Ditemukan 34517 data
166 — 89
MAHYUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia secara bersama-sama;--------------------------------- 2.Menjatuhkan........... 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. EKA GUSMANSYAH dan Terdakwa II.
Suparman alias Supar untuk menjamin keamanan di lapangan terkait rencanakegiatan penyelundupan ini, mengawasi penjemputan, memberikan informasiapabila ada gerakan dari kepolisan yang dapat menggagalkan rencanapemberangkatan (melindungikegiatan) ;Terdakwa II.
MAHYUNtidak terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (PeopleSmuggling) sebagaimana diatur dalam Pasal 120 ayat (1) Undang Undang RINomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP(dakwaan Primair JPU)); 83Membebaskan Terdakwa I. EKA GUSMANSYAH dan Terdakwa II. MAHYUNdari dakwaan Primait;Menyatakan Terdakwa I. EKA GUSMANSYAH dan Terdakwa II.
MAHYUN tidakterbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Penyelundupan ManusiaPeople Smuglin(People Smuggling) sebagaimana diatur dalam Pasal 120 ayat (1) jo ayat (2)Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo. Pasal 55 ayat (1)ke 1 KUHP (dakwaan Subsidair);Membebaskan Terdakwa I. EKA GUSMANSYAH dan Terdakwa II. MAHYUNdari dakwaan Subsidair ; Menyatakan Terdakwa I. EKA GUSMANSYAH dan Terdakwa TH.
MAHYUNterbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (PeopleSmuggling) sebagaimana diatur dalam Pasal 124 huruf a Undang Undang RI Nomor6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP (dakwaanLebih Subsidair) ; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I.
Mahyun bertugas untukmenjamin keamanan di lapangan terkait rencana kegiatan penyelundupan sepertipenjemputan, memberikan informasi, apabila ada gerakan dari kepolisian yangdapat menggagalkan rencana pemberangkatan serta mencarikanpenampungan;Bahwa Saksi Anjas alias An bertugas menjemput Para Imigran di BandaraInternational Lombok dan membawanya ke tempat penampungan sementara diDusun Montong Renggi, Desa Montong Belai, Kecamatan Keruak, KabupatenLombok Timur, membawa makanan di penampungan untuk
103 — 28
Menyatakan Terdakwa AGUS DIANTO Bin AMAT HERMANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyelundupan manusia ; 2.
MahaMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut,maka lamanya hukuman yang akan dijatuhkan kepada terdakwa, akan dituangkandalam amar putusan ini; Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 197 ayat (1) huruf (f) KUHAP,maka sebelum menjatuhkan pidana, Majelis Hakim memandang perlu terlebihdahulu untuk mempertimbangkan halhal yang memberatkan maupun halhalyang meringankan; Hal hal yang memberatkan : e Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalampemberantasan tindak pidana penyelundupan
ini;Mengingat dan memperhatikan khususnya Pasal 120 ayat (1) UU Nomor 6tahun 2011 tentang Keimigrasian, UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana, UndangUndang No.48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman,UndangUndang No. 8 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UndangUndang No.2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum serta ketentuan lain yang berhubungandengan perkara 1ni;MENGADILI: 1 Menyatakan Terdakwa AGUS DIANTO Bin AMAT HERMANTOterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyelundupan
55 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
441 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.50 PK/Pid/2006Desember 2004, atau setidaktidaknya dalam bulan Desember 2004atau setidaktidaknya pada tahun 2004 bertempat di KawasanTaman Nasional Betung Kerihun (TNBK) Kecamatan Embaloh Hulu,Kabupaten Kapuas Hulu atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriPutussibau, menyimpan, menimbun, memiliki, membeli, menjual,menukar, memperoleh, atau memberikan barang import yang berasaldari tindak pidana penyelundupan berupa : 1 (satu) unit Exavator merk
LING LIK UNG alias LING ANAKLING PANG KHE telah terbukti secara sah dan menyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Turut serta dengan sengajamenebang pohon atau memanen atau memungut hasil hutandalam hutan tanpa memiliki hak atau ijin dari pejabat yangberwenang dan Memperoleh barang impor yang berasal daritindak pidana penyelundupan serta Terdakwa telah pula terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaOrang asing yang dengan sengaja melakukan kegiatan yangtidak sesuai dengan
Bahwa di dalam pembuktian mengenai perbuatan pidanatersebut, tidak ada satupun saksisaksi yang menerangkanbahwasanya para Pemohon Peninjauankembali/paraTerpidana sebagai pihak yang bertanggungjawab berkenaandengan barang impor yang dianggap sebagai barang yangberasal dari tindak pidana penyelundupan ;Il. Mengenai alasan berdasarkan adanya suatu kekhilafan Hakimatau suatu kekeliruan yang nyata (vide Pasal 263 ayat (2) hutuf cKUHAP) tersebut adalah :1.
Bahwa terjadinya kekhilafan dan kekeliruan yang nyata, olehkarena di dalam perkara pidana para Pemohon Peninjauankembali/para Terpidana khususnya berkenaan denganperbuatan pidana Turut serta dengan sengaja menebangpohon atau memanen atau memungut hasil hutan dalamhutan tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat yangberwenang dan Memperoleh barang impor yang berasal daritindak pidana penyelundupan tidak didasarkan ataspembuktian yakni saksisaksi yang diajukan di dalampersidangan, melainkan cenderung
Bahwa tidaklah proporsional menurut hukum apabila paraPemohon Peninjauankembali/para Terpidana yang telahdiakui di dalam pertimbangan hukum tersebut hanyalahsebagai pihak mandor yang hanya mensuplai makanan untukpara pekerja lainnya dinyatakan sebagai pihak yang Turutserta dengan sengaja menebang pohon atau memanen ataumemungut hasil hutan dalam hutan tanpa memiliki hak atauizin dari pejabat yang berwenang dan Memperoleh barangimpor yang berasal dari tindak pidana penyelundupan,bandingkan pula dengan
140 — 77
Egi maupun oleh DaengAziz Alias Azis (DPO), Eka Gusmansyah, Mahyun dan Lalu Rusnan dan masingmasing akan bertugas sebagaimana yang diinstrusikan oleh H Suparman Alias Suparyaitu :Daeng Azis Alias Azis akan berposisi dibawah H Suparman Alias Supar, bertugasmenyiapkan kapal, perbekalan, Nakhoda dan ABK serta mengatur segala sesuatuberkaitan dengan pemberangkatan para imigran tersebut.Eka Gusmansyah dan Mahyun bertugas untuk menjamin keamanan di lapanganterkait rencana kegiatan penyelundupan seperti
Egi.Bahwa saksi tidak tahu menahu tentang kegiatan penyelundupan orang yang adadiwilayahnya sekalipun saksi selalu melakukan patroli namun tidak ada gerak gerikyang mencurigakan tentang kegiatan tersebut ;Atas keterangan saksi tersebut, Para Terdakwa membenarkannya.2. Saksi, RONI MULYONO, menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi bertugas di Unit Reskrim pada Polres Sumbawa.Bahwa saksi memberikan keterangan sehubungan telah ditemukan 34 Orangimigran asal somalia yang terdampar di Ds.
AN, Terdakwa II HERMAN Alias HER,Terdakwa III HUSAIN BALADI Alias EGI tidak terbukti bersalah melakukan TindakPidana Penyelundupan Manusia (People Smuggling) sebagaimana diatur dalam Pasal120 ayat (1) jo ayat (2) Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentangKeimigrasian jo.
Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP (dakwaan Subsidair).Membebaskan Terdakwa I ANJAS Alias AN, Terdakwa IT HERMAN Alias HER,Terdakwa III HUSAIN BALADI Alias EGI dakwaan Subsidair.Menyatakan Terdakwa I ANJAS Alias AN, Terdakwa II HERMAN Alias HER,Terdakwa III HUSAIN BALADI Alias EGI terbukti bersalah melakukan TindakPidana Penyelundupan Manusia (People Smuggling) sebagaimana diatur dalam Pasal124 huruf a Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo.
128 — 42
Menyatakan Terdakwa SHINNIAH SIVAMADEVAN als SYAMS tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Turut Serta Tanpa Hak Melakukan Penyelundupan Orang ;2. Membebaskan Terdakwa dari seluruh dakwaan Penuntut Umum ;3. Memerintahkan Terdakwa dikeluarkan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan ;4. Mengembalikan Harkat dan Martabat Terdakwa dalam kedudukan dan kemampuannya ;5. Membebankan biaya perkara kepada Negara ;
52 — 22
77 — 8
Pemberitahuan Pabean dalam rangka pemasukan barangdari tempat lain dalam daerah pabean ke tempat yangberada dibawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea danCukai;Bahwa sesuai pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2006 tentangPerubahan UU RI Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeananmenyebutkan : Barang yang dimasukkan ke dalam daerah pabeandiperlakukan sebagai barang impor dan terutang bea masuk, olehkarena itu perkiraan kerugian negara (tidak terpenuhinya pungutannegara) yang timbul akibat perbuatan penyelundupan
Pemberitahuan Pabean dalam rangka pemasukan barang daritempat lain dalam daerah pabean ke tempat yang berada dibawahpengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;Bahwa sesuai pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2006 tentangPerubahan UU RI Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeananmenyebutkan : Barang yang dimasukkan ke dalam daerah pabeandiperlakukan sebagai barang impor dan terutang bea masuk, olehkarena itu perkiraan kerugian negara (tidak terpenuhinya pungutannegara) yang timbul akibat perbuatan penyelundupan
26 — 18
Penyelundupan Dibidang Impor
barang yang diangkutnya dalam manifes.Bahwa beras pulut/ketan merupakan komoditi impor yang diatur tataniaga impornya dalam perdagangan di Indonesia sebagaimana diaturdalam Peraturan menteri perdagangan RI Nomor 19/MDAG/PER/3/2014 tentang ketentuan Ekspor dan Impor Beras (Pasal 11)menyatakan bahwa untuk beras ketan pecah dengan tingkatkepecahan 100% Qseratus persen) hanya dapat dilakukan olehperusahaan yang telah mendapat pengakuan sebagai PBeras dariMenteri (Pasal 12) ;Bahwa kerugian Negara atas penyelundupan
Sus/2015/PN Tbk14Kepabeanan yaitu mengangkut barang impor yang tidak tercantumdalam manifes atau penyelundupan dengan menggunakan saranapengangkut KM. AKBAR dengan muatan berupa beras pulut dariPort Klang Malaysia tujuan Tanjung Balai Asahan Prov. SumateraUtara Indonesia, kemudian bertemu dan ditegah oleh Tim PatroliBC9004 di Perairan Pulau Aruah Prov.
Dalam pasaltersebut dinyatakan, setiap orang yang mengangkut barang imporyang tidak tercantum dalam manifes sebagaimana dimaksud dalampasal 7A ayat (2), dipidana karena melakukan penyelundupan dibidang impor dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahundan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidanadenda paling sedikit Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) danpaling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah);Bahwa ahli menyatakan beras pulut/ketan merupakan komoditiimpor
2014 tentang KetentuanEkspor dan Impor Beras (Pasal 11) menyatakan bahwa UntukBeras Ketan Pecah dengan tingkat kepecahan 100% (seratuspersen) hanya dapat dilakukan oleh perusahaan yang telahmendapat pengakuan sebagai PBeras dari Menteri (Pasal 12);e Bahwa ahli menyatakan perkara tindak pidana kepabeanan dibidang impor yaitu mengangkut barang impor berupa beras pulutdari Port Klang Malaysia tujuan Tanjung Balai Asahan Prov.Sumatera Utara Indonesia merupakan perbuatan tersebutmerupakan tindak pidana penyelundupan
di bidang impor yangmelanggar UU Kepabeanan sebagaimana dimaksud Pasal 102huruf a UU Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas UUNomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan;e Bahwa ahli menyatakan sesuai perhitungan bea masuk, cukai danpajak dalam rangka impor atas beras pulut/ketan yang diangkut KM.AKBAR tersebut, maka kerugian Negara atas penyelundupan beraspulut/ketan tersebut adalah:Beras : 3.900 karung @ 25 Kg = 97.500 Kg = 97,5 Ton;Berdasarkan DBH, harga beras (barang serupa) USD 575/Ton;Kurs
69 — 40
MELAKUKAN PENYELUNDUPAN DI BIDANG IMPOR
52 — 26
Menyatakan Terdakwa AMI AMRI Bin AHMAD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana PENYELUNDUPAN DI BIDANG IMPOR
Menyatakan Terdakwa AMI AMRI Bin AHMAD terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana Penyelundupan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 102 huruf (a) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan atasUndangUndang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1995Tentang Kepabeanan; 2.
Budhian Indra tidak memberitahukanRencana Kedatangan Sarana Pengangkut (RKSP) ke KPPBCDumai; Bahwa kerugian Negara atas penyelundupan bawangmerah berjumlah 5.685 karung @ 9,5 kg yang dilakukanoleh Terdakwa dengan KM.
Budhian Indraditegah pada posisi koordinat 014034"U /1014122" T yaitu berada di Perairan TanjungLebang yang termasuk dalam wilayah Kota DumaiProvinsi Riau Indonesia; 26e Bahwa berdasarkan keterangan ahli kepabeanan(Irianta Jayandaru Ario), dimana perbuatan Terdakwatersebut merupakan tindak pidana penyelundupan dibidang impor sebagaimana dimaksud Pasal 102 huruf(a) UU No. 17 Tahun 2006 dan akibatnya negaradirugikan secara materil Rp.99.452.000, (sembilanpuluh sembilan juta empat ratus lima puluh dua
Akan tetapi, ternyata bawang merah tersebuttidak tercantum di dalam manifes, sehingga unsur ke2 initelah terpenuhi oleh perbuatan Terdakwa tersebut; Menimbang, bahwa oleh karena semua unsurunsur dariPasal 102 huruf a UU No. 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabenan, telahterpenuhi oleh perbuatan Terdakwa, maka Terdakwa haruslahdinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penyelundupan di Bidang Impor;non Menimbang
Menyatakan Terdakwa AMI AMRI Bin AHMAD telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukanTindak Pidana PENYELUNDUPAN DI BIDANG IMPOR; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karenaitu dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) Tahun 6(enam) Bulan dan Pidana Denda sebesar Rp.50.000.000.,(lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, maka diganti denganpidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 3.
111 — 58
Penyelundupan dibidang Ekspor;
152 — 35
Menyatakan Terdakwa SUMADEN Bin LAPADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyelundupan
47 — 25
Menyatakan Terdakwa ABDUL HAKIM SIMATUPANG Bin BOROHIM SIMATUPANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana PENYELUNDUPAN DI BIDANG IMPOR
Bahwa berdasarkan keterangan ahli kepabeanan (saksi Andrias),dimana Perbuatan Terdakwa yang mengangkut barang impor berupabawang merah yang tidak dilindungi dengan manifes dan/ataumenyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkappabean yang palsu atau dipalsukan yang bawang merah dari Kuala LinggiMalaysia tujuan Dumai provinsi Riau Indonesia merupakan TindakPidana Penyelundupan di Bidang Impor, yang melanggar UU Kepabeanan sebagaimana dimaksud Pasal 102 huruf a jo.
Akan tetapi, ternyata bawang merah tersebut tidaktercantum di dalam manifes, sehingga unsur ke2 ini telah terpenuhi olehperbuatan Terdakwa tersebut; 29 Menimbang, bahwa oleh karena semua unsurunsur dari Pasal 102 huruf aUU No. 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentangKepabenan, telah terpenuhi oleh perbuatan Terdakwa, maka Terdakwa haruslahdinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penyelundupan di Bidang Impor; Menimbang, bahwa karena
maka haruslah dibebankan kepadanya untuk membayar biaya perkarasesuai ketentuan dalam Pasal 197 ayat (1) huruf (i) dan Pasal 222 ayat (1) KUHAP;~ Memperhatikan, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana (KUHAP) dan Pasal 102 huruf a UndangUndang No. 17 Tahun 2006tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabenan.MENGADILI:1 Menyatakan Terdakwa ABDUL HAKIM SIMATUPANG BinBOROHIM SIMATUPANG telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan Tindak Pidana PENYELUNDUPAN
SUKRIYADI, S.H.
Terdakwa:
HUSSON MUKHTAR BIN SABER AHMAD
50 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Husson Mukhtar bin Saber Ahmad, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah membantu melakukan tindak pidana penyelundupan manusia sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlah Rp.500.000.000,00- (lima ratus juta rupiah)
Sefa khas Bangladesh dengan Panjang kapal 18 meter dan lebar 4,8 meter, digunakan untuk penyelundupan manusia dari Bangladesh ke perairan kab. pidie Indonesia;
- 1 (satu) buah Kapal Kayu FB.
Hajiaiyob Moorf khas nelayan Bangladesh dengan panjang kapal 18 meter dan lebar 4,8 meter digunakan untuk penyelundupan manusia dari Bangladesh ke perairan kab. pidie Indonesia;
Dirampas untuk negara;
- 1 (satu) unit handphone merk GDL warna biru dongker;
Dikembalikan kepada Terdakwa;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00- (lima ribu rupiah).
45 — 14
Menyatakan terdakwa KADEK WIN PURNAYASA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyelundupan di bidang ekspor ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan denda sebesar Rp. 100.000.000,- ( seratus juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 ( empat ) bulan ;
Menyatakan terdakwa KADEK WIN PURNAYASA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyelundupan di bidang ekspor ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa i olehikarena itu denganpidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan denda sebesar Rp.100.000.000, ( seratus juta rupiah ) dengan ketentuan apabilaHalaman 47 dari 42 hal. Putusan Nomor 406/Pid.Sus /2015/ PN.Sda.denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4(empat) bulan ;3.
109 — 91
Menyatakan Terdakwa HASAN BIN ANAKIA tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana PENYELUNDUPAN DIBIDANG EKSPOR ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (SATU) TAHUN DAN 9 (SEMBILAN) BULAN dan pidana denda sejumlah Rp. 50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (DUA) BULAN ;
SAUDARA sebagai saranapengangkut barang berupa kayu teki/obakau sebanyak + 9.000(sembilan ribu) batang yang berasal dari Dermaga Dapur DuaBelas, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Indonesia) yangmerupakan daerah pabean Indonesia menuju keluar daerahpabean Indonesia yakni Jurong Port (Singapura) tanpamenyerahkan pemberitahuan pabean barang yang diangkutnyasebagaimana dimaksud pada UU RI No. 17 Tahun 2006 tentangperubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.Selain itu Kerugian Negara akibat penyelundupan
Kerugian Negara yangditimbulkan akibat penyelundupan tersebut adalah kerugianimmateriil yaitu. hutan teki/oakau yang berfungsi sebagaiperlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mencegahbanjir, mengendalikan erosi, mencegah abrasi, mencegah instrusiair laut dan memelihara kesuburan tanah menjadi tidakberfungsi.
bakau sebanyak + 9.000(sembilan ribu) batang yang berasal dari Dermaga Dapur DuaBelas, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Indonesia) yangHalaman 9 dari 46 Putusan Nomor 99/Pid.Sus/2015/PN TBKmerupakan daerah pabean Indonesia menuju keluar daerahpabean Indonesia yakni Jurong Port (Singapura) tanpamenyerahkan pemberitahuan pabean barang yang diangkutnyasebagaimana dimaksud pada UU RI No. 17 Tahun 2006 tentangperubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.Selain itu Kerugian Negara akibat penyelundupan
persetujuan ekspor (PE) dari kantor bea dan cukai setempat serta tidakdilindungi dengan dokumen pengangkutan atau manifes, maka unsur ke2 initelah terpenuhi oleh perbuatan Terdakwa tersebut ;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsurunsur dari Pasal 102Ahuruf a UU No. 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan, telah terpenuhi oleh perbuatanTerdakwa maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyelundupan
40 — 15
Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD Bin LA IBA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana PENYELUNDUPAN DI BIDANG EKSPOR; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) Tahun 8 (delapan) Bulan dan Pidana Denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) Bulan;
Tbk4404.10.00.00 s/d. ex.4404.20.90.00 berupa: Kayu Simpao; Galah Belahan;Tiang Pancang dan Tonggak dari Kayu Runcing tetapi tidak bergergajimemanjang; Tongkat Kayu dipotong secara kasar tetapi tidak dibubut,dibengkokkan atau dikerjakan secara lain, cocok untuk pembuatan tongkatjalan, payung, gagang perkakas atau sejenisnya (kayu bulat sedang ataukayu bulat kecil) dan termasukKayuTeki/Bakauyang diangkut KM.SEPAKAT tersebut merupakan Barang yang Dilarang untuk Diekspor, e Bahwa akibat penyelundupan
Kayu Teki tersebut, kKerugian negara tidak bisadihitung dari sisi Material karena kayu teki/oakau tersebut dilarang di eksporke luar daerah pabean Indonesia sehingga tidak mungkin dikenakan beakeluar maupun pajak dalam rangka ekspor;e Bahwa Penyelundupan Kayu Teki/Bakau tersebut, Negara dirugikan secaraImmateriil yaitu hutan teki / bakau yang berfungsi sebagai perlindungansistem penyangga kehidupan untuk mencegah banjir, mengendalikan erosi,mencegah abrasi, mencegah intrusi air laut dan memelihara
Hal ini berdampak hutan teki/bakau menjadi gunduldan tidak dapat menahan erosi di daerah pantai serta menyebabkanketidakseimbangan alam di daerah pantai;e Bahwa menurut Ahli, perobuatan Terdakwa yang mengangkut Kayu Teki/Bakau dari masyarakat di Pulau Jaloh untuk dibawa menuju Jurong PortSingapura TANPA dilindungi dengan dokumen yang sah berupa:Pemberitahuan Pabean (manifest) dan PPFIZ01, merupakan TindakPidana Penyelundupan di Bidang Ekspor sebagaimana dimaksud Pasal102 A huruf a jo. huruf e UU
BelakangPadang Kota Batam, menuju Jurong Port Singapura TANPA dilindungi dengandokumen yang sah, merupakan Tindak Pidana Penyelundupan di Bidang Ekspor(vide: Pasal 102 A huruf a jo. huruf e VU Nomor 17 Tahun 2006) dan berakibatNegara dirugikan secaraImmateriil yaitu hutan teki / bakau yang berfungsisebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan (untuk mencegah banjir,mengendalikan erosi, mencegah abrasi, mencegah intrusi air laut danmemelihara kesuburan tanah) menjadi tidak berfungsi.
Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD Bin LA IBA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana PENYELUNDUPAN DIBIDANG EKSPOR;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjaraselama 1 (satu) Tahun 8 (delapan) Bulan dan Pidana Denda sebesar Rp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebuttidak dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 3.(tiga) Bulan;3.
97 — 73
Menyatakan terdakwa SUSANTO ALS ACING telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana TURUT SERTA MELAKUKAN PENYELUNDUPAN MANUSIA ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUSANTO ALS ACING dengan pidana penjara selama 5(lima) tahun ;3. Memerintahkan lamanya penahanan yang telah terdakwa jalani dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;5.