Ditemukan 17393 data
Terbanding/Penggugat : PARK KWANG MI
62 — 26
membayar klaimasuransi sejumlah US S 100.000 telah sesuai dengan apa yangdiperjanjikan oleh pihakpihak (bukti P.4) Bahwa tidak dipenuhinya tuntutan pembayaran materiil sejumlahRp. 100.000.000,00 (Seratus juta rupiah) sebagai penggantianbiaya yang telah dikeluarkan oleh Penggugat untuk pulang pergidari Korea ke Indonesia, berikut biaya honorarium kuasa hukumyang menangani permasalahan ini, menurut pendapat PengadilanTinggi hal tersebut tidak sepatutnya dibebankan kepada Tergugat,karena sudah merupakan risiko
berperkara ; Bahwa demikian pula halnya mengenai ditolaknya tuntutanpembayaran ganti kerugian materiil lainnya berupa penggantianJ biaya kehidupan sejumlah Rp. 100.000.000,00 (Seratus jutarupiah) dan ganti kerugian immaterii sejumlah Rp.2.000.000.000,00 (dua milyard rupiah), oleh karena ternyata haltersebut bukan merupakan akibat langsung dari perjanjianpenutupan asuransi dan lagi pula tidak didukung buktibukti yangcukup,serta pembayaran klaim asuransi sejumlah US 100.000tersebut meliputi seluruh risiko
130 — 64
Operasional bahkan sekaligusmerupakan Risiko Kepatuhan TERGUGAT sesuai denganPeraturan Bank Indonesia Nomor 11/25/PBV2009 tentangPerubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor5/8/PBV/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi BankUmum, yang menyatakan:Pasal 1 angka (8)Risiko Likuiditas adalah Risiko akibatketidakmampuan Bank untuk memenuhi kewajiban yangJatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/ataudari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan,tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi
keuanganBank.Pasal 1 angka (9)Risiko Operasional adalah Risiko akibat ketidakcukupandan/atautidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalanHal. 21 dari 53 hal.
No. 590/PDT/2016/PT.DKI.sistem, dan/atau adanya kejadiankejadian eksternal yangmempengaruhioperasional Bank.Pasal 1 angka (10)Risiko Kepatuhan adalah Risiko akibat Bank tidakmematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturanperundangundangan dan ketentuan yang berlaku.Dengan demikian TERGUGAT sepenuhnya harus bertanggungjawab atas risikorisiko tersebut dan menjamin pembayaranbunga dan pengembalian dana pokok kedua depositoberjangka tersebut kepada Reksa Dana Harvestindo MaximaC/O Custodial Services Division
No. 590/PDT/2016/PT.DKI.Setiap bank wajib menjamin dana masyarakat yangdisimpan pada bank yang bersangkutan.Pasal 2 ayat (1) Nomor: 11/25/PBI/2009 Tentang Perubahan AtasPeraturan Bank Indonesia Nomor: 5/8/PBI/2003 PenerapanManajemen Risiko Bagi Bank Umum mengatur:Bank wajib menerapkan Manajemen Risiko secara efektif,baik untuk Bank secara individual maupun untuk Banksecara konsolidasidengan PerusahaanAnak.Romawi II SE BI Nomor: 13/28/DPNP Perihal Penerapan StrategiAnti Fraud Bagi Bank Umum yang mengatur
:Dalam rangka mengendalikan risiko terjadinya Fraud,Bank wajib menerapkan Manajemen Risiko sebagaimanadiatur dalam ketentuan mengenaipenerapan ManajemenRisiko bagiBank Umum dengan penguatan padabeberapaaspek.Bahwa perbuatan TERGUGAT yang tidak mencairkan DepositoBerjangka Nomor AA 089172 dan Nomor AA 089812 pada tanggaljatuh tempo terdapat unsur kesalahan (schuld) yaitu kelalaianTERGUGAT dalam mengawasi Kantor Cabangnya sehinggamemenuhi ketentuan Pasal 1366 Jo.
12 — 2
untuk manikah sebagaimana ketentuanperundangundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa UndangUndang perkawinan menganut Prinsipbahwa calon suami isteri harus telah masak jiwa raganya untuk dapatmelangsungkan perkawinan agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan secarabaik tanpa berpikir pada perceraian dan dapat mendapatkan keturunan yangbaik dan sehat;Menimbang, bahwa nenurut penelitian dari UNICEF, terdapat banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh pernikahan dini, yaitu: Anak usia 1014 tahun memiliki risiko
lima kali lebih besar untukmeninggal saat hamil dan persalinan daripada cewek usia 2024 tahun; 85% anak mengakhiri pendidikan setelah menikah; Anak yang menikah dini memiliki risiko tinggi untuk mengalamikecemasan, depresi, dan pikiran bunuh diri; Pasangan masih enggak mengerti hubungan seks aman, sehinggameningkatkan risiko infeksi menular seksual seperti HIV; Pengantin anak memiliki peluang besar untuk mengalami kekerasanfisik, psikologis, emosional, dan isolasi sosial.Menimbang, bahwa firman
32 — 13
Membebankan biaya perkara menurut hukum;Subsider :Apabila Majlis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa, pada hari persidangan yang telah ditentukan, Pemohon, anakPemohon, calon istri anak Pemohon dan orang tua calon istri anak Pemohontelah datang menghadap sendiri di persidangan;Bahwa, Hakim Tunggal telah memberi nasihat kepada Pemohon, anakPemohon yang dimintakan dispensasi, calon istri dan orang tua calon istritentang risiko perkawinan yang akan dilakukan dan dampaknya terhadap
keinginan untuk segera menikahdengan calon istri anak Pemohon;Bahwa tidak ada paksaan untuk melakukan pernikahan dengan anakPemohon dari pihak mana pun;Bahwa anak Pemohon telah menempuh Pendidikan Madrasah TsanawiyahNegeri;Bahwa orang tua anak Pemohon dan orang tua calon istri anak Pemohontelah bertemu untuk membicarakan dan menyepakati acara lamaran;Bahwa anak Pemohon saat ini sudah bekerja sebagai petani denganpenghasilan kurang lebih Rp. 2.000.000, setiap bulan;Bahwa anak Pemohon mengetahui risiko
Penetapan Nomor 144/Pdt.P/2021/PA.MkmBahwa keluarga calon istri anak Pemohon dan keluarga anak Pemohonsudah menyepakati mengenai acara lamaran antara dirinya dengan anakPemohon;Bahwa calon istri anak Pemohon dan anak Pemohon akan segeramelangsungkan pernikahan;Bahwa calon istri anak Pemohon sudah mengetahui pekerjaan anakPemohon sebagai petani dengan penghasilan kurang lebih Rp. 2.000.000per bulan;Bahwa calon istri anak Pemohon sudah mengetahui segala risiko yangtimbul dalam pernikahan muda, namun
Penetapan Nomor 144/Padt.P/2021/PA.MkmNomor 5 Tahun 2019 tentang pedoman mengadili permohonan dispensasikawin;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan anak Pemohon dan calonistri anak Pemohon, anak Pemohon sebagai calon suami sudah mengetahuisegala risiko yang timbul dalam pernikahan muda, tidak dipaksa untuk menikah,sudah siap lahir batin untuk menjalani hidup berumah tangga dengan calonistrinya dan siap menjadi suami dan kepala rumah tangga yang baik danbertanggung jawab, begitu pula dengan calon
istri anak Pemohon yang telahmenyatakan mengetahui risiko menikah di usia muda, dan sudah siap untukmenjadi isteri anak Pemohon;Menimbang, bahwa Pemohon untuk menguatkan dalil permohonannyatelah mengajukan alat bukti tertulis dan alat bukti saksi;Menimbang, bahwa alat bukti tertulis yang diajukan oleh Pemohon yangdiberi tanda P.1 sampai dengan P.8, kecuali alat bukti P.2, alatalat buktitersebut dibuat oleh pejabat yang berwenang, telah dicocokkan dan sesuaidengan aslinya sesuai ketentuan Pasal 1888
28 — 13
.820/Padt.P/2021/PA.PwlBahwa Hakim telah berusaha menasehati para Pemohon, anak paraPemohon, calon suami anak para Pemohon dan orang tua calon suami anakpara Pemohon, agar menunda pernikahan anak para Pemohon dengan calonsuaminya mengingat usia anak para Pemohon belum mencapai 19 tahunsebagaimana ketentuan pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun2019 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan;Bahwa Hakim juga memberikan nasehat dan pandanganpandanganterkait dengan risiko
muda namun sudah sangat mandiri dan sudahterbiasa melakukan urusan rumah tangga seperti memasak dan mencuci;Bahwa para Pemohon yakin calon suami anak para Pemohon akansanggup memikul tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga karena diasudah dewasa dan telah punya penghasilan;Bahwa para Pemohon sebagai orang tua tetap akan mendampingi danmembimbing anak para Pemohon untuk memperkecil munculnya risikorisiko tersebut;Bahwa Hakim selanjutnya memberikan nasehat dan pandanganpandangan terkait dengan risiko
bagi pernikahan usia muda kepada anak paraPemohon dan mendengarkan keterangan anak para Pemohon yang bernamaNursasmita binti Saripuddin yang telah menerangkan halhal yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa anak para Pemohon saat ini berumur 15 tahun yang lahir padatanggal 03 Februari 2006; Bahwa anak para Pemohon sudah memahami segala risiko yangkemungkinan akan timbul dalam pernikahan usia muda namun anak paraPemohon tetap akan melangsungkan perkawinan; Bahwa anak para Pemohon sudah tamat SMP
Bahwa calon suami anak para Pemohon bekerja sebagai nelayan dantelah memiliki penghasilan tiap bulannya; Bahwa calon suami anak para Pemohon masih berstatus bujang belumpernah menikah; Bahwa antara calon suami anak para Pemohon dengan anak paraPemohon tidak ada hubungan sedarah maupun sesusuan; Bahwacalon suami anak para Pemohon sudah mengetahui segala risikoyang timbul dalam pernikahan usia muda namun tetap akan menikahi anakpara Pemohon dengan tetap berusaha mendampingi untuk memperkeciltimbulnya risiko
Penetapan No.820/Padt.P/2021/PA.Pwljejaka; Bahwa keluarga kedua belah pihak telah merestul pernikahan keduanyadan tidak ada pihak lain yang keberatan atas pernikahan tersebut; Bahwa anak para Pemohon dan calon suaminya sudah memahamisegala risiko apabila dilakukan perkawinan di bawah umur; Bahwa Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Campalagian menolakuntuk menikahkan anak para Pemohon karena belum cukup umur;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, ternyatabahwa antara anak para
11 — 11
Penetapan No.348/Pdt.P/2020/PA.DpkApabila Majlis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, Para Pemohontelah datang menghadap secara in person di persidangan, dan Hakim telahmemberikan nasihat kepada Pemohon agar memahami risiko perkawinan dibawah umur yang akan dilakukan oleh anak Pemohon dengan calonsuaminya.
dipertahankan oleh Pemohon dengan keterangantambahan bahwa menurut Pemohon, anak Pemohon akan mampu menjadiistri yang baik dan dapat melaksanakan tanggung Jawabnya sebagai seorangistri dan ibu rumah tangga setelah menikah, lagi pula Pemohon akan selaluberusaha dan membimbing anaknya agar dapat membina rumah tanggayang baik bersama suaminya;Bahwa di persidangan telah didengar keterangan anak Pemohon yangbernama NAMA, dan sebelumnya Hakim telah memberikan nasihat kepadaanak Pemohon tersebut agar memahami risiko
dengan seorang lakilaki bernama NAMA,umur 29 tahun, dengan alasan dikarenakan anak Pemohon tersebut belummemenuhi batas minimal usia perkawinan menurut Undangundang Nomor 1Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang kemudian telah diubah denganUndangundang Nomor 16 Tahun 2019, yaitu umur 19 tahun;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 PeraturanMahkamah Agung RI (Perma) Nomor 5 Tahun 2019, Hakim telah berusahamenasihati Para Pemohon, calon istri, calon suami dan orang tua calonsuami, agar memahami risiko
Kepada calon istri, Hakim menasihatiagar mempertimbangkan rencana perkawinannya tersebut dikarenakansecara medis usia anak Pemohon tersebut masih terlalu dini untuk menikahdan memiliki risiko apabila kelak harus melahirkan dalam usia muda. Kepadacalon suami, Hakim menasihati agar calon suami bertanggung jawab lahirdan batin terhadap rumah tangganya.
66 — 13
menghadap sendiri di persidangan ;Bahwa Hakim Tunggal telah memberi nasihat kepada Pemohon, anakPemohon yang dimintakan dispensasi, calon istri dan Ibu calon istri, agarmenunda pernikahan anak Pemohon dengan calon istrinya mengingat usiaanak Pemohon belum mencapai 19 tahun sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat(1) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;Bahwa Hakim Tunggal juga memberikan nasihat dan pandanganpandangan terkait dengan risiko
menikah tidak ada paksaan dari Siapapun; Bahwa saya sudah mengenal calon istri saya sejak 1 (Satu) tahun yanglalu; Bahwa hubungan saya dengan calon istri saya sangat dekat dan seringkeluar bareng bahkan saat ini calon istri saya dalam keadaan hamil 9(sembilan) minggu; Bahwa saat inisaya sudah tamat sekolah SMP; Bahwa seluruh keluarga sudah mendukung rencana saya untuk menikahdengan calon istri saya; Bahwa saya sudah mempunyai pekerjaan sebagai Tukang PangkasRambut; Bahwa saya sudah mengetahui segala risiko
calon istri, Secara garis besarnya sebagai berikut : Bahwa saya Saat ini usianya 18 tahun 9 bulan; Bahwa saya sudah lama mengenal anak Pemohon, dan telahberhubungan akrab sekitar 1 (Satu) tahun yang lalu; Bahwa hubungan saya dengan anak Pemohon sangat dekat dan seringkeluar bareng bahkan saat ini saya telah hamil 9 (Sembilan) minggu; Bahwa saya mempunyai keinginan untuk segera menikah dengan anakPemohon; Bahwa tidak ada paksaan untuk melakukan pernikahan dengan anakPemohon; Bahwa saya mengetahui risiko
mengenal anak Pemohon, dan telahberhubungan akrab sekitar 1 (satu) tahun yang lalu dan sudah salingmenyukai; Bahwa calon istri mempunyai keinginan untuk segera menikah dengananak Pemohon; Bahwa tidak ada paksaan untuk melakukan pernikahan dengan anakPemohon;Halaman 6 dari 17 Penetapan Nomor 40/Pdt.P/2020/PA.Bwn Bahwa saat ini anak Pemohon sudah bekerja sebagai Tukang PangkasRambut dengan penghasilan Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus riburupiah) setiap bulannya; Bahwa calon istri mengetahui risiko
Pemohon, sertatidak bertentangan antara keterangan saksi yang satu dengan saksi lainnya,maka berdasarkan ketentuan Pasal 144, 147, 171 dan 172 HIR., oleh karena ituketerangan saksisaksi tersebut secara materil dapat diterima sebagai alatbukti;Menimbang, bahwa anak Pemohon telah mempunyai pekerjaan danmemiliki penghasilan, sebagai Tukang Pangkas Rambut berpenghasilan Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan;Menimbang, bahwa anak Pemohon dan calon istrinya sudah memahamisegala risiko
238 — 599 — Berkekuatan Hukum Tetap
Semua hal tersebutakan menjadi tanggung jawab dan pembeli sepenuhnya;Bahwa dengan kata lain bahwa bisnis penjualan ekspor inipada hakekatnya adalah contract manufacturing proses sajadengan risiko yang minimal (termasuk tidak terdapat risikokredit).
Perbedaanperbedaan ini dapat dianggap sebagaiperbedaan yang mempengaruhi harga atau keuntungan yangdidapat oleh pihak ketiga yang bebas; Analisa Risiko ProfileBahwa Matrix of Comparability juga menyajikan analisafungsi dan risiko yang dibahas di dalam OECD Guidelines.Perbedaan signifikan antara penjualan pasar ekspordengan penjualan pasar lokal diuraikan pada Section 4 darilaporan tersebut;Halaman 12 dari 59 halaman Putusan Nomor 372 B/PK/PJK/2017 Perbedaan FungsiBahwa terdapat perbedaan fungsi yang
RendahtinggiRisiko Selisih Kurs Rendah Rendah, Sedang mengarahRisiko Kredit oo Tidak adatinggi Bahwa berdasarkan informasi di atas, jelas bahwa PemohonBanding memiliki risiko minimal atau risiko yang rendahdalam menjalankan aktivitas penjualan pasar ekspor, tidakseperti halnya dengan aktivitas penjualan pasar lokal;Bahwa beberapa perbedaan faktorfaktor juga akanberpengaruh secara signifikan dalam = penentuanperbandingan antara penjualan pasar ekspor denganpenjualan pasar lokal.
Oleh karena itu, metode NCMdipilih sebagai metode yang paling sesuai dengan PLI (alatukur bagi Pemohon Banding atas keuntungan/profit ternadapbiayabiaya dalam transaksi dengan afiliasi adanya fungsifungsi, assets yang digunakan, dan risiko yang ditangggungoleh Pemohon Banding dalam penjualan pasar ekspornya);a.6.
Hal ini tentu saja sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) UU PPh;Bahwa transaksi Hedging (Nilai Lindung) merupakan instrument yangsecara umum diberlakukan di Indonesia yang diciptakan untukmengurangi timbulnya risiko bisnis yang tidak terduga, terutama risikoyang disebabkan oleh kenaikan atau penurunan harga yang sangatfluktuatif.
33 — 15
Mengingat risiko perkawinandibawah umur yang mengakibatkan berhentinya pendidikan, belum siapnyaorgan reproduksi anak, sosial ekonomi, mengalami gangguan mental,depresi, kecemasan, gangguan disosiatif (kepribadian ganda) dan traumapsikologis/kejiwaan yang belum mapan yang mengakibatkan potensipertengkaran dan kekerasan dalam rumah tangga.
Namun Para Pemohon,anak Para Pemohon, calon suami anak Para Pemohon dan orang tuacalon suami anak Para Pemohon tetap pada pendiriannya untukmenikahkan anak;Bahwa atas nasihat Hakim sebagaimana tersebut di atas, anakPemohon yang bernama Ema Wanti binti Akim dan calon suaminya yangbernama Yoga Saputra bin Herwan samasama menyatakan telahmemahami tentang kemungkinan risiko perkawinan sebagaimana telahdinasihatkan oleh Hakim dan menyatakan tetap ingin melanjutkan prosespernikahan serta siap untuk menghadapi
segala kemungkinanrisikoperkawinan tersebut, demikian juga Para Pemohon dan ibu calon suamianak Para Pemohon samasama menyatakan telah memahami tentangkemungkinan risiko perkawinan sebagaimana telah dinasihatkan olehHakim dan menyatakan tetap ingin melanjutkan proses pernikahan anakanak mereka serta siap menghadapi segala kemungkinan risiko yangmungkin terjadi, dan akan berusaha lebin maksimal dalam mendampingi,membimbing, dan membantu anakanak untuk memperkecil kemungkinanHal. 4 dari 16 hal Penetapan
2019 Tentang PedomanMengadili Permohonan Dispensasi Kawin, tetapi Para Pemohon, anakPara Pemohon, calon suami anak Para Pemohon, dan orang tua (ibu)calon suami anak Para Pemohon samasama menyatakan tetap padarencana untuk segera terwujudnya pernikahan anak Para Pemohon yangbernama Ema Wanti binti Akim dengan calon suaminya yang bernamaYoga Saputra bin Herwan dan semuanya sudah siap dengan segala risikokemungkinan yang akan terjadi, serta akan selalu berusaha untukmencegah dan mengatasi kemungkinan risiko
37 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
nilaitersebut merupakan jasa manajemen atas pengelolaan investasi yang diperoleholeh Pemohon Banding, besarnya biaya ini tergantung jenis investasi yangdisepakati oleh pemegang polis atau nasabah;Bahwa jasa manajemen tidak dapat dikategorikan sebagai jasa asuransi yangtidak terhutang Pajak Pertambahan Nilai, karena dalam jasa manajemen yangdihitung berdasarkan persentase tertentu dari jumlah dana yang dikelola olehperusahaan asuransi tidak terkandung unsur jasa asuransi yaitu tidak terdapatpengalihan risiko
Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) merupakanproduk asuransi jiwa yang mengandung risiko kematian alamiBahwa berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal danLembaga Keuangan Nomor 104/BL/2006 tanggal 31 Oktober 2006 tentangProduk Unit Link, Peraturan Usaha Perasuransian Nomor 2: Produk Unit Linkangka 1 Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK Nomor KEP104/BL/2006 tanggal 31 Oktober 2006 ("KEP 104/2006") dinyatakan bahwaHalaman 5 dari 27 halaman Putusan Nomor 1248 B/PK
Mengandung pertanggungan risiko kematian alami;Bahwa kemudian dalam KEP104/2006 tersebut juga diatur bahwa Produk UnitLink sebagaimana dimaksud dalam angka 1 wajib memenuhi ketentuanmengenai batasan minimum besar uang pertanggungan kematian alami danbatasan minimum masa pertanggungan asuransi seperti yang diatur pada Butir(2) huruf (a) dan (c) Lampiran KEP 104/2006 tersebut, dimana Produk Unit Linkwajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:a) Besar uang pertanggungan kematian alami untuk polis dalam
Pemegang polis/tertanggung jugadebebaskan dari biaya transaksi pembelian unit, biaya administrasi bulanan danbiaya pengubahan jenis investasi;Manulife InvestaProduk asuransi jiwa unit link yang memberikan perlindungan hingga usia 70Tahun serta jaminan pengembalian premi atas risiko investasi. Selain manfaatmeninggal dunia, polis ini juga memberikan bonus manfaat meniggal duniaakibat kecelakan dan bonus manfaat penyakit kritis.
Polis asuransi jiwa unit link yang merupakan perjanjian antara PemohonPeninjauan Kembali sebagai penanggung dengan nasabah sebagaiPemegang Polis dan/atau Tertanggung memuat pengalihan risiko dariPemegang Polis dan/atau Tertanggung kepada Penanggung dengansejumlah nilai uang yang wajib dibayarkan (premi) oleh Pemegang Polisdan/atau Tertanggung kepada Penanggung guna memperoleh manfaatpertanggungan.
27 — 20
permohonan para Pemohon;Bahwa Hakim telah berusaha menasehati para Pemohon, anak paraPemohon, calon suami anak para Pemohon dan orang tua calon suami anakpara Pemohon, agar menunda pernikahan anak para Pemohon dengan calonsuaminya mengingat usia anak para Pemohon belum mencapai 19 tahunsebagaimana ketentuan pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 16 tahun 2019Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan;Bahwa Hakim juga memberikan nasehat dan pandanganpandanganterkait dengan risiko
sangat muda namun sudah sangat mandiri dan sudah terbiasamelakukan urusan rumah tangga seperti memasak dan mencuci;Bahwa para Pemohon yakin calon suami anak para Pemohon akansanggup memikul tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga karena diasudah dewasa dan telah punya penghasilan;Bahwa para Pemohon sebagai orang tua tetap akan mendampingi danmembimbing anak para Pemohon untuk memperkecil munculnyarisikorisiko tersebut;Bahwa Hakim selanjutnya memberikan nasehat danpandanganpandangan terkait dengan risiko
bagi pernikahan usia muda kepadaanak para Pemohon dan mendengarkan keterangan anak para Pemohon yangbernama Diah Zugita binti Rd.Zulkifli yang telah menerangkan halhal yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa anak para Pemohon saat ini baru berumur 17 tahun lebih 7 bulan ;Bahwa anak para Pemohon sudah memahami segala risiko yangkemungkinan akan timbul dalam pernikahan usia muda namun anak paraPemohon tetap akan melangsungkan perkawinan;Bahwa anak para Pemohon terakhir telah tamat SLTP ;Bahwa anak
Sopir dan telahmemiliki penghasilan yaitu lebin kurang Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah)setiap bulannya;Bahwa calon suami anak para Pemohon masih berstatus bujang belumpernah menikah;Bahwa antara calon suami anak para Pemohon dengan anak para Pemohontidak ada hubungan nasab maupun sesusuan;Bahwa calon suami anak para Pemohon sudah mengetahui segala risikoyang timbul dalam pernikahan usia muda namun tetap akan menikahi anakpara Pemohon dengan tetap berusaha mendampingi untuk memperkeciltimbulnya risiko
dispensasinikah sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 17tahun lebih 4 bulan 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 1Tahun 1974;Menimbang, bahwa Hakim telah berusaha memberikan nasehat kepadapara Pemohon, anak para Pemohon, calon suami anak para Pemohon danorang tua calon suami anak para Pemohon, sebagaimana kehendak Pasal 12Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman MengadiliPermohonan Dispensasi Kawin, dengan menyampaikan nasehat danpandangan tentang risiko
15 — 8
Hakim Tunggalmengingatkan pula tentang risiko akibat pernikahan usia muda karena dalamsegi fisik, psikis dan mental belum siap. Remaja yang menikah di usia dibawah 19 tahun lebih berisiko mengalami gangguan mental, kejiwaan,depresi, kecemasan, gangguan disosiatif (kepribadian ganda) dan traumapsikologis lainnya. Sementara itu, usia remaja cenderung belum mampumengelola emosi dan mengambil keputusan dengan baik.
Bahwa saya sudah mengetahui segala risiko yang timbul dalampernikahan usia muda, namun saya dan calon istri tetap akanmelangsungkan perkawinan;9. Bahwa saya bekerja jualan yang berpenghasilan sekitar Rp70.000,00(tujuh puluh ribu rupiah) per hari;10. Bahwa kedua belah pihak keluarga telah setuju atas rencanapernikahan ini;Hal. 6 dari 18 Hal. Penetapan No.45/Padt.P/2021/PA.Pyk11.
Bahwa saya sudah mengetahui segala risiko yang timbul dalampernikahan usia muda, namun saya dan calon suami tetap akanmelangsungkan perkawinan7. Bahwa saya ingin menikah dengan ANAK PEMOHON atas dasarsuka sama suka, tidak ada paksaan dari pihak lain;8.
(enam belas) tahun, dan apabila belum cukup umur dapat dimintadispensasi kepada Pengadilan atau pejabat lain yang diminta oleh keduaorang tua pihak pria atau pihak wanita;Menimbang, bahwa Hakim Tunggal telah berusaha memberikannasihat kepada Pemohon, anak Pemohon, calon suami anak Pemohon danayah calon suami anak Pemohon, sebagaimana kehendak Pasal 12Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 Tentang PedomanMengadili Permohonan Dispensasi Kawin, dengan menyampaikan nasihatdan pandangan tentang risiko
Anak Pemohon dan calon istri anak Pemohon sertakeluarga masingmasing telah memahami risiko apabila tetap akanmelakukan pernikahan di usia muda.
75 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa selain itu faktanyadalam struktur organisasinya, Pemohon Banding sekarang PemohonPeninjauan Kembali memiliki Komite Risiko Indonesia (IRC), yangbertugas untuk menangani profil risiko (risiko kredit, likuiditas, pasar danlainlain) bagi Indonesia, sehingga in casu di antaranya apabila PemohonBanding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali masin membebankanbiaya liquidity charges yang diberikan oleh kantor cabang Deutsche BankGroup lainnya, maka di antaranya pembebanan atas liquidity chargesdan selebihnya
39 — 1
Tjg Halaman 2 dari 11 HalamanBahwa Hakim telah berusaha menasehati Pemohon, anak Pemohon, calonsuami anak Pemohon dan orang tua calon suami anak Pemohon, agar menundapernikahan anak Pemohon dengan calon suaminya mengingat usia anakPemohon belum mencapai 19 tahun sebagaimana ketentuan UndangUndangNomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 Tentang Perkawinan.Bahwa Hakim juga memberikan nasehat dan pandanganpandangan terkaitdengan risiko bagi pernikahan usia muda, yang
sangat dekat dan sudah bertunangan pada bulan Oktober 2019; Bahwa meskipun hubungan anak Pemohon dengan calon suaminyasangat dekat namun belum pernah berhubungan layaknya suami istri; Bahwa saat ini anak Pemohon sudah tamat sekolah Sekolah MenenganKejuruan dan sudah; Bahwa seluruh keluarga sudah mendukung rencana anak Pemohon untukmenikah dengan calon suaminya; Bahwa calon suami sudah mempunyai pekerjaan sebagai pedagang danmendapatkan penghasilan sendiri; Bahwa anak Pemohon sudah mengetahui segala risiko
bulan yang lalu, danhubungannya semakin akrab dan saling menyukai, bahkan sudah melamaranak Pemohon; Bahwa calon suami anak Pemohon mempunyai keinginan untuk segeramenikah dengan anak Pemohon; Bahwa tidak ada paksaan untuk melakukan pernikahan dengan anakPemohon; Bahwa calon suami anak Pemohon bersekolah sudah lulus SLTA; Bahwa saat ini calon suami anak Pemohon sudah bekerja di tambak danmemiliki penghasilan Rp.300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) perminggu; Bahwa calon suami anak Pemohon mengetahui risiko
Kani tidak ada hubungan sedarah, semenda atau satususuan yang dapat menghalangi sahnya pernikahan;Menimbang, bahwa anak Pemohon dan calon suaminya sudah memahamisegala risiko apabila dilakukan perkawinan di bawah umur, namun dengan tetapmenahan untuk tidak menikah kannya dikhawatirkan akan timbul kKemudhorotanyang lebih besar, padahal menolak mafsadat lebih diuttamakan daripada menarikmaslahat hal ini sejalan dengan kaidah fiqh dalam kitab AlIdhoh al QowaidulFiqh yang disusun oleh Syekh Abdullahh
22 — 17
niatnya untuk bercerai dengan Termohon danmemikirkan kembali permohonannya, akan tetapi upaya tersebut tidakberhasil;Bahwa Pemohon sebagai Pegawai Negeri Sipilsudah diperintahkanuntukmenyerahkan surat izin perceraian dari atasan Pemohon, namunPemohon terkendala untuk mendapatkan izin dari atasan Pemohon,meskipun Pemohon telah berusaha meminta izin kepada Bupati Kupang,akan tetapi sampai perkara diputus Pemohon tetap tidak memperoleh suratizin tersebut dan Majelis Hakim telah mengingatkan akibat atau risiko
dengan ketentuan pasal66 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, oleh karenanyaPengadilan Agama Kupang berwenang untuk mengadilinya;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 yang berupa akta otentikyang mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikatterbukti bahwa antara Pemohon dan Termohon telah dan masih terikatdalam pernikahan yang sah, sehingga keduanya berkualitas sebagaipihakpihak dalam perkara ini;Menimbang, bahwa bukti (P.3) berupa surat pernyataanKesanggupan Pemohon menanggung risiko
tidak mendapatkan izin berceraidari atasan Pemohon yang ditandatangani Pemohon diatas meterai danketerangan saksi Pertama, Pemohon telah berusaha mendapatkan surat izinbercerai dari atasan Pemohon danMajelis Hakim telah memberikan waktuyang cukup untuk mengurus surat tersebut, namun sampai persidanganberakhir Pemohon tidak mendapatkan surat izin tersebut, oleh karena ituPemohon menyatakan siap menanggung segala risiko akibat perceraianPemohon;Menimbang, bahwa Majelis telah mendengar keterangan saksisaksidari
1.neny wuri handayani
2.ericha cahyo maryono
Terdakwa:
BABUN Bin P.MOJO (alm)
71 — 55
IMEI 2 : 869058031049429
- 1 (satu) buah HP Nokia warna biru
Dirampas untuk dimusnahkan
- Uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) pecahan seratus ribu
- Uang sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) pecahan seratus ribu
Dirampas untuk Negara
- Asli 1 (satu) lembar surat perizinan berusaha berbasis risiko nomor induk berusaha 0108230082653 a.n MIN Haris dikeluarkan oleh Menteri
Investasi/kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tanggal 1 Agustus 2023
- Asli 1 (satu) lembar lampiran surat perizinan berusaha berbasis risiko nomor induk berusaha 0108230082653
Dikembalikan kepada saksi Lailatul azizah bin (alm) Muris
Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah).
23 — 16
anakPemohon telah hadir dipersidangan ;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon, anakPemohon, calon suami anak Pemohon dan orang tua calon suami anakPemohon, agar menunda pernikahan anak Pemohon dengan calon suaminyamengingat usia anak Pemohon belum mencapai 19 tahun sebagaimanaketentuan pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.Bahwa Majelis Hakim juga memberikan nasehat dan pandanganpandangan terkait dengan risiko
hubungan anak Pemohon dengan calon suaminya sangat dekatdan sudah bertunangan; Bahwa meskipun hubungan anak Pemohon dengan calon suaminyasangat dekat namun belum pernah berhubungan layaknya suami Istri; Bahwa saat ini anak Pemohon sudah tamat sekolan SMP dan tidakmelanjutkan sekolah lagi; Bahwa seluruh keluarga sudah mendukung rencana anak Pemohonuntuk menikah dengan calon suaminya; Bahwa calon suami sudah mempunyai pekerjaan sebagai karyawan diCV Rahma Jaya; Bahwa anak Pemohon sudah mengetahui segala risiko
ini usianya 19 tahun lebih 3bulan;Bahwa calon suami anak Pemohon sudah lama mengenal anakPemohon, dan sudah saling menyukai; Bahwa calon suami anak Pemohon mempunyai keinginan untuk segeramenikah dengan anak Pemohon; Bahwa tidak ada paksaan untuk melakukan pernikahan dengan anakPemohon; Bahwa calon suami anak Pemohon telah tamat SMP namun tidakmelanjutkan sekolah lagi; Bahwa saat ini calon suami anak Pemohon sudah bekerja sebagaiKaryawan di CV Rahma Jaya; Bahwa calon suami anak Pemohon mengetahui risiko
penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon,sebagaimana diuraikan diatas;Halaman 7 dari 13 Penetapan Nomor 0069/Padt.P/2019/PA.WqwMenimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha memberikan nasehatkepada Pemohon, anak Pemohon, calon suami anak Pemohon dan orang tuacalon suami anak Pemohon, sebagaimana kehendak Pasal 12 PeraturanMahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman MengadiliPermohonan Dispensasi Kawin, dengan menyampaikan nasehat danpandangan tentang risiko
8 — 7
mendukung dan menegaskan dalildalil pbermohonan Pemohon;Bahwa Hakim telah berusaha menasehati Pemohon, anak Pemohon,calon suami anak Pemohon dan orang tua calon suami anak Pemohon, agarmenunda pernikahan anak Pemohon dengan calon suaminya mengingat usiaanak Pemohon belum mencapai 19 tahun sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat(1) UndangUndang Nomor 17 tahun 2019 Tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;Bahwa Hakim juga memberikan nasehat dan pandanganpandanganterkait dengan risiko
meski umurnya masih sangatmuda namun sudah sangat mandiri dan sudah terbiasa melakukan urusanrumah tangga seperti memasak dan mencuci;Bahwa Pemohon yakin calon suami anak Pemohon akan sanggup memikultanggung jawab sebagai kepala rumah tangga karena dia sudah dewasadan telah punya penghasilan;Bahwa Pemohon sebagai orang tua tetap akan mendampingi danmembimbing anak Pemohon untuk memperkecil munculnya risikorisikotersebut;Bahwa Hakim selanjutnya memberikan nasehat danpandanganpandangan terkait dengan risiko
Penetapan No. 102/Padt.P/2021/PA.Mbltelah meninggal dunia sekitar dua puluh tahun yang lalu karena sakit;Bahwa anak Pemohon saat ini baru berumur 17 tahun ;Bahwa anak Pemohon sudah memahami segala risiko yang kemungkinanakan timbul dalam pernikahan usia muda namun anak Pemohon tetap akanmelangsungkan perkawinan;Bahwa anak Pemohon terakhir telah tamat SMP ;Bahwa anak Pemohon tidak lagi ingin melanjutkan sekolah dan ingin segeramenikah saja;Bahwa anak Pemohon hendak menikah dengan seorang lakilaki
belumditentukan;Bahwa calon suami anak Pemohon yakin bisa memikul tanggung jawabsebagai suami dan kepala rumah tangga;Bahwa calon suami anak Pemohon bekerja sebagai petani sawit dan telahmemiliki penghasilan yaitu lebih Kurang Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah)setiap bulannya;Bahwa calon suami anak Pemohon masih berstatus bujang belum pernahmenikah;Bahwa antara calon suami anak Pemohon dengan anak Pemohon tidak adahubungan nasab maupun sesusuan;Bahwa calon suami anak Pemohon sudah mengetahui segala risiko
Penetapan No. 102/Padt.P/2021/PA.Mbltimbul dalam pernikahan usia muda namun tetap akan menikahi anakPemohon dengan tetap berusaha mendampingi untuk memperkeciltimbulnya risiko tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim memeriksa orang tua calon suamianak Pemohon yang bernama Abd.
18 — 5
hadir dipersidangan ;Bahwa Hakim Tunggal telah berusaha menasehati Pemohon, anakPemohon, calon suami anak Pemohon dan orang tua calon suami anakPemohon, agar menunda pernikahan anak Pemohon dengan calon suaminyayang bernama mengingat usia anak Pemohon belum mencapai 19 tahunsebagaimana ketentuan pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun2019 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan.Bahwa Hakim Tunggal juga memberikan nasehat dan pandanganpandangan terkait dengan risiko
yang bernama pernahberhubungan layaknya suami dan istri dan sekarang ini anak Pemohondalam keadaan hamil;Bahwa saat ini anak Pemohon sudah tidak lagi bersekolah, dan tidak tamatSMA;Bahwa calon suami anak Pemohon dan keluarga sudah melamar anakPemohon dan lamaran tersebut diterima oleh Pemohon;Bahwa anak Pemohon sudah mengetahui pekerjaan calon suaminyasebagai petani karet dengan penghasilan ratarata Rp. 300.000,00 (tigaratus ribu rupiah) setiap minggu ;Bahwa anak Pemohon sudah mengetahui segala risiko
mempunyai keinginan untuk segeramenikah dengan anak Pemohon;Bahwa tidak ada paksaan untuk melakukan pernikahan dengan anakPemohon;Bahwa calon suami anak Pemohon pernah bersekolah hingga tamat SLTAnamun belum mendapatkan ijazah;Bahwa calon suami anak Pemohon telah melamar anak Pemohon danlamaran tersebut diterima;Bahwa calon suami anak Pemohon sudah mempunyai pekerjaan sebagaipetani karet dengan penghasilan Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)setiap minggu;Bahwa calon suami anak Pemohon mengetahui risiko
termasuk dan merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari penetapan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Hakim Tunggal telah berusaha memberikan nasehatkepada Pemohon, anak Pemohon, calon suami anak Pemohon dan orang tuacalon suami anak Pemohon, sebagaimana kehendak Pasal 12 PeraturanMahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman MengadiliPermohonan Dispensasi Kawin, dengan menyampaikan nasehat danpandangan tentang risiko
bernama tengah hamil sekitar kurang lebih 5 (lima) bulan;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti bertanda P.12 berupa SuratPenolakan Perkawinan dari KUA Kecamatan , maka terbukti jika Pemohonmemerlukan penetapan dispensasi kawin bagi anaknya yang bernama ;Menimbang, bahwa calon suami anak Pemohon telah mempunyaipekerjaan sebagai petani karet dengan penghasilan Rp. 300.000,00 (tiga ratusribu rupiah) setiap minggu;Menimbang, bahwa anak Pemohon dan calon calon suaminya yangbernama sudah memahami segala risiko
531 — 211
penurunan harga batu barapada titik terendah pada semester awal tahun 2016 tidak terduga sebelumnya,sehingga bila bisnis batu bara berjalan pada waktu itu akan banyak pelakuusaha yang bergerak di bidang batu bara akan merugi, dan dianjurkanmelakukan renegosiasi kepada pihakpihak terkait agar tidak merugi terusmenerus;Bahwa Kondisi batu bara secara perlahan akan membaik setelah titik terendahpada awal semester tahun 2016;Bahwa Bisnis batu bara bagi pelaku usaha di Indonesia dengan berbagairisiko, risiko
bisnis dapat dibagi menjadi dua yaitu risiko bisnis yang normaldan risiko bisnis yang tidak normal, risiko bisnis yang normal adalah risikobisnis dengan peluang kejadiannya sampai dengan 99% dan sebagian besarperusahaan mengetahui dan dapat menanggung risiko ini, contoh risiko bisnisnormal pada industri batubara adalah gelombang laut yang tinggi sehinggatongkang tidak bisa melaut dan pengiriman batu bara menjadi terlambat;Bahwa gelombang laut tinggi hanya terjadi dalam hitungan hari, misalnya tidakbisa
melaut satu atau dua hari, atau paling lama hitungan minggu, misalnyatidak bisa melaut satu minggu saja, contoh risiko bisnis normal pada industribatu bara yang tidak terkait dengan alam adalah buruh mogok minta kenaikanHalaman 50 Putusan Nomor: 21/PAILIT/2016/PNNIAGA Sbygaji, pemogokan buruh umumnya dapat diselesaikan dalam hitungan hari,risiko bisnis normal dapat ditanggung oleh perusahaan dan operasionalperusahaan tetap dapat berjalan dengan lancar; Bahwa Lain halnya dengan risiko bisnis yang
tidak normal, risiko bisnis tidaknormal adalah risiko bisnis dengan peluang terjadinya hanya 1%, ciri istimewadari risiko bisnis tidak normal adalah risiko ini mempunyai daya rusak yangtinggi sehingga tidak dapat ditanggung oleh sebagian besar perusahaan danjika risiko bisnis tidak normal ini berlangsung lama, risiko bisnis ini tidak bisaditanggung oleh 99% persen perusahaan; Bahwa contoh risiko ibisnis tidak normal adalah penurunan harga batu baraselama lima tahun berturutturut.