Ditemukan 17401 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 938/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 16 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
317
  • Diharapkan juga kenaikan batas umuryang lebih tinggi dari 16 tahun akan mengakibatkan laju kelahiran yang lebihrendah dan menurunkan risiko kematian iobu dan anak.
    Halhal tersebut menjadi pertimbangan hakimdalam memutus selain usia anak Para Pemohon yang masih di bawah 19tahunMenimbang, bahwa perkawinan anak menimbulkan banyak risiko,antara lain, anak yang berusia belasan tahun pada umumnya masih sukabermain dan emosinya belum stabil karena itu jika menemukan kesulitan danpersoalan dalam rumah tangga kurang mampu menyelesaikannya, sehinggaberpotensi menyebabkan perselisihan dan pertengkaran antara suami istridan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung
    Ada pun beberapa risiko ataudampak yang bisa terjadi pada remaja yang hamil di usia terlalu muda, yaitu :1. Kematian ibu dan bayiSemakin muda usia perempuan saat hamil, semakin tinggi pula risikonyauntuk mengalami berbagai masalah dalam kehamilan karena tubuhperempuan remaja juga masih terus mengalami pertumbuhan dan umumnyabelum siap untuk menjalani proses persalinan, misalnya karena panggulsempit.2. Kelainan pada bayiSebuah riset menunjukkan bahwa masih banyak remaja hamil yang kuranggizi.
    Kebutuhan nutrisi yang tidak tercukupi dapat meningkatkan risiko janinuntuk mengalami berbagai kelainan, seperti penyakit bawaan lahir, terlahirprematur, atau bahkan keguguran.3. Komplikasi kehamilan Perempuan yang hamil di usia muda berisiko lebih tinggi terkena komplikasikehamilan, seperti tekanan darah tinggi dan preeklamsia. Jika tidak ditanganidengan baik, kondisi ini bisa berbahaya bagi ibu dan janin.4.
    Bayi lahir prematurPersalinan prematur merupakan salah satu masalah yang cukup seringterjadi pada perempuan yang hamil di usia remaja atau terlalu muda.Perlu diketahui bahwa bayi yang terlahir prematur memiliki risiko lebih tinggimengalami berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan pernapasan,pencernaan, penglihatan, serta masalah tumbuh kembang.5.
Register : 13-09-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 789/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 28 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
156
  • 10 dari 21 Penetapan Nomor 789/Padt.P/2021/PA.SkgMenimbang, bahwa Para Pemohon telah dipanggil secara resmi danpatut untuk hadir menghadap ke persidangan telah memenuhinya dengancara hadir sendiri menghadap ke persidangan.Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 12 ayat (1) PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 5 tahun 2019 tentang Pedoman MengadillPermohonan Dispensasi Kawin, Hakim telah berusaha menasehati ParaPemohon, anak Para Pemohon, calon suami serta orang tua calon suamianak Para Pemohon, perihal risiko
    Diharapkan juga kenaikan batas umuryang lebih tinggi dari 16 tahun akan mengakibatkan laju kelahiran yang lebihrendah dan menurunkan risiko kematian iobu dan anak.
    Ada pun beberapa risiko ataudampak yang bisa terjadi pada remaja yang hamil di usia terlalu muda, yaitu :1. Kematian ibu dan bayiSemakin muda usia perempuan saat hamil, semakin tinggi pula risikonyauntuk mengalami berbagai masalah dalam kehamilan karena tubuhperempuan remaja juga masih terus mengalami pertumbuhan dan umumnyabelum siap untuk menjalani proses persalinan, misalnya karena panggulsempit.Halaman 17 dari 21 Penetapan Nomor 789/Padt.P/2021/PA.Skg2. Kelainan pada bay!
    Kebutuhan nutrisi yang tidak tercukupi dapat meningkatkan risiko janinuntuk mengalami berbagai kelainan, seperti penyakit bawaan lahir, terlahirprematur, atau bahkan keguguran.3. Komplikasi kehamilan Perempuan yang hamil di usia muda berisiko lebih tinggi terkena komplikasikehamilan, seperti tekanan darah tinggi dan preeklamsia. Jika tidak ditanganidengan baik, kondisi ini bisa berbahaya bagi ibu dan janin.4.
    Bayi lahir prematurPersalinan prematur merupakan salah satu masalah yang cukup seringterjadi pada perempuan yang hamil di usia remaja atau terlalu muda.Perlu diketahui bahwa bayi yang terlahir prematur memiliki risiko lebih tinggimengalami berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan pernapasan,pencernaan, penglihatan, serta masalah tumbuh kembang.5.
Register : 04-11-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 13-12-2021
Putusan PA POLEWALI Nomor 793/Pdt.P/2021/PA.Pwl
Tanggal 22 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
2512
  • pbermohonan para Pemohon;Bahwa Hakim telah berusaha menasehati para Pemohon, anak paraPemohon, calon suami anak para Pemohon dan orang tua calon suami anakpara Pemohon, agar menunda pernikahan anak para Pemohon dengan calonSsuaminya mengingat usia anak para Pemohon belum mencapai 19 tahunsebagaimana ketentuan pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun2019 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan;Bahwa Hakim juga memberikan nasehat dan pandanganpandanganterkait dengan risiko
    danmembimbing anak para Pemohon untuk memperkecil munculnya risikorisiko tersebut;Bahwa Hakim selanjutnya memberikan nasehat dan pandanganpandangan terkait dengan risiko bagi pernikahan usia muda kepada anak paraPemohon dan mendengarkan keterangan anak para Pemohon yang bernamaMasria binti Masa yang telah menerangkan halhal yang pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa anak para Pemohon saat ini berumur 15 tahun tahun yang lahirpada tanggal 9 Desember tahun 2005.; Bahwa anak para Pemohon sudah memahami
    segala risiko yangkemungkinan akan timbul dalam pernikahan usia muda namun anak paraPemohon tetap akan melangsungkan perkawinan; Bahwa anak para Pemohon terakhir hanya sampai SD saja dan tidak lag!
    dan kepala rumah tangga; Bahwa calon suami anak para Pemohon bekerja sebagai Petani dantelah memiliki penghasilan tiap bulannya; Bahwa calon suami anak para Pemohon masih berstatus duda cerail ; Bahwa antara anak para Pemohon dengan calon suaminya tidak adahubungan sedarah maupun sesusuan; Bahwacalon suami anak para Pemohon sudah mengetahui segala risikoyang timbul dalam pernikahan usia muda namun tetap akan menikahi anakpara Pemohon dengan tetap berusaha mendampingi untuk memperkeciltimbulnya risiko
    Bahwa anak para Pemohon dan calon suaminya sudah memahamisegala risiko apabila dilakukan perkawinan di bawah umur;i .Bahwa Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanCampalagian menolak untuk menikahkan anak para Pemohon karena belumcukup umur;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, ternyatabahwa antara anak para Pemohon dengan calon suaminya tidak ada halanganuntuk menikah, baik menurut Hukum Islam maupun menurut ketentuan Pasal 8Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal
Register : 01-11-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 936/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 16 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
105
  • , bahwa Para Pemohon telah dipanggil secara resmi danpatut untuk hadir menghadap ke persidangan telah memenuhinya dengancara hadir sendiri menghadap ke persidangan.Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 12 ayat (1) PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 5 tahun 2019 tentang Pedoman MengadiliHalaman 10 dari 21 Penetapan Nomor 936/Padt.P/2021/PA.SkgPermohonan Dispensasi Kawin, Hakim telah berusaha menasehati ParaPemohon, anak Para Pemohon, calon suami serta orang tua calon suamianak Para Pemohon, perihal risiko
    Diharapkan juga kenaikan batas umuryang lebih tinggi dari 16 tahun akan mengakibatkan laju kelahiran yang lebihrendah dan menurunkan risiko kematian iobu dan anak.
    Ada pun beberapa risiko ataudampak yang bisa terjadi pada remaja yang hamil di usia terlalu muda, yaitu :Halaman 17 dari 21 Penetapan Nomor 936/Padt.P/2021/PA.Skg1. Kematian ibu dan bayiSemakin muda usia perempuan saat hamil, semakin tinggi pula risikonyauntuk mengalami berbagai masalah dalam kehamilan karena tubuhperempuan remaja juga masih terus mengalami pertumbuhan dan umumnyabelum siap untuk menjalani proses persalinan, misalnya karena panggulsempit.2.
    Kebutuhan nutrisi yang tidak tercukupi dapat meningkatkan risiko janinuntuk mengalami berbagai kelainan, seperti penyakit bawaan lahir, terlahirprematur, atau bahkan keguguran.3. Komplikasi kehamilanPerempuan yang hamil di usia muda berisiko lebih tinggi terkena komplikasikehamilan, seperti tekanan darah tinggi dan preeklamsia. Jika tidak ditanganidengan baik, kondisi ini bisa berbahaya bagi ibu dan janin.4.
    Bayi lahir prematurPersalinan prematur merupakan salah satu masalah yang cukup seringterjadi pada perempuan yang hamil di usia remaja atau terlalu muda.Perlu diketahui bahwa bayi yang terlahir prematur memiliki risiko lebih tinggimengalami berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan pernapasan,pencernaan, penglihatan, serta masalah tumbuh kembang.5.
Register : 10-07-2020 — Putus : 27-07-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan PA ENREKANG Nomor 118/Pdt.P/2020/PA.Ek
Tanggal 27 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
177
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuaidengan ketentuan hukum yang berlaku;Subsider :Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan, Pemohon dan PemohonIl telah datang menghadap di persidangan;Bahwa dipersidangan Hakim pemeriksa perkara telah memberi nasihatkepada Para Pemohon, anak Pemohon yang dimintakan dispensasi, calonsuami dan orang tua calon suami anak para Pemohon tentang risiko perkawinanyang
    organ reproduksi, psikologis, psikis, sosial,budaya, ekonomi dan potensi perselisihan dan kekerasan dalam rumah tanggasehingga kepada para Pemohon disarankan menunda menikahkan anaknyahingga anak tersebut mencapai batas minimum usia menikah sebagaimanaketentuan UndangUndang Perkawinan yaitu 19 tahun, akan tetapi ParaHalaman 3 dari 19 halaman Penetapan No. 118/Pdt.P/2020/PA.Ek.Pemohon dan orang tua calon suami anak Pemohon tetap pada pendiriannyadan menyatakan telah memahami tentang kemungkinan risiko
    perkawinan,sebagaimana telah dinasihatkan oleh Hakim dan menyatakan tetap inginmelanjutkan proses pernikahan anakanak mereka serta siap menghadapisegala kemungkinan risiko yang mungkin terjadi, dan akan berusaha lebihmaksimal dalam mendampingi, membimbing, dan membantu anakanak untukmemperkecil kemungkinan munculnya risikorisiko tersebut dalam perkawinanAnak Pemohon dan calon suami Anak Pemohon;Bahwa selanjutnya dibacakan permohonan Pemohon dan Pemohon Ilyang isinya tetap dipertahankan oleh Para
    anak Pemohon telahmengenal baik calon istrinya tersebut dan sepakat untuk segera menikah dandirinya juga sudah melamar anak Pemohon tersebut;Bahwa Calon Suami Anak Pemohon telah memiliki penghasilan dari bekerjasebagai Pedagang, dengan penghasilan perbulannya = minimalRp2.000.000,00 dan dirinya menyatakan siap untuk lebih giat lagi dalambekerja setelah menikah;Bahwa Calon Suami Anak Pemohon hingga saat ini masih berstatus jejaka;Bahwa Calon Suami Anak Pemohon telah siap menanggung segala bebandan risiko
    serta potensi timbulnya perselisinan dan kekerasan dalam rumahtangga, sebagaimana kehendak Pasal 12 Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili PermohonanDispensasi Kawin, tetapi Para Pemohon, anak Pemohon, calon suaminya sertaOrangitua calon suami anak Pemohon, menyatakan tetap pada rencana segeraterwujudnya pernikahan anak Pemohon yang bernama Anak Pemohon dengancalon suaminya yang bernama Calon Suami Anak Pemohon, dan semuanyasudah siap dengan segala risiko
Register : 16-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2874 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs ASURANSI JIWA SEQUIS LIFE;
342199 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengingat bahwa in casumerupakan pengalihan risiko dari pemegang polis asuransi kepadaperusahaan asuransi dan perusahaan asuransi akan memberikanperlindungan sesuai dengan risiko yang tercantum dalam kontrak (jiwa,kesehatan, kerugian, dll) dengan imbalan berupa premi yang dibayarkansecara rutin oleh pemegang polis.
    Premi yang dibayarkan olehpemegang polis kepada perusahaan asuransi merupakan bentukjaminan dari pemegang polis bahwa risiko yang dialinkan akan menjaditanggung jawab perusahaan asuransi dan oleh karenanya koreksiTerbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara aquo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan
Register : 07-09-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 14-09-2020
Putusan PA BANTUL Nomor 242/Pdt.P/2020/PA.Btl
Tanggal 14 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
244
  • calon suami anakPemohon telah hadir dipersidangan ;Bahwa Hakim telah berusaha menasehati Pemohon, anak Pemohon,calon suami anak Pemohon dan orang tua calon suami anak Pemohon, agarmenunda pernikahan anak Pemohon dengan calon suaminya mengingat usiaanak Pemohon belum mencapai 19 tahun sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat(1) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.Bahwa Hakim juga memberikan nasehat dan pandanganpandanganterkait dengan risiko
    berikut : Bahwa anak Pemohon saat ini berusia 18 tahun lebih 5 bulan; Bahwa anak Pemohon mempunyai keinginan untuk menikah secepatnyadengan calon suaminya; Bahwa keinginan untuk menikah tidak ada paksaan dari Siapapun; Bahwa sejak 1 tahun 7 bulan anak Pemohon dan calon suaminyaberkenalan dan hubungannya semakin dekat bahkan sekarang anakPemohon hamil 6 bulan; Bahwa seluruh keluarga sudah mendukung rencana anak Pemohonuntuk menikah dengan calon suaminya; Bahwa anak Pemohon sudah mengetahui segala risiko
    1tahun 7 bulan yang lalu dan sudah saling menyukai, bahkan anak Pemohonsudah hamil 6 bulan;Halaman 4 dari 12 putusan Nomor 242/Pdt.P/2020/PA.Btl Bahwa calon suami anak Pemohon mempunyai keinginan untuk segeramenikah dengan anak Pemohon meskipun samasama masih di bawahumur; Bahwa tidak ada paksaan untuk melakukan pernikahan dengan anakPemohon; Bahwa calon suami anak Pemohon bersekolah lulus SMK tahun ini; Bahwa saat ini calon suami anak Pemohon belum bekerja; Bahwa calon suami anak Pemohon mengetahui risiko
    Pemohon sudah mendaftarkan pernikahan anak Pemohon dengancalon suaminya namun ditolak karena anak Pemohon belum memenuhipersyaratan usia minimal yang ditentukan oleh UndangUndang PenggugatPerkawinan;Menimbang, bahwa anak Pemohon bekerja di pabrik rokok denganpenghasilan Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) setiap minggu, sedangkancalon suami anak Pemohon belum bekerja, namun orang tuanya akanmenjamin kebutuhan hidup anaknya;Menimbang, bahwa anak Pemohon dan calon suaminya sudahmemahami segala risiko
Register : 29-09-2016 — Putus : 16-12-2016 — Upload : 21-12-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 590/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 16 Desember 2016 — PT.BANK MEGA TBK >< PT.BANK CIMB NIAGA TBK CS
13365
  • Operasional bahkan sekaligusmerupakan Risiko Kepatuhan TERGUGAT sesuai denganPeraturan Bank Indonesia Nomor 11/25/PBV2009 tentangPerubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor5/8/PBV/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi BankUmum, yang menyatakan:Pasal 1 angka (8)Risiko Likuiditas adalah Risiko akibatketidakmampuan Bank untuk memenuhi kewajiban yangJatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/ataudari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan,tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi
    keuanganBank.Pasal 1 angka (9)Risiko Operasional adalah Risiko akibat ketidakcukupandan/atautidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalanHal. 21 dari 53 hal.
    No. 590/PDT/2016/PT.DKI.sistem, dan/atau adanya kejadiankejadian eksternal yangmempengaruhioperasional Bank.Pasal 1 angka (10)Risiko Kepatuhan adalah Risiko akibat Bank tidakmematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturanperundangundangan dan ketentuan yang berlaku.Dengan demikian TERGUGAT sepenuhnya harus bertanggungjawab atas risikorisiko tersebut dan menjamin pembayaranbunga dan pengembalian dana pokok kedua depositoberjangka tersebut kepada Reksa Dana Harvestindo MaximaC/O Custodial Services Division
    No. 590/PDT/2016/PT.DKI.Setiap bank wajib menjamin dana masyarakat yangdisimpan pada bank yang bersangkutan.Pasal 2 ayat (1) Nomor: 11/25/PBI/2009 Tentang Perubahan AtasPeraturan Bank Indonesia Nomor: 5/8/PBI/2003 PenerapanManajemen Risiko Bagi Bank Umum mengatur:Bank wajib menerapkan Manajemen Risiko secara efektif,baik untuk Bank secara individual maupun untuk Banksecara konsolidasidengan PerusahaanAnak.Romawi II SE BI Nomor: 13/28/DPNP Perihal Penerapan StrategiAnti Fraud Bagi Bank Umum yang mengatur
    :Dalam rangka mengendalikan risiko terjadinya Fraud,Bank wajib menerapkan Manajemen Risiko sebagaimanadiatur dalam ketentuan mengenaipenerapan ManajemenRisiko bagiBank Umum dengan penguatan padabeberapaaspek.Bahwa perbuatan TERGUGAT yang tidak mencairkan DepositoBerjangka Nomor AA 089172 dan Nomor AA 089812 pada tanggaljatuh tempo terdapat unsur kesalahan (schuld) yaitu kelalaianTERGUGAT dalam mengawasi Kantor Cabangnya sehinggamemenuhi ketentuan Pasal 1366 Jo.
Register : 26-09-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 17-02-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 580/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 13 Desember 2016 — AHLI WARIS DARI JOHN HARDI CS >< PT.BANK CIMB NIAGA TBK CS
3824
  • Risiko yang dapat atau mungkin timbul dikemudian hari sebagai implikasipembukaan rekening lebih dari 1 (satu);4.2.
    Tidak menyediakan dan memberikan informasi timbulnya risiko ataukerugian yang dapat atau mungkin timbul dikemudian hari sebagaiimplikasi pembukaan rekening lebih dari 1 (satu);16.2.
    menyesatkan (mislead)dan atau tidak etis (misconduct); PenjelasannyaBank memberikan informasi yang akurat dan sebenarbenamya mengenalProduk Bank yang akan dimantaatkan Nasabah dengan memenuhi etikapenyampaian informasi yang beriaku umum.Pasal 5 ayat (1) huruf c Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/6/PBIV/2005 tentangTransparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah:Informasi mengenai karakteristik Produk Bank sebagaimana dimaksud dalamPasal 4 sekurangkurangnya memuat manfaat dan risiko
    Tidak menyediakan dan memberikan informasi timbulnya risiko ataukerugian yang dapat atau mungkin timbul dikemudian hah sebagaiimplikasi pembukaan rekening lebih dari 1 (satu);19.2.
    Tidak menyediakan dan memberikan informasi timbulnya risiko ataukerugian yang dapat atau mungkin timbui dikemudian hari sebagaiimplikasi pembukaan rekening lebih dari 1 (satu);b. Menerapkan standar ganda dalam aktivasi go mobile sehinggamenyesatkan Penggugat (selaku nasabah) karena pedoman yangdkeluarkan Tergugat dalam aktivasi go mobile selain wajib menggunakanHal. 12.
Register : 23-02-2017 — Putus : 29-03-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 372 B/PK/PJK/2017
Tanggal 29 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. KRAFT INDONESIA (d/h. PT NABISCO FOODS) sekarang PT. MONDELEZ INDONESIA MANUFACTURING;
240636 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Semua hal tersebutakan menjadi tanggung jawab dan pembeli sepenuhnya;Bahwa dengan kata lain bahwa bisnis penjualan ekspor inipada hakekatnya adalah contract manufacturing proses sajadengan risiko yang minimal (termasuk tidak terdapat risikokredit).
    Perbedaanperbedaan ini dapat dianggap sebagaiperbedaan yang mempengaruhi harga atau keuntungan yangdidapat oleh pihak ketiga yang bebas; Analisa Risiko ProfileBahwa Matrix of Comparability juga menyajikan analisafungsi dan risiko yang dibahas di dalam OECD Guidelines.Perbedaan signifikan antara penjualan pasar ekspordengan penjualan pasar lokal diuraikan pada Section 4 darilaporan tersebut;Halaman 12 dari 59 halaman Putusan Nomor 372 B/PK/PJK/2017 Perbedaan FungsiBahwa terdapat perbedaan fungsi yang
    RendahtinggiRisiko Selisih Kurs Rendah Rendah, Sedang mengarahRisiko Kredit oo Tidak adatinggi Bahwa berdasarkan informasi di atas, jelas bahwa PemohonBanding memiliki risiko minimal atau risiko yang rendahdalam menjalankan aktivitas penjualan pasar ekspor, tidakseperti halnya dengan aktivitas penjualan pasar lokal;Bahwa beberapa perbedaan faktorfaktor juga akanberpengaruh secara signifikan dalam = penentuanperbandingan antara penjualan pasar ekspor denganpenjualan pasar lokal.
    Oleh karena itu, metode NCMdipilih sebagai metode yang paling sesuai dengan PLI (alatukur bagi Pemohon Banding atas keuntungan/profit ternadapbiayabiaya dalam transaksi dengan afiliasi adanya fungsifungsi, assets yang digunakan, dan risiko yang ditangggungoleh Pemohon Banding dalam penjualan pasar ekspornya);a.6.
    Hal ini tentu saja sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) UU PPh;Bahwa transaksi Hedging (Nilai Lindung) merupakan instrument yangsecara umum diberlakukan di Indonesia yang diciptakan untukmengurangi timbulnya risiko bisnis yang tidak terduga, terutama risikoyang disebabkan oleh kenaikan atau penurunan harga yang sangatfluktuatif.
Putus : 12-11-2013 — Upload : 06-01-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 193/Pdt.G/2013/PN.Sby
Tanggal 12 Nopember 2013 —
5518
  • Bahwa Tergugat menolak seluruh dalildalil gugatan Penggugat kecuali yangsecala..........10secara tegas diakui kebenarannya oleh Tergugat ; Bahwa dasar gugatan Penggugat adalah :a) Polis asuransi No.890801010912040009 tentang Property All Risk Insurance(Munich ReStandard/ Polis semua risiko properti/ Industri.) ; b) Polis asuransi No. 890801012212040006 tentang Gempa Bumi ; Dari 2 polis diatas, mengacu pada dalil gugatan Penggugat angka 3, nampaknyagugatan Penggugat mendasarkan pada polis asuransi
    tindakan penegahan dapat berupa mengangkut sendiri barang ke, tempatyang aman ; Bahwa Ahli tetap beranggapan bahwa walaupun ada pemberitahuan, namunapabila pemberitahuan tersebut tidak tersangkut dengan kepentingan tertanggung, maka dapat diabaikan ;Menimbang, bahwa Tergugat untuk membuktikan dalil sangkalannya dipersidangan mengajukan alat bukti berupa suratsurat sebagai berikut : 1.Fotocopy Polis asuransi No. 890801010912040009 tentang Property All RiskInsurance (Munich ReStandard/ Polis semua risiko
    AllRisk tidak terkait dengan risiko sehingga yang ditanggung bukan risiko melainkankerusakan / kerugian ; Bahwa Mengenai Pengertian All Risk dalam polis asuransi ini : Bahwa disini yang dilindungi yaitu kerugian yang tidak terduga terhadapbarang yang memerlukan perbaikan ; Yang diperjanjikan di dalam polis adalah kerugian atau kerusakan hartabenda dan disini tidak ada hubungannya dengan resiko ; Bahwa meskipun Asuransi All Risk tidak semua kerugian di tanggungPenanggung yaitu pihak Asuransi, semua
    informasi bukan hanya berasal dari Tertanggung, namun dari Penanggung ; Bahwa mengenai adanya pengosongan, bisa merupakan suatu informasi yangmateriil, namun jika tertanggung merasa tidak memiliki kepentingan, maka dapatdiabaikan ; Bahwa lokasi objek asuransi berada di lokasi yang akan dieksekusi oleh PihakKetiga, karena itu, hal tersebut termasuk informasi yang bersifat materiil ; Tentang Pencegahan yang wajar ; Bahwa Tertanggung harus mengupayakan segala daya untuk menyelamatkanobjek asuransi dari risiko
    AllRisk tidak terkait dengan risiko sehingga yang ditanggung bukan risiko melainkankerusakan / kerugian ; Terkait Unsur tidak terduga (unforeseen), tibatiba (sudden) dan tidak disenqaja(accidental).
Register : 15-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PA LARANTUKA Nomor 68/Pdt.P/2020/PA.Lrt
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
7517
  • Anak yang dimohonkan Dispensasi Kawin, lbu KandungAnak yang dimohonkan Dispensasi Kawin, serta Adik Sepupu Calon SuamiAnak yang dimohonkan Dispensasi Kawin;Halaman 3 dari 26 Penetapan Nomor 68/Padt.P/2020/PA.LitBahwa Hakim telah memberikan nasihat dan pemahaman sekaliguskepada Pemohon, Anak yang dimohonkan Dispensasi Kawin, Calon SuamiAnak yang dimohonkan Dispensasi Kawin, Ibu Kandung Anak yangdimohonkan Dispensasi Kawin, serta Adik Sepupu Calon Suami Anak yangdimohonkan Dispensasi Kawin perihal risiko
    untuk menikah dengan calonSuami anak pemohon;Bahwa selanjutnya Hakim membacakan surat permohonan Pemohonyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa Hakim telah mendengarkan keterangan Pemohon selaku ayahkandung dari Anak yang dimohonkan Dispensasi Kawin yang isinya padapokonya sebagai berikut: Bahwa alasan Pemohon ingin segera mengawinkan Anak yangdimohonkan Dispensasi Kawin adalah karena Anak yang dimohonkanDispensasi Kawin dalam keadaan hamil; Bahwa Pemohon telah paham dan mengerti perihal risiko
    39 tahun, pendidikanSMP, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat kediaman diKabupaten Flores Timur, yang isi keterangannya pada pokonya sebagai berikut: Bahwa alasan Ibu Kandung Anak yang dimohonkan Dispensasi Kawiningin segera mengawinkan Anak yang dimohonkan Dispensasi KawinHalaman 5 dari 26 Penetapan Nomor 68/Padt.P/2020/PA.Litadalah karena Anak yang dimohonkan Dispensasi Kawin dalam keadaanhamil; Bahwa lbu Kandung Anak yang dimohonkan Dispensasi Kawin telahpaham dan mengerti perihal risiko
    Kedua Orang Tua Calon Suami Anak yang dimohonkanDispensasi Kawin telah memberikan restu;Halaman 6 dari 26 Penetapan Nomor 68/Pdt.P/2020/PA.LitBahwa selanjutnya Hakim mendengarkan keterangan dari Anak yangdimohonkan Dispensasi Kawin, yang isi keterangannya pada pokonya sebagaiberikut: Bahwa alasan Anak yang dimohonkan Dispensasi Kawin ingin segeramenikah adalah karena Anak yang dimohonkan Dispensasi Kawin dalamkeadaan hamil; Bahwa Anak yang dimohonkan Dispensasi Kawin telah paham danmengerti perihal risiko
    Dispensasi Kawin telahtamat SMK serta telah bekerja sebagai sopir;Bahwa kemudian Hakim mendengarkan keterangan dari Calon SuamiAnak yang dimohonkan Dispensasi Kawin, yang isi keterangannya padapokonya sebagai berikut:Halaman 7 dari 26 Penetapan Nomor 68/Padt.P/2020/PA.Lit Bahwa alasan Anak yang dimohonkan Dispensasi Kawin ingin segeramenikah adalah karena Anak yang dimohonkan Dispensasi Kawin dalamkeadaan hamil; Bahwa Calon Suami Anak yang dimohonkan Dispensasi Kawin telahpaham dan mengerti perihal risiko
Register : 08-08-2018 — Putus : 19-07-2018 — Upload : 08-08-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2018/PN Jap
Tanggal 19 Juli 2018 — -ANDANG AJIYOSO -Arsito Johar, SH
13669
  • Untuk plafond kredit melebihi Kewenangannnya, maka Divisi Kreditmeminta kajian kepada Divisi Manajemen Risiko dan DivisiKepatuhan.f. Atas dasar kajian Divisi Manajemen Risiko dan Divisi Kepatuhan,selanjutnya dimintakan keputusan kredit kepada komite Direksi,apabila masih dalam kewenangan Direktur Pemasaran maka padasaat itu. sudah bisa diputuskan kreditnya, apabila melebihikewenangannya maka harus 2 (dua) Direktur yaitu Direktur Utamadan Direktur Pemasaran.g.
    Untuk plafond kredit melebihi kewenangannnya, maka Divisi Kreditmeminta kajian kepada Divisi Manajemen Risiko dan DivisiKepatuhan.f. Atas dasar kajian Divisi Manajemen Risiko dan Divisi Kepatuhan,selanjutnya dimintakan keputusan kredit kepada komite Direksi,apabila masih dalam kewenangan Direktur Pemasaran maka padasaat itu sudah bisa diputuskan kreditnya, apabila melebihikewenangannya maka harus 2 (dua) Direktur yaitu Direktur Utamadan Direktur Pemasaran.g.
    TPK/2018/PN.Jap meminta kajian dari Divisi Manajemen Risiko dan Divisi Kepatuhanmelaui Direktur Kepatuhan.Bahwa benar, Terdakwa menerangkan bahwa PT. SBI telahmemperoleh fasilitas kredit dari PT.
    BPD Papua sebelum diputuskan dalam Rapat Komite Kreditharus meminta kajian dari Divisi Manajemen Risiko dan DivisiKepatuhan melaui Direktur Kepatuhan.Bahwa PT. SBI telah memperoleh fasilitas kredit dari PT.
    Johan Kafiar, juga tanpa mengindahkan hasil kajian dari DivisiManajemen Risiko dan Kepatuhan. Hal ini jelas melanggar aturan dalamketentuan Kebijakan Perkreditan Bank (KPB) yang dipedomani PT.
Register : 05-10-2020 — Putus : 13-10-2020 — Upload : 13-10-2020
Putusan PA BAWEAN Nomor 40/Pdt.P/2020/PA.Bwn
Tanggal 13 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
6613
  • menghadap sendiri di persidangan ;Bahwa Hakim Tunggal telah memberi nasihat kepada Pemohon, anakPemohon yang dimintakan dispensasi, calon istri dan Ibu calon istri, agarmenunda pernikahan anak Pemohon dengan calon istrinya mengingat usiaanak Pemohon belum mencapai 19 tahun sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat(1) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;Bahwa Hakim Tunggal juga memberikan nasihat dan pandanganpandangan terkait dengan risiko
    menikah tidak ada paksaan dari Siapapun; Bahwa saya sudah mengenal calon istri saya sejak 1 (Satu) tahun yanglalu; Bahwa hubungan saya dengan calon istri saya sangat dekat dan seringkeluar bareng bahkan saat ini calon istri saya dalam keadaan hamil 9(sembilan) minggu; Bahwa saat inisaya sudah tamat sekolah SMP; Bahwa seluruh keluarga sudah mendukung rencana saya untuk menikahdengan calon istri saya; Bahwa saya sudah mempunyai pekerjaan sebagai Tukang PangkasRambut; Bahwa saya sudah mengetahui segala risiko
    calon istri, Secara garis besarnya sebagai berikut : Bahwa saya Saat ini usianya 18 tahun 9 bulan; Bahwa saya sudah lama mengenal anak Pemohon, dan telahberhubungan akrab sekitar 1 (Satu) tahun yang lalu; Bahwa hubungan saya dengan anak Pemohon sangat dekat dan seringkeluar bareng bahkan saat ini saya telah hamil 9 (Sembilan) minggu; Bahwa saya mempunyai keinginan untuk segera menikah dengan anakPemohon; Bahwa tidak ada paksaan untuk melakukan pernikahan dengan anakPemohon; Bahwa saya mengetahui risiko
    mengenal anak Pemohon, dan telahberhubungan akrab sekitar 1 (satu) tahun yang lalu dan sudah salingmenyukai; Bahwa calon istri mempunyai keinginan untuk segera menikah dengananak Pemohon; Bahwa tidak ada paksaan untuk melakukan pernikahan dengan anakPemohon;Halaman 6 dari 17 Penetapan Nomor 40/Pdt.P/2020/PA.Bwn Bahwa saat ini anak Pemohon sudah bekerja sebagai Tukang PangkasRambut dengan penghasilan Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus riburupiah) setiap bulannya; Bahwa calon istri mengetahui risiko
    Pemohon, sertatidak bertentangan antara keterangan saksi yang satu dengan saksi lainnya,maka berdasarkan ketentuan Pasal 144, 147, 171 dan 172 HIR., oleh karena ituketerangan saksisaksi tersebut secara materil dapat diterima sebagai alatbukti;Menimbang, bahwa anak Pemohon telah mempunyai pekerjaan danmemiliki penghasilan, sebagai Tukang Pangkas Rambut berpenghasilan Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan;Menimbang, bahwa anak Pemohon dan calon istrinya sudah memahamisegala risiko
Register : 23-02-2016 — Putus : 16-06-2016 — Upload : 16-03-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 108/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 16 Juni 2016 — SUMARDI, umur 36 Tahun (Jambi, 09 Februari 1979), Jenis Kelamin Laki – Laki, Agama Islam, Alamat Parit Culum I, Rt. 004, Rw. 001, Kel. Parit Culum I, Kec. Muara Sabak Barat, Kab. Tanjung Jabung Timur, Jambi, dalam hal ini memberi kuasa kepada FIDELIS ANGWARMASSE, SH., Advokat/ Pengacara, Konsultan Hukum pada Kantor Hukum FIDELIS ANGWARMASSE, SH., beralamat di Perumahan Mampang Asri Jalan Mampang Prapatan XVI No. 25 A, RT. 02, RW. 03, Tegal Parang, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 22 Pebruari 2016, untuk selanjutnya disebut sebagai ……….. PENGGUGAT.
177190
  • Pasal Demi PasalPasal 50 Ayat (2) :Dalam rangka pelindungan Nasabah, Pialang Berjangka wajibterlebih dahulu menyampaikan Dokumen Keterangan Perusahaankepada Nasabahnya, yang antara lain memuat keteranganmengenai organisasi dan kepengurusan perusahaan tersebut.Pialang Berjangka juga wajib menjelaskan segala risiko yangmungkin dihadapi Nasabahnya, sebagaimana tercantum dalamDokumen Pemberitahuan Adanya Risiko.
    Apabila Nasabahnyamemahami dan dapat menerima risiko tersebut, Nasabah tersebutharus menandatangani dan memberi tanggal pada dokumentersebut, yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telahmemahami risiko yang akan dihadapi dan menyetujuinya.Hal 3 dari 67 halaman Putusan Sela No.108/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel.10.11.12.13.Bahwa setelah melakukan transfer, Penggugat mendapatkan konfirmasimelalui pesan singkat (SMS) dari Tergugat I, yang berisi No. Account, Login,Master, Investor dan Server.
    Apabila Nasabahnyamemahami dan dapat menerima risiko tersebut, Nasabah tersebutharus menandatangani dan memberi tanggal pada dokumentersebut, yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telahmemahami risiko yang akan dihadapi dan menyetujuinya.Bahwa setelah beberapa kali Penggugat mengajukan Surat Permohonankepada Tergugat namun tidak ditanggapi sehingga mendorong Penggugatuntuk langsung mendatangi Kantor Tergugat dan akhirnya pada tanggal 18Maret 2015, Tergugat mengirimkan surat kepada Penggugat, perihal
    berbunyi, perdagangan kontrakderivatif dalam sistem perdagangan alternatif mempunyai risiko danmempunyail kemungkinan kerugian yang tidak terbatas yang jauh lebihbesar dari jumlah uang yang disetor (margin) ke pialang berjangka ;d.
Register : 11-01-2021 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 19-01-2021
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 7/Pdt.P/2021/PA.Mbl
Tanggal 19 Januari 2021 — Pemohon melawan Termohon
2423
  • hadir dipersidangan ;Bahwa Hakim telah berusaha menasehati para Pemohon, anak paraPemohon, calon suami anak para Pemohon dan orang tua calon suami anak paraPemohon, agar menunda pernikahan anak para Pemohon dengan calon suaminyamengingat usia anak para Pemohon belum mencapai 19 tahun sebagaimanaketentuan pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 TentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;Bahwa Hakim juga memberikan nasehat dan pandanganpandangan terkaitdengan risiko
    untuk menikah secepatnyadengan calon suaminya; Bahwa keinginan untuk menikah tidak ada paksaan dari siapapun; Bahwa anak para Pemohon sudah mengenal calon suami sejak lama ; Bahwa anak para Pemohon dengan calon suaminya sudah pernah berhubunganbadan layaknya suami istri sehingga anak para Pemohon hamil, dan saat ini anakpara Pemohon sudah melahirkan ; Bahwa seluruh keluarga sudah mendukung rencana anak para Pemohon untukmenikah dengan calon suaminya; Bahwa anak para Pemohon sudah mengetahui segala risiko
    calon suami anak para Pemohon mempunyai keinginan untuk segeramenikah dengan anak para Pemohon; Bahwa tidak ada paksaan untuk melakukan pernikahan dengan anak paraPemohon; Bahwa saat ini calon suami anak para Pemohon sudah mempunyai pekerjaansebagai petani karet dengan penghasilan ratarata Rp. 2.000.000,00 (dua jutarupiah) setiap bulan, dan calon suami anak para Pemohon bersedia bekerja lebihgiat untuk memenuhi nafkah wajibnya kepada anak para Pemohon; Bahwa calon suami anak para Pemohon mengetahui risiko
    harus dinyatakan terbukti jika anak paraPemohon dengan calon suaminya pernah melakukan hubungan badan layaknyasuami dan istri yang mengakibatkan anak para Pemohon hamil dan saat ini anakpara Pemohon telah melahirkan bayi dalam kandungan tersebut;Menimbang, bahwa calon suami anak para Pemohon telah mempunyaipekerjaan sebagai buruh petani karet dengan memiliki penghasilan ratarata Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah) setiap bulan;Menimbang, bahwa anak para Pemohon dan calon suaminya sudahmemahami segala risiko
Register : 15-11-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 27-02-2024
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 307/Pid.Sus/2023/PN Krs
Tanggal 28 Desember 2023 — Penuntut Umum:
1.neny wuri handayani
2.ericha cahyo maryono
Terdakwa:
BABUN Bin P.MOJO (alm)
7960
  • IMEI 2 : 869058031049429
  • 1 (satu) buah HP Nokia warna biru

Dirampas untuk dimusnahkan

  • Uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) pecahan seratus ribu
  • Uang sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) pecahan seratus ribu

Dirampas untuk Negara

  • Asli 1 (satu) lembar surat perizinan berusaha berbasis risiko nomor induk berusaha 0108230082653 a.n MIN Haris dikeluarkan oleh Menteri
    Investasi/kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tanggal 1 Agustus 2023
  • Asli 1 (satu) lembar lampiran surat perizinan berusaha berbasis risiko nomor induk berusaha 0108230082653

Dikembalikan kepada saksi Lailatul azizah bin (alm) Muris

Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah).

Register : 17-09-2012 — Putus : 15-10-2012 — Upload : 11-02-2013
Putusan PA CIAMIS Nomor 3558/Pdt.G/2012/PA.Cms.
Tanggal 15 Oktober 2012 — PENGGUGAT TERGUGAT
133
  • , dibawahsumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut :0 Bahwa saksi kenal kepada Penggugat dan Tergugat karena saksisebagai tetangga Penggugat;1 Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat pada awalnya rukundan harmonis, namun akhirakhir ini rumah tangga mereka sudaktidak harmonis lagi;2 Bahwa saksi mengetahui sejak bulan Januari 2011 rumah tanggaPenggugat dan Tergugat mulai goyah dan sering terjadi perselisihandan pertengkaran yang disebabkan karena Tergugat sudah tidaksanggup lagi mengurusi risiko
    diKabupaten Ciamis, dibawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut :6 Bahwa saksi kenal kepada Penggugat dan Tergugat karena saksisebagai tetangga Penggugat;7 Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat pada mulanyaharmonis, namun akhirakhir ini rumah tangga mereka tidakharmonis lagi;8 Bahwa saksi mengetahui sejak bulan Januari 2011 rumah tanggaPenggugat dan Tergugat mulai goyah dan sering terjadi perselisihandan pertengkaran, yang disebabkan karena Tergugat sudah tidaksanggup lagi mengurusi risiko
    karena pekara ini termasuk perkara perdatakhusus, maka kepada Penggugat tetap dibebani wajib bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 harus dinyatakanterbukti antara Penggugat dan Tergugat telah terikat suatu perkawinanyang sah;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatan ceraidengan Tergugat dengan alasan sebagai berikut : Bahwa antara Penggugatdan Tergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang terusmenerus yang disebabkan karena Tergugat sudah tidak sanggup lagimengurusi risiko
Putus : 15-11-2016 — Upload : 06-02-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 21/PAILIT/2016/PN-NIAGA Sby
Tanggal 15 Nopember 2016 — PT. INSAM BATUBARA ENERGY lawan 1. CV. ARJUNA 2. Tuan Maninga Dayan 3. Tuan Idi Erik Edianto
552211
  • penurunan harga batu barapada titik terendah pada semester awal tahun 2016 tidak terduga sebelumnya,sehingga bila bisnis batu bara berjalan pada waktu itu akan banyak pelakuusaha yang bergerak di bidang batu bara akan merugi, dan dianjurkanmelakukan renegosiasi kepada pihakpihak terkait agar tidak merugi terusmenerus;Bahwa Kondisi batu bara secara perlahan akan membaik setelah titik terendahpada awal semester tahun 2016;Bahwa Bisnis batu bara bagi pelaku usaha di Indonesia dengan berbagairisiko, risiko
    bisnis dapat dibagi menjadi dua yaitu risiko bisnis yang normaldan risiko bisnis yang tidak normal, risiko bisnis yang normal adalah risikobisnis dengan peluang kejadiannya sampai dengan 99% dan sebagian besarperusahaan mengetahui dan dapat menanggung risiko ini, contoh risiko bisnisnormal pada industri batubara adalah gelombang laut yang tinggi sehinggatongkang tidak bisa melaut dan pengiriman batu bara menjadi terlambat;Bahwa gelombang laut tinggi hanya terjadi dalam hitungan hari, misalnya tidakbisa
    melaut satu atau dua hari, atau paling lama hitungan minggu, misalnyatidak bisa melaut satu minggu saja, contoh risiko bisnis normal pada industribatu bara yang tidak terkait dengan alam adalah buruh mogok minta kenaikanHalaman 50 Putusan Nomor: 21/PAILIT/2016/PNNIAGA Sbygaji, pemogokan buruh umumnya dapat diselesaikan dalam hitungan hari,risiko bisnis normal dapat ditanggung oleh perusahaan dan operasionalperusahaan tetap dapat berjalan dengan lancar; Bahwa Lain halnya dengan risiko bisnis yang
    tidak normal, risiko bisnis tidaknormal adalah risiko bisnis dengan peluang terjadinya hanya 1%, ciri istimewadari risiko bisnis tidak normal adalah risiko ini mempunyai daya rusak yangtinggi sehingga tidak dapat ditanggung oleh sebagian besar perusahaan danjika risiko bisnis tidak normal ini berlangsung lama, risiko bisnis ini tidak bisaditanggung oleh 99% persen perusahaan; Bahwa contoh risiko ibisnis tidak normal adalah penurunan harga batu baraselama lima tahun berturutturut.
Register : 15-01-2019 — Putus : 01-02-2019 — Upload : 15-02-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2019/PT.DKI
Tanggal 1 Februari 2019 — RIZKI HIKMAWAN
110236
  • EnergyManagement Indonesia (Persero) apabila terjadi keterlambatanpengiriman dan kerusakan barang.Dalam kajian tersebut juga telah menyampaikan kajian dari sisi risiko,sebagai berikut :1.Tingkat risiko karena PT. Energy Management Indonesia (Persero)tidak memiliki pengalaman dalam transaksi tersebutTingkat risiko atas barang yang tidak terjual/ rusak karenapengiriman sepenuhnya dikendalikan oleh PT. Sinergi Niaga Lestari.Jadwal pembayaran pembelian dari PT.
    Sinergi Niaga Lestari.Walaupun kajian atas risiko telah disampaikan kepada Saksi ARISYUNANTO selaku Direktur PT. Energy Management Indonesia (Persero),Saksi ARIS YUNANTO meminta untuk tetap diproseskan segeratransaksi pembayaran DP kepada PT. Sinergi Niaga Lestari, sehinggaPT. Energy Management Indonesia (Persero) tetap ikut serta dalamkegiatan pengadaan Hydrogen Peroxide (H202) dengan alasan untukmenambah revenue perusahaan.Hal. 6 dari 33 halaman Put.
    Tingkat risiko karena PT. Energy Management Indonesia(Persero) tidak memiliki pbengalaman dalam transaksi tersebutHal. 15 dari 33 halaman Put. No. 6/Pid.SusTPK/2019/PT.DKI.2. Tingkat risiko atas barang yang tidak terjual/rusak karenapengiriman sepenuhnya dikendalikan oleh PT. Sinergi NiagaLestari.3. Jadwal pembayaran pembelian dari PT. Indah Kiat Pulp &Paper, Tbk dan penagihannya tergantung dari Person inCharge (PIC) PT. Sinergi Niaga Lestari di PT. Indah Kiat Pulp& Paper, Tbk.4.
    Sinergi Niaga Lestari.Walaupun kajian atas risiko telah disampaikan kepada Saksi ARISYUNANTO selaku Direktur PT. Energy Management Indonesia(Persero), Saksi ARIS YUNANTO meminta untuk tetap diproseskansegera transaksi pembayaran DP kepada PT. Sinergi Niaga Lestari,sehingga PT.