Ditemukan 85013 data
9 — 10
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama Aprizal., S.HI., Murysda, SH, M. Haikal Hamzah Lubis, SH,,Halaman 5 dari 10 halaman.
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui Kuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
Putusan Nomor XXXX/Pat.G/2021/PA.Lpktetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson tetappada prinsipnya untuk bercerai, bahkan bermohon supaya gugatannyadikabulkan.
14 — 4
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama Ismail Mirun, S.H., berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Binjai Nomor130/KS/2018 tanggal 22 Maret2018, terhadap kuasa tersebut Majelis Hakim telah memeriksa Surat Kuasa,identitas advokat dan Berita Acara Pengambilan Sumpah penerima kuasa, danternyata telah memenuhi
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
9 — 8
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Halaman 4 dari 10 halaman.
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama EDY SUHENDRO, S.H., berdasarkan Surat Kuasa Khusus yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Lubuk Pakam NomorW2A10/239/HK.O5/III/2021 tanggal 06 Maret 2021, terhadap kuasa tersebutMajelis Hakim telah memeriksa Surat Kuasa, identitas advokat dan Berita AcaraPengambilan Sumpah penerima kuasa, dan ternyata
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui Kuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
9 — 5
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama SIERLY ANITA GAFAR,SH SUYANTI MACHDIN,SHMURSIDA,SH ADAMSYAH,SH, berdasarkan Surat Kuasa Khusus yangHalaman 6 dari 11 halaman.
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui Kuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
Putusan Nomor XXXX/Pat.G/2021/PA.Lpktetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson tetappada prinsipnya untuk bercerai, bahkan bermohon supaya gugatannyadikabulkan.
35 — 8
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Binjai Nomor176/AD/2019/2019/PA.Bji tanggal 11September 2019, terhadap kuasa tersebut Majelis Hakim telah memeriksaSurat Kuasa, identitas advokat dan Berita Acara Pengambilan Sumpahpenerima kuasa, dan ternyata telan memenuhi syarat
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
103 — 11
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili olen kuasanyabernama Ismail Mirun, S.H., berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Binjai Nomor 242/AD/2019/PA.Bji tanggal 11November 2019, terhadap kuasa tersebut Majelis Hakim telah memeriksa SuratKuasa, identitas advokat dan Berita Acara Pengambilan Sumpah penerimakuasa, dan ternyata telah
BjiMenimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetapingin bercerai dengan Tergugat.
tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
7 — 4
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Pemohon melalui kuasanyaSupaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasilkarena menurut Kuasa Pemohon bahwa Pemohon inperson tetap padakeinginannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat permohonan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Pemohon tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya
Putusan Nomor xxxx/Padt.G/2020/PA.LpkMenimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPemohon inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama Muhammad Syukri Hamdani, S.
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Pemohonmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Pemohon, bahwa Pemohon inperson
Putusan Nomor xxxx/Padt.G/2020/PA.Lpkperselisihan dan pertengkaran terusmenerus antara Pemohon dan Termohon,patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Pemohonmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Pemohon bahwa Pemohon inperson tetappada prinsipnya untuk bercerai, bahkan bermohon supaya permohonannyadikabulkan.
8 — 4
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Pemohon melalui KuasanyaSupaya menyelesaikan perkara ini Secara kekeluargaan, namun tidak berhasilkarena menurut Kuasa Pemohon bahwa Pemohon inperson tetap padakeinginannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat permohonan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Pemohon tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya
sebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Pemohon melalui kuasanya mengajukan Cerai Talakdengan alasan telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerussebagaimana tersebut dalam permohonannya, dalam halmana, alasan sepertiitu diperkenankan oleh pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun1975 jo. pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam di Indonesia tahun 1991.Dengan demikian, permohonan Pemohon dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPemohon inperson
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Pemohonmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Pemohon, bahwa Pemohon inperson
dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil permohonan Pemohon yang menerangkan adanyaperselisihan dan pertengkaran terusmenerus antara Pemohon dan Termohon,patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Pemohonmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Pemohon bahwa Pemohon inperson
8 — 5
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama WANDES SUHENDRA, SH, berdasarkan Surat Kuasa Khusus yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Nomor W2A10/194/HK.05/V1/2020 tanggal 16 Juni 2020, terhadap kuasa tersebut MajelisHakim telah memeriksa Surat Kuasa, identitas advokat dan Berita AcaraPengambilan Sumpah penerima kuasa, dan ternyata
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui Kuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
8 — 7
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
Putusan Nomor XXXX/Pat.G/2021/PA.LpkMenimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama MURSYDA, S.H., APRIZAL, S.H.I., M. HAIKAL HAMZAH LUBIS.
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui Kuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
Putusan Nomor XXXX/Pat.G/2021/PA.Lpkdan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson tetappada prinsipnya untuk bercerai, bahkan bermohon supaya gugatannyadikabulkan.
12 — 5
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetapHalaman 4 dari 10 halaman.
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertinbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama Bismar Siregar, S.H, berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang terdaftardi Kepaniteraan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Nomor W2A10/ /HK.05/ /2021 tanggal 05 Janauari 2020, terhadap kuasa tersebut Majelis Hakimtelah memeriksa Surat Kuasa, identitas advokat dan Berita Acara PengambilanSumpah penerima kuasa, dan ternyata
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
10 — 4
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaanSurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat denganperbaikan, yaitu mencabut tuntutannya mengenai
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama MURSYDA, S.H., APRIZAL, S.H.1I., M.
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
Putusan Nomor XXXX/Pat.G/2021/PA.Lpkdan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson tetappada prinsipnya untuk bercerai, bahkan bermohon supaya gugatannyadikabulkan.
11 — 9
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama ERIYADI HIDAYAT HASIBUAN, S.H, berdasarkan Surat KuasaKhusus yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Lubuk Pakam NomorW2A10/258/HK.O5/VIII/2020 tanggal O6 Agustus 2018, terhadap kuasatersebut Majelis Hakim telah memeriksa Surat Kuasa, identitas advokat danBerita Acara Pengambilan Sumpah penerima kuasa
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetap menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
20 — 14
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama MURSYDA, S.H., APRIZAL, S.H.I., M. HAIKAL HAMZAH LUBIS.
Putusan Nomor xxxx/Pat.G/2021/PA.Lpkmelalui Kuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetapingin bercerai dengan Tergugat.
tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
23 — 20
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Pemohon melalui kuasanyaSupaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasilkarena menurut Kuasa Pemohon bahwa Pemohon inperson tetap padakeinginannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat permohonan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Pemohon tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya
sebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Pemohon melalui kuasanya mengajukan Cerai Talakdengan alasan telah terjadi perselisinan dan pertengkaran terusmenerussebagaimana tersebut dalam permohonannya, dalam halmana, alasan sepertiitu diperkenankan oleh pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun1975 jo. pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam di Indonesia tahun 1991.Dengan demikian, permohonan Pemohon dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPemohon inperson
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Pemohonmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, Karena menurut Kuasa Pemohon, bahwa Pemohon inperson
dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil permohonan Pemohon yang menerangkan adanyaperselisihan dan pertengkaran terusmenerus antara Pemohon dan Termohon,patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Pemohonmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Pemohon bahwa Pemohon inperson
11 — 11
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama APRIZAL, S.H.I.,.MURSYDA, S.H., M.HAIKAL HAMZAH LUBIS,S.H.,berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanHalaman 5 dari 10 halaman.
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
7 — 5
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertinbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama Aprizal., S.HI., Murysda, SH, M.
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kKuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
12 — 7
Putusan Nomor xxxx/Pdt.G/2021/PA.Lpkberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Kuasa Penggugattelah mengajukan alat bukti surat berupa fotokopi Buku Kutipan Akta Nikah
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama RACHMAT WAHYUDI, SH, ZULFADLI HARAHAP, SH, WAH Y UDIN, SH, berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Lubuk Pakam Nomor W2.A10/xxxx/HK.05/X1I/2021 tanggal17 November 2021, terhadap kuasa tersebut Majelis Hakim telah memeriksaSurat Kuasa, identitas advokat dan Berita Acara
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui Kuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
14 — 11
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat melaluikuasanya Supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidakberhasil karena menurut kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya
Dengan demikian, gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat inperson tidak datang menghadap namun diwakili oleh kuasanyabernama Bismar Siregar, S.H, berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang terdaftardi Kepaniteraan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Nomor W2A10/ /HK.05/ /2021 tanggal 05 Januari 2021, terhadap kuasa tersebut Majelis Hakimtelah memeriksa Surat Kuasa, identitas advokat dan Berita Acara PengambilanSumpah penerima kuasa, dan ternyata
tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Penggugat, bahwa Penggugat inperson
rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Penggugatmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetap menurut keterangan Kuasa Penggugat bahwa Penggugat inperson
8 — 11
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Pemohon melalui kuasanyaSupaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasilkarena menurut Kuasa Pemohon bahwa Pemohon inperson tetap padakeinginannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat permohonan yang isinya tetap dipertahankan oleh Kuasa Pemohon tanpaHalaman 4 dari 10 halaman.
/Pat.G/2020/PA.LpkMenimbang, bahwa Pemohon melalui kuasanya mengajukan Cerai Talakdengan alasan telah terjadi perselisinan dan pertengkaran terusmenerussebagaimana tersebut dalam permohonannya, dalam halmana, alasan sepertiitu diperkenankan oleh pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun1975 jo. pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam di Indonesia tahun 1991.Dengan demikian, permohonan Pemohon dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPemohon inperson
Putusan Nomor XXXX/Pat.G/2020/PA.Lpkmelalui Kuasanya agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidakberhasil, karena menurut Kuasa Pemohon, bahwa Pemohon inperson tetapingin bercerai dengan Termohon.
dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil permohonan Pemohon yang menerangkan adanyaperselisihan dan pertengkaran terusmenerus antara Pemohon dan Termohon,patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada Pemohonmelalui kuasanya Supaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetapi menurut keterangan Kuasa Pemohon bahwa Pemohon inperson