Ditemukan 4883 data
Terbanding/Tergugat : PT Paradise Perkasa
14 — 0
seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan Gugatan Pembanding semula Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan perjanjian sah dan mengikat bagi Pembanding semula Penggugat dan Terbanding semula Tergugat;
- Menyatakan Terbanding semula Tergugat telah wanprestasi terhadap perjanjian;
- Menghukum Terbanding semula Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada Pembanding atas biaya pengiriman pertama, pengiriman kedua, pengiriman ketiga, serta biaya peti
kemas pengiriman sebelumnya, dan biaya pengiriman peti kemas ketiga, seluruhnya sebesar Rp.1.595.483.410,- (satu milyard lima ratus sembilan puluh lima juta empat ratus delapan puluh tiga ribu empat ratus sepuluh rupiah);
- Menolak gugatan Pembanding semula Penggugat selain dan selebihnya;
- Menghukum Terbanding semula Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditentukan sebesar Rp 150.000,- ( Seratus lima puluh ribu rupiah
Rosandi, S. H
Terdakwa:
Rudi Tulus Panggabean alias Pak Ricck
102 — 9
dalamproses Pilkada Taput 2018, kemudian mendatangi kantor Panwaslih Kabupaten Taputbersama dengan rekannya dan setelan sampai terdakwa kemudian minum tuak dikedai milik Tahu Panggabean, beberapa saat kemudian terdakwa ikut bergabungdengan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Panwaslihdiantaranya dengan cara sambil dudukduduk di sekitar kantor Panwaslih dan di jalanraya sehingga menutup arus lalu lintas TarutungSipirok, sekitar satu jam kemudianada massa yang datang sambil membawa peti
Barita Kabupaten Tapanuli Utara, dengankorban pihak Panwaslih Kabupaten Tapanuli Utara; Bahwa pada hari Senin, tanggal 16 Juli 2018 sekira pukul 08.00 wib, saksi datangke kantor Panitia Pengawas Pemilihnan (Panwaslih) Kabupaten Tapanuli Utarauntuk melaksanakan tugas saksi sehari hari selaku sekretaris PanwaslihKabupaten Tapanuli Utara, namun sekira pukul 10.00 wib, massa mulaiberdatangan dari arah Tarutung dan berkumpul di depan kantor PanwaslihKabupaten Tapanuli Utara dengan mambawa 1 (Satu) buah peti
16 Juli2018 sekitar pukul 13.30 Wib dan pukul 16.00 Wib, tepatnya di Kantor PanitiaPengawas Pemilihan (Panwaslin) Kabupaten Tapanuli Utara yang beralamat diJalan Raja Johannes No. 50 Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita, KabupatenTapanuli Utara yang dilakukan oleh massa yang berjumlah kurang lebih sebanyak50 (lima puluh) orang, dengan cara melempari bangunan kantor Panwasilihdengan batu yang diambil oleh para pelaku dari pinggir jalan yang ada disekitarankantor Panwaslih, membakar ban bekas dan peti
Raja Johannes No. 50 Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita, KabupatenTapanuli Utara yang dilakukan oleh massa yang berjumlah kurang lebih sebanyak80 (delapan puluh) orang, dengan cara melempari bangunan kantor Panwasilihdengan batu yang diambil oleh para pelaku dari pinggir jalan yang ada disekitarankantor Panwaslih, membakar ban bekas dan peti mati didepan kantor Panwaslihserta menutup akses jalan umum TarutungSipirok; Bahwa saksi mengetahui yang telan melakukan pengrusakan tersebutdiantaranya :a.
8 — 6
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, tidak hadir ;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;
- Memberi izin kepada Pemohon (Karno bin Hadi Sutarno) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Peti Subarjo binti Warso) di depan sidang Pengadilan Agama Karanganyar;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.525.000,- (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah
32 — 5
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Agus Aan Nur Fauzi bin Suparman) kepada Penggugat (Peti Meirani binti Naslin);
Saksitanggal 17 November 2020, atas nama Peti Meirani, yang dikeluarkanoleh Kepala Desa Mediyunan Kecamatan Ngasem KabupaetnBojonegoro, bukti surat tersebut telah dinazagelen dan diberi meteraicukup serta telah dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai,lalu olen Ketua Majelis diberi tanda (P.1);Fotokopi Buku Kutipan Akta Nikah Nomor 0104/007/VIII/2017 tanggal28 Agustus 2017, atas nama Peti Meirani dan Agus Aan Nur Fauzi,yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatata Niakh kantor UrusanAgama Kecamatan