Ditemukan 11433 data
82 — 31
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI KASIH DEMOKRASI INDONESIA, yang berkedudukan di Jl. Tanah Abang VI No.60 I Jakarta Pusat, yang dalam hal ini diwakili oleh STEFANUS ROY RENING, SH. selaku Ketua Umum berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh Pasal 18 ayat (1) huruf g ART, guna bertindak untuk dan atas nama partai keluar yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan HAM melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM No.
M.HH-45.AHA.11.01 tahun 2008 tanggal 3 April 2008 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga Dan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Kasih Demokrasi Indonesia Periode 2007-2012 melalui Akta Notaris EVIANI NATALIA, SH. No.05 tanggal 19 Maret 2008, yang dalam hal ini memberikan Kuasa kepada :1. Raymond Pardede, SH.2. Danggur Konradus, SH.MH.3. Hasyim Nahumarury, SH.4. Valentinus Jandut, SH.5. Davy Helkiah, SH.
MARIA ANNA S, SH., baik dalam berkedudukannya sebagai Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Kasih Demokrasi Indonesia Periode 2007-2012, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI No.
M.HH-45.11.01 Tahun 2008 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Kasih Demokrasi Indonesia Periode 2007-2012, dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-78.11.01 Tahun 2008 tentang Pengesahan Perubahan Lambang, serta Pengangkatan Ny.
MARIA ANNA S, SH. sebagai Sekretaris Jenderal Partai Kasih Demokrasi Indonesia, maupun mewakili Dewan Pimpinan Pusat Partai Kasih Demokrasi Indonesia (DPP PKD Indonesia) Periode 2010-2015, hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munas Lub) PKD Indonesia di Denpasar Bali, yang beralamat dan berkedudukan di Jl. Panglima Polim I No.32, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya MIKAEL MARUT, SH., NASRUN LAHAMANG, SH. dan SIMEON PETRUS, SH.
Ketua DPP Partai KasihDemokrasi Indonesia Michael H.
Ellyas Nyoman,Kepengurusan DPP Partai Kasih Demokrasi Indonesia dengan KetuaDPP Partai Pjs. Ketua DPP Partai Kasih Demokrasi IndonesiaMichael H. Lumanauw dan Sekretaris Jenderal Ny.
Karena itu, terhadap sdr.Stefanus Roy Rening, SH.MH haruslah berlaku ketentuan Pasal 26 ayat(1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.Pasal 26 UU Partai Politik :I Anggota partai Politik yang telah berhenti atau diberhentikan dari2kepengurusan dan/atau keanggotaan Partai Politiknya tidak dapat membentukkepengurusan dan/atau Partai Politik yang sama.Dalam hal dibentuk kepengurusan dan/atau Partai Politik yang samasebagaimana dimaksud pada ayat (1), keberadaannya tidak diakui olehundangundang
Padahal menurut pendapat RapatPleno, seorang Ketua Umum dalam Partai Politik merupakan jabatanstrategis dalam menjalankan roda organisasi Partai, dan karenanya harusmenjadi teladan dalam menjalankan semua aturan dalam AD/ARTmaupun Peraturan Partai.
Pasal 15ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
273 — 50
Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai Sejahtera, yang diwakili oleh Pelaksana Harian Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jendral, yang beralamat di Jalan S Parman No 62 Bundaran Slipi Jakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai Tergugat I.2.
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Damai Sejahtera Propinsi Sumatera Utara , yang diwakili oleh Pelaksana Harian ( PLH ), DPW dan Pelaksana Harian (PLH ) , Sekretaris, Jalan HM Joni / Menteng Raya, No 124, Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area Kota Medan, selanjutnya disebut sebagai Tergugat II.3. Pimpinan DPRD Propinsi Sumatera Utara , jalan Imam Bonjol No 5 Kota Medan , selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat ;
Bahwa dengan dipenuhinya persyaratan Keputusan Rapat PimpinanNasional IV Partai Damai Sejahtera Tahun 2012 tersebut maka secarahukum Pencalonan anggota Legislatif dari partai lain tidak menyalahi aturandari Partai Damai Sejahtera, karena Rapat Pimpinanan Nasional diatur dalamAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai DamaiSejahtera,Partai Damai Sejahtera yang tentunya berlaku dan mengikat bagisemua anggota dan Pengurus Partai Damai Sejahtera ;8.Bahwa kemudian sehubungan Sdr. Dr.
Para Penggugat tidak menghargai lembaga MahkamahPartai,dimana untuk penyelesaiannya yang dibutuhkan waktu 60hari sebagaimana yang diatur dalam undangundang nomor : 2tahun 2011 tentang Partai politik Pasal 32 menyebutkan yaitu (1)Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART. (2) Penyelesaianperselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk
partai PKPI pimpinanSdr.Sutioso dan Partai Amanat Nasional, sedangkan Partai Hanura hadirpada saat Hari Ulang Tahun Partai PDS.Bahwa lahirnya Keputusan Rapimnas ini dikarenakan Partai PDS tidaklolos verifikasi untuk mengikuti pemilu untuk April 2014,sehingga KetuaUmum mengundang Pengurus inti DPP PDS dan Pengurus inti DPW PDSseluruh Indonesia untuk mengadakan rapat pimpinan nasional partai PDSdan mengeluarkan keputusan Rapimnas serta juga untuk menentukanuntuk bergabung ke partai mana,akan tetapi
Surat Keputusan DPP Partai Damai Sejahtera No : 036 / SK DPP PDS / IX /2013, Tanggal 13 September 2013 , tentang Pergantian Antar waktu ( PAW )ANDREAS SILITONGA .SE., utusan Partai Damai Sejahtera, diberi tanda :P3;4.
yang kenalsudah pindah partai karena Partai Damai Sejahtera, tidak lolos dalam pemilutahun 2014 ;e Bahwa saksi mengetahui kalau para Penggugat keluar dari partai DamaiSejahtera , karena dari media masa juga dari KPU yang menetapkan kalaupara Penggugat sudah masuk dalam Daftar Calon Tetap dari partai lain.e Bahwa benar sesuai dengan isi rapat pimpinan nasional Partai DamaiSejahtera IV tahun 2013 di Jakarta dinyatakan bahwa anggota DPRD PDSdapat mendaftar ke parpol lain, dengan terlebih dahulu menyelesaikanseluruh
ROBIN P HUTAGALUNG, SH
Terdakwa:
MAURITIUS ARYA TANJUNG PURA Anak KRISTINA AGATHA INTY
152 — 17
dengan sengaja merusak barang hingga tidak dapat dipakai lagi;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MURITIUS ARYA TANJUNG PURA Anak KRISTINA AGATHA INTY oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah bongkahan semen yang mengeras;
- Pecahan kaca yang telah di rusak dari pintu Kantor DPD;
Dikembalikan kepada Kantor DPD Partai
melakukan pengerusakan awalnya disekira bulan Agustus 2018 di dalam rapat partai Hanura di Kantor DPDdi Jalan Sidas Nomor 7 J Kecanmatan Pontianak Kota untukpencalonan jadi Caleg sehingga Terdakwa ingin mencalonkan diri danmeminta pada partai untuk memberikan urutan 1 di dapil 2 (Propinsi)untuk daerah Kabupaten Mempawah/Kubu Raya pada saat itu daripihak partai tidak bisa mengikuti permintaan yang bersangkutan namunsaran partai dalam rapat partai kalau mau di urut 1 Partai memberikanarahan kepada
Pontianak Kota;bahwa pada saat kejadian saksi melihat sendiri pada saat kejadiansaksi ada di Kantor DPD Partai Hanura di Jalan Sidas Nomor 7 JKecamatan Pontianak Kota;Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa sebagai teman dalamkepengurusan dari DPD Partai Hanura sekitar awal tahun 2018:Bahwa setahu saksi sebagai akibat perbuatan terdakwa menjadikanpintu Kantor DPD Partai Hanura yang terbuat dari kaca pecah dan tidakdapat dipakai lagi;Bahwa setahu saksi permasalahan Terdakwa tersebut melakukanpengerusakan
awalnya Terdakwa meminta surat pemecatan daripengurus PDP Partai Hanura dan pengurus tidak ada memberikansurat pemecatan sehingga Terdakwa emosi dan kemudianmemecahkan kaca pintu Kantor DPD Partai Hanura tersebut:Bahwa saksi tahu Terdakwa di Partai Hanura tersebut sebagai apaAnggota DPD Hanura;Bahwa seingat saksi kronologisnya atas kejadian perkara ini awalnyapada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2019 sekira pukul 10.00 Wib saksisedang di Kantor DPD Partai Hanura dan kemudian saksi melihatsaudara Amirudin
pengurus;Terdakwa menjadi pengurus di Partai Hanura terseut sejak awal tahun2018, akan tetapi sampai sekarang terdakwa belum menerima SK untukmenggantikan terdakwa, hanya terdakwa mendengar keputusan tersebutsecara lisan dari saksi Suyanto Tanjung;Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa melakukan pengerusakan terhadappintu Kantor DPD Partai Hanura untuk memastikan apakah terdakwabenar dikeluarkan dari Penguris Partai Hanura karena selama ini untukbertemu dengan pengurus Partai susah;Pintu kaca akibat pengerusakan
Kota untuk pencalonanjadi Caleg, pada saat itu Terdakwa ingin mencalonkan diri dan meminta padapartai untuk memberikan urutan 1 di dapil 2 (Propinsi) untuk daerah KabupatenMempawah/Kubu Raya pada saat itu dari pihak partai tidak bisa mengikutipermintaan Terdakwa namun saran partai dalam rapat partai kalau mau di urut1 Partai memberikan arahan kepada Terdakwa untuk dicalonkan di Dapil 5(propinsi) untuk di daerah Kabupaten Landak, sehingga saat itu Terdakwa tidakterima dan menyatakan mundur dari keanggotaan
112 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan dihilangkan hak hukumnya yang diatur dalam Pasal 18 (1)Anggaran Rumah Tangga Partai Kasih Demokrasi Indonesia antara lain:e Pemegang amanat kekuasaan partai dan bertanggung jawab atasterlaksananya program partai sesuai ketetapan Musyawarah Nasional(MUNAS);e Menentukan strategi pelaksanaan program politik;e Memiliki wewenang bertindak ke luar untuk dan atas nama partai;Halaman 3 dari 27 halaman.
Saudara Stefanus Roy Rening,S.H., M.H., sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai KasihDemokrasi Indonesia 20072012, karena terbukti melanggar AD/ART sertaPeraturan Partai.
, tersebut telahdiberhentikan sebagai Anggota Partai Kasih Demokrasi Indonesia berdasarkanSurat Keputusan Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Kasih DemokrasiIndonesia.
74 — 35
Hal inidikarenakan Penggugat telah bertindak sebagaimana mestinya sebagaiAnggota Partai, yang tertuang dalam Pasal 15 UU No. 2 tahun 2008tentang Partai Politik.Pasal 15 UU No. 2 tahun 2008 20020 nono non1) Kedaulatan Partai Politik berada di tangan anggota yangdilaksanakan menurut AD dan ART .2) Anggota Partai Politik mempunyai hak dalam menentukan kebijakanserta hak memilih, dan dipilih.3) Anggota Partai Politik wajib mematuhi dan melaksanakan AD danART serta berpartisipasi dalam kegiatan Partai
UndangUndang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik;2. UndangUndang No. 2 Tahun 2011 tentang perubahan UndangUndang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik;3. Anggaran Dasar Partai Tahun 201 0;4. Anggaran Rumah Tangga Partai Tahun 201 0;5.
No.282/PDT/2016/PT.DKIsampai dengan 2015 tidak pernah disesuaikan dengan Pasal 2 Ayat 4dan Pasal 16 UU No. 2 Tahun 2011 yang menyatakan :Pasal 2 Ayat 4 UU No. 2 Tahun 2011 "(4) AD sebagaimana dimaksud pada ayat (8) memuat paling sedikit : a. asas dan ciri Partai Politik ;b. visi dan misi Partai Politik ;c. nama, lambang, dan tanda gambar Partai Politik;d. tujuan dan fungsi Partai Politik ;e. organisasi, tempat kedudukan, dan pengambilan keputusan;f. kepengurusan Partai Politik; g. mekanisme rekrutmen
keanggotaan Partai Politik dan jabatanFIO Kt ~~ mn nn et nch. sistem kaderisasi; nne nnn nn nnn enn nei. mekanisme pemberhentian anggota Partai Politik;j. peraturan dan keputusan Partai Politik; k. pendidikan politik;. keuangan Partai Politik; dan m. mekanisme penyelesaian perselisihan internal Partai Politik.Pasal 16 UU No. 2 Tahun 2011 1) Anggota Partai Politik diberhentikan keanggotaannya dari PartaiPolitik apabila: a. meninggal dunia; b . mengundurkan diri secara tertulis; c. menjadi anggota
internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART .2) Penyelesaian perselisihnan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik.
LITA WARMAN. SH.MH
Terdakwa:
MARSITA Binti SUMARNO
101 — 6
Umum (KPU) Kepulauan Meranti Nomor : 438 / PL.01.4-Kpt / 1410 / KPU Kab / IX / 2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Pemilihan Umum Tahun 2019 yang dikeluarkan 20 Sepetember 2018 yang ditanda tangani ABU HAMID selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti;
- Surat Penunjukan sebagai Pelaksana Kampanye atas nama RIA Tanggal 28 September 2018 yang ditanda tangani MUKHTASOR, S.Hi selaku LO Partai
Prabowo Subianto selakuDewan Pembina / Ketua Umum Partai Gerindra dan H. Ahmad Muzaniselaku Sekretaris Jenderal Partai Gerindra.
Bahwa benar, saksi selaku LO (penghubung) pada DPC Partai GerindraKab Kep. Meranti dengan surat Madat Nomor : 245/DPCGERINDRA/VIII/2018, tanggal 25 Agustus 2018.adapun tugas pokok syasebagai LO adalah penghubung dari Partai Gerindra ke penyelenggarapemilu seperti KPU, Bawaslu, dan ke Kepolisian. Bahwa benar, saksi selaku LO (penghubung) pada DPC Partai Gerindralegislatif kab. Kep.
Bahwa yang dimaksud dengan peserta pemilu berdasarkan pasal 280ayat 1 huruf h adalah partai politik untuk pemilu anggota DPR, DPDPropinsi, anggota DPRD Kabupaten/kota, perseorangan untuk pemiluanggota DPD dan pasangan calon yang di usulkan oleh partai politik ataugabungan partai politik untuk pemilihan umum Presiden dan wakilpresiden.
Bahwa yang dimaksud dengan tim kampanye berdasarkan pasal 280ayat 1 huruf h adalah yaitu tim yang dibentuk oleh pasangan calonbersamasama dengan partai politik atau gabungan partai politik yangmengusulkan pasangan calon dan bertanggungjawab atas pelaksanaanteknis penyelenggaraan kampanye.
Prabowo Subianto selaku Dewan Pembina /Ketua Umum Partai Gerindra dan H. Anmad Muzani selaku SekretarisJenderal Partai Gerindra.
IRSAN YULIADI AUDI
Tergugat:
GUBERNUR SUMATERA SELATAN
Intervensi:
IDRUS
115 — 51
Bahwa pada tangal 28 April 2016 di Jakarta, DEWAN PIMPINAN PUSAT(DPP) PARTAI NASDEM, telah menerbitkan surat Keputusan Nomor:011 /Tahun 2016 Tentang Pengganti Antar waktu Saudara Irsan YuliadiAudi Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi SumateraSelatan, yang menjadi dasar yaitu Surat dari DEWAN PIMPINANWILAYAH (DPW) PARTAI NASDEM PROVINSI SUMATERA SELATAN,Nomor: 108/DPWNasDem/SS/I/2015, tanggal 11 Januari 2016 tentangusulan pemberhentian anggota Partai NasDem, karena adanya surat dariDEWAN
No.10/G/2018/PTUNPLGUndangUndang Nomor: 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, sebagaiKGET ELIE mm mmm mmm a a rere Pasal 32, menyatakan: 202220022 202(1) Perselisihan Partai Palitik diselesaikan oleh internal Partai politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART. (2) Penyelesaian perselihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partaiatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik. (3) Susunan Mahkmah Partai........
pelanggaranpelanggaran terhadap diri Penggugat, yaitu sesuai penjelasan pasal 32UndangUndang Nomor: 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor: 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik; dalambentuk: Pelanggaran terhadap hak anggota Partai politik, Pemecatantanpa alasan yang jelas; penyalahgunaan kewenangan, keberatanterhadap keputusan partai politik, yang dilakukan oleh DPP PartaiNasDem, DPW Partai NasDem Provinsi Sumatera Selatan dan DPDPartai NasDem Kabupaten Ogan Komering Ulu. 8.
No.10/G/2018/PTUNPLG10.11.Perwakilan Rakyat Daerah, menyatakan Dalam hal anggota partai politikdiberhentikan oleh partai politiknya dan yang bersangkutan mengajukankeberatan melalui pengadilan, pemberhentiannya sah setelah adanyaputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
sebagai berikut bahwa Penggugat bisa menjadianggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu dikarenakan penggugatmenjadi anggota partai (Partai NasDem) seandainya Penggugat bukananggota dari partai politik sudah pasti tidak bisa menjadi anggota DPRDOKU, melainkan anggota DPD (sesuai UU).
ISKANDAR
Tergugat:
GUBERNUR JAWA TIMUR
Intervensi:
AHMAD
250 — 126
: 35/G/2018/PTUN.SBYPasal 102 ayat 2 huruf h : Anggota DPRD Kabupaten / Kotadiberhentikan antarwaktu pada ayat 1 huruf c apabila ;diberhentikan sebagai anggota partai politik sesuai denganperaturan perundangundangan;Penjelasannya adalah Dalam hal anggota partai politikdiberhentikan oleh partai politiknya dan yang bersangkutanmengajukan keberatan melalui pengadilan, maka sesuai UndangUndang Nomor 27 Tahun 2009 pemberhentian anggota partai politikyang bersangkutan sah setelah adanya putusan pengadilan
, kalau tidak salah Penggugat sebagaiwakil ketua konsep partai;Bahwa, Penggugat masih sebagai anggota partai;Bahwa, Penggugat di PAW oleh ketua partai saksi tahunya dari temanteman;Bahwa, saksi tidak tahu terkait putusan Mahkamah Partai yang mem PAWPenggugat, saksi tahunya setelah dilantik, berarti tidak melalui melaluimekanisme partai;Bahwa, saksi pernah melihat bukti P9, waktu Penggugat memanggil saksi kerumahnya, saksi pernah mendengar ada PAW namun fisiknya pernahdiperlihatkan Penggugat sebulan
kami senantiasa diberi tahubaik oleh Pimpinan Partai maupun oleh Para Pihak yang terlibat didalampersoalan partai, karena mereka merasa persoalan di internal partai itumerupakan kewenangan Mahkamah Penasehat Partai;Bahwa, seandainya sudah ada putusan inkracht, lazimnya diusulkan kembalidari bawah sebagaimana AD/ART dan UndangUndang, tidak boleh langsungke Gubernur;Bahwa, Mahkamah Partai berada di pusat;Bahwa, secara prinsip dalam AD/ART Partai mengikuti peraturan perundangundangan yang berlaku tidak
AD/ART maka diajukan kePengadilan karena yang berwenang adalah Pengadilan;Bahwa, Putusan Mahkamah Partai tidak mengikat, karena yang mengikatdalam putusan Mahkamah Partai itu adalah masalah kepengurusan, putusanMahkamah Partai boleh dikesampingkan, kecuali masalah kepengurusan;Bahwa, kalau yang harus dikesampingkan Mahkamah Partai manakalakeputusan bertentangan AD/ART karena Mahkamah Partai diikat denganAD/ART dalam melaksanakan tugas;Bahwa, karena kewenangan Mahkamah Partai diatur dalam sebuah
sebelum adanya SK Gubernur itu kapan hak itudimiliki oleh partai pada saat partai itu memperoleh sejumlah suara dalampemilu maka dia memiliki hak untuk menunjukkan wakilnya di anggota dewancuma Gubernur meresmikan saj aorang yang diutus oleh partai itu makanyaahli kategorikan itu adalah deklaratif dan konstitutif;Bahwa, Ahli memahami konteks kasus ini adalah sengketa internal partai,tidak yang berkaitan dengan partai lain diluar PAN dan clien sdr akanmelakukan pembelaan, dan itu dilindungi oleh
49 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Partai Politik;.
(1) dilakukan oleh suatu Mahkamah PartaiPolitik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;(3) Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politikkepada Kementerian;(4) Penyelesaian perselisinan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enampuluh) hari;(5) Putusan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifat finaldan mengikat secara internal dalam hal perselisihan
oleh Pengurus Partai Politik danganmenyalahgunakan kewenangan;Bahwa pada Angka 7 dan 8 dalam Pakta Integritas Partai Demokrat,menyatakan sebagai berikut:13.1.
Partai Demokrat, Mahkamah DPP Partai Demokrat, KetuaBPOKK DPP Partai Demokrat, Direktur Eksekutif DPP PartaiDemokrat, Ketua DPC Partai Demokrat Banyuasin, dan Pemohon,yang pada intinya meminta petunjuk kepada DPP Partai Demokratmengenai kelanjutan proses Penggantian Antar Waktu atas namaPenggugat mengingat proses yang dimaksud telah dilaksanakanpada tingkat DPC PD Banyuasin dan proses administrasiPenggantian Antar Waktu a.n.
Demokrat yang mengusulkan penggantian antar waktuPenggugat dengan Anggota Partai yang lain sebagai akibat daripemberhentian Penggugat dari keanggotaan Partai Demokrat, yangmerupakan perselisinan Partai Politik sebagaimana dimaksud dalam Pasal32 ayat (1) UndangUndang Parpol; Bahwa oleh karenanya Peradilan Tata Usaha Negara tidak berwenang untukmemeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa a quo oleh karenaperselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Mahkamah Partai yangkemudian apabila penyelesaian
641 — 632 — Berkekuatan Hukum Tetap
Demokrat, Tanggal 05 Desember2012;Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Golkar, Tanggal 05 Desember 2012;Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP),Tanggal 05 Desember 2012;Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,Tanggal 05 Desember 2012;Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Tanggal 05Desember 2012;Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Amanat Nasional, Tanggal 05Desember 2012;Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Hanura, Tanggal 05 Desember
Golkar, Tanggal 19 Desember 2012;Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP),Tanggal 19 Desember 2012;Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,Tanggal 19 Desember 2012;Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Tanggal 19Desember 2012;Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Amanat Nasional, Tanggal 19Desember 2012;Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Hanura, Tanggal 19 Desember 2012;Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Gerindra
Putusan Nomor 01 P/Khs/2013TFR102 Fotokopi Surat Ralat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Garut, Nomor 172/1136DPRD, Tanggal 20 Desember 2012;103 Fotokopi Daftar Hadir Anggota DPRD Kabupaten Garut Masa Jabatan20092014, Tanggal 21 Desember 2012;104 Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Demokrat, Tanggal 21 Desember2012;105 Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Golkar, Tanggal 21 Desember 2012;106 Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP),Tanggal 21 Desember 2012
;107 Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,Tanggal 21 Desember 2012;108 Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Tanggal 21Desember 2012;109 Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Amanat Nasional, Tanggal 21Desember 2012;110 Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Hanura, Tanggal 21 Desember2012;111 Fotokopi Daftar Hadir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Gerindra,Tanggal 21 Desember 2012;112 Fotokopi Daftar Hadir Eksekutif, Tanggal 21 Desember 2012;113 Fotokopi
Aspirasi Masyarakat Atas Dugaan Pelanggaran Terhadap Etika DanPeraturan Perundangundangan Yang Dilakukan Oleh Bupati Garut,Tanggal 21 Desember 2012;118 Fotokopi Pendapat Fraksi Partai PDI Perjuangan Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kabupaten Garut Dalam Rangka Pembahasan TindakLanjut Aspirasi Tentang Dugaan Pelanggaran Terhadap Etika DanPeraturan Perundangundangan Yang Dilakukan Oleh Bupati Garut,Tanggal 21 Desember 2012;119 Fotokopi Pendapat Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten
193 — 101
PARTAI KEBANGKITAN BANGSA, DEWAN PENGURUS WILAYAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU, 2. Dr. H. FAUZI BAHAR, M.Si. Melawan 1. KETUA DPRD PROVINSI KEPULAUAN RIAU, H. ISDIANTO, S.Sos., M.M.
,M.Sisebagai Gubernur dan Wakil Gubernur telah menang dan sebagaiGubernur dan Wakil Gubernur terpilin Provinsi Kepulauan Riau untukmasa jabatan 20162021, yang dilantik oleh Presiden pada tanggal 12Februari 2016, Pasangan ini diusung oleh Gabungan Partai Politikyang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (Penggugat ), PartaiHalaman 12 dari 64 Halaman Putusan Nomor 28/G/2017/PTUN.TPIDemokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai yang mengusungPengugat Il),Partai Persatuan Pembangunan (partai yang
pengusung H Sani Nurdin Basirun, yangdalam hal ini adalah Partai Kebangkitan Bangsa,Partai demokrat,Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunandan Partai Nasional Demokrat, Sedangkan partai yang tidakmengusung H Sani Nurdin Basirun yakni ; Partai Demokrasi IndonesiaPerjuangan, Partai Golkar, dan Partai Partai Lainnya lain lain diluarkelima partai pengusung H SaniNurdin Basirun tersebut diatasadalah tidak berhak;Bahwa dalam perkara ini sesungguhnya Partai politik atau gabunganPartai
Memutus pembubaran partai politik; dand.
Untuk memastikan bahwa partai politik itumencalonkan yang bersangkutan harus 2 (dua) orang dan keputusan partaipolitik tentang figur 2 (dua) orang itu sebagai calon Wakil Gubernur, itu kalau1 (satu) partai. Kalau lebih dari 1 (Satu) partai dalam hal ini 2 (dua) atau 3(tiga) partai maka harus ada surat pernyataan yang ditanda tangani bersamaoleh ketiga pimpinan partai politik itu, bahwa ketiga partai politik itumenyetujui A dan B mencalonkan sebagai Wakil Gubernur.
Politik Pengusung lainnya yaitu Partai Demokrat, Partai Gerindra, PartaiPersatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nasdem karena keempat partaiHalaman 60 dari 64 Halaman Putusan Nomor 28/G/2017/PTUN.TPIlainnya juga mengusulkan namanama yang disebut di dalam objek sengketa aquo,Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mencermati jawabmenjawabdan pembuktian para pihak, Majelis Hakim tidak mendapatkan dalil ataupunbukti yang menyatakan keempat partai politik pengusung yaitu Partai Demokrat,Partai Gerindra
92 — 113 — Berkekuatan Hukum Tetap
HILMI AMINUDIN,baik secara pribadi maupun sebagai KetuaMajelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS)2. DR. SALIM ASEGAF ALJUFRIE, baik secara pribadi maupunsebagai Ketua Majelis Dewan Syariah Partai Keadilan Sejahtera(PKS) Periode 200020053. DR. SURAHMAN HIDAYAT, MA., baik secara pribadi maupunsebagai Ketua Majelis Dewan Syariah Partai Keadilan Sejahtera(PKS) Periode 200520104. IR. H.
FAHRI HAMZAH, baik secara pribadi maupun sebagai WakilSekjen Dewan Pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)Periode 2000 20058. AHL! WARIS Alm. KH. RAHMAT ABDULLAH Alm. KH.RAHMAT ABDULLAH, baik secara pribadi maupun sebagai KetuaMajelis Syuro Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Periode2000 20059. H.M. ANIS MATTA, baik secara pribadi maupun sebagai SekjenDewan Pimpinan Partai Keadilan sejahtera (PKS) Periode 2000200510.
Oleh karena itu, yang menjadi landasan hukum yang mengaturtentang perselisihan partai Politik dari peraturan perundangundangan yang adaadalah UndangUndang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
Bahwa, perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal PartaiPolitik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART;2.2. Bahwa, penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamahPartai Politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;Dai Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politikkepada Kemeniterian;3.
Bahwa, selain itu, ternyata DPP PKS tidak pernah menyampaikan susunanmahkamah Partai Politik (Mahkamah Syariah/Dewan Syariah Pusat PKS)dan salinan Surat Keputusan DPP PKS Nomor: 115/SKEP/DPPPKS/143kepada Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana dimaksud dalamUndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik Pasal 32 ayat(3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepadaHal. 33 dari 41 hal. Put.
71 — 53
2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, dengan alasankarena:1.
Berdasarkan ketentuan Pasal 32, yang berbunyi :(1) Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART;(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah PartaiPolitik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;(3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politikkepada Kementerian;(4) Penyelesaian
Bahwa dalil Penggugat dalam halaman 5, 6, 7, dan 8 pada angka 11, 12,13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, dan 24, menurut pandanganTergugat adalah masalah internal antara Penggugat dengan Partai PolitikPenggugat yang bersangkutan sehingga mekanisme penyelesaiannyamenjadi urusan pihak Penggugat sendiri, sedangkan Tergugat tidakmempunyai kapasitas mencampuri halhal yang menjadi urusan internalPenggugat dengan Partai Politik Penggugat (ic. Partai Demokrasi IndonesiaPerjuangan);6.
Bahwa berdasarkan ketentuan undangundang tersebut di atas, makasengketa masalah hukum perselisihan Partai Politik harus diselesaikan olehinternal Partai Politik yang bersangkutan, dan apabila tidak tercapaipenyelesaiannya dilakukan melalui pengadilan negeri sebagaimana yangdiatur secara khusus dalam ketentuan UndangUndang Republik IndonesiaNomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, bukannya melaluipengadilan tata usaha negara
(fotokopi sesuai denganaslinya) Lampiran : Surat Keputusan Dewan PimpinanPusat Partai Demokrasi Indonesia PerjuanganNomor : 408/KPTS/DPP/IX/2014, tertanggal 21 September2014 tentang Pemberhentian Honing Sanny dariKeanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan;Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi IndonesiaPerjuangan Nomor : 2497/EX/DPP/V/2015, tertanggal 5Januari 2015 Perihal : Pergantian Antar Waktu AnggotaDPR RI Periode 20142019 a.n Honing Sanny.
180 — 38
Caleg Partai Gerindra Nomor urut 1 Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Cianjur, dikembalikan kepada saksi Andri Suryadinata, SE5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Caleg Partai Gerindra Nomor urut 1Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Cianjur.Dikembalikan kepada saksi ANDRI SURYA, SE;5.
yang mengikuti kontestasi pemilihan umum yang telahditetapkan KPU RI yaitu 16 partai politik nasional sebagai peserta pemilu.Partai yang memenuhi persyaratan adalah.
Partai Kebangkitan Bangsa. Partai Gerakan Indonesia RayaPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Partai Golongan Karya. Partai Nasdem7~ 02 Q00d0Gerakan Perubahan Indonesia. Partai Berkaryaa> . Partai Keadilan Sejahtera. Partai Persatuan Pembangunanj. Partai Solidaritas Indinesiak. Partai Amanan Nasional. Partai Hati Nurani Rakyatm.Partai Demokratn. Partai Bulan Bintango.
Partai Keadilan dan Persatuan IndonesiaBahwa KPU Kab Cianjur telah menerima berkas administrasi partai politiksejak bulan Oktober 2017 dan untuk pendaftaran atau pencalonan anggotaDPRD Kabupaten Cianjur dibagi menjadi 5 daerah pemilihan yaitua. Daerah pemilinan Cianjur 1 yaitu kecamatan Cianjur, Warungkondang,Cilaku dan Gekbrongb. Daerah pemilihan Cianjur 2 yaiu kecamatan cuegenang, pacet, cipanas,sukaresmi dan cikalongkulonHalaman 16 dari 29 Putusan Nomor 28/Pid.B/2019/PN Cjr. (Pemilu)c.
Binti Alm Maman Suparmansebagai ketua tim advokasi partai gerindra Kab Cianjur mendapat kabaratas pengerusakan spanduk tersebut kemudian saksi Nyonya N WikeuRahmawati, S.H.
88 — 80 — Berkekuatan Hukum Tetap
/KIPKabupaten/Kota melakukan Verifikasi Faktual terhadap Partai Politikyang lulus Penelitian Administrasi.
dasar hukum Partai Rakyat tidak loloske Faktual sudah dianulir dan dicabut oleh KPU RI.
keadilan saja, sudah sangat jelas Peraturan KPU Nomor 6Tahun 2018 tidak adil dalam hal:1)Tidak diakuinya 7 Partai Politik (PIKA, Partai Idaman, PartaiRakyat, PPPI, Partai Republik, Partai Bhineka, dan Parsindo)yang tidak memenuhi syarat Penelitian Administrasi.
Tidak adasatupun norma di dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2018yang mengakui entitas 7 Partai Politik yang sudahmendaftarkan diri dan ikut Penelitian Administrasi di KPU RI.Hal ini bisa dibuktikan dengan tidak ada satupun pasal yangmemberikan kepastian hukum terhadap status 7 Partai Politiktersebut;4 partai politik baru seperti Perindo, PSI, Partai Garuda, danPartai Berkarya telah menjalani verifikasi faktual yang lebihberat dan lebih ketat sebagaimana dimaksud di dalamPeraturan KPU Nomor 11 Tahun
Sampai kapanpun tidakada keadilan dimana Partai Politik lama tidak diverifikasiFaktual berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2018,berbeda dengan 4 Partai Politik baru tersebut telah menjalaniVerifikasi Faktual berdasarkan Peraturan KPU Nomor 11Tahun 2017.
ANDI IRFAN, SH, MH
Terdakwa:
MUHAMMAD RISMAN PASIGAI, SE
430 — 98
- Menghukum terdakwa tersebut dengan pidana Penjara selama 6 (enam) bulan Penjara;
- Menyatakan Pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali terdapat putusan Hakim lain yang menyatakan terdakwa melakukan tindak Pidana sebelum masa percobaan selama 10 (sepuluh) bulan berakhir;
- Menetapkan Barang Bukti berupa :
- 1 (satu) lembar asli selebaran kader dan simpatisan Partai Golkar Sulawesi Selatan.
- 1 (satu) buah asli buku Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DPP Partai Golkar nomor Juklak -5 / DPP / GOLKAR / VI / 2016.
- 1 (satu) buah Flash Dics merk Vandisk warna merah 4 GB berisi rekaman berdurasi 1 menit 50 detik.
- 1 Rangkap Berita Media Online https://smartcity Makassar.com/ 2019/07/26 Risman Pasigai : RUDAL jangan hanya kirim orang buat Gaduh acara MUSDA.
Saatberlangsung MUSDA IX Partai Golkar Sulsel datang saksi HAMZAH ABDULLAHdan saksi MUHAMMAD TAUFIK atas keinginan mereka sendiri inginmenyampaikan aspirasinya karena saksi HAMZAH ABDULLAH merasamerupakan salah satu Kader Partai Golkar Sulsel dan saksi MUH.
Golkar SulawesiSelatan hadir terdakwa MUHAMMAD RISMAN PASIGAI, SE sebagai KetuaPanitia MUSDA IX Partai Golkar Sulsel .
ketum DPD Partai GolkarSulsel karena tidak sesuai dengan Juklak DPP Partai Golkar.
Bahwa Saksi tidak mengetahui siapa yang menyuruh saksi HAMZAHABDULLAH membagikan selebaran tersebut dan saksi juga selakuPanitia MUSDA IX Partai Golkar tidak pernah menerima smssms yangingin mengacaukan acara MUSDA IX DPD Partai Golkar.
Bahwa terdakwa tidak mengetahui siapakah yang menyuruh orangmembagikan selebaran dimana inti selebaran tersebut menolak / memprotesdiselenggarakannya MUSDA IX DPD Partai Golkar Sulsel serta menolakNURDIN HALID sebagai calon ketum DPD Partai Golkar Sulsel karenatidak sesuai dengan Juklak DPP Partai Golkar saat berlangsungnya acaraMUSDA IX DPD Partai Golkar Sulsel pada tanggal 26 Juli 2019 di Novotel JinJenderal Sudirman Kota Makassar7.
SYAIFUL RUSDI
Tergugat:
1.PAN
2.DPP PAN
3.DPD PAN Kota Malang
4.FERRY ADHA ADHIANTO
Turut Tergugat:
1.KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA MALANG
2.GUBERNUR PROPINSI JAWA TIMUR
314 — 117
Diberhentikan sebagai anggota partai politik sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan; ataui.
Penyelesaianperselisinan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1)Halaman 11 dari 20 Putusan Perdata Gugatan Nomor 6/Pdt.G/2018/PN Mligdilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebuatan lain yangdibentuk oleh Partai Politik.25. Bahwa mekanisme penyelesaian Sengketa Partai Politik tersebutmenurut Para Tergugat telah diselesaikan melalui proses yaitu:a.
Tugas dan Mekanisme Kerja Mahkamah Partai dalam Pasal2 ayat (4) menyebutkan : Keputusan Mahkamah Partai bersifat final danmengikat.
oleh suatu mahkamahPartai Politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.
Politik yakni SuratTergugat III tanggal 11 Januari 2017 Nomor PAN/O4/A/I/2017, sehingga jelasmerupakan suatu tindakan hukum pimpinan partai politik dan merupakanlingkup perselisinan partai politik sebagaimana dimaksud dalam ketentuanpenjelasan Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008sebagaimana telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011tentang Partai Politik, yang seharusnya terlebin dahulu diselesaikan secarainternal olen suatu mahkamah partai politik bukan Pengadilan Negeri,
51 — 14
Bahwa karena surat Pengurus harian Dewan PimpinanCabang Partai Persatuan Pembangunan,surat pengurusharian Dewan Pengurus Harian Partai PersatuanPembangunan Provinsi Jawa Timur dan surat keputusanDewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunandinyatakan cacat hukum dan harus dibatalkan, maka suratDewan Pimpiinan Cabang Partai Persatuan PembangunanKota Pasuruan No: 102/Eks/M32/X/2012.
internal partai yang disebut Mahkamah Partai yangmempunyai tugas dan wewenang untuk menerima, menyidangkan,serta memutus perkaraperkara/kasus konflik internal partai yangdiajukan oleh anggota/ pengurus partai PPP diseluruh Indonesia.14.
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap masyarakatluas terkait perselisihan partai politik, maka terhadap UU No.2/Tahun 2008 tentang Partai Politik khusus mengenai upayapenyelesaian perselisihan partai politik Pasal 32 dan 33 telahdilakukan perubahan, dan dengan telah diundangkannya UU No.2Tahun 2011 maka domain atau yurisdiksi perselisihan partai politiksecara tegas merupakan wewenang penuh partai secara internal,in casu= adalah wewenang Mahkamah Partai PersatuanPembangunan.
Bahwa oleh karena objectum litis perkara a quo adalah Perselisihan Partai Politik maka berdasarkan pasal 32ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang No. 2 Tahun 2011tentang Partai Politik, maka yang berwenang untukmenyelesaikan perkara a quo adalah Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;38DALAM POKOK PERKARA1.
partai politik di selesaikan oleh internal partaipolitik sebagaimana di atur di dalam AD dan ART;Ayat (2) : Penyelesaian perselisihan internal partai politiksebagaimana di maksud pada ayat(1) dilakukan oleh suatuMahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentukoleh partai politik.Menimbang, bahwa Pengadilan Negeri Pasuruan berwenangmengadili perkara sengketa/perselisihan dalam partai politik danprosedur ini bisa ditempuh setelah penyelesaian internal partai politik51tidak bisa menyelesaikan
100 — 259 — Berkekuatan Hukum Tetap
Serta ayat (3)Partai Politik wajib membuat laporan keuangan untuk keperluan auditdana yang meliputi:a. Laporan realisasi anggaran partai politik;b. Laporan neraca;c.
Jendral DPP Partai Politik atau sebutanlainnya;.
susunankepengurusan DPC Partai Politik Kabupaten/Kota yang dilegalisir olehketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Politik atau sebutanlainnya;.
Laporan realiasasi anggaran partai politik,b. Laporan neraca, c.
Rekapitulasi realisasi penerimaan dan belanja bantuankeuangan partai politik dan rincian realisasi belanja bantuankeuangan partai politik dan rincian realisasi belanja danabantuan keuangan partai politik perkegiatanb.
168 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Golkar dan Partai Gerindra didaftarkan dengan seluruhberkas syarat pencalonan yang lengkap dan sah sebagaimanadimaksud dalam UndangUndang Nomor 1 Tahun 2015 juncto UndangUndang Nomor 8 Tahun 2015;Bahwa karena Para Penggugat diusulkan oleh gabungan Partai Politikyaitu Partai Golkar Munas Bali dan Partai Golkar Munas Ancol sertaPartai Gerindra yang memenuhi syarat yaitu sebesar 20% dan ParaHalaman 15 dari 33 halaman.
(Pasangan Calonyang diusung oleh Gabungan Partai Politik, yakni Partai Golkar danPartai Gerindra);Untuk pasangan calon Drs. Henrikus, M.Si. Ir. Gusti Kamboja, M.H.
Bahwaberdasarkan bukti P15 dan P16, dan keterangan Saksi DwiRahmat Zuhri selaku Pelaksana Tugas Partai Golkar KabupatenKetapang, Dadang selaku Ketua Partai Keadilan SejahteraKabupaten Ketapang dan Fehri Herwandi selaku Ketua PartaiPersatuan Pembangunan Kabupaten Ketapang di bawah sumpah,teroukti Para Pemohon Kasasi diusung oleh gabungan Partai Golkardan Gerindra sebagai Pasangan Calon Bupati Kabupaten Ketapangditambah dengan Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan,dan Partai Keadilan Sejahtera
Padahal Pemohon Kasasi selaindidaftarkan oleh Partai Golkar dan Partai Gerindra juga didaftarkanbersamasama dengan Partai Demokrat dan Partai PersatuanPembangunan yang berjumlah 20 kursi DPRD dari total 45 kursiDPRD Kabupaten Ketapang atau lebih dari 20%;b.
Golkar dan Partai Gerindra.