Ditemukan 9412 data
JAMAL BUYUNG
Tergugat:
BO KUN SYU
93 — 72
bagaiamana dapat diberikan.Menimbang, bahwa atas kesulitan pertimbangan ganti rugi in materiil initelah merujuk pada putusan perkara Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RINomor : 650/PK/Pdt/1994 yang menyatakan pada pokoknya bahwa pengabulantuntutan ganti rugi in materiil hanya dapat diberikan pada perbuatanperbuatanmelawan hukum tertentu yang membawa dampak atau resiko atau trauma yangtidak sedemikian mudah hilang atau bahkan bersifat permanen seperti padaadanya kematian/luka berat, cacat badan, penghinaan
57 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
., M.Kn. dan gagal menemukan TurutTergugat sehingga terhalangnya proses peningkatan status tanahdan pengurusan sertifikat tanah hak milik atau hak guna bangunan;Secara tanpa dasar berwujud penghinaan dan fitnah menudihPenggugat Rekonvensi/Tergugat konvensi menolak membayar 50%dari Rp60.000.000,00 (enam puluh juta Rupiah) pembayaran biayapeningkatan status tanah dan pengurusan PPJB (Sertifikat TanahHak Milik atau Hak Guna Bangunan) kepada Notaris Marlianti, S.H.
MESAYUS AGUSTIN BANGUN, SH
Terdakwa:
1.KHAIRUN Alias ARUN
2.YUDI GUNAWAN Alias GUGUN
56 — 31
pasal 363 butir 5, apabila tidak dilakukan dalam sebuahrumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, jika harga barang yangdicuri tidak lebih dari dua puluh lima rupiah, diancam karena pencurian ringandengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyakdua ratus lima puluh rupiah dan berdasarkan ketentuan Pasal 205 ayat (1)KUHAP perkara yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan palinglama tiga bulan dan atau denda sebanyakbanyaknya tujuh ribu lima ratusrupiah dan penghinaan
25 — 6
Rekonpensi atas NafkahLampau, Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, hak harta gono gini, sertaNafkah Anak, maka Tergugat Rekonpensi harus menyerahkan seluruhhak hak Penggugat Rekonpensi tersebut sesaat sebelum diucapkannyaIkrar Talak oleh Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi.Besaran tuntutan Penggugat Rekonpensi kepada Tergugat Rekonpensisangatlah wajar dan layak karena beban yang harus ditanggung olehPenggugat Rekonpensi sangatlah besar, mulai dari KDRT yang dideritasecara Fisik maupun Psikis, pemfitnahan dan penghinaan
362 — 252
UndangundangNomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangundangNomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara ;Halaman 38 dari 154 halaman, Putusan Nomor: 49/G/2019/PTUNJKTA.2.PENERBITAN KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA A QUO OLEHTERGUGAT MERUPAKAN PERBUATAN PENGHINAAN TERHADAPLEMBAGA PERADILAN (CONTEMPT OF COURT)34.35.Bahwa in cassu Tergugat telah melakukan penyelundupan hukum(evasion of law) yang merugikan Pihak Penggugat yaitu sengajamemasukan dengan cara menyelipkan Bidang Tanah
Status PenggunaanBarang Milik Negara Pada Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaanseolaholah benar, padahal Dasar Kepemilikan berupa Sertipikat HakPakai (SHP) No. 287/Selong Atas Nama Departemen Pendidikan Nasionaltelah dibatalkan ;Bahwa lebih jauh Tergugat menerbitkan Obyek Gugatan a quo sepanjangmemasukkan Obyek Tanah Bekas Sertipihak Hak Pakai yang telahdibatalkan tersebut merupakan bukti bahwa Tergugat tidak mentaatiperintahperintah pengadilan (Disobeying Court Orders) dan termasukdalam Perbuatan Penghinaan
Bersamaan dengan introduksi terminologi itusekaligus juga diberikan definisinya.Halaman 39 dari 154 halaman, Putusan Nomor: 49/G/2019/PTUNJKTDalam buku tersebut dijelaskan bahwa perbuatan tingkah laku, sikap danucapan yang dapat merongrong kewibawaan, martabat dan kehormatanlembaga peradilan, sikapsikap tersebut dapat dikategorikan dandikualifikasikan sebagai penghinaan terhadap lembaga peradilan atauContempt of Court (ibid, hal. 8)Selanjutnya, perbuatan yang termasuk dalam pengertian penghinaanterhadap
Perobuatanperbuatan penghinaan terhadap pengadilan dilakukandengan cara pemberitahuan / publikasi (SubJudice Rule)A.3 PENERBITAN KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA A QUO OLEHTERGUGAT MELANGGAR PRINSIPPRINSIP KEADILAN DAN KEPASTIANHUKUM34.
11 — 4
Saya tidak menerima tuduhan yang sangat merugikan danmenjelek nama baik saya melalui tuduhan tuduhan dalam tuntutantersebut.Menyadari rumah tangga kami tidak bisa dilanjutkan, karena saya sudahtidak kuat lagi menghadapitabiat suami sebagaimana disebutkan diatas,dan tindakan yang semenamena baik verbal katakata penghinaan karenasaya berasal dari keluarga yang miskin maka saya menerima tuntutan talakdasar dari Pemohon/ suami dengan syarat membeayar uang penggantikepada saya sabesar Rp 300.000.000.
36 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yurisprudensi Nomor 1087 K/Sip/1973 yang mengatur bahwapermohonan Penggugat untuk meminta keterangan pembuktian sengketatanah ditolak oleh Hakim pemeriksa adalah tidak dibenarkan olehMahkamah Agung, bagi pihak yang menghalangi dan menolak kehadiransaksi adalah penghinaan terhadap proses peradilan;. Bahwa telah terjadi kekhilafan Hakim, yaitu Judex Facti telah memberikanputusan yang tidak memberikan kepastian hukum (putusan yang mandul)dengan penjelasan sebagai berikut:Hal. 22 dari 26 hal. Put.
123 — 73
katakatayang tidak etis, tidak pantas, dan bukan lah katakata seorang yangmengerti tentang hukum, beracara. bahkan cenderung sikapPembanding ini bisa dikwalifisir suatu tindakan yang menghinaperadilan, tepat nya menghina majelis hakim hakim atau contemp ofcurt. untuk itu seharusnya Pembanding dalam membuat memoribanding buatlah dengan katakata yang santun dan bijaksana danmelambangkan katakata seorang yang mengerti hukum danmenghormati peradilan. dan jangan lah melontar kan katakata yangmenjurus kepada penghinaan
130 — 18
melakukan PHK dengan alasan pekerja/buruh melakukan kesalahanberat atau tindak pidana (eks pasal 158) maka PHK dapat dilakukan setelah adaputusan hakim pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa memperhatikan pasal UndangUndang dan Surat EdaranMenakertrans tersebut diatas Majelis Hakim berpendapat, bahwa PemutusanHubungan Kerja berdasarkan surat keputusan nomor: 196/PT.DHBCP/SKPHK/2015 yang dilakukan oleh Tergugat terhadap Penggugat masih terlalupremateur , karena tindak pidana penghinaan
77 — 35
Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal1370, pasal 1371 dan pasal 1372 KUH Perdata disebutkanbahwa yang hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja,yaitu : kematian, luka berat dan penghinaan, jadi halhal yangdisampaikan Penggugat adalah tidak benar dan tidak berdasarsehingga harus ditolak berdasarkan yurisprudensi MahkamahAgung Nomor No.495.K/Sip/1975 sebagai berikut :Halaman 20 , Putusan Nomor 276/Pdt/2019/PT SMGTuntutan Ganti rugi, baru dapat dikabulkan, apabila si Penuntutdapat
645 — 91
Bertentangan dengan pedoman Jurisprudensi mengenai ganti rugiimmateriil, Mahkamah Agung RI yang memberikan petunjuk danpedoman dalam putusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/PD 1/1994 bahwa kerugian immateriil hanya berlaku padahal tertentu seperti kematian, luka berat, atau penghinaan.
PT. TIARA MAS ENGINEERING diwakili oleh FAISAL IBNU HADJAR, S.Sos. (Direktur Utama) dan H. SONDY RIANTO (Komisaris Utama)
Tergugat:
PT. REA KALTIM PLANTATIONS diwakili oleh MARK ALAN PARRY (Presiden Direktur)
166 — 11
yaitu berupahilangnya kepercayaan dari mitra kerja Penggugat, karenaPenggugat mengalami kesulitan permodalan dan tidak mampu lagiuntuk menerima order pekerjaan yang akan diberikan oleh mitrakerja, berhubung segala kemampuan financial Penggugat telahdicurahkan untuk menyediakan bahan material danperalatanperalatan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan dariTergugat, selain itu perbuatan Tergugat tersebut merupakanpelecehan etika bisnis yang ditujukan kepada Penggugat, Tergugattelah melakukan penghinaan
yaitu berupahilangnya kepercayaan dari mitra kerja Penggugat, karenaPenggugat mengalami kesulitan permodalan dan tidak mampu lagiuntuk menerima order pekerjaan yang akan diberikan oleh mitrakerja, berhubung segala kemampuan financial Penggugat telahdicurahkan untuk menyediakan bahan material dan peralatanperalatan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan dariTergugat, selain itu perbuatan Tergugat tersebut merupakanpelecehan etika bisnis yang ditujukan kepada Penggugat, Tergugattelah melakukan penghinaan
2015/PN Smr hilangnya kepercayaan dari mitra kerja Penggugat, karenaPenggugat mengalami kesulitan permodalan dan tidak mampu lagiuntuk menerima order pekerjaan yang akan diberikan oleh mitrakerja, berhubung segala kemampuan financial Penggugat telahdicurahkan untuk menyediakan bahan material dan peralatanperalatan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan dariTergugat, selain itu perbuatan Tergugat tersebut merupakanpelecehan etika bisnis yang ditujukan kepada Penggugat, Tergugattelah melakukan penghinaan
CHANDRA PRIONO NAIBAHO,SH
Terdakwa:
1.Joniar M. Nainggolan
2.Benni Eduward Hsb
60 — 20
Nainggolandan Terdakwa IIBenni Eduward Hsbtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan / atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua.
1.Mustakim bin TGH. Mustafa
2.Amaq Bahar bin Amaq Sai
3.Faris alias Parisiyah binti TGH Mustafa
Tergugat:
Mustamar bin TGH. Mustafa DKK
Turut Tergugat:
Inaq Sari binti H.Dam alias amaq cempe DKK
231 — 212
TGH Mustafa dengan sebutannama Amaq Kadir, adalah merupakan perbuatan penghinaan terhadapanakanak cucunya Alm. TGH Mustafa kecuali para penggugatSekali lagi kami tergaskan kepada para penggugat sebutlah nama orangitu sesuai dengan panggilan nama aslinya janganlan sesuka hatimenjuluki orang, kKenanglah orang yang sudah meninggal dunia dengankenangan yang baik, ucaplah orang yang sudah meninggal duniadengan ucapan yang baik, lebihlebin Alm.
Bahwa apa yang didalilkan PARA Penggugat dimana almarhumTGH MUSTAFA memiliki nama lain yaitu amaq kadir adalah dalil yangmendasar karena perkawinan pertama almarhum TGH MUSTAFA adalahdengan INAQ KADIR hal ini akan dibuktikan dalam proses pembuktianmelalui saksisaksi justru Para Tergugat yang melakukan penghinaan tidakada penghormaan terhadap almarhum TGH MUSTAFA karena di satu sisiPara Tergugat mengakui keturunan almarhum TGH MUSTAFA namun diHal. 60 dari 78 Hal.
89 — 14
Sedangkan Tergugat Rekonpensi memilikikemampuan untuk mengganti kerugian immateriil yangdialami oleh Penggugat RekonpensiBerdasarkan Pasal 1372 KUHPerdata yang menyatakanbahwa:"Tuntutan perdata tentang hal penghinaan adalah bertujuanmendapatkan penggantian kerugian serta pemulihankehormatan dan nama baik.Dalam menilaikan satu) dan lain, Hakim harusmemperhatikan berat ringannya penghinaan, begitu pulapangkat, kedudukan dan kemampuan kedua belah pihakdan pada keadaan."
101 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kerugianmateriil sebagai akibat dari tindak penghinaan dapat dinyatakandalam sejumlah uang tertentu dan penggantiannya juga, paling tidakpada akhirnya, diwujudkan dalam sejumlah uang tertentu; Kerugian immateriil adalah yang dapat dinilai dengan sejumlahuang, dan kerugian immateriil erat kaitannya dengan moral dankejiwaan sehingga lebih dirasakan sebagai kerugian psikis.
Nomor 3215 K/Pdt/2001:"suatu pemuatan berita yang mengandung arti kulatif onrechtmatigedaadadalah pemberitaan yang melanggar atau melebihi batasbataskepatutan (onrechtmatigedaad dalam arti luas) adalah jelas sebagaiperbuatan mencemarkan nama baik";Putusan Makamah Agung Republik Indonesia Nomor 483 K/Pdtf2010:"Tergugat secara pribadi sekaligus penulis dalam suatu tulisan yangmencemarkan nama baik Pemohon Kasasi";Bahwa Pencemaran nama baik tidak menentukan batasan tentang apayang dimaksud dengan penghinaan
Terbanding/Tergugat I : Muhammad Nur Bin H. Malkan
Terbanding/Tergugat II : Undang Kamaludin
Terbanding/Tergugat III : Amin Jauhari
Terbanding/Tergugat IV : H. Winarno, S.Ag Bin H. Wiro Sumarjo
Terbanding/Tergugat V : Haryanto
Terbanding/Tergugat VI : PT. PP London Sumatera Indonesia, Tbk. qq Terawas Indah Estate/Eka Sari Regional
Terbanding/Tergugat VII : Eliana Binti Anang Tap
129 — 56
Bahwa tentang kerugian immateril yang dituntut oleh Penggugattersebut sangat tidak berdasar pada hukum, karena selain tidakmemiliki dasar perhitungan jelas, tuntutan kerugian immateriil tersebutjuga tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur didalam pasal1370, 1371 dan 1372 KUH Perdata, yang mensyaratkan adanyakematian, luka berat dan penghinaan sebagai akibat, sebagaimanadimaksud dalam putusan Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/1994.Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas maka sudah sepatutnyajika
disebabkan oleh yang bersangkutan belum melunasi hutangnyakepada Tergugat VI;Bahwa tentang ganti kerugian immateriil yang juga dituntut olehPenggugat sebagaimana tersebut telah dikatakan Majelis Hakim juga tidakberdasar pada hukum dikarenakan selain tidak memiliki dasar perhitungan yangjelas, tuntutan ganti kerugian immateriil tersebut tidak memenuhi ketentuansebagaimana diatur didalam Pasal 1370 KUH.Perdata, Pasal 1371 KUHPerdatadan Pasal 1372 KUHPerdata yang mensyaratkan adanya kematian, luka beratdan penghinaan
1.ERNAWATI
2.MAULANO ANDREPATI V
3.THE WAN JU
Tergugat:
1.PT. BINAKARYA BANGUN PROPERTINDO
2.PT. BANK MAYBANK INDONESIA, Tbk
3.MENTERI PEKERJAAN UMUM dan PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
4.OTORITAS JASA KEUANGAN
5.PT. BURSA EFEK INDONESIA
6.PT. BINAKARYA JAYA ABADI, Tbk
7.GUBERNUR PROVINSI DKI. JAKARTA
8.KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI DKI JAKARTA
337 — 2696
Ketentuan palingakhir ini pada umumnya berlaku dalam hal menilaikankerugian, yang diterbitkan dari sesuatu kejahatan terhadappribadi seorang.Pasal 1372 KUHPerdata berbunyi:Tuntutan perdata tentang hal penghinaan adalahbertujuan mendapat penggantian kerugian serta pemulihankehormatan dan nama batik.
Dalam menilai satu dan lain,Hakim harus perhatikan beratringannya penghinaan, begitupula pangkat, kedudukan dan kemampuan kedua belah pihak,dan pada keadaan.Artinya ganti kerugian Immateril hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu saja seperti perkara Kematian, luka berat, danpenghinaan.BAHWA TERGUGAT I DALAM KEADAAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU) PUTUSAN FE Bahwa terkait adanya Putusan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 102/Pdt.SusPKPU/2019IPN.Niaga.Jkt.Pst Tertanggal
346 — 215
Berikut Tergugat kutip isi Putusan Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/1994 tanggal 29 Oktober1994, yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut :"Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1872 KUH Perdata, gantirugi immateriilhanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti kematian, lukaberat dan penghinaan."Tuntutan ganti rugi immateriil yang diminta oleh Penggugat tidak berkaitan dengan adanya kematian, luka berat ataupun penghinaan sebagaimanadisyaratkan oleh putusan Mahkamah Agung tersebut di atas.
BerikutTergugat Il kutip isi Putusan Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/1994 tanggal 29Oktober 1994, yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata, ganti rugi immateriilhanya dapat diberikan dalam halhal tertentusajasepertikematian,luka berat dan penghinaan.Hal 95 dari 140 Hal Putusan No. 42/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel43.44,45.46.47.Tuntutan ganti rugi immateriil yang diminta olen Penggugat tidak berkaitandengan adanya kematian, luka berat ataupun penghinaan sebagaimanadisyaratkan
petunjuk bahwa gantirugiimmateriil hanya dapatdikabulkandalamhalhaltertentusaja BerikutTergugat Ill kutip isi Putusan Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/1994 tanggal29 Oktober 1994, yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut:"Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata, ganti rugiimmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu' sajaseperti kematian, luka berat dan penghinaan.Tuntutan ganti rugi immateriil yang diminta oleh Penggugat tidak berkaitandengan adanya kematian, luka berat ataupun penghinaan
127 — 56
MHum. menerangkanpada pokoknya sebagai berikut : Bahwa perbuatan kekerasan psikis tidak didefinisikan secara jelas; Bahwa Ahli memaknai kekerasan psikis merupakan tindakan pemaksaansecara lisan/percakapan, contoh : dengan caci maki, penghinaan, katakata kotor;Bahwa akibat pemaksaan psikis yaitu penurunan mental, ketakutan adanya daya tekanan yang tidak mampu;Bahwa definisi menelantarkan dalam undangundang tidak ada/tidak diatur;Bahwa menelantarkan terdapat katakata telantar, menelantarkan suatu perobuatan