Ditemukan 29798 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-06-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan PN KEPANJEN Nomor 270/Pid.B/2015/PN.Kpn
Tanggal 23 Juni 2015 — ARIS SETIAWAN Alias AMBON
5616
  • Menyatakan terdakwa ARIS SETIAWAN Alias AMBON tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    ARIS SETIAWAN Alias AMBON
    Menyatakan Terdakwa ARIS SETIAWAN Alias AMBON telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana "Penggelapansebagaimana di Dakwaan dalam dakwaan kesatu pasal 372 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 2(dua) tahun 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanandengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan ;3.
    Menetapkan agar terdakwa niembayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (duaribu rupiah) ;Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUmamannn nnn Bahwa ia terdakwa ARIS SETIAWAN Alias AMBON pada hari Rabutanggal 17 Desember 2014 sekitar pukul 10.00 Wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Desember 2014 atau dalam tahun
    Deddylrawan (sopir saksi dr.Pua Librana) ;e Bahwa setelah mobil Avanza berada pada penguasaan terdakwaternyata mobil Avanza tersebut tidak dikembalikan kepada saksi EddyLukas Goentoro melainkan digadaikan kepada Karmani (DPO) denganharga Rp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah) ;e Bahwa uang hasil gadai mobil Avanza, terdakwa gunakan untuk biayarumah sakit isteri terdakwa ;woncennne Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 372 KUHP.ATAUKEDUABahwa ia terdakwa ARIS SETIAWAN Alias AMBON
    Menyatakan terdakwa ARIS SETIAWAN Alias AMBON tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENGGELAPAN sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu ;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 15-01-2014 — Upload : 18-02-2014
Putusan PN MALANG Nomor 627/Pid.B/2013/PN.MLG
Tanggal 15 Januari 2014 — AMBON
245
  • AMBON
    Menyatakan terdakwa NURMANSYAH ARIEP Als AMBON terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatansebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke3 KUHP tersebut dalam dakwaankami.2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa NURMANSYAH ARIEP AlsAMBON dengan pidana penjara selama (satu) tahun 6 (enam) bulan dikurangiselama terdakwa dalam tahanan dengan terdakwa tetap ditahan.3.
    AMBON pada hari Rabu tanggal 01Oktober 2013 sekira pukul 21.00 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain masih didaiamtahun 2013 bertempat di Jl.
    Parang tritis No. 15 Kota Malang atau setidaktidaknya disuatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri dengan maksud untukdimiliki dengan melawan hak, pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangantertutup yang ada rumahnya, yang di lakukan oleh orang yang ada di situ tidak di ketahui ataudi kehendaki, Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat seperti tersebut diatas terdakwa Nurmansyah Ariepalias ambon sedang berada didlam kamar
    Unsur Barang Siapa:Bahwa yang dimaksud dengan barang siapa menurut hukum pidana ialah setiaporang atau siapa saja sebagai subyek hukum yang melakukan suatu tindak pidana tidakterkecuali termasuk diri terdakwa NURMANSYAH ARIEP Als AMBON yang dapatdituntut dan dimintai pertanggungjawaban dalam segala tindakannya.Menimbang, bahwa dengan diajukannya terdakwa NURMANSYAH ARIEPAls AMBON dalam perkara ini, yang identitas lengkapnya sebagaimana tercantumsecara jelas dan lengkap dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut
    AMBON telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa NURMANSYAH ARIEP Als. AMBONtersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 05-10-2012 — Putus : 04-12-2012 — Upload : 27-03-2014
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 216/Pid.B/2012/PN.MDL
Tanggal 4 Desember 2012 — AMBON
9074
  • AMBON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Terhadap Barang;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
    AMBON
    AMBON pada hari Sabtutanggal 07 Juli 2012 sekira pukul 14.00 wib atau setidaknya pada suatu waktu dalam bulanJuli tahun 2012, bertempat di Camp Sambung PT. Sorikmas Mining di Desa Gunung TuaLumban Pasir Kec. Panyabungan Kab.
    AMBON sertamassa masyarakat Kec. Naga Juang dan msyarakat lainnya melakukan pengrusakandan pembakaran terhadap asset PT. Sorikmas Mining menyebabkan PT.
    Sorik Mas Minning yangsebagian besar orang Ambon sehingga pada saat Massa datang dengan jumlahbanyak massa tersebut berteriakteriak Mana orang Ambon yang mau bunuhorang Batak itu!, Mana SPD nya!, Serang SPD!, Bunuh SPD! dan adajuga yang berteriakteriak Bakar PT. SMM!, hal tersebut dikarenakan SPD PT.Sorik Mas Minning pernah mengatakan Mana orang Batak biar diminumdarahnya!;Bahwa Terdakwa ketika itu juga ikut berteriak berulang kali Mana SPDnya!
    AMBON dan pembenaran terdakwa terhadappemeriksaan identitasnya pada sidang pertama sebagaimana termaktub dalam Berita AcaraSidang dalam perkara ini dan pembenaran keterangan para saksi yang didengarketeranganya di persidangan membenarkan bahwa yang sedang diadili di depanpersidangan Pengadilan Negeri Mandailing Natal adalah terdakwa FREDDYSIMANGUNSONG Als.
Putus : 11-05-2016 — Upload : 13-07-2016
Putusan PN SIDOARJO Nomor 156/PID.B/2016/PN SDA
Tanggal 11 Mei 2016 —
4838
  • AMBON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengeroyokan ;- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama1 (satu)tahun 3(tiga) bulan.
    AMBON
    AMBON.2. Tempat lahir : Ambon.3. Umur/Tanggallahir : 24/5 Mei19924. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jl. Maduseno Rt.01 Rw.01 Ds.Klurak Kec.CandiKab. Sidoarjo;7. Agama : Islam8.
    Menyatakan Terdakwa WAHYU IRAWAN ALIAS AMBON telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengeroyokan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 170 ayat (2) Ke 1 KUHP, sesuai dengan DakwaanKesatu Penuntut Umum. 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WAHYU IRAWAN ALIAS AMBON denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dikurangi dengan masapenahanan terdakwa dengan perintah tetap ditahan. 3.
    Menetapkan pula agar Terdakwa WAHYU IRAWAN ALIAS AMBON dibebanimembayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah).
    ATAU Kedua :nooo Bahwa Terdakwa WAHYU IRAWAN ALIAS AMBON bersama sama dengan GOZALIKRISDIYANTO ALIAS KRIS (DPO) pada hari Rabu Tanggal 06 Januari 2016 sekitar Pukul 18.30WIB atau setidak tidaknya sekitar waktu lain bulan Januari 2016 bertempat di depan PosSatpam CV.
    AMBON telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengeroyokan Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selamat(satu)tahun 3(tiga) bulan.
Register : 23-01-2024 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 06-02-2024
Putusan PN AMBON Nomor 33/Pdt.P/2024/PN Amb
Tanggal 6 Februari 2024 — Pemohon:
Rabea Ambon
140
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa almarhum Ibrahim Ambon, tempat tanggal lahir di Ambon, 2 September 1944 telah meninggal dunia pada tanggal 9 Juli 1984 di Ambon;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon untuk mencatat kematian tersebut dalam buku register Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon dan sekaligus dapat menerbitkan
    akta kematian atas nama Ibrahim Ambon tersebut;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
  • Pemohon:
    Rabea Ambon
Register : 23-05-2012 — Putus : 02-04-2012 — Upload : 23-05-2012
Putusan PN SURAKARTA Nomor 17/Pid.B/2012/PN.Ska
Tanggal 2 April 2012 — RICKI LATUPERISSA als AMBON
3510
  • RICKI LATUPERISSA als AMBON
    membaca SuratSurat dalam berkas perkara Terdakwa;Telah mendengar dakwaan dari Penuntut Umum;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa diPersidangan;Telah mendengar Tuntutan Dari Penuntut Umum;Telah mendengar permohonan Terdakwa;Terdakwa dalam perkara ini tidak didampingi Penasihat Hukum dan menyatakanmenghadap sendiri dalam persidangan;Menimbang , bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PU dengandakwaan , sebagai berikut :I KESATUBahwa ia terdakwa RICKY LATUPERISSA ALIAS AMBON
    Pada saat terdakwa ditangkap ituHandpone warna hitam merk Nokia type 1800 masih terdakwaa pakai dan saatitu terdakwa kantongi di saku celana depan kiri.Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi Chaerul Rozak, S.PD.Imengalami kerugian sebesar Rp. 200.000, (dua rats ribu rupiah).Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 378 KUHPAtauII KEDUABahwa ia terdakwa RICKY LATUPERISSA ALIAS AMBON, pada hariMinggu, tanggal 6 November 2011 atau ditahun 2011, bertempat di MasjidTerminal
    kehilangan HP kemudian Terdakwa meminjam HP untukmenghubungi keluarganya kemudian saksi pinjamkan Hp setelah itu saksipamit untuk sholat di masjid yang berada di terminal Tirtonadi denganmengatakan mas saya tinggal sholat dulu ya setelah selesai sholat saksitidak mememukan lagi terdakwa ternyata hari jumat setelah sholat jumatsaksi bertemu lagi dengan terdakwa pada saat saksi hendak naik busterdakwa turun bus;Bahwa, pada saat bertemu terdakwa mengelak dengan mengatakan bahwaterdakwa baru saja tiba dari ambon
Putus : 20-03-2013 — Upload : 26-02-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 77/Pid.B/2013/PN.Dpk.
Tanggal 20 Maret 2013 — MUHAMMAD INDRA YUNIANTO Alias AMBON ;
4811
  • Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD INDRA YUNIANTO Alias AMBON, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMMAD INDRA YUNIANTO Alias AMBON tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun;3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
    MUHAMMAD INDRA YUNIANTO Alias AMBON ;
    PUTUSANNo.77/Pid.B/2013/PN.Dpk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Depok yang mengadili perkara pidana pada tingkat pertamayang diperiksa secara biasa, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa :Nama : MUHAMMAD INDRA YUNIANTO Alias AMBON ;Tempat Lahir : Jakarta ;Umur/Tgl.Lahir : 25 tahun/ 17 Juni 1987 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Jl. H. Mendik RT.04/01 Kel. Gandul, Kec.
    Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seriburupiah)Telah mendengar pembelaan dari Terdakwa yang pada pokoknya memohonhukuman yang seringanringannya dan terdakwa berjanji tidak akan melakukan tindakpidana, serta menyesali perobuatannyaMenimbang, bahwa Terdakwa telah diajukan ke persidangan dengan suratdakwaan sebagai berikut :PERTAMA:Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD INDRA YUNIANTO Alias AMBON, pada hariRabu tanggal 08 Juni 2011 sekitar pukul 19.00 Wib atau setidaktidaknya
    kembali motor tersebut kepada terdakwa, akan tetapiterdakwa tanpa izin sudah menjual motor tersebut kepada saudara Sandi (DPO)dengan harga Rp. 1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah).Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi Iskandar mengalamikerugian sebesar Rp. 12.000.000, (Dua belas juta rupiah) atau setidaktidaknya lebihdari jumlah tersebut.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 378 KUHP.ATAUKEDUA:Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD INDRA YUNIANTO Alias AMBON
    Unsur barang siapa :Menimbang, bahwa unsur Barang siapa dalam pasal ini menunjukantentang subjek pelaku atas siapa didakwa melakukan tindak pidana dimaksud, yangdapat dilakukan oleh setiap orang, maka dengan adanya Terdakwa MUHAMMADINDRA YUNIANTO Alias AMBON dengan identitas selengkapnya diatas dan diakuipula oleh terdakwa sebagai dirinya sendiri yang diajukan dalam perkara ini, telahdidakwa oleh Penuntut Umum melakukan tindak pidana seperti dalam dakwaan diatas,maka dengan demikian unsur ke1 (Satu
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD INDRA YUNIANTO Alias AMBON,tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana PENIPUAN2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMMAD INDRA YUNIANTO AliasAMBON tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun;3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 24-09-2012 — Putus : 06-06-2012 — Upload : 24-09-2012
Putusan PN BANGIL Nomor 130/Pid.B/2012/PN.Bgl
Tanggal 6 Juni 2012 — AMBON Bin SENEN
767
  • AMBON Bin SENEN
    AMBON Bin SENEN.Tempat lahir : MagetanUmur/tanggal lahir : 23 Tahun /09 Juli 1988.Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dsn.
    AMBON BIN SESNEN secara syah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke4, 5 KUHP,22. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RUSDI ALS. AMBON BIN SENEN berupapidana penjara selama , 1 (satu) tahun, penjara dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    Ambon Bin Senen secara bersamasama dengan Ributdan Wahid (Dilakukan penuntutan secara terpisah ) pada hari dan tangga! yang sudah tidakdapat diingat lagi, sekitar bulan April 2011 atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalambulan April 2011, bertempat di Gudang Siepan Padi, Dsn.
    AMBON Bin SENEN :6e Bahwa benar, Benar saya telah melakukan tindak pidana pencurian denganpemberatan.e Bahwa benar, Saya pernah dihukum.e Bahwa benar, Pada hari dan tanggalnya lupa hanya ingat bulan April 2011 sekitar jam01.00 WIB. Di Slepan padi milik saya termasuk Desa Majolengko KecamatanSukorejo Kabupaten Pasuruan.e Bahwa benar, Pada awalnya saya mencuri beras di slep milik orang yang tidak sayakenal di daerah Desa Majolengko Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan.
    AMBON Bin SENEN telah melakukan tindak pidana Pencurian dalamkeadaan memberatkan .e Bahwa benar barang bukti yang diajukan dipersidangan berupa :e Beras 1 Karung sak kecil ukuran berat 25 kg karung dikembalikan kepada saksi H.MOCH.
Putus : 03-06-2010 — Upload : 19-11-2013
Putusan PN JOMBANG Nomor 239 / Pid.B / 2010 / PN.JMB
Tanggal 3 Juni 2010 — terdakwa DIDIK APRIANTO Als AMBON
285
  • Menyatakan terdakwa DIDIK APRIANTO Als AMBON telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN ; 2. Memidana terdakwa DIDIK APRIANTO Als AMBON tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan. 3. Menetapkan pidana tersebut akan dikurangkan seluruhnya dengan waktu selama terdakwa berada dalam tahanan ; 4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
    terdakwa DIDIK APRIANTO Als AMBON
    Mojoagung Kab.JombangAgama : Islam.Pekerjaan : Swasta. 1 Penyidik, sejak tanggal : = S/d 3 2 Penuntut Umum, sejak tanggal : S/d ; 3 Pengadilan Negeri, sejak tanggal : s/d ;meeeeees Pengadilan Negeri tersebut ;Heeeeeee Telah membaca berita acara pemeriksaan pendahuluan atas nama terdakwa ; Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa dimuka persidangan ; ~ Telah mendengar tuntutan (requsitoir) Jaksa / Penuntut Umum yang pada pokoknyasebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa DIDIK APRIANTO Als AMBON
    bersalah telah melakukantindak pidana PENIPUAN sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 378KUHP dalam surat dakwaan PRIMAIR . 2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DIDIK APRIANTO Als AMBON denganpidana penjara selama (satu) tahun dan 4 (empat) bulan dipotong selama terdakwadalam tahanan sementara, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3 Menetapkan barang bukti berupa : e 1 (satu) unit sepeda motor Honda Nopol W2181FY, 2 (dua) kompolan warnahitam dikembalikan kepada saksi SHAHLAN ;e Dan
    terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,(seribu rupiah). wannna Menimbang, bahwa atas tuntutan (requisitoir) Jaksa / Penuntut Umum tersebut,terdakwa mengajukan pembelaan / pledoinya secara lisan dan yang pada pokoknya yaitumohon hukuman yang seringanringannya ;won nne n= Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh Jaksa / Penuntut Umum dengandakwaan tertanggal 19 April 2010, REG.PER.: PDM 219/JOMBA/03/2010, yaitu sebagaiberikut : PRIMAIR : Bahwa ia terdakwa DIDIK APRIANTO Als AMBON
    UNSUR BARANGSIAPA : Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kata barangsiapa adalah siapa sajaatau setiap orang yang menjadi subyek hukum yaitu pembawa / pengemban hak dankewajiban yang dapat dipertanggungjawabkan atau siapa pelaku dari perbuatan pidanayang dilakukan ; Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum terdakwa DIDIK APRIANTO Als AMBON setelah Majelis mengamatiselama persidangan ternyata Terdakwa adalah orang yang dewasa, sehat akal budinya,sehingga
    menurut hukum Terdakwa dianggap cakap dan mampu bertanggung jawab atassegala perbuatannya ; Menimbang, bahwa DIDIK APRIANTO Als AMBON selama pemeriksaan padasetiap tingkat dalam kedudukannya sebagai Tersangka / Terdakwa adalah sebagai pelakutindak pidana dalam perkara ini, sehingga jelaslah yang dimaksud dengan barangsiapadalam perkara ini adalah Terdakwa DIDIK APRIANTO Als AMBON sebagai pelakudari perbuatan pidana ; Menimbang, bahwa dengan demikian unsur barangsiapa telah terpenuhi ; UNSUR DENGAN
Putus : 14-10-2014 — Upload : 22-02-2015
Putusan PN TANGERANG Nomor 1790 / PID.B / 2014 / PN.TNG.
Tanggal 14 Oktober 2014 — AMAT Alias OYE Bin AMBON
252
  • AMAT Alias OYE Bin AMBON
    PUTUSANNomor : 1790 / PID.B / 2014 /PN.TNG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tangerang, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa: Nama lengkap : AMAT Alias OYE Bin AMBON ;Tempat lahir : Palembang ;Umur/tgl. lahir =: 31 Tahun/ 10 Pebruari 1983 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : KTP Jln.
    Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara (RUTAN) sejak tanggal 27 Juni2014 sampai dengan sekarang ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara atas nama Terdakwa tersebut ;Telah mendengar keterangan saksisaksi, dan keterangan Terdakwa ;Telah memeriksa/memperhatikan barang bukti dalam perkara tersebut ;Telah mendengar uraian tuntutan Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriTigaraksa atas diri Terdakwa, yang pada pokoknya menuntut sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa AMAT Alias OYE Bin AMBON
    bersalah melakukantindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana diaturdalam Pasal 363 ayat (1) ke3, ke4, keS KUHP dalam dakwaan tunggal kami;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AMAT alias OYE bin AMBON, denganpidana penjara selama (satu) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan sementara ;3.
    pokoknya bahwaTerdakwa dalam perkara ini mengaku bersalah, sangat menyesal serta berjanji tidak akanmengulangi kembali, dan oleh karenanya Terdakwa memohon kepada Majelis Hakim agardihukum yang seringanringannyaMenimbang, bahwa atas pembelaan secara lisan dari Terdakwa tersebut,selanjutnya Penuntut Umum secara lisan mengajukan tanggapannya yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada tuntutannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa dengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa AMAT alias OYE bin AMBON
    dengan baik dan lancar, sehingga hal tersebut menunjukkan TerdakwaAMAT Alias OYE Bin AMBON saat melakukan perbuatan maupun saat memberikanketerangan dimuka persidangan berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta tidakditemukan adanya alasan pembenar maupun alasan pemaaf sehingga Terdakwa dipandangmampu bertanggung jawab atas seluruh perbuatan pidana yang telah dilakukannya,sehingga menurut Majelis unsur pertama ini telah terpenuhi serta terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum ;Ad
Putus : 20-11-2017 — Upload : 06-12-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 1076/Pid.Sus/2017/PN SDA
Tanggal 20 Nopember 2017 — Mashuda Izzatul Akbar Alias Ambon
163
  • Menyatakan terdakwa Mashuda Izzatul Akbar Alias Ambon tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun
    Mashuda Izzatul Akbar Alias Ambon
    Pendidikan :STMTerdakwa Mashuda Izzatul Akbar Alias Ambon ditangkap pada tanggal 26Agustus 20117 sampai dengan tanggal 27 Agustus 2017;Terdakwa Mashuda Izzatul Akbar Alias Ambon ditahan dalam tahananrutan masingmasing oleh :1.Penyidik sejak tanggal 27 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 15 September2017;Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 16 September2017 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 9 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 28Oktober 2017;Hakim Pengadilan
    Menyatakan Terdakwa MASHUDA IZZATUL AKBAR Alias AMBON, secarasah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana MelakukanPenyalahgunaan narkotika golongan bagi din sendin sebagaimana dalamsurat dakwaan kedua Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa MASHUDA IZZATULAKBAR Alias AMBON, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6(enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara,dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Mutiara Regency Desa Bligo KecamatanCandi Kabupaten Sidoarjo ada orang yang sering mengkonsumsi sabu,atas info tersebut saya dan team melakuan penyelidikan danpenyanggongan terhadap orang yang identitasnya telah kami ketah ui, daripenyanggongan tersebut kami akhirnya berhasil menangkap terdakwa yangkemudian saya ketahui bernama Mashuda Izzatul Akbar Alias Ambon BinM.
    Mutiara Regency Desa Bligo KecamatanCandi Kabupaten Sidoarjo ada orang yang sering mengkonsumsi sabu,atas info tersebut saya dan team melakuan penyelidikan danpenyanggongan terhadap orang yang identitasnya telah kami ketahui, daripenyanggongan tersebut kami akhirnya berhasil menangkap terdakwa yangkemudian saya ketahui bernama Mashuda Izzatul Akbar Alias Ambon BinHalaman 7 dari 18 Putusan Nomor 1076/Pid.Sus/2017/PN SDAM.
    Menyatakan terdakwa Mashuda Izzatul Akbar Alias Ambon tersebut, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenyalahguna Narkotika Golongan bagi din sendin ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas, oleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3.
Register : 08-08-2016 — Putus : 23-08-2016 — Upload : 05-09-2016
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 222/Pid B/2016/PN Njk
Tanggal 23 Agustus 2016 — RUSDI Alias AMBON BIN SENEN
244
  • Menyatakan Terdakwa RUSDI Alias AMBON BIN SENEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    RUSDI Alias AMBON BIN SENEN
    PUTUSANNomor 222/Pid B/2016/PN Njk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Nganjuk yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasadalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Para Terdakwa:Nama : RUSDI ALIAS AMBON BIN SENEN;Tempat lahir : Magetan;Umur/tgl.lahir : 28 tahun/9 Juli 1988;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dsn. Beji RT. 21 RW. 03 Ds. Plangkrongan Kec. Poncol Kab.
    Register Perkara: PDM69/NGJK/07/2016 Terdakwa telah didakwa sebagai berikut:Bahwa terdakwa RUSDI alias AMBON Bin SENEN, pada Hari Minggu, tanggal 05 Juni2016 sekira jam 04.15 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam Bulan Juni tahun 2016,bertempat di Dsn. Morobau Ds. Kerepkidul Kec. Bagor Kab.
    yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksudHalaman dari 16 Putusan Nomor 222/Pid B/2016/PN Nik.untuk dimiliki secara melawan hukum, di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangantertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidakdikehendaki oleh yang berhak, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan caracara antara lainsebagai berikut:Bahwa awalnya pada Hari Minggu, tanggal 05 Juni 2016 sekira jam 03.30 wib, terdakwaRUSDI alias AMBON
    BIN SENEN secara sah dan menyakinkanterbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke3 KUHP dalam dakwaan tunggal;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RUSDI ALIAS AMBON BIN SENEN berupapidana penjara selama 1 (SATU) TAHUN DAN 6 (ENAM) BULAN dengan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) buah BPKB sepeda motor Yamaha
    Vixion Tahun 2012 warna merah No Pol AG3337 XK beserta (satu) lembar STNKnya Dikembalikan kepada SUKO PURNOMO;4 Menetapkan supaya Terdakwa RUSDI ALIAS AMBON BIN SENEN untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu ribu) rupiah;hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan pembelaan tapi hanya mohon keringananMenimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini maka segala sesuatu yangtercatat dalam berita acara persidangan dianggap telah termuat dalam putusan ini;Menimbang, bahwa
Putus : 06-07-2015 — Upload : 29-07-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 418 / PID. B / 2015 / PN. JKT. TIM
Tanggal 6 Juli 2015 — GLEN AMSEL alias BAON AMBON
274
  • Menyatakan Terdakwa Glen Amsel alias Baon alias Ambon tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ; 3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4.
    GLEN AMSEL alias BAON AMBON
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal16 April 2015s/d tanggal 15 Mei 2015 ;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat ybs;Telah memeriksa alat bukti dan barang bukti perkara ini;Setelah mendengar pembacaan Tuntutan Pidana/Requsitoir No..Reg.Perk :PDM127/JK.TM/04/ 2015, yang pada pokoknya sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa : Glen Amsel alias Baon alias Ambon terbukti secara sah danmeyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan
    pemberatan,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) dan ayat (2) ke 1 dan ke2 KUHP ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Glen Amsel alias Baon alias Ambon denganpidana penjara selama 4 (empat) tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan3 Menyatakan barang bukti berupa:11 (satu) unit Handphone Tab Merek Advance warna putih ;2 1 (satu) potong baju kaos warna hitam ;Dirampas untuk dimusnahkan ;3 1 (satu) lembar STNK
    Perk : PDM127/JKT.TM/03/2015 tanggal 25 Maret 2015 karena telahmelakukan tindak pidana sebagai berikut :DAKWAANBahwa Terdakwa Glen Amsel alias Baon alias Ambon bersamasama dengan Sukir ( DPO), padahari Minggu tanggal 21 Desember 2014 sekitar pukul 04.00 Wib, atau setidaktidaknya pada suatuwaktu tertentu yang masih termasuk pada bulan Desember 2014, bertempat di Fly Over JI.
    dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadaporang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian atau dalam haltertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya atau untuktetap menguasai barang yang dicuri, dilakukan pada waktu malam di Jalan umum, dilakukan olehdua orang atau lebih dengan bersekutu, dilakukan Terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Pada hari Sabtu tanggal 20 Desember 2014 malam hari ketika Terdakwa Glen Amsel aliasBaon alias Ambon
    Pasal 194 KUHAP barang buktiberupa sebilah senjata tajam sejenis pisau belati untuk dirampas dan dimusnahkan;Mengingat, Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke 1 dan ke 2 KUHP peraturanperundangundangan lainnya yang bersangkutan ; MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa Glen Amsel alias Baon alias Ambon tersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 3 (tiga)
Putus : 09-12-2013 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1844 K/PID.SUS/2013
Tanggal 9 Desember 2013 — DJUMADIL Alias AMBON Bin IDRIS
4614 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DJUMADIL Alias AMBON Bin IDRIS
    PUTUSANNomor 1844 K/PID.SUS/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama : DJUMADIL Alias AMBON Bin IDRIS;Tempat lahir : Surabaya;Umur/tanggal lahir : 51 tahun/12 April 1961;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Kebonsari Tengah Gang VII Nomor 22 Pagesangan,Kecamatan Jambangan, Surabaya;Agama : Islam;Pekerjaan : Sopir;Terdakwa berada
    Ketua MudaPidana tanggal 7 November 2013 Nomor 3324/2013/S.879.Tah.Sus/ PP/2013/MA.Terdakwa diperintahkan untuk ditahan selama 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal 5Desember 2013;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Surabaya karena didakwa:Bahwa ia Terdakwa DJUMADIL Alias AMBON Bin IDRIS bersamasamaTerdakwa MOCH.
    Nomor 1844 K/PID.SUS/2013Bahwa barang yang dapat disita dari 8 orang Tersangka yaitu untuk TerdakwaDjumadil Alias Ambon, barang bukti yang disita yaitu mobil Avansa Nomor PolisiW1446NF, uang tunai sebesar Rp400.000,00 dan 3 buah HP merek Nokia type6300 dengan simcard 081357270095, Nokia type 3105 dengan simcard03171247145 dan Nokia type 1661 dengan simcard, untuk Tersangka Suparin,barang bukti yang disita mobil Avansa Nomor Polisi W577PT, uang tunaiRp1.000.000,00 dan HP merek Samsung dengan simcard
    Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri TanjungPerak Surabaya tanggal 26 Pebruari 2013 sebagai berikut:1Menyatakan Terdakwa DJUMADIL Alias AMBON Bin IDRIS bersalah melakukantindak pidana Yang melakukan perbuatan yang bertujuan mencari keuntungan baiksecara langsung maupun tidak langsung untuk diri sendiri atau untuk orang laindengan membawa seseorang atau kelompok orang, baik secara terorganisasimaupun tidak terorganisasi
    dan 3 (tiga) buah HP masingmasing merek Nokia warna hitam type 6300dengan simcard 08135720095, HP merek Nokia type 3105 simcard 03171247145dan HP merek Nokia type 1661 simcard mentari, dirampas untuk dimusnahkan;5 Menetapkan supaya Terdakwa DJUMADIL Alias AMBON Bin IDRIS dibebanibiaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu Rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 3526/Pid.B/ 2012/ PN.Sby.
Putus : 07-09-2017 — Upload : 27-10-2017
Putusan PN TUAL Nomor 84/Pid.B/ 2017/PN TUL
Tanggal 7 September 2017 — * Pidana - REALDY TEHUPURING Alias AMBON
3020
  • Menyatakan Terdakwa Realdy Tehupuring Alias Ambon telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian ", sebagaimana dalam dakwaan Kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana di jatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    * Pidana - REALDY TEHUPURING Alias AMBON
    Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa REALDY TEHUPURINGAlias AMBON dengan pidana penjara masingmasing selamad (lima)bulandikurangi selama para Terdakwa berada dalam tahanansementara, dengan perintah para Terdakwa tetap ditahan.Menyatakan barang bukti berupa :Uang tunai sebesar Rp. 551.000, (lima ratus lima puluh ribu rupiah)dengan pecahan Rp. 100.000, sebanyak 3 lembar, pecahan Rp.20.000, sebanyak 5 lembar, pecahan Rp. 10.000, sebanyak 9lembar, pecahan Rp. 5.000, sebanyak
    Terdakwa yang diucapkan di persidanganyang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulangi perbuatan tersebut lagi ;Telah mendengar Replik Penuntut Umum serta Duplik Terdakwa , yangpokoknya masingmasing tetap pada pendiriannya semula.Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umumtanggal 17 Juli 2017 Nomor : PDM07/Ep.2/Dobo/08/2017 Terdakwa telahdidakwa sebagai berikut :DAKWAANPERTAMAShei Bahwa la Terdakwa Realdy Tehupuring alias Ambon
    selaku Bandar akan membayar sebesar Rp 65.000 (enam puluh limaribu rupiah) untuk pasangan taruhan sebesar Rp 1.000 (seribu rupiah) dankelipatan selanjutnya. aoene Bahwa Terdakwa bersama saksi Sugi Kelwulan dan saksi Idris Rahayaantidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk melakukan permaianan juditogel tersebut.monn Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal303 ayat (1) ke1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP.ATAUKEDUA=onone Bahwa la Terdakwa Realdy Tehupuring alias Ambon
    LAMINTANG, SH, menyatakan pengertian Opzet sebagaiWillens en Wetens atau sebagai menghendaki dan mengetahui sepertiPutusan perkara Pidana Nomor 84/Pid.B/2017/PN Tul Halaman 14 dari 20disebutkan dalam Memorie van Toelichting, haruslah memenuhi unsurunsuryang dimuka persidangan telah terbukti.Menimbang, bahwa unsur ini sangat erat kaitannya dengan motif yangmendasari Terdakwa REALDI TEHUPURING Alias AMBON melakukanperbuatan yang didakwakan tersebut, dimana berdasarkan keterangan saksisaksi, keterangan
    Terdakwa dan dihubungkan dengan barang buktidipersidangan dapatlah diketahui bahwa tujuan' Terdakwa REALDITEHUPURING Alias AMBON Menawarkan atau memberikan kesempatan untukpermainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untukitu.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi, barang bukti,Petunjuk, dihubungkan dengan keterangan terdakwa yang menerangkan bahwabenar Terdakwa bertindak sebagai Kurir atau pembawa kupon yang biasanyamengambil rekapan kupon putin Togel yang sudah
Register : 22-04-2015 — Putus : 13-05-2015 — Upload : 21-05-2015
Putusan PN WONOGIRI Nomor 54/Pid.B/2015/PN Wng
Tanggal 13 Mei 2015 — SURADI als AMBON bin SUNARSO
303
  • SURADI als AMBON bin SUNARSO
    PUTUSANNomor 54/Pid.B/2015/PN WngDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Wonogiri yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama LengkapTempat LahirUmur/Tanggal LahirJenis kelaminKebangsaan/KewarganegaraanAlamatAgamaPekerjaan: SURADI Als AMBON Bin SUNARSO: Wonogiri: 59 tahun/ 27 Mei 1955: Lakilaki: Indonesia: Lingk. Wonokarto Rt.01 Rw.08, Kel.Wonokarto, Kec/Kab.
    21 Mei 2015 ;Terdakwa di persidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;PENGADILAN NEGERI tersebut ;Setelah membaca :Hal dari 28 Putusan Nomor 54/Pid.B/2015/PN WngPenetapan Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri tanggal 22 April 2015Nomor 54/Pen.Pid/2015/PN Whng, tentang penunjukan MajelisHakim yang mengadili perkara ini ;Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonogiri tanggal 22April 2015, Nomor 54/Pen.Pid/2015/PN Wng, tentang PenetapanHari Sidang ;Berkas perkara atas nama Terdakwa Suradi Als Ambon
    =coOoyangMenyatakan Terdakwa Suradi Alias Ambon Bin Sunarso terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perjudian dalamPasal 303 ayat 1 ke2e KUHP sebagaimana dalam dakwaan;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Suradi Alias Ambon BinSunarso dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) buah batok kelapa warna coklat;1 (satu) buah tatakan kayu warna krem;3 (tiga
    PDM13/Wgiri/04.2015.Ep.2, sebagai berikut :DAKWAAN:Bahwa Terdakwa Suradi Als Ambon Bin Sunarso bersama Santoso AliasKasan Bin Sukidi (dilakukan penuntutan terpisah) dan Sdr. Pruthul (belumtertangkap/DPO) pada hari Sabtu tanggal 14 Februari 2015 sekira pukul 13.00WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Pebruaritahun 2015 bertempat di pinggir jalan Wonokarto Rt.003 Rw.008 Kel.Wonokarto Kec. Wonogiri Kab.
    Menyatakan Terdakwa Suradi Als Ambon Bin Sunarso tersebut di atastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatan kepadakhalayak umum untuk melakukan permainan judi ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut, olehkarena itu denganpidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) bulan ;3.
Register : 18-01-2018 — Putus : 01-03-2018 — Upload : 15-03-2018
Putusan PN SEMARANG Nomor 34/Pid.Sus/2018/PN.Smg
Tanggal 1 Maret 2018 — ARIYANTO alias AMBON Bin SRIYANTO
223
  • Menyatakan Terdakwa ARIYANTO alias AMBON Bin SRIYANTO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana pada dakwaan Primair.2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair.3. Menyatakan Terdakwa ARIYANTO alias AMBON Bin SRIYANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN .4.
    ARIYANTO alias AMBON Bin SRIYANTO
Putus : 23-05-2012 — Upload : 23-01-2014
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 61/Pid.Sus/2012/PN.Slw
Tanggal 23 Mei 2012 — SUAEDI alias AMBON bin SAJIM
216
  • SUAEDI alias AMBON bin SAJIM
    . : 61/ Pid.Sus / 2012 / PN.Slw DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Slawi yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan dalam perkaraterdakwa :Nama Lengkap : SUAEDI alias AMBON bin SAJIM ;Tempat lahir : Tegal ;Umur /tanggal lahir : 32 tahun/ 15 Maret 1980 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Pasangan RT.09 RW.03, Kecamatan Talang,Kabupaten Tegal ;Agama
    tentang Penetapan hari dan tanggalpersidangan perkara tersebut ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi ;Setelah membaca bukti surat ;Setelah mendengar keterangan Terdakwa di persidangan ;Setelah melihat barang bukti di persidangan ;Setelah mendengar uraian tuntutan pidana dari Penuntut Umum dalam surat tuntutannyayang dibacakan dalam persidangan tanggal 02 Mei 2012 yang pada pokoknya Penuntut Umummenuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Slawi memutuskan :1.Menyatakan Terdakwa Suaedi alias Ambon
    bin Sajim terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah telah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki Narkotika Golongan Isebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentangNarkotika ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Suaedi alias Ambon bin Sajim dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan dikurangkan selama terdakwa dalamtahanan, dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan, dan denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juga rupiah) subsidiair
    Siswanto dengan kesimpulan setelah dilakukan pemeriksaansecara laboratories kriminalistik disimpulkan bahwa Nomor BB0339/2012/NNF berupa serbukkristal tersebut adalah mengandung Metamfetamina terdaftar dalam Golongan I nomor urut 61(enam puluh satu) lampiran Undangundang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentangNarkotika ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UUNo.35 tahun 2009 tentang Narkotika ;Atau :Kedua :Bahwa ia terdakwa Suaedi alias Ambon bin
    Menyatakan Terdakwa SUAEDI alias AMBON binSAJIM tersebut terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana TANPA HAKMENYEDIAKAN NARKOTIKA GOLONGAN IBUKAN TANAMAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 4 (empat)tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar maka harusdiganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;3.
Putus : 11-04-2011 — Upload : 09-04-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 249/Pid.B./2011/PN.Sda.
Tanggal 11 April 2011 — AMBON.
91
  • AMBON telah tenbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana "PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN".2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M.BUSTANIL FIRDAUS al. AMBON dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    AMBON.
    AMBON bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana diaturdalam Pasal 363 (1) ke3 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10(sepuluh) bulan dipotong dipotong selama terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa:e 1 buah layar komputer merk LG 19 inci, buah keyboard warna hitam, buahmouse wama hitam dan 3 buah salon merk sambada kembali kepada korbanSUWATI;4.
    AMBON pada hari Rabu tanggal28 Juli 2010 sekitar pukui.23.00 Wib atau setidaknya dalam tahun 2010, bertempat diDusun Kademangan Desa Jemirahan RT.07 RW.03 Kec.Jabon Kab.Sidoarjo atauset idaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Sidoarjo, terdakwa tanpa ijin telah mengambil sesuatu barangyang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain yaitu Sdr.SUWATI atausetidaktidaknya milik orang lain selain ia terdakwa dengan maksud untuk dimilikisecara melawan hukum
    AMBON;Bahwa benar terdakwa telah mengambil batangbarang milik koroban SUWATIpada hari Rabu tanggal 28 Juli 2010 sekitar Pukul 23.00 Wlb bertempat diDusun Kademangan Desa Jemirahan RT.07 RW.03 Kcc.Jabon Kab. Sidoarjotanpa ijin pemiliknya.Benar barangbarang yang diambil terdakwa seperangkat komputen terdiridari 1 buah layar komputer merk.LG, buah keyboard, 1 buah mouse dan 3buah salon terdiri 1 buah salonbesar dan 2 buah salon kecil merk.
    AMBON adalah pelaku dari tindak pidana yangdidakwakan;Dengan demikian unsur barang siapa telah terpenuhi secara sah dansempurna;2.
    AMBON telah tenbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana"PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN".2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M.BUSTANIL FIRDAUS al. AMBONdengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 07-04-2016 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 29-06-2016
Putusan PN BATANG Nomor 28/Pid.Sus/2016/PN Btg
Tanggal 23 Juni 2016 — SEPSIANTO alias AMBON Bin SUKAMTO
182
  • M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa SEPSIANTO alias AMBON Bin SUKAMTO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MENJADI PERANTARA UNTUK JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I ; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti
    SEPSIANTO alias AMBON Bin SUKAMTO