Ditemukan 85013 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-04-2020 — Putus : 13-05-2020 — Upload : 13-05-2020
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 1118/Pdt.G/2020/PA.Lpk
Tanggal 13 Mei 2020 — Penggugat melawan Tergugat
96
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
    Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama AHMAD FADHLY ROZA, S.H. VICTOR MANSUR ARITONANG, S.H.
    tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
    tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
Register : 02-12-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 3202/Pdt.G/2021/PA.Lpk
Tanggal 16 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
165
  • Putusan Nomor xxxx/Pat.G/2021/PA.Lpkkuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaanSurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Kuasa Penggugattelah
    Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama Aprizal., S.HI., Murysda, SH, M.
    tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
    tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
Register : 02-07-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 1789/Pdt.G/2021/PA.Lpk
Tanggal 22 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
75
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
    Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertinbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama Aprizal., S.HI., Murysda, SH, berdasarkan Surat Kuasa Khusus yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Lubuk Pakam NomorW2A10/ /HK.O5/VII/2021 tanggal 27 Mei 2021, terhadap kuasa tersebutMajelis Hakim telah memeriksa Surat Kuasa, identitas advokat dan Berita AcaraPengambilan Sumpah penerima kuasa, dan
    tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
    tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
Register : 16-03-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 08-04-2021
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 0898/Pdt.G/2021/PA.Lpk
Tanggal 8 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
97
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Pemohon melalui kuasanyaSupaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasilkarena menurut Kuasa Pemohon bahwa Pemohon inperson tetap padakeinginannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat permohonan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Pemohon tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya
    terurai di atas;Menimbang, bahwa Pemohon melalui kuasanya mengajukan Cerai Talakdengan alasan telah terjadi perselisihnan dan pertengkaran terusmenerussebagaimana tersebut dalam permohonannya, dalam halmana, alasan sepertiitu diperkenankan oleh pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun1975 jo. pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam di Indonesia tahun 1991.Dengan demikian, permohonan Pemohon dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPemohon inperson
    tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Pemohonmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, Karena menurut Kuasa Pemohon, bahwa Pemohon inperson
    dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil permohonan Pemohon yang menerangkan adanyaperselisihan dan pertengkaran terusmenerus antara Pemohon dan Termohon,patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Pemohonmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Pemohon bahwa Pemohon inperson
Register : 12-03-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 13-04-2021
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 0859/Pdt.G/2021/PA.Lpk
Tanggal 13 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
65
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaanSurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
    Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama MURSYDA, S.H., APRIZAL, S.H.I., M. HAIKAL HAMZAH LUBIS.
    tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
    rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetap menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
Register : 17-03-2021 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 14-04-2021
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 0910/Pdt.G/2021/PA.Lpk
Tanggal 14 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
95
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
    Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama APRIZAL, S.H.I., MURSYDA, S.H., M. HAIKAL HAMZAH LUBIS, S.H.
    tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui Kuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
    tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
Register : 14-01-2021 — Putus : 10-02-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 0220/Pdt.G/2021/PA.Lpk
Tanggal 10 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
148
  • Putusan Nomor XXXX/Pdt.G/2021/PA.Lpkkuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaanSurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Kuasa Penggugattelah
    Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama FATH ANJA FAHRAZI, S.H.1.
    tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
    rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetap menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
Register : 04-11-2021 — Putus : 18-11-2021 — Upload : 18-11-2021
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 2930/Pdt.G/2021/PA.Lpk
Tanggal 18 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
128
  • Putusan Nomor xxxx/Pat.G/2021/PA.Lpkberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Kuasa Penggugattelah mengajukan alat bukti surat berupa fotokopi Buku Kutipan Akta Nikah
    Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama Irfan SH, berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Lubuk Pakam NomorW2.A10/0000/HK.05/2021 tanggal 04 Nopember 2021, terhadap kuasa tersebutMajelis Hakim telah memeriksa Surat Kuasa, identitas advokat dan Berita AcaraPengambilan Sumpah penerima kuasa, dan ternyata telah
    Putusan Nomor xxxx/Pat.G/2021/PA.LpkMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui Kuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetapingin bercerai dengan
    tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
Register : 16-06-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 1556/Pdt.G/2021/PA.Lpk
Tanggal 6 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1415
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
    Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama APRIZAL, S.H.I., MURSYDA, S.H., M.
    tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
    tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
Register : 02-06-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 01-07-2021
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 1351/Pdt.G/2021/PA.Lpk
Tanggal 30 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
75
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
    Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama ROJALI, S.H., HABIBBUDDIN, S.H,.
    tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
    tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
Register : 06-09-2021 — Putus : 22-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 2318/Pdt.G/2021/PA.Lpk
Tanggal 22 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
54
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
    Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama Rahmat Panjaitan, S.H., berdasarkan Surat Kuasa Khusus yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Lubuk Pakam NomorW2A10/ /HK.O5/IX/2021 tanggal 15 September 2021, terhadap kuasatersebut Majelis Hakim telah memeriksa Surat Kuasa, identitas advokat danBerita Acara Pengambilan Sumpah penerima kuasa, dan
    tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
    tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
Register : 01-09-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 20-09-2021
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 2277/Pdt.G/2021/PA.Lpk
Tanggal 16 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
116
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
    Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama H. SELAMAT, SH., MH.
    tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
    rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetap menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
Register : 06-07-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 1830/Pdt.G/2021/PA.Lpk
Tanggal 29 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
76
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Pemohon melalui kuasanyaSupaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasilkarena menurut Kuasa Pemohon bahwa Pemohon inperson tetap padaHalaman 3 dari 9 halaman.
    terurai di atas;Menimbang, bahwa Pemohon melalui kuasanya mengajukan Cerai Talakdengan alasan telah terjadi perselisihnan dan pertengkaran terusmenerussebagaimana tersebut dalam permohonannya, dalam halmana, alasan sepertiitu diperkenankan oleh pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun1975 jo. pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam di Indonesia tahun 1991.Dengan demikian, permohonan Pemohon dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPemohon inperson
    tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Pemohonmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, Karena menurut Kuasa Pemohon, bahwa Pemohon inperson
    dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil permohonan Pemohon yang menerangkan adanyaperselisihan dan pertengkaran terusmenerus antara Pemohon dan Termohon,patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Pemohonmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Pemohon bahwa Pemohon inperson
Register : 17-06-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 1566/Pdt.G/2021/PA.Lpk
Tanggal 12 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
64
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
    Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama APRIZAL, S.H.I., MURSYDA, S.H., M.
    tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui Kuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
    tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
Register : 03-01-2022 — Putus : 18-01-2022 — Upload : 19-01-2022
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 0021/Pdt.G/2022/PA.Lpk
Tanggal 18 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
128
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
    Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama APRIZAL, S.H.I., MURSYDA, S.H.,, berdasarkan Surat Kuasa Khususyang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Nomor W2A10/13/HK.05/I/2022 tanggal 23 Desember 2021, terhadap kuasa tersebutMajelis Hakim telah memeriksa Surat Kuasa, identitas advokat dan Berita AcaraPengambilan Sumpah penerima kuasa
    tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
    tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
Register : 13-01-2021 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 02-02-2021
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 0195/Pdt.G/2021/PA.Lpk
Tanggal 2 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
76
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetapHalaman 3 dari 9 halaman.
    Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertinbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama FATH ANJA FAHRAZI, S.H.1.
    tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
    tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
Register : 22-07-2021 — Putus : 24-11-2021 — Upload : 25-11-2021
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 1951/Pdt.G/2021/PA.Lpk
Tanggal 24 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
54
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
    Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama #0069#, berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Nomor 130/KS/2018 tanggal22 Maret 2018, terhadap kuasa tersebut Majelis Hakim telah memeriksa SuratKuasa, identitas advokat dan Berita Acara Pengambilan Sumpah penerimakuasa, dan ternyata telah memenuhi syarat
    tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
    tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
Register : 01-09-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 17-09-2020
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 2174/Pdt.G/2020/PA.Lpk
Tanggal 17 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
114
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Pemohon melalui kuasanyaSupaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasilkarena menurut Kuasa Pemohon bahwa Pemohon inperson tetap padakeinginannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat permohonan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Pemohon tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya
    sebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Pemohon melalui kuasanya mengajukan Cerai Talakdengan alasan telah terjadi perselisinan dan pertengkaran terusmenerussebagaimana tersebut dalam permohonannya, dalam halmana, alasan sepertiitu diperkenankan oleh pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun1975 jo. pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam di Indonesia tahun 1991.Dengan demikian, permohonan Pemohon dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPemohon inperson
    tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Pemohonmelalui Kuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, Karena menurut Kuasa Pemohon, bahwa Pemohon inperson
    dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil permohonan Pemohon yang menerangkan adanyaperselisihan dan pertengkaran terusmenerus antara Pemohon dan Termohon,patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Pemohonmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Pemohon bahwa Pemohon inperson
Register : 04-08-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 1917/Pdt.G/2020/PA.Lpk
Tanggal 9 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
74
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Pemohon melalui kuasanyaSupaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasilkarena menurut Kuasa Pemohon bahwa Pemohon inperson tetap padakeinginannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat permohonan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Pemohon tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya
    terurai di atas;Menimbang, bahwa Pemohon melalui kuasanya mengajukan Cerai Talakdengan alasan telah terjadi perselisihnan dan pertengkaran terusmenerussebagaimana tersebut dalam permohonannya, dalam halmana, alasan sepertiitu diperkenankan oleh pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun1975 jo. pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam di Indonesia tahun 1991.Dengan demikian, permohonan Pemohon dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPemohon inperson
    tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Pemohonmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, Karena menurut Kuasa Pemohon, bahwa Pemohon inperson
    dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil permohonan Pemohon yang menerangkan adanyaperselisihan dan pertengkaran terusmenerus antara Pemohon dan Termohon,patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Pemohonmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Pemohon bahwa Pemohon inperson
Register : 24-05-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 10-06-2021
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 1283/Pdt.G/2021/PA.Lpk
Tanggal 10 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
115
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetapHalaman 3 dari 9 halaman.
    Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama APRIZAL, S.H.I., MURSYDA, S.H., M.
    Putusan Nomor XXXX/Pdt.G/2021/PA.LpkMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetapingin bercerai dengan Tergugat.
    tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson