahui Managemen pemasaran perumahan Avara.
    membenarkan kalau uang dari konsumen tersebut di gunakansendiri oleh Terdakwa dan tidak di setorkan ke Kantor pemasaranperumahan Avara (PT Alam Bumi Madani) tapi itu semua sudahsepengetahuan oleh manajemen pemasaran perumahan Avara.Bahwa terdakwa sebagai Subkontraktor bisa juga menjual unit perumahanAvara tersebut karena konsumen sudah percaya pada Terdakwa dankonsumen tidak mau membayar ke Kantor tapi lewat Terdakwa selain ituTerdakwa juga di mintai oleh Manajemen pemasaran perumahan Avarauntuk
Register : 12-02-2024 — Putus : 29-04-2024 — Upload : 22-06-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 75/Pid.B/2024/PN Bks
Tanggal 29 April 2024 — Penuntut Umum:
SATRIYA SUKMANA, SH.
Terdakwa:
BIAH HASANAH
2315
  • Surat Perjanjian Kerjasama Pemasaran Perumahan Palem Lestari antara PT. Bintang Jaya Maratur dengan Biah Hasanah tanggal 24 April 2018.
  • Surat Perjanjian Kerjasama Pemasaran Perumahan Palem Lestari antara PT. Bintang Jaya Maratur dengan Biah Hasanah tanggal 21 Mei 2021.
  • Surat Perjanjian Pengakhiran Kerjasama Pemasaran Perumahan Palem Lestari antara PT. Bintang Jaya Maratur dengan Biah Hasanah tanggal 23 November 2021.
Register : 26-10-2011 — Putus : 03-10-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-55884/PP/M.IIB/16/2014
Tanggal 3 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
23741
  • 2014PPN2009bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi PajakMasukan atas pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean sebesar Rp.35.413.430,00,;bahwa Terbanding melakukan koreksi positif Pajak Masukan atas Jasa Luar Negerisebesar Rp35.413.430,00 karena sesuai Pasal 9 ayat (8) huruf b Undangundang PPNPajak Masukan tersebut tidak berhubungan langsung dengan kegiatan usaha karenaPemohon Banding sudah memiliki divisi marketing sendiri sehingga Pemohon Bandingtidak perlu menggunakan jasa pemasaran
    dari pihak luar negeri;bahwa Pemohon Banding tidak setuju Terbanding melakukan koreksi positif PajakMasukan atas Jasa Luar Negeri sebesar Rp35.413.430,00,bahwa Terbanding melakukan koreksi Pajak Masukan impor sebesar Rp.35.413.430,00karena tidak berhubungan langsung dengan kegiatan usaha (Pasal 9 ayat (8) huruf bUndangundang Pajak Pertambahan Nilai) karena Pemohon Banding sudah memilikitenaga marketing sendiri sehingga tidak perlu adanya agen pemasaran Luar Negeri;bahwa dalam Pasal 9 ayat (8) Undangundang
    Pajak Pertambahan Nilai disebutkanbahwa Pajak Masukan tidak dapat dikreditkan menurut cara sebagaimana diatur dalamayat (2) bagi pengeluaran untuk perolehan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak yangtidak mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha;bahwa dalam penjelasannya disebutkan bahwa yang dimaksudkan dengan pengeluaranyang langsung berhubungan dengan kegiatan usaha adalah pengeluaran untukkegiatankegiatan produksi, distribusi, pemasaran dan manajemen, ketentuan ini untuksemua bidang
    usaha;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding a quo dengan alasansebagai berikut:bahwa menurut Pemohon Banding, "Pembayaran jasa komisi penjualan kepada agenpemasaran di luar negeri tidak berhubungan dengan kegiatan usaha (Pasal 9 ayat (8)hurup b Undangundang Pajak Pertambahan Nilai) karena Pemohon Banding sudahmempunyai tenaga marketing sendiri sehingga tidak perlu adanya agen pemasaran di luarnegeri" adalah tidak benar;bahwa pilihan untuk menggunakan agen penjualan pada hakikatnya
    yang telah diberikan rekanan bisnis (Lenzing India) kepadaPemohon Banding, terutama terkait sengketa banding ini, namun dalam persidangan,Pemohon Banding tidak menyampaikan buktibukti realisasi kegiatan jasa pemasaranyang diberikan Lenzing India;bahwa sehubungan dengan halhal tersebut, berdasarkan pemeriksaan dokumen danketerangan para pihak dalam persidangan, maka Majelis berpendapat bahwa penge luaranbiaya yang oleh Pemohon Banding disebut sebagai Jasa Pemasaran a quo tidak dapatdibuktikan benarbenar
Register : 26-10-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 15-07-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 37/PID.TPK/2017/PT DKI
Tanggal 19 Desember 2017 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : T.M PAKPAHAN, SH., MH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : D. SIDHI WIDYAWAN
270374
  • PatraNiaga) berdasarkan Memo Deputi Direktur Pemasaran PT. Pertamina(Persero) kepada Direktur Pemasaran dan Niaga PT. Pertamina (Persero)tanggal 12 Januari 2010 perihal Perpanjangan Perjanjian Jual Beli BBMantara Pertamina dan TOTAL dengan layanan VHS ; Bahwa pada bulan Maret 2010, terdakwa D. SIDHI WIDYAWAN selakuDirektur Marketing dan Pengembangan Usaha PT.
    Membuat kebijakan penjualan dan pemasaran perusahaan dengan sistemprosedurdan pencapaian kinerja perusahaan sesuai dengan tujuanperusahaan2. Mengendalikan dan memonitor kegiatan pemasaran perusahaan sesualdengan perencanaan perusahaan untuk pencapain kinerja yang sesuaidengan yang diharapkan3. Membuat anggaran penjualan dan pemasaran yang sesuai denganrencana kerja perusahaan dan memonitor penggunaannya untukmendapatkan hasil yang paling efektif dengan biaya yang efisien4.
    PatraNiaga) berdasarkan Memo Deputi Direktur Pemasaran PT. Pertamina(Persero) kepada Direktur Pemasaran dan Niaga PT. Pertamina (Persero)tanggal 12 Januari 2010 perihal Perpanjangan Perjanjian Jual Beli BBMantara Pertamina dan TOTAL dengan layanan VHS ;Hal. 9 dari 54 hal. Putusan Nomor 37/PID.SUSTPK/2017/PT.DKI.Bahwa pada bulan Maret 2010, terdakwa selaku Direktur Marketing danPengembangan Usaha PT.
    Patra Niaga),ditujukan kepada Vice President Pemasaran BBM Industri & Marine PT.Pertamina (Persero) ditujukan kepada vice president pemasaran BBMIndustri & Marine PT.Pertamina (Persero).Foto copy legalisir Surat PT. Patra Niaga Nomor : L8PN300.302 2012.134Hal. 24 dari 54 hal. Putusan Nomor 37/PID.SUSTPK/2017/PT.DKI.66.67.68.69.70.71.tanggal 1 Maret 2012 Perihal : Permohonan Perpanjangan PerjanjianKetjasama Handling PT.
    Total E&P Indonsie, yang ditandatangani olehFerdy Novianto (Direktur Pemasaran PT. Patra Niaga), ditujukan kepadavice President Fuel Industry dan Marine Marketing PT.Pertamina(Persero).Foto copy legalisir Surat PT. Pertamina Patra Niaga NomorL8PN300.2012.548 tanggal 4 September 2012 Perihal : PermohonanUpdating Biaya Handling Fee, yang ditandatangani oleh Dlas M.Pontolumiu (PTH Direktur Pemasaran PT.
Putus : 27-09-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 739/Pid.B/2017/PN SDA
Tanggal 27 September 2017 — FERRY GOENAWAN ATMADJAJA
1940
  • Kurnia Tirta Sembada sejak tanggal 1Desember 2014, terdakwa menjabat sebagai Regional Sales Manager yangmempunyai tugas dan tanggung jawab melakukan operasional pemasarandan penjualan barang berupa minuman rasa merek Zegar ke toko ataupelanggan dan menyetorkan uang hasil pemasaran barang yang dijualnyake kasir perusahan.
    Dan untuk bukti bahwa sudah dilakukan pembayaran olehpemesan dari pihak perusahaan memberikan nota faktur berwarna putihdari perusahaan.Bahwa selanjutnya terdakwa selaku Regional Sales Manager telahmelakukan pemasaran dan penjualan minuman rasa merek Zegarkeberapa toko namun terdakwa tidak melakukan sesuai dengan prosedurperusahaan, setelah terdakwa melakukan pemasaran terdakwamenyerahkan data toko dan pesanan untuk dibuatkan nota order/ fakturakan tetapi toko yang datanya diserahkan oleh terdakwa
    TokoEndro Nganjuk belum dibayarkan ke perusahaan sebesar Rp.10.499.999, (sepuluh juta empat ratus sembilan puluh Sembilanribu Sembilan ratus Sembilan puluh sembilan rupiah).Pada tanggal 04 Mei 2016 nomor faktur S16TS05009 faktur atas namasales/ tenaga pemasaran terdakwa Ferry Goenawan dimana terdakwatelah mengajukan ke bagian administrasi order dari Toko UD.
    KURNIA TIRTASaksi Samsudin menerangkan bahwa tugas dan tanggung jawab FERRYGOENAWAN ATMADJAYA adalah melakukan operasional pemasaran danpenjualan barang berupa minuman rasa merk Zegar ke toko toko maupun kepelanggan, dimana kewajibanya melakukan pertanggung jawaban keuanganhasil pemasaran barang yang dijualnya dan menyetorkan ke kasirperusahaan PT. KURNIA TIRTA SEMBADA ; Saksi Samsudin menerangkan bahwa FERRY GOENAWAN ATMADJAJAdigaji dan dibayar oleh perusahaan PT.
    barang danpenggelapan uang hasil pemasaran dan kemudian diketahui pelanggaranlain sehingga pihak perusahaan minta tanggung jawab kepada FERRY dandiia menyatakan sanggup menyelesaikan permasalahan yang ada danberjanji akan mengembalikan semua keuangan milik perusahaan namunsampai hari ini tidak ada itikad baiknya ; Saksi Samsudin menerangkan sebagai berikut ;a.
Register : 25-11-2015 — Putus : 11-02-2016 — Upload : 31-05-2016
Putusan PN MAMUJU Nomor - 25/Pid.Sus/2015/PN.Mam
Tanggal 11 Februari 2016 — - Rahmadiah Nurdin,S.Pi binti Nurdin
9733
  • Majene nomor : 523.3/195/PUMP-P2HP/III/2012, tentang penetapan kelompok calon penerima bantuan langsung masyarakat (BLM) kegiatan pengembangan usaha mina pedesaan (PUMP) pengolaan dan pemasaran hasil perikanan (P2HP) tahun anggaran 20123. 1 (satu) exampelar SK (surat keputusan kepala dinas kelautan dan perikanan kabupaten majene nomor : 821/307/DKP-MN/IV/2013, tentang penetapan kelompok calon penerima bantuan langsung masyarakat (BLM) PUMP-P2HP (BLM) kegiatan pengembangan usaha mina pedesaan (PUMP
    ) pengolahan dan pemasaran hasil perikanan (P2HP) tahun anggaran 2013,4. 1 (satu) exampelar SK kepala dinas kelautan dan perikanan kabupaten majene nomor : 523.2./149/PUMP-P2HP/II/2012 tentang penetapan TIM teknis kegiatan pemasaran hasil perikanan (P2HP) tahun anggaran 20125. 1 (satu) exampelar data dasar POKLAHSAR, proposal POKLAHSAR MUTIARA BIRU tahun 20136. 1 (satu) exampelar data dasar POKLAHSAR, proposal POKLAHSAR BUNGA LAUT tahun 20147. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dana P2HP untuk
    Teknis Pengembangan Usaha MinaPedesaan Pengolahan Dan Pemasaran Hasil Perikanan;3.
    Bahwa program tersebut telah dianggarkan oleh Direktur JenderalPengolahan Dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian KelautanDan Perikanan Republik Indonesia dalam APBN Tahun Anggaran 2012;4.
    Mamyang bertujuan untuk menumbuh kembangkan unitunit usaha baru dibidangpengolahan dan pemasaran serta memberikan dampak ekonomi bagimasyarakat kelautan dan perikanan di pedesaan;5S.
    Surat Keputusan Penetapan10.11.kelompok tersebut diteruskan kepada Direktur Jenderal PengolahanDan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan Dan PerikananRepublik Indonesia.
    Surat Keputusan Penetapankelompok tersebut diteruskan kepada Direktur Jenderal PengolahanDan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan Dan PerikananRepublik Indonesia.
Register : 30-04-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 125/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 19 Juli 2019 — Penuntut Umum:
I PUTU SASTRA ADI WICAKSANA, SH.
Terdakwa:
EKA ANGGREINI BATUBARA
7124
  • ;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (Lima) bulan dan 15 (lima belas) hari ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
    5. Menetapkan barang bukti berupa :
    - Satu (1) Lembar Foto copy SK Tugas saudari EKA ANGGREINI BATU BARA sebagai staf pemasaran
    Menyatakan Barang bukti berupa : Satu (1) Lembar Foto copy SK Tugas saudari EKA ANGGREINI BATUBARA sebagai staf pemasaran ,Cabang Sorong Devisi Regional XII yang ditanda tangani pada tanggal 11 Maret 2013 ;TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA ;e 1 (Satu) Exemplair Bukti Kwitansi dan BAPK Badan Usaha yang iurankesehatanya di gelapkan olen saudara EKAANGGREINI BATUBARA ;DIKEMBALIKAN KEPADA KANTOR BPJS KESEHATAN SORONG ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5.
    ASKES (Persero) Nomor : 4840/Peg01/0413, tanggal 30April 2013, dan melaksanakan tugas sehari hari sebagai Staf Pemasaran BPJSKesehatan Sorong dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Staf Pemasaranuntuk mencari badan usaha masuk BPJS Kesehatan, serta Terdakwabertanggung jawab kepada Kepala Unit Pemasaran.
    ASKES(Persero)Nomor : 4840/Peg01/0413, tanggal 30April 2013, dan melaksanakan tugas sehari hari sebagai Staf Pemasaran BPJSKesehatan Sorong dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Staf Pemasaranuntuk mencari badan usaha masuk BPJS Kesehatan, serta Terdakwabertanggung jawab kepada Kepala Unit Pemasaran. Terdakwa dalammelaksanakan tugas tidak ada hubungannya dengan penerimaan uang danaBPJS.
    ASKES (Persero) Nomor : 4840/Peg01/0413, tanggal 30April 2013, dan melaksanakan tugas sehari hari sebagai Staf Pemasaran BPJSKesehatan Sorong dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Staf Pemasaranuntuk mencari badan usaha masuk BPJS Kesehatan, serta Terdakwabertanggung jawab kepada Kepala Unit Pemasaran. Terdakwa dalammelaksanakan tugas tidak ada hubungannya dengan penerimaan uang danaBPJS.
    WAHYO BHYANTORO ADHINEGORO Bahwa saksi mengetahui kejadian tindak pidana penggelapan yang terjadidi kantor BPJS Kesehatan cabang Sorong yang dilakukan oleh Terdakwa yangsat itu bekerja sebagai staf pemasaran ; Bahwa Terdakwa menggelapakan uang iuran BPJS Kesehatan CabangSorong dengan cara mengambil secara tunai uang setoran iuran kesehatanbeberapa Perusahaan di Kota sorong sebesar Rp. 258.720.840, (Dua Ratuslima Puluh delapan juta tujuh ratus dua puluh ribu delapan ratus empat puluhrupiah) namun
Register : 23-05-2018 — Putus : 13-07-2018 — Upload : 25-07-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 11/PID.SUS-TPK/2018/PT KPG
Tanggal 13 Juli 2018 — -. ABIDIN HAJI SULAIMAN alias ABIDIN
10949
  • Sukarno No.2 Ende dan lokasi pembangunan Gedung Sentra Pemasaran Produk UnggulanKoperasi Baranuri yang beralamat di JIn.
    UKM RI Nomor 365/Kep/Dep.4/VI/2013 tentang penetapan koperasipeserta program bantuan sosial pengembangan sarana pemasaran produkunggulan KUKM ditempat strategis tahap Ill TA 2013, dan Surat KeputusanPejabat Pembuat Komitmen Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan UsahaKementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor375/Kep/PPK/Dep.4/VIlV2013 tanggal 2 Agustus 2013 tentang PenetapanKoperasi penerima bantuan sosial pengembangan sarana pemasaran produkunggulan KUKM di tempat strategis tahun anggaran
    Sukarno No. 2 Ende dan lokasipembangunan Gedung Sentra Pemasaran Produk Unggulan Koperasi Baranuriyang beralamat di JIn.
    program bantuan sosial pengembangan sarana pemasaran produkunggulan KUKM ditempat strategis tahap Ill TA 2013, dan Surat KeputusanPejabat Pembuat Komitmen Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan UsahaKementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor375/Kep/PPK/Dep.4/VIlV2013 tanggal 2 Agustus 2013 tentang PenetapanKoperasi penerima bantuan sosial pengembangan sarana pemasaran produkunggulan KUKM di tempat strategis tahun anggaran 2013, ditetapkanlah 4(empat) Koperasi yang menerima program bantuan
    Surat Nomor : 22/DK.UMKM/2/IIV2014 tanggal 04 Maret 2014 PerihalLaporan Pengembangan Sarana Pusat Pemasaran Produk UnggulanKUKM di Tempat Strategis beserta lampirannya;(Dikembalikan kepada yang berhak melalui Penuntut Umum);8.
Register : 31-07-2012 — Putus : 16-10-2012 — Upload : 27-05-2013
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 92_PID_B_2012_PNBT_Hukum_16102012_Penggelapan
Tanggal 16 Oktober 2012 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa Agra Adi Nugraha
8026
  • perumahan : Bona Vistaresidence dengan nama perusahaan pemasaran PT.
    perumahan BONAVISTA RESIDENCE dengan nama perusahaan pemasaran PT.RIAU SUKSES PERKASAMANDIRI ;e 2 (dua) lembar fotocopy brosur pemasaran perumahan MUTIARAPANAM REGENCY dengan nama Perusahaan pemasaran PTMITRA SUKSES INTIPERKASA ;e 1 (satu) lembar brosur pemasaran Perumahan MUTIARA PANAMREGENCY dnagn nama Perusahaan pemasaran PT MITRASUKSES INTIPERKASA ; e 1 (satu) lembar rekening koran bank mandiri an.
Register : 27-01-2016 — Putus : 08-06-2016 — Upload : 21-02-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2016/PN Smg
Tanggal 8 Juni 2016 — SURATNO, SE Bin SUMARNO
6818
  • Sampai Pemimpin Pemimpin KPOdengan Cabang25.000.000 (Pinca) 2. > 25.000.000 Pinca, Direktur Pemimpin KPO, Direkturs/d Pemasaran Pemasaran75.000.000 3. > 75.000.000 Pinca, Direktur Pemimpin KPO, Direktur s/d Pemasaran, Pemasaran, Direktur1.000.000.00 Direktur Utama, Dewan0 Utama, Dewan PengawasPengawas Halaman 73 dari 239 Putusan Nomor 13/Pid.SusTPK/2016/PN SmgBahwa terdakwa SURATNO, SE Bin SUMARNO selaku Direktur Pemasaran PD.BKK Eromokoadalah sebagai pejabat yang memiliki kewenangan dalammemutuskan
    berikut :v PimpinanCabang : TRI WAHONO, SE .v Kasi Pemasaran : ARIEF SARDO SURYONO, SE.
    Sampai dengan Pemimpin Cabang Pemimpin KPO25.000.000 (Pinca)2. > 25.000.000 Pinca, Direktur Pemimpin KPO,s/d Pemasaran Direktur75.000.000 Pemasaran3. > 75.000.000 Pinca, Direktur Pemimpin KPO,s/d Pemasaran, Direktur1000.000.000 Direktur Utama, Pemasaran,Dewan Pengawas Direktur Utama,Dewan Pengawas Bahwa terdakwa SURATNO, SE Bin SUMARNO selaku DirekturPemasaran PD.
    Sampai Pemimpin Pemimpin KPOdengan Cabang (Pinca)25.000.0002. > 25.000.000 Pinca, Direktur Pemimpin KPO,s/d Pemasaran Direktur75.000.000 Pemasaran 3. > 75.000.000 Pinca, Direktur Pemimpin KPO,s/d Pemasaran, Direktur1.000.000.00 Direktur Utama, Pemasaran,0 Dewan Direktur Utama,Pengawas Dewan Pengawas Bahwa terdakwa SURATNO, SE Bin SUMARNO selaku DirekturPemasaran PD.
Register : 07-12-2016 — Putus : 01-02-2017 — Upload : 15-10-2017
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 646/Pid.B/2016/PN Byw
Tanggal 1 Februari 2017 — VIVI AMELIA NUR AGUSTIN binti MOH. TOYIB
5310
  • HAFIDZA FIRDA KHARIRA, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi waktu itu bersama ibu saksi bernama Sulistyani untukmembeli rumah di Perum Green Garden Cabang Genteng dimana saksipernah mendatangi Kantor Pemasaran Perumahan tersebut di Jl.Hasanudin Desa Kembiritan Kecamatan Genteng Kab.
    MEILINDA KHARISMA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa saksi waktu itu bersama ibu saksi bernama Suliyani untukmembeli rumah di Perum Green Garden Cabang Genteng dimana saksipernah mendatangi Kantor Pemasaran Perumahan tersebut di Jl.Hasanudin Desa Kembiritan Kecamatan Genteng Kab.
    Bahwaakibatperbuatan terdakwa saksi Yandra Erfianto menderita kerugian sebesarRp.10.300.000, (Sepuluh juta tiga ratus ribu rupiah).Bahwa pada hari Sabtu tanggal 21 Mei 2016 sekira pukul 11.00 Wib SaksiSuliyani Dwi Sartika mendatangi kantor pemasaran Perum Green GardenCabang Genteng untuk membeli rumah, pada saat itu terdakwa bertemudengan terdakwa selaku Staf pemasaran, kemudian setelah saksimenentukan rumah yang akan dibeli terdakwa mengatakan kepada saksiuntuk membayar uang muka sebesar Rp.20.000.000
    Bahwa benar Terdakwa melakukan perbuatan yang samapada tanggal 2 April 2016 dengan cara terdakwa pada hari Sabtu tanggal 2 April2016 sekira pukul 13.00 Wib di kantor pemasaran Perum Green GardenCabang Genteng kedatangan saksi Yandra Erfianto yang berniat membelirumah di Perum Green Garden dengan harga rumah Rp.10.000.000, (sepuluhjuta rupiah) dimana pada saat itu terdakwa selaku staf pemasaran mengatakankepada saksi agar menyerahkan tanda jadi sebesar Rp.1.500.000, (satu jutaHalaman 31 dari 39 Putusan
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi Suliyani Dwi Sartikamengalami kerugian sebesar Rp.20.300.000, (dua puluh juta tiga ratus riburupiah) ;Menimbang, bahwa benar pada hari Sabtu tanggal 11 Juli 2016 sekirapukul 15.00 Wib Saksi Sulistyani,Spd mendatangi kantor pemasaran PerumGreen Garden Cabang Genteng untuk membeli rumah, pada saat itu terdakwabertemu dengan terdakwa selaku Staf pemasaran, kemudian setelah saksimenentukan rumah yang akan dibeli terdakwa mengatakan kepada saksi untukmembayar uang
Putus : 04-03-2015 — Upload : 06-03-2015
Putusan PT PALU Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2015/PT PAL
Tanggal 4 Maret 2015 — YULIUS DAMA bin YOSEPH VS JAKSA
6721
  • Tli/05/358/R tanggal 06 Nopember 2006; 42. 1 (satu) set pemberitahuan adanya cessie Tli/08/315/R tang gal 7 Nopember 2006; 43. 1 (satu) set perjanjian cessie No. 2006/cessie/Tli/012 tanggal 7 Nopember 2006; 44. 1 (satu) bundel memo intern No. 012 dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggal 06-11-2006; 45. 1 (satu) bundel memo intern No.014 dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an.
    PT Megatamako tanggal 08-11-2006; 46. 1 (satu) bundel permohonan fasilitas Kredit No. 22/PT MMM/XI/2006 tanggal 08 Nopember 2006; 47. 1 (satu) bundel memo intern No. 015 dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggal 09-11-2006; 48. 1 (satu) bundel memo intern No. 016 dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an.
    PT Megatamako tanggal 13-11-2006;49. 1 (satu) bundel memo intern No. 018 dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggal 16-11-2006; 50. 1 (satu) bundel memo intern No. 20 dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggal 21-11-2006; 51. 1 (satu) bundel memo intern No. 22 dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an.
    PT Megatamako tanggal 29-11-2006; 52. 1 (satu) bundel memo intern No. 23 dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggal 01-12-2006; 53. 1 (satu) bundel memo intern No. 24 dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggal 13-12-2006; 54. 1 (satu) bundel memo intern dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an.
    PT Megatamako tanggal 02-05-2007; 55. 1 (satu) bundel memo intern dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggaI29-05-2007; 56. 1 (satu) bundel memo intern dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggaI29-06-2007; 57. 1 (satu) bundel penilaian harta kekayaanl aktifa tetap No 07/LP/SC/V/2005 dengan klien PT.
    Pengelola pemasaran (PPM) saksi Marbangun Try Koesowo :e Tetap mengusulkan sebesar Rp.1.500.000.000, atau tidak ada tambahanfasilitas kredit Untuk PT MMM (hanya menyokong perpanjangan kredit);e Penyelia Pemasaran Bisnis (PPB) saksi EDWIN MIDUK H.
    Pendapat penyelia pemasaran 14082006;c. Pendapat pemimpin tanggal 15082006;d. Pendapat WPC tanggal 25082006;e.
    PT megatamako tanggal 16112006;47.1 (satu) bundle memo intern no.20 dari unit Pemasaran bisnis kepada KPKmengenai Pencairan PAL an. PT megatamako tanggal 21112006;48.1 (satu) bundle memo intern no.22 dari unit Pemasaran bisnis kepada KPKmengenai Pencairan PAL an. PT megatamako tanggal 29112006;49.1 (satu) bundle memo intern no.23 dari unit Pemasaran bisnis kepada KPKmengenai Pencairan PAL an.
    PT megatamako tanggal 01122006;50.1 (satu) bundle memo intern no.24 dari unit Pemasaran bisnis kepada KPKmengenai Pencairan PAL an. PT megatamako tanggal 13122006;51.1 (satu) bundle memo intern dari unit Pemasaran bisnis kepada KPKmengenai Pencairan PAL an. PT megatamako tanggal 02052007;52.1 (satu) bundle memo intern dari unit Pemasaran bisnis kepada KPKmengenai Pencairan PAL an. PT megatamako tanggal 29052007;Hal 37 dari 49 Hal. Put.
    PT Megatamako tanggal 01122006;53.1 (Satu) bundel memo intern No. 24 dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPKmengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggal 13122006;54.1 (satu) bundel memo intern dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPKmengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggal 02052007;55.1 (satu) bundel memo intern dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPKmengenai Pencairan PAL an.
Register : 18-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 947 B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. COCA COLA INDONESIA
10879 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang semestinya darikegiatan pemasaran yang dilakukannya.
    Pada kenyataannya, biaya pemasaran inidibayarkan ke pihak independen di dalam negeri. Oleh karenanya, tidakada gunanya bagi Pemohon Banding untuk melibatkan pihakpihakindependen tersebut untuk melakukan kegiatan pemasaran kecuali biayabiaya yang dikeluarkan tersebut memberikan manfaat bagi PemohonBanding;Bahwa selain itu, kegiatan pemasaran merupakan salah satu kegiatan yangpaling penting bagi Pemohon Banding dalam meningkatkan penjualan dankeuntungan.
    pemasaran Pemohon Banding dan/ataumenganggapnya sebagai deem penghasilan tambahan sehubungandengan kegiatan pemasaran Pemohon Banding.
    Putusan Nomor 947/B/PK/PJK/2017 Melaksanakan kegiatan memproduksi bahan dasar minumanringan/konsentrat; dan Melaksanakan kegiatan pemasaran untuk merek CocaCola;Bahwa dengan demikian koreksi yang dilakukan Terbandingkarena menurut Terbanding Biaya Iklan dan Promosi(Pemasaran) terlalu besar bila dibandingkan dengan Harga PokokPenjualan, sehingga atas kelebihan biaya pemasaran tersebutdikoreksi sebagai Penghasilan Dari Luar Usaha (Gross ProfitBiaya Pemasaran) berkaitan dengan salah satu kegiatan usahayang
    Kegiatan Pemasaran (Marketing Activities) Merk Dagang"Coca Cola";Wajib Pajak melakukan kegiatan pemasaran (Marketingactivities) atas produk jadi minuman ringan yangmenggunakan merk "Coca Cola".