Ditemukan 48870 data
11 — 1
- Menyatakan gugatanPenggugat tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 (serratus tiga puluh limaribu rupiah);
6 — 8
- Menyatakan gugatanPenggugattidak dapat diterima;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Depok Tahun Anggaran 2024;
11 — 5
- Menolak gugatan Penggugat;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp660.000,00(enam ratus enam puluh ribu rupiah);
11 — 7
- Menyatakan gugatanPenggugat gugur.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 571000,00 ( lima ratus tujuh puluh satu ribu );
57 — 17
MENGADILI
Dalam Konvensi:
Dalam Eksepsi:
- Menolak eksepsi para Tergugat Konvensi dan para turut Tergugat Konvensi:
Dalam Pokok Perkara:
- Menyatakan gugatan para Penggugat Konvensi tidak dapat diterima;
Dalam Rekonvensi:
- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
- Membebankan kepada para Penggugat
11 — 1
Menyatakan gugatanPenggugat tidak dapat diterima;
.Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Sumber nomor akun 521219 Tahun 2023;
8 — 6
Menolak gugatanPenggugat;
2.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 660000,00( enam ratus enam puluh ribu rupiah);
Drs. H.M. Sugianto bin H. Yahmin
Tergugat:
1.Eko Tjahyono, SH.
2.Siti Saodah
60 — 9
DALAM KONVENSI :
Dalam Eksepsi:
- Menolak Eksepsi para Tergugat Konvensi/ para Penggugat Rekonvensi ;
Dalam Pokok Perkara :
- Menolak gugatan Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi tersebut ;
- Menghukum Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp 4.429.000,00 (empat juta empat ratus dua puluh sembilan ribu rupiah);
li>
DALAM REKONVENSI :
- Menolak gugatan para Penggugat Rekonvensi/ para Tergugat Konvensi tersebut;
- Menghukum para Penggugat Rekonvensi/para Tergugat Konvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah nihil;
9 — 3
MenyatakanGugatanPenggugat gugur;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp310.000,00 ( tiga ratus sepuluh ribu rupiah);
AMINEM
Tergugat:
1.MISNAN KARIM
2.ZURIAH
3.TIMIN SANJAYA
4.CAMAT KECAMATAN MEDAN TUNTUNGAN
38 — 4
DALAM KONVENSI
Dalam Eksepsi
- Mengabulkan eksepsi Tergugat I;
Dalam Pokok Perkara;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvantkelijke Verkaard);
DALAM REKONVENSI
- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (Niet Onvantkelijke Verkaard);
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI;
EVANS REYNOLD ALFONS
Tergugat:
1.OBETH NEGO ALFONS
2.BARBARA JACQUALINE IMELDA ALFONS SAIJA
3.AMUS SEDUBUN
4.PEMERINTAH NEGERI URIMESSING
39 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan pencabutan gugatan Penggugat tersebut ;
- Memerintahkan pencoretan perkara gugatan Nomor 100 / Pdt.G/ 2021/ PN Amb dari daftar perkara gugatan ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya Perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 1.670.000,- (satu juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
22 — 2
MENGADILI
- Menyatakan gugatanPenggugat gugur;
- MembebankanPenggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp810.000,00 ( delapan ratus sepuluh ribu rupiah );
27 — 27
- Menolak gugatanPenggugat
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp285000( dua ratus delapanpuluh lima ribu rupiah);
8 — 5
- Menyatakan gugatanPenggugat tidak dapat diterima;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui Dipa Pengadilan Agama Bima Tahun 2024;
17 — 14
1. Menyatakan gugatanPenggugat tidak dapat diterima;
2. Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara
MAXI MICHAEL TUMIWA
Tergugat:
1.APOSTEL SIPIR
2.MICHAEL MAMENGKO
Turut Tergugat:
1.KANTOR KELURAHAN MALALAYANG SATU
2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KANTOR PERTANAHAN KOTA MANADO
29 — 1
Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;
1 — 0
Menolak gugatanPenggugat;
2.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp690.000,00(enam ratus sembilan puluh ribu rupiah);
7 — 4
Menolak gugatanPenggugat;
2.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 102. 0000,00( satu juta dua puluh ribu rupiah);
16 — 8
Menolak gugatanPenggugat;
2.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 485000,00( empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
15 — 12
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391.000,00.- ( Tiga ratus sembilan pupluh satu ribu rupiah