Ditemukan 17393 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 32 P/HUM/2019
Tanggal 15 Juli 2019 — MUHDI VS PRESIDEN RI;
252164 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 32 P/HUM/2019)8)9)Bahwa berdasarkan data Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI)Tahun 2013, 80% kabupaten/kota di seluruh Indonesia merupakandaerah dengan tingkat risiko tinggi terhadap bencana.
    Hal ini seperti diatur dalam Pasal 35 huruf fUndangUndang Nomor 24 tahun 2007 tentang PenanggulanganBencana;Penyelenggaraan penanggulangan bencana dalam situasi tidak terjadibencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 huruf a meliputi:perencanaan penanggulangan bencana;pengurangan risiko bencana;pencegahan;pemaduan dalam perencanaan pembangunan;persyaratan analisis risiko bencana;pelaksanaan dan penegakan rencana tata ruang;pendidikan dan pelatinan; dansa > 09 29 F Dppersyaratan standar teknis penanggulangan
    Putusan Nomor 32 P/HUM/2019td)8)9)dilakukan untuk mengurangi risiko bencana yang mencakuppemberlakuan peraturan tentang penataan ruang, standar keselamatandan penerapan terhadap pelanggar;Bahwa sudah sangat jelas, ternyata pelaksanaan dan penegakanrencana tata ruang menjadi tahapan penting dalam penyelenggaraanpenanggulangan bencana.
    PENGASIHPermukiman PeretaatSAMUDERA HINDIAPorrmukiman Percessn KETERANGANKAWASAN LINDUNG KAWASAN BUDIDAYAa (7) Kawasan miitercankepotsian FeHERE Hruan incung BIE Kewasan permukiman percesaan S22 Tingkat Risiko Tsunami RendahSe 4 Tingket Risiko Tsunami SedangRisiko Bencana Tsunami1) Kawasan sempadan pantaiHS Kawasan sempadan sunsaiOe,eae KEG.
    PANJATAN> Kawasan resapan air Kawasan pertanian lahan karingSETH Prone Deorsh ltiomws ogeyatarts EBB Kawesan peruntukan pertambengan RTRW Provinsi DIY di Kecamatan Temon dengan Risiko Bencana Tsunami. 230a00 NT 40000 AT 10000 eT 20000 AT LAMPIRAN A meee. i= . ey 1 forgot PERATURAN DAERAH KABUPATEN KULON PROGO7 AMUN 2012.
Register : 14-12-2011 — Putus : 19-03-2012 — Upload : 10-08-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 146/PDT/2011/PT DPS
Tanggal 19 Maret 2012 — Pembanding/Tergugat : I WAYAN ADI SUMIRAN
Terbanding/Penggugat : PARK KWANG MI
6226
  • membayar klaimasuransi sejumlah US S 100.000 telah sesuai dengan apa yangdiperjanjikan oleh pihakpihak (bukti P.4) Bahwa tidak dipenuhinya tuntutan pembayaran materiil sejumlahRp. 100.000.000,00 (Seratus juta rupiah) sebagai penggantianbiaya yang telah dikeluarkan oleh Penggugat untuk pulang pergidari Korea ke Indonesia, berikut biaya honorarium kuasa hukumyang menangani permasalahan ini, menurut pendapat PengadilanTinggi hal tersebut tidak sepatutnya dibebankan kepada Tergugat,karena sudah merupakan risiko
    berperkara ; Bahwa demikian pula halnya mengenai ditolaknya tuntutanpembayaran ganti kerugian materiil lainnya berupa penggantianJ biaya kehidupan sejumlah Rp. 100.000.000,00 (Seratus jutarupiah) dan ganti kerugian immaterii sejumlah Rp.2.000.000.000,00 (dua milyard rupiah), oleh karena ternyata haltersebut bukan merupakan akibat langsung dari perjanjianpenutupan asuransi dan lagi pula tidak didukung buktibukti yangcukup,serta pembayaran klaim asuransi sejumlah US 100.000tersebut meliputi seluruh risiko
Register : 02-12-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PA SITUBONDO Nomor 248/Pdt.P/2019/PA.SIT
Tanggal 11 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
122
  • untuk manikah sebagaimana ketentuanperundangundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa UndangUndang perkawinan menganut Prinsipbahwa calon suami isteri harus telah masak jiwa raganya untuk dapatmelangsungkan perkawinan agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan secarabaik tanpa berpikir pada perceraian dan dapat mendapatkan keturunan yangbaik dan sehat;Menimbang, bahwa nenurut penelitian dari UNICEF, terdapat banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh pernikahan dini, yaitu: Anak usia 1014 tahun memiliki risiko
    lima kali lebih besar untukmeninggal saat hamil dan persalinan daripada cewek usia 2024 tahun; 85% anak mengakhiri pendidikan setelah menikah; Anak yang menikah dini memiliki risiko tinggi untuk mengalamikecemasan, depresi, dan pikiran bunuh diri; Pasangan masih enggak mengerti hubungan seks aman, sehinggameningkatkan risiko infeksi menular seksual seperti HIV; Pengantin anak memiliki peluang besar untuk mengalami kekerasanfisik, psikologis, emosional, dan isolasi sosial.Menimbang, bahwa firman
Register : 29-09-2016 — Putus : 16-12-2016 — Upload : 21-12-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 590/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 16 Desember 2016 — PT.BANK MEGA TBK >< PT.BANK CIMB NIAGA TBK CS
13064
  • Operasional bahkan sekaligusmerupakan Risiko Kepatuhan TERGUGAT sesuai denganPeraturan Bank Indonesia Nomor 11/25/PBV2009 tentangPerubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor5/8/PBV/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi BankUmum, yang menyatakan:Pasal 1 angka (8)Risiko Likuiditas adalah Risiko akibatketidakmampuan Bank untuk memenuhi kewajiban yangJatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/ataudari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan,tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi
    keuanganBank.Pasal 1 angka (9)Risiko Operasional adalah Risiko akibat ketidakcukupandan/atautidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalanHal. 21 dari 53 hal.
    No. 590/PDT/2016/PT.DKI.sistem, dan/atau adanya kejadiankejadian eksternal yangmempengaruhioperasional Bank.Pasal 1 angka (10)Risiko Kepatuhan adalah Risiko akibat Bank tidakmematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturanperundangundangan dan ketentuan yang berlaku.Dengan demikian TERGUGAT sepenuhnya harus bertanggungjawab atas risikorisiko tersebut dan menjamin pembayaranbunga dan pengembalian dana pokok kedua depositoberjangka tersebut kepada Reksa Dana Harvestindo MaximaC/O Custodial Services Division
    No. 590/PDT/2016/PT.DKI.Setiap bank wajib menjamin dana masyarakat yangdisimpan pada bank yang bersangkutan.Pasal 2 ayat (1) Nomor: 11/25/PBI/2009 Tentang Perubahan AtasPeraturan Bank Indonesia Nomor: 5/8/PBI/2003 PenerapanManajemen Risiko Bagi Bank Umum mengatur:Bank wajib menerapkan Manajemen Risiko secara efektif,baik untuk Bank secara individual maupun untuk Banksecara konsolidasidengan PerusahaanAnak.Romawi II SE BI Nomor: 13/28/DPNP Perihal Penerapan StrategiAnti Fraud Bagi Bank Umum yang mengatur
    :Dalam rangka mengendalikan risiko terjadinya Fraud,Bank wajib menerapkan Manajemen Risiko sebagaimanadiatur dalam ketentuan mengenaipenerapan ManajemenRisiko bagiBank Umum dengan penguatan padabeberapaaspek.Bahwa perbuatan TERGUGAT yang tidak mencairkan DepositoBerjangka Nomor AA 089172 dan Nomor AA 089812 pada tanggaljatuh tempo terdapat unsur kesalahan (schuld) yaitu kelalaianTERGUGAT dalam mengawasi Kantor Cabangnya sehinggamemenuhi ketentuan Pasal 1366 Jo.
Register : 11-11-2021 — Putus : 18-11-2021 — Upload : 18-11-2021
Putusan PA Mukomuko Nomor 144/Pdt.P/2021/PA.Mkm
Tanggal 18 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
3213
  • Membebankan biaya perkara menurut hukum;Subsider :Apabila Majlis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa, pada hari persidangan yang telah ditentukan, Pemohon, anakPemohon, calon istri anak Pemohon dan orang tua calon istri anak Pemohontelah datang menghadap sendiri di persidangan;Bahwa, Hakim Tunggal telah memberi nasihat kepada Pemohon, anakPemohon yang dimintakan dispensasi, calon istri dan orang tua calon istritentang risiko perkawinan yang akan dilakukan dan dampaknya terhadap
    keinginan untuk segera menikahdengan calon istri anak Pemohon;Bahwa tidak ada paksaan untuk melakukan pernikahan dengan anakPemohon dari pihak mana pun;Bahwa anak Pemohon telah menempuh Pendidikan Madrasah TsanawiyahNegeri;Bahwa orang tua anak Pemohon dan orang tua calon istri anak Pemohontelah bertemu untuk membicarakan dan menyepakati acara lamaran;Bahwa anak Pemohon saat ini sudah bekerja sebagai petani denganpenghasilan kurang lebih Rp. 2.000.000, setiap bulan;Bahwa anak Pemohon mengetahui risiko
    Penetapan Nomor 144/Pdt.P/2021/PA.MkmBahwa keluarga calon istri anak Pemohon dan keluarga anak Pemohonsudah menyepakati mengenai acara lamaran antara dirinya dengan anakPemohon;Bahwa calon istri anak Pemohon dan anak Pemohon akan segeramelangsungkan pernikahan;Bahwa calon istri anak Pemohon sudah mengetahui pekerjaan anakPemohon sebagai petani dengan penghasilan kurang lebih Rp. 2.000.000per bulan;Bahwa calon istri anak Pemohon sudah mengetahui segala risiko yangtimbul dalam pernikahan muda, namun
    Penetapan Nomor 144/Padt.P/2021/PA.MkmNomor 5 Tahun 2019 tentang pedoman mengadili permohonan dispensasikawin;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan anak Pemohon dan calonistri anak Pemohon, anak Pemohon sebagai calon suami sudah mengetahuisegala risiko yang timbul dalam pernikahan muda, tidak dipaksa untuk menikah,sudah siap lahir batin untuk menjalani hidup berumah tangga dengan calonistrinya dan siap menjadi suami dan kepala rumah tangga yang baik danbertanggung jawab, begitu pula dengan calon
    istri anak Pemohon yang telahmenyatakan mengetahui risiko menikah di usia muda, dan sudah siap untukmenjadi isteri anak Pemohon;Menimbang, bahwa Pemohon untuk menguatkan dalil permohonannyatelah mengajukan alat bukti tertulis dan alat bukti saksi;Menimbang, bahwa alat bukti tertulis yang diajukan oleh Pemohon yangdiberi tanda P.1 sampai dengan P.8, kecuali alat bukti P.2, alatalat buktitersebut dibuat oleh pejabat yang berwenang, telah dicocokkan dan sesuaidengan aslinya sesuai ketentuan Pasal 1888
Putus : 23-11-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1248/B/PK/PJK/2016
Tanggal 23 Nopember 2016 — PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3720 Berkekuatan Hukum Tetap
  • nilaitersebut merupakan jasa manajemen atas pengelolaan investasi yang diperoleholeh Pemohon Banding, besarnya biaya ini tergantung jenis investasi yangdisepakati oleh pemegang polis atau nasabah;Bahwa jasa manajemen tidak dapat dikategorikan sebagai jasa asuransi yangtidak terhutang Pajak Pertambahan Nilai, karena dalam jasa manajemen yangdihitung berdasarkan persentase tertentu dari jumlah dana yang dikelola olehperusahaan asuransi tidak terkandung unsur jasa asuransi yaitu tidak terdapatpengalihan risiko
    Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) merupakanproduk asuransi jiwa yang mengandung risiko kematian alamiBahwa berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal danLembaga Keuangan Nomor 104/BL/2006 tanggal 31 Oktober 2006 tentangProduk Unit Link, Peraturan Usaha Perasuransian Nomor 2: Produk Unit Linkangka 1 Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK Nomor KEP104/BL/2006 tanggal 31 Oktober 2006 ("KEP 104/2006") dinyatakan bahwaHalaman 5 dari 27 halaman Putusan Nomor 1248 B/PK
    Mengandung pertanggungan risiko kematian alami;Bahwa kemudian dalam KEP104/2006 tersebut juga diatur bahwa Produk UnitLink sebagaimana dimaksud dalam angka 1 wajib memenuhi ketentuanmengenai batasan minimum besar uang pertanggungan kematian alami danbatasan minimum masa pertanggungan asuransi seperti yang diatur pada Butir(2) huruf (a) dan (c) Lampiran KEP 104/2006 tersebut, dimana Produk Unit Linkwajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:a) Besar uang pertanggungan kematian alami untuk polis dalam
    Pemegang polis/tertanggung jugadebebaskan dari biaya transaksi pembelian unit, biaya administrasi bulanan danbiaya pengubahan jenis investasi;Manulife InvestaProduk asuransi jiwa unit link yang memberikan perlindungan hingga usia 70Tahun serta jaminan pengembalian premi atas risiko investasi. Selain manfaatmeninggal dunia, polis ini juga memberikan bonus manfaat meniggal duniaakibat kecelakan dan bonus manfaat penyakit kritis.
    Polis asuransi jiwa unit link yang merupakan perjanjian antara PemohonPeninjauan Kembali sebagai penanggung dengan nasabah sebagaiPemegang Polis dan/atau Tertanggung memuat pengalihan risiko dariPemegang Polis dan/atau Tertanggung kepada Penanggung dengansejumlah nilai uang yang wajib dibayarkan (premi) oleh Pemegang Polisdan/atau Tertanggung kepada Penanggung guna memperoleh manfaatpertanggungan.
Register : 06-01-2021 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 13-01-2021
Putusan PA BENGKAYANG Nomor 3/Pdt.P/2021/PA.Bky
Tanggal 13 Januari 2021 — Pemohon melawan Termohon
3315
  • Mengingat risiko perkawinandibawah umur yang mengakibatkan berhentinya pendidikan, belum siapnyaorgan reproduksi anak, sosial ekonomi, mengalami gangguan mental,depresi, kecemasan, gangguan disosiatif (kepribadian ganda) dan traumapsikologis/kejiwaan yang belum mapan yang mengakibatkan potensipertengkaran dan kekerasan dalam rumah tangga.
    Namun Para Pemohon,anak Para Pemohon, calon suami anak Para Pemohon dan orang tuacalon suami anak Para Pemohon tetap pada pendiriannya untukmenikahkan anak;Bahwa atas nasihat Hakim sebagaimana tersebut di atas, anakPemohon yang bernama Ema Wanti binti Akim dan calon suaminya yangbernama Yoga Saputra bin Herwan samasama menyatakan telahmemahami tentang kemungkinan risiko perkawinan sebagaimana telahdinasihatkan oleh Hakim dan menyatakan tetap ingin melanjutkan prosespernikahan serta siap untuk menghadapi
    segala kemungkinanrisikoperkawinan tersebut, demikian juga Para Pemohon dan ibu calon suamianak Para Pemohon samasama menyatakan telah memahami tentangkemungkinan risiko perkawinan sebagaimana telah dinasihatkan olehHakim dan menyatakan tetap ingin melanjutkan proses pernikahan anakanak mereka serta siap menghadapi segala kemungkinan risiko yangmungkin terjadi, dan akan berusaha lebin maksimal dalam mendampingi,membimbing, dan membantu anakanak untuk memperkecil kemungkinanHal. 4 dari 16 hal Penetapan
    2019 Tentang PedomanMengadili Permohonan Dispensasi Kawin, tetapi Para Pemohon, anakPara Pemohon, calon suami anak Para Pemohon, dan orang tua (ibu)calon suami anak Para Pemohon samasama menyatakan tetap padarencana untuk segera terwujudnya pernikahan anak Para Pemohon yangbernama Ema Wanti binti Akim dengan calon suaminya yang bernamaYoga Saputra bin Herwan dan semuanya sudah siap dengan segala risikokemungkinan yang akan terjadi, serta akan selalu berusaha untukmencegah dan mengatasi kemungkinan risiko
Register : 05-10-2020 — Putus : 13-10-2020 — Upload : 13-10-2020
Putusan PA BAWEAN Nomor 40/Pdt.P/2020/PA.Bwn
Tanggal 13 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
6613
  • menghadap sendiri di persidangan ;Bahwa Hakim Tunggal telah memberi nasihat kepada Pemohon, anakPemohon yang dimintakan dispensasi, calon istri dan Ibu calon istri, agarmenunda pernikahan anak Pemohon dengan calon istrinya mengingat usiaanak Pemohon belum mencapai 19 tahun sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat(1) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;Bahwa Hakim Tunggal juga memberikan nasihat dan pandanganpandangan terkait dengan risiko
    menikah tidak ada paksaan dari Siapapun; Bahwa saya sudah mengenal calon istri saya sejak 1 (Satu) tahun yanglalu; Bahwa hubungan saya dengan calon istri saya sangat dekat dan seringkeluar bareng bahkan saat ini calon istri saya dalam keadaan hamil 9(sembilan) minggu; Bahwa saat inisaya sudah tamat sekolah SMP; Bahwa seluruh keluarga sudah mendukung rencana saya untuk menikahdengan calon istri saya; Bahwa saya sudah mempunyai pekerjaan sebagai Tukang PangkasRambut; Bahwa saya sudah mengetahui segala risiko
    calon istri, Secara garis besarnya sebagai berikut : Bahwa saya Saat ini usianya 18 tahun 9 bulan; Bahwa saya sudah lama mengenal anak Pemohon, dan telahberhubungan akrab sekitar 1 (Satu) tahun yang lalu; Bahwa hubungan saya dengan anak Pemohon sangat dekat dan seringkeluar bareng bahkan saat ini saya telah hamil 9 (Sembilan) minggu; Bahwa saya mempunyai keinginan untuk segera menikah dengan anakPemohon; Bahwa tidak ada paksaan untuk melakukan pernikahan dengan anakPemohon; Bahwa saya mengetahui risiko
    mengenal anak Pemohon, dan telahberhubungan akrab sekitar 1 (satu) tahun yang lalu dan sudah salingmenyukai; Bahwa calon istri mempunyai keinginan untuk segera menikah dengananak Pemohon; Bahwa tidak ada paksaan untuk melakukan pernikahan dengan anakPemohon;Halaman 6 dari 17 Penetapan Nomor 40/Pdt.P/2020/PA.Bwn Bahwa saat ini anak Pemohon sudah bekerja sebagai Tukang PangkasRambut dengan penghasilan Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus riburupiah) setiap bulannya; Bahwa calon istri mengetahui risiko
    Pemohon, sertatidak bertentangan antara keterangan saksi yang satu dengan saksi lainnya,maka berdasarkan ketentuan Pasal 144, 147, 171 dan 172 HIR., oleh karena ituketerangan saksisaksi tersebut secara materil dapat diterima sebagai alatbukti;Menimbang, bahwa anak Pemohon telah mempunyai pekerjaan danmemiliki penghasilan, sebagai Tukang Pangkas Rambut berpenghasilan Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan;Menimbang, bahwa anak Pemohon dan calon istrinya sudah memahamisegala risiko
Register : 19-01-2022 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 09-02-2022
Putusan PA TALU Nomor 12/Pdt.P/2022/PA TALU
Tanggal 9 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
106
  • Penetapan No.12/Pdt.P/2022/PA.TALUBahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, Para Pemohontelah datang menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikan nasihatkepada Para Pemohon agar memahami risiko perkawinan di bawah umur yangakan dilakukan oleh anak Para Pemohon dengan calon suaminya. Hakimmemberikan saran agar perkawinan anak Para Pemohon tersebut ditundasampai dengan umur yang cukup.
    Selanjutnya dibacakan surat permohonan ParaPemohon yang dalildalilnya tetap dipertahankan oleh Para Pemohon;Bahwa di persidangan telah didengar keterangan anak Para Pemohonyang bernama Xxxxx, dan sebelumnya Hakim telah memberikan nasihatkepada anak Para Pemohon tersebut agar memahami risiko perkawinan dibawah umur yang akan dilakukannya, termasuk apabila melahirkan dalam usiamuda, dan juga termasuk kesiapan untuk bertanggung jawab lahir dan batinsebagai seorang Istri.
    Penetapan No.12/Pdt.P/2022/PA.TALUBahwa di persidangan juga telah didengar keterangan calon suami yangbernama Xxxxx, dan sebelumnya Hakim telah memberikan nasihat kepadacalon suami anak Para Pemohon tersebut agar memahami risiko perkawinan dibawah umur yang akan dilakukan anak Para Pemohon tersebut dengan calonistrinya, termasuk tentang tanggung jawab sebagai suami atau ayah ketikakelak telah melangsungkan perkawinan.
    seorang laki lakibernama Xxxxx, umur 23 tahun 2 bulan, dengan alasan anak Para Pemohontersebut belum memenuhi batas minimal usia perkawinan menurut Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang kemudian telah diubahdengan Undangundang Nomor 16 Tahun 2019, yaitu umur 19 tahun;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 PeraturanMahkamah Agung RI (Perma) Nomor 5 Tahun 2019, Hakim telah berusahamenasihati Para Pemohon, calon istri, calon suami dan orang tua calon suami,agar memahami risiko
Register : 03-12-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PA DEPOK Nomor 348/Pdt.P/2020/PA.Dpk
Tanggal 8 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
1111
  • Penetapan No.348/Pdt.P/2020/PA.DpkApabila Majlis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, Para Pemohontelah datang menghadap secara in person di persidangan, dan Hakim telahmemberikan nasihat kepada Pemohon agar memahami risiko perkawinan dibawah umur yang akan dilakukan oleh anak Pemohon dengan calonsuaminya.
    dipertahankan oleh Pemohon dengan keterangantambahan bahwa menurut Pemohon, anak Pemohon akan mampu menjadiistri yang baik dan dapat melaksanakan tanggung Jawabnya sebagai seorangistri dan ibu rumah tangga setelah menikah, lagi pula Pemohon akan selaluberusaha dan membimbing anaknya agar dapat membina rumah tanggayang baik bersama suaminya;Bahwa di persidangan telah didengar keterangan anak Pemohon yangbernama NAMA, dan sebelumnya Hakim telah memberikan nasihat kepadaanak Pemohon tersebut agar memahami risiko
    dengan seorang lakilaki bernama NAMA,umur 29 tahun, dengan alasan dikarenakan anak Pemohon tersebut belummemenuhi batas minimal usia perkawinan menurut Undangundang Nomor 1Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang kemudian telah diubah denganUndangundang Nomor 16 Tahun 2019, yaitu umur 19 tahun;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 PeraturanMahkamah Agung RI (Perma) Nomor 5 Tahun 2019, Hakim telah berusahamenasihati Para Pemohon, calon istri, calon suami dan orang tua calonsuami, agar memahami risiko
    Kepada calon istri, Hakim menasihatiagar mempertimbangkan rencana perkawinannya tersebut dikarenakansecara medis usia anak Pemohon tersebut masih terlalu dini untuk menikahdan memiliki risiko apabila kelak harus melahirkan dalam usia muda. Kepadacalon suami, Hakim menasihati agar calon suami bertanggung jawab lahirdan batin terhadap rumah tangganya.
Register : 23-02-2017 — Putus : 29-03-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 372 B/PK/PJK/2017
Tanggal 29 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. KRAFT INDONESIA (d/h. PT NABISCO FOODS) sekarang PT. MONDELEZ INDONESIA MANUFACTURING;
238599 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Semua hal tersebutakan menjadi tanggung jawab dan pembeli sepenuhnya;Bahwa dengan kata lain bahwa bisnis penjualan ekspor inipada hakekatnya adalah contract manufacturing proses sajadengan risiko yang minimal (termasuk tidak terdapat risikokredit).
    Perbedaanperbedaan ini dapat dianggap sebagaiperbedaan yang mempengaruhi harga atau keuntungan yangdidapat oleh pihak ketiga yang bebas; Analisa Risiko ProfileBahwa Matrix of Comparability juga menyajikan analisafungsi dan risiko yang dibahas di dalam OECD Guidelines.Perbedaan signifikan antara penjualan pasar ekspordengan penjualan pasar lokal diuraikan pada Section 4 darilaporan tersebut;Halaman 12 dari 59 halaman Putusan Nomor 372 B/PK/PJK/2017 Perbedaan FungsiBahwa terdapat perbedaan fungsi yang
    RendahtinggiRisiko Selisih Kurs Rendah Rendah, Sedang mengarahRisiko Kredit oo Tidak adatinggi Bahwa berdasarkan informasi di atas, jelas bahwa PemohonBanding memiliki risiko minimal atau risiko yang rendahdalam menjalankan aktivitas penjualan pasar ekspor, tidakseperti halnya dengan aktivitas penjualan pasar lokal;Bahwa beberapa perbedaan faktorfaktor juga akanberpengaruh secara signifikan dalam = penentuanperbandingan antara penjualan pasar ekspor denganpenjualan pasar lokal.
    Oleh karena itu, metode NCMdipilih sebagai metode yang paling sesuai dengan PLI (alatukur bagi Pemohon Banding atas keuntungan/profit ternadapbiayabiaya dalam transaksi dengan afiliasi adanya fungsifungsi, assets yang digunakan, dan risiko yang ditangggungoleh Pemohon Banding dalam penjualan pasar ekspornya);a.6.
    Hal ini tentu saja sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) UU PPh;Bahwa transaksi Hedging (Nilai Lindung) merupakan instrument yangsecara umum diberlakukan di Indonesia yang diciptakan untukmengurangi timbulnya risiko bisnis yang tidak terduga, terutama risikoyang disebabkan oleh kenaikan atau penurunan harga yang sangatfluktuatif.
Register : 04-12-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PA TANJUNG Nomor 230/Pdt.P/2019/PA.Tjg
Tanggal 12 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
391
  • Tjg Halaman 2 dari 11 HalamanBahwa Hakim telah berusaha menasehati Pemohon, anak Pemohon, calonsuami anak Pemohon dan orang tua calon suami anak Pemohon, agar menundapernikahan anak Pemohon dengan calon suaminya mengingat usia anakPemohon belum mencapai 19 tahun sebagaimana ketentuan UndangUndangNomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 Tentang Perkawinan.Bahwa Hakim juga memberikan nasehat dan pandanganpandangan terkaitdengan risiko bagi pernikahan usia muda, yang
    sangat dekat dan sudah bertunangan pada bulan Oktober 2019; Bahwa meskipun hubungan anak Pemohon dengan calon suaminyasangat dekat namun belum pernah berhubungan layaknya suami istri; Bahwa saat ini anak Pemohon sudah tamat sekolah Sekolah MenenganKejuruan dan sudah; Bahwa seluruh keluarga sudah mendukung rencana anak Pemohon untukmenikah dengan calon suaminya; Bahwa calon suami sudah mempunyai pekerjaan sebagai pedagang danmendapatkan penghasilan sendiri; Bahwa anak Pemohon sudah mengetahui segala risiko
    bulan yang lalu, danhubungannya semakin akrab dan saling menyukai, bahkan sudah melamaranak Pemohon; Bahwa calon suami anak Pemohon mempunyai keinginan untuk segeramenikah dengan anak Pemohon; Bahwa tidak ada paksaan untuk melakukan pernikahan dengan anakPemohon; Bahwa calon suami anak Pemohon bersekolah sudah lulus SLTA; Bahwa saat ini calon suami anak Pemohon sudah bekerja di tambak danmemiliki penghasilan Rp.300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) perminggu; Bahwa calon suami anak Pemohon mengetahui risiko
    Kani tidak ada hubungan sedarah, semenda atau satususuan yang dapat menghalangi sahnya pernikahan;Menimbang, bahwa anak Pemohon dan calon suaminya sudah memahamisegala risiko apabila dilakukan perkawinan di bawah umur, namun dengan tetapmenahan untuk tidak menikah kannya dikhawatirkan akan timbul kKemudhorotanyang lebih besar, padahal menolak mafsadat lebih diuttamakan daripada menarikmaslahat hal ini sejalan dengan kaidah fiqh dalam kitab AlIdhoh al QowaidulFiqh yang disusun oleh Syekh Abdullahh
Register : 22-07-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 102/Pdt.P/2021/PA.Mbl
Tanggal 29 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
87
  • mendukung dan menegaskan dalildalil pbermohonan Pemohon;Bahwa Hakim telah berusaha menasehati Pemohon, anak Pemohon,calon suami anak Pemohon dan orang tua calon suami anak Pemohon, agarmenunda pernikahan anak Pemohon dengan calon suaminya mengingat usiaanak Pemohon belum mencapai 19 tahun sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat(1) UndangUndang Nomor 17 tahun 2019 Tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;Bahwa Hakim juga memberikan nasehat dan pandanganpandanganterkait dengan risiko
    meski umurnya masih sangatmuda namun sudah sangat mandiri dan sudah terbiasa melakukan urusanrumah tangga seperti memasak dan mencuci;Bahwa Pemohon yakin calon suami anak Pemohon akan sanggup memikultanggung jawab sebagai kepala rumah tangga karena dia sudah dewasadan telah punya penghasilan;Bahwa Pemohon sebagai orang tua tetap akan mendampingi danmembimbing anak Pemohon untuk memperkecil munculnya risikorisikotersebut;Bahwa Hakim selanjutnya memberikan nasehat danpandanganpandangan terkait dengan risiko
    Penetapan No. 102/Padt.P/2021/PA.Mbltelah meninggal dunia sekitar dua puluh tahun yang lalu karena sakit;Bahwa anak Pemohon saat ini baru berumur 17 tahun ;Bahwa anak Pemohon sudah memahami segala risiko yang kemungkinanakan timbul dalam pernikahan usia muda namun anak Pemohon tetap akanmelangsungkan perkawinan;Bahwa anak Pemohon terakhir telah tamat SMP ;Bahwa anak Pemohon tidak lagi ingin melanjutkan sekolah dan ingin segeramenikah saja;Bahwa anak Pemohon hendak menikah dengan seorang lakilaki
    belumditentukan;Bahwa calon suami anak Pemohon yakin bisa memikul tanggung jawabsebagai suami dan kepala rumah tangga;Bahwa calon suami anak Pemohon bekerja sebagai petani sawit dan telahmemiliki penghasilan yaitu lebih Kurang Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah)setiap bulannya;Bahwa calon suami anak Pemohon masih berstatus bujang belum pernahmenikah;Bahwa antara calon suami anak Pemohon dengan anak Pemohon tidak adahubungan nasab maupun sesusuan;Bahwa calon suami anak Pemohon sudah mengetahui segala risiko
    Penetapan No. 102/Padt.P/2021/PA.Mbltimbul dalam pernikahan usia muda namun tetap akan menikahi anakPemohon dengan tetap berusaha mendampingi untuk memperkeciltimbulnya risiko tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim memeriksa orang tua calon suamianak Pemohon yang bernama Abd.
Register : 11-06-2020 — Putus : 30-06-2020 — Upload : 02-07-2020
Putusan PA Pangkalan Balai Nomor 15/Pdt.P/2020/PA.Pkb
Tanggal 30 Juni 2020 — Pemohon melawan Termohon
185
  • hadir dipersidangan ;Bahwa Hakim Tunggal telah berusaha menasehati Pemohon, anakPemohon, calon suami anak Pemohon dan orang tua calon suami anakPemohon, agar menunda pernikahan anak Pemohon dengan calon suaminyayang bernama mengingat usia anak Pemohon belum mencapai 19 tahunsebagaimana ketentuan pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun2019 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan.Bahwa Hakim Tunggal juga memberikan nasehat dan pandanganpandangan terkait dengan risiko
    yang bernama pernahberhubungan layaknya suami dan istri dan sekarang ini anak Pemohondalam keadaan hamil;Bahwa saat ini anak Pemohon sudah tidak lagi bersekolah, dan tidak tamatSMA;Bahwa calon suami anak Pemohon dan keluarga sudah melamar anakPemohon dan lamaran tersebut diterima oleh Pemohon;Bahwa anak Pemohon sudah mengetahui pekerjaan calon suaminyasebagai petani karet dengan penghasilan ratarata Rp. 300.000,00 (tigaratus ribu rupiah) setiap minggu ;Bahwa anak Pemohon sudah mengetahui segala risiko
    mempunyai keinginan untuk segeramenikah dengan anak Pemohon;Bahwa tidak ada paksaan untuk melakukan pernikahan dengan anakPemohon;Bahwa calon suami anak Pemohon pernah bersekolah hingga tamat SLTAnamun belum mendapatkan ijazah;Bahwa calon suami anak Pemohon telah melamar anak Pemohon danlamaran tersebut diterima;Bahwa calon suami anak Pemohon sudah mempunyai pekerjaan sebagaipetani karet dengan penghasilan Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)setiap minggu;Bahwa calon suami anak Pemohon mengetahui risiko
    termasuk dan merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari penetapan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Hakim Tunggal telah berusaha memberikan nasehatkepada Pemohon, anak Pemohon, calon suami anak Pemohon dan orang tuacalon suami anak Pemohon, sebagaimana kehendak Pasal 12 PeraturanMahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman MengadiliPermohonan Dispensasi Kawin, dengan menyampaikan nasehat danpandangan tentang risiko
    bernama tengah hamil sekitar kurang lebih 5 (lima) bulan;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti bertanda P.12 berupa SuratPenolakan Perkawinan dari KUA Kecamatan , maka terbukti jika Pemohonmemerlukan penetapan dispensasi kawin bagi anaknya yang bernama ;Menimbang, bahwa calon suami anak Pemohon telah mempunyaipekerjaan sebagai petani karet dengan penghasilan Rp. 300.000,00 (tiga ratusribu rupiah) setiap minggu;Menimbang, bahwa anak Pemohon dan calon calon suaminya yangbernama sudah memahami segala risiko
Register : 27-10-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 15-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5278 B/PK/PJK/2020
Tanggal 16 Desember 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT DEUTSCHE BANK AG;
7556 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa selain itu faktanyadalam struktur organisasinya, Pemohon Banding sekarang PemohonPeninjauan Kembali memiliki Komite Risiko Indonesia (IRC), yangbertugas untuk menangani profil risiko (risiko kredit, likuiditas, pasar danlainlain) bagi Indonesia, sehingga in casu di antaranya apabila PemohonBanding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali masin membebankanbiaya liquidity charges yang diberikan oleh kantor cabang Deutsche BankGroup lainnya, maka di antaranya pembebanan atas liquidity chargesdan selebihnya
Register : 02-12-2021 — Putus : 09-12-2021 — Upload : 09-12-2021
Putusan PA POLEWALI Nomor 820/Pdt.P/2021/PA.Pwl
Tanggal 9 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
2813
  • .820/Padt.P/2021/PA.PwlBahwa Hakim telah berusaha menasehati para Pemohon, anak paraPemohon, calon suami anak para Pemohon dan orang tua calon suami anakpara Pemohon, agar menunda pernikahan anak para Pemohon dengan calonsuaminya mengingat usia anak para Pemohon belum mencapai 19 tahunsebagaimana ketentuan pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun2019 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan;Bahwa Hakim juga memberikan nasehat dan pandanganpandanganterkait dengan risiko
    muda namun sudah sangat mandiri dan sudahterbiasa melakukan urusan rumah tangga seperti memasak dan mencuci;Bahwa para Pemohon yakin calon suami anak para Pemohon akansanggup memikul tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga karena diasudah dewasa dan telah punya penghasilan;Bahwa para Pemohon sebagai orang tua tetap akan mendampingi danmembimbing anak para Pemohon untuk memperkecil munculnya risikorisiko tersebut;Bahwa Hakim selanjutnya memberikan nasehat dan pandanganpandangan terkait dengan risiko
    bagi pernikahan usia muda kepada anak paraPemohon dan mendengarkan keterangan anak para Pemohon yang bernamaNursasmita binti Saripuddin yang telah menerangkan halhal yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa anak para Pemohon saat ini berumur 15 tahun yang lahir padatanggal 03 Februari 2006; Bahwa anak para Pemohon sudah memahami segala risiko yangkemungkinan akan timbul dalam pernikahan usia muda namun anak paraPemohon tetap akan melangsungkan perkawinan; Bahwa anak para Pemohon sudah tamat SMP
    Bahwa calon suami anak para Pemohon bekerja sebagai nelayan dantelah memiliki penghasilan tiap bulannya; Bahwa calon suami anak para Pemohon masih berstatus bujang belumpernah menikah; Bahwa antara calon suami anak para Pemohon dengan anak paraPemohon tidak ada hubungan sedarah maupun sesusuan; Bahwacalon suami anak para Pemohon sudah mengetahui segala risikoyang timbul dalam pernikahan usia muda namun tetap akan menikahi anakpara Pemohon dengan tetap berusaha mendampingi untuk memperkeciltimbulnya risiko
    Penetapan No.820/Padt.P/2021/PA.Pwljejaka; Bahwa keluarga kedua belah pihak telah merestul pernikahan keduanyadan tidak ada pihak lain yang keberatan atas pernikahan tersebut; Bahwa anak para Pemohon dan calon suaminya sudah memahamisegala risiko apabila dilakukan perkawinan di bawah umur; Bahwa Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Campalagian menolakuntuk menikahkan anak para Pemohon karena belum cukup umur;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, ternyatabahwa antara anak para
Putus : 15-11-2016 — Upload : 06-02-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 21/PAILIT/2016/PN-NIAGA Sby
Tanggal 15 Nopember 2016 — PT. INSAM BATUBARA ENERGY lawan 1. CV. ARJUNA 2. Tuan Maninga Dayan 3. Tuan Idi Erik Edianto
531211
  • penurunan harga batu barapada titik terendah pada semester awal tahun 2016 tidak terduga sebelumnya,sehingga bila bisnis batu bara berjalan pada waktu itu akan banyak pelakuusaha yang bergerak di bidang batu bara akan merugi, dan dianjurkanmelakukan renegosiasi kepada pihakpihak terkait agar tidak merugi terusmenerus;Bahwa Kondisi batu bara secara perlahan akan membaik setelah titik terendahpada awal semester tahun 2016;Bahwa Bisnis batu bara bagi pelaku usaha di Indonesia dengan berbagairisiko, risiko
    bisnis dapat dibagi menjadi dua yaitu risiko bisnis yang normaldan risiko bisnis yang tidak normal, risiko bisnis yang normal adalah risikobisnis dengan peluang kejadiannya sampai dengan 99% dan sebagian besarperusahaan mengetahui dan dapat menanggung risiko ini, contoh risiko bisnisnormal pada industri batubara adalah gelombang laut yang tinggi sehinggatongkang tidak bisa melaut dan pengiriman batu bara menjadi terlambat;Bahwa gelombang laut tinggi hanya terjadi dalam hitungan hari, misalnya tidakbisa
    melaut satu atau dua hari, atau paling lama hitungan minggu, misalnyatidak bisa melaut satu minggu saja, contoh risiko bisnis normal pada industribatu bara yang tidak terkait dengan alam adalah buruh mogok minta kenaikanHalaman 50 Putusan Nomor: 21/PAILIT/2016/PNNIAGA Sbygaji, pemogokan buruh umumnya dapat diselesaikan dalam hitungan hari,risiko bisnis normal dapat ditanggung oleh perusahaan dan operasionalperusahaan tetap dapat berjalan dengan lancar; Bahwa Lain halnya dengan risiko bisnis yang
    tidak normal, risiko bisnis tidaknormal adalah risiko bisnis dengan peluang terjadinya hanya 1%, ciri istimewadari risiko bisnis tidak normal adalah risiko ini mempunyai daya rusak yangtinggi sehingga tidak dapat ditanggung oleh sebagian besar perusahaan danjika risiko bisnis tidak normal ini berlangsung lama, risiko bisnis ini tidak bisaditanggung oleh 99% persen perusahaan; Bahwa contoh risiko ibisnis tidak normal adalah penurunan harga batu baraselama lima tahun berturutturut.
Register : 10-12-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PA PATI Nomor 342/Pdt.P/2019/PA.Pt
Tanggal 17 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
110
  • persidangan, dan datang pula anak Pemohon, calon suamianak Pemohon, dan orang tua/wali calon suami Pemohon menghadap dipersidangan;Hal. 2 dari 12 Hal.Penetapan No 342/Pdt.P/2019/PA.PtBahwa kemudian Majelis Hakim berusaha menasehati Pemohon, anakPemohon, calon suami anak Pemohon, dan orang tua / wali calon suamiPemohon tersebut, agar mereka bersabar menunggu sampai calon pengantinperempuan cukup umur untuk menikah sesuai dengan ketentuan peruaturanperundangundangan yang berlaku, dengan mengingat segala risiko
    dipertahankan olen Pemohon;Bahwa telah didengar keterangan calon mempelai wanita bernama Anak,lahir di Pati, pada tanggal 26 April 2003 (umur 16 tahun 8 bulan), agama Islam,status perawan, yang menyatakan bahwa ia sudah sangat berkeinginan untukmenikah atas kehendaknya sendiri tanpa paksaan dari pihak mana pun dantelah siap secara fisik dan mental untuk menikah dengan calon suaminyabernama Anak lakilaki, dengan segala hak dan tanggung jawab yang akandiembannya serta menyadari sepenuhnya terhadap segala risiko
    dan tujuan Permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019, Majelis Hakim telah berusahamenasehati Pemohon, anak Pemohon (calon pengantin perempuan), calonpengantin lakilaki dan orang tua/yang mewakili calon pengantin lakilaki, agarmereka menunda pernikahan sampai usia anak Pemohon cukup dewasa atautelah memenuhi ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakumengingat segala risiko
    pengantinperempuan belum mencapai usia 19 tahun atau dinilai belum dewasa;Menimbang, bahwa pada hakekatnya kedewasaan bukan hanyaditentukan oleh umur semata, melainkan dipengaruhi pula oleh faktorlingkungan keluarga, adat istiadat, budaya setempat dan perkembangan fisikdan pskilogis anak sebagai individu ;Menimbang, bahwa anak Pemohon sebagai calon pengantinperempuan, meskipun baru berusia 16 tahun 8 bulan pada saat permohonan inidiperiksa di persidangan, pada kenyataannya telah mampu menyadarisepenuhnya segala risiko
Register : 02-12-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PA Wangi Wangi Nomor 0069/Pdt.P/2019/PA.Wgw
Tanggal 12 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
2316
  • anakPemohon telah hadir dipersidangan ;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon, anakPemohon, calon suami anak Pemohon dan orang tua calon suami anakPemohon, agar menunda pernikahan anak Pemohon dengan calon suaminyamengingat usia anak Pemohon belum mencapai 19 tahun sebagaimanaketentuan pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.Bahwa Majelis Hakim juga memberikan nasehat dan pandanganpandangan terkait dengan risiko
    hubungan anak Pemohon dengan calon suaminya sangat dekatdan sudah bertunangan; Bahwa meskipun hubungan anak Pemohon dengan calon suaminyasangat dekat namun belum pernah berhubungan layaknya suami Istri; Bahwa saat ini anak Pemohon sudah tamat sekolan SMP dan tidakmelanjutkan sekolah lagi; Bahwa seluruh keluarga sudah mendukung rencana anak Pemohonuntuk menikah dengan calon suaminya; Bahwa calon suami sudah mempunyai pekerjaan sebagai karyawan diCV Rahma Jaya; Bahwa anak Pemohon sudah mengetahui segala risiko
    ini usianya 19 tahun lebih 3bulan;Bahwa calon suami anak Pemohon sudah lama mengenal anakPemohon, dan sudah saling menyukai; Bahwa calon suami anak Pemohon mempunyai keinginan untuk segeramenikah dengan anak Pemohon; Bahwa tidak ada paksaan untuk melakukan pernikahan dengan anakPemohon; Bahwa calon suami anak Pemohon telah tamat SMP namun tidakmelanjutkan sekolah lagi; Bahwa saat ini calon suami anak Pemohon sudah bekerja sebagaiKaryawan di CV Rahma Jaya; Bahwa calon suami anak Pemohon mengetahui risiko
    penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon,sebagaimana diuraikan diatas;Halaman 7 dari 13 Penetapan Nomor 0069/Padt.P/2019/PA.WqwMenimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha memberikan nasehatkepada Pemohon, anak Pemohon, calon suami anak Pemohon dan orang tuacalon suami anak Pemohon, sebagaimana kehendak Pasal 12 PeraturanMahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman MengadiliPermohonan Dispensasi Kawin, dengan menyampaikan nasehat danpandangan tentang risiko
Register : 01-11-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 938/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 16 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
315
  • Diharapkan juga kenaikan batas umuryang lebih tinggi dari 16 tahun akan mengakibatkan laju kelahiran yang lebihrendah dan menurunkan risiko kematian iobu dan anak.
    Halhal tersebut menjadi pertimbangan hakimdalam memutus selain usia anak Para Pemohon yang masih di bawah 19tahunMenimbang, bahwa perkawinan anak menimbulkan banyak risiko,antara lain, anak yang berusia belasan tahun pada umumnya masih sukabermain dan emosinya belum stabil karena itu jika menemukan kesulitan danpersoalan dalam rumah tangga kurang mampu menyelesaikannya, sehinggaberpotensi menyebabkan perselisihan dan pertengkaran antara suami istridan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung
    Ada pun beberapa risiko ataudampak yang bisa terjadi pada remaja yang hamil di usia terlalu muda, yaitu :1. Kematian ibu dan bayiSemakin muda usia perempuan saat hamil, semakin tinggi pula risikonyauntuk mengalami berbagai masalah dalam kehamilan karena tubuhperempuan remaja juga masih terus mengalami pertumbuhan dan umumnyabelum siap untuk menjalani proses persalinan, misalnya karena panggulsempit.2. Kelainan pada bayiSebuah riset menunjukkan bahwa masih banyak remaja hamil yang kuranggizi.
    Kebutuhan nutrisi yang tidak tercukupi dapat meningkatkan risiko janinuntuk mengalami berbagai kelainan, seperti penyakit bawaan lahir, terlahirprematur, atau bahkan keguguran.3. Komplikasi kehamilan Perempuan yang hamil di usia muda berisiko lebih tinggi terkena komplikasikehamilan, seperti tekanan darah tinggi dan preeklamsia. Jika tidak ditanganidengan baik, kondisi ini bisa berbahaya bagi ibu dan janin.4.
    Bayi lahir prematurPersalinan prematur merupakan salah satu masalah yang cukup seringterjadi pada perempuan yang hamil di usia remaja atau terlalu muda.Perlu diketahui bahwa bayi yang terlahir prematur memiliki risiko lebih tinggimengalami berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan pernapasan,pencernaan, penglihatan, serta masalah tumbuh kembang.5.