Ditemukan 17401 data
19 — 6
Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50tahun 2009 tentang Peradilan Agama, jo Pasal 26 ayat (1) sampai ayat (5) danPasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan oleh karenanya,maka cukup beralasan hukum melaksanakan pemeriksaan perkara ini dipersidangan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam upaya damai telah berusahamenasehati Penggugat agar tetap mempertahankan ikatan perkawinanya danmengingatkan Penggugat tentang risiko
315 — 257
dari waktu ke waktuakan berkurang sejalan dengan berkurangnya nilai pinjaman yang terhutang padaPemegang Polis;Bahwa manfaat pertanggungan tersebut diatas akan berlaku setelah melewatiMasa Tunggu yang berlaku, dimana dalam Polis asuransi jiwa kredit kumpulanCOMM Protector, Masa Tunggu didefinisikan sebagai Kurun waktu selama 90(Sembilan puluh) hari terus menerus sejak tanggal masa berlaku pertanggungan,dimana tidak ada Manfaat Pertanggungan apapun yang akan dibayarkan apabilaTertanggung mengalami risiko
24 — 7
., sehingga keterangan saksi tersebut memilikikekuatan pembuktian dan dapat diterima sebagai alat bukti;Menimbang, bahwa menurut kesaksian saksi Riski Amaliah bintiMuh.Ikhsan Wahid dan Nur Imansari binti Muh.Ikhsan Wahid, Penggugatdan Tergugat sudah berpisah tempat tinggal sejak Agustus 2017 yangberlangsung selama 3 tahun dan tidak saling mempedulikan lagi;Menimbang, bahwa Majelis telah memperingatkan Penggugatmengenai risiko terjadinya perceraian, akan tetapi Penggugat tetapbersikeras untuk bercerai
17 — 14
Dan khusus kepada Nur Aijfat Aliah binti Sirajuddin yang masih berumur15 tahun 11 bulan, atau dibawah umur 19 tahun, Sehingga, hakim menasihatitentang risiko terhadap perkawinan usia dini bagi kesehatan fisik dalamkehamilan usia muda dan proses kelahiran anaknya kelak. Untuk itu mejelisHal. 7 dari 14 Hal.
12 — 7
diKUA, Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Pedamaran xxxxxXxxXXxXX XXXXXXXXXXXX XXXX Menolak dengan alasan anak para Pemohon masih belum cukupumur;Menimbang, bahwa Hakim Tunggal telah berusaha memberikan nasihatkepada para Pemohon, anak para Pemohon, calon suami anak paraPemohon dan orangtua calon suami anak para Pemohon, sebagaimanakehendak Pasal 12 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 TentangPedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, dengan menyampaikannasihat dan pandangan tentang risiko
JEMMY JERRY PANAMBUNAN
50 — 20
STEVANUS YULIUS maupun JULISTIA PUTRI sebelumnyabelum pernah menikah dan tidak ada pihak yang keberatan denganrencana perkawinan mereka;Dikaitkan pula dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin,dimana di dalam persidangan Hakim telah melaksanakan dan memenuhisemua ketentuan di dalam Perma a quo termasuk memberikan nasihat kepadaPemohon, Anak, Calon Suami dan Orang Tua Calon Suami untuk memastikanagar semua pihak memahami risiko
12 — 9
dan orang tua calon suami keponakan Pemohon;Bahwa Hakim telah memberikan nasihat kepada Pemohon, keponakanPemohon, calon suami keponakan Pemohon dan orang tua calon suamikeponakan Pemohon agar bersabar dan menunda pernikahan sampai anaktersebut mencapai usia yang diperbolahkan oleh undangundang untukmelaksanakan perkawinan, namun tidak berhasil;Bahwa Hakim juga telah memberi nasihat kepada Pemohon, keponakanPemohon, calon suami keponakan Pemohon dan orang tua calon suamikeponakan Pemohon tentang risiko
9 — 5
Sehingga apabila pernikahan tersebut sampai gagal dan tidakterlaksana, maka sudah barang tentu akan memberi efek negatif dan mudaratatau risiko membahayakan bagi kedua keluarga calon pengantin yang istilahdalam adat bugis dikenal dengan siri.Menimbang, bahwa pertimbangan Hakim adalah kemanakanPemohonbernama Isa binti Abd.
21 — 4
Resiko dimaksud meliputi kebutuhanpendidikan bagi anak, kesiapan organ reproduksi anak, dampak ekonomi,sosial dan psikologis bagi anak, serta potensi perselisinan dan kekerasandalam rumah tangga mengingat usia anak Pemohon yang masih muda, atasnasihat tersebut Pemohon, anak Pemohon, calon suami, dan orangtua calonsuami tetap menyatakan siap menerima risiko yang akan muncul dikemudianhari dan menyatakan akan membimbing anak Pemohon dan calon suami dalammenjalani kehidupan rumah tangganya;Menimbang
18 — 9
Dan khusus kepada Sri Wahyuni binti Tajuddin yang masihberumur 18 tahun 5 bulan, atau dibawah umur 19 tahun, Sehingga, hakimmenasihati tentang risiko terhadap perkawinan usia dini bagi kesehatan fisikdalam kehamilan usia muda dan proses kelahiran anaknya kelak.
17 — 10
Nomor 5 Tahun 2019 pada Pasal 12 ayat (1) HakimPemeriksa telah memberikan nasihat risiko perkawinan di usia dini kepada Pemohon,anak Pemohon (calon mempelai wanita), dan calon suami dari anak Pemohon sertaorangtuanya, dan sekiranya mengurungkan niatnya atau menunda pelaksanaanperkawinan anak Pemohon hingga mencapai batas minimal usia perkawinansebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 7 ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan UndangUndangNomor 1 Tahun 1974
11 — 7
Para Pemohon mendalilkan hendak menikahkananaknya namun ditolak oleh Kantor Urusan Agama disebabkan anaknya belumberusia 19 tahun, oleh karena itu para Pemohon memiliki legal standing untukmengajukan permohonan dispensasi kawin sebagaimana ketentuan Pasal 7ayat 2 UndangUndang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan;Menimbang, bahwa Hakim telah menasihati Para Pemohon dan anaknyaserta calon suami dan orang tua calon suami mengenai risiko perkawinan
12 — 3
pemohon yangbernama Aanak Pemohon untuk melaksanakan perkawinan dibawah umur19 tahun dengan seorang laki laki yang bernama Calon Suami ; Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;Penetapan Nomor: 276/Pdt.P/2020/PA.Sgta Hal. 2 dari 14 hal.Bahwa, pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon datangmenghadap sendiri di persidangan;Bahwa Hakim telah memberi nasihat kepada Pemohon, anak Pemohonyang dimintakan dispensasi, calon suami anak Pemohon dan orang tua calonsuami tentang risiko
11 — 6
dimediasi namun pihak kepolisian tidak dapatmengeluarkan surat izin atasan, dan Tergugat siap menanggung segala risikoyang berhubungan dengan Instansi Polres Tanjung Jabung Timur;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat, peraturan di atasmerupakan Peraturan Disiplin Pegawai dan bukan merupakan Hukum Acaramaupun hukum materiil dari Hukum Perkawinan, maka penerapan danpelaksanaan hal tersebut merupakan kewenangan pejabat tata usaha Negara,dan dengan adanya surat pernyataan siap menanggung segala risiko
17 — 12
persidangan dan hakim telah berusaha menasihati Pemohonagar bersabar menunggu sampai anak perempuannya cukup umur untukmenikah, namun tidak berhasil;Bahwa Hakim telah memberikan penasihatan agar Pemohonmengurungkan niatnya untuk menikahkan anak Pemohon karena masihdibawah umur sebagaimana Pasal 12 Perma Nomor 5 Tahun 2019, akan tetapiPemohon tetap pada permohonannya;Bahwa Nasihat yang disampaikan oleh Hakim bertujuan untukmemastikan Orang Tua, Anak, Calon Istri dan Orang Tua Calon Suami agarmemahami risiko
Terbanding/Tergugat : PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. di Martapura
106 — 34
.4.080.000.000, (empat milyar delapan puluh juta rupiah), Pembanding tidakHalaman 4 dari 15 halaman Putusan Nomor 71/PDT/2019/PT BJM.pernah diberi copy/salinan dari perjanjian kredit tersebut oleh Tebandingyang merupakan hak Pembanding sebagaimana ketentuan Pasal 4 UndangUndang No. 8 tajun 1999 tentang perlindungan konsumen danhal tersebutbertentangan pula dengan ketentuan yang tercantum dalam pasal 20 ayat(1) huruf f, pasal 21, dan penjelasan PBI Nomor : 11/25/PBI/2009 tentangPenerapan Manajemen Risiko
14 — 4
permohonan paraPemohon a quo;Menimbang bahwa Para Pemohon adalah orang tua dari anak yang masihdi bawah umur (calon mempelai perempuan), yang mengajukan dispensasinikah untuk anaknya tersebut sehingga Para Pemohon merupakan pihak yangberkepentingan untuk mengajukan perkara ini;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan ParaPemohon, anak para Pemohon, calon suami anak para Pemohon, dan orangtua calon suami anak para Pemohon hadir di persidangan dan Hakim telahmemberikan nasihat mengenai risiko
581 — 4175 — Berkekuatan Hukum Tetap
berdasarkan data dan keterangan terkait perbandingan transaksipenjualan dan perbandingan transaksi pembelian yang telah disampaikanoleh Pemohon Banding diketahui bahwa baik transaksi penjualan maupuntransaksi pembelian dengan pihak afiliasi dan dengan pihak independen tidakdapat diperbandingkan dikarenakan terdapat perbedaan atas characteristic ofproduct;Bahwa berdasarkan kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan dandengan memperhatikan fungsifungsi yang dilaksanakan, aktiva yangdipergunakan dan risiko
related party mempunyai fungsi dominan;2) ProcurementBahwa Pemohon Banding mempunyai fungsi dominan dan menanggungrisiko;3) Manufacturing lineBahwa Pemohon Banding memiliki fungsi dominan dan menanggungrisiko;4) Manufacturing processBahwa Pemohon Banding memiliki fungsi dominan dan menanggungrisiko; sedangkan related party berperan dalam transfer technology,knowhow, improvement product dan informasi produk competitor;5) Quality controlBahwa Pemohon Banding mempunyai fungsi dominan dan menanggungatas risiko
;6) InventoryBahwa Pemohon Banding mempunyai fungsi dominan dan menanggungatas risiko;7) Marketing on Indonesia's market8) Seluruh fungsi marketing di Indonesia dilakukan oleh pihak related partyHalaman 37 dari 63 halaman.
PerbandinganTransaksi Penjualan dan Perbandingan data dan keterangan terkaitPerbandingan Transaksi Pembelian yang telah disampaikan olehPemohon Banding diketahui Perbandingan Transaksi penjualanmaupun pembelian dengan pihak afiliasi dan dengan pihak independentidak dapat diperbandingkan dikarenakan terdapat perbedaan atascharacteristic of product,Bahwa berdasarkan kegiatan usaha yang dilakukan perusahaandan dengan memperhatikan fungsifungsi yang dilaksanakan,aktiva/asset yang dipergunakan serta risiko
129 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tidak memberikan informasi tertulis dalam Bahasa Indonesiasecara lengkap, akurat, terkini, dan utunh mengenai karakteristikproduk termasuk manfaat dan resiko baik risiko kredit (crdit risk),risiko/penyelesaian (seulement risk), dan risiko pasar (market risk)serta biayabiaya yang melekat pada produkproduk tersebut;d.
8 — 2
No. 100/Pdt.P/2021/PA.KtpTanggal 13 Juli 2021yang benar sebagai pihakpihak dalam perkara ini, sSeSuai PeraturanMahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman MengadiliPermohonan Dispensasi Kawin;Menimbang, bahwa Hakim telah berusaha menasihati Para Pemohondan anak Para Pemohon, calon istri anak Para Pemohon dan orang tua calonsuami dengan menyampaikan risiko perkawinan di bawah umur yaitu pengaruhke pendidikan anak, dampak ekonomi, sosial dan psikologis bagi anak danpotensi perselisinan dan kekerasan