Ditemukan 5731 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : telekom telecom telpon teko
Putus : 29-04-2013 — Upload : 15-07-2013
Putusan PN KISARAN Nomor 131/Pid.B/2013/PN-Kis
Tanggal 29 April 2013 — SUMARLI SITOMPUL ALS MANDOR
172
  • TELKOM tidak ada memberikan izinkepada terdakwa untuk mengambil kabel udaramilik PT. TELKOM tersebut;Bahwa atas kejadian tersebut PT. TELKOMmengalami kerugian sebesar Rp. 8.100.000,(delapan juta seratus ribu rupiah) dan terhadapkabelkabel yang telah terpotong dan masihmelekat di tiang TELKOM tidak dapat dipergunakanlagi;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak mengajukan keberatan danmembenarkannya;2.
    TELKOM telahdi curi yaitu kabel udara ukuran 100x2x0,6 sepanjang 30 (tigapuluh) meter sebanyak 2 (dua) lembar dan kabel udara ukuran60x2x0,6 sepanjang 30 (tiga puluh) meter sebanyak 2 (dua)lembar;Bahwa kabelkabel tersebut dalam keadaan terpotong dan masihmelekat pada tiang Telkom namun sepanjang 5 (lima) meterkabel udara ukuran 60x2x0,6 sudah terpotong dari tiang;Bahwa saksi tidak mengetahui bagaimana caranya terdakwamengambil kabelkabel tersebut, akan tetapi berdasarkanpengakuan terdakwa dilakukan
    TELKOM tidak ada memberikan izin kepadaterdakwa untuk mengambil kabel udara milik PT. TELKOMtersebut;Bahwa atas kejadian tersebut PT. TELKOM mengalami kerugiansebesar Rp. 8.100.000, (delapan juta seratus ribu rupiah) danterhadap kabelkabel yang telah terpotong dan masih melekat ditiang TELKOM tidak dapat dipergunakan lagi;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak mengajukan keberatan danmembenarkannya;3.
    TELKOM;Bahwa sebelumnya saksi bersama dengan terdakwa danSUGIANTO Alias ANTO belum ada izin dari PT.
    TELKOM tersebut adalah untukmemilikinya yang akan dijual untul memperoleh uang, dan uangnya akandigunakan untuk memenuhi kebutuhan seharihari;e Bahwa terdakwa tidak ada izin dari PT. TELKOM untuk mengambil kabel udaramilik PT.
Putus : 10-12-2013 — Upload : 10-05-2014
Putusan PN KISARAN Nomor 455/Pid.B/2013/PN-Kis
Tanggal 10 Desember 2013 — 1. EDI SAMOSIR 2. JOSMAN SIMANJUNTAK
232
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) kumparan kabel telepon yang telah dipotong sepanjang 600 meter dikembalikan kepada PT Telkom Kisaran ;- 1 (satu) buah tang orange ;masing- masing dirampas untuk dimusnahkan- 1 (satu) unit becak motor Honda GL Pro warna hitam BK 5580 VH bak warna hijau dikembalikan kepada pemilik an. Josman Simanjuntak;6. Membebani terdakwa-terdakwa masing-masing untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    Saksi PAUL SITUMORANG;Halaman 3 dari 11 halaman Putusan No. 445/Pid.B/2013/PN.KisBahwa saksi adalah pegawai PT Telkom Kisaran yang diberi kuasa oleh pihak PTTelkom untuk membuat pengaduan atas pencurian kabel milik PT Telkom yangterjadi pada hari Senin tanggal 08 Juli 2013 sekira pukul 03.30 wib di Jl.BatamKel.
    Telkom mengalami kerugian ditaksirsebesar Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah) ;Bahwa di Penyidik para terdakwa mengaku mengambil kabel telepon dengan caramemanjat tiang dan memotong kabel yang terpasang lalu tertangkap masyarakatlalu dibawa ke Polres Asahan;Bahwa para terdakwa tidak ada ijin dari PT TELKOM KISARAN untukmengambil kabel tersebut;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi diatas terdakwa menyatakan tidak keberatandan membenarkan;2.
    Saksi DEDI IRAWAN SIREGAR;Bahwa saksi adalah pegawai PT TELKOM KISARAN;Bahwa saksi mengetahui pencurian kabel milik PT TELKOM setelah satpammenghubungi saksi bahwa ada pencurian kabel Telkom di Jalan BalamKel.Gambir Baru Kisaran;Bahwa saksi dan teman saksi PAUL SITUMORANG langsung membuatpengaduan ke Polres Asahan;Bahwa masyarakat yang menangkap para terdakwa saat mengambil kabel Telkomdengan cara memanjat tiang Telkom dan memutus kabel Telkom sepanjang 600meter ;Bahwa akibat dari perbuatan para
    JOSMAN SIMANJUNTAK sedang mengambil kabel teleponmilik PT TELKOM KISARAN;Bahwa para terdakwa tidak ada ijin dari PT TELKOM;Terdakwa 2. JOSMAN SIMANJUNTAK telah memberikan keterangannya yang padapokoknya sbb :bahwa sebelumnya terdakwa 1. EDI SAMOSIR dan terdakwa 2. JOSMANSIMANJUNTAK sepakat mengambil kabel listrik milik PT. Telkom Kisaranyang terletak di Jalan Balam Kelurahan Gambir Kisaran,bahwa pada Hari Senin tanggal 08 Juli 2013 sekitar pukul 02.00 wib dinihari,terdakwa 1.
    JOSMAN SIMANJUNTAK untuk membelikebutuhannya seharihari dengan tanpa seizin dari PT Telkom Kisaran selaku pemiliknya,sehingga unsur ini telah terpenuhi;Ad.5.
Putus : 06-11-2012 — Upload : 16-05-2013
Putusan PN SELONG Nomor 169/Pid.B/2012/PN.Sel
Tanggal 6 Nopember 2012 — ISKANDAR
4219
  • MUNAWIR MAMUN;-------- 1 (satu) buah HP merk NOKIA Model 180 Type RM-647 warna hitam;------------- 1 (satu) buah HP merk Samsung warna merah;------------------------------------------Dirampas untuk negara;---------------------------------------------------------------------- 3 (tiga) gulung kabel Telkom dengan rincian:-------------------------------------------- 1 (satu) gulung kabel udara 100 (seratus) PAIR warna hitam dengan panjang 81 M (delapan puluh satu meter);------------------
    ------------------------------------- 2 (dua) gulung kabel udara 60 (enam puluh) PAIR warna hitam dengan panjang masing-masing 89 M (delapan puluh sembilan meter) dan 27 M (dua puluh tujuh meter);-----------------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada Telkom melalui saksi LALU LUKMANUL HAKIM;------- 1 (satu ) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan No.Pol DR 5911 DM warna hitam merah;-------------------------------------------------------------------------
    Bahwa ketika Terdakwa akan mengangkut kabel telkom tersebut Terdakwamenyuruh saksi Haji Munawir Mamun untuk berhenti karena melihat adapolisikemudiankemudian saksi Buhari Muslim dan saksi Khairul Anwar menghampiri Terdakwadan saksi Haji Munawir Mamun dan membawa Terdakwa dan Haji MunawirMamun ke Polsek Pringgabaya;9. Bahwa kabel telkom tersebut belum ada yang diangkut oleh Terdakwamenggunakan mobil Mitsubishi L 300 warna10. Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, PT.
    Unsur Jika niat untuk itu telah ternyata dari adanya permulaanpelaksanaan dan tidak selesainya pelaksanaan itu bukan sematamatadisebabkan karena kehendaknyaSNdiri;00 002222222 ee eee nnn eeeeeee ene eeMenimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di persidangan dimana dariketerangan saksi Lalu Lukmanul Hakim, saksi Rama Sofiandi, Nopiandi, saksi KharilAnwar dan saksi Buhari Muslim, pada hari Jumat tanggal 20 Juli 2012 Telkom telahkehilangan kabel telkom di wilayah Dusun Cemporonan, Desa Pringgabaya Utara
    Muslim, di dalam mobil L 300 tersebut tidak terdapat kabel telkom;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan Majelis Hakimtersebut telah ada niat dari Terdakwa untuk mengangkut kabel telkom yang diambil olehSahnan (DPO) di wilayah Dusun Cemporonan, Desa Pringgabaya Utara, KecamatanPringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, namun niat Terdakwa tersebut tidak berhasildilaksanakan karena Terdakwa lebih dahulu ditangkap oleh saksi Khairul Anwar danBuhari Muslim:;Menimbang, dari uraianuraian
    saksi Khairil Anwar dan saksiBuhari Muslim, di dalam mobil L 300 tersebut tidak terdapat kabel telkom;Menimbang, bahwa oleh karena pasal yang didakwakan kepada Terdakwadikaitkan dengan Pasal 53 ayat (1) KUHP yaitu adanya niat seseorang untuk melakukansesuatu dengan pelaksanaan permulaan namun tidak terlaksananya perbuatan tersebutbukan dari kehendak seseorang tersebut, maka walaupun Terdakwa belum sempatmengangkut kabel telkom tersebut karena lebih dahulu Terdakwa ditangkap oleh saksiBuhari Muslim
    Unsur yang diketahui atau patut disangkanya diperoleh karena kejahatan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa , sebelum Terdakwameminta saksi Haji Munawir Mamun untuk mengantar Terdakwa ke Pringgabaya,Terdakwa ditelphone oleh Sahnan (DPO) untuk mengambil kabel telkom yang dicurioleh Sahnan (DPO)); 2222222 nne =Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Lukmanul Hakim, saksi RamaSofiandi dan saksi Nopiandi, akibat perbuatan Terdakwa, telkom mengalami kerugian +Rp. 10.000.000,00 (sepuluh
Register : 04-11-2021 — Putus : 05-01-2022 — Upload : 15-02-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1158/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 5 Januari 2022 — Penuntut Umum:
TiMMY WOLYA
Terdakwa:
FARIS ANDRIAWAN BIN ANDI RAIS.
3412
  • Telkom Indonesia melalui saksi Dwi indriyanto;

    • 1 (satu) buah tangga;
    • 1 (satu) kaos warna merah bertuliskan Telkom Indonesia;
    • 1 (satu) buah tang potong dan obeng;
    • 1 (satu) kunci shock;

    Seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan;

    • 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha XEON No Polisi B 4712 BHE warna hitam;

    Dikembalikan kepada terdakwa M. Bashar Apriansyah.

    6.

    TELKOM INDONESIAdan akibatnya PT. TELKOM INDONESIA menderita kerugian sebesar Rp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah).Halaman 6 dari 29 Putusan Nomor 1158/Pid.B/2021/PN Jkt.
    Utrtangga saksi Aditiaya naik ke atas tiang Telkom dengan dipegang!
    Telkom, perbuatan saksi diketahui oleh petugas Telkom yangsedang melakukan patroli pada asset PT. Telkom di wilayah Jalan TelukGong Raya Kel. Pejagalan Kec.
    Bashar melihat tiang Telkom yangterpasang Optik Distribusi Panel;Bahwa kemudian saksi Lesmana mengambil sebuah tangga yangsebelumnya telah dipersiapkan oleh Terdakwa dan dengan menggunakantangga saksi Aditiaya naik ke atas tiang Telkom dengan dipegangi tangganyaoleh saksi Lesmana setelah saksi Aditiaya berada diatas kemudian saksiAditiaya memotong kabel Telkom dengan menggunakan tang potong lalumembuka breket ODP dari tiang Telkom dan mencopot ODP yang berada ditiang Telkom dengan menggunakan kunci
    Bashar melihat tiang Telkom yang terpasang OptikDistribusi Panel;Menimbang, bahwa kemudian saksi Lesmana mengambil sebuah tanggayang sebelumnya telah dipersiapkan oleh Terdakwa dan dengan menggunakantangga saksi Aditiaya naik ke atas tiang Telkom dengan dipegangi tangganyaoleh saksi Lesmana setelah saksi Aditiaya berada diatas kemudian saksiAditiaya memotong kabel Telkom dengan menggunakan tang potong lalumembuka breket ODP dari tiang Telkom dan mencopot ODP yang berada ditiang Telkom dengan menggunakan
Register : 06-09-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 26-11-2021
Putusan PN DONGGALA Nomor 310/Pid.B/2021/PN Dgl
Tanggal 23 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
1.RESKY ANDRI ANANDA, S.H.,M.H.
2.ERWIN ARI NUR WAHYUDIAN, S.H
Terdakwa:
1.ZAKIR ALIAS UNI
2.IKSAN ALIAS PAPA IDUL
3.RICKY ALIAS PAPA BILQIS
5729
  • masing-masing selama 6 (enam) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:-1 (dua belas) potongan kabel tembaga berwarna hitam hasil curian yang panjangnya kurang lebih 60 (enam puluh) meter;Dikembalikan kepada pihak PT Telkom
    Telkom Indonesia di tempatlain. Sdr. SOFYAN, Sdr. ENDRO CAHYONO dan Sdr.
    Telkom Indonesia sehingga siapapun tidak diperbolehkanmengambil sambungan kabel tersebut tanpa seizin dan sepengetahuan dar!PT. Telkom Indonesia Wilayah Sulawesi Tengah;Halaman 5 dari 25 Putusan Nomor 310/Pid.B/2021/PN Dglparaf KM HAI HA II Bahwa PT.
    Telkom Indonesia sehingga siapapun tidak diperbolehkanmengambil sambungan kabel tersebut tanpa seizin dan sepengetahuan dariPT. Telkom Indonesia Wilayah Sulawesi Tengah;Bahwa PT.
    Telkom Indonesia yang beradadi bawah tanah, tepat di bahu jalan.
Register : 22-10-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 11-12-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1072/Pid.B/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 30 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
INDRA COSMAS SILALAHI, SH
Terdakwa:
1.BUNYAMIN SANI
2.TAWIN BIN PACAK
9822
  • Telkom Indonesia melalui saksi Tarmin;
  1. Membebankan kepada Terdakwa 1 dan Terdakwa 2 bersama-sama secara berimbang membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00( lima ribu rupiah);
Telkom Indonesia mengalami kerugian sekitar Rp50.000.000,00(limapuluh juta rupiah) dan jaringan telkom sekitar daerah Pulo Kambing untuksementara tidak dapat dipergunakan;bahwa terdakwa 1 dan terdakwa 2 serta Ariyanto, S.H., tidak ada jjin dariPT. Telkom Indonesia untuk mengambil kabel milik PT.
Telkom Indonesia, tanpa ijin dari PT.
Telkom Indonesia, tanpa jjin dari PT.
Register : 25-06-2015 — Putus : 30-07-2015 — Upload : 06-10-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 750/Pid.B/2015/PN. Bdg
Tanggal 30 Juli 2015 — HADIAN als. DIAN bin SUDARNA (Alm.) ; LUKMAN NULHAKIM bin JAKARIA ; JAKARIA bin JAJANG
241
  • Telkom Bandung.Halaman 5 dari 14 halaman Putusan Nomor 750/Pid. B/2015/PN.
    Telkom, lalu kemudian saudaraHADIAN mengajak LUKMAN, JAKARIA dan TARDI untuk bersamasamamengambil Kaset Spliter milik PT.
    Telkom, lalu kemudian saudaraHADIAN mengajak LUKMAN, JAKARIA dan TARDI untuk bersamasamamengambil Kaset Spliter milik PT. Telkom yang telah mereka pasang di tiangHalaman 7 dari 14 halaman Putusan Nomor 750/Pid. B/2015/PN.
Register : 01-11-2017 — Putus : 03-01-2018 — Upload : 09-06-2019
Putusan PN PINRANG Nomor 275/Pid.B/2017/PN Pin
Tanggal 3 Januari 2018 — Penuntut Umum:
1.ASRI DWI UTAMI, SH
2.ANDI DARMAN KORO, SH
Terdakwa:
RUSLAN Alias KOLLENG Bin POGE
7414
  • Telkom berwarna hitam yang sudah terbakar ;

Dirampas untuk dimusnahkan ;

6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.00 (dua ribu Rupiah) ;

Menetapkan barang bukti berupa : Potongan kabel udara milik PT Telkom berwarna hitam yang sudah terbakarDirampas untuk dimusnahkan4.
Telkom Cab. Pinrang yaitu sebagai tenaga pengamananatau membawahi security Cab. Pinrang yang bertugas mengamankan Asetasetdaripada PT. Telkom tersebut;Bahwa saksi mengetahui tempat dimana Kabel Udara milik PT. Telkom tersebutdiambil yaitu di wilayah Aressie yang mana Kabel tersebut sudah terpasang ditiangyang berada dipinggir jalan poros pinrang Rappang;Bahwa adapun caranya terdakwa mengambil Kabel Udara milik PT.
Telkom tersebut;Bahwa tempat dimana Kabel Udara milik PT. Telkom tersebut diambil yaitu di wilayahAressie yang mana Kabel tersebut sudah terpasang ditiang yang berada dipinggirjalan poros pinrang Rappang;Bahwa adapun caranya terdakwa mengambil Kabel Udara milik PT. Telkom dengancara memanjat di pohon diantara tiang lalu kemudian memotong denganmempergunakan gunting atau pemotong besi;Bahwa cirriciri Kabel Udara milik PT.
Telkom Cab. Pinrang dengan kapasitas 80 (Delapan puluh) denganpanjang kurang lebih 1000 meter telah hilang/dicuri dan saksi juga menerangkanHalaman 5 dari 14 Putusan Nomor 275/Pid.B/2017/PN Pinbahwa adapun kerugian yang dialami oleh PT. Telkom Cab.
Telkom Pinrang, iamengambil kabel tersebut yang terpasang di tiang kabel PT. Telkom Pinrang, pada saatmengambil tidak pernah meminta ijin kepada PT. Telkom, dan akibat perbuatan terdakwaHalaman 10 dari 14 Putusan Nomor 275/Pid.B/2017/PN PinPT. Telkom mengalami kerugian sebesar Rp.125.000.000, (Seratus dua puluh lima jutarupiah);Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut diatas maka unsur Mengambilbarang yang seluruhnya kepunyaan orang lain telah terpenuhi;Ad. 3.
Register : 20-02-2020 — Putus : 20-04-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 121/Pid.B/2020/PN Blb
Tanggal 20 April 2020 — Penuntut Umum:
AGUS RAHMAT. SH
Terdakwa:
1.NANANG KOMAR Bin ILI Alm
2.GINAL GINANJAR Bin AAN KARTINI
3.FUJI KURNIA Bin SUHARIANTO
4.JAYA WIKARTO Bin ENGKUN
5.JAJANG IRWAN Bin ENGKUN
334
  • Telkom warna merah-putih;

Dirampas untuk dimusnahkan;

  • 1 (satu) unit kendaraan bermotor Honda Beat warna putih-merah No.Pol. D 6529 AAG;

Dikembalikan kepada Terdakwa III. Fuji Kurnia Bin Suharianto;

  • 1 (satu) unit kendaraan motor Honda Beat warna hitam, No.Pol.
    Telkom;

    6. Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);

    Telkom RajawaliBandung Barat;Bahwa akibat kejadian tersebut, PT.
    Telkom;Bahwa Para Terdakwa sebelum mengambil barang kabel telkom tersebuttanpa seizin dan sepengetahuan dari PT.
    Telkom yang mengakibatkan PT Telkom mengalami kerugian kurang lebihsebesar Rp 3.600.000,00 (tiga juta enam ratus ribu rupiah);Halaman 16 dari 25 Putusan Nomor 121/Pid.B/2020/PN BIb.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang tersebut di atas,Majelis Hakim berkesimpulan maksud dan tujuan Para Terdakwa mengambilkabel Telkom yang masih terpasang di tiang telkom tersebut adalah untukdimiliki secara melawan hukum yakni dengan cara mengambil dari kekuasaanpemilknya yang sah yakni PT.
    Telkom, sehingga dengan demikian maka unsurke3 dari pasal tersebut diatas telah terpenuhi.Ad.4.
    Wisnuyang melihat rincian tertulis kerugian aquo berupa gambar yang dikirimkan olehpihakHalaman 20 dari 25 Putusan Nomor 121/Pid.B/2020/PN BIb.manajemen PT Telkom ke HP komandan satpam telkom serta keteranganSaksi Bambang Fatihurip Gawisa dan Saksi Gandi Galih yang mengetahuikerugian PT Telkom dari saksi M.
Register : 28-11-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan PN KUNINGAN Nomor 138/Pid.B/2019/PN KNG
Tanggal 18 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.RETNA SUSILAWATI, SH.
2.ANDI MANAPANG TIMBUL JONATHAN,SH.MH
Terdakwa:
YOGI ALZABAT SARIF NUR HIDAYATULLOH Bin SUJAEDI
14058
  • menempel di tiang telepon, setelah sampai rumahlalu saksi menghubungi teman saksi yang bekerja di Telkom Kuningan sdr DaruSaputro dan menyuruh datang ke rumah saksi sampai akhirnya Senin tanggal23 September 2019 sekira jam 19.30 wib sdr Daru datang kemudian saksisempat berbicara MAS,KABEL TELKOM YANG DIBABATAN UDAH JATUHKE BAWAH UJUNGNYA TERPUTUS GIMANA MAS,AMBIL AJA?
    kemudian saksi menjawab KAN TADI SUDAHSAKSI PERINGATKAN KENAPA MASIH MELAKUKAN PENCURIANTERSEBUT sampai akhirnya kami berdua putus komunikasi dan sekira jam19.00 Wib saksi di telepon oleh pihak Telkom untuk datang menjelaskan danmengklarifikasi persoalan tersebut karena pelaku pada saat itu memakaiseragam Telkom dan pelaku hanya memiliki nomor saksi, kemudian saksidatang ke kantor Telkom untuk mengklarifikasi bahwa saksi tidak pernahmenyuruh dan tidak pernah memberi baju seragam Telkom kepada sdr
    namanya siapa dan pada waktuitu pihak Telkom mengatakan bahwa suami saksi sdr Dani telah di tangkapkarena telah melakukan pencurian kabel milik Tekom Kabupaten Kuningan danuntuk lebih jelas mengenai permasalahan tersebut pihak Telkom memintakepada saksi agar datang ke Telkom Kabupaten Kuningan yang berlamat diJalan Langlang Buana No 02 Kecamatan/Kabupaten Kuningan; Bahwa setelah saksi mendapatkan kabar tersebut lalu saksi berangkat menujuke Telkom Kabupaten Kuningan dan setelah sampai memang benar
    Kabupaten Kuninganyang sudah dalam keadaan turun dibawah tanah;Menimbang, bahwa kemudian saksi Deky melaporkan hal tersebutkepada Kepala Kantor Cabang PT TELKOM Kabupaten Kuningan yaitu saksiDudy Rodiansyah yang sedang berada di kantor Telkom, lalu kKemudian saksiDudy Rodiansyah melakukan pengecekan dan ternyata ternyata tidak adaproyek penurunan atau perbaikan kabel telkom di lokasi tersebut, selanjutnyasaksi Dudy Rodiansyah memerintahkan Mumun Mulyana dan sdr Rioberangkat ke lokasi di Dsn Pahing
    Telkom;Menimbang, bahwa terhadap unsur ini telah terpenuhi secara sahmenurut hukum;Halaman 19 dari 23 Putusan Nomor 138/Pid.B/2019/PN KngAd.4.
Register : 30-01-2019 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 18-11-2019
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 13/Pid.B/2019/PN Tgt
Tanggal 5 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ANDRIS BUDIANTO, SH
Terdakwa:
1.FEBRIYANI Bin S. HAMZAH
2.SIGIT DIRGAHAYU DWICAHYO Bin BAMBANG WIJAYANTO
3.KEVIN ALI SABARAHENDRA Bin HENDRA
236
  • HAMZAH (Alm) mengambil kabel telkom dengan caramemanjat tiang telkom menggunakan tangga dan gunting yang dipersiapkansebelumnya, terdakwa III KEVIN ALI SABARAHENDRA Bin HENDRA bertugasmemegang tangga yang digunakan terdakwa FEBRIYANI Bin S.
    tembaga jenis udara kapasitas 100 paer dan pemilik barangtersebut adalah PT TELKOM Indonesia Kandatel Tanah Grogot;Bahwa pada saat kejadian saksi sedang tidur di rumah saksi;bahwa pelaku tidak ada meminta jjin kepada PT TELKOM;Saksimenerangkan kerugian yang dialami oleh PT TELKOM akibat kejadiantersebut sebesar Rp. 24.750.000 (dua puluh empat juta tujuh ratuslima puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi di persidangan Terdakwamembenarkan dan tidak keberatan;2.
    untuk memegangkabel telkom milik PT.
    Paser, Kaltim;Bahwa Terdakwa mengambil kabel milik PT Telkom bersama terdakwaKEVIN dan terdakwa SIGIT;Bahwa terdakwa mengambil kabel PT TELKOM dengan caraterdakwa naik ke tiang kabel Telkom menggunakan tangga yangterdakwa bawa sebelumnya kemudian' terdakwa memotongmenggunakan gunting potong besi warna hitam miliknya dan terdakwaKEVIN berperan memegangi tangga yang terdakwa naiki danHalaman 6 dari 21 PutusanNomor:13/Pid.B/2019/PN.
    terdakwa dapatkan pada waktu masih bekerja di IndihomeBalikpapan pada tahun 2016.Terdakwa menerangkan kabel Telkom hasil kejahatannya akan dijualdi Balikpapan;Terdakwa menerangkan sudah 2 (dua) kali melakukan pencuriankabel Telkom di tanah Grogot yaitu pertama kali pada tanggal 25Nopember 2018 di JIn.
Register : 13-11-2018 — Putus : 15-01-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 1019/Pid.B/2018/PN Rap
Tanggal 15 Januari 2019 — Penuntut Umum:
HASAN AFIF MUHAMMAD SH MH
Terdakwa:
HADRI LAHIJAMI
163
  • Telkom Rantauprapatharus mengganti seluruh kerusakan tersebut;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut PT. Telkom Rantauprapatmengalami kerugian sebesar Rp. 6.693.800, (enam juta enam ratus sembilanpuluh tiga ribu delapan ratus rupiah)Bahwa Terdakwa tidak ada memiliki izin dari pihak PT. Telkom dalam halmengambil kabel milik PT.
    Telkom Rantauprapatharus mengganti seluruh kerusakan tersebut;Bahwa Terdakwa tidak ada memiliki izin dari pihak PT. Telkom dalam halmengambil kabel milik PT. Telkom tersebut;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut PT. Telkom Rantauprapatmengalami kerugian sebesar Rp. 6.693.800, (enam juta enam ratus sembilanpuluh tiga ribu delapan ratus rupiah);Bahwa saksi membenarkan barang bukti dipersidangan;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat ia tidak keberatandan membenarkannya;.
    Telkom dalam halmengambil kabel milik PT. Telkom tersebut;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut PT.
    Telkom dalam hal mengambilkabel milik PT. Telkom tersebut;Halaman 7 Putusan Nomor 1019/Pid.
    Telkom dalam hal mengambilkabel milik PT. Telkom tersebut;Halaman 8 Putusan Nomor 1019/Pid. B/2018/PN Rap Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut PT.
Register : 06-09-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 26-11-2021
Putusan PN DONGGALA Nomor 312/Pid.B/2021/PN Dgl
Tanggal 23 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
1.RESKY ANDRI ANANDA, S.H.,M.H.
2.ERWIN ARI NUR WAHYUDIAN, S.H
Terdakwa:
1.SOFYAN Alias OPI
2.FARID LAKUJU Alias FARID
3.ENDRA NUR CAHYONO Alias PAPA GILANG
7944
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) buah linggis besar yang terbuat dari besi;
    • 1 (satu) buah sekop yang gagangnya terbuat dari kayu berwarna merah;
    • 1 (satu) buah cangkul gancu bermata dua;
    • 1 (satu) buah rantai besi;

    Dirusak sehingga tidak dapat digunakan kembali;

    • 3 (tiga) potongan kabel tembaga berwarna hitam hasil curian yang panjangnya kurang lebih 12 (dua belas) meter;

    Dikembalikan kepada PT Telkom

    Telkom Indonesia yang berada di bawah tanah,tepat di bahu jalan. Setibanya di lokasi tersebut, Lelaki ZAKIR, LelakiIKSAN, dan Lelaki RICKY mulai menggali lubang dengan menggunakanlinggis dan sekop yang telah dibawa sebelumnya untuk mencari ujungsambungan kabel milik PT. Telkom Indonesia.
    Telkom Indonesia di tempatlain.
    Telkom Indonesia sehingga siapapun tidakdiperbolehkan mengambil sambungan kabel tersebut tanpa seizin dansepengetahuan dari PT. Telkom Indonesia Wilayah Sulawesi Tengah; Bahwa PT.
    Telkom Indonesia yang berada di bawah tanah, tepat di bahu jalan.Setibanya di lokasi tersebut, kami mulai menggali lubang denganmenggunakan linggis dan sekop yang telah dibawa sebelumnya untukmencari ujung sambungan kabel milik PT. Telkom Indonesia.
    Telkom tanpa jin; Bahwa Para Terdakwa mengambil kabel milik PT. Telkom pada hariselasa tanggal 22 Juni 2021 sekitar pukul 02:00 Wita di wilayah Kab. Sigitepatnya di Jin. Karajalembah Desa Kalukubula Kec.
Register : 19-10-2020 — Putus : 07-01-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3147/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 7 Januari 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD RIZQI DARMAWAN, S.H
Terdakwa:
RAHMAD
152
  • Telkom untuk mengambil kabel tembaga kabinet penghubungsambungan internet Indihome milik PT. Telkom. Akibat kejadian tersebutpihak PT.
    Telkom yang berada di depan Gedung Keuangan Negara RItersebut menggunakan Linggis.
    Telkom tersebut, Terdakwa berperan mencongkelBox milik PT. Telkom yang berada di depan Gedung Keuangan Negara RItersebut menggunakan Linggis.
Putus : 29-03-2016 — Upload : 27-04-2016
Putusan PN SIDOARJO Nomor 123/PID.B/2016/PN SDA
Tanggal 29 Maret 2016 — ABDUL AZIS
2410
  • Kemudianterdakwa turun dari sepeda motor untuk mengambil laptop tersebut, sedangkanAndre (DPQ) tetap menunggu di atas sepeda motor dipinggir jalan, untuk masukHalaman 3 dari 15 Putusan Nomor 123/PID.B/2016/PN SDAkedalam lingkungan kantor Telkom tempat laptop tersebut disimpan terdakwamelakukan dengan cara memanjat pagar kantor Telkom kemudian mengambillaptop yang disimpan dimeja pada saat terdakwa akan kembali kesepeda motorsaksi Fadhil Muhamad terbangun dan berteriak maling sehingga saksi Afin AzisSasongko
    Bahwa, Terdakwa dalam melakukan perbuatan tersebut terdakwabersama temannya Andre (dpo) Bahwa, Awalnya pada hari dan tanggal tersebut terdakwa dengan Andremengendarai sepeda motor dengan posisi terdakwa dibonceng olehAndre ; Bahwa, tujuan terdakwa mengendarai sepeda motor tersebut dariMadura mau ke Probolinggo ; Bahwa, selanjutnya Pada saat terdakwa berboncengan dengan Andre,keduanya melewati kantor Telkom terdakwa melihat ada laptop yangdisimpan dimeja di depan kantor Telkom; Bahwa, laptop tersebut
    DiKantor Telkom JI. Sultan Agung No.48 Kab. Sidoarjo ;Halaman 7 dari 15 Putusan Nomor 123/PID.B/2016/PN SDABahwa, Awalnya pada hari dan tanggal tersebut terdakwa dengan Andremengendarai sepeda motor dengan posisi terdakwa dibonceng olehAndre, dari Madura Bangkalan dengan tujuan mau ke Probolinggo;Bahwa, Pada saat terdakwa berboncengan dengan Andre, keduanyamelewati kantor Telkom JI. Sultan Agung No.48 Kab. Sidoarjo.
    Saat ituterdakwa melihat ada laptop yang disimpan di meja di depan kantorTelkom;Bahwa, Pemilik laptop saksi Afin Azis Sasongko ;Bahwa, saat terdakwa sedang lewat saat itu terdakwa melihat Saksi Afintidur di sebelah meja dekat laptop yang ditaruh oleh Saksi Afin,kemudian terdakwa turun dari sepeda motor dan untuk bisa masuk kedalam lingkungan Kantor Telkom tersebut terdakwa melakukan dengancara memanjat pagar kantor Telkom kemudian terdakwa mengambillaptop yang disimpan di meja yang dalam keadaan
    Di Kantor Telkom JI. Sultan Agung No.48 Kab.Sidoarjo.Bahwa, Awalnya pada hari dan tanggal tersebut terdakwa dengan Andremengendarai sepeda motor dengan posisi terdakwa dibonceng olehAndre , dengan tujuan dari Madura Bangkalan mau ke Probolinggo;Bahwa, Pada saat terdakwa berboncengan dengan Andre, keduanyamelewati kantor Telkom JI. Sultan Agung No.48 Kab. Sidoarjo.
Register : 29-01-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 100/Pid.B/2019/PN Smr
Tanggal 6 Maret 2019 — Penuntut Umum:
CHENDI WULANSARI, SH.MH
Terdakwa:
Memet Effendi Bin Armain
229
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • Kabel Telkom dengan panjang sekitar 40 (empat puluh) meter;

    Dikembalikan kepada PT.

    Telkom Indonesia, Tbk

    • 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi KT 2608 NF;

    Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa

    • 1 (satu) buah gergaji besi;

    Dirampas untuk dimusnahkan

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa :e Kabel Telkom dengan panjang sekitar 40 (empat puluh) meter ;Dikembalikan kepada PT. Telkom Indonesia, Tbk.e 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi KT 2608NF ; Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa.e 1 (satu) buah gergaji besi ; Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Telkom dan membukapenjepit kabel Telkom yang menempel di tiang tersebut, setelan kabelTelkom kendor barulah Sdr RUDI menggergaji kabel tersebut dengangergaji besi sedangkan terdakwa duduk memperhatikan. Setelan kabelterputus, Sdr RUDI dan terdakwa menggulung kabel yang telah putuskemudian pergi membawa kabel tersebut dengan sepeda motor YamahaJupiter dengan No. Pol KT 2608 NF.
    Telkom dan membukapenjepit kabel Telkom yang menempel di tiang tersebut, setelan kabelTelkom kendor barulah Sdr RUDI menggergaji kabel tersebut dengangergaji besi sedangkan terdakwa duduk memperhatikan. Setelah kabelterputus, Sdr RUDI dan terdakwa menggulung kabel yang telah putuskemudian pergi membawa kabel tersebut dengan sepeda motor YamahaJupiter dengan No. Pol KT 2608 NF.
    Telkom dengan panjang sekira 12 (duabelas) Meter ; Terdakwa menjelaskan bahwa terdakwa di gonceng oleh SdraRUDIANSYAH dengan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter denganNo. Pol KT 2608 NF mengambil kabel milik PT.
    Telkom tanpa izin denganmenggunakan gergaji besi dan kunci pas ukuran 14 (empatbelas) ; Terdakwa menjelaskan bahwa tidak ada ijin kepada pihak Telkom pada saatsaya mengambil kabel Telkom tersebut ; Terdakwa menerangkan bahwa selama diperiksa terdakwa tidak merasadipaksa, ditekan ataupun dipengaruhi oleh orang lain dan semuaketerangakan yang diberikan adalah benar.Menimbang, bahwa dimuka persidangan oleh Penuntut Umum telahdiajukan barang bukti berupa : Kabel Telkom dengan panjang sekitar 40 (empat
Putus : 28-10-2013 — Upload : 03-04-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 648/Pid.B/2013/PN-RAP
Tanggal 28 Oktober 2013 — Pidana - JEFRI HUTAGALUNG
217
  • Telkom, Dikembalikan kepada yang berhak;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
    Telkom, Dikembalikan kepada yang berhak;4.
    Telkom dan atas perbuatan terdakwa makapihak PT.
    Telkom tersebut tanpaseijin dan sepengetahuan pihak PT. Telkom;Bahwa saksi membenarkan barang bukti sehubungan denganperkara ini;Terhadap keterangan saksi tersebut diatas, terdakwa tidak berkeberatan;Menimbang, bahwa untuk memperkuat dalildalil pembuktiannya,Penuntut Umum telah mengajukan barang bukti berupa : Kabel/ kawat telepondengan panjang sekitar 70 (tujuh puluh) Meter milik PT.
    Telkom yang tergantung didepan rumahmasyarakat sehingga terdakwa berniat mengambil kabel tersebut, kemudianterdakwa membeli mata gergaji besi di Toko Surya Baru lalu saya mengambilbambu tiang jemuran dan tali karet dari rumah terdakwa, kemudian sekira pukul14.00 Wib terdakwa mendekati kabel PT. Telkom tersebut dengan membawagergaji lalu terdakwa mengikat gergaji tersebut kebambu, lalu terdakwamemotong kabel PT.
Register : 12-08-2016 — Putus : 28-10-2016 — Upload : 03-10-2016
Putusan PN BARRU Nomor 73/Pid.B/2016/PN Bar
Tanggal 28 Oktober 2016 — Penuntut Umum : ERWIN, S.H. Terdakwa : ARIFIN BIN SAING.
646
  • Telkom melalui saksi Supriadi ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Telkom melalui saksi Supriadi ;5.
    Barru ;Bahwa terdakwa mengambil kabel KU 80 dan pemilik dari kabel tersebut adalah milikPT Telkom Indonesia ;Bahwa pada saat mengambil terdakwa tidak ijin kepada PT. Telkom atau petugas yangberwenang;Bahwa 2 (dua) hari sebelum kejadian saksi masih melihat ada kabel terpasang ;Bahwa pada hari Senin tanggal 02 Februari 2015 sekitar pukul 02.30 wita, bertempat diGaressi, desa lipukasi Kec. Tanete Rilau, Kab.
    Telkom dan pelaku yang di curigai sud ahmelarikan diri dan saat itu dengan petugas kepolisian sudah melakukan pencarian pelakutidak ditemukan lalu mobil beserta kabel telpon KU 80 diamankan ke Polres Barru ;Bahwa saksi tidak tahu jumlah kerugian yang dialami oleh PT. Telkom Indonesiaakibat dari pemotongan kabel KU80 tersebut PT. Telkom mengalami kerugian karenakonsumen yang menggunakan jasa Telkom terganggu ;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya ;2.
    Telkom Cabang parePare karenasaksi baru pindah ke PT. Telkom Cabang Barru ;Bahwa kabel KU80 sepanjang 100 (seratus) meter tersebut adalah inventaris PT.Telkom cabang Barrtu ;Bahwa kabel KU80 yang telah dipotong sudah tidak bisa lagi digunakan dan harusdiganti ;Bahwa tujuan terdakwa mengambil kabel KU80 untuk diambi tembaganya dan dyual ;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya ;3.
    Telkom tersebut sebelumnya tidakmeminta izin kepeda PT. Telkom ataupun orang yang berhak dan akibat perbuatan terdakwabersama dengan Saliwang (DPO) dan Jufri (DPO) tersebut PT. Telkom menderita kerugianOperasional karena terputusnya jaringan Telekomunikasi di sebagian wilayah KabupatenBarru. Dari uraian tersebut diatas Majelis berkesimpulan unsur ini dipandang telah terpenuhimenurut hukum;Ad.4.
Register : 06-10-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 2239/Pid.B/2020/PN Sby
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.NANIK PRIHANDINI, SH
2.FARIDA HARIANI, SH., MH.
Terdakwa:
1.FANDHI RACHMAT BACHTIAR BIN SUPAAT
2.MOHAMMAD SOLIKIN BIN GIANTO
3.FIKRI ACHMAD HIDAYAT BIN WAHYU FAJAR HERTANTO
367
  • PT Telkom di JI.
    PT Telkom Akses; Bahwa PT PAS melakukan pelolosan kabel dari man hole sepanjang 4(empat) meter, kKemudian kabelkabel tersebut didata dan ditanda tanganioleh waspang PT Telkom dan PT Telkom Akses selanjutnya dibawa keGudang PT Telkom di JI.
    Telkom Akses yang terletak di JI.
    TELKOM; Bahwa dapat saksi jelaskan bahwa dari pihak PT. Telkom Akses tidakpernah menyuruh saksi KUNDURI ALIAS KUN BIN WARTO untukmelakukan pemotongan kabel milik PT. Telkom, namun PT. Telkom Aksespernah menunjuk PT. PAS (Prima Anugerah Santoso) untuk melakukanpengerjaan proyek scrab (pelolosan) kabel tembaga; Bahwa PT. Telkom Akses pernah menunjuk PT.
    Telkom dengan menggunakan truck untuk dikirim keGudang PT.
Putus : 30-01-2014 — Upload : 05-02-2014
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 283/Pid.B/2013/PN.TG
Tanggal 30 Januari 2014 — ABDUL AGUS SALIM Bin AMIRUDDIN
569
  • TELKOM Cabang Kabupaten Penajam Paser Utara; ---------------------6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu Rupiah); ---------------------
    TELKOM tidak pernah memberi izin kepadaseseorang untuk mengambil kabel telpon milik PT. TELKOM tersebut;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut menimbulkan kerugian bukan saja bagiPT. TELKOM tetapi juga masyarakat pengguna jasa telekomunikasi, sedangkankerugian materiil yang dialami oleh PT. TELKOM dengan dipotongnya kabeltersebut adalah sebesar Rp.2.000.000,00 (dua juta Rupiah);Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut PT.
    TELKOM;e Bahwa benar Terdakwa mengambil kabel tersebut dengan cara memotong kabeltelepon milik PT. TELKOM dengan menggunakan gergaji besi hingga putus;e Bahwa benar maksud dan tujuan Terdakwa mengambil kabel milik PT.
    TELKOM tetapi juga masyarakat pengguna jasa telekomunikasi, sedangkankerugian materiil yang dialami oleh PT. TELKOM dengan dipotongnya kabeltersebut adalah sebesar Rp.2.000.000,00 (dua juta Rupiah);e Bahwa benar Terdakwa ketika mengambil kabel tersebut dengan tanpasepengetahuan atau tanpa izin pemiliknya yaitu PT. TELKOM;e Bahwa benar Terdakwa bukan Karyawan PT.
    TELKOM;Halaman 17 Bahwa benar Terdakwa mengambil kabel tersebut dengan cara memotong kabeltelepon milik PT. TELKOM dengan menggunakan gergaji besi hingga putus;e Bahwa benar maksud dan tujuan Terdakwa mengambil kabel milik PT.