Ditemukan 25594 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : sajam sahama sahat salim sawah
Register : 10-07-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 580/Pdt.P/RUPS/2019/PN Jkt.Tim
Tanggal 5 September 2019 — Pemohon:
1.Soetikno Soedarjo
2.PT. Sinar Kasih
3.PT. Kalam Sembada
Termohon:
PT. Sinar Agape Press
338193
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara patut tidak pernah hadir di persidangan;
    2. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk melakukan sendiri pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (Luar Biasa) PT.
    Sinar Agape Press i.c Termohon;
  • Menetapkan mata acara utama Rapat Umum Pemegang Saham (Luar Biasa) PT Sinar Agape Press i. c Termohon adalah pembubaran perseroan Terbatas PT Sinar Agape Press dan pertanggung jawaban Pengurus PT Sinar Agape Press i.c Termohon.
  • Menetapkan jangka waktu pemanggilan para pemegang saham untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham ( Luar Biasa ) PT Sinar Agape Press selambat lambatnya 15 hari kerja sejak putusan/penetapan dalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
  • Menetapkan para Pemohon secara bersama sama sebagai ketua Rapat Umum Pemegang Saham (Luar Biasa) PT Sinar Agape Press;
  • Menetapkan Quorum kehadiran para Pemegang Saham sebanyak + 1 saham dari total pemegang saham PT
    Sinar Agape Press untuk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (Luar Biasa) secara sah;
  • Menetapkan Quorum sebanyak + 1 pemegang saham yang hadir di Rapat Umum Pemegang Saham ( Luar Biasa) PT Sinar Agape Press untuk mengambil putusan yang sah terhadap pembubaran perseroan Terbatas (PT) Sinar Agape Press dan meminta pertanggung jawaban Pengurus PT Sinar Agape Press;
  • Menetapkan pemanggilan kepada Para Pemegang saham PT.
    .> Siadji Sondang Parluhutan Simatupang.Bahwa pada perubahan terakhir ini juga para Pemegang saham Termohonantara lain : Pemohon sebagai pemegang saham sebesar 1.031 lembar saham dengannilai nominal Rp. 257.750.000 atau setara dengan persentasi 3,20 % dari totalKepemilikan saham Termohon. Pemohon II sebagai pemegang saham sebesar 4.300 lembar saham dengannilai nominal Rp. 1.075.000.000 atau setara dengan persentase 13,34% daritotal kepemilikan saham Termohon.
    Pemohon Ill sebagai pemegang saham sebesar 1.531 lembar saham dengannilai nominal Rp. 382.750.000 atau setara dengan persentase 4,75% dari totalkepemilikan saham Termohon.Dengan demikian jumlah saham yang dimiliki oleh para Pemohon adalahsebesar 21,29 % dari total saham Termohon (total jumlah saham Temohonadalah 32.228 lembar saham) .Bahwa dengan jumlah 21,20 % total saham Termohon maka berdasarkanpasal 79 ayat (2) UU No: 40 tahun 2007, para Pemohon berhak untuk memintakepada Direksi untuk mengadakan
    Menetapkan Quorum kehadiran para Pemegang Saham sebanyak 4% + 1 sahamdari total pemegang saham PT Sinar Agape Press untuk melakukan RapatUmum Pemegang Saham (Luar Biasa) secara sah.7. Menetapkan Quorum sebanyak %2 + 1 pemegang saham yang hadir di RapatUmum Pemegang Saham ( Luar Biasa) PT Sinar Agape Press untuk mengambilputusan yang sah terhadap pembubaran perseroan Terbatas (PT) Sinar AgapePress dan meminta pertanggung jawaban Pengurus PT Sinar Agape Press.8.
    Bahwa benar saham yang dimiliki PT.Sinar Kasih sebesar 13 % Bahwa benar saksi mengirim surat resmi untuk mengadakan Rapat UmumPemegang Saham Luar Biasa, yang mempunyai hubungan denganperusahaan PT. Sinar Kasih, sebagai pemegang saham. Bahwa benar perusahaan PT.Sinar Agape Press sudah tidak aktif lagi.
    Menetapkan para Pemohon secara bersama sama sebagai ketua Rapat UmumPemegang Saham (Luar Biasa) PT Sinar Agape Press;Putusan Halaman 10 Nomor 580/Pdt.P/RUPS/2019/PN Jkt.Tim7.10.Menetapkan Quorum kehadiran para Pemegang Saham sebanyak 4% + 1 sahamdari total pemegang saham PT Sinar Agape Press untuk melakukan RapatUmum Pemegang Saham (Luar Biasa) secara sah;Menetapkan Quorum sebanyak 12 + 1 pemegang saham yang hadir di RapatUmum Pemegang Saham ( Luar Biasa) PT Sinar Agape Press untuk mengambilputusan
Register : 04-02-2022 — Putus : 14-07-2022 — Upload : 02-11-2022
Putusan PN DEPOK Nomor 29/Pdt.P/2022/PN Dpk
Tanggal 14 Juli 2022 — Pemohon:
Fara Martiani, SH
Termohon:
1.Elta Mekasa
2.Lisa Ushanas
3.Gesa Elma
4.Arya Pujaka ( Almarhum )
204
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Cahaya Karya Bhakti Samudra dapat dilaksanakan dan menyatakan menyetujui agenda rapat yang ditetapkan;
    3. Menyatakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Cahaya Karya Bhakti Samudra Sah dan memenuhi Korum dan mengikat bagi seluruh pemegang saham Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Cahaya Karya Bhakti Samudra;
Register : 21-01-2021 — Putus : 12-10-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 105/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 12 Oktober 2021 — Penggugat:
1.Aquila Sponge Nickel, PTE, LTD
2.Aquila Mine. PTE, LTD
Tergugat:
2.PT. Bumi Konawe Minerina
3.PT. Sulawesi Resources
Turut Tergugat:
3.PT. Aquila Cobalt Nickel dahulu PT. Aquila Sponge Nickel
4.Siti Masnuroh SH ( Turut Tergugat II)
819299
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat-1, Tergugat-2, Turut Tergugat-1 dan Turut Tergugat -2 telah dipanggil secara patut dan sah namun tidak hadir ;
    2. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan Tergugat-1 dan Tergugat-2 telah melakukan Cidera Janji atau Wanprestasi;
    4. Menyatakan dengan hukum batalnya perikatan dan Akte Notaris yakni:
      1. Perjanjian Jual Beli Saham (Agreement
    Of Share and Sales) yang dibuat oleh dan antara Penggugat-1 dengan Tergugat-1 tanggal 22 Juli 2019;
  • Perjanjian Jual Beli Saham (Agreement Of Share and Sales) yang dibuat oleh dan antara Penggugat-1 dengan Tergugat-2 tanggal 22 Juli 2019;
  • Akte Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Nomor 31, tertanggal 23 Juli 2019 ;
  • yang di buat dihadapan Turut Tergugat - 2.

    1. Menyatakan dengan hukum mengembalikan kepada Penggugat-1 saham dan segala hak dan kewajiban yang melekat atasnya yakni:
      1. Saham sebanyak 356.400 (tiga ratus lima puluh enam ribu empat ratus) lembar saham dengan nilai sebesar Rp. 4.019. 479.200.- (empat milyar Sembilan belas juta empat ratus tujuh puluh Sembilan ribu dua ratus rupiah) Perjanjian Jual Beli Saham (Agreement Of Share and Sales) yang dibuat oleh dan antara Penggugat-1 dengan Tergugat-1 tanggal 22 Juli
    2019;
  • Saham sebanyak 356.400 (tiga ratus lima puluh enam ribu empat ratus) lembar saham dengan nilai sebesar Rp. 4.019. 479.200.- (empat milyar sembilan belas juta empat ratus tujuh puluh sembilan ribu dua ratus rupiah) Perjanjian Jual Beli Saham (Agreement Of Share and Sales) yang dibuat oleh dan antara Penggugat-1 dengan Tergugat-2 tanggal 22 Juli 2019;
  • Memerintahkan kepada Turut Tergugat-1 dan Turut Tergugat-2 menyampaikan pemberitahuan resmi kepada
  • instansi pemerintah terkait pengembalian kedudukan atau kepemilikan saham pada Turut Tergugat-1;
  • Menghukum Tergugat-1 dan Tergugat-2 secara bersama-sama untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.998.800,00 (satu juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu delapan ratus rupiah) ;
  • Menolak gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya .
  • Akte Pernyataan Keputusan Sirkuler PemegangSaham Nomor 31, tertanggal 23 Juli 2019, jelas menunjukkan:e Adanya Perikatan Hukum terkait dengan jual beli saham padaTurut Tergugat1;e Objek Perikatan adalah saham;e Penggugat1 adalan Pihak yang menjual saham yangdimilikinya;e Tergugat1 dan Tergugat2 adalah Pihak yang membeli sahamPenggugat1;e Harga saham yang dijual kepada masingmasing pembeliadalah sebesar Rp. 4.019. 479.200.
    Saham Nomor31, tertanggal 23 Juli 2019 yang di buat di hadapan Turut Tergugat2.16.
    Menyatakan dengan hukum mengembalikan kepadaPenggugat1 saham dan segala hak dan kewajiban yang melekatatasnya yakni:e Saham sebanyak 356.400 (tiga ratus lima puluh enam ribuempat ratus) lembar saham dengan nilai sebesar Rp. 4.019.479.200.
    ,Ltd sejumlah 475.200 (empatratus tujuh puluh lima ribu dua ratus) lembar saham; PT.Bumi Konawe Minerina sejumlah 356.400 (tiga ratuslima puluh enam ribu empat ratus) lembar saham; PT.Sulwesi Resources sejumlah 356.400 (tiga ratus limapuluh enam ribu empat ratus) lembar saham;* Aquila Mine, Pte.,Ltd sejumlah 12.000 (dua belas ribu)lembar saham.3.
    Menyatakan dengan hukum mengembalikan kepadaPenggugat1 saham dan segala hak dan kewajiban yang melekatatasnya yakni:a. Saham sebanyak 356.400 (tiga ratus lima puluh enamribu empat ratus) lembar saham dengan nilai sebesar Rp.Halaman 25 dari 28 Putusan Perdata Gugatan Nomor 105/Pat.G/2021/PN JKT.SEL4.019. 479.200.
Putus : 26-07-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 955 K/Pdt./2016
Tanggal 26 Juli 2016 — HUSENG CHANDRA, dkk VS WONG NGAR, dk
12156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HUSENG CHANDRA, selaku Pemegang Saham PT Bika Jaya Food sebanyak 2.350 (dua ribu tiga ratus lima puluh) lembar saham, 3. HUSENG CHANDRA, selaku pribadi, 4. NASIR, selaku Pemegang Saham PT Bika Jaya Food sebanyak 500 (lima ratus) lembar saham, 5. NASIR, selaku Komisaris PT Bika Jaya Food, 6. TEO SOON KIAT, 7. WILLIAM ANTO, 8. PT BIKA JAYA FOOD, 9. PT. INDOPANGAN SENTOSA dan 10. IRWAN SANTOSO, S.H., M.Kn., tersebut;
Register : 13-02-2024 — Putus : 26-09-2024 — Upload : 01-10-2024
Putusan PN SLEMAN Nomor 149/Pdt.P/2024/PN Smn
Tanggal 26 September 2024 — Pemohon:
SUPERSTRUCTURE TECHNOLOGIES PTE LTD
Termohon:
1.Ravianto
2.Dian Eka Lestari
109
  • memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan sendiri pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Konvergensi Mitra Solusi dan memberikan izin kepada Pemohon untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Konvergensi Mitra Solusi dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Bentuk Rapat Umum Pemegang Saham adalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa;
    2. Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa:
    • Perubahan ketentuan Pasal
      12 Anggaran Dasar PT Konvergensi Mitra Solusi tentang Tugas dan Wewenang Direksi;
    • Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT Konvergensi Mitra Solusi;
      1. Jangka waktu pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Konvergensi Mitra Solusi dilakukan sendiri oleh Pemohon kepada seluruh pemegang saham yang disampaikan melalui surat tercatat atau pengumuman koran dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kalender sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat Umum
        Pemegang Saham Luar Biasa PT Konvergensi Mitra Solusi;
      2. Tempat penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Konvergensi Mitra Solusi adalah di tempat kedudukan perusahaan yaitu di Kabupaten Sleman atau di kantor Notaris yang ditunjuk oleh Pemohon;
      3. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Konvergensi Mitra Solusi untuk mata acara rapat mengenai perubahan ketentuan Pasal 12 Anggaran Dasar PT Konvergensi Mitra Solusi tentang Tugas dan Wewenang Direksi dapat dilangsungkan
        jika dalam rapat paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dan keputusan dianggap sah jika disetujui paling sedikit 2/3 bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah di dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Konvergensi Mitra Solusi;
      4. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Konvergensi Mitra Solusi untuk mata acara rapat mengenai perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
        PT Konvergensi Mitra Solusi dapat dilangsungkan jika dalam rapat lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dan keputusan dianggap sah jika disetujui lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah di dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT KonvergensiMitraSolusi;
    1. Menetapkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Konvergensi Mitra Solusi dipimpin oleh Pemohon
Register : 07-09-2022 — Putus : 09-11-2022 — Upload : 18-11-2022
Putusan PT MEDAN Nomor 475/Pdt/2022/PT MDN
Tanggal 9 Nopember 2022 — Gazali Arief MBA
Terbanding/Turut Tergugat II : Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara, dalam hal ini diwakili oleh Gubernur Sumatera Utara selaku Pemegang Saham PT. Perkebunan Sumatera Utara
Terbanding/Turut Tergugat III : Koperasi Karyawan PT. Perkebunan Sumatera Utara selaku Pemegang Saham PT. Perkebunan Sumatera Utara
12010
  • Gazali Arief MBA
    Terbanding/Turut Tergugat II : Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara, dalam hal ini diwakili oleh Gubernur Sumatera Utara selaku Pemegang Saham PT. Perkebunan Sumatera Utara
    Terbanding/Turut Tergugat III : Koperasi Karyawan PT. Perkebunan Sumatera Utara selaku Pemegang Saham PT. Perkebunan Sumatera Utara
Register : 03-12-2021 — Putus : 10-05-2022 — Upload : 16-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 514/Pdt.P/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 10 Mei 2022 — Pemohon:
PT. Biaro Resources Indonesia
Termohon:
1.MARIANO HALILINTAR
2.Suhaimi
3.Abi Kusno
4.Suprapto
5.Yolius Yusbandi Keppen
157175
  • M E N E T A P K A N

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
    2. Menetapkan Pemohon adalah pemegang saham yang sah dan mayoritas atas saham sebesar 1.140 (seribu seratus empat puluh) lembar saham dengan presentase sebesar 76% (tujuh puluh enam persen) dari jumlah total seluruh modal yang ditempatkan dan disetor pada PT Persadatama Lestari Coalmining;
    3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menyelanggarakan sendiri Rapat Umum Pemegang
    Tuan Simeon Setyabudi sebagai Komisaris PT Persadatama Lestari Coalmining ;
  • Memutuskan agenda lain yang disetujui dalam rapat ;
    1. Menetapkan korum kehadiran untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Persadatama Lestari Coalmining adalah paling sedikit 50 % (lima puluh persen) plus 1 (satu) lembar saham dari jumlah saham PT Persadatama Lestari Coalmining;
    2. Menetapkan bahwa pengambilan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang
      Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Persadatama Lestari Coalmining dapat diambil dan sah berdasarkan suara setuju sekurang-kurang 50 % (lima puluh persen) plus 1 (satu) lembar saham dari jumlah saham yang hadir dengan hak suara yang sah dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Persadatama Lestari Coalmining untuk seluruh agenda rapat;
    3. Menetapkan penyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan korum kehadiran dan Korum pengambilan keputusan berdasarkan penetapan
      ini diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari terhitung sejak Penetapan ini dengan waktu 7 (tujuh) hari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tidak termasuk waktu hari pemanggilan;
    4. Menetapkan bahwa keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Persadatama Lestari Coalmining yang diselenggarakan dengan Korum kehadiran dan Korum pengambilan keputusan sesuai dalam Penetapan ini;
    5. Menetapkan
      Pemohon dan atau Kuasanya sebagai Ketua atau Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Persadatama Lestari Coalmining berdasarkan Penetapan ini;
    6. Menetapkan Pemohon berwenang untuk menetukan tempat berlangsungnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), di tempat kedudukan PT Persadatama Lestari Coalmining ;
    7. Menghukum Para Termohon (Termohon I, Termohon II Termohon III, Termohon IV dan Termohon V) untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini
Register : 10-11-2022 — Putus : 26-06-2023 — Upload : 30-10-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 897/Pdt.G/2022/PN Mdn
Tanggal 26 Juni 2023 — Penggugat:
1.Kwek Ka Hoeng
2.Kwek Kha Joe
3.Kwek Kah Sim
Tergugat:
3.PT. Asahan Crumb Rubber
4.Suwandi Koeswoyo
5.Kelly Koeswoyo
6.Lie Na Rimbawan,S.H
6520
  • ASAHAN CRUMB RUBBER sebanyak 121 lembar saham adalah Sah milik Ahli Waris yang terdiri dari ;
    1. KWEK KA HOENG,
    2. KWEK KHA JOE,
    3. SUWANDI KOESWOYO alias. TJOH SWAN,
    4. KELLY KOESWOYO alias KA LEE,
    5. KWEK KAH SIM alias KAH SIM
  • Menyatakan dalam hukum Saham dari PT.
    ASAHAN CRUMB RUBBER, sebanyak 121 lembar dibagi 5 (lima) masing-masing mendapat :
    • KWEK KA HOENG sebanyak 24.2 lembar saham,
    • KWEK KHA JOE sebanyak 24.2 lembar saham,
    • SUWANDI KOESWOYO alias.
      TJOH SWAN (Tergugat II) sebanyak 24.2 lembar saham,
    • KELLY KOESWOYO alias KA LEE (Tergugat III) sebanyak 24.2 lembar saham,
    • KWEK KAH SIM alias KAH SIM sebanyak 24.2 lembar saham.
    1. Menghukum Tergugat I dan II untuk segera menerbitkan saham-saham atas nama ;
      • KWEK KA HOENG sebanyak 24.2 lembar saham,
      • KWEK KHA JOE sebanyak 24.2 lembar saham,
      • SUWANDI KOESWOYO alias.
        TJOH SWAN (Tergugat II) sebanyak 24.2 lembar saham,
      • KELLY KOESWOYO alias KA LEE (Tergugat III) sebanyak 24.2 lembar saham,
      • KWEK KAH SIM alias KAH SIM sebanyak 24.2 lembar saham;

    DALAM REKONPENSI

    • Menolak gugatan Para Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya;

    DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI

    • Menghukum Para Penggugat dalam Rekonpensi/Para
Register : 12-11-2021 — Putus : 13-12-2021 — Upload : 13-12-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 580/Pdt.P/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 13 Desember 2021 — Pemohon:
TAN INGE JOEMONO
6336
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;---------------------------------
    2. Memberi izin kepada Pemohon selaku wali dari 2 anak tersebut diatas untuk menjual saham sebanyak 1.000 (seribu) saham atas nama Catherine Joemono, dalam hal ini selaku Direktur Utama PT Bangun Ringan Perkasa, berkedudukan di Jakarta Barat ;-----------------------------------------------------------------------------------
    3. Memberi izin kepada
    Pemohon selaku wali dari 2 anak tersebut diatas untuk menjual saham sebanyak 240 (dua ratus empat puluh) saham atas nama Catherine Joemono dalam hal ini selaku Direktur Utama PT Agung Mustika Selaras, berkedudukan di Jakarta Barat ;--------------------------------------------------------------
  • Memberi izin kepada Pemohon selaku wali dari 2 anak tersebut diatas untuk menjual saham sebanyak 100 (seratus) saham atas nama Catherine Joemono dalam hal ini selaku Direktur Utama PT Inti Raja Utama
    Saham sebanyak 1.000 (seribu) saham atas nama CatherineJoemono dalam hal ini selaku Direktur Utama PT Bangun RinganPerkasa, berkedudukan di Jakarta Barat ;2). Saham sebanyak 240 (dua ratus empat puluh) saham atas namaCatherine Joemono dalam hal ini selaku Direktur Utama PT AgungMustika Selaras, berkedudukan di Jakarta Barat ;3). Saham sebanyak 100 (seratus) saham atas nama CatherineJoemono dalam hal ini selaku Direktur Utama PT Inti Raja Utama,berkedudukan di Kabupaten Cianjur ;6.
    Saham sebanyak 1.000 (Seribu) saham atas nama Catherine Joemono dalam halini selaku Direktur Utama PT Bangun Ringan Perkasa, berkedudukan di JakartaBarat ;2. Saham sebanyak 240 (dua ratuSs empat puluh) saham atas nama CatherineJoemono dalam hal ini selaku Direktur Utama PT Agung Mustika Selaras,berkedudukan di Jakarta Barat ;Halaman 7 dari 11 Halaman Penetapan Nomor : 580/Pdt.P/2021/PN. Jkt. Utr.3.
    Saham sebanyak 100 (seratus) saham atas nama Catherine Joemono dalam halini selaku Direktur Utama PT Inti Raja Utama, berkedudukan di KabupatenCianjur ;dialinkan kepada yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku ;Menimbang, bahwa untuk selanjutnya Hakim akan mempertimbangkan apakahpermohonan Pemohon cukup beralasan untuk dikabulkan ataukah tidak ;Menimbang, bahwa dari bukti tertanda P 1 yaitu fotocopy Kartu TandaPenduduk jo.
    Akta pemindahan hak atas saham dapat dilakukan, baik dalambentuk akta yang dibuat di hadapan notaris, maupun dalam bentuk akta yang dibuat dibawah tangan.
    Memberi izin kepada Pemohon selaku wali dari 2 anak tersebut diatas untukmenjual saham sebanyak 1.000 (seribu) saham atas nama Catherine Joemono,dalam hal ini selaku Direktur Utama PT Bangun Ringan Perkasa, berkedudukandi Jakarta Barat ;3. Memberi izin kepada Pemohon selaku wali dari 2 anak tersebut diatas untukmenjual saham sebanyak 240 (dua ratus empat puluh) saham atas namaCatherine Joemono dalam hal ini selaku Direktur Utama PT Agung MustikaSelaras, berkedudukan di Jakarta Barat ;4.
Register : 23-08-2018 — Putus : 10-01-2019 — Upload : 20-04-2020
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 533/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 10 Januari 2019 — 1.SUKILAN 2.MUHAMMAD SOLIKIN lawan 1.PT. Langgeng Multi Jaya 2.Rudi Kusmanto sebagai Direktur Utama PT. Langgeng Multi Jaya 3.Okky Rulistya Perwitha Turut Tergugat: 1.DR. Rr. Eva Damayanti, SH., Sp.N, MM., M.Kn 2.Mansur Iskak, SH
820
  • Menyatakan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Langgeng Multi Jaya No. 35 tanggal 18 April 2013 yang dibuat oleh dan di hadapan Turut Tergugat-I tidak sah dan batal demi hukum;4. Menyatakan Akte Pernyataan Keputusan Rapat PT. Langgeng Multi Jaya No. 35 tanggal 18 April 2013 yang dibuat oleh dan di hadapan Turut Tergugat-I batal demi hukum;5. Menyatakan sah menurut hukum bahwa Penggugat-I adalah sebagai pemegang saham sebesar 25 % dari seluruh saham PT.
    Langgeng Mukti Jaya dan Penggugat-II sebagai pemegang saham sebesar 35 % dari seluruh saham PT. Langgeng Mukti Jaya;6. Menyatakan Tergugat-III tidak sah sebagai pemegang saham di PT. Langgeng Multi Jaya dan harus mengembalikan segala apa yang bukan menjadi haknya ; 7.
    Memerintahkan kepada Tergugat-I sebagai badan hukum mengembalikan posisi Penggugat-I sebagai pemegang saham 25% dan Penggugat-II sebagai pemegang saham 35% dan memberikan apa yang seharusnya menjadi hak pemegang saham sebagaimana mestinya;8. Memerintahkan secara hukum kepada Tergugat-I untuk mengaudit keuangan perusahaan dengan auditor independen.9. Menyatakan Turut Tergugat-II untuk tunduk dan patuh atas putusan perkara aquo.10.
Register : 27-03-2024 — Putus : 06-05-2024 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN PALEMBANG Nomor 126/Pdt.P/2024/PN Plg
Tanggal 6 Mei 2024 — Pemohon:
1.Purwanto Saputra
2.Yulianti Santika
3.Sri Suhartini Sumardi
Termohon:
PT. BUMI SRIWIJAYA
4844
    1. Mengabulkan Permohonan dari Para Pemohon (Bapak Purwanto Saputra selaku Pemohon I, Ibu Yulianti Santika selaku Pemohon II dan Ibu Sri Suhartini Sumardi selaku Pemohon III) untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Kuorum RUPSLB yang ketiga PT Bumi Sriwijaya adalah sejumlah total seluruh saham dari Para Pemohon yang berjumlah 2.375 (dua ribu tiga ratus tujuh puluh lima) lembar saham;
    3. Menetapkan agenda RUPSLB ketiga PT Bumi Sriwijaya yaitu sebagai berikut
    :
    • Pengalihan kepemilikan saham milik Almarhum CHANDRA WIDJAJA dalam perseroan.
    1. Menetapkan PEMOHON III (Ibu Sri Suhartini Sumardi) untuk sementara menguasai atau mewakili kepemilikan saham Alm Chandra Widjaja sebesar 2.425 (dua ribu empat ratus dua puluh lima) lembar saham sehingga jumlah saham yang berada di bawah penguasaan PEMOHON III menjadi 3.175 (tiga ribu seratus tujuh puluh lima) lembar saham dan saham tersebut akan diberikan kepada Para ahli waris Alm Chandra Widjaja sampai adanya surat keterangan waris Alm Chandra Widjaja;
    2. Menghukum
Register : 02-12-2019 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1103/Pdt.P/2019/PN Jkt.Tim
Tanggal 5 Maret 2020 — Pemohon:
1.Soetikno Soedarjo
2.PT Sinar Kasih
3.PT Kalam Sembada
Termohon:
PT Sinar Agape Press
21787
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara patut tidak pernah hadir di persidangan;
    2. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya secara versrek;
    3. Menetapkan memberi izin kepada Para Pemohon untuk melakukan sendiri pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (Luar Biasa) PT Sinar Agape Press i.c Termohon untuk kedua (2) kalinya.
  • Menetapkan mata acara utama Rapat Umum Pemegang Saham (Luar Biasa) PT Sinar Agape Press i. c Termohon adalah pembubaran perseroan Terbatas PT Sinar Agape Press dan pertanggung jawaban Pengurus PT Sinar Agape Press serta penjualan/pengalihan saham PT Sinar Agape Press.
  • Menetapkan jangka waktu pemanggilan para pemegang saham untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (Luar Biasa) PT Sinar Agape Press selambat-lambatnya 15 hari kerja sejak putusan/penetapan dalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap.
  • Menetapkan para Pemohon secara bersama sama sebagai ketua Rapat Umum Pemegang Saham (Luar Biasa) PT Sinar Agape Press untuk kedua (2) kalinya ini.
  • Menetapkan Quorum kehadiran para Pemegang Saham sebanyak 1/3 dari total pemegang saham PT Sinar Agape Press untuk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (luar biasa) untuk kedua (2) kalinya ini secara sah.
  • Menetapkan Quorum sebanyak + 1 pemegang saham yang hadir di Rapat Umum Pemegang Saham (Luar Biasa) kedua (2) kalinya PT.
    Sinar Agape Press untuk mengambil putusan yang sah terhadap pembubaran perseroan Terbatas (PT) Sinar Agape Press dan meminta pertanggung jawaban Pengurus PT Sinar Agape Press serta penjualan/pengalihan saham PT Sinar Agape Press.
  • Menetapkan pemanggilan kepada Para Pemegang saham PT Sinar Agape Press dan PT Sinar Agape Press yang sudah tidak diketahui lagi alamatnya dimana, melalui iklan yang ukurannya ditentukan kemudian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Register : 02-03-2023 — Putus : 31-03-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan PN PADANG Nomor 10/Pdt.G.S/2023/PN Pdg
Tanggal 31 Maret 2023 — Penggugat:
Honda Widjaya (Honda Widjaja)
Tergugat:
1.Perseroan Terbatas Intercom Mobilindo
2.Notaris Haryanti
22791
  • Intercom Mobilindo tanggal 13 April 2009 tanpa dasar adanya akta hibah saham tersendiri dari Penggugat, dan atau ada akta hibah saham tersendiri, namun prosedur dan isi akta hibah saham tersebut cacat dan tidak sah menurut hukum, sehingga Penggugat kehilangan kedudukannya sebagai pemegang saham dan direktur dalam PT.
    Intercom Mobilindo tanpa dasar adanya akta hibah saham tersendiri dari Penggugat, dan atau ada akta hibah saham tersendiri, namun prosedur dan isi akta hibah saham tersebut cacat dan tidak sah menurut hukum, sehingga Penggugat kehilangan kedudukannya sebagai pemegang saham dan direktur dalam PT.
    Intercom Mobilindo, sebagai perbuatan melawan hukum ;
  • Menyatakan perbuatan Tergugat II yang dengan tanpa akta hibah saham, dan atau ada akta hibah saham tersendiri, namun prosedur dan isi akta hibah saham tersebut cacat dan tidak sah menurut hukum, sehingga Tergugat II telah meneruskan dan mendaftarkan Akta Nomor 15 Tanggal 13 April 2009 mengenai Akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.
    Intercom Mobilindo yang dilakukan tanpa prosedur yang benar sehingga Penggugat kehilangan kedudukannya sebagai pemegang saham dan direktur dalam PT. Intercom Mobilindo sebagai perbuatan melawan hukum ;
  • Menyatakan Penggugat tidak pernah membuat akta hibah saham atas saham Penggugat di PT. Intercom Mobilindo ;
  • Menyatakan tidak sah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.
    Intercom Mobilindo tanggal 13 April 2009 ;
  • Menyatakan Akta Nomor 15 Tanggal 13 April 2009 mengenai Akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Intercom Mobilindo adalah bukan merupakan akta hibah saham ;
  • Menyatakan cacat hukum dan batal demi hukum dengan segala akibat hukumnya terhadap Akta Nomor 15 Tanggal 13 April 2009 mengenai Akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.
Register : 02-12-2019 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1103/Pdt.P/2019/PN Jkt.Tim
Tanggal 5 Maret 2020 — Pemohon:
1.Soetikno Soedarjo
2.PT Sinar Kasih
3.PT Kalam Sembada
Termohon:
PT Sinar Agape Press
19572
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara patut tidak pernah hadir di persidangan;
    2. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya secara versrek;
    3. Menetapkan memberi izin kepada Para Pemohon untuk melakukan sendiri pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (Luar Biasa) PT Sinar Agape Press i.c Termohon untuk kedua (2) kalinya.
  • Menetapkan mata acara utama Rapat Umum Pemegang Saham (Luar Biasa) PT Sinar Agape Press i. c Termohon adalah pembubaran perseroan Terbatas PT Sinar Agape Press dan pertanggung jawaban Pengurus PT Sinar Agape Press serta penjualan/pengalihan saham PT Sinar Agape Press.
  • Menetapkan jangka waktu pemanggilan para pemegang saham untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (Luar Biasa) PT Sinar Agape Press selambat-lambatnya 15 hari kerja sejak putusan/penetapan dalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap.
  • Menetapkan para Pemohon secara bersama sama sebagai ketua Rapat Umum Pemegang Saham (Luar Biasa) PT Sinar Agape Press untuk kedua (2) kalinya ini.
  • Menetapkan Quorum kehadiran para Pemegang Saham sebanyak 1/3 dari total pemegang saham PT Sinar Agape Press untuk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (luar biasa) untuk kedua (2) kalinya ini secara sah.
  • Menetapkan Quorum sebanyak + 1 pemegang saham yang hadir di Rapat Umum Pemegang Saham (Luar Biasa) kedua (2) kalinya PT.
    Sinar Agape Press untuk mengambil putusan yang sah terhadap pembubaran perseroan Terbatas (PT) Sinar Agape Press dan meminta pertanggung jawaban Pengurus PT Sinar Agape Press serta penjualan/pengalihan saham PT Sinar Agape Press.
  • Menetapkan pemanggilan kepada Para Pemegang saham PT Sinar Agape Press dan PT Sinar Agape Press yang sudah tidak diketahui lagi alamatnya dimana, melalui iklan yang ukurannya ditentukan kemudian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Register : 13-09-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 18-11-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 714/Pdt.P/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 31 Oktober 2019 — Pemohon:
MINARDI
176118
  • Menetapkan Tuan Minardi / Pemohon sebagai Panitia Penyelenggara dan Ketua Rapat Umum Pemegang Saham PT. Tirta Amarta;

    3. Menetapkan Rapat Umum Pemegang Saham diselenggarkan paling lambat 7 ( tujuh) hari setelah Penetapan ini;

    4. Menetapat Direksi dan Dewan Komisaris PT. Tirta Amarta untuk hadir dalam Rapat Umut Pemegang Saham (RUPS);

    5.

    Menetapkan Pemberian Izin Penyeenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berhak mempergunakan sarana, perangkat dan karyawan PT Tirta Amarta untuk penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagaimana wewenang yang dimiliki Direksi dan atau Dewan Komisaris dalam Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);

    6. Menetapkan mata acara Rapat Umum Pemegang Saham PT.

    Tirta Amarta namun tidak terbatas pada agenda agenda sebagai berikut :

    - Melakukan Perubahan susunan Pemegang Saham Perseroan PT. Tirta Amarta;

    - Melakukan Perubahan susunan organ Perseroan PT.

    Menetapkan izin kepada penyelenggara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membuat akta risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan menunjuk Noraris untuk mendaftarkan risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kepada instansi yang berwenang;

    9. Memerintahkan seluruh Direksi dan Dewan Komisaris serta para Pemegang Saham PT. Tirta Amarta untuk tunduk dan memenuhi ketetapan- ketetapan dalam penetapan ijin penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);

    10.

    Bahwa kepemilikan saham PEMOHON di PT. Tirta Amarta berdasarkanAkta RISALAH RAPAT UMUM PARA PEMEGANG SAHAM LUAR BIASANomor : 15 Tahun 2013, yang dibuat di hadapan Notaris NANY ANGKASA,S.H.
    Umum Pemegang Saham untuk memberhentikansewaktuwaktu;Bahwa total keseluruhnan saham PEMOHON sebesar 76,4 % dari totalkeselurunhan saham yang ada pada PT.
    Adapun pemegang saham dariPT TIRTAAMARTA adalah sebagai berikut:Halaman 10 Penetapan nomor 714/Pdt.P/2019/PN. Jkt. Utr 76.400 (tujuh puluh enam ribu empat ratus) Saham 76.4 % (tujuhpuluh enam koma empat) dimiliki oleh PT TRIMAS INVESTAMA(dengan PEMOHON selaku Direktur); 20.000 (dua puluh ribu) Saham 20% (dua puluh persen) dimilikioleh Bpk. JONGKIE BUDIMAN (in casu TERMOHON 1); dan 3.600 (tiga ribu enam ratus) Saham 3.6 % (tiga koma enampersen) dimiliki oleh Bok.
    Tirta Amarta yaitu sebesar 76.400 ( tujuh puluh enam ribu empat ratus) saham dari total keseluruhan saham 100.000 ( seratus ribu) saham telahmeminta melalui suratnya tanggal 1 Agustus 2019 kepada Termohon sebagaiDireksi dan Termohon Il sebagai komisaris PT. Tirta Amarta untukmenyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS) PT.
    Menetapkan Tuan Minardi / Pemohon sebagai Panitia Penyelenggara danKetua Rapat Umum Pemegang Saham PT. Tirta Amarta;3. Menetapkan Rapat Umum Pemegang Saham diselenggarkan paling lambat 7( tujuh) hari setelah Penetapan ini;4. Menetapat Direksi dan Dewan Komisaris PT. Tirta Amarta untuk hadir dalamRapat Umut Pemegang Saham (RUPS);5.
Register : 15-05-2019 — Putus : 08-06-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 559/Pdt.P/2019/PN JKT.SEL
Tanggal 8 Juni 2020 — PT. BERKAT EFEK INDOCAPITAL lawan 1.PT. SIMASINDO INTITAMA 2.PT. Baktiartha Pancawali, 3.PT. NCI Kapital Indonesia
458991
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan sendiri pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT.
    Kuorum kehadiran dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa adalah sah jika diwakili lebih sedikit 25% dan atau 1/4 (satu per empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan sah jika disetujui paling sedikit 1/4 (satu per empat) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan ;b.
    Jangka waktu pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa adalah selambat-lambatnya 21 (dua puluh satu) hari kalender setelah permohonan ini ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ;5. Menetapkan bahwa keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Simasindo Intitama dapat diambil dan sah berdasarkan suara setuju sekurang-kurangnya 25% dari jumlah seluruh saham yang hadir dengan hak suara yang sah dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT.
    Menetapkan bahwa keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Simasindo Intitama dapat diambil dan sah berdasarkan suara setuju sekurang-kurangnya 25% dari jumlah seluruh saham yang hadir dengan hak suara yang sah dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Simasindo Intitama untuk seluruh agenda rapat ;7. Menyatakan bahwa keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT.
    Menetapkan Pemohon dan atau Kuasanya sebagai Ketua atau Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Simasindo Intitama berdasarkan penetapan ini ;9. Memerintahkan seluruh Direksi dan Komisaris PT. Simasindo Intitama untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan membawa serta memberikan seluruh dokumen PT. Simasindo Intitama kepada seluruh pemegang saham ;10.
    Umum Pemegang Saham ;Hal. 5 dari 56 hal.
    Saham (RUPS) PT.
    Simasindo Intitamauntuk Pembelian SahamSaham tanggal 12/07/2016 pembelian saham Rp.200.000.000.00, tanggal 13/07/2016 pembelian saham Rp. 500.000.000.00,tanggal 14/07/2016 pembelian saham Rp. 500.000.000.00, tanggal15/07/2016 pembelian saham Rp. 100.000.000.00, tanggal 15/07/2016pembelian saham Rp. 100.000.000,00, bukti P22.f, copy dari copy ;Transaksi Rekening Giro Bank Mandiri Atas nama PT.
    Ketua atau PimpinanRapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT.
Register : 04-04-2011 — Putus : 28-09-2011 — Upload : 24-09-2014
Putusan PA PARE PARE Nomor 115/Pdt.G/2011/PA.Pare
Tanggal 28 September 2011 — - penggugat - tergugat
200159
  • Menetapkan bagian dari Penggugat dari harta bersama dalam diktum angka 5 ditambah dengan bagian I Penggugat dari harta warisan almarhum Sulaiman Baba dan Sudirman hasilnya adalah 3000/5.184 saham;8. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari keseluruhan harta adalah sebagai berikut : a. Penggugat mendapatkan 2.592/5.184 saham + 324/5.184 saham + 84/5.194 saham = 3000/5.184 saham;b. Suparman mendapatkan 504/5.184 saham;c. Maryam mendapatkan 252/5.184 saham;d.
    Marawiah mendapatkan 252/5.184 saham;e. Berliang mendapatkan 252/5.184 saham;f. Febri Susanto bin Sudirman mendapatkan 210/5.184 saham;g. Nikki binti Sudirman mendapatkan 105/5.184 saham;h. Teresya binti Sudirman mendapatkan 105/5.184 saham;i. Hj. Jumriah mendapatkan 63/5.184 saham;j. Syamsu bin Bakri mendapatkan 98/5.184 saham;k. Tergugat bin Bakri mendapatkan 98/5.184 saham;l. Iwan bin Bakri mendapatkan 98/5.184 saham;m. Dandi bin Bakri mendapatkan 98/5.184 saham;n.
    Nunung binti Bakri mendapatkan 49/5.184 saham;9. Menghukum tergugat atau siapa saja yang menguasai harta bersama Sulaiman Baba dengan Penggugat dan harta peninggalan almarhum Sulaiman Baba untuk membagi dan menyerahkan kepada yang berhak sesuai dengan bagiannya masing-masing;10.
    Suparman mendapatkan 504/5.184 saham;Maryam mendapatkan 252/5.184 saham;Marawiah mendapatkan 252/5.184 saham;Berliang mendapatkan 252/5.184 saham;Febri Susanto bin Sudirman mendapatkan 210/5.184saham;g. Nikki binti Sudirman mendapatkan 105/5.184 saham;h. Teresya binti Sudirman mendapatkan 105/5.184 saham;> Oo Q0i. Hj. Jumriah mendapatkan 63/5.184 saham;j. Syamsu bin Bakri mendapatkan 98/5.184 saham;k. Tergugat bin Bakri mendapatkan 98/5.184 saham;. lwan bin Bakri mendapatkan 98/5.184 saham;m.
    mendapatkan 14/72 bagian dari %% total harta =14/144 saham atau setara dengan 504/5.184 saham; iiceeseeeeees mendapatkan 7/72 bagian dari % total harta =7/144 saham atau setara dengan 252/5.184 saham; iiceeseeneeees mendapatkan 14/72 bagian dari %2 total harta =14/144 saham atau setara dengan 504/5.184 saham;revere rerery mendapatkan 7/72 bagian dari % total harta =7/144 saham atau setara dengan 252/5.184 saham;@ spanagzagnanaaaas mendapatkan 7/72 bagian dari 72 total harta =7/144 saham atau setara
    ; iiceeeeeeeeneees mendapatkan 252/5.184 saham; ececeeeeees DIN .....eeeee ees mendapatkan 210/5.184 saham; ececeneeeees binti ........... mendapatkan 105/5.184 saham; ececeeeeeees DIN ....eeeee eee mendapatkan 105/5.184 saham; iiceeeeeeeees mendapatkan 63/5.184 saham; ececeneeeees DIN ....cee eee ee mendapatkan 98/5.184 saham; ececeneeeees DIN wo... mendapatkan 98/5.184 saham; eeeeeeees DIN wo... mendapatkan 98/5.184 saham; oeeeeeees DIN wo... eee mendapatkan 98/5.184 saham; iecaeeeees DIN wo...
    Menetapkan bagian masingmasing ahli waris darikeseluruhan harta adalah sebagai berikut :Qi saisaessenacne mendapatkan 2.592/5.184 saham + 324/5.184saham + 84/5.194 saham = 3000/5.184 saham; mendapatkan 504/5.184 saham;ee mendapatkan 252/5.184 saham;Ce veeeseceeeeees mendapatkan 252/5.184 saham;CQ. ieeseeeeeeees mendapatkan 252/5.184 saham;Foo eee eeeees DIN ....cee eee mendapatkan 210/5.184 saham;Qe veeeceeeeees Dinti ...........008 mendapatkan 105/5.184 saham;Te cecceeeeee ees binti ..........00
    mendapatkan 105/5.184 saham;I, secaeeeeeeeeeeaeeees mendapatkan 63/5.184 saham;Je ceceeaeeeeeees DIN voc. ceeeeeeeees mendapatkan 98/5.184 saham;Ke ceceeeeeeeees DIN wo... eeeeeeeeees mendapatkan 98/5.184 saham;I. ecaeeeeeees bin ........ mendapatkan 98/5.184 saham;MN. eceeeeeee ees DIN ....eeeeeees mendapatkan 98/5.184 saham;De ceceeeeeee ees binti ............ mendapatkan 49/5.184 saham;11.
Register : 02-12-2013 — Putus : 08-12-2014 — Upload : 13-10-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 709/Pdt.G/2013/PN Jkt-Sel
Tanggal 8 Desember 2014 — LINA RAWUNG Lawan 1. VECKY ALEX LUMANTAUW 2. PT. MEGA LESTARI UNGGUL 3. PAULUS TANNOS 4. PT. SANDIPALA ARTHAPUTRA 5. PT. SUMA DINAMIKA d.h PT. CNTIC Indonesia 6. M. NOVA FAISAL, S.H., M.Kn 7. KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA Cq DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM.
12175
  • Menyatakan bahwa Turut Tergugat I dan Tergugat tidak melaksanakan pembayaran atas pembelian dan atau pemindahan hak atas 128.000 (seratus dua puluh delapan ribu) saham dengan nominal Rp. 128.000.000.000 (seratus dua puluh delapan milyar Rupiah) dalam Perseroan/Turut Tergugat III milik Penggugat sebagaimana ditentukan dalam Akta Jual Beli Saham;3.
    Menyatakan Akta Jual Beli Saham (Akta Jual Beli Saham tanggal 5 Desember 2011 yang disimpan dan dilekatkan pada Akta Penyimpanan tanggal 5 Desember 2011 No. 7 yang dibuat oleh/di hadapan M. Nova Faisal, SH., M. Kn., Notaris di Jakarta Selatan/Turut Tergugat V) adalah batal demi hukum dengan segala akibat hukumnya;4.
    a) Meralat Akta Risalah Rapat (Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 5 Desember 2011 No. 6 yang dibuat oleh Turut Tergugat V), dengan menghapus persetujuan penjualan saham dalam Perseroan dan menerangkan bahwa para pemegang saham Perseroan/Turut Tergugat III dan menerangkan bahwa susunan pemegang saham Perseroan/Turut Tergugat III adalah tetap sebagaimana Akta Pernyataan Keputusan Rapat Sirkuler Para Pemegang Saham PT.
    Summa Dinamika, sejumlah 8.348 (delapan ribu tiga ratus empat puluh delapan) saham atau dengan nilai nominal seluruhya Rp. 8.348.000.000 (delapan milyar tiga ratus empat puluh delapan juta Rupiah);- Nyonya Lina Rawung, sejumlah 182.142 (seratus delapan puluh dua ribu seratus empat puluh dua) saham atau dengan nilai nominal seluruhya Rp. 184.142.000.000,- (seratus delapan puluh empat milyar seratus empat puluh dua juta Rupiah);Atau seluruhnya berjumlah 200.000 (dua ratus ribu) saham, dengan nilai
    Tergugat III dan mencatat Penggugat sebagai pemegang hak atas 48.000 (empat puluh delapan ribu) saham dengan nominal Rp. 48.000.000.000,- (empat puluh delapan milyar Rupiah) dalam Perseroan/Turut Tergugat III;9.
    Akta RisalahRapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.
    dua puluh delapan ribu) hak atas saham dalamHal 8 dari 52 Hal.
    Putusan No 709/Pdt.G/2013/PN.JktSelTergugat dan Turut Tergugat telah dibatalkan berdasarkanputusan a quo;(0) meralat dan memperbaiki Daftar Pemegang Saham denganmencoret nama Tergugat dan Turut Tergugat selakupemegang saham pada Perseroan/Turut Tergugat Il;(c) mencatat dalam Daftar Pemegang Saham bahwa Penggugatmerupakan pemegang saham pada Perseroan/Tergugat llsebagai pemegang hak atas 48.000 (empat puluh delapan ribu)saham dengan nominal Rp. 48.000.000.000, (empat puluhdelapan milyar Rupiah);Vi
    saham pada Perseroan/Tergugat llsebagai pemegang hak atas 48.000 (empat puluh delapan ribu)saham;9.
    saham,mengenai jual beli saham dalam Turut Tergugat Ill maupun dalam TurutTergugat yang merupakan suatu kesepakatan bisnis dalam corporate actionmasingmasing managemen Turut Tergugat Ill dan Turut Tergugat , pihakpihakyang melakukan pengalihan saham dalam Turut Tergugat Ill dan Turut Tergugat telah menerangkan bahwa Pembayaran atas jual beli saham tersebut telahlunas dan kedua Akta jual beli saham PT.Sandipala dan Akta jual beli sahamPT.
Register : 19-11-2015 — Putus : 15-12-2015 — Upload : 18-01-2016
Putusan PN PADANG Nomor 271/Pdt.P/2015/PN Pdg
Tanggal 15 Desember 2015 — YOSI WIDIOTOMO
6215
  • JASMINE HAWA YOVA, melakukan perbuatan hukum untuk merobah komposisi saham-saham dari PT Minang Indo Perkasa yang berkedudukan di Padang, menjual, menggadaikan kepada pihak lain atau lembaga keuangan lainnya atas warisan saham-saham dari almarhumah EVA SUSANTI yang telah meninggal dunia pada tanggal 19 Maret 2011 ;------------------------------3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp.146.000.- ( seratus empat puluh enam ribu rupiah) ; -----------------
    Kecamatan PadangBarat Kota Padang 5 22 2oo non non nnn cnn nn one one nnnBahwa dengan telah meniggalnya istri pemohon EVA SUSANTI , makapemohon bersamasama dengan ke empat anak pemohon adalah ahli warisdari almarhumah EVA SUSANTI sebagaimana diterangkan dalam suratKeterangan Ahli Waris yang dikeluarkan oleh Lurah Kampung JaoKecamatan Padang Barat Kota Padang;Bahwa oleh karena keempat anakanak pemohon masih dibawah umur,maka hak atas sahamsaham istri pemohon almarhumah EVA SUSANTIsebagai pemegang saham
    Jamil Padang pada tanggal 19 Maret 2011 ;Bahwa saksi tahu semasa hidup EVA SUSANTI sebagai Direktur PT.Minang Indo Perkasa dan juga sebagai pemegang saham PT. MinangIndo Perkasa yang berkedudukan di Padang JIn Pemuda ;Bahwa saksi tahu bahwa istri pemohon sebagai pemegang saham, tapiberapa sahamnya di PT. Minang Indo Perkasa itu saksi tidak tahu;Bahwa setahu saksi PT. Minang Indo Perkasa itu milik keluarga H.SYAMSUDIN ( Mertua Pemohon ) ;Bahwa H. SYAMSUDIN dengan istrinya sudah meninggal dunia.
    Minang IndoPerkasa dan juga sebagai pemegang saham ;Bahwa kakak saksi bernama EVA SUSANTI telah meninggal dunia padatahun 2011 dan meninggalkan 4 (empat) orang anak yang masihdibawah umur yang bernama : 22220 one nnn nne anon1. KEVIN MUAFA YOVA.;2. DAVE RAMADHANY YOVA ;3. ALDRICH RAIHAN YOVA $>4. JASMINE HAWA YOVA;Bahwa kakak saksi EVA SUSANTI semasa hidupnya sebagai Direkturdan dan pemegang saham pada PT.
    Minang Indo Perkasa dan juga pemegang saham pada PT tersebutBahwa PT. Minang Indo Perkasa adalah saham keluargaBahwa H.SYAMSUDDIN adalah orang tua kandung saksi yangsekarang sudah meninggal dunia dan kamilah kakak beradikmeneruskan PT. Minang Indo Perkasa 5 Bahwa sampai sekarang PT.
    JASMINEHAWA YOVA dan tinggal dirumah pemohon;Menimbang, bahwa istri pemohon yang bernama EVA SUSANTI padatanggal 19 Maret 2011 telah meninggal dunia, maka hak atas sahamsaham istripemohon almarhumah EVA SUSANTI sebagai pemegang saham dari PT.Minang Indo Perkasa yang berkedudukan di Padang sesuai dengan anggarandasar tanggal 04 Desember 2007 Nomor 16 yang dibuat dihadapan HENDRIFINAL,SH Notaris / PPAT di Padang , diwarisi oleh pemohon dan anakanaknyaMenimbang, bahwa berdasarkan UU No: 1 Tahun 1974
Register : 13-12-2019 — Putus : 14-01-2020 — Upload : 08-12-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 805/Pdt.P/2019/PN Mdn
Tanggal 14 Januari 2020 — Pemohon:
FAUZIAH
592
  • Mustafa Kamal, terhadap:

    1. Kepemilikan saham pada PT.
  • Kepemilikan saham pada PT. Sumber Rezeki Sawit yaitu sebesar 1000 (seribu) lembar saham yang masing lembar saham bernilai Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) sebagaimana terdapat dalam Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham No. 01 tanggal 08 Oktober 2018 yang dibuat oleh Notaris Ricky, SH., Mkn Notaris di Deli Serdang , yang juga telah diberitahukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.
  • Kepemilikan saham pada PT.
    Berkah Sejahtera Teknik berdasarkan Akta Pendirian No. 07 tanggal 05 Maret 2018 yang dibuat dihadapan Notaris Emmy Wilis, SH, Notaris di Medan, bahwa selanjutnya kepemilikan saham diperoleh berdasarkan Akta Jual beli Saham dengan total sebesar 135 (seratus tiga puluh lima) lembar saham yang masing lembar saham bernilai Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) sebagaimana terdapat dalam Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham yang terdapat dalam 3 (tiga) Akta Jual Beli Saham yaitu
    1. Akte Jual Beli Saham No. 40 tanggal 25 Mei 2018 sebesar 60 (enam puluh) lembar saham dibuat dihadapan Notaris Emmy Wilis, SH.