Ditemukan 85013 data
9 — 6
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama AHMAD FADHLY ROZA, S.H. VICTOR MANSUR ARITONANG, S.H.
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
16 — 5
Putusan Nomor xxxx/Pat.G/2021/PA.Lpkkuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaanSurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Kuasa Penggugattelah
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama Aprizal., S.HI., Murysda, SH, M.
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
7 — 5
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertinbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama Aprizal., S.HI., Murysda, SH, berdasarkan Surat Kuasa Khusus yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Lubuk Pakam NomorW2A10/ /HK.O5/VII/2021 tanggal 27 Mei 2021, terhadap kuasa tersebutMajelis Hakim telah memeriksa Surat Kuasa, identitas advokat dan Berita AcaraPengambilan Sumpah penerima kuasa, dan
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
9 — 7
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Pemohon melalui kuasanyaSupaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasilkarena menurut Kuasa Pemohon bahwa Pemohon inperson tetap padakeinginannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat permohonan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Pemohon tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya
terurai di atas;Menimbang, bahwa Pemohon melalui kuasanya mengajukan Cerai Talakdengan alasan telah terjadi perselisihnan dan pertengkaran terusmenerussebagaimana tersebut dalam permohonannya, dalam halmana, alasan sepertiitu diperkenankan oleh pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun1975 jo. pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam di Indonesia tahun 1991.Dengan demikian, permohonan Pemohon dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPemohon inperson
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Pemohonmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, Karena menurut Kuasa Pemohon, bahwa Pemohon inperson
dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil permohonan Pemohon yang menerangkan adanyaperselisihan dan pertengkaran terusmenerus antara Pemohon dan Termohon,patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Pemohonmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Pemohon bahwa Pemohon inperson
6 — 5
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaanSurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama MURSYDA, S.H., APRIZAL, S.H.I., M. HAIKAL HAMZAH LUBIS.
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetap menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
9 — 5
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama APRIZAL, S.H.I., MURSYDA, S.H., M. HAIKAL HAMZAH LUBIS, S.H.
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui Kuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
14 — 8
Putusan Nomor XXXX/Pdt.G/2021/PA.Lpkkuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaanSurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Kuasa Penggugattelah
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama FATH ANJA FAHRAZI, S.H.1.
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetap menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
12 — 8
Putusan Nomor xxxx/Pat.G/2021/PA.Lpkberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Kuasa Penggugattelah mengajukan alat bukti surat berupa fotokopi Buku Kutipan Akta Nikah
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama Irfan SH, berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Lubuk Pakam NomorW2.A10/0000/HK.05/2021 tanggal 04 Nopember 2021, terhadap kuasa tersebutMajelis Hakim telah memeriksa Surat Kuasa, identitas advokat dan Berita AcaraPengambilan Sumpah penerima kuasa, dan ternyata telah
Putusan Nomor xxxx/Pat.G/2021/PA.LpkMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui Kuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetapingin bercerai dengan
tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
14 — 15
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama APRIZAL, S.H.I., MURSYDA, S.H., M.
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
7 — 5
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama ROJALI, S.H., HABIBBUDDIN, S.H,.
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
5 — 4
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama Rahmat Panjaitan, S.H., berdasarkan Surat Kuasa Khusus yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Lubuk Pakam NomorW2A10/ /HK.O5/IX/2021 tanggal 15 September 2021, terhadap kuasatersebut Majelis Hakim telah memeriksa Surat Kuasa, identitas advokat danBerita Acara Pengambilan Sumpah penerima kuasa, dan
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
11 — 6
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama H. SELAMAT, SH., MH.
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetap menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
7 — 6
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Pemohon melalui kuasanyaSupaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasilkarena menurut Kuasa Pemohon bahwa Pemohon inperson tetap padaHalaman 3 dari 9 halaman.
terurai di atas;Menimbang, bahwa Pemohon melalui kuasanya mengajukan Cerai Talakdengan alasan telah terjadi perselisihnan dan pertengkaran terusmenerussebagaimana tersebut dalam permohonannya, dalam halmana, alasan sepertiitu diperkenankan oleh pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun1975 jo. pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam di Indonesia tahun 1991.Dengan demikian, permohonan Pemohon dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPemohon inperson
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Pemohonmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, Karena menurut Kuasa Pemohon, bahwa Pemohon inperson
dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil permohonan Pemohon yang menerangkan adanyaperselisihan dan pertengkaran terusmenerus antara Pemohon dan Termohon,patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Pemohonmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Pemohon bahwa Pemohon inperson
6 — 4
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama APRIZAL, S.H.I., MURSYDA, S.H., M.
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui Kuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
12 — 8
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama APRIZAL, S.H.I., MURSYDA, S.H.,, berdasarkan Surat Kuasa Khususyang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Nomor W2A10/13/HK.05/I/2022 tanggal 23 Desember 2021, terhadap kuasa tersebutMajelis Hakim telah memeriksa Surat Kuasa, identitas advokat dan Berita AcaraPengambilan Sumpah penerima kuasa
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
7 — 6
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetapHalaman 3 dari 9 halaman.
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertinbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama FATH ANJA FAHRAZI, S.H.1.
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
5 — 4
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama #0069#, berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Nomor 130/KS/2018 tanggal22 Maret 2018, terhadap kuasa tersebut Majelis Hakim telah memeriksa SuratKuasa, identitas advokat dan Berita Acara Pengambilan Sumpah penerimakuasa, dan ternyata telah memenuhi syarat
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
11 — 4
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Pemohon melalui kuasanyaSupaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasilkarena menurut Kuasa Pemohon bahwa Pemohon inperson tetap padakeinginannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat permohonan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Pemohon tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya
sebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Pemohon melalui kuasanya mengajukan Cerai Talakdengan alasan telah terjadi perselisinan dan pertengkaran terusmenerussebagaimana tersebut dalam permohonannya, dalam halmana, alasan sepertiitu diperkenankan oleh pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun1975 jo. pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam di Indonesia tahun 1991.Dengan demikian, permohonan Pemohon dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPemohon inperson
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Pemohonmelalui Kuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, Karena menurut Kuasa Pemohon, bahwa Pemohon inperson
dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil permohonan Pemohon yang menerangkan adanyaperselisihan dan pertengkaran terusmenerus antara Pemohon dan Termohon,patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Pemohonmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Pemohon bahwa Pemohon inperson
7 — 4
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Pemohon melalui kuasanyaSupaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasilkarena menurut Kuasa Pemohon bahwa Pemohon inperson tetap padakeinginannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat permohonan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Pemohon tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya
terurai di atas;Menimbang, bahwa Pemohon melalui kuasanya mengajukan Cerai Talakdengan alasan telah terjadi perselisihnan dan pertengkaran terusmenerussebagaimana tersebut dalam permohonannya, dalam halmana, alasan sepertiitu diperkenankan oleh pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun1975 jo. pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam di Indonesia tahun 1991.Dengan demikian, permohonan Pemohon dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPemohon inperson
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Pemohonmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, Karena menurut Kuasa Pemohon, bahwa Pemohon inperson
dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil permohonan Pemohon yang menerangkan adanyaperselisihan dan pertengkaran terusmenerus antara Pemohon dan Termohon,patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Pemohonmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Pemohon bahwa Pemohon inperson
11 — 5
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetapHalaman 3 dari 9 halaman.
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama APRIZAL, S.H.I., MURSYDA, S.H., M.
Putusan Nomor XXXX/Pdt.G/2021/PA.LpkMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetapingin bercerai dengan Tergugat.
tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson