Ditemukan 8094 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-06-2015 — Upload : 02-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1261 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 8 Juni 2015 — ANAS URBANINGRUM
19232232 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1261 K/Pid.Sus/2015Mengingat pula akan akta tentang permohonan kasasi Nomor03/Akta.Pid.Sus/TPK/2015/PN.JKT.PST yang dibuat oleh Panitera padaPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 9 Maret 2015 Terdakwa mengajukanpermohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi tersebut;Memperhatikan memori kasasi tanggal 26 Februari 2015 dari PenuntutUmum pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Tindak Pidana
Register : 16-09-2015 — Putus : 09-02-2016 — Upload : 16-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor No. 110/PID.SUS/TPK/2015/PN.JKT.PST
Tanggal 9 Februari 2016 — Pidana Korupsi - Ir. JERO WACIK, SE
29594
  • DOM bersumber dari APBN berdasarkan DIPA yangHalaman. 761 Putusan Nomor: 110/PID.SUS/TPK/2015/PN.JKT.PST.762disahkan oleh Direktur Jendral Perbendaharaan, Dana OperasionalMenteri (DOM) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan NOMOR03/PMK.06/2006 tentang Dana Operasional Menteri/Pejabat SetingkatMenteri dan Dana Operasional Menteri (DOM) digunakanberdasarkan pertimbangan kebijakan/diskresi Menteri/Pejabatsetingkat Menteri dengan memperhatikan asas manfaat dan efisiensi,dan tidak untuk keperluan pribadi
    Dana OperasionalMenteri (DOM) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan NOMOR03/PMK.06/2006 tentang Dana Operasional Menteri/Pejabat SetingkatMenteri, Dana Operasional Menteri (DOM) digunakan berdasarkanpertimbangan kebijakan/diskresi Menteri/Pejabat setingkat Menteridengan memperhatikan asas manfaat dan efisiensi, dan tidak untukkeperluan pribadi yang tidak berkaitan dengan kebutuhan dinas ataujabatan.Bahwa Saksi menerangkan mekanisme penggunaan DanaOperasional Menteri (DOM) adalah sebagai berikut
Register : 16-09-2015 — Putus : 09-02-2016 — Upload : 02-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 110/PID.SUS/TPK/2015/PN.JKT.PST.
Tanggal 9 Februari 2016 — Pidana - Ir. JERO WACIK, SE
290126
  • DOM bersumber dari APBN berdasarkan DIPA yangHalaman. 761 Putusan Nomor: 110/PID.SUS/TPK/2015/PN.JKT.PST.762disahkan oleh Direktur Jendral Perbendaharaan, Dana OperasionalMenteri (DOM) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan NOMOR03/PMK.06/2006 tentang Dana Operasional Menteri/Pejabat SetingkatMenteri dan Dana Operasional Menteri (DOM) digunakanberdasarkan pertimbangan kebijakan/diskresi Menteri/Pejabatsetingkat Menteri dengan memperhatikan asas manfaat dan efisiensi,dan tidak untuk keperluan pribadi
    Dana OperasionalMenteri (DOM) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan NOMOR03/PMK.06/2006 tentang Dana Operasional Menteri/Pejabat SetingkatMenteri, Dana Operasional Menteri (DOM) digunakan berdasarkanpertimbangan kebijakan/diskresi Menteri/Pejabat setingkat Menteridengan memperhatikan asas manfaat dan efisiensi, dan tidak untukkeperluan pribadi yang tidak berkaitan dengan kebutuhan dinas ataujabatan.Bahwa Saksi menerangkan mekanisme penggunaan DanaOperasional Menteri (DOM) adalah sebagai berikut
Putus : 05-05-2010 — Upload : 14-02-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 128 PK/PDT.SUS/2009
Tanggal 5 Mei 2010 — PT TELEKOMUNIKASI SELULAR, dkk terhadap KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA dkk
1049737 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Indosat Tbk dan Turut Termohon Keberatan X;Guna mendapatkan pengertian, penjelasan dan pemahaman yangsebenarbenarnya tentang unsur memiliki saham mayoritasHal. 374 dari 722 hal.Put.No.128 PK/Pdt.Sus/2009sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 huruf a UndangUndang No. 5Tahun 1999, dengan mengacu pada ketentuan Pasal 6 Perma Nomor03 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pengajuan Upaya HukumKeberatan Terhadap Putusan KPPU, dengan ini Pemohon Keberatanmohon kepada Majelis Hakim Yang Terhormat untuk berkenan melaluiputusan
Register : 03-10-2019 — Putus : 01-11-2019 — Upload : 11-11-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 22/PID.SUS-TPK/2019/PT PBR
Tanggal 1 Nopember 2019 — Pembanding/Terdakwa : HOBBY SIREGAR Diwakili Oleh : SIGIT MARTONO, SH
Terbanding/Penuntut Umum : FEBY DWIANDOSPENDY
297157
  • Mazdar Putra Nomor03/PEN/CV.MP/X1I/2014 kepada Pimpinan PT. Mawatindo Rupat tanggal 29Nopember 2014.Halaman. 213 Putusan No.22/PID.SUSTPK/2019/PT.PBR10551056.1057.1058.1059.1060.1061.1062.1063.1064.1065.1066.. 1 (Satu) bundel surat penawaran CV. Mazdar Putra Nomor04/PEN/CV.MP/X1I/2014 kepada Pimpinan PT. Mawatindo Rupat tanggal 29Nopember 2014.1 (Satu) bundel Progress pekerjaan subcont section II PT.
Putus : 28-06-2011 — Upload : 30-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 119 PK/PID.SUS/2010
Tanggal 28 Juni 2011 — H. TENGKU AZMUN JAAFAR, S.H.
235162 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (BBT378);1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Pemeriksaan DanPengesahan LHP Nomor 03/SP/SPASRP/VIII/2007 tanggal 15Agustus 2007, 1 (satu) lembar asli Rekapitulasi Laporan HasilPenebangan Kayu Bulat (RLHPKB) Nomor LHPKB: 00053 s.d.00080 tanggal 15 Agustus 2007, 28 (dua puluh delapan) lembar asliLaporan Hasil Penebangan Kayu Bulat (LHPKB) Nomor 00053 s.d.00080 tanggal 1 s.d. 13 Agustus 2007, 1 (satu) lembar asli SuratPermohonan Pemeriksaan Dan Pengesahan LHP Nomor03/SP/SPASRP/VIII/2007 tanggal 15
    (BBT378)1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Pemeriksaan DanPengesahan LHP Nomor 03/SP/SPASRP/VIII/2007 tanggal 15Agustus 2007, 1 (satu) lembar asli Rekapitulasi Laporan HasilPenebangan Kayu Bulat (RLHPKB) Nomor LHPKB: 00053 s.d.00080 tanggal 15 Agustus 2007, 28 (dua puluh delapan) lembar asliLaporan Hasil Penebangan Kayu Bulat (LHPKB) Nomor : 00053 s.d.00080 tanggal 1 s.d. 13 Agustus 2007, 1 (satu) lembar asli SuratPermohonan Pemeriksaan Dan Pengesahan LHP Nomor03/SP/SPASRP/VIII/2007 tanggal 15
Register : 11-02-2014 — Putus : 30-06-2014 — Upload : 21-10-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 10/PID.SUS/TPK/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 30 Juni 2014 — M.AKIL MOCHTAR.
20831703
  • Kemudian Terdakwa dipilihberdasarkan musyawarah mufakat para hakim konstitusidengan surat keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor03 tahun 2013 tentang masa jabatan Ketua MahkamahKonstitusi masa jabatan 2013 s/d 2015 tanggal 03 April 2013dan Keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Rl Nomor 05Tahun 2013 tentang Pengangkatan Ketua MahkamahKonstitusi RI masa jabatan 2013 s/d 2016 atas nama Sdr M.AKIL MOCHTAR.Bahwa saksi menjelaskan selaku Hakim Konstitusi atausebagai ketua mahkamah konstitusi tidak boleh