Ditemukan 48872 data
26 — 21
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 600.000,00 ( enam ratus ribu rupiah);
9 — 7
Menyatakan gugatanPenggugat tidak dapat diterima;
2.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 616.000,00(#terbilang_angka# rupiah);
1.SUKARI
2.SUTARSIH
3.AKIP
4.MORNIJA
5.JUHAERANI
6.INDAYANI
7.ISKANDAR
8.MISRO
9.ABDULLAH
10.SURYADI
11.SAYUNI
12.JATIMA
Tergugat:
12.MADI
13.NORA INDRAWATI
Turut Tergugat:
13.PEMERINTAH DESA LANDANGAN KECAMATAN KAPONGAN KABUPATEN SITUBONDO
14.KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN SITUBONDO
98 — 14
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya tersebut diatas ;
2. Menyatakan, bahwa Perkara Gugatan Register Nomer 50/PDT.G/2022/PN.Sit dicabut dan dicoret dalam Regester perkara perdata gugatan, di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Situbondo;
4. Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul sehubungan dengan diajukan perkara
Gugatan ini kepada Penggugat sebesar Rp.995.000,- (Sembilan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) ;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK. KANTOR CABANG JAKARTA KALIMALANG, UNIT KALIMALANG
Tergugat:
AMIR MUCHTAR
36 — 16
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan tersebut ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mencoret dalam Register Perkara Perdata No.43/Pdt.G.S/2019/PN Jkt Tim. atas gugatan Penggugat tersebut ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. Rp. 321.000,- (tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah).
34 — 10
MENETAPKAN:
- Mengabulkan pencabutan gugatan Penggugat tersebut ;
- Memerintahkan pencoretan perkara gugatan Nomor 197 / Pdt.G/ 2019/ PN Amb dari daftar perkara gugatan ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya Perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp.436.000,-( Empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
SAUT VALENTIUS, SH
Tergugat:
1.VERONIKA LUMBAN GAOL
2.MARIHOT SITUMORANG
36 — 0
- Menyatakan Penggugat telah tidak serius dalam mengajukan gugatannya;
- Menyatakan Penggugat telah tidak serius dalam mengajukan gugatannya;
- Menyatakan gugatanPenggugatyang terdaftar di Pengadilan Negeri Cibinong dibawah Reg. Nomor. 149/Pdt.G/2019/PN.
Cbi, tanggal 31 Mei 2019, gugur;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Cibinong untuk mencoret gugatantersebut dari register yang sedang berjalan dan tersedia untuk itu;
- Membebani Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.551.000,-(satu juta lima ratus lima puluh saturibu rupiah);
Bambang Yudianto S.H.
Tergugat:
1.BANK OF INDIA INDONESIA
2.KPKNL JAKARTA V
44 — 43
MENGADILI:
DALAM KONVENSI
DALAM EKSEPSI :
- Mengabulkan eksepsi Tergugat I;
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan Penggugat Konvensi tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
DALAM REKONVENSI :
- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :
- Menghukum
75 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 500.000,00 ( lima ratus ribu rupiah);
6 — 6
Menolak gugatanPenggugat;
2.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 480.000,00(empat ratus delapan puluh ribu rupiah);
6 — 1
Menolak Gugatan Penggugat;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.366000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);
6 — 3
- Menyatakan gugatanPenggugat tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp.400.000,00 (empat ratus ribu rupiah);
16 — 3
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp450,000,00 ( empat ratus lima puluh ribu rupiah);
7 — 5
Menolak gugatanPenggugat;
2.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 516000,00( lima ratus enam belas ribu rupiah);
9 — 6
MENETAPKAN
- Menyatakan bahwa GugatanPenggugattidak dapat diterima ;
- Membebaskan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ;
71 — 29
MENETAPKAN:
- Mengabulkan pencabutan gugatan Penggugat tersebut ;
- Memerintahkan pencoretan perkara gugatan Nomor 210 / Pdt.G/ 2020/ PN Amb dari daftar perkara gugatan ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya Perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 626.000,- (enam ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;
Meliani Kurniati
Tergugat:
PT Bestfoods Nusantara
68 — 0
M E N G A D I L I :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan terdapat hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung tanggal 10 Januari 2020 sampai dengan tanggal 28 Februari 2020;
- Menghukum Tergugat untuk mengembalikan dokumen Ijazah Asli SMK No.
DN-01 Mk 0023935 a.n Meliani Kurniati kepada Penggugat;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Membebankan biaya perkara yang timbul kepada Negara yang seluruhnya sebesar Rp. 106.000,00 (seratus enam ribu rupiah);
SALIMA Ahli Waris dari Alm. M SYARIFNO SAAB'DA
Tergugat:
PT. WHS GLOBAL MANDIRI
208 — 62
MENGADILI :
DALAM KONVENSI
DALAM EKSEPSI
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat ;
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet onvankerlijk verklaad);
DALAM REKONVENSI
- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (Niet onvankerlijk verklaad);
10 — 8
- Menyatakan bahwa GugatanPenggugattidak dapat diterima ;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah);
14 — 0
- Menyatakan gugatanPenggugattidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp380.000,00 ( tiga ratus delapan puluh ribu Rupiah);
12 — 0
Menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima;