Ditemukan 9406 data
60 — 42
Biaya litigasi sebesar Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah) di KepaniteraanPengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah merupakan penghinaan terhadapKepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena PENGGUGAT telahmenyiratkan biaya peradilan yang mahal, dan sudah pasti tidak benar, yangmelanggar asas berperkara di Indonesia, yaitu asas peradilan yang cepat dan biayaringan.C.
155 — 28
(SP2LPPerpres pengadaan tanah)2) Bahwa kerugian immaterial yang dimintakan Penggugat bukan terkait denganperkara Kematian, luka berat dan penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal211370 KUHPerdata, 1371 KUHPerdata dan Pasal 1372 KUHPerdata, sehinggapermintaan ganti kerugian oleh Penggugat tidak dapat diterima.d.
115 — 72
pada PENGGUGAT,dimana kerugian immateril tersebut diperkirakan sebesar Rp.5.000.000.000, (Lima Milyar Rupiah)";Bahwa disebutkan dalam Yurisprudensi MARI, guna memberikansuatu. pedoman dalam pemenuhan gugatan Immateril makaMahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan KembaliNo. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinya sebagaiberikut:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara Kematian, luka berat dan penghinaan
Terbanding/Tergugat : PT RESINDO RESOURCES and ENERGY,
100 — 52
tidak pernahdiletakkan sita terhadap harta benda milik Pembanding semula PenggugatKonpensi/Tergugat Rekonpensi, maka tuntutan Terbanding semula TergugatKonpensi/Penggugat Rekonpensi pada petitum angka 2 (dua) harus dinyatakan tidakberalasan menurut hukum dan ditolak;Menimbang, bahwa tuntutan mengenai kerugian immateril dalam petitumangka 8 (delapan) haruslah dinyatakan ditolak karena dalam perkara ini tidak terbuktiadanya kehilangan keuntungan yang diharapkan maupun halhal tertentu sepertikematian, penghinaan
299 — 67
Sel31.Selain memberikan kaidah hukum terkait dengan kewajiban untukmemberikan rincian ganti kerugian sebagaimana disampaikan diatas,Mahkamah Agung R.l. melalui Putusan Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 juga memberikan pedoman terkait tuntutan immaterialyang diajukan dalam suatu perkara perdata, yang mana pada pokoknyadinyatakan bahwa ganti kerugian immaterial hanya dapat diberikan dalamhal terjadi Kematian, luka berat, dan penghinaan.
226 — 94
immateril, Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa untuk dapat menuntut ganti rugi immateril secaralimitatif telah diatur dalam Pasal 1370 BW, Pasal 1371 BW dan Pasal 1372 BW,sebagaimana tersebut dalam Putusan Peninjauan Kembali Nomor:650/PK/Pdt/1994 yang memberikan pedoman bahwa berdasarkan Pasal 1370BW, Pasal 1371 BW, dan 1372 BW, ganti rugi immateril hanya dapat diberikandalam halhal tertentu saja seperti perkara yang mengakibatkan kematian, lukaberat (cacat), dan penghinaan
Terbanding/Tergugat : PT. SURI TANI PEMUKA
74 — 124
olehPenggugat, dimana Penggugat juga menghitung keuntungan yangseharusnya didapatkan sebagai suatu kerugian, yang kemudiandijadikan sebagai dasar tuntutan gati kerugian;Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia menguatkanketentuan tersebut di atas berdasarkan Perkara Peninjauan KembaliNo. 650/PK/Pdt/1994 yang menerbitkan pedoman yang isinyaBerdasarkan Pasal 1370,1371,1372 KUH Perdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara Kematian, luka berat dan penghinaan
91 — 48
Kondisi tersebut dapat dimaklumi karena kurangnya pergaulan danpengetahuan Tergugat akan profesi Advokat, namun tidak menutupkemungkinan bagi Kuasa Hukum Penggugat untuk melakukan upaya hukumatas penghinaan martabat profesi Advokat yang dilakukan oleh Tergugat keKepolisian Resort Metro Depok.Maka berdasarkan halhal tersebut diatas kami memohon kepadaMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo dapatmengabulkan gugatan Penggugat sbb :DALAM POKOK PERKARA :1.
29 — 241
penghinaan dan pelecehan.Bahwa selanjutnya Majelis Hakim memberikan kesempatan secaraberimbang kepada Pemohon dan Termohon untuk mengajukan alat buktimasingmasing;Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan alat bukti sebagai berikut :. Bukti Surat1.
116 — 16
Tanggal 11 Desember 2007 ;> bahwa perkara pidana Nomor : 0O1/Pid/S/2007/PN.Smd.terjadi sehubungan dengan penghinaan yang dilakukanoleh Tergugat ketika berlangsung sidang perkaraperdata Nomor : 572/Pdt.G/2007/PA.Smd. diPengadilan Agama Sumedang ;bahwa dalil Tergugat dan Para Turut Tergugat padabutir 5.1 dan 5.2, adalah dalil yang tidak berdasardan tidak beralasan menurut hukum, untuk mengingatkanTergugat dan Para Turut Tergugat, sebaiknya agarmeluangkan waktu untuk membuka lagi dan membacapertimbangan
287 — 1805
pertengahan Juli 2019 Tergugat mendatangi kantor Penggugat yangbekerja pada Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin, disana terjadipertengkaran kembali dan Tergugat memukul Penggugat, demikian pula diakhir Juli 2019 Tergugat kembali mendatangi Penggugat di Kantor, danterjadi lagi pertengkaran hingga orangorang kantor keluar ruangannya danmelihat kejadian ini.Bahwa pertengahan September 2019 Tergugat memberikan SuratPernyataan Cerai kepada Penggugat, namun sejak saat itu Tergugat terusmenerus melakukan penghinaan
SIGIT SAMBODO, S.H, M.Hum.
Terdakwa:
SEPTY IDRIS SESE, S.KMM
157 — 92
Tahun 2018 memberikan keterangan ahli pada pemeriksaan perkaratindak pidana penghinaan (Pasal 311 ayat (1) KUHP jo Pasal 310 ayat(1) KUHP pada Polres Maluku Tenggarav. Tahun 2019 memberikan keterangan ahli pada pemeriksaan perkaratindak pidana pornografi dan atau tindak pidana kesusilaan (vide Pasal10 UU No. 44 Tahun 2008 jo Pasal 281 Ke1 dan Ke2 KUHPw.
69 — 32
sama sekali tidak pernah Tergugatlakukan apalagi Penggugat berprofesi sebagai seorang dokter tidakpantas rasanya kalau Tergugat sampai memaki dan menghina Penggugat apakah dengan menanyakan keberadaan Penggugat merupakan bentuk penghinaan, wajar saja sorang Suami menanyakan keberadaan Penggugat seperti contoh jam 11 saat praktek malam Penggugat belum pulang wajar rasanya Tergugat sebagai suamimenanyakan keberadan Penggugat.
IBADE AHMAD
Tergugat:
1.PT.BANK CIMB NIAGA TBK
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN DAN LELANG NEGARA KPKNL BOGOR,
3.PT. CITRA LELANG NASIONAL
205 — 91
Bahkan Tergugat tidak pernahmelakukan penghinaan atau tindakan lainnya entah itu timbul atastindakan secara fisik maupun verbal yang mengakibatkan Penggugatdipermalukan di lingkungannya;49. Sehingga dengan demikian, Gugatan Penggugat mengenai gantikerugian kepada Tergugat adalah TIDAK BERDASAR, dan sudahsepatutnya Majelis Hakim MENYATAKAN MENOLAK GUGATANPENGGUGAT UNTUK SELURUHNYA.Halaman 31 dari 62 Putusan Perdata Gugatan Nomor 480/Pdt.G/2019/PN Jkt. Tim Ill.
193 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
padaPenggugat, dimana kerugian immateril tersebut diperkirakan sebesarRp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)":Bahwa disebutkan dalam Yurisprudensi MARI, guna memberikan suatupedoman dalam pemenuhan gugatan immateril maka Mahkamah Agungdalam Putusan perkara Peninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya sebagai berikut:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1872 KUHPerdata ganti kerugian immaterilhanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian,luka berat dan penghinaan
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Hasrul, S.H
87 — 37
Korban terjadi sebanyak 7 (tujuh)kali; Hal ini berarti perbuatan yang dilakukan Terdakwa merupakan perbuatansejenis yakni hubungan badan atau persetubuhan yang dilakukan secaraberlanjut atau voorgezette handeling (vide Pasal 64 KUH Pidana), sedangkanketentuan Pasal 65 KUH Pidana mengandung perbarengan perbuatan atauconcursus realis atau merdaadse samenloop, dimana Terdakwa melakukanbeberapa tindak pidana yang diatur dalam beberapa pasal yang berbeda yangmasingmasingnya berdiri sendiri, misalnya Penghinaan
45 — 29
ada diatas tanah tersebut, yang kalau di kumulatifkan sebesar Rp. 70.000.000 ( tujuh puluh juta rupiah )KERUGIAN MORILBahwa akibat dari perbuatan para Tergugat tersebut, yang telah menguasaitanah milik Penggugat, yang mana tanah tersebut adalah tanah warisanPenggugat yang ditinggalkan dan telah diwariskan kepada Penggugat dananak anak Penggugat sebagai ahli waris yang sah , maka perbuatantersebut telah membuat kerugian yang tidak ternilai dikarenakan perbuatantersebut adalah termasuk perbuatan penghinaan
1.Ferdinan Lunmisay
2.Jordand Lunmisay
3.Yesayas Lunmisay
Tergugat:
1.Pemerintah Negeri Wotay
2.Lembaga Badan Saniri Negeri Wotay
3.Oriani Karesina
4.Dominggus Purmiasa
Turut Tergugat:
1.Kepala Wilayah Kecamatan Teon Nila Serua
2.Bupati Maluku Tengah
180 — 107
45 Putusan Perdata Gugatan Nomor 28/Pdt.G/2020/PN Mshkenyataannya dalam pertemuan atau rapat tersebut.Bahwa pada saat pertemuan tersebut saudara FERDINAD LUNMISAYdari Marga LUNMISAY diminta untuk yang pertama menyampaikan ProfilMarga LUNMISAY (Bukti P10), setelah selesai saudara FERDINADLUNMISAY menyampaikan Profil Marga LUNMISAY, dan diberikankesempatan bagi Margamarga yang lain untuk menyampaikan Tanggapanatas Profil Matarumah LUNMISAY, saat itulah terjadi Intimidasi, cercahan,hujatan bahkan Penghinaan
MISBAHUDDIN
Tergugat:
KETUA SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER (STIMIK AKBA)
283 — 151
Mahasiswa yang telah terbukti secara nyata melakukan pelanggaran :penghinaan, penghasutan, provokasi, pengrusakan, pengancaman,pencemaran nama baik dan pelanggaran yang mengakibatkan suasanatidak kondusif pada kehidupan kampus.(3). Mahasiswa yang telah terbukti secara nyata melakukan tindakankriminal.(4). Pelecehan Seksual.(5). Memiliki / Membawa / Menyimpan / Mengedarkan NARKOTIKA danMinuman Keras.(6). Pencurian.(7). Akumulasi dari PelanggaranPelanggaran sebelumnya..
575 — 190
Inimerupakan suatu tindakan penghinaan kepada pengadilan yang harus secara tegasDITOLAK dan TIDAK DITOLERIR.Merujuk pada faktafakta bahwa (i) Mated dan pihak Gugatan a quo sama denganGugatan No. 26/'028, (ii) Majelis Hakim yang memeriksa gugatan tersebut telahmenerima eksepsi kompetensi relatif dan selanjutnya menyatakan menolak gugatanPenggugatseluruhnya, dan (iii) Putusan atas Gugatan No. 26/2018 tersebut TELAHBERKEKUATAN HUKUM TETAP, maka UNTUK MENGHINDARI ADANYAPUTUSAN YANG SALING BERTENTANGAN