Ditemukan 9403 data
330 — 165
mengartikan opzettelijk plegen van eenmisdrij atau kesengajaan melakukan suatu kejahatansebagai het teweegbregen van verboden handeling willensen wetens atau sebagai melakukan tindakan yang terlarangsecara dikehendaki dan diketahui ;Bahwa menurut doktrin teori pengetahuan menyatakan bahwaSsuatu perbuatan pidana tertentu dikatakan disengajaapabila perbuatan tersebut diketahui oleh pelaku,danapabila perbuatan tersebut dilakukan akan menimbulkanakibat yang dilarang oleh hukum pidana (Mudzakir, Delikdelik penghinaan
90 — 10
Selanjutnya mengenai kerugian immateriil yang didalilkan dan dituntutoleh Para Penggugat adalah tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 1370, 1371,1372 KUHPerdata, yang menentukan bahwa ganti kerugian immateril hanyadapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian, lukaberat dan penghinaan.
127 — 71
Sianturi Asasasas Hukum pidana hal.355diberi pengertian yaitu tidak terbatas padaancaman kekerasan tersebut di atas tetapi meluasjuga sampai pada ancaman penghinaan, ancamanpembukaan rahasia pribadi, ancaman akan memecatatau menyisihkan dari suatu pergaulan, ancamankan mengurang! hak/kewenangan tertentu dlsb.Yang dimaksud dengan penyesatan dikutip daribuku SR.
Terbanding/Tergugat : PT KERETA API INDONESIA
159 — 337
Juga penggantian kerugian inidinilai menurut kedudukan dan kemampuan kedua belah pihak dan menurutkeadaan.Ketentuan paling akhir ini pada umumnya berlaku dalam hal menilaikankerugian yang diterbitkan dari sesuatu kejahatan terhadap pribadi seseorang.Pasal 1372 ayat (1) KUHPerdata berbunyi:Tuntutan perdata tentang hal penghinaan diajukan untuk memperolehpenggantian kerugian serta pemulihan kehormatan dan nama batik..
Aminah
Tergugat:
1.Kemntria ATR/BPN Kepala Kanwil Sumatera Utara
2.Kantor Jasa Penailai Publik KJPP Andi Iswitardiyanto & Rekan
3.Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
Turut Tergugat:
3.Gubernur Sumatera Utara
4.Bupati Batu Bara
5.PT. Waskita Karya
67 — 14
Bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia padaPutusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor : 650 / PK / Pdt /1994menerbitkan Pedoman yang menyatakan berdasarkan Pasal 1370, 1371,dan 1372 KUHPerdata ganti kerugian imateril hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan;8.
Irsan Fahdin Isfany Kaimuddin Salle, SE. SH Bin Prof. Dr. H. Kaimuddin Salle, SH. MH
Tergugat:
1.Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH., M.Si.,MH., Bin H. Muh. Yasin Limpo
2.H. Muhammad Hatta, S.STP
3.Ir. Hj. Fitri MP
4.Ir. H. Suaib, MP
365 — 21
Majelis Hakim berpendapat jika belum adapengaturan yang jelas mengenai tuntutan ganti rugi imateril dalam perkaraperbuatan melawan hukum, oleh karena itu guna memberikan suatu pedomandalam pemenuhan gugatan imaterial, maka Mahkamah Agung dalam PutusanPerkara Peninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedomanyang menyatakan bahwa berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
188 — 89
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.650/PK/Pdt/1994:"Berdasarkan Pasal 1370, 1371,1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan."
275 — 229 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bentuk ketidakpercayaan tersebut dapat kita lihat dalam masyarakatkita diantaranya adalah main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan,penghinaan terhadap Pengadilan, sampai kekerasan terhadap aparat penegakhukum;Gejalagejala tersebut semakin menegaskan bahwa makna DemiKeadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa adalah pedoman utama bagihakim dalam mengambil setiap keputusan atau menjatuhkan putusan.
MUHAMMAD ILHAM HABIBIE, SH., MH., M.Kn
Tergugat:
RAHMAN SUDIARMI
Intervensi:
1.AHMAD ANSORI Alias AHMAD AMSARI
2.BADARIAH Alias BADAR
97 — 8
dalam perkara perbuatanmelawan hukum ganti kerugian hanya dapat dikenakan dalam perkaraperbuatan melawan hukum seperti adanya kematian, luka berat danpenghinaanHal ini sejalan dengan Yurisprudensi Putusan Peninjauan KembaliMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor650/PK/Pdt/1994 tanggal 29 Oktober 1994 yang berbunyi :"Berdasarkan Pasa/ 1370, 1371, 1372 Kitab UndangUndang HukumPerdata ganti kerugian Immaterieel hanya dapat diberilan dalam hal haltertentu saja seperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan
144 — 101
Bahkan Penggugat menuduh dengan tuduhan tanpa dasar(yang mengarah pada penghinaan), telah menuduh Kepala Desa TimbaGading berniat untuk memiliki bidang tanah obyek sengketa. Padahalyang sebenarnya aparataparat dimaksud adalah orangorang yangmemang berniat baik (karena panggilan tugas dan tanggungjawab) untukmembantu menyelesaikan masalah in cassu secara mediasi (Secarapersuasif)/musyawarah mufakat.
Terbanding/Tergugat I : PT GARUDA INDONESIA PERSERO TBK
Terbanding/Tergugat II : PT BANK CIMB NIAGA TBK,
148 — 143
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.650/PK/Pdt/1994:"Berdasarkan Pasal 1370, 1371,1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan."
464 — 1740
berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya, yangdengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ataumentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya InformasiElektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanpenghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimanadimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) yaitu Setiap Orang dengan sengajadan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau DokumenElektronik yang memiliki muatan penghinaan
Terbanding/Tergugat I : HENLI HUSWATI
Terbanding/Tergugat II : TJETJE RUSNIADY HUSTAWAN
Terbanding/Tergugat III : HENDRIK LUMANAUW
Terbanding/Turut Tergugat : BADAN PERTANAHAN NASIONAL Kota Bandung
Turut Terbanding/Penggugat II : DANIEL PASARIBU
Turut Terbanding/Penggugat III : RAMONA PASARIBU
Turut Terbanding/Penggugat IV : NATALIA PASARIBU
Turut Terbanding/Penggugat V : MICHAEL PASARIBU
107 — 64
Setelah Tergugat merasa memiliki bukti Hak yang lebih kuat/sah yaitudengan memegang SHM atas JI Jend Sudirman No. 102 dan No. 104 (tanahsengketa) dan Penetapan PN Bandung tersebut, baru sekitar akhir tahun1976, Tergugat baru menyatakan bahwa tanah sengketa miliknya.Herry Pasaribu tidak menerima pernyataan itu sehingga tahun 1976 HerryPasaribu menggugat Tergugat tentang Penghinaan / pencemaran namabaik dengan tuntutannya adalah permintaan maaf.
1.ABDUL GANI
2.ABDULLAH
3.SAIDAH
4.IDA PARIDA YATI
Tergugat:
1.WIDARTO Bc IP
2.ANTJE
3.CHARLES FERLANI LIM
4.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya dahulu Kabupaten Pontianak
134 — 20
puluh juta rupiah), danuntuk kerugaian Immaterill sejulah Rp5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah)terhadap tuntutan tersebut digolongkan menjadi 2 (dua) yaitu kKerugian Materiilyaitu kerugian yang nyata telah diderita, sedangkan kerugian Immateriil ataukerugian yang diderita karena hilangnya potensi keuntungan dikemudian hari,namun menurut Mahkamah Agung dalam Putusan Perkara Peninjauan KembaliNomor 650/PK/Pdt/1994 kerugian Immateriil hannya berlaku pada hal tertentuseperti kematian, luka berat atau penghinaan
454 — 2582
Hal ini jelasjelas membuktikanbahwa gugatan Penggugat adalah gugatan yang tidak serius/mainmain, dan juga merupakan bentuk penghinaan yangmerendahkan martabat peradilan yang dilakukan oleh Penggugat.Mohon hal tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi MajelisHakim Yang Mulia Pemeriksa Perkara untuk menilai perkara ini,apakah layak untuk diteruskan.4. Bahwa Tergugat dengan ini mengajukan Eksepsi atas gugatanPenggugat, sebagai berikut:TERKAIT EKSEPSI ABSOLUT1.
Pembanding/Penggugat II : Azizah Binti Idrus Diwakili Oleh : Ismail Simbong Patadungan,SH
Pembanding/Penggugat III : Hasmawati Binti Genda Diwakili Oleh : Ismail Simbong Patadungan,SH
Pembanding/Penggugat IV : Sumiati Binti Genda Diwakili Oleh : Ismail Simbong Patadungan,SH
Pembanding/Penggugat V : Hajrah Binti Genda Diwakili Oleh : Ismail Simbong Patadungan,SH
Pembanding/Penggugat VI : Abdul Salam Bin Genda Diwakili Oleh : Ismail Simbong Patadungan,SH
Pembanding/Penggugat VII : Saharuddin Bin Genda Diwakili Oleh : Ismail Simbong Patadungan,SH
Pembanding/Penggugat VIII : Asriani Binti Genda Diwakili Oleh : Ismail Simbong Patadungan,SH
Pembanding/Penggugat IX : Samsidar Bin Genda Diwakili Oleh : Ismail Simbong Patadungan,SH
Pembanding/Penggugat X : Hj.Siti Juleha Binti Kadir Diwakili Oleh : Ismail Simbong Patadungan,SH
Pembanding/Penggugat XI : Syamsul alam Kadir Bin Kadir Diwakili Oleh : Ismail Simbong Patadungan,SH
Pembanding/Penggugat XII : Abd Khalik Kadir,SH.Bin Kadir Diwakili Oleh : Ismail Simbong Patadungan,SH
Pembanding/Penggugat XIII : Hj.Mardiana Kadir, SH.Bin Kadir Diwakili Oleh : Ismail Simbong Patadungan,SH
Pembanding/Penggugat XIV : Fadhillah Kadir, SH.M.KnBinti Kadir Diwakili Oleh : Ismail Simbong Patadungan,SH
Terbanding/Tergugat I : Bupati Berau
Terbanding/Tergugat II : Kepala Bandara Kalimarau Berau.
Terbanding/Tergugat III : SYARIFAH Binti SARAH (Alm).
Terbanding/Tergugat IV : Andriani
Terbanding/Tergugat V : Arbaiah
Terbanding/Tergugat VI : Fitri
Terbanding/Tergugat VII : Marjuniansyah
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Badan Meteorologi Stasiun Tanjung redeb,Kabupaten Berau.
Terbanding/Turut Tergugat II : Kantor Pertanahan Kabupaten Berau.
113 — 72
Bahwa apa yang telah dituliskan oleh Kuasa Hukum Pembanding didalamMemori Bandingnya pada angka 3, 9 dan 21 tersebut menurut Terbanding merupakan suatu bentuk penghinaan terhadap lembaga peradilan(Contempt Of Court) yang dalam hal ini Merendahkan Kewibawaan,Martabat Dan Kehormatan Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini.
76 — 24
Bahwa kerugian immaterial yang dikenakan kepada Tergugatadalah bertentangan dengan hukum acara karena Mahkamah Agung RItelah menerbitkan pedoman pemenuhan tuntutan immateriil dalamputusan perkara Peninjauan Kembali nomor 650/PK/Pdt/1994 yangisinya berdasarkan pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan.12.
1.IR. YUNAN YUNUS KADIR
2.MUHAMMAD RAMLI RACHMAN
3.Yunan Yunus Kadir
4.Muh. Ramli Rachman
Tergugat:
1.MARGARETHA SAMPE
2.ANTONIA BONGI TANDIARRANG
3.LEONARDUS SONDA TANDIARRANG
4.LEO R. TANDIARRANG
5.LUSIA PASATI
164 — 108
Gugatan Nomor 66/Pdt.G/2019/PN Mak15.16.17.18.Bahwa oleh karena gugatan Penggugat ini didasarkan pada buktibukti(baik Surat mapun saksisaksi) yang autentik sebagaimana disyaratkanoleh pasal 180 HIR, maka dapat kiranya dijatuhkan putusan yang dapatdijalankan terlebin dahulu (Uit Voorbar Bij Vooraad) Walaupun adabantahan, banding ataupun kasasi;Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas, Pihak penggugat sangatdirugikan baik secara materil maupun inmamateril, olen karena adanyaintimidasi secara psikis, penghinaan
PT Tumbuh Semangat Makmur
Tergugat:
PT Surya Cipta Khatulistiwa
Turut Tergugat:
1.Syamsul Hidayat , S.H. (Notaris)
2.Pemerintah RI Cq Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Cq Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Jawa Barat Cq Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kab. Bogor
185 — 164
Namun menurut Mahkamah Agung dalam Putusanperkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 kerugianimmateriil hanya berlaku pada hal tertentu seperti kematian, lukaberat, atau penghinaan. Sehingga untuk kerugian materiil harusdibuktikan secara detail jika ingin tuntutan tersebut dikabulkanoleh hakim.
1099 — 620
Tindaktindak pidana yang diatur dalam UU ITEdiatur dalam BAB VII tentang perbuatan yang dilanggar;Bahwa tindak pidana yang berhubungan dengan aktivitas illegal, yaituDistribusi atau penyebaran, transmisi, dapat diaksesnya konten illegal,yang terdiri dari: Kesusilaan (Pasal 27 ayat (1) UU ITE), Perjudian (Pasal2/ ayat (2) UU ITE), Penghinaan atau pencemaran nama baik (Pasal 27ayat (3) UU ITE), Pemerasan atau Pengancaman (Pasal 27 ayat (4) UUITE), Berita bohong yang menyesatkan dan merugikan konsumen